EMPAT KARAKTER HADITS 'AZIZ DAN CONTOH-CONTOHNYA
(tentang Tanggungan, Mencintai Rasul dan Zina serta Nabi Berkhuthbah)
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Kata Aziz sendiri berasal dari kata ‘azza ya’izzu, yang artinya sedikit atau jarang. Secara terminologi, Hadits 'Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh setidaknya dua orang dalam tiap thabaqat (tingkatan) periwayatnya. Ini berbeda dengan syarat Hadits Masyhur, yang meniscayakan adanya tiga orang atau lebih dalam tiap tingkat periwayatannya.
Dengan kata lain, Hadits 'Aziz mensyaratkan setidaknya ada dua perawi dalam sebuah tingkat periwayatan dan tidak boleh kurang dari itu. Ketika dalam sebuah tingkat periwayatan hanya terdapat satu perawi, maka hadis tersebut digolongkan ke dalam Hadits Gharib, bukan Hadits 'Aziz. Bagaimana jika di salah satu tingkat periwayatan terdapat tiga orang rawi? Tidak masalah selama tingkat periwayatan lainnya diisi oleh dua orang periwayat.
Berikut penulis paparkan contoh-contohnya hadits Hadits 'Aziz, perbedaan dan analisisnya.
1. HADITS 'AZIZ DIKETAHUI DUA PERIWAYAT PER TABAQAT
Hadits 'Aziz dua periwayat per tabaqat sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari melalui jalur Anas bin Malik, sebagai berikut,
لايؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين.
Hadits lengkapnya adalah:
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه البخاري: ١٤)
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah dari Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas dari Nabi ﷺ. Dan telah menceritakan pula kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas berkata, Nabi ﷺ bersabda, "Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan dari manusia seluruhnya". (HR. Al Bukhari: 14 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits 'Azis dua periwayat pada setiap tabaqat)
Jalur hadits 'aziz dari lafazh ini adalah hadits riwayat Muslim: 63 - shahih juga dari Anas bin Malik, imam Muslim berkata, "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar .... tetapi hanya satu tabaqat, selebihnya sampai kepada Anas bin Malik hanya satu per tabaqat.
Berbeda dengan jalur ahad berikut, Berkata imam al Bukhari,
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ. (رواه البخاري: ١٣)
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Maka demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya dan anaknya". (HR. Al Bukhari: 13 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Catatan: Hadits al Bukhari: 13 tanpa tambahan lafazh, "وَالنَّاسِ أَجْمَعِين" (dan dari manusia seluruhnya). Kemudian imam an Nasa'i meriwayatkan dengan lafazh lengkap, tetapi jalur periwayatannya ahad.
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه النسائي: ٤٩٢٧)
Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Mas'adah, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah bahwa ia mendengar Anas berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuannya dan seluruh umat manusia." (HR. An Nasa'i: 4927 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Jika diperhatikan, hadits 'aziz dengan hadits ahad dalam konteks ini terjadi beberapa perbedaan: pertama: jumlah periwayat, ini sudah jelas baik dua periwayat pertabaqat atau salah satu tabaqat maka dihukumi 'aziz dan satu periwayat pertabagat maka disebut hadits ahad atau gharib. Kedua, adalah matannya. Dalam hal matan, dapat kita lihat bahwa hadits 'aziz pada matannya lebih lengkap dan kokoh. Sedangkan yang ahad terdapat keterbalikan dan tidak lengkap seperti hadits ahad yang diriwayatkan oleh imam an Nasa'i: 4927 di atas.
Hal ini dapat dilihat dalam matan masing-masing haditsnya sebagai berikut:
Matan hadits 'Aziz,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه البخاري: ١٤)
Matan hadits ahad,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ. (رواه البخاري: ١٣)
Dan,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه النسائي: ٤٩٢٧)
Demikianlah yang dapat kita amati dari hadits 'Aziz. Pada lafazh 'aziz lengkap dan mendahulukan "orang tuanya, anaknya dan manusia seluruhnya. Sedangkan pada lafazh ahad hanya sampai lafazh, "... orang tuanya" dan terdapat perbedaan dengan mendahulukan kalimat, "anaknya dan orang tuanya dan manusia seluruhnya.
