OBAT MARAH
(perbandingan keshahihan sanad)
Oleh: Samsurizal, MA
Penjelasan sanad dari imam Abu Daud dan pendapat mutaakhir oleh Syu'aib al Arna'uth. Sebagaimana terlihat pada rangkaian sanad dua hadits berikut:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ دَاوُدَ عَنْ بَكْرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ أَبَا ذَرٍّ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا أَصَحُّ الْحَدِيثَيْنِ. (رواه أبوداود: ٤١٥١)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah berkata, telah menceritakan kepada kami Daud bin Abu Hind dari Abu Harbi bin Abul Aswad dari Abu Dzar ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda kepada kami, "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami Wahab bin Baqiyyah dari Khalid dari Daud dari Bakar bahwa Nabi ﷺ mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada." (HR. Abu Daud: 4151 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)
Dan Juga hadits riwayat Ahmad: 20386,
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ كَانَ يَسْقِي عَلَى حَوْضٍ لَهُ فَجَاءَ قَوْمٌ فَقَالَ أَيُّكُمْ يُورِدُ عَلَى أَبِي ذَرٍّ وَيَحْتَسِبُ شَعَرَاتٍ مِنْ رَأْسِهِ فَقَالَ رَجُلٌ أَنَا فَجَاءَ الرَّجُلُ فَأَوْرَدَ عَلَيْهِ الْحَوْضَ فَدَقَّهُ وَكَانَ أَبُو ذَرٍّ قَائِمًا فَجَلَسَ ثُمَّ اضْطَجَعَ فَقِيلَ لَهُ يَا أَبَا ذَرٍّ لِمَ جَلَسْتَ ثُمَّ اضْطَجَعْتَ قَالَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ. (رواه أحمد: ٢٠٣٨٦)
Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Daud bin Abu Hindin dari Abu Harb bin Abu Aswad dari Abu Aswad dari Abu Dzar dia berkata, "Ketika dia sedang mengambil air di kolam miliknya, datanglah sekelompok orang yang salah seorang dari mereka berkata, "Siapakah di antara kalian yang akan menghampiri Abu Dzar dan mengambil rambut kepalanya?" lalu seseorang berkata, "Saya!" Kemudian laki-laki itu mendatangi Abu Dzar, ia lalu melewati kolam dan memukul airnya. Saat itu Abu Dzar dalam kondisi tegak berdiri, kemudian dia duduk dan berbaring, maka ditanyalah ia, "Wahai Abu Dzar, kenapa kamu duduk kemudian berbaring?" Abu Dzar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah bersabda kepada kami, "Jika salah seorang di antara kalian marah sementara ia sedang berdiri, maka hendaklah ia duduk, jika kemarahan itu reda (itulah yang diharapkan), jika tidak maka hendaklah ia berbaring." (HR. Ahmad: 20386 - [isnad mukhtalaf fihi menurut Syu'aib al Arna'uth] dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