TUGAS PEMIMPIN ARAB MAUPUN NON ARAB
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Imam al Bukhari berkata:
حَدَّثَنَا نُعَيْمٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا وَصَلَّوْا صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلُوا قِبْلَتَنَا وَذَبَحُوا ذَبِيحَتَنَا فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ قَالَ ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ حَدَّثَنَا أَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ قَالَ سَأَلَ مَيْمُونُ بْنُ سِيَاهٍ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ يَا أَبَا حَمْزَةَ مَا يُحَرِّمُ دَمَ الْعَبْدِ وَمَالَهُ فَقَالَ مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَصَلَّى صَلَاتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَهُوَ الْمُسْلِمُ لَهُ مَا لِلْمُسْلِمِ وَعَلَيْهِ مَا عَلَى الْمُسْلِمِ. (رواه البخاري: ٣٧٩)
Telah menceritakan kepada kami Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari Humaid Ath Thawil dari Anas bin Malik berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)'. Jika mereka mengucapkannya kemudian mendirikan shalat seperti shalat kita, menghadap ke kiblat kita dan menyembelih seperti cara kita menyembelih, maka darah dan harta mereka haram (suci) bagi kita kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Allah." Ibnu Abu Maryam berkata, telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepada kami Anas dari Nabi ﷺ. Dan 'Ali bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits berkata, telah menceritakan kepada kami Humaid berkata, "Maimun bin Siyah bertanya kepada Anas bin Malik, "Wahai Abu Hamzah, apa yang menjadikan haramnya darah dan harta seorang hamba?" Ali menjawab, "Siapa yang bersaksi Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), menghadap ke kiblat kita, shalat sepeti shalat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah Muslim, baginya hak dan kewajiban seorang muslim." (HR. Al Bukhari: 379 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Kemudian imam Muslim juga meriwayatkan hadits semakna,
حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِىُّ مَالِكُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ. (رواه مسلم: ٣٣)
Telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan al-Misma'i Malik bin Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin ash-Shabbah dari Syu'bah dari Waqid bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar dari bapaknya dari Abdullah bin Umar beliau bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Maka apabila mereka melakukan hal tersebut, maka sungguh mereka telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku), kecuali disebabkan hak Islam. Dan hisab mereka diserahkan kepada Allah." (HR. Muslim: 33 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 24 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.
Sementara itu imam al Bukhari meriwayatkan melalui jalur Abu Hurairah,
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَهَا فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ فَقَالَ وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ قَدْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ. (رواه البخاري: ١٣١٢)
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi' telah mengabarkan kepada kami Syu'aib bin Abu Hamzah dari Az Zuhriy telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud bahwa Abu Hurairah radhiallahu'anhu berkata; Setelah Rasulullah ﷺ wafat yang kemudian Abu Bakar radhiallahu'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radhiallahu'anhu hendak memerangi mereka), 'Umar bin Al Khaththab radhiallahu'anhu bertanya, "Bagaimana Anda memerangi orang padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka Abu Bakar Ash-Shidiq radhiallahu'anhu berkata, "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah ﷺ, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radhiallahu'anhu, "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radhiallahu'anhu dan aku menyadari bahwa dia memang benar". (HR. Al Bukhari: 1312 - shahih dari 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 6413, Muslim: 29 - shahih dari 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H.
Selanjutnya imam al Bukhari meriwayatkan dari jalur Abu Hurairah bahwa,
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي نَفْسَهُ وَمَالَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ رَوَاهُ عُمَرُ وَابْنُ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه البخاري: ٢٧٢٧)
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy telah bercerita kepada kami Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radhiallahu'anhu berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah). Maka barangsiapa yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah, sungguh telah terlindung jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haqnya dan perhitunganya kepada Allah". Diriwayatkan oleh 'Umar dan Ibnu 'Umar dari Nabi ﷺ. (HR. Al Bukhari: 2727 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat ta bu n 57 H)
Demikian juga hadits riwayat Muslim: 30 dan 31 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat ta bu n 57 H.
