ISBAL
(hadits-hadits terkait dan melengkapi informasi)
Oleh: Samsurizal, MA
Bissmillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Isbal adalah menjulurkan pakaian melebihi mata kaki dan dilakukan dengan sikap congkak dan sombong (بطرا و الخيالاء). Oleh karena itu mesti berhati-hati dan bijak dalam berpakaian.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ. (قرآن سورة الأعراف/٧: ٣١)
Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS. Al-A‘rāf/7: 31)
Selanjutnya, menyikapi perbedaan redaksi hadits-hadits terkait maka perlu ditelusuri secara cermat dan menyeluruh. Sehingga dapat dipahami maksud pelarangan dan penyebab larangan isbal tersebut. Baik secara bahasa mau pun istilah. Apakah sesuai atau tidak dengan konteks permasalahannya.
Oleh karena itu maka penulis paparkan hadits-hadits terkait dengan isbal dan memaparkan konteks-konteksnya.
Imam Ahmad berkata,
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ وَحُسَيْنٌ قَالَا حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ أَشْعَثَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى مُسْبِلٍ. (رواه أحمد: ٢٨٠٣)
Telah menceritakan kepada kami Abu Nadlr dan Husain keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Asy'ats telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, " Allah tidak sudi melihat kepada musbil (orang yang memanjangkan kainnya menutupi mata kaki)." (HR. Ahmad: 2803 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)
Catatan: hasits riwayat Ahmad: 2803 adalah hadits 'aziz, karena imam Ahmad meriwayatkan dari dua orang gurunya, yaitu 1). Hasyim bin al Qasim bin Muslim bin Miqsam, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu an Nadhar negeri hidup Baghdad dan wafat tahun 207 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in, Ibnu Sa'ad, Ibnul Madini, Al 'Ajli, Abu Hatim, dan Ibnu Qani' iya menilainya tsiqah. Ibnu Hajar menilainya tsiqah tsabat dan adz Dzahabi menilainya tsiqah Hafizh. Ibnu 'Abdil Barr menilainya shaduq, an Nasa'i menilainya la ba'sa bih. Kemudian Hakim menilainya hafizh tsabat. 2). Al Husain bin Muhammad bin Bahram, ia tabi'ut tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu Ahmad negeri hidup Baghdad dan wafat tahun 213 H. Penilaian ulama: Muhammad bin Sa'ad, al 'Ajli dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. Ibnu Hibban mengatakan, "disebutkan dalam ats tsiqat".
Demikian hadits riwayat imam Ahmad: 7881, 8790 - shahih dari Abu Hurairah.
Sebagai penjelasan dari hadits-hadits di atas maka perlu dipaparkan hadits-haditsnya agar dapat dipahami secara sempurna.
Imam Ibnu Majah meriwayatkan,
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
مَرَّ بِأَبِي هُرَيْرَةَ فَتًى مِنْ قُرَيْشٍ يَجُرُّ سَبَلَهُ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه إبن ماجه: ٣٥٦١)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr dari Muhammad bin 'Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata, "Seorang pemuda Quraisy yang pakaiannya melebihi mata kaki lewat di hadapan Abu Hurairah, lalu ia pun menegurnya seraya mengatakan, "Wahai anak pamanku, sesungguhnya saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa memanjangkan kainnya dengan sombong, niscaya Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat kelak." (HR. Ibnu Majah: 3561 - hasan dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Imam Malik berkata:
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ يَجُرُّ إِزَارَهُ بَطَرًا. (رواه مالك: ١٤٢٤)
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada hari kiamat kelak Allah Tabaraka wa Ta'ala tidak melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong." (HR. Malik: 1424 - shahih menurut Salim bin 'Ied al Hilaliy dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits ahlul Madinah)
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 5342 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Begitu jiga hadits riwayat Malik: 1423 - isnadnya shahih menurut Salim bin 'Ied al Hilaliy dari 'Abdullah bin 'Umar.
Sedangkan dari jalur 'Abdullah bin 'Umar diriwayatkan dengan kata "Khuyalaa" (sombong), imam Malik berkata:
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ وَزَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ كُلُّهُمْ يُخْبِرُهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ. (رواه مالك: ١٤٢٥)
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dan Abdullah bin Dinar dan Zaid bin Aslam semuanya mengabarkan kepadanya, dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada hari kiamat kelak Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong." (HR. Malik: 1425 - shahih menurut Salim bin 'Ied al Hilaliy dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Hadits ahlul Madinah)
Demikian juga hadits riwayat imam at Tirmidzi: 1652 - dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Hadits 'aziz.
