Tafsir Maudhu’iy
Oleh:
Samsurizal
Abstrak
Penulis
adalah dosen pengampu dibidang hadits dan tafsir. Insya Allah senantiasa
berbijak pada keahlian yang dimiliki. Bahasan ilmiah selalu ditawarkan pada
para ahli dibidang masing-masing untuk pengayaan dan pengembangan ilmu terkait
agar tercapai tujuan pendidikan yaitu menjadi manusia seutuhnya. Oleh karena
itu, ini memotivasi penulis untuk memaparkan bahasan-bahasan tersebut dengan
metode library research. Berpijak pada satu jenis penelitian kualitatif.
Selanjutnya,
telah banyak penelitian dilakukan oleh para ahli ilmu baik tentang hal yang
sama maupun berbeda. Namun, setiap individu tentu akan bergantung pada
pengalaman dan banyak informasi yang dia terima seterusnya diungkapkan dalam
bahasa, ide, logika dan analisis sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bahasan
kali ini penulis ingin sampaikan tentang “tafsir maudhu`iy dalam
al-Qur’an”. Kata kunci yang yang perlu dijelaskan adalah: kata Tafsir, maudhu`iy
dan al-Qur’an.
Tafsir maudhu`iy
merupakan corak penafsiran modern yang berbijak pada topik tertentu secara
tuntas dan rinci. Langkah-langkah yang diambil disesuaikan dengan kebutuhan
terhadap topik yang dibahas. Embrio metode ini terinspirasi dari penafsiran bi
al-ma`tsur, selanjutnya berkembang menjadi topik-topik yang utuh dan
kesimpulan yang rinci.
A. Pendahuluan
Alhamdulillah, shalawat dan salam
diaturkan kepada Rasul-Nya dan para sahabat. Semoga syafaat dan pertolongannya
senantiasa melingkupi dunia dan akhirat. Amien.
Ilmu
tafsir dari masa ke masa selalu berkembang, dan telah lahir minimal empat macam
metode tafsir. Metode-metode yang dimaksud adalah Metode Tahlily, Metode
Ijmaly, Metode Muqaran, Metode Maudhu’iy. Pada kesempatan
kali ini, akan dibahas salah satu dari metode di atas yaitu: metode Maudhu’iy.
Ada
dua macam bentuk kajian tafsir Maudhu’iy, yaitu; pertama,
pembahasan mengenai satu surah secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan
maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai
masalah yang dikandungnya, sehingga surah itu tampak dalam bentuknya yang
betul-betul utuh dan cermat. Kedua, menghimpun sejumlah ayat dari
berbagai surah yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat
tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan
selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu’iy[1].
B. Definisi
Secara bahasa,
tafsir berasal dari kata “al-fasr” yaitu membuka dan penjelasan, dalam
buku mufradat al-raghib yaitu menjelaskan makna sesuatu secara ma’qul
(masuk akal). Secara istilah, tafsir berarti ilmu yang mencari makna-makna
yang terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an dan penjelasan tentang maksud firman
Allah sesuai dengan kemampuan manusia[2].
Kata maudhu’,
secara bahasa berasal dari kata “al-wadh’u” yaitu meletakkan sesuatu pada
suatu tempat, baik dengan cara menurunkan dan rendah (khafdhu) atau
dengan cara ilqa’ (melempar)dan meletakkan (tastbit). Secara
istilah berarti suatu masalah atau perkara, atau suatu masalah yang ada
hubungannya dengan kehidupan, baik itu aqidah, perilaku masyarakat, atau kejadian-kejadian
alam yang ada dalam al-Qur’an[3].
Adapun definisi
tafsir Maudhu’iy yaitu penjelasan dari tema-tema dari kehidupan
masyarakat, pikiran, atau kejadian alam dari sisi al-Qur’an menurut pandangan
al-Qur’an. Sebagian ulama mendefinisikannya, “mengumpulkan ayat-ayat yang
terpisah dalam surat-surat al-Qur’an yang terkumpul dalam satu tema secara
hukum atau lafazh dan menafsirkannya sesuai maksud-maksud yang ada dalam
al-Qur’an”. Sebagian ulama yang lain mendefinisikan tafsir maudhu’iy dengan
penjelasan satu tema yang terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an dalam satu surat
atau surat-surat yang banyak[4].
