MAKAN-MAKAN DI RUMAH AHLI DUKA UNTUK MENGHILANGKAN KESEDIHAN
(makanan yang menghilangkan kesedihan)
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Meringankan dan membantu kesulitan saudara seiman adalah suatu perbuatan yang mulia. Allah memuji dan dalam banyak hadits dikatakan bahwa Allah akan meringankan kesusahan seseorang jika ia meringankan kesusahan saudaranya baik di dunia maupun di akhirat. Begitu sebaliknya, siapa saja mempersulit saudaranya maka Allah akan menyulitkannya di dunia maupun di akhirat.
Selankutnya, saling meringanlan beban hidup dan mengurangi kesedihan terdapat beberapa cara yang diajarkan oleh Rasulullah. Diantaranyaembuatkan makanan yang melegahkan hati dan pikiran agar tidak larut dalam kesedihan. Hal inilah beliau yang dicontohkan. Kemudian memberi atau membuatkan makanan bagi ahli duka, sehingga dalam kesibukan mengurus musibah (kematian) mereka terbantu dengan tidak menyibukkan lagi dalam hal makanan. Sehingga pisik dan mental mereka kuat dalam menghadapi musibah.
Nah, tulisan kali ini penulis paparkan tentang hal terkait dengan apa yang dibiasakan oleh keluarga ahli bait dan apa yang dianjurkan oleh Rasulullah sediri untup mengobati kesedihan dan mempersiapkan mental menghadapi musibah. Simak uraian di bawah ini dengan cermat.
Imam al Bukhari berkata,
حَدَّثَنَا حِبَّانُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّهَا كَانَتْ تَأْمُرُ بِالتَّلْبِينِ لِلْمَرِيضِ وَلِلْمَحْزُونِ عَلَى الْهَالِكِ وَكَانَتْ تَقُولُ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ التَّلْبِينَةَ تُجِمُّ فُؤَادَ الْمَرِيضِ وَتَذْهَبُ بِبَعْضِ الْحُزْنِ. (رواه البخاري: ٥٢٥٧)
Telah menceritakan kepada kami Hibban bin Musa telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Yazid dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dari 'Aisyah radhiallahu'anha bahwa dia memerintahkan untuk menkonsumsi talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma) untuk orang yang sakit dan orang yang sedih karena musibah yang menimpanya, dia juga berkata, "Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma) itu dapat menyembuhkan hati yang sakit dan menghilangkan kesedihan." (HR. Al Bukhari: 5257 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyat [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)
Diceritakan oleh imam Ahmad dalam riwayatnya, beliau berkata:
حَدَّثَنَا هَاشِمٌ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنَا عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَتْ إِذَا أُصِيبَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهَا فَتَفَرَّقَ نِسَاءُ الْجَمَاعَةِ عَنْهَا وَبَقِيَ نِسَاءُ أَهْلِ خَاصَّتِهَا أَمَرَتْ بِبُرْمَةٍ مِنْ تَلْبِينَةٍ فَطُبِخَتْ ثُمَّ أَمَرَتْ بِثَرِيدٍ فَيُثْرَدُ وَصَبَّتْ التَّلْبِينَةَ عَلَى الثَّرِيدِ ثُمَّ قَالَتْ كُلُوا مِنْهَا فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ التَّلْبِينَةَ مَجَمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيضِ تُذْهِبُ بَعْضَ الْحُزْنِ. (رواه أحمد: ٢٣٣٧١)
Telah menceritakan kepada kami Hasyim, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Al-Laits, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Uqail, dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata; Dahulu apabila salah seorang dari keluarganya meninggal dunia, pulanglah sekelompok wanita setelah mereka berkunjung, tinggal beberapa wanita saja dari keluarganya yang mengurusi (jenazahnya). Lalu (Aisyah) memerintahkan untuk memasak satu kuali yang berisikan talbinah (semacam sup yang terbuat dari gandum, bisa juga campurkan madu atau susu). Kemudian meminta untuk dibuatkan bubur yang diaduk-aduk, sedang talbinah tersebut dituangkan di atas bubur tersebut. Lalu (Aisyah) Berkata; 'Makanlah (bubur yang bercampurkan talbinah tersebut), karena sungguh aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ. bersabda, "Sesungguhnya talbinah itu sangat baik untuk menenangkan hati orang sakit, dan dapat menghilangkan kesedihan". (HR. Ahmad: 23371 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyat [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)
Demikian juga hadits semakna juga riwayat imam Ahmad: 24062 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabat kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. Selanjutnya hadits semakna juga diriwayatkan oleh imam al Bukhari: 4997, Muslim: 4106 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyat [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H.
