AL-MATURIDIAH
Oleh: Samsurizal, MA
I.
Pendahuluan
Perkembangan pemikiran teologi dalam Islam mengalami
perubahan dari waktu kewaktu. Embrio pemikiran itu telah ada sejak awal islam,
namun mulai terlihat sejak pecahnya persatuan umat Islam pada masa Utsman dan
Ali Ibn Thalib sampai sekarang. Sebagaimana dikenal, teologi muncul dari
tradisi dan semangat beragama, sehingga di dalamnya terkandung semangat iman
dan pembenaran pada wahyu Tuhan. Teologi disebut juga ilmu atau penalaran
kritis tentang Tuhan.
Namun sebebas apa pun nalar berpikir tentang Tuhan dalam
tradisi Islam, tetap ada penghormatan pada wibawa wahyu. Selanjutnya, teologi
dibedakan dengan filsafat ketuhanan yang memberikan kebebasan bagi nalar dalam
membahas persoalan Tuhan tanpa harus terikat dengan wahyu. Perbedaan tersebut
lebih menjurus pada segi metodologi. Filsafat lebih mengandalkan metode burhânî
(demonstratif), sedangkan teologi lebih bersifat jadalî (dialektis).
Yang pertama mencari kebenaran dengan cara membangun premis dan melakukan
analisisi secara kritis-radikal setapak demi setapak. Adapun yang kedua
berangkat dari berbagai statemen ayat atau wahyu yang kemudian saling
diperhadapkan dalam kerangka analisis guna menangkap pesan Tuhan.
Berangkat dari pernyataan di atas aliran-aliran
pemikiran dalam Islam menggunakan istilah yang kedua yaitu teologi. Selanjutnya
dikenal dengan teologi Islam. Dan berfilsafat dari hasil pemikiran yang di olah
oleh daya akal yang dimiliki, yang bersifat kritis dan analisis. Pola seperti
dipakai oleh pada teolog Islam. Pada akhirnya menimbulkan kepuasan dan kebahagiaan
hati bagi teolog tersebut, selama mereka belum puas dan bahagia maka mereka
belum akan berhenti berfikir.
Padang, 17 November
2006
Penulis,
II.
Pembahasan
A.
Al-Maturidiah
1.
Munculnya
Aliran Al-Maturidiyah
Aliran Al-Maturidiyah termasuk aliran
besar sunnah wal Jamaah, yang dipelopori oleh Abu Mansur Muhammad Ibn Muhammad
Ibnu Mahmud al-Maturidi lahir di Samarkand
pada pertengahan kedua dari abad ke-9. Noer Iskandar (h. 9) mengutip pendapat
Dr. Abu Ayub al-Maturidi lahir sekitar tahun 248 H/862 M dan meninggal di tahun
944 M dalam umur 85 tahun menurut hitungan tahun Hijriyah atau 82 tahun menurut
perhitungan tahun Masehi. Beliau bernasab kepada salah seorang sahabat Nabi
yang pernah disinggahinya pada awal hijrah ke Madinah, yakni Abu Ayub Khalid
Bin Zaid bin Kulaib al-Anshari. Sirajuddin Zar Menulis ia meninggal pada usia
95 tahun. Al-Maturidi lebih mencurahkan perhatiannya pada lapangan teologi dan
bermazhab Hanafiah. Oleh sebab itu pahamnya banyak mengikuti paham Abu Hanifah.
Sistem pemikiran teologi al-Maturidiah termasuk dalam golongan teologi Ahli
Sunnah waljama`ah dan Golongan ini dikenal dengan sebutan al-Maturidiyah.
Literatur mengenai ajaran al-Maturidi
dan mengikut-pengikutnya tidak banyak. Dalam buku-buku yang membahas tentang
sekte-sekte seperti al-Syarastani, Ibn Hazm, al-Baghdadi, dan lain-lain tidak
memuat keterangan-keterangan tentang al-Maturidi atau pengikut-pengikutnya.
