“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


SHALAT ISTIKHARAH MEMILIH TAKDIR
(membangun keyakinan kepada takdir baik dan buruk)
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Shalat istikharah adalah shalat sunat yang dianjurkan untuk melakukannya ketika dihadapkan kepada dua atau lebih pilihan yang harus dilakukan. Sehingga memberikan keyakinan kepada apa yang telah ditakdirkan Allah sesungguhnya kepada diri manusia. Sehingga memunculkan sikap ridha terhadap pilihan sebagai takdir baik maupun puruk. Karena apa pun terjadi atau hasrat manusia itu baik baginya, namun belum tentu baik dihadapan Allah. Oleh sebab itu, dengan shalat istikhara seseorang mampu meyakinkan hati dan pikirannya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٤٥) 

Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk. (QS. Al-Baqarah/2: 45)

الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ اَنَّهُمْ مُّلٰقُوْا رَبِّهِمْ وَاَنَّهُمْ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٤٦) 

(yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali. (QS. Al-Baqarah/2: 46)

Imam al Bukhari berkata,

حَدَّثَنَا مُطَرِّفُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَبُو مُصْعَبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الْمَوَالِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَالسُّورَةِ مِنْ الْقُرْآنِ إِذَا هَمَّ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ. (رواه البخاري: ٥٩٠٣)

Telah menceritakan kepada kami Mutharif bin Abdullah Abu Mush'ab telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu Al Mawal dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir radhiallahu'anhu dia berkata; Nabi ﷺ pernah mengajarkan istikharah kepada kami untuk setiap perkara, sebagaimana mengajarkan surat dari Al-Qur'an. (Sabdanya): "Jika salah seorang dari kalian menginginkan sesuatu maka hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at lalu ia mengucapkan: "ALLAHUMMA INNII ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BI QUDRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADHLIKAL AZHIIMI FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIRU WA TA'LAMU WALAA A'LAMU WA ANTA 'ALLAAMUL GHUYUUB, ALLAHUMMA IN KUNTA TA'LAMU ANNA HADZAL AMRA (maka ia menyebutkan hajat yang ia inginkan) KHAIRAN LII FII DIINII WA MA'AASYII WA 'AAQIBATI AMRII -atau berkata; FII 'AAJILI AMRII WA 'AAJILIHI- FAQDURHU LII WA IN KUNTA TA'LAMU ANNA HAADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINII WA MA'AASYII WA 'AAQIBATI AMRII -atau berkata; FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI- FASHRIFHU 'ANNI WASHRIFNII 'ANHU WAQDUR LIYAL KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA RADDHINII BIHI" (Ya Allah saya memohon pilihan kepada Engkau dengan ilmu-Mu, saya memohon penetapan dengan kekuasaan-Mu dan saya memohon karunia-Mu yang besar, karena Engkaulah yang berkuasa sedangkan saya tidak berkuasa, Engkaulah yang Maha Mengetahui sedangkan saya tidak mengetahui apa-apa, dan Engkau Maha Mengetahui dengan segala yang ghaib. Ya Allah jikalau Engkau mengetahui urusanku ini (ia sebutkan hajatnya) adalah baik untukku dalam agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku -atau berkata; baik di dunia atau di akhirat- maka takdirkanlah untukku serta mudahkanlah bagiku dan berilah berkah kepadaku, sebaliknya jikalau Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (ia menyebutkan hajatnya) buruk untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku, -atau berkata; baik di dunia ataupun di akhirat- maka jauhkanlah aku daripadanya, serta takdirkanlah untukku yang baik baik saja, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya)" Lalu ia menyebutkan hajatnya. (HR. Al Bukhari: 5903 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari: 1096, 6841 (hadits ahlul Madinah), Abu Daud: 1315, at Tirmidzi: 442, an Nasa'i: 3201, Ibnu Majah: 1373 (hadits masyhur, karena imam Abu Daud meriwayatkan dari tiga orang gurunya), Ahmad: 14180 (hadits masyhur, karena imam Ahmad meriwayatkan dari tiga orang gurunya) - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H.