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 6741 dari Jalur Abu Bakar ash Shiddiq,
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ قَالَ عُمَرُ لِأَبِي بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ فَقَالَ وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ فَقَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ قَالَ ابْنُ بُكَيْرٍ وَعَبْدُ اللَّهِ عَنْ اللَّيْثِ عَنَاقًا وَهُوَ أَصَحُّ. (رواه البخاري: ٦٧٤١)
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Uqail dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah berkata, "Tatkala Rasulullah ﷺ wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah sesudahnya, serta beberapa orang Arab kembali kafir, Umar berujar kepada Abu Bakar, "Bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa-ilaaha-illallah, barangsiapa mengucapkan Laa-ilaaha ilallah, berarti ia telah menjaga darah dan jiwanya dariku kecuali karena alasan yang dibenarkan, dan hisabnya ada pada Allah, ' Lantas Abu Bakar berkata, "Demi Allah, sungguh akan aku perangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta, demi Allah, kalaulah mereka mencegahku dari membayar unta yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah ﷺ, niscaya kuperangi karena mencegahnya." Lantas Umar berkata, "Demi Allah, tiba-tiba tak ada pendapat lain selain aku melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi, aku sadar bahwa dia adalah benar." Ibn Bukair dan Abdullah menyebutkan dari Al Laits dengan redaksi 'inaaq bukan `iqaal, sekalipun maknanya sama, unta, dan ini lebih shahih." (HR. Al Bukhari: 6741 - shahih dari 'Abdullah bin 'Utsman bin 'Amir bin 'Amru bin Ka'ab bin Sa'ar bin Taymi bin Murrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 13 H)
Begitu halnya hadits riwayat al Bukhari: 6413 - shahih dari 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H. Dan 'Abdullah bin 'Utsman bin 'Amir bin 'Amru bin Ka'ab bin Sa'ar bin Taymi bin Murrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 13 H. Hadits ini hadits 'Aziz, karena pada tingkat shahabat diriwayatkan oleh dua orang shahabat yaitu Umar bin al Khaththab dan Abu Bakar ash Shiddiq. Hal tersebut sama juga dengan hadits riwayat al Bukhari: 1312 di atas.
Hadits-hadits di atas adalah mutawatir lafzhi dan diriwayatkan oleh para shahabat utama dan paling banyak meriwayatkan hadits. Mereka adalah para shahabat termasuk diantara sepuluh shahabat yang dijamin masuk surga yaitu Abu Bakar, 'Umar, 'Usman dan 'Ali. Ditambah lagi Abu Hurairah dan Anas bin Malik, serta 'Abdullah bin 'Umar. Jika ditelusuri dalam kitab sembilan imam, maka ditemukan hadits terkait sebanyak 66 buah.
Melirik riwayat di atas maka dapat dipahami bahwa tugas seorang pemimpin adalah menyuruh manusia kepada tauhid dan melaksanakan syariat. Secara subtansi tugas tersebut diwariskan oleh Rasulullah ﷺ kepada pengganti beliau (khalifah) yaitu para shahabat beliau yaitu Abu Bakar, Umar, 'Utsman dan 'Ali bin Abi Thallib. Inilah yang harusnya diikuti oleh pemimpin Islam sampai hari kiamat.
Oleh sebab itu, maka apa pun alasannya sebagai muslim wajib mengikuti pemimpin seperti hal tersebut di atas tidak peduli ia orang Arab atau pun non Arab.
