SUMPAH PALSU MENGHILANGKAN MATA PENCAHARIAN, KEBERKAHAN DAN KEUNTUNGAN
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
IMAM AHMAD berkata,
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَمِينُ الْكَاذِبَةُ مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ. (رواه أحمد: ٦٩٩٢)
Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al 'Ala`bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah, dan sanad hadits ini sampai kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Sumpah palsu dapat melariskan barang dagangan tapi dapat melenyapkan pencaharian." (HR. Ahmad: 6992 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Begitu juga riwayat an Nasa'i: 4385 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 1945, bahwa imam al Bukhari berkata:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ. (رواه البخاري: ١٩٤٥)
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab berkata, Ibnu Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radhiallahu'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah". (HR. Al Bukhari: 1945 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Juga riwayat Abu Daud: 2897 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Lafazh semakna diriwayatkan oleh Imam Muslim: 3014,
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو صَفْوَانَ الْأُمَوِيُّ ح و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ كِلَاهُمَا عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلِفُ مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مَمْحَقَةٌ لِلرِّبْحِ. (رواه مسلم: ٣٠١٤)
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Abu Shafwan Al Amawi. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu Thahir dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, keduanya dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Ibnu Musayyab bahwa Abu Hurairah berkata, "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sumpah itu dapat melariskan barang dan menghilangkan barakah keuntungan." (HR. Muslim: 3014 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Dari paparan hadits-hadits di atas bahwa, pertama semua riwayat tersebut diriwayatkan dari Abu Hurairah secara makna. Dengan kata lain "diriwayatkan dalam beberapa redaksi, namun mempunyai makna yang sama yaitu tercelanya sikap bersumpah untuk melariskan dagangan".
Kedua, bersumpah untuk maksud melariskan dagangan adalah suatu yang tercela dan dapat menghilangkan mata pencaharian, keberkahan dan kepercayaan pembeli. Akibat-akibat yang ditimbulkan lebih merugikan daripada keuntungan yang didapat. Hal tersebut terjadi ketika barang dagangan tersebut dibeli oleh pembeli, kemudian ternyata tidak sesuai dengan apa yang disumpahkan untuk melariskannya sehingga pembeli tertarik tanpa berfikir panjang untuk membelinya. Akhirnya kekecewaan tersebut akan menular kepada yang lain, sehingga orang-orang mengetahui kebohongan sumpahnya.
Ketiga, akibat yang dimunculkan adalah hilangnya keberkahan karena berbohong. Hilangnya kepercayaan, sehingga si penjual kehilangan mata pencahariannya dengan tidak mau lagi membeli dagangannya. Allah berfirman,
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ. (قرآن سورة القلم/٦٨: ١٠)
"Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina," (QS.Al-Qalam/68: 10)
Dilanjutkan pada ayat 11 sampai ayat 52 dalam al Qur'an surat al Qalam/68.
Keempat, penjual telah berdosa karena bersumpah palsu, hatinya menjadi kasar dan munafik. Sehingga keuntungan yang dia dapat tidak membawa ketenangan dan tidak bermanfaat di dunia, apalagi di akhirat.
Setelah mengetahui akibat dari bersumpah dengan tujuan melariskan dagangan adalah perbuatan tersebut sia-sia dan tidak bermanfaat bagi kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.
Wallaahu a'lam bish shawaab,
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