Sementara itu imam Ahmad meriwayatkan dengan redaksi berbeda dari riwayat sebelumnya, beliau berkata:

حَدَّثَنَا رَوْحٌ أَمْلَاهُ عَلَيْنَا بِبَغْدَادَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ اسْتِخَارَتُهُ اللَّهَ وَمِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ رِضَاهُ بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ تَرْكُهُ اسْتِخَارَةَ اللَّهِ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ سَخَطُهُ بِمَا قَضَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. (رواه أحمد: ١٣٦٧)

Telah menceritakan kepada kami Rauh -dia mendikte kepada kami ketika di Baghdad, - telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Humaid dari Isma'il bin Muhammad bin Sa'd bin Abu Waqqash dari bapaknya dari kakeknya, Sa'd bin Abu Waqqash berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Di antara kebahagiaan anak Adam adalah istikharahnya (memohon pilihan dengan meminta petunjuk kepada Allah) kepada Allah, dan diantara kebahagiaan anak Adam adalah kerelaannya kepada ketetapan Allah, sedangkan diantara kesengsaraan anak Adam adalah dia meninggalkan istikharah kepada Allah, dan diantara kesengsaraan anak Adam adalah kemurkaannya terhadap ketetapan Allah." (HR. Ahmad: 1367 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H)

Demikian juga hadits riwayat imam at Tirmidzi dengan menjelaskan kualitasnya. Beliau berkata,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي حُمَيْدٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعْدٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ رِضَاهُ بِمَا قَضَى اللَّهُ لَهُ وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آدَمَ تَرْكُهُ اسْتِخَارَةَ اللَّهِ وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آدَمَ سَخَطُهُ بِمَا قَضَى اللَّهُ لَهُ.

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي حُمَيْدٍ وَيُقَالُ لَهُ أَيْضًا حَمَّادُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ وَهُوَ أَبُو إِبْرَاهِيمَ الْمَدَنِيُّ وَلَيْسَ هُوَ بِالْقَوِيِّ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ. (رواه الترمذي: ٢٠٧٧)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar; telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir dari Muhammad bin Abu Humaid dari Isma'il bin Muhammad bin Sa'd bin Abi Waqqash dari bapaknya dari Sa'd dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Termasuk di antara kebahagiaan anak Adam, adalah rasa ridhanya terhadap apa yang telah Allah tetapkan baginya. Dan termasuk kesengsaraan seorang anak Adam, adalah bila ia meninggalkan istikharah kepada Allah. Dan termasuk kesusahan Ibnu Adam, adalah rasa benci dan tidak menerima terhadap apa yang telah Allah tetapkan baginya."

Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Muhammad bin Abu Humaid, dan dipanggil pula Hammad bin Abu Humaid, dan ia dalah Abu Ibrahim Al Madini, dan ia bukanlah seorang rawi yang kuat menurut Ahli hadits. (HR. At Tirmidzi: 2077 - dha'if dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H)

Contoh hal yang penting didahului dengan shalat istikhara dalam memilih mana yang akan dilakukan. Seperti para shahabat menggali kubur untuk Rasulullah ﷺ, hal ini terekam dalam hadits riwayat Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا الْمُبَارَكُ حَدَّثَنِي حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ رَجُلٌ يَلْحَدُ وَآخَرُ يَضْرَحُ فَقَالُوا نَسْتَخِيرُ رَبَّنَا فَبَعَثَ إِلَيْهِمَا فَأَيُّهُمَا سَبَقَ تَرَكْنَاهُ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا فَسَبَقَ صَاحِبُ اللَّحْدِ فَأَلْحَدُوا لَهُ. (رواه أحمد: ١١٦٩٥)