Di
dalam buku Sejarah dan Metodologi Tafsir karangan Ali Hasan al-‘Aridh, metode
tafsir Maudhu’iy yaitu metode yang ditempuh oleh seorang penafsir dengan
cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang satu masalah
atau tema serta mengarah kepada satu pengertian dan satu tujuan, sekalipun
ayat-ayat itu berbeda cara, waktu, serta tempat turunnya. Kemudian ia menentukan
urutan ayat-ayat itu sesuai dengan masa turunnya, megemukakan sebab turunnya
sepanjang hal itu memungkinkan, menguraikannya dengan sempurna, menjelaskan
makna dan tujuannya, mengkaji seluruh segi dan apa yang dapat di-istinbath-kan
darinya, sehingga satu tema itu dapat dipecahkan secara tuntas berdasarkan
seluruh ayat al-Qur’an itu[5].
C. Langkah-Langkah
dalam Pembuatan Tafsir Maudhu’iy
Menurut Abdul Hay al-Farmawy dalam
bukunya al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iy menyebutkan langkah-langkah
yang perlu di tempuh untuk membuat tafsir Maudhu’iy[6].
Langkah-langkah itu adalah:
- Menetapkan masalah yang akan dibahas;
- Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut;
- Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, di sertai pengetahuan tentang asbab al-nuzul-nya;
- Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing;
- Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna;
- Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan;
- Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am (umum), dan yang khas (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam suatu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan
al-Qur’an[7],
ada beberapa catatan dalam pengembangan metode tafsir Maudhu’iy yaitu:
- Penetapan masalah yang dibahas.
Walaupun
metode ini dapat menampung semua persoalan yang diajukan, terlepas jawabannya
ada atau tidak, namun untuk menghindari kesan keterikatan yang dihasilkan oleh
metode tahlily (analisis) akibat pembahasan-pembahasannya terlalu
bersifat sangat teoritis, maka akan lebih baik bila permasalahan yang dibahas
itu diprioritaskan pada persoalan yang menyentuh masyarakat dan mereka rasakan
langsung.
- Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya.
Yaitu
hanya dibutuhkan dalam upaya mengetahui perkembangan petunjuk al-Qur’an yang
menyangkut persoalan yang dibahas, apalagi bagi mereka yang berpendapat ada nasikh
dan mansukh dalam al-Qur’an. Bagi mereka yang bermaksud menguraikan satu
kisah, atau kejadian, maka runtutan yang dibutuhkan adalah runtutan kronologis
peristiwa.
- Walaupun metode ini tidak mengharuskan uraian tentang pengertian kosakata, namun kesempurnaannya dapat dicapai apabila sejak dini sang mufassir berusaha memahami arti kosakata ayat dengan merujuk kepada penggunaan al-Qur’an sendiri. Hal ini dapat dinilai sebagai pengembangan dari tafsir bi al-ma’tsur, yang pada hakikatnya merupakan benih awal dari metode Maudhu’iy.
D. Contoh
Masalah
Al-Qur’an al-Karim penuh dengan masalah
yang perlu di kaji secara tematik. Sebagai contoh, ayat-ayat tentang ketuhanan
dan akidah tauhid cukup banyak tersebar, baik di tengah-tengah surah Makkiyyah
dan Madaniyyah. Seorang mufassir dapat menghimpun ayat-ayat mengenai
ketuhanan dan akidah tauhid ini, dan menyusunnya sesuai dengan metode tematik,
lalu menjelaskannya dan menarik kesimpulan makna yang dimaksud yang memperkuat ide
atau konsep keesaan (al-wahdaniyyah), berdasar argumentasi yang jelas
dan bukti-bukti yang pasti.
Begitu pula kajian terhadap ayat-ayat
tentang riba. Kajian metode tematik telah menjelaskan bahwa yang sangat
berbahaya ini diharamkan oleh Allah semata-mata karena kasih sayangNya kepada
hambaNya. Menjauhi masalah ini berarti telah menghindari dari bahaya, namun
upaya memberantas penyakit ini adalah paling utama.
E. Keistimewaan
Metode Maudhu’iy
Beberapa keistimewaan metode
tafsir Maudhu’iy adalah[8]:
- Menghindari problem atau metode lain, karena dalam tafsir
Maudhu’iy beberapa ayat dalam satu topik dikumpulkan, kemudian
sebagian ayat menjelaskan ayat yang lain, sehingga satu ayat menjadi penafsir
bagi yang lain. Metode ini dekat dengan kebenaran, jauh dari kesalahan;
- Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadis Nabi, salah satu cara terbaik dalam menafsirkan al-Qur’an;
c.