Selain makna hadits di atas imam at Tirmidzi meriwayatkan bahwa jika keluarga Rasulullah tertimpa sakit, beliau memerintahkan untuk membuat sesuatu yang dihirup (al hisa'). Imam at Tirmidzi berkata:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ السَّائِبِ بْنِ بَرَكَةَ عَنْ أُمِّهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَخَذَ أَهْلَهُ الْوَعَكُ أَمَرَ بِالْحِسَاءِ فَصُنِعَ ثُمَّ أَمَرَهُمْ فَحَسَوْا مِنْهُ وَكَانَ يَقُولُ إِنَّهُ لَيَرْتُقُ فُؤَادَ الْحَزِينِ وَيَسْرُو عَنْ فُؤَادِ السَّقِيمِ كَمَا تَسْرُو إِحْدَاكُنَّ الْوَسَخَ بِالْمَاءِ عَنْ وَجْهِهَا.
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا بِهِ أَبُو إِسْحَقَ الطَّالْقَانِيُّ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ. (رواه الترمذي: ١٩٦٢)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin As Sa`ib bin Barakah dari ibunya dari Aisyah ia berkata; Apabila keluarga Rasulullah ﷺ tertimpa sakit, maka beliau memerintahkan untuk membuat Al Hisa`(sesuatu yang dihirup). Maka setelah dibuat, beliau memerintahkan mereka agar menghirupnya. Dan beliau bersabda, "Sesungguhnya hal itu akan memulihkan keadaan hati orang-orang yang ditimpa kesedihan, dan akan menghilangkannya dari hati orang-orang yang sakit, sebagaimana kalian menghilangkan kotoran yang ada di wajah dengan air."
Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan Ibnul Mubarak telah meriwayatkannya dari Yunus dari Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi ﷺ. Telah menceritakan kepada kami seperti itu Al Husain bin Muhammad Telah menceritakannya kepada kami Abu Ishaq Ath Thalqani dari Ibnul Mubarak. (HR. At Tirmidzi: 1962 - dha'if dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyat [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. Hadits ini termasuk 'aziz murni, namun sumbernya dari 'Aisyah saja)
Catatan: dalam sanad hadits riwayat imam at Tirmidzi: 1962 terdapat periwayat yang dinilai jarah oleh ulama kritikus hadits, yaitu: jalur sanad pertama adalah Ummu Muhammad bin As Saa'ib bin Barakah, ia tabi'in kalangan tua. Penilaian ulama: majhuulah. Jalur sanad kedua, guru imam at Tirmidzi yaitu al Husain bin Muhammad bin Ja'far, ia tabi'ul atba' kalangan pertengahan kuniyahnya Abu 'Ali dan negeri hidup Himshi. Penilaian ulama: Al Khathib menilainya majhul dan Ibnu Hajar menilainya mastur. Kemudian, Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim, ia tabi'ut tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Bisyir negeri Bashrah dan wafat tahun 193 H. Penilaian ulama: Ibnu Hajar dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Sedangkan as Saji berkata, "Perlu dikoreksi ulang". Sementara an Nasa'i menilainya tsiqah tsabat, bahkan Muhammad bin Sa'ad menilainya tsiqah tsabat hujjah, Yahya bin Ma'in menilainya tsiqah ma'mun. Yahya bin Sa'id berkata, "lebih kuat daripada Wuhaib dan 'Abdur Rahman bin Mahdi berkata, "dia lebih kuat daripada Husyaim. Kemudian Syu'bah menilainya sayyidul muhadditsin. Selanjutnya Abu Daud berkomentar, "tidak ada seorang muhaddits kecuali melakukan kesalahan, kecuali Ibnu Ulaiyah dan Bisyir bin al Mufadhdhal. Selebihnya adalah periwayat maqbul.
