Etika
Bermedia Sosial Dalam Perspektif Hadits
Oleh:
Samsurizal[1]
Abstrak
Tulisan
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika bermedia sosial dalam perspektif
hadits. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan dengan
menelusuri sumber-sumber yang terkait dengan tema ini. Seperti buku-buku
tentang media sosial dan kitab-kitab hadits dan syarahnya. Hasil kajian
ini memaparkan beberapa etika bermedia sosial yaitu menghindari sifat tercela,
dilarang mencela, boleh mencela tetapi dengan sindiran, selalu meminta izin
apabila ada atau ingin menyebarkan pesan/konten orang lain dan senantiasa
mawasdiri. Sungguhpun demikian pemerintah bersama lembaga terkait secara resmi
berusaha mengontrol dan mengarahkan dalam penggunaan media sosial dengan baik
dan bijak. Pada sisi lain pemerintah dan pihak terkait juga bertanggungjawab
untuk memberi kenyamanan dalam hal ini, dengan melindungi hak-hak pengguna dan
semua pihak disahkan dan diaplikasikannya undang-undang dan peraturan-peraturan
yang dibutuhkan. Selain itu, dalam Islam (al-Qurán dan Hadits) juga diajarkan secara
langsung maupun tidak.
Pada
kesempatan kali ini penulis hanya akan memaparkan dari sisi “Etika Bermedia
Sosial dalam Perspektif Hadits”. Karena beberapa hal penulis temukan dalam hadits
pesan dan manfaat penggunaan media sosial yaitu dengan media sosial manusia
dapat mengenal bangsa, bahasa, budaya dan urbanisasi yang sangat cepat.
Kata
kunci: Etika, Media Sosial, dan
hadits.
I.
Pendahuluan
Segala puji bagi
Allah yang telah memberi kehidupan dengan umur, kesehatan, dan fasilitas hidup
dalam mengarungi kehidupan yang baik di dunia untuk bekal hidup di akhirat.
Shalawat dan salam selalu tercurahkan
kepada panutan hidup, Nabi Muhammad shall Allahu `alaihi wa sallam,
keluarga, shahabat
dan pengikutnya. Atas teladan beliau dalam hidup, manusia dapat memilah dan
memilih jalan yang baik untuk menggapai Ridha Ilahi.
Manusia
adalah makhluk sosial, biologis, kultural dan komunikan. Allah menciptakannya
untuk memakmurkan bumi yang di dalamnya tersimpan kebutuhan dan fasilitas hidup
yang memadai, agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya baik secara
makro maupun mikro. Sebagai makhluk sosial Allah menyarankan untuk hidup
bermasyarakat untuk membentuk komonitas yang solid dan berkualitas (takwa),
tujuan akhirnya adalah evaluasi penilaian yang terbaik dengan balasan yang
terbaik.Selanjutnya yang buruk pasti balasannya buruk. Begitu juga sebagai
makhluk biologis dalam bahasa agama disebut al-basyar yang membutuh
makan, tumbuh dan berkembang. Sebagai makhluk kultural, manusia mempunyai
kultur budaya yang beragam yang mesti sama-sama memakluminya agar tercipta
keharmonisan hidup dan kehidupan. Sedang, manusia sebagai makhluk komunikan
adalah kemampuan beradap tasi dan berinteraksi dengan sesama maupun dengan
makhluk atau benda lain natural maupun supranatural.
Allah
sebagai khalik menciptakan manusia memperindah setiap ciptaan-Nya yang memulai
penciptaan manusia dari tanah, kemudian menjadikan keturunannya dari dari sperma.
Seterusnya disempurnakan-Nya dengan meniupkan roh (ciptaan-Nya) ke dalam
(tubuh)nya dan Dia menganugerahi pendengaran, penglihatan dan hatinurani agar
difungsikan dengan bijak, namun sedikit sekali yang bersyukur[2].
Terkait dengan istilah komunikan, inilah diharapkan pada manusia agar dapat
memahami, menghayati dan mengamalkan apa yang ditangkap oleh tiga
komponen di atas.
Selanjutnya,
penulis mencoba mengakses pesan tersebut dengan mengamati perkembangan
teknologi dan cara bekomunikasi saat ini. Melirik perkembangan alat dan pola
komunikasi seperti handphone dengan segala bentuknya. Aplikasi-aplikasi yang
sesuai dengan kapasitasnya. Media-media yang digunakan oleh manusia, ini
berdampak pada revolusi
sosial yang dahsyat sehingga dapat merobah pola sosial yang sedemikian tinggi dan sebaliknya dapat
menghancurkan peradaban. Oleh karena itu, perlu kiranya manusia kembali
merenung tujuan awal penciptaannya.
Kembali
pada al-Qur’an dan hadits Rasulullah shall Allahu ‘alaihi wa Sallam. Sebab, inilah satu-satunya cara jalan
untuk menyelamatkan manusia dan
peradabannya bahkan dapat memakmurkan bumi dan segala isinya. Berdasarkan
paparan di atas maka penulis
mencoba membahas hal tersebut dengan mengangkat tema, “Etika
Bermedia Sosial dalam Perspektif Hadits.”