Kesimpulan yang dihasilkan mudah
dipahami. Hal ini disebabkan karena ia membawa pembaca kepada petunjuk al-Qur’an
tanpa mengemukakan berbagai pembahasan terperinci dalam satu disiplin ilmu.
Juga dengan metode ini, dapat dibuktikan bahwa persoalan yang yang disentuh
al-Qur’an bukan bersifat teoritis semata-mata dan atau tidak dapat diterapkan
dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu ia dapat membawa kita kepada pendapat
al-Qur’an tentang berbagai problem hidup disertai dengan jawaban-jawabannya. Ia
dapat memperjelas kembali fungsi al-Qur’an sebagai Kitab Suci dan dapat
membuktikan keistimewaan al-Qur’an;
- Metode ini memungkinkan seseorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam al-Qur’an. Ia sekaligus menjadi bukti bahwa ayat-ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat;
- Metode ini memungkinkan seseorang untuk mengetahui inti masalah dan segala aspeknya, sehingga ia mampu mengemukakan argumen yang kuat, jelas, dan memuaskan. Begitu juga metode ini memungkinkan penafsir untuk mengetahui segala rahasia al-Qur’an.
F. Perbedaan
antara Metode Maudhu’iy dan Metode Lain
a.
Perbedaan Tafsir Maudhu’iy dengan
Tafsir Tahlily (analisis).
Di dalam buku Membumikan al-Qur’an[9],
Quraish Shihab berpendapat bahwa metode analisis adalah “penjelasan tentang
arti dan maksud ayat-ayat dari sekian banyak seginya yang ditempuh oleh mufassir
dengan menjelaskan ayat demi ayat sesuai urutannya di dalam mushhaf
melalui penafsiran kosakata, penjelasan sebab nuzul, munasabah,
serta kandungan ayat-ayat tersebut sesuai keahlian dan kecenderungan mufassir
itu”.
Di antara perbedaannya yaitu, pertama, mufassir Maudhu’iy,
dalam penafsirannya, tidak terikat dengan susunan ayat dalam mushhaf, tetapi
lebih terikat dengan urutan masa turunnya ayat atau kronologi kejadian, sedang mufassir
analisis memperhatikan susunan sebagaimana tercantum dengan mushhaf. Kedua,
mufassir Maudhu’iy tidak membahas segala segi permasalahan yang
dikandung oleh satu ayat, tapi hanya yang berkaitan dengan pokok bahasan atau
judul yang ditetapkannya. Sementara para mufassir analisis berusaha
untuk berbicara menyangkut segala sesuatu yang ditemukannya dalam setiap ayat.
Dengan demikian mufassir Maudhu’iy, dalam pembahasannya, tidak
mencantumkan arti kosakata, sebab nuzul, munasabah ayat dari segi
sistematika perurutan , kecuali dalam batas-batas yang dibutuhkan oleh pokok
bahasannya. Mufassir analisis berbuat sebaliknya. Ketiga, mufassir
muadhu’i berusaha untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang menjadi
pokok bahasannya. Mufassir analisis biasanya hanya mengemukakan
penafsiran ayat-ayat secara berdiri sendiri, sehingga persoalan yang dibahas
menjadi tidak tuntas, karena ayat yang ditafsirkan seringkali ditemukan
kaitannya dalam ayat lain pada bagian lain surat tersebut, atau dalam surat
yang lain.
b. Perbedaan Metode Maudhu’iy dengan Metode Komparasi
Yang dimaksud dengan metode komparasi adalah “membandingkan
ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi, yang
berbicara tentang masalah atau kasus yang berbeda, dan yang memiliki redaksi
yang berbeda bagi masalah bagi masalah atau kasus yang sama atau yang diduga
sama”[10].
Termasuk dalam objek bahasan metode ini adalah membandingkan ayat-ayat
al-Qur’an dengan hadis-hadis Nabi SAW yang tampaknya, serta membandingkan
pendapat-pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.
