AMAL UTAMA BERDASARKAN POTENSI DAN KEMAMPUAN MANUSIA
(Memahami Hadits-hadits tentang Amal Utama)
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Manusia adalah pemegang amanah Allah yang paling tepat dipilih oleh Allah. Disamping makhluk Allah yang lain seperti Malaikat, Jin, Binatang dan Bumi. Sehingga Allah anugerahkan potensi jiwa dan akal selain jasad. Hal tersebut bertujuan agar mampu menjadi khalifah (pengolah dan pengatur) di bumi. Oleh karena itu, pantaslah mereka diciptakan untuk dapat mengabdi kepada Allah sesuai potensi tersebut.
Rasulullah juga mengajar hal yang sejalan dengan pernyataan di atas. Karena setiap sikap dan amal perbuatan bergantung pada kemampuan menggunakan atau memanfaatkannya potensi yang telah Allah anugerahkan. Sebagai contoh, bahwa Rasulullah mengajarkan tentang amal yang utama atau yang paling dicintai oleh Allah. Beliau mengajarkan kepada para shahabat dengan memerhatikan hal dimaksud. Sehingga memunculkan redaksi beragam. Oleh sebab itu, sebagai Muslim mesti arif dan bijak dalam bersikap dan mengamalkan ajaran beliau.
Sebagai jawaban dari argumen-argumen di atas, simaklah paparan berikut dengan cermat dan seksama.
Imam an Nasa'i berkata:
أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الضَّعِيفُ شَيْخٌ صَالِحٌ وَالضَّعِيفُ لَقَبٌ لِكَثْرَةِ عِبَادَتِهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ الْحَضْرَمِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ عَنْ أَبِي نَصْرٍ عَنْ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ
أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عِدْلَ لَهُ. (رواه النسائي: ٢١٩٢)
Telah mengabarkan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad Adh Dha'if -syaikh yang shalih dan lemah, digelari seperti ini karena banyaknya dia beribadah- dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Ya'qub Al Hadhrami dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad bin 'Abdullah bin Abu Ya'qub dari Abu Nashar dari Raja' bin Haiwah dari Abu Umamah bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ, lalu aku berkata, "Amal apa yang paling utama?" Beliau bersabda, "Hendaklah kamu berpuasa, karena ia tidak ada bandingannya." (HR. An Nasa'i: 2192 - shahih dari Shadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H)
Demikian juga hadits riwayat an Nasa'i: 2193, Ahmad: 21128 dan 21245 - shahih dari Shadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H. Ketiga hadits ini disampaikan dengan redaksi berbeda, namun mempunyai makna yang sama yaitu amal yang utama yaitu puasa. Karena ia amalan yang tidak ada tandingannya dan dapat memasukkan pelakunya ke surga. Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Ahmad, beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الضَّبِّيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا نَصْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ مُرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عِدْلَ لَهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ الثَّانِيَةَ فَقَالَ عَلَيْكَ بِالصِّيَامِ. (رواه أحمد: ٢١١٢٨)
Telah menceritakan kepada kami 'Abdush Shomad telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Ya'qub Adh Dhaby berkata; Saya mendengar Abu Nashr menceritakan dari Raja` bin Haiwah dari Abu Umamah berkata; Saya mendatangi Rasulullah ﷺ, kemudian saya berkata; Perintahkanlah aku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga. Rasulullah ﷺ bersabda, "Berpuasalah karena ia tidak ada tandingannya." Kemudian saya mendatangi beliau lagi, beliau bersabda, "Berpuasalah." (HR. Ahmad: 21128 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Shadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H)
Pada riwayat lain Rasulullah ﷺ menyebutkan amal utama itu adalah shalat pada waktunya,
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ الْعَيْزَارِ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِيَاسٍ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَا تَرَكْتُ أَسْتَزِيدُهُ إِلَّا إِرْعَاءً عَلَيْهِ. (رواه مسلم: ١٢٠)
Telah meriwayatkan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari asy-Syaibani dari al-Walid bin al-Aizar dari Sa'ad bin Iyas Abu Amru asy-Syaibani dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ, 'Amalan apakah yang paling utama? ' Beliau menjawab, "Shalat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah." Kemudian aku tidak menambah pertanyaan lagi karena menjaga perasaan beliau." (HR. Muslim: 120 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H. Hadits ahlul Kufah)
Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari: 2574 dan 5513, Muslim: 121, 122 dan 123, Ahmad: 4022 dan 4060 (shahih lighairihi), 3695, 3794 dan 4086 (hadits 'aziz, karena imam Ahmad meriwayatkan dari dua orang gurunya) - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H.
