AL-MATURIDIAH
Oleh: Samsurizal, MA
I. Pendahuluan
Perkembangan pemikiran teologi dalam Islam mengalami perubahan dari waktu kewaktu. Embrio pemikiran itu telah ada sejak awal islam, namun mulai terlihat sejak pecahnya persatuan umat Islam pada masa Utsman dan Ali Ibn Thalib sampai sekarang. Sebagaimana dikenal, teologi muncul dari tradisi dan semangat beragama, sehingga di dalamnya terkandung semangat iman dan pembenaran pada wahyu Tuhan. Teologi disebut juga ilmu atau penalaran kritis tentang Tuhan.
Namun sebebas apa pun nalar berpikir tentang Tuhan dalam tradisi Islam, tetap ada penghormatan pada wibawa wahyu. Selanjutnya, teologi dibedakan dengan filsafat ketuhanan yang memberikan kebebasan bagi nalar dalam membahas persoalan Tuhan tanpa harus terikat dengan wahyu. Perbedaan tersebut lebih menjurus pada segi metodologi. Filsafat lebih mengandalkan metode burhânî (demonstratif), sedangkan teologi lebih bersifat jadalî (dialektis). Yang pertama mencari kebenaran dengan cara membangun premis dan melakukan analisisi secara kritis-radikal setapak demi setapak. Adapun yang kedua berangkat dari berbagai statemen ayat atau wahyu yang kemudian saling diperhadapkan dalam kerangka analisis guna menangkap pesan Tuhan.
Berangkat dari pernyataan di atas aliran-aliran pemikiran dalam Islam menggunakan istilah yang kedua yaitu teologi. Selanjutnya dikenal dengan teologi Islam. Dan berfilsafat dari hasil pemikiran yang di olah oleh daya akal yang dimiliki, yang bersifat kritis dan analisis. Pola seperti dipakai oleh pada teolog Islam. Pada akhirnya menimbulkan kepuasan dan kebahagiaan hati bagi teolog tersebut, selama mereka belum puas dan bahagia maka mereka belum akan berhenti berfikir.
Air Haji, 23 Agustus 2020
Penulis,
II. Pembahasan
A. Al-Maturidiah
1. Munculnya Aliran Al-Maturidiyah
Aliran Al-Maturidiyah termasuk aliran besar sunnah wal Jamaah, yang dipelopori oleh Abu Mansur Muhammad Ibn Muhammad Ibnu Mahmud al-Maturidi lahir di Samarkand pada pertengahan kedua dari abad ke-9. Noer Iskandar (h. 9) mengutip pendapat Dr. Abu Ayub al-Maturidi lahir sekitar tahun 248 H/862 M dan meninggal di tahun 944 M dalam umur 85 tahun menurut hitungan tahun Hijriyah atau 82 tahun menurut perhitungan tahun Masehi. Beliau bernasab kepada salah seorang sahabat Nabi yang pernah disinggahinya pada awal hijrah ke Madinah, yakni Abu Ayub Khalid Bin Zaid bin Kulaib al-Anshari. Sirajuddin Zar Menulis ia meninggal pada usia 95 tahun. Al-Maturidi lebih mencurahkan perhatiannya pada lapangan teologi dan bermazhab Hanafiah. Oleh sebab itu pahamnya banyak mengikuti paham Abu Hanifah. Sistem pemikiran teologi al-Maturidiah termasuk dalam golongan teologi Ahli Sunnah waljama`ah dan Golongan ini dikenal dengan sebutan al-Maturidiyah.
Literatur mengenai ajaran al-Maturidi dan mengikut-pengikutnya tidak banyak. Dalam buku-buku yang membahas tentang sekte-sekte seperti al-Syarastani, Ibn Hazm, al-Baghdadi, dan lain-lain tidak memuat keterangan-keterangan tentang al-Maturidi atau pengikut-pengikutnya.