Tulisan
berikut merupakan kutipan-kutipan dari sebagian hadits-hadits terkait dengan etika
berinteraksi dengan sesama, sekarang dikenal media sosial atau new media. Tulisan
singkat ini diharapkan dapat dipelajari, dihayati, dan diamalkan dalam setiap
kehidupan pribadi dan sosial sehingga semua orang dapat menikmati hidup dalam
kewajaran sebagai manusia dengan senantiasa dilandasi nilai-nilai kebaikan,
kemuliaan, dan kebijaksanaan.
II.
Pembahasan
Etika merupakan hal yang penting dalam berbagai aktivitas; sosial,
beribadah dan ber-Tuhan. Karena manusia diciptakan dan dianugerahi daya (istita`ah)
baik adanya sebab dan prasarana maupun melalui makna yang tak terbatas atau
daya berkreasi. Berbagai cara diusahakan oleh manusia untuk memunculkan daya
tersebut yang tujuannya untuk memuaskan diri dan kebahagiaan. Disisi lain, Allah
sebagai Khaliq menuntun dalam pemanfaatan daya yang telah dianugerahkan
kepada makhluk-Nya
“manusia” agar tidak salah menggunakannya. Tuntunan Allah
tersebut dituangkan dalam Al-Qur’an dan untuk menjelaskan kandungannya
diutuslah seorang nabi dan atau rasul yang dipilih dari golongan manusia. Seterusnya Rasul mewariskan kepada para Ulama setelah
beliau wafat. Sebagaimana sabda beliau dari Abu Darda’:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ، حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ، سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ، يُحَدِّثُ
عَنْ دَاوُدَ بْنِ جَمِيلٍ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا مَعَ
أَبِي الدَّرْدَاءِ، فِي مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ:
إِنِّي جِئْتُكَ مِنْ مَدِينَةِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَدِيثٍ
بَلَغَنِي، أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا جِئْتُ لِحَاجَةٍ، قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ
طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا
لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ،
وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ
عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ،
وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا
دِينَارًا، وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ».
(سنن أبي داود/3: 317)[3]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Musaddad
bin Musarhad telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Daud aku mendengar
'Ashim bin Raja bin Haiwah menceritakan dari Daud bin Jamil dari Katsir bin
Qais ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid
Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai
Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau
meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan
tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata,
"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan
mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya
sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf
oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan
serang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama
atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak
mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa
mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak."
Selanjutnya, daya yang
dianugerahkan Allah kepada manusia itulah yang menjadikan ia tumbuh dan
berkembang sesuai dengan kadar kemampuannya. Seiring dengan bertambahnya waktu
manusia terus berusaha untuk lebih sejahtera dan semakin mudah dalam memenuhi
kebutuhan hidup dan berinteraksi dengan sesama mereka, mulai dari cara yang
sederhana sampai yang tercanggih.
Agar cara yang ditempuh untuk hal tersebut terarah perlu
bimbingan yang baik dan berakhlak/beretika. Perlu diingat ungkapan Salman bahwa,
“Ilmu itu luas, sementara umur manusia pendek.”[4]
Dengan demikian, wajarlah manusia menerima,
memahami, menghayati dan melaksanakan kandungan Al-Qur’an tersebut dengan baik
dan benar. Adapun yang belum dapat dipahami atau belum tercantum didalamnya
maka Rasul diberi wewenang untuk berijtihad dengan anugerah dan izin Allah. Ijtihad Rasul ini dikenal dengan Hadits atau Sunnah.
Dalam perspektif hak
asasi manusia, setiap orang berhak menyampaikan informasi ke publik, termasuk
melalui media sosial. Jaminan itu tertuang dalam berbagai regulasi, seperti
ayat 19 Kovenan Sipil PBB, pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 dan pasal 28 F UUD 1945.
Namun, hak kebebasan berekspresi merupakan hak yang ada batasannya. Sama
seperti di dunia nyata, kemerdekaan berpendapat dan berekpresi di dunia maya
juga ada batasannya. Artikel 19 Kovenan Sipil PBB menyatakan bahwa kebebasan
dalam berekspresi dan berpendapat terikat pada tanggung jawab dan beban khusus.
Kebebasan dibatasi hukum dengan tujuan untuk menghargai hak-hak dan reputasi
orang lain serta untuk melindungi keamanan nasional dan ketertiban moral
publik.[5]
Berdasarkan fakta di
atas maka pada kesempatan ini, penulis tertarik memaparkan tentang, “Etika
Bermedia Sosial dalam Perspektif Hadits”. Dengan uraian sebagai berikut:
A.
Pengertian Etika,
Media Sosial,
dan Hadits
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. menurut K.