Catatan: hadits riwayat imam Malik: 1425 adalah hadits yang sanadnya 'aliy dan kualitas sanadnya 'aziz, karena imam Malik meriwayatkan dari dua orang gurunya yang maqbul dan mereka meriwayat dari shahabat yang sama. Mereka adalah 1). Nafi', maula Ibnu 'Umar, ia tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 117 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in, an Nasa'i, al 'Ajli dan Ibnu Kharaj menilainya tsiqah. 2). 'Abdullah bin Dinar, maula Ibnu 'Umar, ia tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 127 H. Penilaian ulama: Ahmad bin Hanbal, Abu Zur'ah, an Nasa'i, Yahya bin Ma'in, Ibnu Sa'ad, al 'Ajli dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. Kemudian Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".
Imam al Bukhari meriwayatkan redaksi semakna, beliau berkata:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
قَالَ مُوسَى فَقُلْتُ لِسَالِمٍ أَذَكَرَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ قَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ ذَكَرَ إِلَّا ثَوْبَهُ. (رواه البخاري: ٣٣٩٢)
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Salim bin Abdullah dari Abdullah bin 'Umar radhiallahu'anhu berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat". Kemudian Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya sebelah dari pakaianku terjulur kecuali bila aku memeganginya (mengangkatnya)". Maka Rasulullah ﷺ berkata, "Sesungguhnya kamu melakukan itu bukan bermaksud sombong". Musa berkata; Aku bertanya kepada Salim; "Apakah Abdullah menyebutkan, "Siapa yang menjulurkan sarungnya? (pakaian bagian bawah). Salim berkata, "Aku tidak pernah mendengar dia berkata kecuali menyebut pakaian". (HR. Al Bukhari: 3392 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 5338, at Tirmidzi: 1653, an Nasa'i: 5240, Abu Daud: 3563, Ibnu Majah: 3559, Ahmad: 4772, 4997, 5098 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.
Selanjutnya Ibnu 'Umar tidak menyebut kata "yaumal qiyaamah", imam al Bukhari berkata:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ وَزَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ يُخْبِرُونَهُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ. (رواه البخاري: ٥٣٣٧)
Telah menceritakan kepadaku Isma'il dia berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' dan Abdullah bin Dinar serta Zaid bin Aslam mereka telah mengabarkan kepadanya dari Ibnu Umar radhiallahu'anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong." (HR. Al Bukhari: 5337 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Hadits 'aziz)
Imam al Bukhari meriwayatkan dari guru beliau yang meriwayat dari imam Malik, yaitu Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 179 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in menilainya tsiqah dan Muhammad bin Sa'ad menilainya tsiqah ma'mun. Beliau menerima dari dua orang guru beliau yaitu Nafi' dan 'Abdullah bin Dinar (keduanya maula Ibnu 'Umar).
Dua orang guru imam al Bukhari dimaksud yaitu Isma'il bin 'Abdullah bin 'Abdullah bin Uwais, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdullah dan negeri hidup Madinah. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in an Nasa'i menilainya dha'if. Ad Daulabi dan al 'Uqaili menyebutkan dalam ad Dhu'afa'. Sedangkan ad Daruquthni tidak menyebutkan dalam shahihnya. Sementara, Ibnu Abu Uwais mengatakan, "sering memalsukan hadits". Kemudian Ibnu Hajar berkomentar, "shaduq, namun banyak kesalahan dalan hafalannya". Ahmad bin Hanbal menilainya la ba'sa bih.
(Berdasarkan penelusuran penulis yang paling shahih adalah hadits riwayat imam Malik: 1424 - shahih menurut Salim bin 'Ied al Hilaliy dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits riwayat imam Malik: 1425 dan al Bukhari: 3392 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.
Selanjutnya imam Ahmad meriwayatkan dengan jalur periwayatan dan dua orang guru beliau, ia berkata:
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
قَالَ وَأَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتْ النِّسَاءَ فَقَالَ تُرْخِي شِبْرًا قَالَتْ إِذَنْ تَنْكَشِفَ قَالَ فَذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ. (رواه أحمد: ٤٩٢٦)
Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena rasa sombong, niscaya Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Ia berkata, "Sulaiman bin Yasar telah mengabarkan kepadaku bahwa Ummu Salamah menyebutkan tentang wanita kepada beliau, beliau pun menjawab, "Ia boleh menurunkannya sejengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Kalau begitu akan tersingkap?" Beliau menjawab, "Turunkanlah satu hasta, tidak lebih dari itu." (HR. Ahmad: 4926 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Aena'uth dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H dan Sulaiman bin Yasar, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Ayub negeri hidup Madinah dan wafat tahun 110 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in menilainya tsiqah, Abu Zur'ah dan al 'Ajli menilainya tsiqah ma'mun. An Nasa'i menilainya seorang imam. Ibnu Hajar menilainya tsiqah fashil dan satu dari ahli fiqih yang tujuh. Ibnu Hibban mengatakan, "disebutkan dalam ats tsiqat".
