“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


MENGHORMATI DAN MELAYANI TAMU
(kewajiban tuan rumah dan hak tamu)

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Kewajiban menjamu tamu, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad berikut:

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا دَرَّاجٌ عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ وَمَا كَرَامَةُ الضَّيْفِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا جَلَسَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ. (رواه أحمد: ١١٠٣١) 

Telah menceritakan kepada kami Hasan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah berkata; telah menceritakan kepada kami Darraj dari Abu Al Haitsam dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah memuliakan tamunya," beliau ulangi hingga tiga kali. Abu Sa'id berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana memuliakan tamu?" beliau bersabda, "Tiga hari, jika setelah tiga hari masih tetap tinggal maka itu adalah sedekah." (HR. Ahmad: 11031 - shahih lighairihi, namun sanadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyanya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H) 

Catatan: dalam sanad hadits riwayat Ahmad: 11031 terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama hadits, yaitu 'Abdullah bin Lahi'ah, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Maru dan wafat tahun 174 H. Penilaian ulama: Muhammad bin Sa'ad dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Abu Zur'ah menilainya la yadhbuth, Hakim menilainya dzahibul hadits, sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq. Selebihnya adalah periwayat maqbul. Sanad hadits terdapat pada hadits nomor 11292 tentang perbandingan lama hari dunia dengan akhirat. 

Imam Ahmad berkata, 

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا دَرَّاجٌ عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهُ لَيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يُصَلِّيهَا فِيَّ الدُّنْيَا. (رواه أحمد: ١١٢٩٢)

Telah menceritakan kepada kami Hasan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah berkata; telah menceritakan kepada kami Darraj dari Abu Al Haitsam dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, "Bahwasanya ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ tentang satu hari yang lamanya sebanding dengan lima puluh ribu tahun, "Betapa lamanya hari itu?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya hari itu akan dirasakan sebentar oleh orang yang beriman bahkan seakan-akan lebih cepat dari waktu melaksanakan salah satu shalat wajib ketika di dunia." (HR. Ahmad: 11292 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyanya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H)

Dijelaskan lagi oleh imam Malik,

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْكَعْبِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَضِيَافَتُهُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِيَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ. (رواه مالك: ١٤٥٤)

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al Ka'bi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia memuliakan tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya; yang wajib yaitu sehari semalam, sedang hak bertamunya adalah tiga hari, adapun selebihnya maka itu adalah sedekah. Tidak halal bagi (tamu) untuk tinggal di rumah pemiliknya, hingga membuat pemiliknya susah." (HR. Malik: 1454 - shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Khuwailid bin 'Amru bin Shakhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Syuraih negeri hidup Madinah dan wafat tahun 68 H. Hadits ahlul Madinah)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh al Bukhari: 5559, 5671, 5673 dan 5994 [hadits ahlul Madinah], Muslim: 67 dan 68 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. HR. Al Bukari: 5560 dan 5570, Muslim: 69 - shahih dari Khuwailid bin 'Amru bin Shakhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Syuraih negeri hidup Madinah dan wafat tahun 68 H. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, ""Menjamu tamu itu selama tiga hari, selebihnya adalah sedekah." (HR. Ahmad: 10733 - hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyanya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H). Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 11385 - shahih dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H. Ada pun hadits dengan lafazh semakna juga diriwayat imam Ahmad: 10486,

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الضِّيَافَةِ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا أَصَابَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ. (رواه أحمد: ١٠٤٨٦) 

Telah menceritakan kepada kami Rauh berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Hak seorang tamu adalah tiga hari, adapun selebihnya adalah sedekah." (HR. Ahmad: 10486 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Lebih jelasnya hak dan kewajiban ahli bait (tuan rumah) dan hak tamu simak riwayat berikut:

Imam muslim berkata:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَأَبْصَرَتْ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ قَالُوا وَمَا جَائِزَتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَوْمُهُ وَلَيْلَتُهُ وَالضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ وَقَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ. (رواه مسلم: ٣٢٥٥)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Syuraih Al 'Adawi bahwa dia berkata, "Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, ketika Rasulullah ﷺ mengucapkan sabdanya, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tamu dan menjamunya?" mereka bertanya, "Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik atau diam." (HR. Muslim: 3255 - shahih dari Khuwailid bin 'Amru bin Shakhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Syuraih negeri hidup Madinah dan wafat tahun 68 H)

