Wauw Al-Tsamâniyah
Oleh : Samsurizal[1]
I.
Abstrak
Al-Qur'an merupakan dasar ajaran Islam yang qath`iy,
turun dan ditulis secara tauqifiy, langsung ditulis oleh para shahabat
kepercayaan Nabi Muhammad SAW bukan ishtilahiy apalagi hasil ijtihad
Nabi Muhammad (ijtihadiy). Kandungan ada yang muhkam dan mutasyabih. Ini
menandakan kekayaan yang sangat besar, memberikan kepada manusia untuk memahami
huruf demi huruf, ayat demi ayat, surat demi surat, hubungan ayat dengan ayat,
hubungan surat dengan surat dan lain sebagainya. Semua ini menghendaki
penafsiran yang beragam asalkan tidak keluar dari akidah Islam.
Pada bahasan kali ini penulis mencoba menguraikan satu huruf
yaitu huruf wauw. Tata bahasa yang dirujuk adalah tata bahasa Arab.
Kajian ini, memunculkan berbagai macam wauw sekaligus fungsi dan
kegunaannya, dan yang lebih penting lagi adalah penafsiran atau kajian lanjutan
dari hal-hal yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Penulis menemukan baik dalam kaidah bahasa Arab maupun kaidah
tafsir dengan merujuk kepada kitab tata bahasa Arab dan kitab tafsir yaitu wauw
sebagai harf al-jar, harf al-`athaf, harf al-qasam, wauw za'idah, wauw
hakim dan terakhir wauw al-tsamaniyah. Yang menjadi fokus bahasan
penulis kali ini adalah wauw yang terakhir ini. Pelacakan hadits dan
informasi tentang penafsirannya penulis menggunakan program Maktabah Syamilah
versi 2.11 dan Al Quran Digital, Versi 2.0, 2004.
Kata kunci: al-wauw dan al-tsamaniayah, maksudnya
adalah wauw delapan.
I.
Pendahuluan
Al-Wauwu adalah satu huruf termasuk yang perlu diperhitungkan dari
28 buah huruf Ijaiyah yang lainnya. Dalam tata bahasa Arab dikenal beberapa fungsi
huruf "wauw", yaitu wauwu disebut dengan istilah harf,
yang dapat merobah akhir kata baik harakat maupun huruf. Ia dapat
juga menjadi salah satu tanda i`rab
raf' dan tanda jamak dari yang mufrad dan mutsanna. Kemudian
ia dinamakan juga harf `illah bagi fi`il yaitu fi`l al-shahih dan fi`l al-mu`tal.
Jika fi`il tidak dimasuki oleh huruf `illah "wauw, alif dan ya"
maka disebut fi`l al-shahih, begitu
juga sebaliknya jika terdapat ketiga huruf tersebut maka dinamakan fi`l
al-mu`tal, seperti mu`tal wauw "وَجَبَ", mu`tal `ain "جَاءَ" dan mu`tal al-lam "قَضَى".
Kemudian ada lagi yang dinamakan dengan wauw ma`niy. Bentuk
ini kalau diterjemahkan berarti 'beserta'. Ia suka masuk kepada fi`il
mudhari' dan me-nashab-kannya, seperti kalimat, "إِذْهَبْ وَأَخُوْكَ
وَ يَحْسُنَ اِلَيْكَ" (pergilah
dengan saudaramu, beserta saudaramu akan berbuat baik kepadamu). Contoh lain sebagaimana
firman Allah dalam Qur'an surat (QS.) Thâhâ ayat 42 tentang
perintah-Nya kepada Nabi Musa a.s menghadap fir`aun:
اِذْهَبْ
أَنْتَ وَأَخُوكَ بِآيَاتِي وَلَا تَنِيَا فِي ذِكْرِي (42). (طه/20: 42)
Artinya: "Pergilah kamu beserta saudaramu (Harun) dengan membawa ayat-ayat-Ku,
dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku;" (QS. Thâhâ/20:
42)
Selanjutnya, ada juga yang dikenal dengan sebutan har
al-`Athaf [2]
(Kata Sambung), seperti firman Allah, " إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ " (Apabila
telah datang pertolongan Allah dan kemenangan). `Athaf menurut bahasa
ialah lafazh yang mengikut kepada yang sebelumnya. Artinya ia mengikut
kepadanya (lafazh sebelumnya dengan perantaraan huruf). Sedangkan menurut
istilah ada yang mengatakan, "Pengikut yang diperantarai antara pengikut dan
yang diikuti ada salah satu huruh dari huruf yang sepeluh". Huruf-huruf `athaf
yaitu al-wawu, al-fa', tsumma, hatta, auw, am, bal, la, lakin dan imam ( الواو،
الفاء، ثم، حتى، أو، أم، بل، لا، لكن، إما ).[3]
Demikian juga halnya dengan wauw sebagai harf
al-jar mempunyai pengertian sumpah (harf qasm) yang diterjemahkan
dengan "demi". Pada dasarnya sama dengan harf al-jar yang
lain, yaitu suka men-jar-kan kata sesudahnya.[4]
Manna' al-Qaththan
menjelaskan dalam Mabahits fi `Ulum al-Qur'an bahwa qasm jamaknya
aqsâm. Qasam berarti al-hilf dan al-yamîn yakni
sumpah. Sighat aslinya ialah fi`il "aqsam" atau
"ahlafa" yang dimuta`addiy (transitif)-kan dengan "ba"
untuk sampai kepada muqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah),
lalu disusul dengan muqsam `alaih (sesuatu yang karenanya sumpah
diucapkan) yang dinamakan dengan jawab qasam. Sighat qasam tidak akan berfungsi
tanpa di-ta`diyah-kan dengan huruf "ba". Seperti firman Allah:
وَأَقْسَمُوا
بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ بَلَى وَعْدًا
عَلَيْهِ حَقًّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ(38).
