“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


WANITA KURANG AKAL DAN AGAMA
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir Rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Laki-laki dan perempuan adalah makhluk Allah yang diciptakan dengan sempurna dengan fitrahnya masing-masing. Satu sama lain saling melengkapi, sehingga tertutupi kekurangan mereka masing-masing. Pada gilirannya, tercipta keharmonisan yang utuh dengan paham dan melaksanakan syari'at dengan baik dan benar.

Imam Ibnu Majah berkata,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَةٌ وَمَا لَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ قَالَ أَمَّا نُقْصَانِ الْعَقْلِ فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ فَهَذَا مِنْ نُقْصَانِ الْعَقْلِ وَتَمْكُثُ اللَّيَالِيَ مَا تُصَلِّي وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَذَا مِنْ نُقْصَانِ الدِّينِ. (رواه إبن ماجه: ٣٩٩٣)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah memberitakan kepada kami Al Laits bin Sa'd dari Ibnu Al Had dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah dan istighfar, sungguh saya melihat kebanyakan kalian adalah penghuni neraka." Lalu seorang wanita berbadan gemuk dari mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kami yang paling banyak masuk ke dalam neraka?" Beliau menjawab, "Kalian banyak melaknat dan mengkhianati suami, saya tidak pernah melihat makhluk berakal yang akal dan agamanya kurang selain kalian." Wanita tersebut kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang di maksud dengan kekurangan akal dan agama?" beliau menjawab, "Adapun akalnya kurang disebabkan karena kesaksian dua orang wanita sama dengan kesaksian seorang laki-laki, ini termasuk dari kekurangan akal. Kalian berdiam beberapa hari tidak shalat dan berbuka di bulan Ramadhan adalah bukti kurangnya agama kalian." (HR. Ibnu Majah: 3993 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Wa'il, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Begitu juga hadits riwayat imam al Bukhari: 293, Ahmad: 5091 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Wa'il, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.

Contoh, imam al Bukhari meriwayatkan:

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زَيْدٌ هُوَ ابْنُ أَسْلَمَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحًى أَوْ فِطْرٍ إِلَى الْمُصَلَّى ثُمَّ انْصَرَفَ فَوَعَظَ النَّاسَ وَأَمَرَهُمْ بِالصَّدَقَةِ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ تَصَدَّقُوا فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ وَبِمَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ ثُمَّ انْصَرَفَ فَلَمَّا صَارَ إِلَى مَنْزِلِهِ جَاءَتْ زَيْنَبُ امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ تَسْتَأْذِنُ عَلَيْهِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ زَيْنَبُ فَقَالَ أَيُّ الزَّيَانِبِ فَقِيلَ امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ نَعَمْ ائْذَنُوا لَهَا فَأُذِنَ لَهَا قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّكَ أَمَرْتَ الْيَوْمَ بِالصَّدَقَةِ وَكَانَ عِنْدِي حُلِيٌّ لِي فَأَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِ فَزَعَمَ ابْنُ مَسْعُودٍ أَنَّهُ وَوَلَدَهُ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَلَيْهِمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ. (رواه البخاري: ١٣٦٩)

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid dia adalah putra Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah dari Abu Sa'id Al Khurdri radhiallahu'anhu; Rasulullah ﷺ keluar menuju lapangan tempat shalat untuk melaksanakan shalat Idul adha atau Idul fitri. Setelah selesai beliau memberi nasihat kepada manusia dan memerintahkan mereka untuk menunaikan zakat seraya bersabda, "Wahai manusia, bershadaqahlah (berzakatlah) ". Kemudian beliau mendatangi jamaah wanita lalu bersabda, "Wahai kaum wanita, bershadaqahlah. Sungguh aku melihat kalian adalah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya, "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab, "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami). Tidaklah aku melihat orang yang lebih kurang akal dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". Kemudian beliau mengakhiri khutbahnya lalu pergi. Sesampainya beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, istri Ibnu Mas'ud meminta izin kepada beliau, lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah ﷺ, ini adalah Zainab". Beliau bertanya, "Zainab siapa?". Dikatakan, "Zainab istri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata,: "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata,: "Wahai Nabi Allah, sungguh Anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq). Maka Nabi ﷺ bersabda, "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih berhak kamu berikan shadaqah daripada mereka". (HR. Al Bukhari: 1369 - shahih dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H)

Berdasarkan hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa wanita kurang akal dan agamanya. Oleh karena itu, perlakukan kepada mereka juga berbeda dengan laki-laki. Kegemaran mereka membatah dan kasar kepada suami mereka. Kemudian disinggung bahwa mereka kurang akal karena persaksiannya, dan tidak melakukan amal ibadah karena haid atau nifas.

Oleh sebab itu dianjurkan kepada mereka untup lebih banyak bersedekah atau meringankan beban suami mereka jika tidak mampu. Sehingga terpenuhi kebaktian mereka kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menutupi kekurangan akal dan agama mereka. Dicerirakan juga Bahwa Zainab istri Ibnu Mas'ud. Sehingga jika istri mampu atau kaya yang paling berhak ia sedekahi adalah suami dan anak-anaknya. Hal ini menunjukkan munculnya keseimbangan dalam rumah tangga bahwa jika suami tidak mampu maka istrinya menutupi kekurangan.

Hal inilah yang disinggung dalam firman Allah QS. Ghaafir/40: 40, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزٰىٓ اِلَّا مِثْلَهَاۚ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُوْنَ فِيْهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ. (قرآن سورة غافر/٤٠: ٤٠)

Siapa yang mengerjakan keburukan tidak dibalas, kecuali sebanding dengan keburukan itu. Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman, akan masuk surga. Mereka dianugerahi rezeki di dalamnya tanpa perhitungan. (QS. Gāfir/40: 40)

Selanjutnya, dalam rumah tangga perbedaan siapa yang wajib menanggung nafkah sangat tipis. Secara umum, tanggungan tersebut ada pada suami, tetapi karena ketidakmampuannya maka ada perintah lain bahwa istri diperintahkan untuk bersedekah atau berzakat kepada suami dan anak-anaknya karena kemampuan dan kelebihan hartanya. Dengan demikian kekurangan akal dan agama mereka tertutupi. Sehingga kesempurnaan agama diperoleh, seterusnya amal ibadah mereka sempurna karena satu kewajiban ditutupi dengan tanggungan yang lain. Inilah capaian mawaddhah warahmah dan maghfirah Allah tercurah atas kekurangan mereka, lalu tertutupi dengan melaksanakan perintah Rasulullah.

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]