Bertens bentuk tunggal kata etika, yaitu ethos. Sedangkan bentuk jamaknya,
yaitu ta etha. Ethos memiliki beberapa arti, yaitu tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha, yaitu adat kebiasaan. Makna dari bentuk jamak
itulah yang lebih dekat dengan istilah etika. Secara etimologis, etika memiliki
arti ilmu mengenai apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.[6]
Media
sosial adalah sebuah media online, di mana para penggunanya (user) melalui aplikasi
berbasis internet dapat berbagi, berpartisipasi, dan menciptakan konten berupa
blog, wiki, forum, jejaring sosial, dan ruang dunia virtual yang disokong oleh
teknologi multimedia yang kian canggih. Internet, Media Sosial dan teknologi
multimedia menjadi satu kesatuan yang sulit dipisahkan serta mendorong pada
hal-hal baru. Saat ini Media Sosial yang paling banyak digunakan dan tumbuh
pesat berupa jejaring sosial, blog dan wiki. Merebaknya situs Media Sosial yang
muncul menguntungkan banyak orang dari berbagai belahan dunia untuk
berinteraksi dengan mudah dan dengan ongkos yang murah ketimbang memakai
telepon. Dampak positif yang lain dari adanya situs jejaring sosial adalah
percepatan penyebaran informasi. Akan tetapi ada pula dampak negatif dari Media
Sosial, yakni berkurangnya interaksi interpersonal secara langsung atau tatap
muka, munculnya kecanduan yang melebihi dosis, serta persoalan etika dan hukum
karena kontennya yang melanggar moral, privasi serta peraturan.[7]
Media sosial
merujuk kepada sejenis saluran komunikasi dalam talian yang membolehkan
pengguna berinteraksi dengan mudah secara bebas, berkongsi dan membincangkan
maklumat dengan menggunakan gabungan elemen-elemen multimedia yang terdiri
daripada teks, gambar, video dan audio.[8]
Sedangkan
definisi hadits yang popular dikalangan para ilmuan hadits adalah
segala
yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shall Allahu `alaihi wa salam dalam
hal perkataan,
perbuatan dan taqrir,
serta sifat pisik dan akhlak beliau sebelum dan sesudah
diangkat menjadi Rasul.
Buchari menjelaskan bahwa hadits atau sunnah muncul
dari peristiwa ---dalam bentuk dialog atau monolog; perbuatan, dan; ketetapan
Rasulullah- yang terjadi antara Rasulullah dengan masyarakat pada eranya.
Fiksasi wacana lisan dalam bentuk tulisan---khusus pada aspek perbuatan dan
ketetapan Rasulullah---diformulasikan oleh sahabat atau tabi`un, serta yang
terjadi pada tabi`un atau tabi`tabi`in. Bagi kaum muslimin yang
datang kemudian, wacana tulisan tersebut dinamakan hadits.[9]
Jadi, maksud
dari tulisan ini adalah memahami etika bermedia sosial sesuai dengan arahan dan
tuntunan hadits. Seiring dengan hal tersebut membicarakan tentang
peristiwa yang sudah digariskan oleh Rasul sebagai tauladan.
B.
Media Sosial
1. Sejarah
Media Sosial
Revolusi. Itulah
yang terjadi dengan perkembangan media sosial (Media Sosial). Makin cepat,
beragam, unik, merambah beragam segmen dan berkarakteristik. Media Sosial
tumbuh pesat berkat internet. Tentang kelahiran internet sendiri tidak ada
kesepahaman. Apakah lahir ketika adopsi TCP/IP ataukah ketika World Wide Web
(WWW) muncul. Namun, momen monumental jaringan global tersebut terjadi pada 29
Oktober 1969 lalu.[10]
Berkembang pesat hingga sekarang.
2. Macam-macam
Media Sosial
Andreas M Kaplan
dan Michael Haenlein membuat klasifikasi untuk berbagai jenis Media Sosial yang
ada berdasarkan ciri-ciri penggunaannya. Menurut mereka, pada dasarnya Media
Sosial dapat dibagi menjadi enam jenis, yaitu: Pertama, proyek kolaborasi
website, di mana user-nya diizinkan untuk dapat mengubah, menambah, atau pun
mem buang konten-konten yang termuat di website tersebut, seperti Wikipedia.