(سورة النحل/16: 38)
Artinya:
"Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang
sungguh-sungguh, "Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati."
Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang
benar dari-Nya, tetapi kebanyakkan manusia tidak mengetaui." (QS.
Al-Nahl/16: 38)
Maksudnya, orang-orang
musyrik benar-benar dan sungguh-sungguh
bersumpah atas nama Allah, bahwasanya Allah tidak akan membangkitkan orang yang
mati. Tidak demikian, bahkan pasti Allah akan membangkitkannya, karena hal itu
sebuah janji yang benar dari Allah. Akan tetapi kebanyakkan manusia tidak
mengetahui bahwa mereka akan dibangkitkan kembali.[5] Banyak
firman Allah menyatakan tentang penekanan bahwa Allah akan memenuhi
janji-janji-Nya baik Mukmin maupun Kafir, nikmat atau azab, surga atau pun
neraka dan lain sebagainya.[6]
Selanjutnya Qaththan
menjelaskan ada tiga unsur dalam sighat qasam, yaitu fi`il yang
ditransitifkan dengan "ba", muqsam bih dan muqsam `alaih.
Karena qasam sering digunakan dalam percakapan maka ia diringkas, yaitu fi`il
qasam dihilangkan dan dicukupkan dengan "ba". Kemudian
"ba" pun diganti dengan "wauw" pada isim zhahir, seperti
firman Allah والليل
إذايغشى (demi malam, bila menutupi cahaya siang),[7]
dan diganti dengan "ta" pada lafazh jalalah, misalnya وتالله
لأكيدن أصنامكم
(Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap
berhala-berhalamu).[8] Tetapi qasam
dengan "ta" ini jarang digunakan, sedang yang banyak adalah dengan wauw.[9]
Salah satu contoh harf al-qasam yang menggunakan huruf wauw:
فَوَرَبِّ
السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُونَ(23).
(سورة الذاريات/51: 23)
Artinya: "Maka demi
Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar
(akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan. ". (QS.
Al-Dzariyat/51: 23)
Dengan masuknya huruf wauw, sebagai huruf qasam
maka `amil (pelaku) nya wajib dihapuskan. Setelah wawu harus diikuti
oleh isim zhahir.[10]
Untuk mempertegas kevalidan sumpah ini dalam ajaran Islam perlu
dipaparkan penjelasan Manna' al-Qaththan[11]
bahwa Allah dapat saja bersumpah dengan apa yang dikehendaki-Nya. Tetapi sumpah
manusia dengan selain nama Allah adalah salah satu bentuk kemusyrikan. Sebagaimana
sabda Rasul berikut:
1. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ بْنَ عُبَيْدِ
اللَّهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ قَالَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ رَجُلاً يَحْلِفُ لاَ
وَالْكَعْبَةِ فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ ». (سنن أبي
داود/2: 242)[12]
2. حدثنا قتيبة حدثنا
أبو خالد الأحمر عن الحسن بن عبيد الله عن سعد بن عبيد أن ابن عمر سمع رجلا يقول :
لا والكعبة فقال ابن عمر لا يحلف بغير الله فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم
يقول من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك. (سنن الترمذي/4: 110)[13]
Maksud dua hadits di atas ialah: berkata Abu Dawud … (riwayat
itu) … dari Sa`id bin `Ubaidah dia berkata Ibnu Umar mendengar seseorang
bersumpah, "Tidak, Demi Ka`bah", maka Ibnu Umar menasehatinya, saya
mendengar Rasul Allah SAW. bersabda, "Siapa yang bersumpah dengan
selain (nama) Allah, maka ia telah musyrik. Dalam riwayat al-Tirmidziy dari
Sa`id bin `Ubaid dengan lafazh, "sungguh ia telah kafir atau
musyrik".
Selanjutnya, Allah bersumpah dengan makhluk-Nya, karena
makhluk itu menunjukkan Penciptanya, yaitu Allah, di samping menunjukkan pula
keutamaan dan kemanfaatan makhluk tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi
manusia. Bentuk terakhir ini lebih banyak dalam al-Qur'an. Dari al-Hasan
diriwayatkan, ia berkata:
إِنَّ
اللهَ يُقْسِمُ بِمَا شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ وَلَيْسَ لِأَحَدٍ أَنْ يُّقْسِمَ
إِلاَّ بِللَّهِ. (أخرجه إبن أبي حاتم)[14]
Artinya: "Allah boleh bersumpah dengan makhluk yang
dikehendaki-Nya. Namun tidak boleh bagi seorang pun bersumpah kecuali dengan
(nama) Allah." (HR. Ibnu Abiy Hatim)
QASAM, Allah bersumpah dengan nama makhluk-Nya dalam al-Qur'an disebutkan
dalam beberapa bentuk yaitu al-tîn, al-zaitûn,
al-thûr,[15] al-shâffât[16],
al-syamsu[17],
al-lail[18]
dan al-dhuhâ[19]. Demikian juga dengan kata al-najm, kitâb dan
lainnya. Tidaklah dikatakan qasam kecuali dengan nama yang dimuliakan.[20]
Muhammad bin Muhammad bin
Abu Syuhbah[21]
mengemukakan tentang penulisan harf al-wauw pada fi`il (kata
kerja) dalam al-Qur'an. Ia mencontohkan ayat-ayat berikut:
1. وَيَدْعُ
الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ
الْإِنْسَانُ عَجُولًا(11). (سورة الإسرأ/17: 11)
Artinya: "Dan manusia(sering
sekali)berdoa untuk kejahatan sebagaimana (biasanya) dia berdoa untuk kebaikan.