Kemudian dalam redaksi semakna menggunakan kata "makhiilatan", imam al Bukhari berkata:
حَدَّثَنَا مَطَرُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ لَقِيتُ مُحَارِبَ بْنَ دِثَارٍ عَلَى فَرَسٍ وَهُوَ يَأْتِي مَكَانَهُ الَّذِي يَقْضِي فِيهِ فَسَأَلْتُهُ عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَحَدَّثَنِي فَقَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مَخِيلَةً لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقُلْتُ لِمُحَارِبٍ أَذَكَرَ إِزَارَهُ قَالَ مَا خَصَّ إِزَارًا وَلَا قَمِيصًا
تَابَعَهُ جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْمٍ وَزَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ وَزَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ مِثْلَهُ وَتَابَعَهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ وَعُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَقُدَامَةُ بْنُ مُوسَى عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ. (رواه تلبخاري: ٥٣٤٥)
Telah menceritakan kepada kami Mathar bin Al Fadl telah menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya berjumpa Muharib bin Ditsar di atas kudanya, ketika ia datang di tempat untuk memutuskan suatu perkara, lalu aku bertanya tentang suatu hadits, maka dia menceritakan kepadaku, katanya; saya mendengar Abdullah bin Umar radhiallahu'anhuma berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat kelak." Lalu tanyaku kepada Muharib, "Apakah beliau menyebutkan kain sarung?" dia menjawab, "Beliau tidak mengkhususkan kain sarung ataukah jubah." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat Jabalah bin Suhaim dan Zaid bin Aslam serta Zaid bin Abdullah dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ. Al Laits mengatakan; dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti itu. Dan diperkuat pula oleh riwayat Musa bin 'Uqbah, Umar bin Muhammad dan Qudamah bin Musa dari Salim dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ yaitu dengan redaksi, "Barangsiapa menjulurkan pakainnya….". (HR. Al Bukhari: 5345 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Hadits 'aziz sempurna)
Demikian hadts riwayat Ahmad: 4813 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H
Namun, imam Muslim meriwayatkan dengan sanad yang mutawatir bahwa beliau berkata,
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ وَزَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ كُلُّهُمْ يُخْبِرُهُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ كُلُّهُمْ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ح و حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ كِلَاهُمَا عَنْ أَيُّوبَ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَابْنُ رُمْحٍ عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ ح و حَدَّثَنَا هَارُونُ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ كُلُّ هَؤُلَاءِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مَالِكٍ وَزَادُوا فِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم: ٣٨٣٧)
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata; Aku membaca Hadits Malik dari Nafi' dan 'Abdullah bin Dinar dan Zaid bin Aslam mereka semua mengabarkannya; dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah tidak akan melihat orang yang memanjangkan pakaiannya karena sombong." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Numair dan Abu Usamah; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair; Telah menceritakan kepada kami Bapakku; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan 'Ubaidullah bin Sa'id mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qathan, seluruhnya dari 'Ubaidillah; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Abu Kaamil keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harbi; Telah menceritakan kepada kami Isma'il keduanya; Dari Ayyub; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan Ibnu Rumh dari Al Laits bin Sa'd; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami Harun Al Aili; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab; Telah menceritakan kepadaku Usamah mereka semuanya dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ sebagaimana Hadits Malik, namun di dalamnya ada tambahan 'hari kiamat'. (HR. Muslim: 3837 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Hadits mutawatir dengan 14 jalur periwayatan)
Selebihnya hadits semakna juga diriwayatkan imam Ahmad: 5122, 5182, 5203, 5515, 5553, 5875, 5927, 6153, 8643, 8790, 10137 (dari Abu Hurairah dan 10925. Hadits terakhir dari Abu Hurairah dan Sa'ad bin Malik bin Sinan bin Ubaid.
