“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


KEDUDUKAN PUASA SEPULUH HARI AWAL, TANGGAL 9 DZULHIJJAH DAN PUASA 'ASYURA
(MENYELESAIKAN PERTENTANGAN RIWAYAT)

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Hadits dan semua pesan yang terkandung didalamnya mesti dipahami secara arif dan bijak. Karena redaksi yang disampaikan oleh periwayat tidak semuanya sama. Sehingga mesti dilacak keberadaannya dan dikumpulkan agar dapat diambil pelajaran dan diamalkan secara yakin dan meyakinkan.

Menyikapi kasus-kasus yang muncul baik di dalam memahami maupun ketersediaan nash mesti menjadi perhatian yang serius. Oleh karena itu perlu referensi yang memadai. Selanjutnya, hal terpenting adalah mesti paham dan mengerti ilmu-ilmu terkait dengan bidang keilmuan yang relevan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. (قرآن سورة آل عمران/٣: ٣١)

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Āli ‘Imrān/3: 31)

Begitu juga ajakan tersebut diakui oleh Allah jika yang mengajak tersebut adalah orang-orang yang beriman (dalam hal ini kepada Nabi Musa). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقَالَ الَّذِيْٓ اٰمَنَ يٰقَوْمِ اتَّبِعُوْنِ اَهْدِكُمْ سَبِيْلَ الرَّشَادِۚ. (قرآن سورة غافر/٤٠: ٣٨)

Orang yang beriman itu berkata, “Wahai kaumku, ikutilah aku! Aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang benar. (QS. Gāfir/40: 38)

Sekalipun kaum Fir‘aun menentangnya, namun orang yang beriman kepada Musa itu tetap menyeru kaumnya agar mengikuti Nabi Musa. Ia berkata, “Wahai kaumku, jika kamu mengikuti seruanku dan kamu memercayai apa yang telah aku sampaikan, berarti kamu mengikuti jalan yang lurus yang menuju kepada kebahagiaan hidup abadi di akhirat nanti dan berarti pula kamu telah memeluk agama Allah yang disampaikan oleh Musa.

Ayat ini memberikan petunjuk kepada orang-orang yang beriman agar selalu menyampaikan agama Allah kepada manusia dan mengajak mereka ke jalan yang lurus dengan cara yang baik, sekalipun orang-orang kafir mengingkarinya. Hal ini termasuk salah satu tugas yang dipikulkan Allah kepada setiap orang yang beriman. Mereka hendaklah tabah dan sabar melakukan dakwah itu seperti yang telah dilakukan oleh orang yang beriman yang mengikuti seruan Musa.

Berikut penulis paparkan tentang puasa di bulan Dzulhijah dan 'asyura dan cara memahaminya. Apakah ada pertentangan teks hadits? Bagaimana memahami hadits-hadits serupa? Sejauhmana hal tersebut memengaruhi amal? Berikut uraiannya.

IMAM AT TIRMIDZI BERKATA,

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ.

قَالَ أَبُو عِيسَى هَكَذَا رَوَى غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ وَرَوَى الثَّوْرِيُّ وَغَيْرُهُ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُرَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ وَرَوَى أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَائِشَةَ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ الْأَسْوَدِ وَقَدْ اخْتَلَفُوا عَلَى مَنْصُورٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَرِوَايَةُ الْأَعْمَشِ أَصَحُّ وَأَوْصَلُ إِسْنَادًا قَالَ و سَمِعْت مُحَمَّدَ بْنَ أَبَانَ يَقُولُ سَمِعْتُ وَكِيعًا يَقُولُ الْأَعْمَشُ أَحْفَظُ لِإِسْنَادِ إِبْرَاهِيمَ مِنْ مَنْصُورٍ. (رواه الترمذي: ٦٨٧)

Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi ﷺ berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.