Kedua, blog dan microblog, di mana user mendapat kebebasan dalam mengungkapkan
suatu hal di blog itu, seperti perasaan, pengalaman, pernyataan, sampai
kritikan terhadap suatu hal, seperti Twitter. Ketiga, konten atau isi, di mana
para user di website ini saling membagikan konten-konten multimedia, seperti
e-book, video, foto, gambar, dan lain-lain seperti Youtube. Keempat, situs
jejaring sosial, di mana user memperoleh izin untuk terkoneksi dengan cara
membuat informasi yang bersifat pribadi, kelompok atau sosial sehingga dapat
terhubung atau diakses oleh orang lain, seperti misalnya Facebook. Kelima,
virtual game world, di mana pengguna melalui aplikasi 3D dapat muncul dalam
wujud avatar-avatar sesuai keinginan dan kemudian berinteraksi dengan orang
lain yang mengambil wujud avatar juga layaknya di dunia nyata, seperti online
game. Keenam, virtual social world, merupakan aplikasi berwujud dunia virtual
yang memberi kesempatan pada peng guna nya berada dan hidup di dunia virtual
untuk berinteraksi dengan yang lain. Virtual social world ini tidak jauh
berbeda dengan virtual game world, namun lebih bebas terkait dengan berbagai
aspek kehidupan, seperti Second Life.[11]
3. Ciri-ciri
Media Sosial
Dengan
muatan seperti di atas, maka media sosial tidak jauh dari ciri-ciri berikut
ini: 1. Konten yang disampaikan dibagikan kepada banyak orang dan tidak
terbatas pada satu orang tertentu; 2. Isi pesan muncul tanpa melalui suatu
gatekeeper dan tidak ada gerbang penghambat; 3. Isi disampaikan secara online
dan langsung; 4. Konten dapat diterima secara online dalam waktu lebih cepat
dan bisa juga tertunda penerimaannya tergantung pada waktu interaksi yang
ditentukan sendiri oleh pengguna; 5. Media Sosial menjadikan penggunanya
sebagai kreator dan aktor yang memungkinkan dirinya untuk beraktualisasi diri;
6. Dalam konten Media Sosial terdapat sejumlah aspek fungsional seperti
identitas, percakapan (interaksi), berbagi (sharing), kehadiran (eksis),
hubungan (relasi), reputasi (status) dan kelompok (group).[12]
C. Hadits
tentang Bermedia Sosial
1. Menjauhi
tiga sifat tercela (penggosip, pemboros dan jutek)
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُلَيَّةَ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الحَذَّاءُ، عَنِ ابْنِ
أَشْوَعَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، حَدَّثَنِي كَاتِبُ المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ،
قَالَ: كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ: أَنِ اكْتُبْ إِلَيَّ
بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَتَبَ إِلَيْهِ:
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِنَّ
اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ المَالِ، وَكَثْرَةَ
السُّؤَالِ ”. (صحيح البخاري/2: 124)[13]
Artinya: “Telah
menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami
Isma'il bin 'Ulayyah telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza' dari
Ibnu Asywa' dari Asy-Sya'biy telah menceritakan kepada saya Penulis Al Mughirah
bin Syu'bah berkata; Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah
(yang isinya); "Tuliskanlah untuk aku sesuatu yang kamu dengar dari Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam". Maka dia menulis untuknya: "Aku
mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah membenci untuk kalian tiga hal: "Orang
yang menyampaikan setiap hal yang didengarnya, menyia-nyiakan harta dan banyak
bertanya".
Kata "إضاعة المال" (idha`ah
al-Mal) berarti, “Kamu diberi rizki oleh Allah dan menggunakannya kepada
hal yang haram bagimu”.[14]
2. Tidak
Mencela orang yang
pernah membela Muslim
حَدَّثَنِي
عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ،
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: اسْتَأْذَنَ حَسَّانُ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هِجَاءِ المُشْرِكِينَ قَالَ: «كَيْفَ بِنَسَبِي»
فَقَالَ حَسَّانُ: لَأَسُلَّنَّكَ مِنْهُمْ كَمَا تُسَلُّ الشَّعَرَةُ مِنَ العَجِينِ،
وَعَنْ أَبِيهِ قَالَ: ذَهَبْتُ أَسُبُّ حَسَّانَ عِنْدَ عَائِشَةَ، فَقَالَتْ: «لاَ
تَسُبَّهُ فَإِنَّهُ كَانَ يُنَافِحُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ».(صحيح
البخاري/4: 185)[15]
Artinya: “Telah
bercerita kepadaku 'Utsman bin Abu Syaibah telah bercerita kepada kami 'Abdah
dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Hassan
(Ibnu Al Mundzir bin 'Amru bin Haram Al Anshariy Al Khazrajiy) meminta ijin
kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengejek kaum Musyrikin
(Quraisy) lalu beliau berkata: "Tapi bagaimana dengan nasab (keturunan)
ku?". Maka Hassan berkata; "Aku pasti akan mengeluarkan
(menyelamatkan) baginda dari mereka sebagaimana rambut dikeluarkan dari
adonan". Dan dari bapaknya berkata; "Aku pergi untuk mencela Hassan
dihadapan 'Aisyah radliallahu 'anha, maka dia berkata; "(Jangan kamu
lakukan) karena dia pernah menyelamatkan (melindungi) Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam".
3.
Mencela dengan sindiran
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هِلَالُ
بْنُ عَلِيٍّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا
وَلَا لَعَّانًا وَلَا سَبَّابًا كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْمَعْتَبَةِ مَا لَهُ
تَرِبَ جَبِينُهُ. (صحيح البخاري/ .. : 5586)[17]
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan telah menceritakan kepada
kami Fulaih bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Hilal bin Ali dari Anas
dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berkata
keji, melaknat dan mencela, apabila beliau hendak mencela, maka beliau akan
berkata: "Mengapa dahinya berdebu (dengan bahasa sindiran).”