Karya al-Maturidi kebanyakan dalam bentuk MSS (makhtutat)1 atau masih dalam bentuk manuskrip, sehingga kurang dikenal oleh umat Islam, di antaranya: 1). Kitab al-Tauhid berisi tentang pokok-pokok teori aliran teologi Maturidiah, 2). Kitab al-Ta`wil al-Qur’an berisi tentang ilmu ta`wil al-Qur’an, 3). Kitab Makhaz asy-Syafi`i berisi tentang sumber syari`at dan lain sebagainya. Sirajuddin Zar mengemukakan sebanyak sebelas karya al-Maturidi dalam bukunya Teologi Islam Aliran dan Ajarannya. Sementara Noer Iskandar menerangkan dalam bukunya Pemikiran kalam Abu Mansur Al-Maturidi, dengan membagi karya al-Maturidi dalam empat bidang: Ilmu Kalam, Tafsir al-Qur’an, Fiqh, dan Ushul al-Fiqh.
2. Metode Berpikir Al-Maturidi
Abu Manshur al-Maturidi dan Abu al-Hasan al-Asy`ari hidup dalam satu masa. Keduanya memperjuangkan tujuan yang sama, hanya saja salah seorang dari mereka, yaitu al-Asy`ari berada di dekat “musuh”. Ia berdomisili di Bashrah, tempat berdomisili dan pertumbuhan Mu`tazilah. Disini banyak ulama baik dibidang fiqh, maupun muhadditsin. Sehinggga dalam pertumbuhan dua paham teologi al-Asy`ariyah dan Maturidiyah sempat mematikan peran al-Imam al-Tahawi (321 H/933 M) salah seorang pengikut Hanafiyah.
Al-Maturidi mengembangkan sistem teologinya pada tahun pertama abad ke-4 H. Sistem pemikiran al-Maturidi adalah mengikuti Imam Abu Hanifah. Sebagai ulama termuka di lingkungan ahl sunnah wa al-jama`ah, ia sekaligus pembentuk konsep teologi klasik sebelum mempelajari fiqh, memerangi sekte-sekte sempalan di zamannya, dan dalam bidang teologi, ia mendirikan aliran ortodoks pertama. Selanjutnya, al-Maturi mengikuti sistem ini, dan berusaha mempertahankannya dengan argumen-argumen aqli dan naqli.2
Al-Maturidi menggunakan sumber memahami aqidah pertama dalam sebagian besar bab-bab tauhid adalah aqli bukan naql.3 Pada dasarnya, al-Maturidi mempunyai dwi-prinsip yaitu bebas dari paham tanzih (kemiripan) dan merekonsiliasikan paham Jabariyah dan Mu`tazilah. Dalam beberapa hal ia sependapat dengan aliran Muktazilah. Demikian juga dalam beberapa hal ia juga sepaham dengan Asy`ariah.4
Sejarah tentang al-Maturidi sangat minim sekali, ini terbukti dari sikap para penganut dan orang-orang yang sempat berhubungan dengannya. Seperti, Ibnu al-Nadim (379 H/987 M) tidak mengindahkannya, padahal ia tidak melupakan al-Asy`ari, walaupun ia cendrung fanatik membela kaum Maturidiyah. Begitu juga Ibnu Hazm pengarang kitab al-Fisal, ia tidak menghiraukan al-Maturidiyah padahal ia memaparkan tentang Abu Hanifah. Dan banyak lagi yang lain, mereka tidak memperdulikan dan tidak memasukan dalam karya mereka. Ini sama juga dengan al-Baghdadi pengarang al-Farq bain al-Firaq, juga Ibn Khaldun.5
Muhammad Abduh mengomentari kitab al-qâ`id al-`Adhudiyyah, dimana komentar beliau, “tidak lebih dari 10 masalah yang berkisar pada masalah-masalah lafzh (redaksional) saja. ”Abu Zahra juga berkomentar, “al-Maturidi dan al-`Asy`ari telah berusaha keras untuk menetapkan `aqidah yang terkandung dalam al-Qur’an dengan penalaran dan hasil logika. Perbedaan antara mereka adalah pemberian otoritas yang lebih besar kepada akal. Misalnya, Al-`Asy`ariyah memahami ma`rifah (mengenal Allah) wajib berdasarkan syara`. Al-Maturidiyah memahami kewajiban ma`rifah dapat dijangkau oleh penalaran akal. Contoh lain, al-`Asy`ariyah berpendapat, “akal tidak dapat menilai baik berdasarkan subtansinya, tanpa adanya instruksi syara`.” Sementara al-Maturidiyah berpendapat, “sesuatu dapat dinilai baik berdasarkan subtansinya, dan hal itu dapat dijangkau oleh akal manusia.”