Dan memang manusia bersifat tergesa-gesa". (QS. Al-Isrâ'/17: 11)
2. أَمْ
يَقُولُونَ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا فَإِنْ يَشَأِ اللَّهُ يَخْتِمْ عَلَى
قَلْبِكَ وَيَمْحُ اللَّهُ الْبَاطِلَ وَيُحِقُّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ
إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ(24). (سورة الشورى/42: 24)
Artinya: "Ataukah mereka
mengatakan, "Dia (Muhammad) telah mengada-adakan kebohongan tentang
Allah." Sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia kunci hatimu. Dan Allah
Menghapus yang batil dan Membenarkan yang benar dengan Firman-Nya (al-Qur'an).
Sungguh Dia mengetahui segala isi hati". (QS. Al-Syurâ/17: 11)
3. فَتَوَلَّ
عَنْهُمْ يَوْمَ يَدْعُ الدَّاعِ إِلَى شَيْءٍ نُكُرٍ(6) خُشَّعًا
أَبْصَارُهُمْ يَخْرُجُونَ مِنَ الْأَجْدَاثِ كَأَنَّهُمْ جَرَادٌ مُنْتَشِرٌ(7).
(سورة القمر/54: 6)
Artinya: "maka berpalinglah engkau
(Muhammad) dari mereka pada hari (ketika) penyeru (malaikat) mengajak (mereka) kepada
sesuatu yang tidak menyenangkan (hari pembalasan), sambil
menundukkan pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang
yang beterbangan ". (QS. Al-Qamar/54: 6-7)
4. سَنَدْعُ
الزَّبَانِيَةَ(18). (سورة العلق/96: 18)
Artinya: "Kelak Kami akan Memanggil
Malaikat Zabaniyah (penyiksa orang-orang yang berdosa." (QS.
Al-`Alaq/96: 18)
Ayat-ayat di atas tertulis di dalam Mushaf `Utsmaniy
tanpa memakai wauw.
Peniadaan harf al-wauw
tersebut mengandung rahasia yang dalam bagi orang yang memiliki ketajaman akal.
Al-Maraqisyiy berpendapat rahasia peniadaan atau pun penulisannya pada fi`il
tersebut memperingatkan betapa cepat terjadinya suatu tindakan tersebut
bagi pelakunya dan betapa beratnya kesan yang diterima orang yang terkena
dampaknya. Adapun peniadaan harf al-wauw dalam ungkapan yang pertama
adalah untuk menunjukkan bahwa manusia begitu bergegas dalam berdo`a untuk
kejahatan, sebagaimana halnya mereka bergegas berdo`a untuk kebaikan. Tetapi,
penetapan kejahatannya lebih kuat daripada menetapan kebaikannya, apalagi dalam
keadaan marah.
Adapun rahasia peniadaan harf
al-wauw dalam ungkapan yang kedua menunjukkan betapa cepatnya ke-bathil-an
itu sirna. Contoh ketiga menunjukkan peristiwa itu saat itu juga dipanggil dan
keluar dari kubur mereka sambil menundukan pandangan. Sementara itu, rahasia
peniadaan harf al-wauw dalam ungkapan keempat menunjukkan betapa cepat
tindakan dan jawaban dari Malaikat Zabaniyah. Ini sama halnya dengan penambahan
huruf sin dan saufa ( س، سوف )[22] pada ayat-ayat berikut:
سَيَقُولُ
السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا
عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى
صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ(142). (سورة البقرة/2: 142)
Artinya: "Orang-orang
yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata:
"Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul
Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah:
"Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa
yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al-Baqarah/2: 142)
Ayat ini memaparkan bahwa orang-orang
yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud pemindahan kiblat.
Ketika Nabi Muhammad berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin beliau
berkiblat ke Baitul Maqdis. Setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah
ditengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk
mengambil Ka'bah menjadi kiblat, terutama untuk memberi pengertian bahwa dalam
ibadah shalat bukanlah arah Baitul Maqdis dan Ka'bah itu menjadi tujuan, tetapi
menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan
Ka'bah sebagai kiblat.
كَلَّا
سَوْفَ تَعْلَمُونَ(3). (سورة التكاثر/102: 3)
Artinya: "Janganlah
begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)." (QS.
Al-Takatsur/102: 3)
Lihatlah, pada QS.
Al-Baqarah ayat 142, respon orang-orang yang tidak mengetahui maksud pemindahan
kiblat dari Bait al-Maqdis ke arah Ka`bah sangat cepat. Sedangkan, pada
QS. Al-Takatsur ayat tiga tersebut ada hal yang tersirat masa untuk mengetahui
kejadiannya tidak tentu. Mereka yang bermegah-megah dan menumpuk-numpuk harta
tanpa memanfaatkannya kepada hal yang diridhai Allah, nanti akan diperlihatkan
Neraka kepadanya setelah ia dekat ke pintu kubur.