Perbedaan antara keduanya yaitu; pertama, tafsir Maudhu’iy
bermaksud membahas satu masalah. Sedangkan metode komparasi berusaha
mengemukakan tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang telah ditulis oelh sejumlah para
penafsir. Kedua,di dalam metode Maudhu’iy, untuk sampai kepada
tujuan yang dimaksud, penafsir harus menghimpun seluruh atau sebagian ayat
al-Qur’an yang ada kaitannya dengan pokok masalah yang dibahas, dan berusaha
membahas dan menganalisa masalah tersebut berdasarkan pemahaman ayat-ayat itu
sendiri. Sedangkan di dalam metode muqarin, untuk mencapai sasaran yang
dituju, penafsir harus meneliti sejumlah ayat al-Qur’an tertentu, kemudian
mempelajari pendapat para penafsir tertentu yang pernah menulis tafsir
ayat-ayat tersebut, apakah mereka itu penafsir dari generasi salaf atau khalaf
dan seterusnya. Penafsir juga membandingkan berbagai arah dan kecenderungan
yang diperlihatkan oleh para penafsir di dalam karya tafsir mereka
masing-masing.
c. Perbedaan Metode Maudhu’iy dengan Metode Ijmaly
Perbedaannya
yaitu: pertama, penafsir Maudhu’iy bermaksud membahas satu
masalah dengan meneliti ayat-ayat yang ada, Makkiyyah maupun Madaniyyah,
tanpa terikat dengan runtutan atau susunan ayat yang ada di dalam mushhaf.
Sedangkan penafsir metode Ijmaly tetap terikat dengan susunan ayat
seperti yang ada di dalam mushhaf meskipun ia meneliti ayat-ayat dengan maksud
mengungkapkan makna globalnya, menjelaskan maksudnya-maksudnya, dan menempatkan
pembahasannya di dalam kerangka pembicaraan yang diungkapkan oleh lafazh-lafazh
ayat tersebut[11].
Kedua, di dalam metode Maudhu’iy, penafsir bermaksud
membahas hanya satu masalah dan bekerja secara konsisten menurut kerangka
bahasan yang telah ditetapkan, sehingga pembahasannya betul-betul sempurna dan
tuntas, dan ini memungkinkan bagi penafsir untuk menyingkap seluruh aspek
masalah yang tengah dibahas dan menjelaskan semua persoalan yang masih
tersembunyi atau belum jelas. Sementara di dalam metode Ijmaly, penafsir
tidak khusus membahas satu tema masalah, melainkan membahas semua masalah yang
dibicarakan oleh setiap ayat, menurut susunan mush-haf, tanpa
mengemukakan korelasi antara ayat-ayat yang membicarakan satu masalah yang
sama.
G. Beberapa
Karya Ulama dalam Tafsir Maudhu’iy
Di
antara karya ulama tentang tafsir Maudhu’iy
adalah:
- al-Mar’ah fi al-Qur’an, oleh al-Ustadz Mahmud al-‘Aqqad;
- al-Riba fi al-Qur’an, oleh Abu al-‘Ala al-Maududy;
- al-‘Aqidah fi al-Qur’an al-Karim, oleh Muhammad Abu Zahrah;
- al-Insan fi al-Qur’an al-Karim, karya Ibrahim Mahna;
- al-Washaya al-‘Asyr, oleh Syaikh Syaltut;
- ayat al-Qasam fi al-Qur’an al-Karim, oleh Ahmad Kamal al-Mahdi;
- Washaya surah al-Isra, oleh Abdul Hay al-Farmawy.
H. Penutup
Demikian sedikit pembahasan tentang
metode tafsir Maudhu’iy. Bisa di ambil kesimpulan bahwa metode Maudhu’iy
bermula dari penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an atau yang lebih dikenal
dengan tafsir bi al-ma’tsur. Demi kesempurnaa makalah yang sangat
sederhana ini, saran, kritikan dan tanggapan dari pembaca sangat diharapkan.
Daftar
Pustaka
Aridh, Ali
Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir,CV. Rajawali, Jakarta Utara, 1992;
Farmawy, Abd
Hayy, Metode Tafsir Maudhu’iy, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996,
penerjemah: Suryan A. Jamrah;
Muslim,
Musthofa, Mabahis fi al-Tafsir al-Maudhu’iy, Damaskus: Dar al-Qalam;
Shihab, M.
Quraish, Membumikan al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1994.
[1] Abdul Hay al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu’i, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada,
judul asli; al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’I, penerjemah: Suryan
A.Jamrah
[3] Ibid
[4] Ibid
[6] Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, Mizan; Bandung; 1994, h. 115
[7] Ibid, h. 116
[8] Ibid, h. 117
[9] Ibid, hal; 118
[10] Ibid, h. 118



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