4. Izin Posting
(Jangan nyelonong)
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ قَالَا أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ
وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ
رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى
يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي
عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا
جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ. (صحيح مسلم/3: 1698)[18]
Artinya: “Telah menceritakan kepada
kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata; Telah menceritakan
kepada kami Al Laits dan lafazh ini miliknya Yahya; Demikian juga diriwayatkan
dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id;
Telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab bahwa Sahl bin Sa'd As
Sa'idi; Telah mengabarkan kepada nya; Seorang laki-laki mengintip ke rumah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah
sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata:
"Kalau aku tahu engkau mengintip, pasti aku tusuk matamu." Lalu
beliau bersabda: 'Sesunggunya disyari'atkannya izin (memberi salam) agar
menjaga penglihatan.”
5.
Mawasdiri dan berdo`a
Media Sosial sangat diperlukan untuk berkreasi,
memberi dan menerima informasi dengan cepat, mengenal sesama baik bahasa maupun
budaya. Dengan media sosial menimbulkan revolusi kemanusiaan sangat efektif dan
efesien. Namun, dampak negatifnya pun akan semakin tinggi dimana orang-orang yang
menggunakannya tidak mengindahkan etika dan akhlak yang baik. Sebagaimana diketahui begitu kompleknya yang
tergabung dalam lingkup media tanpa batas ini. Sebagai pengguna media sosial senantiasa mawasdiri dan berdoa,
sebagaimana doa Rasul berikut:
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «اللهُمَّ
إِنِّي أَتَّخِذُ عِنْدَكَ عَهْدًا لَنْ تُخْلِفَنِيهِ، فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ،
فَأَيُّ الْمُؤْمِنِينَ آذَيْتُهُ شَتَمْتُهُ، لَعَنْتُهُ، جَلَدْتُهُ،
فَاجْعَلْهَا لَهُ صَلَاةً وَزَكَاةً، وَقُرْبَةً تُقَرِّبُهُ بِهَا إِلَيْكَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ». (صحيح مسلم/4: 2008)[19]
Artinya: “Telah
menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Al
Mughirah yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari Az Zinad dari Al A'raj dari
Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya
Allah, sesungguhnya aku telah membuat perjanjian dengan-Mu yang Engkau tidak
akan menyelisihinya, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, maka mukmin
mana saja yang pernah aku sakiti, atau aku cela, atau aku cambuk, atau aku
la'nat, hendaklah dengannya Engkau gantikan untuknya pahala shalat, zakat dan
taqarrub yang dengannya mereka bisa mendekatkannya kepada-Mu pada hari
kiamat."
Hadits-hadits
yang terkait dengan Etika Bermedia Sosial ini sangat banyak mencakup etika ber-mu`amalah.
Oleh karena itu, selayaknya sikap seorang mukmin terbentuk dengan sendirinya
dengan matang dan berkopentensi plus berkualitas (takwa) sebagaimana harapan
prikehidupan yang mandiri dan terlindungi. Sebagai seorang muslim wajib
berhati-hati dan waspada karena apapun yang ada di media sosial tidak sepenuhnya
baik. Selanjutnya, perlu disimak hadits berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ
أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ
يَقْرَءُونَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ
لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا { آمَنَّا
بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ} الْآيَةَ. (صحيح البخاري/9: 111)[20]
Artinya: “Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami
Utsman bin Umar telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mubarak dari Yahya bin
Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata, "Ahli kitab membaca
Taurat dengan bahasa Ibrani, dan mereka menafsirkannya dengan bahasa arab untuk
pemeluk Islam." Spontan Rasulullah
Sallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kalian membenarkan ahli kitab
dan jangan pula mendustakan mereka, katakan saja: 'Kami beriman kepada Allah
dan apa yang diturunkan'.”
Pesan yang ingin diambil dari hadits di atas adalah spirit
keteguhan dan ketelitian dalam menerima dan mengembangkan berita dan diri untuk
lebih bijak dan dewasa menyikapi apa saja yang dapat dilihat dan didengar
melalui media sosial.
D.
Manfaat Media
Sosial dalam Perspektif Hadits
1. Mengenal
Sesama
Tugas saling
mengenal sesama ini sudah disinggung oleh Allah dalam al-Qur’an sebagai
berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ. (سورة الحجرات/49: 13)
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara
kamu. Sesunggunya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS.
Al-Hujurat/49: 13)
Perkembangan yang terjadi pada zaman ini
perlu diketahui bahwa dengan media sosial manusia dapat tahu berapa banyak
orang yang berinteraksi dengannya tanpa menghitung sendiri, tetapi sudah
terhitung dengan sendirinya. Keinginan
tersebut pernah juga diminta oleh Rasul kepada shahabat sebagaimana terdeteksi
dalam hadits berikut:
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اكْتُبُوا لِي مَنْ تَلَفَّظَ بِالْإِسْلَامِ مِنْ النَّاسِ فَكَتَبْنَا
لَهُ أَلْفًا وَخَمْسَ مِائَةِ رَجُلٍ فَقُلْنَا نَخَافُ وَنَحْنُ أَلْفٌ وَخَمْسُ
مِائَةٍ فَلَقَدْ رَأَيْتُنَا ابْتُلِينَا حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي وَحْدَهُ
وَهُوَ خَائِفٌ. حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ فَوَجَدْنَاهُمْ
خَمْسَ مِائَةٍ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَا بَيْنَ سِتِّ مِائَةٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةٍ.
