SEMBILAN SEMBAKO PAHALA
(pemelihara keluarga)
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذَّاكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذَّاكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا. (الأحزاب/٣٣: ٣٥)
Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al Ahzab/33: 35)
Ini kriteria istri Rasul,
عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا. (سورة التحرم/٦٦: ٥)
Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan. (QS. At Tahrim/6: 5)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ. (سورة التحرم/٦٦: ٦)
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim/66: 6)
Perhatian pada istri jangan sampai mengharamkan yang halal,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ. (سورة التحرم/٦٦: ١)
Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. at-Tahrìm/66: 1)
Sebab Nuzul
Ayat di atas turun berkenaan dengan Nabi yang menyatakan tidak akan lagi meminum madu, hanya karena ingin menyenangkan hati istri-istrinya. Dari ucapan itu terkesan bahwa Nabi ingin mengharamkan dirinya mengonsumsi bahan pangan yang dihalalkan Allah.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْكُثُ عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ، وَيَشْرَبُ عِنْدَهَا عَسَلًا، فَتَوَاصَيْتُ أَنَا وَحَفْصَةُ أَنَّ أَيَّتَنَا دَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلْتَقُلْ: إِنّيْ أَجِدُ مِنْكَ رِيْحَ مَغَافِيْرَ، أَكَلْتَ مَغَافِيْرَ؟ فَدَخَلَ
عَلَى إِحْدَاهُمَا، فَقَالَتْ لَهُ ذَلِكَ، فَقَالَ : لَا، بَلْ شَرِبْتُ عَسَلًاعِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ، وَلَنْ أَعُودَ لَهُ . فَنَزَلَتْ : ( يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكَ ... إِلَى : إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللهِ ) لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ ( وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ ) لِقَوْلِهِ : بَلْ شَرِبْتُ عَسَلًا .١
‘À’isyah bercerita, “Ketika aku tahu Nabi sallallàhu ‘alaihi wasallam bermalam dan minum madu dirumah Zainab binti Jahsy, aku dan Hafsah sepakat bahwa siapa saja di antara kami berdua yang nantinya diinapi oleh Nabi harus berkata kepada beliau, ‘Aku mencium bau magàfìr—getah pohon tertentu yang rasanya mirip madu namun baunya sangat menyengat— darimu; apakah engkau habis memakannya?’” Benar saja, ketika Nabi menginap di rumah salah satu dari mereka berdua, ia pun mengatakan hal itu. Beliau menjawab, ‘Tidak. Aku baru saja minum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Kalau begitu, aku selamanya tidak akan mengulangi (meminumnya) lagi.’ Berkaitan dengan hal ini turunlah ayat, yà ayyuhannabiy lima tuharrimu mà ahallallàhu laka ...hingga firman-Nya, in tatùbà ilallàh—yakni ‘À’isyah dan Hafsah; wa iž asarran-nabiy ilà ba‘di azwàjihì hadìšà—yakni ucapan beliau, “Tidak. Aku baru saja minum madu.”
__________________
Catatan:
1. Diriwayatkan oleh al-Bukhàriy dan Muslim. Lihat: al-Bukhàriy, Sahih al-Bukhàriy, dalam Kitàb at-Talàq, Bàb lima Tuharrim mà Ahallalllàh, hlm. 1341–1342, hadis nomor 5267 dan Kitàb al-Aimàn wa an-Nužùr, Bàb ižà Harram Ta‘àman, hlm. 1657, hadis nomor 6691; Muslim, Sahih Muslim, dalam Kitàb at-Talàq, Bàb Wujùb al-Kaffàrah ‘alà man Harram Imra’atah wa lam Yanwi at-Talàq, juz 2, hlm. 1100–1101, hadis nomor 1474. Muhammad Fu’àd ‘Abdul-Bàqì dalam tahqìq-nya atas Sahih Muslim mengatakan bahwa ada kejadian lain yang dianggap melatarbelakangi turunnya ayat ini. Suatu hari, Hafsah memergoki Nabi berduaan dengan Màriyah al-Qibtiyyah di rumah Hafsah, padahal hari itu adalah hak Hafsah untuk diinapi Nabi. Karena itu Nabi berjanji tidak akan lagi berhubungan dengan mengharamkan Màriyah. Nabi berpesan kepada Hafsah untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, tetapi ternyata ia tidak tahan untuk tidak bercerita kepada ‘À’isyah. Mengutip al-Qàdì, Muhammad Fu’àd ‘Abdul-Bàqì mengatakan, sebab nuzul ayat di atas yang benar adalah kisah diharamkannya madu oleh Nabi karena diriwayatkan melalui jalur yang sahih oleh al-Bukhàriy dan Muslim. Adapun kisah Màriyah tidak diriwayatkan melalui jalur yang sahih sehingga tidak bisa dijadian acuan.