Satu lagi hadits yang menjadi perhatian, yaitu hadits riwayat imam Ahmad, beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ مَيْسُورًا مَوْلَى قُرَيْشٍ فِي حَلْقَةِ سَعِيدٍ يُحَدِّثُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ الْقُرَشِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّهُ مَرَّ بِهِ فَتًى يَجُرُّ إِزَارَهُ فَوَكَزَهُ بِحَدِيدَةٍ كَانَتْ مَعَهُ ثُمَّ قَالَ أَلَمْ يَبْلُغْكَ مَا قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى الَّذِي يَجُرُّ إِزَارَهُ بَطَرًا. (رواه أحمد: ٨٧٩٠)
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Bakr berkata; aku mendengar Maisur pelayan Quraisy di majelis Sa'id menceritakan -yaitu Ibnu Abi 'Arubah- dari Muhammad bin Ziyad Al Qurasyi dari Abu Hurairah, bahwasanya seorang pemuda melewatinya dengan sarung yang menjulur ke bawah (isbal), lalu ia menggapainya dengan besi yang ia bawa, kemudian berkata, "Tidakkah telah sampai kepadamu apa yang disabdakan oleh Abul Qasim ﷺ, "Allah tidak melihat seorang laki-laki yang kain sarungnya menjulur (isbal) karena sombong." (HR. Ahmad: 8790 - shahih, namun sanadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah)
Dalam sanad hadits riwayat Ahmad: 8790 terdapat periwayat yang dinilai majhul (tidak diketahui) yaitu Maisur bin 'Abdur Rahman, maula Quraisy, ia tabi'in kalangan pertengan.
Imam Muslim meriwayatkan menjelaskan bahwa termasuk orang yang tidak diajak bicara oleh Allah di akhirat dan orang yang sombong adalah orang yang memanjangkan pakaiannya. Beliau berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالُوا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُدْرِكٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ خَرَشَةَ بْنِ الْحُرِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ مِرَارًا قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ. (رواه مسلم: ١٥٤)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin al-Mutsanna serta Ibnu Basysyar mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ali bin Mudrik dari Abu Zur'ah dari Kharasyah bin al-Hurr dari Abu Dzar dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih." Abu Dzar berkata lagi, "Rasulullah ﷺ membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata, "Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), dan orang yang membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu." (HR. Muslim: 154 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H. Hadits Masyhur, imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya)
Demikian juga hadits riwayat imam at Tirmidzi: 1132, Ahmad: 20355, 20464, 20507, dan 20564 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H. Ad Darimi: 2491 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H.
Dan,
و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ وَسَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَنَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الَّذِي يَجُرُّ ثِيَابَةُ مِنْ الْخُيَلَاءِ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ وَجَبَلَةَ بْنِ سُحَيْمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِهِمْ. (رواه مسلم: ٣٨٨٨)
Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin Wahb; Telah mengabarkan kepadaku 'Umar bin Muhammad dari Bapaknya dan Salim bin 'Abdullah dan Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar; Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya termasuk orang yang sombong orang yang memanjangkan pakaiannya, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat nanti. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Asy Syaibani; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah keduanya dari Muharib bin Ditsar dan Jabalah bin Suhaim dari Ibnu 'Umar dari Nabi ﷺ dengan Hadits yang serupa. (HR. Muslim: 3888 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Hadits masyhur dengan 7 jalur periwayatan)
Imam at Tirmidzi meriwayatkan, terkait apa yang dilakukan oleh kaum perempuan jika isbal dilarang?, beliau berkata:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ
قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمذي: ١٦٥٣)
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menjulurkan kainnya dengan rasa sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Lalu apa yang harus dilakukan kaum wanita dengan dzail (lebihan kain bagian bawah) mereka?" beliau menjawab, "Mereka boleh memanjangkannya satu jengkal." Ummu Salamah kembali menyelah, "Kalau begitu telapak kaki mereka akan terlihat!" beliau bersabda, "Mereka boleh memanjangkannya sehasta, dan jangan lebih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." (HR. At Tirmidzi: 1653 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)
Redaksi lain,
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ نَذِيرٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَضَلَةِ سَاقِي أَوْ سَاقِهِ فَقَالَ هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَلَا حَقَّ لِلْإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ.
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ رَوَاهُ الثَّوْرِيُّ وَشُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ. (رواه الترمذي: ١٧٠٥)
Telah menceritakan kepadaku Qutaibah, telah menceritakan kepadaku Abul Ahwash dari Abu Ishaq dari Muslim bin Nadzr dari Hudzaifah radhiallahu'anhu berkata; Rasulullah ﷺ memegang betisku dan bersabda, "Ini adalah batas pakaian, jika engkau tidak mau (ingin menambah panjangnya) maka boleh dibawahnya sedikit, dan jika engkau tidak mau, maka tidak diperbolehkan pakaian melebihi mata kaki."