Muslim itu satu dan berada dalam kesatuan akidah dan tujuan hidup yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, selayaknyalah senantiasa bersatu dalam hal kepentingan dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah,
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ. (قرآن سورة آل عمران/٣: ١١٠)
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS.Āli ‘Imrān/3: 110)
Allah memilih umat ini sebagai umat terbaik, namun tidak tertutup kemungkinan bagi mereka non muslim masuk ke dalam Islam, lalu mereka menyatu untuk menjadi yang terbaik bersama-sama membangun dan bekerja sama menyeru berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Imam Ahmad meriwayatkan,
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ عَنْ وَفَاءَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ خَرَجَ إِلَيْنَا فَقَالَ إِنَّ فِيكُمْ خَيْرًا مِنْكُمْ يَعْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقْرَءُونَ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيكُمْ الْأَحْمَرُ وَالْأَبْيَضُ وَالْعَرَبِيُّ وَالْعَجَمِيُّ وَسَيَأْتِي زَمَانٌ يَقْرَءُونَ فِيهِ الْقُرْآنَ يَتَثَقَّفُونَهُ كَمَا يَتَثَقَّفُ الْقَدَحُ يَتَعَجَّلُونَ أُجُورَهُمْ وَلَا يَتَأَجَّلُونَهَا. (رواه أحمد: ١٢١٢١)
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Bakr bin Rasulullah ﷺ dari Wafa' Al-Khaulani dari Anas bin Malik dari Nabi ﷺ, beliau menemui kami dan bersabda, "Diantara kalian ada orang yang terbaik (yaitu Rasulullah ﷺ), kalian membaca kitab Allah 'Azza wa Jalla, diantara kalian ada yang berkulit merah, berkulit putih, orang Arab dan non Arab, akan datang sebuah zaman, mereka pandai membaca Al-Qur'an sebagaimana mereka meneguk segelas air. Mereka mempercepat upah mereka (di dunia) namun mereka tidak mendapatkannya kelak (di akhirat)." (HR. Ahmad: 12121 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhar bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Catatan: dalam sanad hadits riwayat Ahmad: 12121 terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama jadits yaitu Wafa' bin Syurahbil, ia tabi'in [tidak jumpa shahabat. Ia mastuur. Kemudian, 'Abdullah bin Lahi'ah, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Maru dan wafat tahun 174 H. Penilaian ulama: Muhammad bin Sa'ad dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Abu Zur'ah menilainya la yadhbuth dan Hakim menilainya dzahibul hadits. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq. Selebihnya adalah periwayat maqbul. Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 12027 - dha'if dari Anas bin Malik. Hanya 'Abdullah bin Lahi'ah, tetapi Wafa' bin Syurahbil tidak ada. Yang menerima langsung dari Anas adalah Wafa' bin Syuraih, ia tabi'in kalangan pertengahan dan negeri hidup Maru. Penilaian ulama: Ibnu Hibban mengatakan, "disebutkan dalam ats tsiqat dan Ibnu Hajar menilainya maqbul.
Dalam lafazh lain beliau berkata,
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ خُطْبَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى أَبَلَّغْتُ قَالُوا بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالُوا يَوْمٌ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قَالُوا شَهْرٌ حَرَامٌ قَالَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا قَالُوا بَلَدٌ حَرَامٌ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ بَيْنَكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ قَالَ وَلَا أَدْرِي قَالَ أَوْ أَعْرَاضَكُمْ أَمْ لَا كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَبَلَّغْتُ قَالُوا بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ. (رواه أحمد: ٢٢٣٩١)