Disamping penulis menemukan
sebuah istilah dalam beberapa kitab tafsir, yaitu "wauw
al-tsamaniyah" (wauw delapan). Istilah inipun tidak penulis
ditemukan dalam kaidah-kaidah tafsir dan kitab atau buku yang membahas tentang
ilmu-ilmu al-Qur'an, tetapi penulis temukan dalam kitab tafsir, seperti tafsir
al-Mishbah,[23] tafsir
Ibnu Katsir, tafsir al-Qurthubiy dan al-Raziy.
II.
Bahasan
A.
Wauw al-Tsamaniyah dalam al-Qur'an
Surat (QS.) al-Zumar ayat 73
وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى
الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ
لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ (73) وَقَالُوا
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ
مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (74). (سورة
الزمر/39: 73)
Artinya: "Dan orang-orang yang
bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula).
Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka
dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Kesejahteraan
(dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu
kekal di dalamnya. Dan mereka mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang
telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini
sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam syurga di mana saja yang
kami kehendaki; maka syurga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang
beramal." (QS. Al-Zumar/20: 42)
Sebagaimana hadits-hadits berikut:
7621
- حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الرزاق أخبرنا معمر عن الزهري عن حميد بن عبد الرحمن
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من أنفق زوجين من ماله في سبيل
الله دعي من أبواب الجنة وللجنة أبواب فمن كان من أهل الصلاة دعي من باب الصلاة ومن
كان من أهل الصدقة دعي من باب الصدقة ومن كان من أهل الجهاد دعي من باب الجهاد ومن
كان من أهل الصيام دعي من باب الريان فقال أبو بكر والله يا رسول الله ما على أحد من
ضرورة من أيها دعي فهل يدعى منها كلها أحد يا رسول الله قال نعم وإني أرجو ان تكون
منهم. تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده صحيح على شرط الشيخين. (مسند أحمد بن حنبل/2:
267)[24]
7146- (خ م ت س) سهل بن سعد - رضي الله عنه
- قال : قال رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- : «إنَّ في الجنة بابا يقال له : الرَّيان
، يدخل منه الصائمون يوم القيامة ، لا يدخلُ منه أحد غيرُهم ، يقال : أين الصائمون
؟ فيقومون ، لا يدخل منه أحد غيرهم، فإذا دخلوا أغْلِق فلم يَدْخُل منه أحد ». وفي
رواية « إنَّ في الجنة ثمانيةَ أبواب ، منها باب يسمى الريان ، لا يدخله إلا الصائمون
» أخرجه البخاري ومسلم. (جامع الأصول من أحاديث الرسول/1: 7235)[25]
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِى مَرْيَمَ حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ
- رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ
أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ
». (صحيح البخاري/3: 1188)[26]
576 - وَحَدَّثَنِى أَبُو عُثْمَانَ عَنْ
جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ كَانَتْ عَلَيْنَا رِعَايَةُ
الإِبِلِ فَجَاءَتْ نَوْبَتِى فَرَوَّحْتُهَا بِعَشِىٍّ فَأَدْرَكْتُ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- قَائِمًا يُحَدِّثُ النَّاسَ فَأَدْرَكْتُ مِنْ قَوْلِهِ « مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ
مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ». قَالَ
فَقُلْتُ مَا أَجْوَدَ هَذِهِ. فَإِذَا قَائِلٌ بَيْنَ يَدَىَّ يَقُولُ الَّتِى قَبْلَهَا
أَجْوَدُ. فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ قَالَ إِنِّى قَدْ رَأَيْتُكَ جِئْتَ آنِفًا قَالَ
« مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ - أَوْ فَيُسْبِغُ - الْوُضُوءَ
ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ
اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ
مِنْ أَيِّهَا شَاءَ ». (صحيح مسلم/1: 144)[27]
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ
حَرْبٍ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ
بْنُ صَالِحٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ وَأَبِي
عُثْمَانَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ
تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فُتِّحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ
الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ. (النسائي/1: 100)[28]
Riwayat-riwayat di atas
menunjukkan bahwa pintu-pintu surga akan memanggil calon penghuninya dari
tiap-tiap pintu sesuai dengan amalan mereka. Dari Abiy Hurairah berkata,
bersabda Rasul Allah SAW, "Orang yang berinfak untuk jalan Allah maka
mereka akan dipanggil dari salah satu pintu surga, yang gemar bersedekah maka
dipanggil oleh pintu sadakah, orang yang selalu berjihad maka dipanggil oleh pintu
jihad, begitu juga orang yang gemar berpuasa dipanggil oleh pintu surge yang
disebut pintu al-Rayyan, begitu juga amalan-amalan yang lain. Demikian pula
riwayat dari Sahal bin Sa`ad, dengan maksud yang sama dan tidak akan pernah
tersalah. Selanjutnya, riwayat al-Bukhariy dan Muslim dari Sahal bin Sa`ad
tegas menyatakan bahwa pintu surga itu adalah delapan. Riwayat `Uqbah bin `Amir
menambahkan bahwa apabila seorang muslim berwudhuk dan menyempurnakan wudhuknya
kemudian shalat dua rakaat maka ia berhak masuk surga ditambahkan lagi, setelah
berwudhuk ia mengucapkan, "Saya bersaksi tidak ada tuhan selain Allah
dan Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, maka Allah membukakan delapan
pintu surga. Dan banyak lagi riwayat lain yang diungkapkan oleh Ibnu Katsir
untuk menguatkan pendapat ini.[29]
Selanjutnya sebagaimana
yang terdapat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal hadits dari `Ubadah bin
al-Shamad bahwasanya Nabi SAW. bersabda asalkan tidak mempersekutukan-Nya,
menegakkan shalat, menunaikan zakat, tunduk dan patuh (sam`u wa atha`a)
maka Allah akan memasukkan kedalam salah satu delapan pintu surga.[30]
Tentunya akan lebih banyak
lagi apabila dilacak hadits-hadits yang berhubungan dan semakna dengan
masalah ini ditemukan dalam kitab-kitab matn al-hadits baik kutub
al-Sittah atau kutub al-Tis`ah, maupun kitab-kitab syarahnya.