Telah menceritakan kepada kami Abu An Nadlr berkata, telah menceritakan kepada kami Al Mubarak berkata, telah menceritakan kepadaku Humaid Ath Thawil dari Anas bin Malik, ia berkata, "Ketika Rasulullah ﷺ wafat", Anas melanjutkan; ada seseorang yang kebiasaannya membuat liang yang disebut 'lahat' sedangkan yang lainnya biasa membuat liang yang disebut "Dhariih". Maka orang-orang pun berkata, "Kita sebaiknya melakukan istikharah kepada Rabb kita. Lantas orang-orang mengutus utusan untuk menemui kedua orang ini yang inti pesannya "Siapa yang lebih dahulu datang maka kita persilakan untuk menggali kuburan" dan ternyata yang lebih dahulu datang adalah orang yang biasa membuat lahat, maka merekapun membuatkan lahat untuk Rasulullah ﷺ. (HR. Ahmad: 11965 - shahih lighairihi, isnadnya hasan dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Lebih lanjut, bahwa pernah cita-cita Rasulullah untuk membangun ulang Ka'bah. Hal ini belum terlaksana pada masa beliau hidup, namun kemudian dimasa Yazid bin Mu'awwiyah Ka'bah terbakar karena diperangi penduduk Syam. Pembangunan tersebut dilaksanakan di masa Ibnu Zubair setelah beliau shalat istikhara tiga kali. Hadits hammiyah ini diriwayatkan oleh imam Muslim, beliau berkata:

حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ لَمَّا احْتَرَقَ الْبَيْتُ زَمَنَ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ حِينَ غَزَاهَا أَهْلُ الشَّامِ فَكَانَ مِنْ أَمْرِهِ مَا كَانَ تَرَكَهُ ابْنُ الزُّبَيْرِ حَتَّى قَدِمَ النَّاسُ الْمَوْسِمَ يُرِيدُ أَنْ يُجَرِّئَهُمْ أَوْ يُحَرِّبَهُمْ عَلَى أَهْلِ الشَّامِ فَلَمَّا صَدَرَ النَّاسُ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَشِيرُوا عَلَيَّ فِي الْكَعْبَةِ أَنْقُضُهَا ثُمَّ أَبْنِي بِنَاءَهَا أَوْ أُصْلِحُ مَا وَهَى مِنْهَا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَإِنِّي قَدْ فُرِقَ لِي رَأْيٌ فِيهَا أَرَى أَنْ تُصْلِحَ مَا وَهَى مِنْهَا وَتَدَعَ بَيْتًا أَسْلَمَ النَّاسُ عَلَيْهِ وَأَحْجَارًا أَسْلَمَ النَّاسُ عَلَيْهَا وَبُعِثَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ لَوْ كَانَ أَحَدُكُمْ احْتَرَقَ بَيْتُهُ مَا رَضِيَ حَتَّى يُجِدَّهُ فَكَيْفَ بَيْتُ رَبِّكُمْ إِنِّي مُسْتَخِيرٌ رَبِّي ثَلَاثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِي فَلَمَّا مَضَى الثَّلَاثُ أَجْمَعَ رَأْيَهُ عَلَى أَنْ يَنْقُضَهَا فَتَحَامَاهُ النَّاسُ أَنْ يَنْزِلَ بِأَوَّلِ النَّاسِ يَصْعَدُ فِيهِ أَمْرٌ مِنْ السَّمَاءِ حَتَّى صَعِدَهُ رَجُلٌ فَأَلْقَى مِنْهُ حِجَارَةً فَلَمَّا لَمْ يَرَهُ النَّاسُ أَصَابَهُ شَيْءٌ تَتَابَعُوا فَنَقَضُوهُ حَتَّى بَلَغُوا بِهِ الْأَرْضَ فَجَعَلَ ابْنُ الزُّبَيْرِ أَعْمِدَةً فَسَتَّرَ عَلَيْهَا السُّتُورَ حَتَّى ارْتَفَعَ بِنَاؤُهُ وَقَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ إِنِّي سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنَّ النَّاسَ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ بِكُفْرٍ وَلَيْسَ عِنْدِي مِنْ النَّفَقَةِ مَا يُقَوِّي عَلَى بِنَائِهِ لَكُنْتُ أَدْخَلْتُ فِيهِ مِنْ الْحِجْرِ خَمْسَ أَذْرُعٍ وَلَجَعَلْتُ لَهَا بَابًا يَدْخُلُ النَّاسُ مِنْهُ وَبَابًا يَخْرُجُونَ مِنْهُ
قَالَ فَأَنَا الْيَوْمَ أَجِدُ مَا أُنْفِقُ وَلَسْتُ أَخَافُ النَّاسَ قَالَ فَزَادَ فِيهِ خَمْسَ أَذْرُعٍ مِنْ الْحِجْرِ حَتَّى أَبْدَى أُسًّا نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ فَبَنَى عَلَيْهِ الْبِنَاءَ وَكَانَ طُولُ الْكَعْبَةِ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ ذِرَاعًا فَلَمَّا زَادَ فِيهِ اسْتَقْصَرَهُ فَزَادَ فِي طُولِهِ عَشْرَ أَذْرُعٍ وَجَعَلَ لَهُ بَابَيْنِ أَحَدُهُمَا يُدْخَلُ مِنْهُ وَالْآخَرُ يُخْرَجُ مِنْهُ فَلَمَّا قُتِلَ ابْنُ الزُّبَيْرِ كَتَبَ الْحَجَّاجُ إِلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ يُخْبِرُهُ بِذَلِكَ وَيُخْبِرُهُ أَنَّ ابْنَ الزُّبَيْرِ قَدْ وَضَعَ الْبِنَاءَ عَلَى أُسٍّ نَظَرَ إِلَيْهِ الْعُدُولُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَكَتَبَ إِلَيْهِ عَبْدُ الْمَلِكِ إِنَّا لَسْنَا مِنْ تَلْطِيخِ ابْنِ الزُّبَيْرِ فِي شَيْءٍ أَمَّا مَا زَادَ فِي طُولِهِ فَأَقِرَّهُ وَأَمَّا مَا زَادَ فِيهِ مِنْ الْحِجْرِ فَرُدَّهُ إِلَى بِنَائِهِ وَسُدَّ الْبَابَ الَّذِي فَتَحَهُ فَنَقَضَهُ وَأَعَادَهُ إِلَى بِنَائِهِ. (رواه مسلم: ٢٣٧١)

Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sariya Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abu Sulaiman dari Atha` ia berkata; Ketika Baitullah terbakar pada masa Yazid bin Mu'awiyah tatkala diperangi oleh penduduk Syam, dia perintahkan agar Baitullah dibiarkan apa adanya. Ibnu Zubair juga membiarkannya hingga orang-orang datang pada musim haji dengan maksud agar Ibnu Zubair bisa menggerakkan orang-orang itu untuk melawan penduduk Syam. Setelah orang-orang pergi ke Baitullah, Ibnu Zubair berkata, "Saudara-saudara, berilah aku petunjuk (saran) tentang Ka'bah! Apakah aku harus membongkarnya lalu aku membangun kembali, atau aku perbaiki bagian-baigian yang rusak saja?" Ibnu Abbas menjawab, "Aku mempunyai pendapat tentang Ka'bah tersebut. Menurutku, sebaiknya Anda memperbaiki bagian-bagian yang rusak saja dan biarkanlah Baitullah dalam keadaan seperti ketika orang-orang dulu baru mulai memeluk Islam. Biarkan pula batu-batu seperti ketika orang-orang baru mulai memeluk Islam dan seperti ketika Nabi ﷺ diutus." Ibnu Zubair mengingatkan, "Seandainya salah seorang diantara kalian rumahnya terbakar, tentu ia tidak akan rela sehingga dia membangunnya kembali dengan sebaik-baiknya, padahal ini adalah rumah Rabb kalian. sesungguhnya aku akan beristikharah untuk meminta petunjuk kepada Rabb-ku selama tiga kali, baru kemudian aku akan menetunkan keputusanku." Setelah tiga kali istikharah, maka Ibnu Zubair memastikan pendapatnya untuk membongkar Ka'bah. Orang-orang menghindari dari Baitullah, jangan-jangan ada bencana dari atas yang akan menimpa orang yang naik ke Baitullah kali pertama, sehingga ada seorang memanjat lalu menjatuhkan batunya. Setelah orang-orang melihat tidak ada sesuatu yang menimpa pemanjat tersebut, barulah orang-orang berduyun-duyun merobohkannya hingga rata dengan tanah. Kemudian Ibnu Zubair memancangkan beberapa tiang lalu memasang tabir sampai kemudian bangunan tersebut meninggi. Ibnu Zubair berkata; Aku pernah mendengar Aisyah berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Seandainya orang-orang tidak baru saja meninggalkan kekufuran dan seandainya aku mempunyai biaya yang cukup untuk membangun Baitullah sekarang ini, maka tentu aku sudah memasukkan hijr dan aku buat satu pintu masuk serta satu pintu keluar." Ibnu Zubair berkata, "Sekarang aku sudah mempunyai biaya dan aku tidak khawatir terhadap keimanan kaum muslimin." Atha berkata; Lalu Ibnu Zubair menambah luas Baitullah sebanyak lima hasta di bagian Hijr, kemudian ia menjelaskan posisi pondasi dengan dilihat orang banyak., lalu diantas pondasi itu didirikan bangunan. Panjang Ka'bah semual dua belas hasta tetapi setelah diperluas maka panjangnya tampak pendek, sehingga panjangnya ditambah sepuluh hasta. Lalu dibuat dua pintu, satu pintu masuk, dan satu pintu keluar. Setelah Ibnu Zubair terbunuh, Al Hajjaj mengirim surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk memberitahukan hal itu kepadanya, juga untuk memberitahukan bahwa Ibnu Zubair telah membuat bangunan di pondasi yang telah dilihat oleh kebanyakan penduduk Makkah. Jadi Abdul Malik membalas surah Al Hajjaj, "Kami sedikit pun tidak mengikuti kesalahan Ibnu Zubair. Tentang penambahan panjang Ka'bah oleh Ibnu Zubair, maka aku tetapkan, adapun penambahan luas Ka'bah di Hijr oleh Ibnu Zubair, maka kembalikanlah seperti keadaan sebelumnya dan tutuplah pintu yang dibuat oleh Ibnu Zubair." Lalu Ibnu Hajjaj pun membongkar Ka'bah dan mengembalikannya seperti keadaan semula. (HR. Muslim: 2371 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam an Nasa'i: 2861 dan Ahmad: 23568 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H.

