“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]

SHALAT TAHYATUL MASJID 
SAAT IMAM BERKHUTHBAH
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Imam ad Darimi berkata, 

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الرَّبِيعِ هُوَ ابْنُ صَبِيحٍ الْبَصْرِيُّ قَالَ رَأَيْتُ الْحَسَنَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ وَقَالَ الْحَسَنُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ يَتَجَوَّزُ فِيهِمَا قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَقُولُ بِهِ. (رواه الدارمي: ١٥٠٨) 

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ar Rabi' -yaitu Ibnu Shabih Al Bashri- ia berkata, "Aku melihat Al Hasan melakukan shalat dua rakaat sementara imam sedang berkhutbah. Al Hasan berkata, "Rasulullah ﷺ ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian datang sementara imam sedang berkhutbah, maka hendaknya ia shalat dua rakaat yang ringan." Abu Muhammad berkata, "Aku sependapat dengannya." (HR. Ad Darimi: 1508 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Al Hasan bin Abi Al Hasan Yasar, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 110 H. Penilaian ulama: al 'Ajli menilainya tsiqah, Muhammad bin Sa'id menilainya tsiqah ma'mun. Sedangkan Ibnu Hibban menilainya mudallis dan berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".) 

Catatan: dalam sanad hadits riwayat ad Darimi: 1508, terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh sebagian ulama hadits. Ia adalah ar Rabi' bin Shabiih, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 160 H. Penilaian ulama: Muhammad bin Sa'ad dan an Nasa'i menilainya dha'if. Yahya bin Ma'in dan as Saji menilainya dha'iful hadits. Al 'Uqaili mengatakan, "disebutkan dalam ad Dhu'afa'". Sedangkan Abu Zur'ah menilainya shaduq dan adz Dzahabi menilainya shaduq 'abid, Ibnu Hajar menilainya shaduq jelek hafalannya. Sementara Abu Zur'ah menilainya syaikh shalih. Selebihnya adalah periwayat maqbul. 

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh imam al Bukhari, 

حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ أَوْ قَدْ خَرَجَ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ. (رواه البخاري: ١١٠٠) 

Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin Dinar berkata; Aku mendengar Jabir bin 'Abdullah radhiallahu'anhu berkata; Rasulullah ﷺ bersabda ketika beliau sedang menyampaikan khutbah, "Jika seorang dari kalian memasuki masjid sedang imam sedang berkhutbah atau dia telah keluar (kemudian masuk lagi) maka hendaklah dia shalat dua rakaat". (HR. Al Bukhari: 1100 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdulllah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H) 

Demikian juga hadits riwayat Muslim: 1447, an Nasa'i: 1378 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdulllah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H.

Sedangkan imam Ahmad menambahkan, setelah shalat dua raka'at baru duduk. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh imam Ahmad, 

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيَجْلِسْ. (رواه أحمد: ١٣٨٨٥) 

Telah bercerita kepada kami Abu Mu'awiyah telah bercerita kepada kami Al 'A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir berkata; Sulaik Al Ghothofani pada hari Jumat datang dan Nabi ﷺ sedang berkhutbah lalu dia langsung duduk. Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang datang pada hari Jumat, ketika imam sedang berkhutbah maka hendaklah shalat dua rakaat baru kemudian duduk". (HR. Ahmad: 13885 - shahih, isnadnya qawi menurut Syu'aib bin al Arna'uth dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdulllah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Namun, secara umum untuk memenuhi shalat berjama'ah atau pun shalat jum'at pada prinsipnya adalah menjaga ketenangan dan menyempurnakan yang tertinggal. Hal tersebut disinyalir oleh Rasulullah sebagaimana diceritakan oleh imam Ahmad berikut, 

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ وَخَالِدٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَقَدْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلْيَمْشِ عَلَى هِينَتِهِ فَلْيُصَلِّ مَا أَدْرَكَ وَلْيَقْضِ مَا سُبِقَهُ. (رواه أحمد: ١٣٠٦٩) 

Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Ashim dari Humaid dari Anas dan Khalid dari Muhammad dari Abu Hurairah, Pernah Nabi ﷺ bersabda, "Jika salah satu dari kalian menghadiri shalat dan iqamat sudah dikumandangkan, berjalanlah dengan tenang, lakukanlah shalat yang bisa diikutinya dan teruskan yang ketertinggalannya". (HR. Ahmad: 13069 - shahih, isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bi Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H dan Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits ini tergolong hadits 'aziz, diriwayatkan oleh dua orang shahabat) 

Sejalan dengan hadits di atas Rasulullah mengajarkan agar menjaga ketenangan dalam melakukan setiap gerakan shalat (tuma'ninah). Sehingga seseorang khusyu' dan diakui telah melaksanakan shalat dengan benar. Sebagaimana diceritakan oleh imam al Bukhari, 