Sedangkan imam an Nasa'i meriwayatkan hanya satu hal dari tiga perkara di atas, beliau berkata tentang amal yang paling dicintai Allah. Beliau berkata:
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ النَّخَعِيُّ سَمِعَهُ مِنْ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ إِقَامُ الصَّلَاةِ لِوَقْتِهَا. (رواه النسائي: ٦٠٧)
Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah An-Nakha'i yang mendengarnya dari Abu 'Amr dari 'Abdullah bin Mas'ud dia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, 'Apakah amalan yang paling dicintai Allah 'Azza wa Jalla? Beliau menjawab, "Mendirikan shalat pada waktunya." (HR. An Nasa'i: 607 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H)
Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 25854 - shahih lighairihi, isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Ummu Farwah binti Abi Qahafah, ia shahabiyah kuniyahnya Ummu Farwah dan negeri hidup Madinah. Dalam sanadnya terdapat 'Abdullah bin 'Umar bin Hafshah bin 'Ashim bin 'Umar, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 171 H. Penilaian ulama: Ahmad bin Hanbal, al 'Uqaili dan Ibnu 'Adi menilainya la ba'sa bih, Yahya bin Ma'in menilainya laisa bihi ba'sa. Ibnu al Madini menilainya dha'if. An Nasa'i menilainya dha'iful hadits. Sementara Ibnu Hajar menilainya dha'if, ahli ibadah. Sedangkan Ibnu Syaibah menilainya tsiqah shaduq.
Alasan kenapa shalat menjadi amalan utama? Imam at Tirmidzi meriwayatkan hal terkait dengan alasan ini, belia berkata:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ الضُّبَعِيُّ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي يُمِيتُونَ الصَّلَاةَ فَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ صُلِّيَتْ لِوَقْتِهَا كَانَتْ لَكَ نَافِلَةً وَإِلَّا كُنْتَ قَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ.
وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَعُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي ذَرٍّ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَهُوَ قَوْلُ غَيْرِ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ الصَّلَاةَ لِمِيقَاتِهَا إِذَا أَخَّرَهَا الْإِمَامُ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَ الْإِمَامِ وَالصَّلَاةُ الْأُولَى هِيَ الْمَكْتُوبَةُ عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَأَبُو عِمْرَانَ الْجَوْنِيُّ اسْمُهُ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ حَبِيبٍ. (رواه تلترمذي: ١٦١)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Musa Al Bashri berkata; telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i dari Abu Imran Al Jauni dari Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar ia berkata, "Nabi ﷺ bersabda, "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu."
Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib." (HR. At Tirmidzi: 161 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)
Demikian juga hadits riwayat Muslim: 1028 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H.
Disisi lain Rasulullah mengajarkan kepada Abu Dzar,
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى وَمُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ صُدْرَانَ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ خَالِدِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ بُدَيْلٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْعَالِيَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَرَبَ فَخِذِي كَيْفَ أَنْتَ إِذَا بَقِيتَ فِي قَوْمٍ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا قَالَ مَا تَأْمُرُ قَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا ثُمَّ اذْهَبْ لِحَاجَتِكَ فَإِنْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلِّ. (رواه النسائي: ٨٥٠)
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dan Muhammad bin Ibrahim bin Shudran -dan lafadz ini baginya- dari Khalid bin Al Harits dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Budail dia berkata; aku mendengar Abul 'Aliyah menceritakan dari Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzarr dia berkata, "Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepadaku - sambil menepuk pahaku -: "Bagaimana jika engkau tinggal pada suatu kaum yang terbiasa mengakhirkan shalat dari waktunya? ' la berkata, 'Apa yang engkau perintahkan? ' Beliau ﷺ bersabda, 'Shalatlah pada waktunya kemudian pergilah untuk mengurusi urusanmu. Jika ditegakkan shalat dan kamu di dalam masjid, maka ikut shalatlah '. (HR. An Nasa'i: 850 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H. Hadits 'aziz, karena imam an Nasa'i meriwayatkan dari dua orang gurunya)
Redaksi semakna juga diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah, beliau berkata:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ الْإِمَامَ يُصَلِّي بِهِمْ فَصَلِّ مَعَهُمْ وَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ لَكَ. (رواه إبن ماجه: ١٢٤٦)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Imran Al Jauni dari Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu." (HR. Ibnu Majah: 1246 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)
Imam Ahmad meriwayatkan dengan tambahan kalimat berbeda, beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ قَالَ أَخَّرَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ الصَّلَاةَ فَسَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الصَّامِتِ فَضَرَبَ فَخِذِي قَالَ سَأَلَتُ خَلِيلِي أَبَا ذَرٍّ فَضَرَبَ فَخِذِي وَقَالَ
سَأَلْتُ خَلِيلِي يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِمِيقَاتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ فَصَلِّ مَعَهُمْ وَلَا تَقُولَنَّ إِنِّي قَدْ صَلَّيْتُ فَلَا أُصَلِّي. (رواه أحمد: ٢٠٣٤٤)
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ayyub dari Abul 'Aliyah dia berkata, "Ubaidullah bin Ziyad mengakhirkan shalat, maka aku bertanya kepada Abdullah bin Shamit, kemudian dia memukul pahaku sambil berkata, 'Aku telah bertanya kepada kekasihku Abu Dzar, kemudian dia memukul pahaku sambil berkata, 'Aku telah bertanya kepada kekasihku, yaitu Nabi ﷺ kemudian beliau bersabda, 'Laksanakanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapatkannya maka shalatlah bersama mereka dan jangan kamu mengatakan 'sesungguhnya aku telah melaksanakan shalat maka aku tidak shalat'." (HR. Ahmad: 20344 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)
Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 4003 dan 20453 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H.