(صحيح البخاري/4: 72)[21]
Artinya:
“Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yusuf telah bercerita kepada kami
Sufyan dari Al A'masy dari Abu Wa'il dari Hudzaifah radliallahu 'anhu berkata
Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tuliskan untukku nama-nama
orang yang sudah menyatakan masuk Islam". Maka kami menuliskannya untuk Beliau sebanyak seribu lima Ratus orang
laki-laki. Kami berkata; "Kami masih merasakan kekhawatiran dengan jumlah
kami sebanyak seribu lima Ratus itu karena aku pernah melihat betul keadaan
kami saat diuji, hingga ada seorang yang sholat sendirian dalam keadaan
ketakutan". Telah bercerita kepada kami 'Abdan dari Abu HAmzah dari Al
A'masy; "Maka kami dapatkan mereka sebanyak lima Ratus orang".
Berkata Abu Mu'awiah; "Antara enam Ratus hingga tujuh Ratus orang".
2. Mengenal
Bahasa
Dalam media sosial manusia menemukan teman yang menggunakan berbagai
bahasa yang mungkin belum diketahui maksud dari bahasa mana. Teman dari daerah
yang berbeda mungkin menggunakan bahasa yang sama tapi maksudnya berbeda. Sebagai
contoh di Propinsi Sumatera Barat; orang Air Haji menyebut “kalek”
berarti buah pisang yang belum matang, sedang orang Indrapura sebutan tersebut
berarti ejekan/kasar. Maka oleh sebab itu, mengetahui bahasa orang lain itu
sangat penting agar tidak terjadi salah paham. Sebagaimana Nabi memerintahkan Zaid
bin Tsabit,
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي
الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ
زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتٍ مِنْ كِتَابِ يَهُودَ قَالَ إِنِّي
وَاللَّهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابِي قَالَ فَمَا مَرَّ بِي نِصْفُ شَهْرٍ
حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ قَالَ فَلَمَّا تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى
يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ وَإِذَا كَتَبُوا إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ هَذَا
الْوَجْهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَوَاهُ الْأَعْمَشُ عَنْ ثَابِتِ بْنِ
عُبَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ. (سنن الترمذي/4: 365) [22]
Artinya: “Telah
menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman
bin Abu Az Zinad dari Ayahnya dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit dari ayahnya
yaitu Zaid bin Tsabit ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau
bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid
berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk
beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada
orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim
surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu
Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan
melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh Al A'masy dari
Tsabit bin Ubaid Al Anshari dari Zaid bin Tsabit ia berkata; "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa
Suryani."
Zaid bin
Tsabit adalah seorang penulis wahyu yang cerdas dan diandalkan oleh Rasul
sekaligus sekretaris Rasulullah shall Allahu `alaihi wa Sallam.
3. Mengenal
Budaya
Melihat
kecanggihan teknologi yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai
secara tidak langsung dapat memperkenalkan budaya masing-masing ke seluruh
dunia dengan cepat. Dengan demikian neo-nasionalisme semakin terbentuk dalam
waktu dan kesempatan dekat.
أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى الْخُوَارِزْمِيُّ
بِبَغْدَادَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا الْعَوَّامُ بْنُ
حَوْشَبٍ عَنْ أَزْهَرَ بْنِ رَاشِدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْتَضِيئُوا بِنَارِ
الْمُشْرِكِينَ وَلَا تَنْقُشُوا عَلَى خَوَاتِيمِكُمْ عَرَبِيًّ. (سنن النسائي/8:
176)[23]
Artinya:
“Telah mengabarkan kepada kami Mujahid bin Musa Al Khuwarizmi di Baghdad, ia
berkata; telah menceritakan kepada kami Husyaim ia berkata; telah memberitakan
kepada kami Al 'Awwam bin Hausyab dari Azhar bin Rasyid dari Anas bin Malik ia
berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kalian menggunakan api orang musyrikin sebagai penerangan
(minta pendapat dari mereka), dan jangan engkau ukir cincinmu dengan bahasa
arab (Muhammad Rasulullah)."
4. Mengenal
Transpormasi Manusia dari Wilayah satu ke yang lainnya (Urbanisasi)
Perkembangan
teknologi, khususnya perkembangan pengguna internet dari waktu ke waktu semakin
meningkat. Bersamaan dengan
itu, perkembangan media sosial menjadi tidak terbendung. tetapi
harus dimanfaatkan sebaik
mungkin dengan kemampuan dan daya yang dimiliki. Agar media sosial dapat
berkembang dengan beretika.