2. HADITS 'AZIZ DIKETAHUI DARI JUMLAH SHAHABAT YANG MERIWAYATKAN
Hadits tentang hukuman bagi budak perempuan yang melakukan zina. Imam al Bukhari berkata,
حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَزَيْدَ بْنَ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا زَنَتْ الْأَمَةُ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِذَا زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِذَا زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا فِي الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ بِيعُوهَا وَلَوْ بِضَفِيرٍ. (رواه البخاري: ٢٣٦٩)
Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhriy telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah; aku mendengar Abu Hurairah radhiallahu'anhu dan Zaid bin Khalid dari Nabi ﷺ bersabda, "Jika seorang budak wanita berzina, maka cambuklah dia kemudian jika berzina lagi maka cambuklah dia, kemudian jika berzina lagi maka cambuklah dia untuk yang ketiga kalinya atau keempat, kemudian juallah sekalipun dengan harga seuntai rambut". (HR. Al Bukhari: 2369 - shahih shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Dan Zaid bin Khalid, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 68 H. Hadits ini tergolong Hadits 'Aziz)
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 2009, 2079 dan 6333 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Dan Zaid bin Khalid, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 68 H. Hadits ini tergolong Hadits 'Aziz.
3. HADITS 'AZIZ DIKETAHUI DARI PERNYATAAN TABI'IN
Lebih lanjut, terdapat juga hadits 'aziz diketahui berdasarkan pernyataan periwayat sendiri sebagaimana Imam Ibnu Majah berkata dalam hadits 'aziz berikut:
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيِّ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ ابْنِ مَعْقِلٍ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى عَبْدِ اللَّهِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّدَمُ تَوْبَةٌ فَقَالَ لَهُ أَبِي أَنْتَ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ النَّدَمُ تَوْبَةٌ قَالَ نَعَمْ. (رواه إبن ماجه: ٤٢٤٢)
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdul Karim Al Jazari dari Ziyad bin Abu Maryam dari Ibnu Ma'qil dia berkata; saya bersama ayahku menemui Abdullah, maka saya mendengar dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Penyesalan adalah bentuk tobat." Maka ayahku bertanya kepadanya, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah ﷺ bahwa penyesalan adalah tobat?" dia menjawab, "Ya." (HR. Ibnu Majah: 4242 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H)
Ibnu Ma'qil adalah 'Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu al Walid negeri hidup Kufah dan wafat tahun 88 H. Beliau menemui 'Abdullah bin Mas'ud bersama ayahnya yaitu Ma'qil bin Muqarrin al Muzni. Oleh sebab itu hadits ini dihukumi 'aziz, karena salah satu tabaqatnya diriwayatkan oleh dua periwayat. Hal ini dapat diketahui dari perkataan periwayat sendiri yaitu 'Abdullah bin Ma'qil.
Begitu juga hadits riwayat Ahmad: 3387, 3809, 38011 dan 3914 - hasan dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H.