Karya al-Maturidi kebanyakan dalam
bentuk MSS (makhtutat)1 atau
masih dalam bentuk manuskrip, sehingga kurang dikenal oleh umat Islam, di
antaranya: 1). Kitab al-Tauhid berisi tentang pokok-pokok teori aliran teologi
Maturidiah, 2). Kitab al-Ta`wil al-Qur’an berisi tentang ilmu ta`wil al-Qur’an,
3). Kitab Makhaz asy-Syafi`i berisi tentang sumber syari`at dan lain sebagainya.
Sirajuddin Zar mengemukakan sebanyak sebelas karya al-Maturidi dalam bukunya
Teologi Islam Aliran dan Ajarannya. Sementara Noer Iskandar menerangkan dalam
bukunya Pemikiran kalam Abu Mansur Al-Maturidi, dengan membagi karya
al-Maturidi dalam empat bidang: Ilmu Kalam, Tafsir al-Qur’an, Fiqh, dan Ushul
al-Fiqh.
2.
Metode
Berpikir Al-Maturidi
Abu Manshur al-Maturidi dan Abu
al-Hasan al-Asy`ari hidup dalam satu masa. Keduanya memperjuangkan tujuan yang
sama, hanya saja salah seorang dari mereka, yaitu al-Asy`ari berada di dekat
“musuh”. Ia berdomisili di Bashrah, tempat berdomisili dan pertumbuhan
Mu`tazilah. Disini banyak ulama baik dibidang fiqh, maupun muhadditsin.
Sehinggga dalam pertumbuhan dua paham teologi al-Asy`ariyah dan Maturidiyah
sempat mematikan peran al-Imam al-Tahawi (321 H/933 M) salah seorang pengikut
Hanafiyah.
Al-Maturidi mengembangkan sistem
teologinya pada tahun pertama abad ke-4 H. Sistem pemikiran al-Maturidi adalah
mengikuti Imam Abu Hanifah. Sebagai ulama termuka di lingkungan ahl sunnah
wa al-jama`ah, ia sekaligus pembentuk konsep teologi klasik sebelum
mempelajari fiqh, memerangi sekte-sekte sempalan di zamannya, dan dalam
bidang teologi, ia mendirikan aliran ortodoks pertama. Selanjutnya, al-Maturi
mengikuti sistem ini, dan berusaha mempertahankannya dengan argumen-argumen aqli
dan naqli.2
Al-Maturidi menggunakan sumber
memahami aqidah pertama dalam sebagian besar bab-bab tauhid adalah aqli
bukan naql.3 Pada dasarnya,
al-Maturidi mempunyai dwi-prinsip yaitu bebas dari paham tanzih (kemiripan)
dan merekonsiliasikan paham Jabariyah dan Mu`tazilah. Dalam beberapa hal ia
sependapat dengan aliran Muktazilah. Demikian juga dalam beberapa hal ia juga
sepaham dengan Asy`ariah.4
Sejarah tentang al-Maturidi sangat
minim sekali, ini terbukti dari sikap para penganut dan orang-orang yang sempat
berhubungan dengannya. Seperti, Ibnu al-Nadim (379 H/987 M) tidak
mengindahkannya, padahal ia tidak melupakan al-Asy`ari, walaupun ia cendrung
fanatik membela kaum Maturidiyah. Begitu juga Ibnu Hazm pengarang kitab al-Fisal,
ia tidak menghiraukan al-Maturidiyah padahal ia memaparkan tentang Abu
Hanifah. Dan banyak lagi yang lain, mereka tidak memperdulikan dan tidak
memasukan dalam karya mereka. Ini sama juga dengan al-Baghdadi pengarang al-Farq
bain al-Firaq, juga Ibn Khaldun.5
Muhammad Abduh mengomentari kitab al-qâ`id
al-`Adhudiyyah, dimana komentar beliau, “tidak lebih dari 10 masalah yang
berkisar pada masalah-masalah lafzh (redaksional) saja. ”Abu Zahra juga
berkomentar, “al-Maturidi dan al-`Asy`ari telah berusaha keras untuk menetapkan
`aqidah yang terkandung dalam al-Qur’an dengan penalaran dan hasil
logika. Perbedaan antara mereka adalah pemberian otoritas yang lebih besar
kepada akal. Misalnya, Al-`Asy`ariyah memahami ma`rifah (mengenal Allah)
wajib berdasarkan syara`. Al-Maturidiyah memahami kewajiban ma`rifah
dapat dijangkau oleh penalaran akal. Contoh lain, al-`Asy`ariyah berpendapat,
“akal tidak dapat menilai baik berdasarkan subtansinya, tanpa adanya instruksi
syara`.” Sementara al-Maturidiyah berpendapat, “sesuatu dapat dinilai baik
berdasarkan subtansinya, dan hal itu dapat dijangkau oleh akal manusia.”
