SUSUNAN AYAT DAN SURAT DALAM AL QUR'AN
Tauqifiy dan Ijtihadiy
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Allah menurunkan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad secara bertahap atau berangsur-angsur. Keterangan mengenai ini bisa dibaca pada QS. Al-Isra'/2: 106, "Dan Al-Qur'an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap"; dan QS. Al-Furqaan/25: 32, "Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar)".
Dalam kajian ulumul Qur’an diterangkan bahwa surah pertama yang turun kepada Nabi adalah QS. Al-‘Alaq/96: 1-5, wahyu berikutnya adalah QS. Al-Mudatsir/74: 1-7 dan ayat terakhir, menurut sebagian ulama sesuai dengan keterangan hadis Rasulullah adalah QS. Al-Ma’idah/5: 3. Dengan demikian, wahyu yang sampai kepada Rasulullah tidak seperti susunan mushaf yang dijumpai pada saat ini. Mengenai urutan ayat, para ulama bersepakat, bahwa urutan tersebut bersifat tauqifi, bersumber dari keterangan Rasulullah, namun berkaitan dengan urutan surat, para ulama tidak satu pendapat. Keragaman ini berdasarkan fakta bahwa mushaf para sahabat ternyata berbeda urutannya. Mushaf Ibnu Abbas, misalnya, urutannya terdiri atas al-Baqarah, an-Nisa, lalu Ali Imran, sementara mushaf yang disusun Ubay bin Ka'ab diawali dengan al-Fatihah, al-Baqarah, an-Nisa, lalu Ali Imran. Inilah di antara yang mendasari para ulama mengatakan bahwa urutan surat masuk pada ranah ijtihad, dan bukan tauqifi.
Syekh Manna' al Khaththan dalam bukunya Mabahis fi Ulumil Quran dalam kaitan ini membagi pendapat para ulama menjadi tiga pendapat besar, yaitu:
1. Pendapat pertama mengatakan, bahwa urutan surat itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi Muhammad sebagaimana diberitahukan Malaikat Jibril atas perintah Allah. Pendapat ini didasarkan atas riwayat hadis dan qaul para sahabat.
2. Pendapat kedua mengatakan, bahwa urutan surat itu merupakan ijtihad dari sahabat, karena masing-masing sahabat ternyata memiliki urutan surat berbeda satu sama lain.
3. Pendapat ketiga mengatakan, bahwa urutan sebagian surat itu merupakan tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat.
Pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa urutan surat adalah tauqifi, ketentuan dari Allah dalam Lauh Mahfudz. Pendapat ini misalnya dikemukakan oleh Ibnu Hajar. Salah satu argementasi yang disampaikan Ibnu Hajar adalah hadits Hudzaifah as-Saqafi yang mengatakan, Rasulullah berkata kepada kami, "Telah datang kepadaku waktu untuk hizb (bagian) dari Al-Qur’an, maka aku tidak ingin keluar sebelum menyelesaikannya. Lalu kami tanyakan kepada sahabat-sahabat Rasulullah; bagaimana kalian membagi Qur’an? Mereka menjawab, 'Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah, tujuh surah, sembilan surah, sebelas surah, tiga belas surah, dan bagian al-muassal dari Qaf sampai khatam."
Argumentasi lain yang disampaikan adalah riwayat bahwa pada masa kodifikasi kedua kekhalifahan 'Utsman, Al-Qur’an dikumpulkan, ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada satu dialek, kemudian disepakati bersama, dan mushaf yang ada pada masing-masing sahabat yang berbeda ditinggalkan.
Pendapat terakhir ini didukung oleh al-Anbari, al-Kirmani, al-Baihaqi, as-Suyuti, dan lain-lain. Argumentasi tauqifi yang dibangun oleh pendukung pendapat ketiga ini, dengan demikian tidak hanya didasarkan pada hadits Rasulullah, tapi juga dibangun dengan bukti berupa mushaf 'Utsmaniy yang disepakati oleh para sahabat, beberapa hal di dalamnya, termasuk urutan surat.
Wallaahu a'lam bish Shawaab,
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