4. HADITS 'AZIZ DIKETAHUI DARI MUKHARRIJ
Hadits 'aziz yang diriwayatkan dari dua orang oleh periwayat akhir (mukharij) seperti hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad: 17182 berikut:
حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى قَالَ عَبْد اللَّهِ وَسَمِعْتُهُ أَنَا مِنْ الْحَكَمِ حَدَّثَنَا شِهَابُ بْنُ خِرَاشٍ حَدَّثَنِي شُعَيْبُ بْنُ رُزَيْقٍ الطَّائِفِيُّ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ رَجُلٍ يُقَالُ لَهُ الْحَكَمُ بْنُ حَزْنٍ الْكُلَفِيُّ وَلَهُ صُحْبَةٌ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَنْشَأَ يُحَدِّثُنَا قَالَ قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابِعَ سَبْعَةٍ أَوْ تَاسِعَ تِسْعَةٍ قَالَ فَأَذِنَ لَنَا فَدَخَلْنَا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَيْنَاكَ لِتَدْعُوَ لَنَا بِخَيْرٍ قَالَ فَدَعَا لَنَا بِخَيْرٍ وَأَمَرَ بِنَا فَأُنْزِلْنَا وَأَمَرَ لَنَا بِشَيْءٍ مِنْ تَمْرٍ وَالشَّأْنُ إِذْ ذَاكَ دُونٌ قَالَ فَلَبِثْنَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامًا شَهِدْنَا فِيهَا الْجُمُعَةَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَكِّئًا عَلَى قَوْسٍ أَوْ قَالَ عَلَى عَصًا فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ كَلِمَاتٍ خَفِيفَاتٍ طَيِّبَاتٍ مُبَارَكَاتٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ لَنْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تُطِيقُوا كُلَّ مَا أُمِرْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ سَدِّدُوا وَأَبْشِرُوا حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا شِهَابُ بْنُ خِرَاشِ بْنِ حَوْشَبٍ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ رُزَيْقٍ الطَّائِفِيُّ قَالَ جَلَسْتُ إِلَى رَجُلٍ لَهُ صُحْبَةٌ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ الْحَكَمُ بْنُ حَزْنٍ الْكُلَفِيُّ فَأَنْشَأَ يُحَدِّثُ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ. (رواه أحمد: ١٧١٨٢)
Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Musa, Abdullah berkata, dan saya mendengarnya dari Al Hakam berkata, Telah menceritakan kepada kami Syihab bin Khirasy berkata, telah menceritakan kepadaku Syu'aib bin Ruzaiq Ath Tha`ifi ia berkata, "Saya pernah duduk bersama seorang yang bernama Al Hakam bin Hazn Al Kullafi, salah seorang sahabat Rasulullah ﷺ. Ia menceritakan kepada kami, "Saya pernah mendatangi Rasulullah ﷺ bersama tujuh atau sembilan orang sahabat, lalu beliau memberi izin hingga kami pun segera menemuinya. Kami lantas berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami datang kepada tuan agar tuan mendoakan kebaikan untuk kami." Maka beliau pun mendoakan kebaikan untuk kami dan menyuruh kami untuk singgah di tempat beliau, lalu kami pun singgah." Kemudian beliau mempersilakan kami untuk menyantap beberapa kurma. Kami tinggal bersama beliau beberapa hari, dan kami juga ikut menyaksikan shalat Jumat bersama beliau. Rasulullah ﷺ lalu berdiri dengan bertumpu pada sebuah busur atau tongkat. Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya dengan kalimat yang mudah, kalimat thayyibah dan penuh keberkahan. Kemudian beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan bisa melaksanakan keseluruhan apa yang diperintahkan pada kalian dan kalian tidak akan mampu. Karena itu, istiqamahlah kalian dalam ketaatan dan perkataan serta berilah kabar gembira." Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur Telah menceritakan kepada kami Syihab bin Khirasy bin Hausyab Telah menceritakan kepada kami Syu'aib bin Ruzaiq At Tha'ifi ia berkata, "Saya pernah duduk bersama Al Hakam bin Hazn Al Kullafi, salah seorang sahabat Rasulullah ﷺ. Ia menceritakan kepada kami…kemudian ia menyebutkan makna hadits tersebut." (HR. Ahmad: 17182 - isnadnya qawi menurut Syu'aib al Arna'uth dari al Hakam bin Hazan, ia shahabat. Ia periwayat hadits Abu Daud dan Ahmad, masing-masing satu hadits saja)
Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi, ia tabi'in kalangan biasa dan negeri hidup Tha'if. Penilaian ulama. Abu Hatim menilainya shalih, Yahya bin Ma'in menilainya laisa bihi ba'sa, Ibnu Hajar menilainya la ba'sa bihi, sedangkan adz Dzahabi menilainya shaduq. Ibnu Hibban mengatakan, "disebutkan dalam ats tsiqat. Ia menerima hadits dari Al Hakam bin Hazan, ia shahabat.