B.
Wauw al-Tsamaniyah dalam QS.
Al-Taubah/9: ayat 112
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ
الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآَمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
(112).
(سورة التوبة/9: 112)
Artinya
: " Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang
beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh
berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum
Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu." (QS. Al-Taubah/9: 112)
Yang dimaksud dengan kata al-Sâ'ihûn melawat
untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. Ada pula yang menafsirkan dengan
orang yang berpuasa.[31]
Al-Qurthubiy menjelaskan huruf "wauw"
sebelum kata al-hâfizhûn, adalah wauw
al-tsamaniyah karena tujuh bagi orang Arab adalah hitungan yang sempurna, inilah
pendapat yang benar. Demikian juga wauw sebelum kata abkâra pada surat
al-Tahrim ayat 5, al-Zumar ayat 73 huruf wauw sebelum kata futihat,
al-Kahfi ayat 22 huruf wauw sebelum kata tsâminuhum. Biasanya
orang Arab menyebutkan satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, dan delapan, sembilan,
sepuluh, beginilah yang mereka sebutkan. Ketika sampai pada hitungan ke delapan
maka mereka menggunakan huruf al-wauw sebelum kata ke delapan tersebut.[32]
Quraish Shihab menafsirkan QS.
Al-Taubah ayat 112 ini, bahwa, ”Allah
menyebutkan taubat sebagai sifat pertama yang disandang oleh orang
mukmin karena mereka telah berjuang dengan diri dan harta mereka untuk
mengharap keridhaan-Nya. Ini terkait dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 111.
Kemudian menjelaskan, karena memang jalan menuju Allah harus dimulai dengan
membersihkan diri dari segala noda, sedang hal ini tidak dapat dilakukan tanpa
taubat. Jalan menuju kebahagiaan panjang, sehingga beban berat harus
ditinggalkan. Taubat adalah dasar dari segala amal saleh.
Kemudian disusul dengan ibadah dalam
pengertian umum, dank arena ibadah dan keberagamaan dibuktikan antara lain
dengan pengakuan, maka yang disebut setelah ibadah adalah pengakuan yang
berupa pujian. Pujian harus bersumber dari hati dan kenyataan yang
disadari, maka yang disebut setelahnya adalah perjalanan di bumi dalam rangka
melihat kenyataan serta melihat betapa banyak nikmat Allah yang harus diakui
dan dipuji, dan ini pada akhirnya mengantar seseorang ruku` dan sujud
shalat patuh lagi tunduk kepada-Nya karena kepatuhan harus dilaksanakan oleh
semua makhluk tidak terbatas pada diri seseorang, maka sifat berikutnya adalah
upaya mengukuhkan kebaikan dan meluruskan kesalahan dengan memerintahkan
yang ma`ruf dan mencegah yang munkar, dan ini bila dilaksanakan akan
menghasilkan dan mengantar seseorang memelihara semua hokum dan
ketentuan Allah. Demikian terlihat keserasian penyebutan sifat-sifat di atas.
Lebih lanjut Quraish mengutib
pendapat Thabathaba'i bahwa al-Ta'ibun/para yang bertaubat adalah yang
kembali menuju Allah yang mengabdi kepada-Nya sehingga menjadi pengabdi.
Pengabdian itu, bermula dari lidahnya, sehingga mereka menjadi para pemuji
(Allah), juga dengan kakinya, sehingga menjadi para pelawat dari
satu tempat dan lembaga agama atau masjid ke tempat dan lembaga yang lain,
serta beribadah dengan badannya, ruku` dan sujud, sehingga menjadi para
peruku` dan pensujud. Itulah keadaan mereka bila ditinjau dari kesendirian
mereka. Adapun bila ditinjau dari keadaan mereka pada saat bersama dalam
kelompok, maka mereka menjadi penyuruh ma`ruf dan mencegah munkar.
Selanjutnya, baik dalam keadaan sendirian maupun bersama kelompok, mereka
selalu memelihara dan melaksanakan hukum-hukum Allah.
