HADITS MENGHIDUPKAN MALAM DUA HARI RAYA
Oleh: Samsurizal, MA
Bissmillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Islam mengajarkan amalan-amalan syari'at berdasarkan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ secara benar dan tujuannya hanya karena Allah. Namun, jika dilakukan atas dasar mengada-ada sementara nash yang ada diabaikan maka hal itu tidak dibenarkan. Seolah-olah syari'at yang sudah ada nash-nya belum benar sehingga masih perlu diiming-imingi dengan sesuatu yang berlebihan. Seperti, shalat malam adalah sesuatu yang dianjurkan dan telah menjadi sunnah yang sangat baik. Oleh karena itu, tidak perlu ada iming-iming yang berlebihan tentang faidah pelaksanaannya.
Hal tersebut dapat ditemukan dalam hadits berikut:
Imam Ibnu Majah meriwayatkan,
حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الْمَرَّارُ بْنُ حَمُّويَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ. (رواه إبن ماجه: ١٧٨٢)
Telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Al Marrar bin Hammuyah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mushaffa berkata, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah bin Al Walid dari Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma'dan dari Abu Umamah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Barangsiapa menghidupkan (dengan ibadah) pada malam dua hari raya karena mengharap pahala Allah, maka hatinya tidak akan mati di hari semua hati mati." (HR. Ibnu Majah: 1772 - palsu/maudhu' menurut al Albani dari Shadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H. Namun dilihat periwayatnya maqbul)
Nawawi rahimahullah dalam ‘Al-Azkar’ mengatakan, “Ini hadits lemah, kami meriwayatkan dari Abu Umamah secara marfu’ (sampai kepada Nabi) dan mauquf (sampai kepada para shahabat). Keduanya lemah.”
Al-hafidz Iraqi dalam kitab ‘Takhrij Ahadits Ihya’ Ulumuddin mengatakan, “Sanadnya lemah. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Hadits ini gharib (asing) mudhtharib (tidak menentu) sanadnya.” (Al-Futuhat Ar-Rabaniyah, (4/235).
Al-Albany menyebutkan dalam kumpulan hadits Dhaif Ibnu Majah seraya mengatakan: ‘(hadits ini) Palsu’. Disebutkan juga di Silsilah Ahadits Dha'ifah (521) beliau mengatakan: ‘Lemah sekali’.
Hadits yang diriwayatkan Ath-Thabrani dari Ubadah bin Shamit radhiallahu anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang menghidupkan malam hari raya idul fitri dan malam idul adha, hatinya tidak mati di hari banyak hati yang mati.” Ini juga lemah.
Haitsami dalam ‘Majma’ Zawaid’ mengatakan, “Diriwayatkan Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jam Al-Kabir dan Al-Ausath, di dalamnya ada Umar bin Harun Al-Balkhi. Ibnu Mahdi dan lainnya menyanjungnya. Akan tetapi dilemahkan oleh mayoritas ulama.
Albaniy menyebutkan dalam ‘Silsilah Ahadits Dha'ifah, (520) seraya mengatakan: ‘(Hadits ini) Palsu.’
Nawawi rahimahullah dalam kitab ‘Al-Majmu mengatakan, “Rekan-rekan kami mengatakan, dianjurkan menghidupkan malam dua hari raya dengan shalat atau ketaatan lainnya. Rekan-rekan kami berdalil dengan hadits Abu Umamah dari Nabi ﷺ:
مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ الْعِيدِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
“Siapa yang menghidupkan di dua malam lebaran (fitri dan adha), maka hatinya tidak mati di hari dimana hati-hati pada mati.”
Dalam redaksi Syafi’ dan Ibnu Majah:
مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
“Siapa yang berdiri menunaikan shalat di dua malam lebaran (fitri dan adha pent) mengharap (pahala) dari Allah, maka hatinya tidak mati di hari dimana hati-hati pada mati.”
Diriyawatkan dari Abu Darda’ secara mauquf (sampai kepada para shahabat) dan diriwayatkan dari Abu Umamah secara mauquf (sampai kepada beliau) dan marfu' (sampai kepada Nabi) seperti tadi. Dan semua sanadnya lemah.”
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits-hadits yang disebutkan dua malam hari raya adalah dusta kepada Nabi ﷺ.”
Artinya hal itu bukan berarti malam hari raya tidak dianjurkan qiyamul lail. Qiyamul lail itu dianjurkan setiap malam. Oleh karena itu para ulama sepakat dianjurkan qiyamul lail malam lebaran. Sebagaimana yang dinukil ‘Mausu’ah Fiqhiyah, (2/235). Maksudnya adalah bahwa hadits yang terkait keutamaan qiyamnya itu lemah.
Imam al Ghazali dalam masterpiece-nya, Ihya 'Ulumuddin berpesan, “Setelah selesai berpuasa, tanamkanlah dalam hati antara rasa takut (khauf) dan harap (raja’). Karena seseorang tidak tahu, apakah puasanya diterima, sehingga termasuk hamba yang dekat dengan Allah. Atau sebaliknya, puasanya ditolak, sehingga termasuk orang yang mendapat murka dari-Nya. Hendaklah setiap selesai beribadah tanamkan rasa seperti itu.” (lihat Ihya ‘Ulumiddin, cetakan al-Haramain, juz 1, hal. 236)
Wallaahu a'lam bish shawaab,
Wassalamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