Seperti hadits tentang musafir wanita. Awalnya wajib dengan mahram, yang
kemudian justru Rasul memprediksi akan terjadi transformasi manusia laki-laki
dan perempuan dari seluruh dunia datang ke Makkah. Sebagaimana prediksi Rasul
berikut:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ
الحَكَمِ، أَخْبَرَنَا النَّضْرُ، أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ، أَخْبَرَنَا سَعْدٌ الطَّائِيُّ،
أَخْبَرَنَا مُحِلُّ بْنُ خَلِيفَةَ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا
عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَشَكَا إِلَيْهِ
الفَاقَةَ، ثُمَّ أَتَاهُ آخَرُ فَشَكَا إِلَيْهِ قَطْعَ السَّبِيلِ، فَقَالَ: «يَا
عَدِيُّ، هَلْ رَأَيْتَ الحِيرَةَ؟» قُلْتُ: لَمْ أَرَهَا، وَقَدْ أُنْبِئْتُ عَنْهَا،
قَالَ «فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الحِيرَةِ،
حَتَّى تَطُوفَ بِالكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ. (صحيح
البخاري/4: 197)[24]
Artinya: “Diceritakan kepada saya (al-Bukhariy) oleh Muhammad bin
Al-Hakam, diberitakan kepada Kami oleh Al-Nadr, diberitakan kepada Kami oleh
Isra’il, diberitakan kepada Kami oleh Sa`d Al-Tha’iy, diberitakan kepada kami
oleh Muhil bin Khalifah dari Hadiy bin Hatim, ia berkata, “Suatu waktu ketika
saya bersama Nabi Saw. tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengadukan
kemiskinannya. Kemudian datang yang lain mengadukan perampokan di jalan, lalu
berkata kepadaku. Wahai `Addiy! Apakah kamu tahu negeri Hirat (negeri dekat
Kufah di Irak).” Aku menjawab, “Saya belum pernah melihatnya, tetapi saya
pernah diberi tahu tentang negeri itu.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Bila
kamu dikaruniai umur panjang, niscaya kamu akan melihat perempuan bepergian
dari Hirat hingga thawaf di Ka`bah tidak takut kepada siapa pun (dalam
perjalanannya) kecuali kepada Allah.”
III. Kesimpulan dan
Saran
A.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa media sosial adalah media online yang dapat
menyampaikan pesan secara cepat dengan berbagai jenis dan bentuknya.
Perkembangannya ditentukan oleh jaringan internet. Pengguna media sosial
semakin lama semakin bertambah dengan pesat dan dapat berdampak positif dan
juga dapat berdampak negatif. Oleh karena itu, pengguna media sosial perlu
memperhatikan dan mengindahkan aturan-aturan yang berlaku dan menghargai
hak-hak sesama dengan merujuk kepada norma-norma dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai seorang muslim maka disamping
hal tersebut di atas, seyokyanyalah berbedoman kepada tuntunan al-Qur’an dan hadits.
Tuntunan tersebut antara lain adalah menghindari sifat-sifat tercela, tidak
mencela orang yang bekerjasama atau tidak mengganggu umat islam, boleh mencela tetapi
dengan sindiran dan mawasdiri menyebarkan kebaikan dan menghindari sengketa
atau kegaduhan. Media sosial menurut hadits, dapat dimanfaatkan sebagai
sarana mengenal bangsa, bahasa, mengenal budaya dan transformasi atau
urbanisasi manusia.
B.
Saran
Tulisan ini penulis buat atas tanggungjawab moral dan kewajiban kepada
perkembangan ilmu yang terkait dengan hadits. Penulis ingin menggali
lebih dalam lagi tentang ketinggian tuntunan Rasul terhadap umatnya untuk hidup
yang lebih baik dan berkah. Keahlian memanfaatkan kemampuan yang ada dan waktu
yang pendek, Salman mengingatkan, “Ilmu itu luas, sementara umur manusia itu
pendek”.
Akhir kata,
penulis sampaikan pada pecinta ilmu yang sempat membaca tulisan ini memberi
masukan yang membangun untuk sempurna maksud dan tujuan tulisan ini. Oleh
karena itu, penulis aturkan dengan kerendahan hati berterima kasih kepada pihak
yang terkait dengan sebab munculnya tulisan ini. Wabillahi taufiq walhidayah wassalamu`alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Air Haji, 02
Oktober 2018
Penulis,
Samsurizal, S.IQ, S.ThI, MA
Rujukan
Abu
`Abdu al-Rahman Ahmad bin Syu`aib bin `Aliy Al-Khurasaniy, Al-Nasa’iy, Al-Sunan
al-Shughra li Al-Nasa’iy, (Halab: Maktab Al-Mathbu`at Al-Islamiy, 1986),
Juz VIII
Abu
Dawud Sulaiman bin Al’Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syiddad bin `Amru
Al-Azdiy Al-Sijistaniy, Sunan Abiy Dawud,tahqiq: Muhammad Muhyiddin Àbdul
Hamid, (Beirut: Al-Maktabah Al-`Ishriyah,
tth), Juz III
Abu
Na`im Ahmad bin Àbdullah Al-Ashbahaniy, Hulya Al-Anbiya’ wa Thabaqat
Al-Ashfiya’, (Beirut: Dar Al-Kitab Al-`Arabiy, 1405 H), Juz I
Buchari,
Metode Pemahaman Hadits: Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Nuansa
