“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


HADITS 'AZIZ DAN CONTOH-CONTOHNYA
(tentang tanggungan, mencintai Rasul dan Zina)

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Kata Aziz sendiri berasal dari kata ‘azza ya’izzu, yang artinya sedikit atau jarang. Secara terminologi, Hadits 'Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh setidaknya dua orang dalam tiap thabaqat (tingkatan) periwayatnya. Ini berbeda dengan syarat Hadits Masyhur, yang meniscayakan adanya tiga orang atau lebih dalam tiap tingkat periwayatannya.

Dengan kata lain, Hadits 'Aziz mensyaratkan setidaknya ada dua perawi dalam sebuah tingkat periwayatan dan tidak boleh kurang dari itu. Ketika dalam sebuah tingkat periwayatan hanya terdapat satu perawi, maka hadis tersebut digolongkan ke dalam Hadits Gharib, bukan Hadits 'Aziz. Bagaimana jika di salah satu tingkat periwayatan terdapat tiga orang rawi? Tidak masalah selama tingkat periwayatan lainnya diisi oleh dua orang periwayat.

Berikut penulis paparkan contoh-contohnya hadits Hadits 'Aziz, perbedaan dan analisisnya. 

Imam Ibnu Majah berkata:

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ الْخَوْلَانِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الزَّعِيمُ غَارِمٌ وَالدَّيْنُ مَقْضِيٌّ. (رواه إبن ماجه: ٢٣٩٦)

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar dan Al Hasan bin Arafah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy berkata, telah berkata kepadaku Syurahbil bin Muslim Al Khaulani ia berkata; aku mendengar Abu Umamah Al Bahili berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Menanggung berarti berutang, dan utang harus dibayar." (HR. Ibnu Majah: 2396 - shahih dari Shadi bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H. Hadits ahlul Syam)

Hadits riwayat Ibnu Majah: 2396 ditinjau dari jumlah sanadnya termasuk Hadits 'Aziz, yaitu dari Hisyam bin Ammar dan Al Hasan bin Arafah.

Contoh lain dari Hadits 'Aziz dua periwayat per tabaqat sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari melalui jalur Anas bin Malik, sebagai berikut,

لايؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين.

Hadits lengkapnya adalah:

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه البخاري: ١٤)

Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah dari Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas dari Nabi ﷺ. Dan telah menceritakan pula kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas berkata, Nabi ﷺ bersabda, "Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan dari manusia seluruhnya". (HR. Al Bukhari: 14 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits 'Azis dua periwayat pada setiap tabaqat)

Jalur hadits 'aziz dari lafazh ini adalah hadits riwayat Muslim: 63 - shahih juga dari Anas bin Malik, imam Muslim berkata, "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar .... tetapi hanya satu tabaqat, selebihnya sampai kepada Anas bin Malik hanya satu per tabaqat.

Berbeda dengan jalur ahad berikut, Berkata imam al Bukhari,

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ. (رواه البخاري: ١٣)

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Maka demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya dan anaknya". (HR. Al Bukhari: 13 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Catatan: Hadits al Bukhari: 13 tanpa tambahan lafazh, "وَالنَّاسِ أَجْمَعِين" (dan dari manusia seluruhnya). Kemudian imam an Nasa'i meriwayatkan dengan lafazh lengkap, tetapi jalur periwayatannya ahad. 

أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه النسائي: ٤٩٢٧)

Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Mas'adah, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah bahwa ia mendengar Anas berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuannya dan seluruh umat manusia." (HR. An Nasa'i: 4927 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Jika diperhatikan, hadits 'aziz dengan hadits ahad dalam konteks ini terjadi beberapa perbedaan: pertama: jumlah periwayat, ini sudah jelas baik dua periwayat pertabaqat atau salah satu tabaqat maka dihukumi 'aziz dan satu periwayat pertabagat maka disebut hadits ahad atau gharib. Kedua, adalah matannya. Dalam hal matan, dapat kita lihat bahwa hadits 'aziz pada matannya lebih lengkap dan kokoh. Sedangkan yang ahad terdapat keterbalikan dan tidak lengkap seperti hadits ahad yang diriwayatkan oleh imam an Nasa'i: 4927 di atas.

Hal ini dapat dilihat dalam matan masing-masing haditsnya sebagai berikut:

Matan hadits 'Aziz,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه البخاري: ١٤)

Matan hadits ahad,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ. (رواه البخاري: ١٣)

Dan,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه النسائي: ٤٩٢٧)

Demikianlah yang dapat kita amati dari hadits 'Aziz. Pada lafazh 'aziz lengkap dan mendahulukan "orang tuanya, anaknya dan manusia seluruhnya. Sedangkan pada lafazh ahad hanya sampai lafazh, "... orang tuanya" dan terdapat perbedaan dengan mendahulukan kalimat, "anaknya dan orang tuanya dan manusia seluruhnya.

Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari: 5774, tentang hadits "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari" hadits lengkapnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمْ أَرَ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِنْ قَوْلِ أَبِي هُرَيْرَةَ ح حَدَّثَنِي مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ. (رواه البخاري: ٥٧٧٤)

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma dia berkata, "Saya tidak berpendapat dengan sesuatu yang menyerupai makna lamam (dosa kecil) selain perkataan Abu Hurairah. Dan di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Mahmud telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata, "Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa-dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari, maka zinanya mata adalah melihat sedangkan zinanya lisan adalah ucapan, zinanya nafsu keinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar semuanya atau tidak." (HR. Al Bukhari: 5774 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits 'Aziz)

HUKUMAN BAGI BUDAK PEREMPUAN BERZINA

Imam al Bukhari berkata,

حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَزَيْدَ بْنَ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا زَنَتْ الْأَمَةُ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِذَا زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِذَا زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا فِي الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ بِيعُوهَا وَلَوْ بِضَفِيرٍ. (رواه البخاري: ٢٣٦٩)

Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhriy telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah; aku mendengar Abu Hurairah radhiallahu'anhu dan Zaid bin Khalid dari Nabi ﷺ bersabda, "Jika seorang budak wanita berzina, maka cambuklah dia kemudian jika berzina lagi maka cambuklah dia, kemudian jika berzina lagi maka cambuklah dia untuk yang ketiga kalinya atau keempat, kemudian juallah sekalipun dengan harga seuntai rambut". (HR. Al Bukhari: 2369 - shahih shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Dan Zaid bin Khalid, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 68 H. Hadits ini tergolong Hadits 'Aziz)

Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 2009, 2079 dan 6333 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Dan Zaid bin Khalid, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 68 H. Hadits ini tergolong Hadits 'Aziz.

Selanjutnya, terdapat juga hadits 'aziz diketahui berdasarkan pernyataan periwayat sendiri sebagaimana Imam Ibnu Majah berkata dalam hadits 'aziz berikut:

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيِّ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ ابْنِ مَعْقِلٍ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى عَبْدِ اللَّهِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّدَمُ تَوْبَةٌ فَقَالَ لَهُ أَبِي أَنْتَ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ النَّدَمُ تَوْبَةٌ قَالَ نَعَمْ. (رواه إبن ماجه: ٤٢٤٢)

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdul Karim Al Jazari dari Ziyad bin Abu Maryam dari Ibnu Ma'qil dia berkata; saya bersama ayahku menemui Abdullah, maka saya mendengar dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Penyesalan adalah bentuk tobat." Maka ayahku bertanya kepadanya, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah ﷺ bahwa penyesalan adalah tobat?" dia menjawab, "Ya." (HR. Ibnu Majah: 4242 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H)

Ibnu Ma'qil adalah 'Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu al Walid negeri hidup Kufah dan wafat tahun 88 H. Beliau menemui 'Abdullah bin Mas'ud bersama ayahnya yaitu Ma'qil bin Muqarrin al Muzni. Oleh sebab itu hadits ini dihukumi 'aziz, karena salah satu tabaqatnya diriwayatkan oleh dua periwayat. Hal ini dapat diketahui dari perkataan periwayat sendiri yaitu 'Abdullah bin Ma'qil.

Begitu juga hadits riwayat Ahmad: 3387, 3809, 38011 dan 3914 - hasan dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H.

Menurut hemat penulis, inilah salah satu manfaat mengetahui hadits dari segi jumlah sanadnya. Hal ini mencakup hadits ahad, 'aziz, masyhur dan mutawatir.

Sebagai seorang muslim mesti mengetahui kedudukan hadits ini. Karena dapat menambah keyakinan dan memuaskan hati. Sehingga dalam beribadah, menyontoh akhlak Rasul dan menjalankan syari'at lainnya terletak pada tempat semestinya.

Apakah ada kitab khusus yang berisi Hadis-Hadis Aziz? Sejauh ini belum ditemukan satu kitab khusus yang berisi hadis tersebut. Hal ini dikarenakan keberadaan Hadis Aziz yang sangat sedikit dan jarang. Ini patut dilanjutkan karena menyangkut kekuatan berhujjah dan keyakinan tentang hadits Rasullullah ﷺ.

Demikianlah yang dapat penulis paparkan. Semoga dapat dipahami dan mengambil pelajaran dari bahasan ini.

Wallaahu a'lam bish shawab,

Wassalaamu 'alaikum warahamatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]