Telah menceritakan kepada kami Isma'il Telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Jurairi dari Abu Nadhrah telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar khutbah Rasulullah ﷺ ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang Arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah ﷺ telah menyampaikan. Rasulullah ﷺ bersabda, "Hari apa ini?" mereka menjawab: Hari haram. Rasulullah ﷺ bersabda, "Bulan apa ini?" mereka menjawab: Bulan haram. Rasulullah ﷺ bersabda, "Tanah apa ini?" mereka menjawab: Tanah haram. Rasulullah ﷺ bersabda, " Allah mengharamkan darah dan harta kalian diantara kalian -aku (Abu Nadhrah) Berkata; Aku tidak tahu apakah beliau menyebut kehormatan atau tidak- seperti haramnya hari kalian ini, di bulan ini dan di tanah ini." Rasulullah ﷺ bersabda, "Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah ﷺ telah menyampaikan. Rasulullah ﷺ bersabda, "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." (HR. Ahmad: 22391 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari seorang shahabat yang tidak dikerahui namanya. Hadits ahlul Bashrah)
Rasulullah ﷺ, memprediksi pemegang tampuk pemerintahan di suatu masa setelah beliau dan para shahabat berasal dari bukan kalangan Arab. Sebagaimana disampaikan oleh imam Abu Daud,
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَامِرٍ الْمُرِّيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْعَلَاءِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الْأَعْيَسِ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَلْمَانَ يَقُولُ سَيَأْتِي مَلِكٌ مِنْ مُلُوكِ الْعَجَمِ يَظْهَرُ عَلَى الْمَدَائِنِ كُلِّهَا إِلَّا دِمَشْقَ. (رواه أبوداود: ٤٠٢١)
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Amir Al Murri berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ibnul 'Ala Bahwasanya ia mendengar Abul A'yas 'Abdurrahman bin Salman berkata, "Akan datang suatu masa dimana kekuasaan dipegang oleh pemimpin dari luar Arab, kekuasaannya meliputi semua kota selain Damaskus." (HR. Abu Daud: 4021 - shahihul isnad maqthu' menurut al Albani dari 'Abdur Rahman bin Salman, ia tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu al A'yas dan negeri hidup Syam)
Hadits ini juga telah menjelaskan hadits tentang "pemimpin itu dari golongan Arab" adalah berlaku temporal. Artinya berlaku dikalangan orang Arab dan masih tersisanya sikap loyalitas Arabnya sebagaimana kesetiaan para shahabat Rasulullah ﷺ. Hadits dimaksud diantaranya,
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا سُكَيْنٌ حَدَّثَنَا سَيَّارُ بْنُ سَلَامَةَ سَمِعَ أَبَا بَرْزَةَ يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ إِذَا اسْتُرْحِمُوا رَحِمُوا وَإِذَا عَاهَدُوا وَفَوْا وَإِذَا حَكَمُوا عَدَلُوا فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ مِنْهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ. (رواه أحمد: ١٨٩٤١)
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepada kami Sukain telah menceritakan kepada kami Sayyar bin Salamah; telah mendengar dari Abu Barzah -merafa'kan(menghubungkan hadits) kepada Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Pemimpin itu dari bangsa Quraisy, karena apabila mereka dimintakan untuk menyayangi, maka mereka akan menyayangi, apabila mereka mengadakan perjanjian maka mereka akan menepatinya, apabila mereka menetapkan hukum, maka mereka akan berbuat adil. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan hal tersebut diantara mereka, maka baginya akan mendapat laknat dari Allah, malaikat dan manusia seluruhnya." (HR. Ahmad: 18941 - shahih lighairi, dengan isnadnya qawi menurut Syu'aib al Arna'uth dari Nadhlah bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Barzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 64 H)
Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 11859 dan 12433 - shahih, namun isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik. Pada sanad kedua hadits tersebut terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama hadits yaitu Bukair bin Wahab, ia tabi'in kalangan biasa. Dinilai oleh ulama: al Azdi menilainya laisa biqawi, Ibnu Hajar menilainya maqbul, sedangkan adz Dzahabi tidak menyebutkannya. Sementara Ibnu Hibban mengatakan, "disebutkan dalam ats tsiqat". Selebihnya adalah periwayat maqbul.