Riwayat itu adalah,
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ زَعَمَ عَطَاءٌ أَنَّهُ سَمِعَ عُبَيْدَ بْنَ عُمَيْرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَزْعُمُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْكُثُ عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ وَيَشْرَبُ عِنْدَهَا عَسَلًا فَتَوَاصَيْتُ أَنَا وَحَفْصَةُ أَنَّ أَيَّتَنَا دَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلْتَقُلْ إِنِّي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ مَغَافِيرَ أَكَلْتَ مَغَافِيرَ فَدَخَلَ عَلَى إِحْدَاهُمَا فَقَالَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لَا بَلْ شَرِبْتُ عَسَلًا عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ وَلَنْ أَعُودَ لَهُ فَنَزَلَتْ
{ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ }
{ إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ }
لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ
{ وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا }
لِقَوْلِهِ بَلْ شَرِبْتُ عَسَلًا
و قَالَ لِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى عَنْ هِشَامٍ وَلَنْ أَعُودَ لَهُ وَقَدْ حَلَفْتُ فَلَا تُخْبِرِي بِذَلِكِ أَحَدًا. (رواه البخاري: ٦١٩٧)
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Al Hajjaj dari Ibnu Juraij menuturkan; 'Atha` berangggapan bahwa dirinya pernah mendengar Ubaid bin Umair mengatakan; aku pernah mendengar 'Aisyah menuturkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan meminum madu dirumahnya, maka aku dan Hafshah saling berwasiat bahwa siapa saja diantara kami berdua yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, agar kami mengatakan; 'Aku menemukan bau pohon mighfar dimulutmu, apakah engkau telah makan buah mighfar? ' Nabi kemudian menemui salah satu dari keduanya dan dia mengatakan ucapan yang telah disepakati keduanya, namun Nabi justru menjawab: "Tidak, bahkan aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya." Maka turunlah ayat yang menegur Nabi; "Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan kepadamu' (QS. At Tahrim/66: 1) dan ayat 'jika kalian berdua bertaubat kepada Allah (QS. At Tahrim/66: 4)' ditujukan kepada Aisyah dan Hafshah. Dan firman-Nya; 'Ingatlah ketika Nabi merahasiakan sebuah pembicaraan kepada sebagian isterinya ... (QS. At Tahrim/66: 3), ' petikan ayat ini untuk ucapan Nabi yang mengatakan: 'Namun aku minum madu.' Ibrahim bin Musa berkata kepadaku; dari Hisyam dengan tambahan redaksi: "Saya sekali-kali tak akan mengulanginya selama-lamanya, saya telah bersumpah, maka janganlah kalian kabarkan kepada seorang pun." (HR. Al Bukhari: 6197 - shahih dari 'Aisyah binti Abu Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah kuniyahnya 'Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)
Lihat juga: al Bukhari: 4862 dan Muslim: 2694 - shahih dari 'Aisyah. Abu Daud: 3227, an Nasa'i: 3367, 3735 dan 3896, Ahmad: 24668 - shahih dari 'Aisyah.
Ingat juga firman Allah berikut,
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. (سورة التحرم/٦٦: ١)
Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. At Tahrim/66: 1)
قَدْ فَرَضَ اللّٰهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ اَيْمَانِكُمْۚ وَاللّٰهُ مَوْلٰىكُمْۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ. (سورة التحرم/٦٦: ٢)
Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS. At Tahrim/66: 2)
وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ. (سورة التحرم/٦٦: ٣)
Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. At Tahrim/66: 3)
اِنْ تَتُوْبَآ اِلَى اللّٰهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوْبُكُمَاۚ وَاِنْ تَظٰهَرَا عَلَيْهِ فَاِنَّ اللّٰهَ هُوَ مَوْلٰىهُ وَجِبْرِيْلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَعْدَ ذٰلِكَ ظَهِيْرٌ. (سورة التحرم/٦٦: ٤)
Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sungguh, hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebenaran); dan jika kamu berdua saling bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sungguh, Allah menjadi pelindungnya dan (juga) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain itu malaikat-malaikat adalah penolongnya. (QS. At Tahrim/66: 4)
Dan firman Allah,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ. (سورة المائدة/٥: ٨٧)
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al Ma'idah/5: 87)
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ. (شورة المائدة/٥: ٨٨)
Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS. Al Ma'idah/5: 88)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