Abu 'Isa berkata, demikian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, sedangkan Ats Tsauri dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Manshur dari Ibrahim bahwa Nabi ﷺ tidak pernah terlihat puasa pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Dan Abu Al Ahwash meriwayatkan dari Manshur dari Ibrahim dari 'Aisyah namun di dalamnya tidak disebutkan dari Al Aswad. Ahlul hadits berselisih pendapat mengenai Manshur dalam meriwayatkan hadits ini, sedangkan riwayatnya Al A'masy lebih shahih dan sanadnya lebih tersambung. (perawi) berkata, saya mendengar Muhammad bin Aban berkata, saya mendengar Waki' berkata, Al A'masy lebih hafal sanad Ibrahim dari Manshur. (HR. At Tirmidzi: 687 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 2021 (hadits masyhur, karena imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya), Abu Daud: 2083, Ibnu Majah: 1719 dan Ahmad: 23779 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H.

Imam Ahmad juga meriwayatkan,

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَيَعْلَى قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ. (رواه أحمد: ٢٣٠١٨)

Telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dan Ya'la, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Al-A'masy dari Ibrahim dari Al-Aswad dari Aisyah berkata, "Saya sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada (tanggal) sepuluh (Zulhijah)." (HR. Ahmad: 23018 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Masudnya adalah terfokus pada kalimat "ayyaamal 'asyri" sementara hadits di atas dengan kaliamat "fil 'asyri" sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad: 23779, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا أَيَّامَ الْعَشْرِ قَطُّ. (رواه أحمد: ٢٣٧٧٩)

Telah menceritakan kepada kami Affan, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-A'masy dari Ibrahim dari Al-Aswad dari Aisyah berkata, "Saya sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada kesepuluh hari pertama bulan Zulhijah." (HR. Ahmad: 23779 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Sementara itu, hadits berikut menginformasikan bahwa Rasulullah ﷺ berpuasa pada tanggal sembilan Dzul Hijjah, sebagaimana hadits riwayat imam Abu Daud, ia beliau berkata:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْحُرِّ بْنِ الصَّبَّاحِ عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ. (رواه أبوداود: ٢٠٨١)

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Al Hurr bin Ash Shabbah, dari Hunaidah bin Khalid dari Seorang wanita dari sebagian istri Nabi ﷺ ia berkata; Rasulullah ﷺ berpuasa pada tanggal sembilan bulan Zulhijah, serta pada Hari 'Asyura` serta tiga hari dari setiap bulan, dan hari Senin serta Kamis pada setiap bulan. (HR. Abu Daud: 2081 - shahih dari Hindun binti Abi Umayyah bin al Mughirah, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu Salamah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 62 H)

Demikian juga hadits riwayat imam an Nasa'i menjelaskan maksudnya, beliau berkata:

أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِي نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْحُرِّ بْنِ الصَّيَّاحِ عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ. (رواه النسائي: ٢٣٧٤)

Telah mengabarkan kepadaku Ahmad bin Yahya dari Abu Nu'aim dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Al Hurr bin Ash-Shayyah dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya, dari sebagian istri Nabi ﷺ bahwa Rasulullah ﷺ berpuasa sembilan hari dari bulan Zulhijah, hari 'Asyura dan tiga hari dalam setiap bulan, yaitu hari Senin pertama dari bulan itu dan dua hari Kamis (berikutnya). (HR. An Nasa'i: 2374 - shahih dari tidak diketahui [istri nabi])

Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 21032, 25263 dan 26109 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari nama tidak diketahui [istri nabi]. Sementara hadits riwayat an Nasa'i:2332 - shahih dari tidak diketahi [istri nabi].

Berdasarkan hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa menurut 'Aisyah Rasulullah tidak pernah berpuasa pada sepuluh hari pertama atau pun tanggal sepuluh Dzulhijjah. Sedangkan Ummu Salamah mengatakan bahwa beliau berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Sementara riwayat lain dari istri beliau yang tidak disebutkan namanya (kemungkinan ia adalah Ummu Salamah) justru beliau berpuasa pada sembilan hari pada awal bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu hadits ini mesti dipahami secara bijak bahwa ketika Rasul bersama 'Aisyah beliau tidak berpuasa pada sepuluh awal bulan itu, sementara saat bersama istri beliau yang lain melaksanakan puasa pada sembilan hari yaitu tanggal 1 sampai tanggal 9 Dzulhijjah dan beliau tidak berpuasa pada tanggal sepuluhnya. Sehingga, diluar dari kontradiktif hadits tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa anjuran puasa 9 hari atau hanya tanggal 9 tersebut adalah pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Kemudian, terkait dengan kedudukan hukumnya adalah sunat.