Atau sambil berdoa, agar dapat menghilangkan kesedihan karena ditimpa musibah atau kekhawatiran. Sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad, beliau berkata:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا فُضَيْلُ بْنُ مَرْزُوقٍ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْجُهَنِيُّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي إِلَّا أَذْهَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ قَالَ أَجَلْ يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ. (رواه أحمد: ٤٠٩١)
Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Fudhail bin Marzuq telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al Juhani dari Al Qasim bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abdullah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang hamba pun ketika dilanda sakit dan sedih lalu mengucapkan; "ALLAAHUMMA INNII 'ABDUKA WABNU 'ABDIKA WABNU AMMATIKA, NAASHIYATI BIYADIKA MAADHIN FI HUKMIKA 'ADLUN FI QADHAA`UKA, AS`ALUKA BIKULLI ISMIN HUWA LAKA SAMMAITUKA BIHI NAFSAKA AU ANZALTAHU FI KITAABIKA AU 'ALLAMTAHU AHADAN MIN KHALQIKA AU ISTA` TSARTA BIHI FI 'ILMIL GHAIB 'INDAKA AN TAJ'ALAL QUR 'AAN RABII'A QALBI WA NUURA SHADRII WA JILA`A HUZNII WA DZAHAABA HAMMII" (Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu, (Adam) dan anak hamba perempuan-Mu (Hawa), ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, qadha`-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu. Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur'an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka dan kesedihan), kecuali Allah 'Azza wa Jalla akan menghilangkan kesedihan dan menggantikan kedukaan menjadi kebahagiaan." Mereka bertanya; Wahai Rasulullah, sepantasnyalah kami mempelajari kalimat-kalimat itu. Beliau menjawab, "Benar, sepantasnya orang yang mendengarnya untuk mempelajarinya." (HR. Ahmad: 4091 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H)
Catatan: terdapat periwayat dalam sanad yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama kritikus hadits, yaitu Fudhail bin Marzuq, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 160 H. Penilaian ulama: an Nasa'i menilainya dha'if, Ibnu Hibban menilainya yukhtiy. Ibnu Hajar menilainya shaduq yuham rumiya bitasyayu'. Sementara Sufyan ats Tsauri, Ibnu Uyainah dan Yahya bin Ma'in dan adz Dzahabi menilainya tsiqah. Sedangkan periwayat yang lain maqbul.
Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 3528 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H. Dengan sanad yang sama, hanya saja pada ujung matan "an yata'allamahaa".
Berdasarkan penjelasan hadits-hadits di atas bahwa jika ditimpa musibah baik sakit maupun kematian dianjurkan untuk membuat makanan untuk keluarga. Tujuannya adalah untuk mengobati kedukaan yang mendalam. Sehingga, dengan perbuatan ini tidak dianggap meratapi atas musibah yang sedang mereka alami. Sebaliknya yang dimaksud meratap menurut Umar bin al Khaththab adalah melaksanakan makan-makan seperti orang yang melaksanakan kegiatan suka cita, seperti walimah. Bahkan, seperti penjelasan hadits tentang kematian Abu Ja'far Rasulullah memerintahkan untuk membuatkan makanan untuk keluarganya. Bukanlah untuk dimakan bersama-sama dengan yang bukan keluarganya. Namun, hanya untuk keluarga ahli duka saja (lihat HR. At Tirmidzi: 919, Abu Daud: 2725, Ibnu Majah: 1599 - hasan dari 'Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib, ia shahabat kuniyahnya Abu Ja'far negeri hidup Madinah dan wafat tahun 80 H).
Lengkapnya lihat: https://ibnusyamsir.blogspot.com/2021/06/hadits-hadits-tentang-membuatkan.html?m=1.
Wallaahu a'lam bish shawaab,
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