TINGKAH ORANG DUNGU DALAM AL HADITS YANG BOLEH DIIKUTI
(tindakan yang dibenarkan "shalat")
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Islam tidak membedakan kepintaran dan ke-dungu-an seseorang. Pada satu sisi, kedunguan tersebut membawa kebaikan. Namun dalam hal lain juga menimbulkan keburukan. Oleh karena itu, kearifan dan kebijaksanaan mesti diterapkan dalam menerima dan menolak kedunguan.
Berikut penulia mencoba memaparkan tentang tingkah orang dungu yang justru mendapat pembenaran syari'at. Apakah kedunguan itu dapat diterima? Bagaimana mengikuti kedunguan seseorang? Sejauhmana kedunguan dapat diterima?. Pertanyaan tersebut akan terjawab dengan paparan berikut.
Imam Ahmad berkata:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ
قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ صَلَّيْتُ خَلْفَ شَيْخٍ أَحْمَقَ صَلَاةَ الظُّهْرِ فَكَبَّرَ فِيهَا ثِنْتَيْنِ وَعِشْرِينَ تَكْبِيرَةً يُكَبِّرُ إِذَا سَجَدَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَا أُمَّ لَكَ تِلْكَ سُنَّةُ أَبِي الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه أحمد: ٢٩٧٣)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Ikrimah ia berkata; Aku berkata kepada Ibnu Abbas; Aku pernah shalat Zuhur di belakang seorang syaikh (kakek) yang dungu (bodoh), ia bertakbir sebanyak dua puluh dua kali, ia bertakbir ketika hendak sujud dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud. Maka Ibnu Abbas berkata; Huss kamu! Itu adalah sunnah Abu Al Qasim ﷺ. (HR. Ahmad: 2973 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdillah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)
Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 1788 dan 2524 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdillah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H.
Pada riwayat lain diceritakan bahwa bertakbir setiap posisi shalat adalah sunnah. Hal ini diriwayatkan oleh imam al Bukhari, beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ
رَأَيْتُ رَجُلًا عِنْدَ الْمَقَامِ يُكَبِّرُ فِي كُلِّ خَفْضٍ وَرَفْعٍ وَإِذَا قَامَ وَإِذَا وَضَعَ فَأَخْبَرْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوَلَيْسَ تِلْكَ صَلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُمَّ لَكَ. (رواه البخاري: ٧٤٥)
Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Aun berkata, telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari 'Ikrimah berkata, "Aku melihat seseorang shalat di dekat Maqam (berada dalam Masjidilharam dekat Ka’bah, berupa batu tempat berpijak Nabi Ibrahim -'alaihissalam- ketika membangun Ka'bah), lalu dia bertakbir pada setiap menurunkan (badan ke satu posisi) dan setiap mengangkatnya." Aku lalu kabarkan hal itu kepada Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu, maka ia berkata, "Bagaimana kamu ini, bukankah memang begitu caranya Nabi ﷺ melaksanakan shalatnya!" (HR. Al Bukhari: 745 - shahih dari 'Abdillah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)
Hadits-hadits tentang takbir pada setiap posisi shalat, kecuali ketika bangkit dari rukuk terdapat dalam banyak riwayat. Sebagai gambarannya adalah riwayat imam an Nasa'i, beliau berkata:
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَصَمِّ قَالَ
سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ التَّكْبِيرِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ يُكَبِّرُ إِذَا رَكَعَ وَإِذَا سَجَدَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ فَقَالَ حُطَيْمٌ عَمَّنْ تَحْفَظُ هَذَا فَقَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ثُمَّ سَكَتَ فَقَالَ لَهُ حُطَيْمٌ وَعُثْمَانُ قَالَ وَعُثْمَانُ. (رواه النسائي: ١١٦٦)
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari 'Abdurrahman bin Al Ashammi dia berkata; Anas bin Malik pernah ditanya tentang takbir dalam shalat, lalu ia menjawab, 'Bertakbir jika hendak rukuk, sujud, mengangkat kepala dari sujud, dan saat hendak bangkit dari rakaat kedua'. Huthaim berkata; 'Dari siapa kamu menghafal hal ini?" la menjawab, 'Dari Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiallahu'anhuma'. kemudian ia terdiam. Huthaim berkata kepadanya; 'Utsman juga? ' la menjawab; juga 'Utsman'." (HR. An Nasa'i: 1166 - shahihul isnad menurut al Albani dari Anas bin Malik bin Dhadham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Hadits terkait dengan masalah ini adalah hadits riwayat imam al Bukhari: al Bukhari: 782, Ahmad: 13144 dan 13203 - shahih dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H. Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari: 783, an Nasa'i: 1072, Abu Daud: 170, Ahmad: 19035 - shahih dari 'Imran bin Husain bin 'Ubaid bin Khalaf, ia shahabat kuniyahnya Abu Najid negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 52 H (hadits ahlul Bashrah).