Imam Ahmad meriwayatkan juga, namun dengan redaksi yang singkat, yaitu:
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا. (رواه أحمد: ٢٠٤٢٥)
Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Abu Imran Al Jauni dari Abdullah bin Shamit dari Abu Dzar berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Shalatlah engkau tepat pada waktunya!" (HR. Ahmad: 20425 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)
Lebih lanjut, selain redaksi di atas masih ada redaksi lain. Sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad, beliau berkata:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي مُرَاوِحٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ تَعَالَى وَجِهَادٌ فِي سَبِيلِهِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَيُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ قَالَ أَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا وَأَغْلَاهَا ثَمَنًا قَالَ فَإِنْ لَمْ أَجِدْ قَالَ تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لِأَخْرَقَ وَقَالَ فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ قَالَ كُفَّ أَذَاكَ عَنْ النَّاسِ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ تَصَدَّقُ بِهَا عَنْ نَفْسِكَ. (رواه أحمد: ٢٠٣٦٨)
Telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Abu Murah dari Abu Dzar dia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, "Amalan apa yang paling utama?" beliau menjawab, "Beriman kepada Allah Ta'ala dan berjihad di jalan-Nya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, budak bagaimana yang paling utama?" Beliau menjawab, "Yang paling baik menurut pemiliknya dan yang paling mahal harganya." Abu Dzar bertanya lagi, "Jika aku tidak mendapatkannya?" Beliau menjawab, "Kamu menolong orang atau kamu mengajari orang yang bodoh." Abu Dzar bertanya lagi, "Jika aku tidak bisa?" Beliau menjawab, "Cegah dirimu dari menyakiti orang lain karena hal itu menjadi sedekah bagi dirimu." (HR. Ahmad: 20368 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)
Begitu juga redaksi berikut dengan menyebutkan yang lain lagi.
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى عَنْ صَالِحٍ الْمُرِّيِّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ قِيلَ وَمَا الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ قَالَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ يَضْرِبُ مِنْ أَوَّلِ الْقُرْآنِ إِلَى آخِرِهِ وَمِنْ آخِرِهِ إِلَى أَوَّلِهِ كُلَّمَا حَلَّ ارْتَحَلَ. (رواه الدارمي: ٣٣٤١)
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isa dari Shalih Al Murri dari Qatadah dari Zurarah bin Aufa bahwa Nabi ﷺ pernah ditanya; Amalan apa yang paling utama? Beliau menjawab, "Al Haallu Al Murtahil." Ditanyakan; Apa maksud Al Haallu Al Murtahil? Beliau menjawab, "Pembaca Al-Qur'an yang membaca (mengkhatamkan) dari awal Al-Qur'an sampai akhir dan dari akhir Al-Qur'an sampai awalnya, setiap kali selesai (pengkhatamannya), ia langsung pergi." (HR. Ad Darimi: 3341 - isnadnya dha'if menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Zurarah bin 'Awfaa, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Hajib negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 93 H. Penilaian ulama: an Nasa'i menilainya tsiqah dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah 'abid. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat")
Dalam riwayat imam ad Darimi: 3341, terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama kritikus hadits, yaitu Shalih bin Basyir bin Wadi', ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu Bisyir negeri hidup Bashrah dan wafa tahun 172 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in, ad Daruquthni dan Ibnu Hajar menilainya dha'if. 'Amru bi 'Ali dan an Nasa'i menilainya dha'iful hadits. Sementara al Bukhari menilainya munkarul hadits, Ibnul Madini menilainya dha'if jiddan. Sedangkan al Jauzajani menilainya wahiyul hadits serta adz Dzahabi berkata, "mereka mendha'ifkannya". Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam adh dhu'afa'.