B. Ajaran Pokok dalam Aliran Maturidiyah
Al-Maturidiah merupakan kelompok besar dari Aliran ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah yang terdiri dari dua tokoh terkemuka yaitu al-Maturidi dan al-Bazdawi. Al-Matudi berdomisili di Samarkand, yang terkenal ketat dengan keabsahan pendapat akal. Hal ini didukung oleh kondisi saat itu, bahwa hadits di daerah Samarkand tidak begitu berkembang. Kondisi seperti ini mengakibatkan al-Maturidi lebih banyak memakai pertimbangan akan dalam memecahkanberbagai masalah keagamaan.
Pemikiran-pemikiran al-Maturidi diikuti oleh para ulama berikutnya, yang pernah berguru kepadanya, misalnya, Abu al-Qasim Ishaq bin Isma`il, yang lebih dikenal dengan gelar “al-Hakim al-Samarkandi atau “filosof samarkand” (w. 340/951 M), Abu Hasan Ali bin Sa`id al-Kastaghfani, Abu Muhammad `Abd al-Karim bin Musa al-Bazdawi, yang populer digelari sebagai “Al-Maturidi Bukhara (w. 390 H/990 M) dan Abu al-Lais al-Bukhari.
Mereka itulah yang kemudian menjadi generasi penerus al-Maturidi. Keempat ulama itu mengajarkan ajaran al-Maturidi kepada murid-muridnya serta masyarakat luas, dengan memberikan pengantar seperlunya. Sehingga dari mereka pun lahir pula generasi-generasi penerus al-Maturidi.
Pada diri keempat ulama tersebut dan juga generasi-generasi baru yang lahir dari bimbingan mereka, diakui memang ada yang menerima ajaran al-Maturidi sepenuhnya dan ada pula yang menerima sebagian dengan perbedaan kecil terhadap sebagian yang lain.
Namun demikian, yang pasti keempat ulama murid al-Maturidi itulah yang kemudian berhasil menegakkan akidah Ahlussunnah Waljamaah paham al-Maturidi, terutama di daratan Asia Tenggara wilayah Transoxasani (wara’ al-Nahr).7
Pokok-pokok ajaran Aliran Al-Maturidiah yang sangat penting dalam bidang teologi adalah sebagai berikut:
1. Akal dan Wahyu
a. Al-Maturidiah Samarkand
Akal menurut golongan ini dapat mengetahui adanya Tuhan, kewajiban manusia untuk berterima kasih kepada Tuhan, serta mengetahui bahwa sesuatu baik dan buruk. Namun akal tidak mampu mewajibkan mengetahui yang baik dan yang buruk.8
Wahyu mempunyai fungsi konfirmasi, dalam arti, memperkuat apa-apa yang telah diketahui akal sekaligus menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh akal. Dalam tiga hal (mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan buruk) wahyu berfungsi sebagai konfirmasi, namun dalam hal yang rinci wahyu berfungsi sebagai informasi. Sedangkan dalam kewajiban mengetahui yang baik dan jahat (baik global maupun rinci) wahyu berfungsi informasi.
b. Al-Maturidiah Bukhara
Akal dapat mengetahui baik dan buruk, tetapi tidak dapat mewajibkannya. Yang dapat mewajibkannya (mengetahui Tuhan, baik dan buruk) hanyalah Tuhan. Harun Nasution menyebutkan, seperti yang dikutip Sirajuddin Zar: akal menurut al-Bazdawi tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi kewajiban. Akibat dari pendapat demikian ialah bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum turun wahyu tidaklah wajib bagi manusia.8 Selanjutnya menurut al-Uzbah, “Ulama Bukhara ini berpendapat bahwa sebelum diutusnya rasul percaya kepada Tuhan tidaklah wajib dan tidak percaya kepada Tuhan bukan merupakan dosa. Dasar yang dipergunakan adalah firman Allah surat al-Isra’: 15.