Ayat di atas tidak menggunakan huruf (
و )wauw/dan untuk menghubungkan sifat dengan
sifat lain kecuali dalam hal amar ma`ruf dan nahi munkar serta pemeliharaan
hukum-hukum Allah. Ini, menurut al-Harrali yang dikutib oleh al-Biqa'I, adalah
sebagai isyarat bahwa sifat-sifat --- selain amar ma`ruf dan nahi munkar itu
tidak harus dilaksanakan dalam bentuk sesempurna mungkin, karena, menurutnya,
apabila ada sifat yang digabung dengan sifat lain tanpa menggunakan penghubung
(wauw/dan) maka itu mengandung makna ketidaksempurnaan, berbeda dengan
bila terdapat sekian sifat yang dirangkai dengan kata penghubung itu. Al-Biqa`i
menegaskan bahwa karena amar ma`ruf dan nahi munkar, demikian juga memelihara
hukum-hukum Allah. Keduanya digabung dengan kata dan, maka ini
berarti perintah untuk menyempurnakannya. Thahir Ibnu `Asyur mengutib pendapat
ulama yang memperkenalkan apa yang dinamai
(واو الثمانية ) wauw al-tsamaniyah/huruf wauw delapan.[33]
Wahbah Zuhaili dalam ensiklopedia
al-Qur'an menafsirkan QS. Al-Zumar ayat 73 bahwa orang-orang yang menjauhi azab
Tuhan mereka dibawa dengan cepat dan lembut ke surge untuk memberikan
kegembiraan bagi mereka secara berombongan dan berurutan sesuai dengan tingkat
keimanan dan ibadahnya. Sehingga, apabila mereka sampai ke surge itu dan
pintu-pintunya telah terbuka sebagai penghormatan dan penghargaan untuk
menyambut mereka dengan sambutan yang baik dan berkatalah kepada mereka
penjaga-penjaganya yaitu malaikat-malaikatnya, "Keselamatan bagi kalian
dari semua bencana dan siksa, berbahagialah kalian disebabkan kesucian kalian
dari dosa dan maksiat! Maka, masukilah surge ini, sedang kalian kekal di
dalamnya.[34]
Selanjutnya ketika al-Qurthubiy menafsirkan
QS. Al-Kahfi ayat 22:
سَيَقُولُونَ
ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ
رَجْمًا بِالْغَيْبِ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمقُلْ رَبِّي
أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ
إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا(22) (سورة
الكهف/18: 22)
Artinya : "Nanti
(ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga
orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: "(jumlah
mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya", sebagai terkaan
terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: "(jumlah
mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya." Katakanlah:
"Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui
(bilangan) mereka kecuali sedikit." Karena itu janganlah kamu (Muhammad)
bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu
menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara
mereka." (QS. Al-Kahfi/18: 22)
Ia mengutib pendapat al-Tsa`labiy
dari Abiy Bakar bin `Iyâs
bahwasanya orang Quraisy berhitung enam, tujuh, dan delapan. Mereka memasukkan wauw
al-tsamaniyah pada hitungan ke delapan.[35] Hal yang
sama juga diungkapkan oleh al-Baghawiy dalam tafsirnya Mu`alim al-Tanzil.[36] Al-Raziy[37]
menambahkan, orang-orang menamakan wauw semacam itu dengan wauw
al-tsamaniyah. Ia menambahkan tidak berlaku pada QS. Al-Hasyr/59 ayat 23:
هُوَ
اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ
الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ
اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ(23). (الحشر/59: 23)
Artinya: "Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain
Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan,
Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala
Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS.
Al-Hasyr/59: 23)
Pada ayat ini dinamai dengan al-na`tu
tsamin. Demikian juga al-Syaukaniy menyebutkan bahwa ada yang berpendapat wauw
sebelum kata "tsaminuhum" pada QS. Al-Kahfi ayat 22 adalah
wauw za'idah sebagai penguat (takkid) dan ada yang berpendapat
itu adalah wauw al-tsamaniyah, karena orang Arab bila sampai pada
bilangan ke delapan maka sebelumnya ditambah dengan huruf wauw.[38]
III.
Penutup
Kajian tentang harf al-wauw di atas, menunjukkan
penting dan luasnya kandungan firman Allah. Hilang satu huruf saja dari yang
diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya maka besar konsekwensi yang harus
dipertanggungjawabkan atau akibatnya. Tetapi betapa pun usaha manusia yang
tidak senang kepada al-Qur'an untuk merobah, menghilangkan atau menyamarkan
huruf-huruf yang ada di dalamnya, sungguh Allah Maha Pemelihara dari perbuatan
atau pun niat seperti itu. Dia yang telah mewahyukan, Dia juga yang akan
memeliharanya.
Huruf wauw dalam bahasan ini terdiri dari wauw sebagai
tanda rafa`, salah satu harf `illah, harf al-jar dan harf al-qasam, serta
sebagai wauw tambahan (ziyadah). Masing-masingnya
mempunyai fungsi dan pengaruh terhadap kata sesudahnya.
Penamaan Wauw al-Tsamaniyah dikaitkan pada tradisi
pengungkapan Bahasa Arab, kebiasaan orang Arab menyebut bilangan ke delapan
dengan menggunakan wauw al-tsamaniyah. Al-Qur’an menyebutkan jika
menyebutkan maratib ke delapan dengan menggunakan ini, untuk memuliakan
dan menyempurnakan nikmatnya berupa balasan yang sangat besar (surga). Menunjukkan
pesan yang sempurna dan istimewa. Ini disebut juga al-wawu al-za’idah atau
wauw za'idah sebagai penguat pernyataan.