Selanjutnya, melirik kepada pesan hadits-hadits di atas bahwa puasa dimaksud adalah secara amaliyah pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ, kecuali puasa asyura. HADITS TENTANG PUASA 'ASYURA pun terjadi pertentangan redaksi. Sebagaimana diriwayatkan oleh imam ad Darimi: 1695, beliau berkata:

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَيَأْمُرُنَا بِصِيَامِهِ. (رواه الدارمي: ١٦٩٥)

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Abdul Majid telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi` b dari Az Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ berpuasa pada hari 'Asyura` dan memerintahkan kami agar berpuasa pada bulan tersebut." (HR. Ad Darimi: 1695 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Sementara redaksi berbeda diriwayat oleh imam Abu Daud: 2089 bahwa beliau berkata:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ أَنَّ إِسْمَعِيلَ بْنَ أُمَيَّةَ الْقُرَشِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا غَطَفَانَ يَقُولُ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ
حِينَ صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَنَا بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ صُمْنَا يَوْمَ التَّاسِعِ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه أبوداود: ٢٠٨٩)

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud Al Mahri, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub, bahwa Isma'il bin Umayyah Al Qurasyi telah menceritakan kepadanya bahwa ia telah mendengar Abu Ghatafan berkata; saya mendengar Abdullah bin Abbas ketika Nabi ﷺ berpuasa pada hari 'Asyura ia berkata; dan beliau memerintahkan kami agar berpuasa pada hari tersebut. Para sahabat bertanya; wahai Rasulullah, itu adalah hari dimana orang-orang Yahudi dan Nasrani mengagungkannya. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila tahun depan maka kita akan berpuasa pada hari kesembilan." Kemudian belum datang tahun depan Rasulullah ﷺ telah meninggal dunia. (HR. Abu Daud: 2089 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)

Hadits semakna diriwayatkan oleh imam al Bukhari, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ إِنْ شَاءَ صَامَ. (رواه البخاري: ١٨٦١)

Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari 'Umar bin Muhammad dari Salim dari bapaknya radhiallahu'anhu berkata; Nabi ﷺ berkata tentang hari 'Asyura', bila beliau menghendaki beliau akan berpuasa". (HR. Al Bukhari: 1861 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Imam Ibnu Majah meriwayatkan bahwa beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ عَاشُورَاءَ وَيَأْمُرُ بِصِيَامِهِ. (رواه إبن ماجه: ١٧٢٣)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Ibnu Abu Dzi`b dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah ia berkata, "Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari 'Asyura, dan beliau juga memerintahkan agar berpuasa pada hari itu." (HR. Ibnu Majah: 1723 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 1016 - hasan lighairihi dan sanadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Ali bin Abi Thalib bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim bin 'Abdi Manaf, ia shahabat kuniyahnya Abu al Hasan negeri hidup Kufah dan wafat tahun 40 H. Hadits ahlul Kufah. Dan, ad Darimi: 1695 - shahih dari 'Aisyah.

Memahami hadits-hadits seperti di atas mesti diselesaikan agar dapat diamalkan dengan yakin dan nyaman. Sehingga apa yang menjadi subtansi pesannya teramalkan tanpa keraguan. Oleh karena itu, yang menjadi subtansi hadits dimaksud adalah puasa 'asyura di sunnahkan. Mengabaikan apakah pernah atau sekedar hammiyah (niat saja) dapat diabaikan. Karena hal tersebut bukanlah subtansi pesan. Demi menjalankan maksud syari'at puasa 'Asyura (10 Muharam).

Menyimpulkan puasa sepuluh hari atau hanya tanggal sembilan Dzulhijah saja. Kemudian puasa 'Asyura adalah termasuk sunnah. Lebih disenangi untuk diamalkan dan tidak termasuk suatu kesalahan jika tidak dilaksanakan. Dengan kata lain sunnah yang disenangi. Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]