Abu Isa berkata, "Ini merupakan hadits hasan shahih, Tsauri dan Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Ishaq." (HR. At Tirmidzi: 1705 - shahih dari Hudzaifah bin Yaman, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H. Hadits masyhur)
Demikian juga hadits riwayat Ibnu Majah: 3562 - shahih dari Hudzaifah bin Yaman, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H. Hadits 'aziz, Ibnu Majah meriwayatkan dari dua orang gurunya. Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 22159, 22267, 22289 dan 22312 - shahih lighairihi dari Hudzaifah bin Yaman, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H.
Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits yang menganjurkan mengangkat sarung. Beliau berkata,
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقَ قَالَ
كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فِي مَجْلِسِ بَنِي عَبْدِ اللَّهِ بِمَكَّةَ فَمَرَّ عَلَيْنَا فَتًى مُسْبِلٌ إِزَارَهُ فَقَالَ هَلُمَّ يَا فَتَى فَأَتَاهُ فَقَالَ مَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا أَحَدُ بَنِي بَكْرِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ أَتُحِبُّ أَنْ يَنْظُرَ اللَّهُ إِلَيْكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَارْفَعْ إِزَارَكَ إِذًا فَإِنِّي سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِأُذُنَيَّ هَاتَيْنِ وَأَهْوَى بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ يَقُولُ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ لَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْخُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه أحمد: ٥٨٧٧)
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Abdul Malik dari Muslim bin Yannaq dia berkata; Saya pernah bersama Abdullah bin Umar dalam majelis Bani Abdillah yang berada di Makkah. Lalu seorang pemuda melewati kami, ia menjulurkan kainnya melebihi mata kaki. Kontan Abdullah bin Umar memanggil, "Kesinilah wahai pemuda!" Pemuda itu datang, Ibnu Umar bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Saya salah seorang Bani Bakar bin Sa'ad." Ibnu Umar berkata, "Sukakah kamu jika Allah melihatmu kelak pada hari kiamat?" ia menjawab, "Ya." Ibnu Umar berkata, "Angkatlah kainmu sekarang, karena saya telah mendengar dengan kedua telingaku ini -beliau sambil meletakkan kedua jarinya di kedua telinganya- Abul Qasim ﷺ berkata, 'Barangsiapa yang menjulurkan kain hingga melebihi kedua mata kaki, dengan tiada maksud selain kesombongan, Allah tidak akan melihatnya kelak pada hari kiamat.'" (HR. Ahmad: 5877 - isnadnya shahih menurut Syu'aib bin al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)
Sementara dalam konteks lain dikatakan shalat dan kainnya menyentuh lantai, sebagaimana imam Abu Daud meriwayatkan,
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ. (رواه أبوداود: ٥٤٣)
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Aban telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abi Ja'far dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah dia berkata; Ketika ada seseorang melaksanakan shalat dengan memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki), Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, "Pergilah dan ulangi wudhumu!" Maka orang tersebut pergi dan berwudhu lagi, kemudian datang lagi, lalu beliau bersabda lagi kepadanya, "Pergilah dan ulangi wudhumu!" Maka dia pergi lagi dan mengulangi wudhunya lalu kembali, dan ada seseorang berkata; Ya Rasulullah, kenapa engkau memerintahkannya untuk berwudhu lagi kemudian engkau mendiamkannya? Beliau bersabda, "Sesungguhnya orang tersebut shalat dengan memanjangkan pakaiannya (melewati mata kaki), dan sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menerima shalat seseorang yang memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki)." (HR. Abu Daud: 543 - dha'if dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Abu Ja'far, ia tabi'in kalangan pertengahan dan negeri hidup Madinah, ia adalah periwayat majhul)
Demikian juga hadits riwayat Abu Daud: 3564 - dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Ahmad: 16033 dan 22133 - dha'if dari periwayat tidak diketahui. Dalam sanadnta terdapat Abu Ja'far, ia tabi'in kalangan pertengahan dan negeri hidup Madinah, ia adalah periwayat majhul. Namun, imam Ahmad meriwayatkan dari dua orang gurunya. Oleh karena itu, hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah.
Berdasarkan paparan hadits-hadits di atas dapat dipahami adalah isbal yang membuat seseorang menjadi congkak atau sombong, membanggakan diri maka tidak diperhatikan oleh Allah di akhirat dan boleh jadi di dunia. Jika hal tersebut (isbal) terjadi, namun tidak bermaksud demikian maka tidak ada larangan. Hanya saja, menjaga kenyamanan dan menenangkan hati memakai pakaian mesti yang wajar. Namun, hal yang terpenting adalah menutup aurat, nyaman, tidak mengundang syahwat atau fitnah dalam berpakaian.
Wallaahu a'lam bish Shawaab,
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