B.
Ajaran
Pokok dalam Aliran Maturidiyah
Al-Maturidiah merupakan kelompok
besar dari Aliran ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah yang terdiri dari dua tokoh
terkemuka yaitu al-Maturidi dan al-Bazdawi. Al-Matudi berdomisili di Samarkand, yang terkenal
ketat dengan keabsahan pendapat akal.
Hal ini didukung oleh kondisi saat itu, bahwa hadits di daerah Samarkand tidak begitu berkembang. Kondisi
seperti ini mengakibatkan al-Maturidi lebih banyak memakai pertimbangan akan
dalam memecahkanberbagai masalah keagamaan.
Pemikiran-pemikiran al-Maturidi
diikuti oleh para ulama berikutnya, yang pernah berguru kepadanya, misalnya,
Abu al-Qasim Ishaq bin Isma`il, yang lebih dikenal dengan gelar “al-Hakim
al-Samarkandi atau “filosof samarkand” (w. 340/951 M), Abu Hasan Ali bin Sa`id
al-Kastaghfani, Abu Muhammad `Abd al-Karim bin Musa al-Bazdawi, yang populer
digelari sebagai “Al-Maturidi Bukhara (w. 390 H/990 M) dan Abu al-Lais
al-Bukhari.
Mereka itulah yang kemudian menjadi
generasi penerus al-Maturidi. Keempat ulama itu mengajarkan ajaran al-Maturidi
kepada murid-muridnya serta masyarakat luas, dengan memberikan pengantar
seperlunya. Sehingga dari mereka pun lahir pula generasi-generasi penerus
al-Maturidi.
Pada diri keempat ulama tersebut dan
juga generasi-generasi baru yang lahir dari bimbingan mereka, diakui memang ada
yang menerima ajaran al-Maturidi sepenuhnya dan ada pula yang menerima sebagian
dengan perbedaan kecil terhadap sebagian yang lain.
Namun demikian, yang pasti keempat
ulama murid al-Maturidi itulah yang kemudian berhasil menegakkan akidah
Ahlussunnah Waljamaah paham al-Maturidi, terutama di daratan Asia Tenggara
wilayah Transoxasani (wara’ al-Nahr).7
Pokok-pokok ajaran Aliran
Al-Maturidiah yang sangat penting dalam bidang teologi adalah sebagai berikut:
1.
Akal dan
Wahyu
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Akal menurut golongan ini dapat
mengetahui adanya Tuhan, kewajiban manusia untuk berterima kasih kepada Tuhan,
serta mengetahui bahwa sesuatu baik dan buruk. Namun akal tidak mampu
mewajibkan mengetahui yang baik dan yang buruk.8
Wahyu mempunyai fungsi konfirmasi,
dalam arti, memperkuat apa-apa yang telah diketahui akal sekaligus
menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh akal. Dalam tiga hal
(mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan buruk) wahyu
berfungsi sebagai konfirmasi, namun dalam hal yang rinci wahyu berfungsi
sebagai informasi. Sedangkan dalam kewajiban mengetahui yang baik dan jahat
(baik global maupun rinci) wahyu berfungsi informasi.