Demikian juga hadits riwayat imam at Tirmidzi: 2872 - dha'iful isnad menurut al Albani dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H dan Zurarah bin 'Awfaa, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Hajib negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 93 H. Dalam sanadnya juga ada Shalih bin Basyir bin Wadi', ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu Bisyir negeri hidup Bashrah dan wafa tahun 172 H.
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka dapat dipahami bahwa amal utama tersebut diperuntukkan pada orang-orang dengan karakter dan mempunyai kebiasaan berbeda. Hal ini diisyaratkan pada shahabat yang bertanya dengan kemampuan berbeda. Ketika kepada Abu umamah Rasulullah mengajarkan bahwa amal utama adalah puasa. Kemudian kepada Ibnu Mas'ud Rasulullah mengajarkan ibadah dan akhlak serta jihad. Sementara kepada Abu Dzar Rasulullah mengajarkan tentang ibadah yaitu shalat pada waktunya dan keutamaannya. Karena Abu Dzar terkenal dengan banyaknya melakukan Ibadah, terutama shalat. Begitulah beliau mengajarkan kepada para shahabat. Tujuannya agar amalan utama yang beliau ajarkan itu dapat mereka amalkan dengan karena mereka punya kemampuan dan waktu. Demikian juga halnya amal utama seperti haji mabrur, umrah dan lain sebagainya.
Indikasi yang sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis paparkan hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ صُبَيِّ بْنِ مَعْبَدٍ
أَنَّهُ كَانَ نَصْرَانِيًّا تَغْلِبِيًّا فَأَسْلَمَ فَسَأَلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقِيلَ لَهُ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَأَرَادَ أَنْ يُجَاهِدَ فَقِيلَ لَهُ أَحَجَجْتَ قَالَ لَا فَقِيلَ لَهُ حُجَّ وَاعْتَمِرْ ثُمَّ جَاهِدْ فَأَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا فَوَافَقَ زَيْدَ بْنَ صُوحَانَ وَسَلْمَانَ بْنَ رَبِيعَةَ فَقَالَا هُوَ أَضَلُّ مِنْ نَاقَتِهِ أَوْ مَا هُوَ بِأَهْدَى مِنْ جَمَلِهِ فَانْطَلَقَ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخْبَرَهُ بِقَوْلِهِمَا فَقَالَ هُدِيتَ لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ لِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه أحمد: ٣٥٦)
Telah menceritakan kepada kami 'Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Abu Wa`il dari Shubay bin Ma'bad bahwa dahulu dia adalah seorang Nasrani dari Taghlib, kemudian dia memeluk agama Islam, lalu bertanya, "Amalan apakah yang lebih utama?" Maka dijawab, "Jihad di jalan Allah." Kemudian dia hendak berangkat berjihad, lalu dikatakan kepadanya, "Apakah kamu sudah pernah melaksanakan haji?" Dia menjawab, "Belum, " lalu dikatakan kepadanya, "Berhaji dan berumrah dahulu kemudian berjihad." Lalu dia berniat untuk masuk melaksanakan Haji dan Umrah secara bersamaan, kemudian bertemu dengan Zaid bin Shuhan dan Salman bin Rabi'ah, maka keduanya berkata, "Dia lebih sesat dari untanya, " atau, "Dia tidaklah lebih mendapat petunjuk ketimbang untanya." Maka dia pergi menemui Umar dan menceritakan perkataan mereka berdua, maka Umar berkata, "Kamu telah mendapat petunjuk terhadap Sunah Nabi ﷺ -atau- telah mendapat terhadap sunah Rasulullah ﷺ." (HR. Ahmad: 356 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)
Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 3497 (hadits masyhur, imam Muslim meriwayatkan dari empat orang gurunya dari lima jalur pwriwayatan) - shahih dari al Harits bin Rib'iy, ia shahabat kuniyahnya Abu Qatadah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 54 H. Sementara hadits riwayat imam at Tirmidzi: 1634 - shahih dari al Harits bin Rib'iy, ia shahabat kuniyahnya Abu Qatadah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 54 H dan Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٢٨٦)
Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.” (QS. Al-Baqarah/2: 286)
Demikianlah yang dapat penulis paparkan tentang hadits-hadits terkait dengan amalan utama. Semoga dapat dipahami dan menjadi amal yang dapat dilaksanakan sesuai dengan potensi dan kemampuan masing. Sehingga tercapai maksud syari'at untuk kemaslahatan dan memudahkan bagi hamba Allah yang mendapat pencerahan dan anugerah. Wallaahu a'lam bish shawaab.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