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ فَجَاءَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ لَهُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ فَصَلَّى ثُمَّ سَلَّمَ فَقَالَ وَعَلَيْكَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ فَأَعْلِمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ وَاقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ رَأْسَكَ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ وَتَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا. (رواه البخاري: ٦١٧٤) 

Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar dari Said bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah, ada seorang laki-laki masuk masjid dan shalat, sedang Rasulullah ﷺ ketika itu berada di pojok Masjid. kemudian lelaki tersebut datang menemui Nabi dan memberi salam, tapi beliau berujar, "Kembali dan shalatlah, (karena) kamu belum melakukan shalat!" Orang itu mengulangi shalatnya dan mengucapkan salam. Nabi ﷺ bersabda lagi, "Kembalilah dan lakukan shalat (lagi), sebab engkau belum melakukan shalat!" Pada kali ketiganya, orang itu berujar; 'ajarilah aku! ' Nabi menjawab, "Jika kamu hendak melakukan shalat, sempurnakanlah wudhuk dan menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbirlah dan bacalah Al-Qur'an yang mudah bagimu, kemudian rukuklah hingga kamu lakukan rukukmu dengan tenang, kemudian angkatlah kepalamu hingga engkau berdiri dengan tenang, kemudian sujudlah hingga engkau sujud dengan tenang, kemudian angkatlah hingga engkau betul-betul duduk lurus dan tenang, kemudian sujudlah hingga engkau sujud dengan tenang, kemudian angkatlah hingga engkau berdiri dengan tenang, lakukanlah yang demikian dalam semua shalatmu semuanya." (HR. Al Bukhari: 6174 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari: 715, 751 dan 5782 [hadits 'aziz], Muslim: 602 [hadits 'aziz, karena imam Muslim meriwayatkan dari dua orang gurunya] - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Imam at Tirmidzi juga meriwayatkan lebih rinci dari riwayat sebelumnya, bahwa beliau menceritakan:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَلِيِّ بْنِ يَحْيَى بْنِ خَلَّادِ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ عَنْ جَدِّهِ عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا قَالَ رِفَاعَةُ وَنَحْنُ مَعَهُ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ كَالْبَدَوِيِّ فَصَلَّى فَأَخَفَّ صَلَاتَهُ ثُمَّ انْصَرَفَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْكَ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ وَعَلَيْكَ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَفَعَلَ ذَلِكَ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا كُلُّ ذَلِكَ يَأْتِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْكَ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَخَافَ النَّاسُ وَكَبُرَ عَلَيْهِمْ أَنْ يَكُونَ مَنْ أَخَفَّ صَلَاتَهُ لَمْ يُصَلِّ فَقَالَ الرَّجُلُ فِي آخِرِ ذَلِكَ فَأَرِنِي وَعَلِّمْنِي فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَقَالَ أَجَلْ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَتَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ ثُمَّ تَشَهَّدْ وَأَقِمْ فَإِنْ كَانَ مَعَكَ قُرْآنٌ فَاقْرَأْ وَإِلَّا فَاحْمَدْ اللَّهَ وَكَبِّرْهُ وَهَلِّلْهُ ثُمَّ ارْكَعْ فَاطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ اعْتَدِلْ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ فَاعْتَدِلْ سَاجِدًا ثُمَّ اجْلِسْ فَاطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ قُمْ فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُكَ وَإِنْ انْتَقَصْتَ مِنْهُ شَيْئًا انْتَقَصْتَ مِنْ صَلَاتِكَ قَالَ وَكَانَ هَذَا أَهْوَنَ عَلَيْهِمْ مِنْ الْأَوَّلِ أَنَّهُ مَنْ انْتَقَصَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا انْتَقَصَ مِنْ صَلَاتِهِ وَلَمْ تَذْهَبْ كُلُّهَا قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَعَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ رِفَاعَةَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ. (رواه الترمذي: ٢٧٨) 

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi dari Kakeknya dari Rifa'ah bin Rafi' berkata, "Ketika pada suatu hari Rasulullah ﷺ duduk bersama kami -Rifa'ah berkata, "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ pun bersabda kepadanya, "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ. Namun Nabi ﷺ bersabda, "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan khawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata, "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda, "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudhuklah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (doa setelah wudhuk) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al-Qur'an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata, "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata, "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain." (HR. At Tirmidzi: 278 - shahih dari Rifa'ah bin Rafi' bin Malik bin al 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Mu'adz negeri hidup Madinah dan wafat tahun 41 H) 

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]