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Akal dapat mengetahui baik dan buruk,
tetapi tidak dapat mewajibkannya. Yang dapat mewajibkannya (mengetahui Tuhan,
baik dan buruk) hanyalah Tuhan. Harun Nasution menyebutkan, seperti yang
dikutip Sirajuddin Zar: akal menurut al-Bazdawi tidak dapat mengetahui
kewajiban-kewajiban dan hanya dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat
kewajiban-kewajiban menjadi kewajiban. Akibat dari pendapat demikian ialah
bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum turun
wahyu tidaklah wajib bagi manusia.8
Selanjutnya menurut al-Uzbah, “Ulama Bukhara ini berpendapat bahwa sebelum
diutusnya rasul percaya kepada Tuhan tidaklah wajib dan tidak percaya kepada
Tuhan bukan merupakan dosa. Dasar yang dipergunakan adalah firman Allah surat al-Isra’: 15.
2.
Sifat
Tuhan
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Inti dari persoalan ini, seluruh
aliran teologi sama-sama berusaha dalam menghindari ta`ddud al-qudama’
(menghindari banyak yang kekal), sekalipun menggunakan teori analisis yang
berbeda.
Aliran Maturidiah Samarkand mengakui
adanya sifat-sifat Tuhan. Tetapi sifat-sifat Tuhan tersebut bukanlah Tuhan, dan
tidak pula lain dari Tuhan. Maksudnya, sifat bukanlah berdiri di atas zat dan
tidak pula terpisah dari zat. Sehingga mereka menganggap maksud ayat tentang
anthropomorphisme yaitu karena Tuhan bersifat immateri, tidaklah dapat
dikatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-siafat. Adapun al-`arsy (tatah kerajaan
Tuhan), dan al-yad harus diinterpretasikan dengan kekuasaan Tuhan. Sedangkan
al-`ain diartikan pengetahun. Hal ini searah dengan pendapat Muktazilah.
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Menurut mereka Tuhan mempunyai sifat.
Namun hal ini tidak membawa kepada banyak yang qadim. Karena sifat-sifat
Tuhan itu qadim melalui ke-qadim-an yang terdapat dalam esensi
Tuhan, bukan melalui ke-qadim-an sifat-sifat itu sendiri.
3.
Iman dan
Kafir, dan Keadilan Tuhan
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Menurut mereka ini iman adalah
mestilah lebih dari tasdiq, yaitu ma`rifah atau `amal,
karena akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan. Al-Maturidi sendiri
menulis bahwa Islam adalah mengetahui Tuhan dengan tidak bertanya bagaimana
bentuk-Nya, iman adalah mengetahui Tuhan dalam ketuhanan-Nya, ma`rifat
adalah mengetahui Tuhan dengan segala sifat-Nya dan tauhid adalah mengenal
Tuhan dalam keesaan-Nya.
Mengenai kafir, orang yang berdosa
besar menurut paham Maturidiyah disebut muslim Ashi. Sebab, orang yang
melakukan dosa besar tidak kafir, tidak pula berada diantara dua posisi dan
tidak pula fasiq. Di akhirat orang yang melakukan dosa besar tidak kekal dalam
neraka walaupun ia mati tanpa taubat. Alasan golongan ini berdasarkan ayat 160 surat al-An`am bahwa
orang yang membawa kejahatan maka ia tidak akan dibalasi kecuali sesuai dengan
kejahatannya itu. Dan mereka tidak dianiaya.
Sedangkan tentang keadilan Tuhan,
mereka menggaris bawahi makna keadilan Tuhan sebagai lawan dari perbuatan zalim
Tuhan terhadap manusia. Tuhan tidak akan membalas kejahatan kecuali dengan
balasan yang setimpal.
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Mereka berpendapat bahwa akal tidak
dapat sampai kepada kewajiban mengetahui adanya Tuhan, iman tidak bisa
mengambil bentuk ma`rifah atau `amal, tetapi haruslah merupakan tasdiq.
Al-Bazdawi membatasi bahwa iman adalah menerima dalam hati dengan lidah bahwa
tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada yang serupa dengan Dia.9
4.
Perbuatan
Manusia
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Manusia memakai daya yang
diciptakan Tuhan dalam dirinya untuk berbuat. Daya diciptakan ketika manusia
akan melakukan perbuatan, bukan sebelum melakukan perbuatan. Perbuatan di sini
adalah perbuatan manusia sesungguhnya bukan dalam arti kiasan. Maka pemberian
upah dan hukuman berdasarkan pemakaian daya ini. Orang akan mendapat pahala
kebaikan apabila ia berbuat sesuai dengan yang diridhai Allah, sebaliknya akan
mendapat siksa (hukuman), apabila melakukan perbuatan yang tidak diridhai
Allah.