Imam ad Darimi mengisahkan,
أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ بَيَانٍ أَبِي بِشْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ قَالَ دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى امْرَأَةٍ مِنْ أَحْمَسَ يُقَالُ لَهَا زَيْنَبُ قَالَ فَرَآهَا لَا تَتَكَلَّمُ فَقَالَ مَا لَهَا لَا تَتَكَلَّمُ قَالُوا نَوَتْ حَجَّةً مُصْمِتَةً فَقَالَ لَهَا تَكَلَّمِي فَإِنَّ هَذَا لَا يَحِلُّ هَذَا مِنْ عَمَلِ الْجَاهِلِيَّةِ قَالَ فَتَكَلَّمَتْ فَقَالَتْ مَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا امْرُؤٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ قَالَتْ مِنْ أَيِّ الْمُهَاجِرِينَ قَالَ مِنْ قُرَيْشٍ قَالَتْ فَمِنْ أَيِّ قُرَيْشٍ أَنْتَ قَالَ إِنَّكِ لَسَئُولٌ أَنَا أَبُو بَكْرٍ قَالَتْ مَا بَقَاؤُنَا عَلَى هَذَا الْأَمْرِ الصَّالِحِ الَّذِي جَاءَ اللَّهُ بِهِ بَعْدَ الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ بَقَاؤُكُمْ عَلَيْهِ مَا اسْتَقَامَتْ بِكُمْ أَئِمَّتُكُمْ قَالَتْ وَمَا الْأَئِمَّةُ قَالَ أَمَا كَانَ لِقَوْمِكِ رُؤَسَاءُ وَأَشْرَافٌ يَأْمُرُونَهُمْ فَيُطِيعُونَهُمْ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَهُمْ مِثْلُ أُولَئِكَ عَلَى النَّاسِ. (رواه الدارمي: ٢١٤)
Telah mengabarkan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Bayan bin Bisyr dari Qais bin Abu Hazim ia berkata, " Abu Bakar menemui seorang wanita dari Ahmas yang dikenal dengan Zainab. Qais berkata, 'Beliau melihatnya diam tidak berkata-kata', lalu beliau bertanya: 'Mengapa ia tidak bicara? ' mereka menjawab, 'ia berniat (bernadzar) untuk menunaikan haji dengan tidak bercakap-cakap', lalu beliau berkata kepadanya: 'bicaralah', karena hal ini tidak boleh, ini merupakan perbuatan orang-orang jahiliah. Ia meriwayatkan: 'kemudian wanita itu berbicara', selanjutnya wanita itu bertanya: 'siapa kamu? ' ia menjawab, 'aku seorang dari kaum Muhajirin, wanita itu bertanya lagi: 'Dari Muhajirin yang mana? ', beliau menjawab, 'Dari suku Quraisy', wanita itu masih bertanya lagi: 'Dari suku Quraisy yang mana? ', beliau berkata, 'Sungguh kamu orang yang banyak bertanya; aku adalah Abu Bakar. Wanita itu berkata, 'Sampai kapan kita akan merasakan kehidupan yang sangat baik ini sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan, setelah (kami melalui zaman) jahiliah? ', beliau menjawab: Kehidupan kalian akan tetap seperti ini selama para pemimpin kalian istiqamah. Wanita itu bertanya: 'Apa peran para pemimpin? ', beliau menjawab, 'Bukankah dulu kalian memiliki para pemimpin dan orang-orang yang dimuliakan lalu mereka memerintah dan kalian pun menaati mereka? ', ia menjawab, 'Ya, benar', beliau berkata, 'Demikianlah peran para pemimpin atas manusia' ". (HR. Ad Darimi: 214 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari 'Abdullah bin 'Utsman bin 'Amir bin 'Amru bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taymi bin Murrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 13 H)
Selanjunya, mendoakan para pemimpin adalah sesuatu yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Hal tersebut dikhabarkan oleh imam Ahmad,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ اللَّهُمَّ أَرْشِدْ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ قَالَ وَكَذَا حَدَّثَنَاهُ أَسْوَدُ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ كَمَا قَالَ مُحَمَّدٌ أَرْشِدْ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ قَالَ وَكَذَا قَالَ يَعْنِي ابْنَ فُضَيْلٍ أَيْضًا وَزَائِدَةُ أَيْضًا حَدَّثَنَاهُ مُعَاوِيَةُ يَعْنِي عَنْهُ. (رواه أحمد: ٩١١٢)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid berkata; telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang imam bertanggungjawab dan mu`adzin dipercaya, ya Allah luruskanlah para imam dan ampunilah para mu`adzin." Imam Ahmad berkata; Seperti inilah Aswad meriwayatkannya kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah sebagaimana Muhammad berkata, "Luruskanlah para imam dan ampunilah para mu`adzin." Imam Ahmad berkata; seperti ini juga ia -yaitu Ibnu Fudhail- mengatakan, dan begitu Za`idah; Mu'awiyah telah menceritakannya kepada kami darinya." (HR. Ahmad: 9112 - shahih menurut Syu'aib al Arna'uth begitu juga sanadnya dari 'Abdur Rahman bin Shakhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Hurairah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Tergolong Hadits 'Aziz)
Wallahu a'lam bish shawab.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