Sementara itu dalam redaksi lain menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat tangannya pada setiap posisi shalat kecuali akan sujud. Informasi ini diriwayatkan oleh imam Abu Daud, bahwa beliau berkata:
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ نَصْرِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِذَا كَبَّرَ وَإِذَا رَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ حَتَّى يَبْلُغَ بِهِمَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ. (رواه أبوداود: ٦٣٦)
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Nashr bin 'Ashim dari Malik bin Al Huwairits dia berkata, "Aku melihat Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir, rukuk, dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk (i'tidal) hingga mencapai kedua ujung telinganya." (HR. Abu Daud: 636 - shahih dari Malik bin Al Huwairits, ia shahabat kuniyahnya Abu Sulaiman negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 74 H. Hadits ahlul Bashrah)
Tegasnya, bahwa beliau ketika bangkit dari rukuk tidak takbi, namun membaca sebagaimana diinformasikan oleh imam an Nasa'i bahwa beliau berkata:
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ وَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَكَانَ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ. (رواه النسائي: ٨٦٨)
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim dari Abdullah bin 'Umar dia berkata; bahwa Rasulullah ﷺ jika mengawali shalatnya maka beliau mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan pundaknya. Beliau ﷺ juga melakukan hal tersebut saat hendak rukuk dan saat mengangkat kepala dari rukuk sambil mengucapkan "Sami 'allahu liman hamidah, Rabbana lakal hamdu (Allah Maha Mendengar siapa yang memuji-Nya, wahai Tuhan kami, Segala puji hanya untuk-Mu)." Beliau ﷺ tidak melakukannya saat sujud. (HR. An Nasa'i: 868 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)
Selain hadits-hadits di atas bahwa minimal ada 34 hadits terkait dengan permasalahan ini. Sehingga, versi-versi dalam melaksanakan shalat dan gerakannya bervariasi. Jika itu dilakukan baik orang cerdas maupun orang dungu sekalipun tetap boleh diikuti. Kemudian bagaimana takbirnya, kedua tangannya hingga pundak, telinga maka hal tersebut termasuk dalam bahasan tanawwu'ul ibadah. Dengan kata lain bentuk-bentuk pelaksanaan ibadah dalam hal ini salah satunya adala shalat. Oleh karena itu, pelaksanaan shalat tersebut nash-nya sampai kepada kita secara mutawatir dan faidahnya meyakinkan.
Selanjutnya, hal di atas berbeda dengan pernyataan Imam Al-Ghazali, "Penyakit yang paling sulit disembuhkan adalah penyakit 'AHMAQ (dungu)'". Salah satu bentuk penyakit AHMAQ itu adalah orang yang baru belajar ilmu agama sudah berani menyalahkan bahkan memaki-maki orang yang bertahun-tahun bergelut dengan ilmu agama.
Bahkan saking sulitnya, Nabi Isa 'alaihi salaam berkata, "Bagiku menghidupkan orang mati lebih mudah daripada menyembuhkan penyakit "AHMAQ”.
Wallaahu a'lam bish shawaab.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