Hadits yang diriwayatkan imam Ahmad: 17182 - isnadnya qawi menurut Syu'aib al Arna'uth dari al Hakam bin Hazan, ia shahabat. Ia periwayat hadits Abu Daud dan Ahmad, masing-masing satu hadits saja dan hadits tentang nabi bertopang pada tongkat atau busur saat berkhuthbah. Imam Ahmad meriwayat dari dua periwayat yaitu Jalur sanad pertama dari al Hakam bin Musa bin Abi Zuhair, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Shalih negeri hidup Baghdad dan wafat tahun 232 H. Penilaian ulama: Abu Hatim dan Ibnu Hajar menilainya shaduq, Yahya bin Ma'in menilainya laisa bihi ba'sa, dan Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat. Jalur sanad kedua, dari Sa'id bin Manshur bin Syu'bah, ia juga tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu 'Utsman negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 227 H. Penilaian ulama: Muhammad bin Sa'ad menilainya tsiqah, Abu Hatim menilainya tsiqah tsabat, kemudian adz Dzahabi menilainya hafizh.
Oleh karena alasan tersebut maka hadits riwayat Ahmad: 17182 ini dapat dimasukkan dalam kelompok hadits 'aziz atau dalam istilah Syu'aib al Arna'uth adalah isnadnya qawi.
Contoh lain dari berdasarkan pernyataan mukharij adalah: Hadits riwayat imam al Bukhari: 5774, tentang hadits "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari" hadits lengkapnya sebagai berikut:
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمْ أَرَ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِنْ قَوْلِ أَبِي هُرَيْرَةَ ح حَدَّثَنِي مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ. (رواه البخاري: ٥٧٧٤)
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma dia berkata, "Saya tidak berpendapat dengan sesuatu yang menyerupai makna lamam (dosa kecil) selain perkataan Abu Hurairah. Dan di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Mahmud telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata, "Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa-dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari, maka zinanya mata adalah melihat sedangkan zinanya lisan adalah ucapan, zinanya nafsu keinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar semuanya atau tidak." (HR. Al Bukhari: 5774 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits 'Aziz)
Selanjutnya, contoh lain dari hadits riwayat Imam Ibnu Majah, sebagaiberikut:
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ الْخَوْلَانِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الزَّعِيمُ غَارِمٌ وَالدَّيْنُ مَقْضِيٌّ. (رواه إبن ماجه: ٢٣٩٦)
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar dan Al Hasan bin Arafah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy berkata, telah berkata kepadaku Syurahbil bin Muslim Al Khaulani ia berkata; aku mendengar Abu Umamah Al Bahili berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Menanggung berarti berutang, dan utang harus dibayar." (HR. Ibnu Majah: 2396 - shahih dari Shadi bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H. Hadits ahlul Syam)
Hadits riwayat Ibnu Majah: 2396 ditinjau dari jumlah sanadnya termasuk Hadits 'Aziz, yaitu dari Hisyam bin Ammar dan Al Hasan bin Arafah.
Menurut hemat penulis, inilah salah satu manfaat mengetahui hadits dari segi jumlah sanadnya. Hal ini mencakup hadits ahad, 'aziz, masyhur dan mutawatir.
Sebagai seorang muslim mesti mengetahui kedudukan hadits ini. Karena dapat menambah keyakinan dan memuaskan hati. Sehingga dalam beribadah, menyontoh akhlak Rasul dan menjalankan syari'at lainnya terletak pada tempat semestinya.
Apakah ada kitab khusus yang berisi Hadis-Hadis Aziz? Sejauh ini belum ditemukan satu kitab khusus yang berisi hadis tersebut. Hal ini dikarenakan keberadaan Hadis Aziz yang sangat sedikit dan jarang. Ini patut dilanjutkan karena menyangkut kekuatan berhujjah dan keyakinan tentang hadits Rasullullah ﷺ.
Oleh karena hal empat karakter hadits 'aziz tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menilai hadits tertentu 'aziz atau ahad, bahkan masyhur dan berkemungkinan mutawatir bahkan memang mutawatir. Semua jenis ini jika dilihat dari jumlah sanad hadits atau rangkaian periwayat hadits dari shahabat sampai ke mukharrij. Bisa saja dari periwayat pertama sampai periwayat akhir. Karena dalam kajian hadits terdapat istilah lain yang dipersamakan yaitu sunnah, khabar dan atsar.
Demikianlah yang dapat penulis paparkan. Semoga dapat dipahami dan mengambil pelajaran dari bahasan ini.
Wallaahu a'lam bish shawab,
Wassalaamu 'alaikum warahamatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