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Sedangkan golongan Bukhara berpendapat bahwa perbuatan manusia
terwujud bersamaan dengan wujudnya daya. Daya tersebut adalah daya manusia dan
daya Tuhan. Daya yang ada pada manusia adalah untuk melakukan perbuatan,
sedangkan daya Tuhan adalah untuk menciptakan perbuatan. Jika demikian, maka
perbuatan itu bukan perbuatan manusia, tetapi ia adalah perbuatan Tuhan. Karena
perbuatan manusia di sini adalah melakukan perbuatan yang telah diciptakan
Tuhan. Perbuatan manusia disebut fi`il, sedangkan perbuatan Tuhan
disebut maf`ul. Dengan kata lain perbutan Tuhan adalah perbuatan yang
sebenarnya, sedangkan perbuatan manusia sebagai kiasan.
5.
Perbuatan
Tuhan
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Aliran Maturidiah Samarkand memberi
batasan terhadap kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Mereka menerima paham
adanya kewajiban-kewajiban bagi Tuhan, seperti kewajiban menepati janji tentang
pemberian pahala dan hukuman serta kewajiban mengirim para rasul kepada
manusia. Adapun kewajiban Tuhan melakukan hal yang baik dan terbaik,
al-Maturidi tidak secara tegas menyatakan wajib. Ia hanya menyatakan bahwa
semua perbuatan Tuhan berdasarkan hikmat kebijaksanaan.10
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Al-Bazdawi sepaham dengan Asy`ari
bahwa kekuasaan Allah itu mutlak. Karena itu, menurutnya, tidak mustahil Allah
memberikan beban atas diri manusia dengan kewajiban-kewajiban yang tidak dapat
dipikulnya. Tetapi al-Bazdawi juga berpendapat bahwa tidak mungkin Allah
melanggar janji-Nya untuk memberi pahala kepada orang yang berbuat baik, dan
sebaliknya bukan tidak mungkin Allah membatalkan ancaman untuk memberi hukuman
kepada orang yang berbuat jahat. Berat dugaan pendapat ini ia munculkan ingin
mengesankan bahwa Allah itu bersifat adil.11
6.
Melihat Tuhan
Kaum Maturidiah dengan kedua golongannya sepaham dalam hal ini
dengan kaum Asy`ari bahwa Tuhan akan dapat dilihat oleh manusia dengan mata
kepala di akhirat nanti. Karena semua yang wujud mesti dapat dilihat.
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Tuhan dapat dilihat karena Ia
mempunyai wujud.
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Sedangkan al-Bazdawi berpendapat
bahwa Tuhan dapat dilihat, sungguhpun tidak mempunyai bentuk, tidak mengambil
tempat dan tak terbatas.12
7.
Sabda
Tuhan (al-Qur’an)
Kaum Maturidiah dengan kedua golongannya sependapat dengan kaum
Asy`ariah bahwa sabda Tuhan atau al-Qur’an adalah kekal.
a.
Al-Maturidiah
Samarkand
Al-Maturidi berpendapat bahwa
al-Qur’an adalah sifat kekal dari Tuhan, satu, tidak terbagi, tidak berbahasa
Arab, ataupun Syir, tetapi diucapkan manusia dalam ekspresi berlainan.
b.
Al-Maturidiah
Bukhara
Sedangkan al-Bazdawi berpendapat
selanjutnya, apa yang tersusun dan disebut al-Qur’an bukanlah sabda Tuhan,
tetapi merupakan tanda dari sabda Tuhan. Ia disebut sabda Tuhan dalam arti
kiasan.13
III.
Penutup
Uraian di atas
merupakan kajian singkat, tentunya tidak akan dapat menjawab pertanyaan yang
ada dalam benak manusia, dan tak dapat memuaskan dada. Selama masih ada
pertanyaan, maka jawaban yang pasti adalah pada penanya sendiri. Mampukah ia
menjawab, atau bertanya-tanya. Di sinilah letak aliran masing-masing manusia dalam kebenaran dan
pertanyaan.
