“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


KEUTAMAAN WANITA HAMIL YANG TAAT PADA SUAMINYA
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Imam Ahmad berkata:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا تَحْمِلُهُ وَبِيَدِهَا آخَرُ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ وَهِيَ حَامِلٌ فَلَمْ تَسْأَلْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا يَوْمَئِذٍ إِلَّا أَعْطَاهَا إِيَّاهُ ثُمَّ قَالَ حَامِلَاتٌ وَالِدَاتٌ رَحِيمَاتٌ بِأَوْلَادِهِنَّ لَوْلَا مَا يَأْتُونَ إِلَى أَزْوَاجِهِنَّ دَخَلَ مُصَلِّيَاتُهُنَّ الْجَنَّةَ. (رواه أحمد: ٢١١٩١)

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami Syarik dari Manshur dari Salim bin Abu Al Ja'ad dari Abu Umamah berkata; Seorang wanita bersama anaknya yang digendong mendatangi Rasulullah ﷺ. Aku mendengarnya berkata; Ia hamil. Saat itu tidaklah ia meminta Rasulullah ﷺ sesuatu melainkan pasti diberi. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Wanita-wanita hamil, ibu-ibu yang menyayangi anak-anak mereka, andai mereka tidak menyakiti suami-suami mereka pastilah tempat shalat mereka memasukkan mereka ke dalam surga." (HR. Ahmad: 21191 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib bin al Arna'uth dari Syadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H)

Catatan: periwayat dalam sanad ternyata tidak ada yang dinilai jarah (buruk). Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 21279 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Syadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H. Terdapat dalam sanad hadits ini, periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama hadits yaitu bernama Ziyad bin 'Abdullah bin ath Thufail, ia tabi'ut tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Kufah 183 H. Penilaian ulama: Abu Daud as Sajastani dan Abu Zur'ah menilainya shaduq. Sementara an Nasa'i menilainya dha'if, sedangkan Ibnu Hibban berkata, "haditsnya ditulis, tetapi tidak dijadikan hujjah".

Lafazh semakna diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ مَعَهَا صَبِيَّانِ لَهَا قَدْ حَمَلَتْ أَحَدَهُمَا وَهِيَ تَقُودُ الْآخَرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَامِلَاتٌ وَالِدَاتٌ رَحِيمَاتٌ لَوْلَا مَا يَأْتِينَ إِلَى أَزْوَاجِهِنَّ دَخَلَ مُصَلِّيَاتُهُنَّ الْجَنَّةَ. (رواه إبن ماجه: ٢٠٠٣)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Mu`ammal berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Salim bin Abul Ja'd dari Abu Umamah ia berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ bersama kedua anak kecilnya, dia menggendong seorang dan menuntun yang lainnya. Rasulullah ﷺ bersabda, "(Mereka adalah) wanita-wanita yang hamil, melahirkan dan penyayang, sekiranya mereka tidak kembali (melakukan kesalahan) kepada suami-suami mereka, niscaya tempat-tempat shalat mereka juga akan masuk surga." (HR. Ibnu Majah: 2003 - dha'if menurut Al Albani dari Syadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H)

Catatan: sanad hadits riwayat Ibnu Majah: 2003 terputus (munqathi'), periwayat yang menerima langsung dari Syadiy bin 'Ajlan terputus.

Dari penjelasan sanad hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah di atas dapat dipahami bahwa penyebab kedha'ifan hadits-hadits tersebut dikarenakan oleh terputusnya sanad dan dalam sanad hadits riwayat Ahmad: 21279 terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) yaitu Ziyad bin 'Abdullah.

Semakin jelas ketika makna hadits tersebut diuraikan dengan riwayat Ahmad berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ سَالِمًا قَالَ حَجَّاجٌ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ أَبِي الْجَعْدِ قَالَ ذُكِرَ لِي عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْأَلُهُ وَمَعَهَا صَبِيَّانِ لَهَا فَأَعْطَاهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً قَالَ ثُمَّ إِنَّ أَحَدَ الصَّبِيَّيْنِ بَكَى قَالَ فَشَقَّتْهَا فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدٍ نِصْفًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَامِلَاتٌ وَالِدَاتٌ رَحِيمَاتٌ بِأَوْلَادِهِنَّ لَوْلَا مَا يَصْنَعْنَ بِأَزْوَاجِهِنَّ لَدَخَلَ مُصَلِّيَاتُهُنَّ الْجَنَّةَ. (رواه أحمد: ٢١١٥٢)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Dan Hajjaj berkata; Telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Manshur berkata; Saya mendengar Salim, -Hajjaj menyebutkan dari Salim bin Abu Al Ja'ad- berkata Ibnu Ja'far; Saya mendengar Salim bin Abu Al Ja'ad berkata; Disebutkan padaku dari Abu Umamah bahwa seorang wanita mendatangi Nabi ﷺ untuk meminta bersama dua anak kecilnya. Beliau memberinya tiga kurma lalu wanita memberi masing-masing dari kedua anaknya satu kurma. Salah satu anak menangis kemudian wanita itu membelahnya kemudian membagi masing-masing dari keduanya saparuh kurma. Rasulullah ﷺ bersabda, "Wanita yang hamil, melahirkan, sayang terhadap anak-anak andai tidak melakukan kesalahan terhadap suami-suami mereka pastilah tempat shalat mereka memasukkannya ke surga." (HR. Ahmad: 21152 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib bin al Arna'uth dari Syadiy bin 'Ajlan, ia shahabat kuniyahnya Abu Umamah negeri hidup Syam dan wafat tahun 86 H)

Wallahu a'lam bish shawab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]