DAFTAR RUJUKAN
Abu Syuhbah, Muhammad bin Muhammad, Studi Ulumul
Quran, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003), Cet. I
Al-Nasa'iy, Abu `Abd al-Rahman Ahmad bin Syu`aib, Sunan
al-Nasa'iy bi Syarh al-Suyuthiy, (Bairut: Dar al-Ma`rifah, 1420 H), Cet. V,
Juz I
Al-Raziy, Abu `Abdillah Muhammad bin `Umar bin
al-Hasan bin al-Husain al-Taimiy (gelarnya: Fakhr al-Din al-Raziy), Mafatih
al-Ghaib, (ttp. : tp.. tth), Juz X
Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim
al-Qusyairiy al-Naisyaburiy, Shahih Muslim, (Bairut: Dar al-Jil, tth.),
Juz I
Abu Muhammad al-Husain bin Mas`ud al-Baghawiy, Mu`alim
al-Tanzil, (ttp.: Dar Thayyibah li al-Nasyar al-Tauzi`, 1997), Juz V
Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. IX
Ahmad bin Hanbal Abu `Abd Allah al-Syaibaniy, Musnad
al-Imam Ahmad bin Hanbal, (Qahhira: Mu'assasah Qurthubah), Juz V
Ahmad bin Hanbal Abu `Abdillah al-Syaibaniy, Musnad
Ahmad bin Hanbal, (Qahirah: Mu'assasah al-Qurthubah, tth), Juz II
Al-Tsa`labiy, Kasyf al-Bayan, (ttp.: tp.,
tth.), Juz VIII
Ibnu Atsir, Jami` al-Ushul min Ahadits al-Rasul, (ttp.:
tp, tth), Juz I
Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-`Azhim, muhaqqiq:
Samiy bin Muhammad Salamah, (ttp. : Dar Thaiyibah li al-Nasyar al-Tauzi`,
1999), Juz V
Khalid bin `Utsman al-Sabat, Qawa`id al-Tafsir, (Madinah:
Dar Ibnu `Affan, 1421 H), Cet. I
Al-Qaththan, Manna' Khalil, Mabahits fi `Ulum
al-Qur'an, (Riyadh: Manshurat al-`Ashr al-Hadits, 1973)
Al-Syaukani, Muhammad bin `Aliy, Fath al-Qadir
baina Fanniy al-Riwayah wa al-Dirayah min `Ilm al-Tafsir, (ttp. : tp.,
tth.), Juz III
Al-Tirmidziy Al-Silmiy, Muhammad bin `Isa Abu `Isa, Al-Jami`
al-Shahih Sunan al-Tirmidziy, tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir, (Bairut: Dar
al-Turats al-`Arabiy, tth.), Juz IV
Al-Bukhariy al-Ja`fiy, Muhammad bin Isma`il Abu `Abd
Allah, Shahih Al-Bukhariy, tahqiq: Musthafa Dib al-Bugha, (Bairut: Dar
Ibnu Katsir, 1987), Juz III
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih, Pengantar Ilmu
Tafsir, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2004), Cet. I
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah; Pesan, Kesan dan
Keserasian al-Qur'an, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Cet. IX
Salimudin, dkk, Tata Bahasa Arab untuk Mempelajari
Al-Qur'an, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2004), Cet. V
Abu Dawud Al-Sijistaniy
al-Azdiy, Sulaiman bin al-Asy`ats, Sunan Abiy Dawud, tahqiq: Muhammad
Muhy al-Din `Abd al-Hamid, (ttp.: Dar al-Fikr, tth.), Juz II
Al-Qurthubiy, Syams al-Din, Tafsir al-Qurthubiy, (ttp.:
tp, tth), Juz VIII
Zuhaili, Wahbah, dkk., Ensiklopedia al-Qur'an, (Jakarta:
Gema Insani, 2007), Cet. I
[1] Dosen Hadits STAI-Balaiselasa Yayasan Pembina Perguruan Tinggi
Islam (YPPTI) Pesisir Selatan
[2] `Athaf adalah kata atau kalimat yang mengikuti kata
sebelumnya kata adanya kata sambung (har al-`Athaf), kata yang
mengikutinya dan kata yang diikutinya harus sama dengan rafa'-nya, nashab-nya
dan khafadh / jar-nya ataupun jazm-nya.
[3] Khalid bin `Utsman al-Sabat, Qawa`id al-Tafsir, (Madinah:
Dar Ibnu `Affan, 1421 H), Cet. I, h. 428
[4] Bahasan tentang wauw
ini dapat dibaca buku Salimudin, dkk, Tata Bahasa Arab untuk Mempelajari
Al-Qur'an, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2004), Cet. V
[5] Wahbah Zuhaili, dkk., Ensiklopedia al-Qur'an, (Jakarta: Gema
Insani, 2007), Cet. I, h. 272
[6] Diantara ayat-ayat al-Qur'an yang mengingatkan ini yaitu janji
Allah adalah benar (QS. Fathir/35: 5), Janji Allah tidak akan berobah
sebagaimana yang telah ditetapkan sejak azali (QS. Al-An`am/6: 34; Yunus/10:
64), Allah tidak akan pernah menyalahi janji-Nya (QS. Al-Ra`d/13: 31), Janji
Allah berupa mewafatkan dan membangkitkan kembali (QS. Al-Mukmin/40: 77;
al-Nahl/16: 38) dan sebagainya.
[7] QS. Al-Lail/92: 1
[8] QS. Al-Anbiya'/21: 57
[9] Manna' Khalil al-Qaththan, Mabahits
fi `Ulum al-Qur'an, (Riyadh: Manshurat al-`Ashr al-Hadits, 1973), h.
290-291
[10] Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta:
Darus Sunnah Press, 2004), Cet. I, h. 99
[11] Al-Qaththan, op.cit., h. 292; agaknya al-Qaththan tersalah
menyatakan hadits al-Tirmidziy di atas dari Umar bin Khaththab tetapi Ibnu
Umar, menurut keterangan al-Tirmidziy sendiri memang nabi pernah mendengar Umar
bersumpah "Demi Bapakku, demi bapakku", namun bukan dari Umar bin
Khaththab. Yang dimaksud adalah `Abd Allah bin Umar bin al_Khththab, anak Umar
bin al-Khaththab. Ini terlihat dari riwayat lain seperti riwayat Abu Dawud, Ahmad,
al-Hakim dan lainnya.