Selanjutnya,
tak ada kata yang penulis ucapkan selain berterima kasih pada responden
sekalian. Dengan harapan dapat memberi masukan untuk kesempurnaan bahasan ini.
–Selesai-.
DAFTAR
RUJUKAN
Abu Su`ud, Islamologi; Sejarah, Ajaran, dan
Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Cet. I
Abu Zahra, Muhammad, Aliran Politik dan Aqidah
dalam Islam, (Jakarta: Logos, 1996), Cet. I, penerjemah: Abd al-Rahman
Dahlan dan Ahmad Qarib, judul Asli: “Târîkh al-Madzâhib al-Islamiyyah.”
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shaleh, Pengantar Ilmu
Tafsir, (Jakarta:
Darus Sunnah Press, 2004), Cet. I, penerjemah: Ummu Ismail.
Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran
Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Cet. V
Iskandar, Noer, Pemikiran Kalam Imam Maturidi,
(Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada, 2001), Ed. 1, Cet. 1.
Khumais, Muhammad Abdur Rahman Aali, Paham
Maturidiyah dalam Beraqidah, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1998),
Cet. I, penerjemah: Achmad Rofi’i,
M.M. Sharif, Aliran-aliran Filsafat dalam Islam:
Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, Thahawiyah, Zhahiriyah, dan Ikhwan al-Safah,
(Jakarta:
Nuansa Cendikia, 2004), Cet. I
Madkoer, Ibrahim, Aliran-aliran Filsafat Islam,
(Jakarta: Bumi
Aksara, 2004), Cet. III, penerjemah: Yudian dan Wahyudi Asmin.
Sirajuddin Zar, Teologi Islam Aliran dan Ajarannya,
(Padang:
IAIN IB Press, 2003), Cet. I
Tasman Ya`cub, Sejarah Perkembangan Pemikiran
Islam, (Padang:
IAIN IB Press, 2004), Cet. I
1 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa
Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Cet. V, h. 76; lihat juga Abu
Su`ud, Islamologi; Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat
Manusia, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2003), Cet. I, h. 238.
2 lihat M.M. Sharif, Aliran-aliran
Filsafat dalam Islam: Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, Thahawiyah,
Zhahiriyah, dan Ikhwan al-Safah, (Jakarta:
Nuansa Cendikia, 2004), Cet. I, h. 122
3 Muhammad Abdur Rahman Aali Khumais, Paham Maturidiyah dalam
Beraqidah, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1998), Cet. I, h. 1,
penerjemah: Achmad Rofi’i, dalam hal memahami aqidah digunakan dua istilah
yaitu aqliyat dan sam`iyat, dimana yang pertama mendahulukan aqli
dari pada naqli, yang kedua sebaliknya.
4 Sirajuddin Zar, Teologi
Islam Aliran dan Ajarannya, (Padang:
IAIN IB Press, 2003), Cet. I, h. 96
5 Ibrahim Madkoer, Aliran-aliran Filsafat Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,
2004), Cet. III, h. 81, penerjemah: Yudian dan Wahyudi Asmin.
6 lihat Muhammad Abu Zahra, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam,
(Jakarta: Logos, 1996), Cet. I, h. 210, penerjemah: Abd al-Rahman Dahlan
dan Ahmad Qarib, judul Asli: “Târîkh al-Madzâhib al-Islamiyyah.”
7 Noer Iskandar, Pemikiran Kalam Imam Abu Mansur Al-Maturi, (Jakarta: Srigunting,
2001), Cet. I, h. 14-15, bandingkan dengan Sirajuddin Zar halaman 94.
8 Sirajuddin, op.cit., hal.
97
9 Harun Nasution, op.cit., h. 148, lihat juga Tasman Ya`cub, Sejarah
Perkembangan Pemikiran Islam, (Padang:
IAIN IB Press, 2004), Cet. I, h. 37.
10 Sirajuddin, op.cit., h. 100
11 Ibid. h. 105
12 Harun Nasution, op.cit., h. 140
13 Ibid., h. 146



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