Madani, 1999), Cet. I
Daniel Juned, Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan
Rekonstruksi Ilmu Hadis, (Jakarta: Erlangga, 2010)
Jamaluddin
Abu Al-Farj `Abdur Rahman bin `Aliy bin Muhammad al-Jauziy, Kasyful Musykil
min Haditsal-Shahihain, Tahqiq: Àliy Husaim al-Bawab, (Riyadh: Dar
al-Wathan, tth), Juz IV
Muhammad
bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad
Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa
Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422
H), Cet. I Juz II
Muhammad
bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad
Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa
Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422
H), Cet. I Juz IV
Muhammad
bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad
Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa
Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422
H), Cet. I Juz IX
Muhammad
bin `Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dhahak al-Tirmidziy, Abu `Isa
(Al-Tirmidziy), Sunan al-Tirmidziy, (Beirut: Dar al-Gharbiy al-Islamiy,
1998), Juz IV
Muhammad
Rofiuddin, Etika di Media Sosial, (Suara Merdeka, 3 Desember 2016)
Muslim
bin Al-Hajjaj Abu Al-Hasan Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Musnad
Al-Mukhtashar bi Naqli al-`Adli `an
Al-`Adli Ila Rasulillahi Shall Allahu `alaihi wa Sallam, (Beirut: Dar
al-Ihya al-Turats Al-`Arabiy, tth), Juz III
Muslim
bin Al-Hajjaj Abu Al-Hasan Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Musnad
Al-Mukhtashar bi Naqli al-`Adli `an
Al-`Adli Ila Rasulillahi Shall Allahu `alaihi wa Sallam, (Beirut: Dar
al-Ihya al-Turats Al-`Arabiy, tth), Juz IV
Tim
Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, Panduan Optimalisasi media
Sosial untuk kementerian Perdagangan RI,
(Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, 2014), Cet. I
Warga KKM, Tata Etika Penggunaan Media Sosial, (Malaysia:
Kementerian Kesihatan, 2016)
[1] Dosen dan bidang keahlian Hadits
pada STAI-Balaiselasa
[2]
QS. As-Sajadah/32: 7-9
[3]
Abu Dawud Sulaiman bin Al’Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syiddad bin
`Amru Al-Azdiy Al-Sijistaniy, Sunan Abiy Dawud,tahqiq: Muhammad Muhyiddin
Àbdul Hamid, (Beirut: Al-Maktabah
Al-`Ishriyah, tth), Juz III, h. 317
[4] Abu Na`im Ahmad bin Àbdullah
Al-Ashbahaniy, Hulya Al-Anbiya’ wa Thabaqat Al-Ashfiya’, (Beirut: Dar Al-Kitab
Al-`Arabiy, 1405 H), Juz I, h. 189
[5]
Muhammad Rofiuddin, Etika
di Media Sosial, (Suara Merdeka, 3 Desember 2016), h. 4
[6]
Tim Pusat Humas Kementerian
Perdagangan RI, Panduan Optimalisasi media Sosial untuk kementerian Perdagangan RI, (Jakarta:
Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, 2014), Cet. I, h
46
[8]
Warga KKM, Tata Etika Penggunaan Media Sosial, (Malaysia: Kementerian
Kesihatan, 2016), h. 1
[9]
Buchari, Metode Pemahaman
Hadits: Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Nuansa Madani, 1999), Cet. I, h.
1-2
[10] Tim Pusat Humas Kementerian
Perdagangan RI, Op., Cit., h. 10
[13] Muhammad bin Isma`il Abu
`Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad Al-Shahih
Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa Sunnanihi
wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422 H), Cet. I
Juz II, h. 124
[14]
Al-Bukhariy, Ibid.,
h. 124
[16]
Jamaluddin Abu Al-Farj
`Abdur Rahman bin `Aliy bin Muhammad al-Jauziy, Kasyful Musykil min
Haditsal-Shahihain, Tahqiq: Àliy Husaim al-Bawab, (Riyadh: Dar al-Wathan,
tth), Juz IV, h. 330
[18] Muslim bin Al-Hajjaj Abu
Al-Hasan Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Musnad Al-Mukhtashar bi Naqli al-`Adli `an Al-`Adli Ila
Rasulillahi Shall Allahu `alaihi wa Sallam, (Beirut: Dar al-Ihya al-Turats
Al-`Arabiy, tth), Juz III, h. 1698
[20]
Al-Bukhariy, Op., Cit., Cet. I, Juz IX, h. 111
[22] Muhammad bin `Isa bin Saurah bin
Musa bin al-Dhahak al-Tirmidziy, Abu `Isa (Al-Tirmidziy), Sunan
al-Tirmidziy, (Beirut: Dar al-Gharbiy al-Islamiy, 1998), Juz IV,
h. 365
[23] Abu `Abdu al-Rahman Ahmad bin
Syu`aib bin `Aliy Al-Khurasaniy, Al-Nasa’iy, Al-Sunan al-Shughra li
Al-Nasa’iy, (Halab: Maktab Al-Mathbu`at Al-Islamiy, 1986), Juz VIII, h.
176
[24]
Al-Bukhariy, Op., Cit., Juz VI, h. 197; Lihat Juga: Daniel Juned,
Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan Rekonstruksi Ilmu Hadis, (Jakarta:
Erlangga, 2010), h. 183




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