[12] Sulaiman bin al-Asy`ats Abu Dawud al-Sijistaniy al-Azdiy, Sunan Abiy Dawud, tahqiq:
Muhammad Muhy al-Din `Abd al-Hamid, (ttp.: Dar al-Fikr, tth.), Juz II, h. 242;
hadits ini shahih menurut al-Albaniy.
[13] Muhammad bin `Isa Abu `Isa al-Tirmidziy al-Silmiy, Al-Jami`
al-Shahih Sunan al-Tirmidziy, tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir, (Bairut: Dar
al-Turats al-`Arabiy, tth.), Juz IV, h. 110; hadits ini hasan menurut
al-Tirmidziy dan shahih menurut al-Hakim.
[14] Al-Qaththan, op.cit., h. 292
[15] QS. Al-Tin/95: 1,2 dan 3
[17] QS. Al-Syams/91: 1
[18] QS. Al-Lail/92: 1
[19] QS. Al-Dhuha/93: 1
[20] Khalid bin `Utsman al-Sabat, op.cit., h. 474
[21] Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah, Studi Ulumul Quran, (Bandung:
CV. Pustaka Setia, 2003), Cet. I, h. 145
[22] Al Quran Digital, Versi 2.0, 2004
[23] Pengarang
Tafsir al-Mishbah ini pada tahun 2005 mendapat penghargaan Islamic Book Fair
(IBF) Award 2005 yang diberikan Ikatan Penerbit Indonesia (AKAPI),
khususnya kelompok kerja buku Agama Islam DKI Jakarta. Beliau sebagai penulis
buku nonfiksi paling produktif. Dalam kurun tiga tahun mampu menulis 26 judul
buku. IBF 2005 ini di Ikuti 84 peserta. (Warta Kota, Selasa,
5 April 2005,
h. 14). Quraish Shihab (lahir th. 1944) – pakar di bidang Tafsir dan Hadits se-Asia
Tenggara-, telah banyak melakukan penelitian terhadap berbagai karya ulama
terdahulu di bidang tafsir. Seperti Studi Kritis Tafsir Al-Manar dari
karya M. Abduh terbit tahun 1994 oleh Pustaka Hidayah. (Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, (Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. IX, h. 214).
[24] Ahmad bin Hanbal Abu `Abdillah al-Syaibaniy, Musnad Ahmad bin
Hanbal, (Qahirah: Mu'assasah al-Qurthubah, tth), Juz II, h. 267
[25] Ibnu Atsir, Jami` al-Ushul min Ahadits al-Rasul, (ttp.: tp,
tth), Juz I, h. 7235)
[26] Muhammad bin Isma`il Abu `Abd Allah al-Bukhariy al-Ja`fiy, Al-Jami`
Al-Shahih Al-Mukhtashar, tahqiq: Musthafa Dib al-Bugha, (Bairut: Dar Ibnu
Katsir, 1987), Juz III, h. 1188
[27] Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairiy
al-Naisyaburiy, Shahih Muslim, (Bairut: Dar al-Jil, tth.), Juz 1, h. 144
[28] Abu `Abd al-Rahman Ahmad bin Syu`aib al-Nasa'iy, Sunan
al-Nasa'iy bi Syarh al-Suyuthiy, (Bairut: Dar al-Ma`rifah, 1420 H), Cet. V,
Juz I, h. 100
[29] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-`Azhim, muhaqqiq: Samiy bin
Muhammad Salamah, (ttp. : Dar Thaiyibah li al-Nasyar al-Tauzi`, 1999), Juz V,
h. 121-122
[30] Ahmad bin Hanbal Abu `Abd Allah al-Syaibaniy, Musnad al-Imam
Ahmad bin Hanbal, (Qahhira: Mu'assasah Qurthubah), Juz V, h. 325
[31] Al Quran Digital, Versi 2.0, 2004
[32] Syams al-Din al-Qurthubiy (selanjutnya disebut al-Qurthubiy), Tafsir
al-Qurthubiy, (ttp.: tp, tth), Juz VIII, h. 271-272
[33] Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian
al-Qur'an, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Cet. IX, h. 729-731
[34] Wahbah Zuhaili, dkk., op. cit., h. 467
[35] Al-Qurthubiy, op.cit., Juz X, h. 382
[36] Abu Muhammad al-Husain bin Mas`ud al-Baghawiy, Mu`alim
al-Tanzil, (ttp.: Dar Thayyibah li al-Nasyar al-Tauzi`, 1997), Juz V, h.
161
[37] Abu `Abdillah Muhammad bin `Umar bin al-Hasan bin al-Husain
al-Taimiy al-Raziy (gelarnya: Fakhr al-Din al-Raziy), Mafatih al-Ghaib, (ttp.
: tp.. tth), Juz X, h. 189, demikian juga al-Tsa`labiy dalam tafsirnya Kasyf
al-Bayan, (ttp.: tp., tth.), Juz VIII, h. 118
[38] Muhammad bin `Aliy al-Syaukani, Fath al-Qadir baina Fanniy
al-Riwayah wa al-Dirayah min `Ilm al-Tafsir, (ttp. : tp., tth.), Juz III,
h. 396




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