MENGGAPAI JAWABAN ALLAH DALAM 12 JAM
(waktu mustajab di hari jumat)
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna diciptakan oleh Allah dengan segala kebutuhannya. Begitu juga kehendak dan keinginannya yang bermacam-macam untuk memuaskan hasratnya dan menaklukkan tantangan dalam kehidupan. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya mesti hadir untuk mengontrol keinginan yang tidak sesuai dengan kebutuhan sesungguhnya.
Allah memenuhi segala kebutuhan manusia dan makhluk lain sesuai dengan kadarnya. Hanya saja keinginan manusia terkadang lebih besar dari kebutuhannya. Sehingga Allah mengujinya dengan kekurangan agar dia ingat bahwa ada Dzat yang mampu memenuhi keinginannya itu sesuai kebutuhannya, yaitu Allah. Oleh sebab itu Rasulullah mengajarkan bagaimana agar hal tersebut terwujud. Mencapai maksud itu beliau menjelaskan dalam haditsnya sebagaimana dalam riwayat-riwayat berikut:
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادِ بْنِ الْأَسْوَدِ بْنِ عَمْرٍو وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ الْجُلَاحِ مَوْلَى عَبْدِ الْعَزِيزِ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ. (رواه النسائي: ١٣٧٢)
Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr dan Al Harits bin Miskin secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini darinya, dari Ibnu Wahb dari 'Amr bin Al Harits dari Al Julah -budak 'Abdul 'Aziz- bahwasanya ia mendengar Abu Salamah bin 'Abdurrahman menceritakan kepadanya dari Jabir bin 'Abdullah dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, "Pada hari Jumat ada dua belas jam, dan tak ada seorang hamba pun yang meminta sesuatu kepada Allah pada jam-jam itu kecuali Allah akan memberinya. Jadi, carilah waktu tersebut pada akhir waktu Asar." (HR. An Nasa'i: 1372 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Demikian juga hadits riwayat Abu Daud: 884 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H.
Namun Abu Hurairah tidak menyebutkan kalimat "Jadi, carilah waktu tersebut pada akhir waktu Asar." berikut riwayatnya,
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ رَبَاحٍ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدٌ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ. (رواه النسائي: ١٤١٤)
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Khalid dari Rabah dari Ma'mar dari Az Zuhri dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sa'id dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda, "Pada hari Jumat ada suatu waktu yang bila seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah pasti memberinya." (HR. An Nasa'i: 1414 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 7175 - shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Selanjutnya, imam al Bukhari juga meriwayatkan melalui Abu Hurairah sebagaiberikut:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي فَسَأَلَ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ وَوَضَعَ أُنْمُلَتَهُ عَلَى بَطْنِ الْوُسْطَى وَالْخِنْصِرِ قُلْنَا يُزَهِّدُهَا وَقَالَ الْأُوَيْسِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ شُعْبَةَ بْنِ الْحَجَّاجِ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ عَدَا يَهُودِيٌّ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَارِيَةٍ فَأَخَذَ أَوْضَاحًا كَانَتْ عَلَيْهَا وَرَضَخَ رَأْسَهَا فَأَتَى بِهَا أَهْلُهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ فِي آخِرِ رَمَقٍ وَقَدْ أُصْمِتَتْ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَكِ فُلَانٌ لِغَيْرِ الَّذِي قَتَلَهَا فَأَشَارَتْ بِرَأْسِهَا أَنْ لَا قَالَ فَقَالَ لِرَجُلٍ آخَرَ غَيْرِ الَّذِي قَتَلَهَا فَأَشَارَتْ أَنْ لَا فَقَالَ فَفُلَانٌ لِقَاتِلِهَا فَأَشَارَتْ أَنْ نَعَمْ فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُضِخَ رَأْسُهُ بَيْنَ حَجَرَيْنِ. (رواه البخاري: ٤٨٨٤)
Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal Telah menceritakan kepada kami Salamah bin Alqamah dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah ia berkata; Abul Qasim ﷺ bersabda, "Pada hari Jumat terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdoa kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." Al Uwisi berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Syu'bah Al Hajjaj dari Hisyam bin Zaid dari Anas bin Malik ia berkata; Pada masa Rasulullah ﷺ, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan. (HR. Al Bukhari: 4884 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Demikian juga riwayat al Bukhari: 883 [hadits ahlul Madinah] dan 5921, Muslim: 1406 dan 1407 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Berdasarkan riwayat yang ada mengungkapkan bahwa terdapat dua belas jam di hari jumat. Dalam rentang waktu dua belas jam tersebut terdapat satu waktu yang mustajab. Barangsiapa yang shalat lalu berdoa kepada Allah akan dikabulkan oleh Allah doanya. Hal ini menunjukkan bahwa, pertama: seorang muslim pada rentang waktu itu mesti dalam kondisi suci dan selalu ingat kepada Allah. Kedua, pada waktu 12 jam tersebut hendaknya betul-betul dikhususkan hanya untuk bersungguh-sungguh beribadah dan berdoa kepada Allah sesuai keinginannya. Ketiga, karena waktunya tidak disebutkan pastinya kecuali Rasul hanya mengatakan waktu Ashar, ini mengisyarakan bahwa, dalam waktu 12 jam hanya sedikit waktu mustajab. Oleh karena itu, jika seseorang ingin doanya diijabah oleh Allah harus senantiasa menjaga waktu tersebut. Keempat, menjaga sunnah-sunnah di hari jumat, seperti berwudhuk dari rumah, datang lebih awal ke Masjid, menempati syaff paling depan, tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan jum'at dan lain sebagainya. Harus ikhlas meninggalkan kegiatan duniawi, diantaranya kegiatan mu'amalah seperti berdagang. Sebagai diisyaratkan oleh dalam firman-Nya:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. (قرآن سورة الجمعة/٦٢: ٩)
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS.Al-Jumu‘ah/62: 9)
Kemudian menghindari segala yang melalaikan dari mengingat Allah. Simak firman Allah berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (QS.Al-Munāfiqūn/63: 9)
Demikianlah sedikit penjelasan terkait menjaga dan cara mendapatkan waktu yang mustajab dalam 12 jam yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam haditsnya. Wallaahu a'lam bish shawaab.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