Berdasarkan hadits-hadits di atas maka dapat dipahami bahwa shalat istikharah dilakukan apa bila terdapat keraguan dalam melakukan antara dua pilihan. Sehingga membutuhkan ketetapan hati dan petunjuk dari Allah dengan melakukan shalat sunat dua rakaat. Waktunya tidak ditentukan. Menurut penulis, terkait waktu shalat istikhara akan lebih baik dilakukan pada waktu malam sebelum shalat malam (tahajjud) karena keinginan dan hasrat kepada sesuatu jika dihadapkan pada dua atau lebih pilihan membutuhkan ketenangan bathin. Oleh karena itu shalat istikhara boleh dilakukan sekali atau tiga kali, hingga hati menjadi tenang dan yakin terhadap tindakan setelah itu.

Terkait dengan keinginan yang membutuhkan proses lebih cepat maka waktu shalat istikhara tidak harus pada waktu malam, boleh dilakukan saat pilihan tersebut muncul. Namun, perlu diperhatikan ketenangan dan ketentraman jiwa. Sehingga apa pun hasilnya terhindar dari keengganan dan sikap angkuh. Oleh karena itu keridhaan dan keikhlasan adalah nilai yang sangat diusahakan tercapai. Allah menentukan kebaikan dan memohon kebaikan kepada-Nya adalah sesuatu kewajiban. Wallaahu a'lam bish Shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]