Lebih khusus lagi imam Abu Daud berkata,

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْكَعْبِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتُهُ يَوْمُهُ وَلَيْلَتُهُ الضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ وَمَا بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِيَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد قُرِئَ عَلَى الْحَارِثِ بْنِ مِسْكِينٍ وَأَنَا شَاهِدٌ أَخْبَرَكُمْ أَشْهَبُ قَالَ وَسُئِلَ مَالِكٌ عَنْ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ قَالَ يُكْرِمُهُ وَيُتْحِفُهُ وَيَحْفَظُهُ يَوْمًا وَلَيْلَةً وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ضِيَافَةً. (رواه أبوداود: ٣٢٥٦)

Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al Ka'bi bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi ﷺ 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari." (HR. Abu Daud: 3256 - shahih dari Khuwailid bin 'Amru bin Shakhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Syuraih negeri hidup Madinah dan wafat tahun 68 H. Hadits Ahlul Madinah)

Selanjutnya imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ قُلْنَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ تَبْعَثُنَا فَنَنْزِلُ بِقَوْمٍ لَا يَقْرُونَا فَمَا تَرَى فِي ذَلِكَ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَزَلْتُمْ بِقَوْمٍ فَأَمَرُوا لَكُمْ بِمَا يَنْبَغِي لِلضَّيْفِ فَاقْبَلُوا وَإِنْ لَمْ يَفْعَلُوا فَخُذُوا مِنْهُمْ حَقَّ الضَّيْفِ الَّذِي يَنْبَغِي لَهُمْ. (رواه أحمد: ١٦٧٠٦)

Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah mengabarkan kepada kami Laits telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Habib dari Abul Khair dari Uqbah bin Amir bahwa ia berkata, "Kami berkata kepada Rasulullah ﷺ, "Tuan telah mengutus kami, lalu kami singgah pada suatu kaum namun mereka tidak menyambut dan memuliakan kami. Maka bagaimanakah pendapat tuan mengenai hal itu?" Rasulullah ﷺ lalu bersabda kepada kami, "Jika kalian singgah pada suatu kaum maka perintahkanlah kepada mereka agar menyuguhkan untuk kalian apa yang layak bagi tamu. Jika mereka tidak mau melakukannya, maka ambillah dari mereka 'hak tamu' yang pantas untuk mereka terima." (HR. Ahmad: 16706 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Uqbah bin 'Amir bin 'Abbas, ia shahabat kuniyahnya Abu Hammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 58 H)

Tamu adalah salah satu pintu keberkahan, bagi tamu-tamu tertentu akan mendatangkan keberkahan pada pergaulan dan rizki ahlul bait. Bahkan menyuguhkan jamuan bagi tamu walau pun sekedar minum air putih adalah suatu kebahagiaan para shahabat. Sehingga para shahabat lebih senang didatangi ke rumahnya dan bahkan mengajak untuk mendatangi rumahnya. Hanya saja adab dan keperluan masing yang membuat kekeliruan dalam memahami bahwa tamu harus dihormati dan dijamu dengan baik.

Menghargai tamu bukan hanya sekedar melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya tetapi bukti bahwa kita beriman kepada hari akhir. Ini menunjukkan bagaimana menjaga hubungan sesama manusia dapat melanggengkan jalan ke surga. Bukankah kata Rasul, "siapa yang membantu meringankan saudaranya maka akan dibantu atau ditolong oleh Allah di akhirat, dan sebaliknya jika menyusahkan saudaranya atau mempersulit orang lain Allah tidak akan mengacuhkan atau tidak mendapat perhatian Allah di akhirat?. Begitu detailnya Rasul menjelaskan masalah umatnya. Subhaanallah, walhamdulillah dan terima kasih yang agung patut kita hadiahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Demikianlah yang dapat penulis paparkan, tentang menghargai dan menghormati tamu serta kewajiban dan hak tamu. Semoga bermanfaat.

Wallaahu a'lam bish shawab,

Wassalaamu 'alaikum warahamatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]