2. Sifat Tuhan
a. Al-Maturidiah Samarkand
Inti dari persoalan ini, seluruh aliran teologi sama-sama berusaha dalam menghindari ta`ddud al-qudama’ (menghindari banyak yang kekal), sekalipun menggunakan teori analisis yang berbeda.
Aliran Maturidiah Samarkand mengakui adanya sifat-sifat Tuhan. Tetapi sifat-sifat Tuhan tersebut bukanlah Tuhan, dan tidak pula lain dari Tuhan. Maksudnya, sifat bukanlah berdiri di atas zat dan tidak pula terpisah dari zat. Sehingga mereka menganggap maksud ayat tentang anthropomorphisme yaitu karena Tuhan bersifat immateri, tidaklah dapat dikatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-siafat. Adapun al-`arsy (tatah kerajaan Tuhan), dan al-yad harus diinterpretasikan dengan kekuasaan Tuhan. Sedangkan al-`ain diartikan pengetahun. Hal ini searah dengan pendapat Muktazilah.
b. Al-Maturidiah Bukhara
Menurut mereka Tuhan mempunyai sifat. Namun hal ini tidak membawa kepada banyak yang qadim. Karena sifat-sifat Tuhan itu qadim melalui ke-qadim-an yang terdapat dalam esensi Tuhan, bukan melalui ke-qadim-an sifat-sifat itu sendiri.
3. Iman dan Kafir, dan Keadilan Tuhan
a. Al-Maturidiah Samarkand
Menurut mereka ini iman adalah mestilah lebih dari tasdiq, yaitu ma`rifah atau `amal, karena akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan. Al-Maturidi sendiri menulis bahwa Islam adalah mengetahui Tuhan dengan tidak bertanya bagaimana bentuk-Nya, iman adalah mengetahui Tuhan dalam ketuhanan-Nya, ma`rifat adalah mengetahui Tuhan dengan segala sifat-Nya dan tauhid adalah mengenal Tuhan dalam keesaan-Nya.
Mengenai kafir, orang yang berdosa besar menurut paham Maturidiyah disebut muslim Ashi. Sebab, orang yang melakukan dosa besar tidak kafir, tidak pula berada diantara dua posisi dan tidak pula fasiq. Di akhirat orang yang melakukan dosa besar tidak kekal dalam neraka walaupun ia mati tanpa taubat. Alasan golongan ini berdasarkan ayat 160 surat al-An`am bahwa orang yang membawa kejahatan maka ia tidak akan dibalasi kecuali sesuai dengan kejahatannya itu. Dan mereka tidak dianiaya.
Sedangkan tentang keadilan Tuhan, mereka menggaris bawahi makna keadilan Tuhan sebagai lawan dari perbuatan zalim Tuhan terhadap manusia. Tuhan tidak akan membalas kejahatan kecuali dengan balasan yang setimpal.
b. Al-Maturidiah Bukhara
Mereka berpendapat bahwa akal tidak dapat sampai kepada kewajiban mengetahui adanya Tuhan, iman tidak bisa mengambil bentuk ma`rifah atau `amal, tetapi haruslah merupakan tasdiq. Al-Bazdawi membatasi bahwa iman adalah menerima dalam hati dengan lidah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada yang serupa dengan Dia.9
4. Perbuatan Manusia
a. Al-Maturidiah Samarkand
Manusia memakai daya yang diciptakan Tuhan dalam dirinya untuk berbuat. Daya diciptakan ketika manusia akan melakukan perbuatan, bukan sebelum melakukan perbuatan. Perbuatan di sini adalah perbuatan manusia sesungguhnya bukan dalam arti kiasan. Maka pemberian upah dan hukuman berdasarkan pemakaian daya ini. Orang akan mendapat pahala kebaikan apabila ia berbuat sesuai dengan yang diridhai Allah, sebaliknya akan mendapat siksa (hukuman), apabila melakukan perbuatan yang tidak diridhai Allah.
b. Al-Maturidiah Bukhara
Sedangkan golongan Bukhara berpendapat bahwa perbuatan manusia terwujud bersamaan dengan wujudnya daya. Daya tersebut adalah daya manusia dan daya Tuhan. Daya yang ada pada manusia adalah untuk melakukan perbuatan, sedangkan daya Tuhan adalah untuk menciptakan perbuatan. Jika demikian, maka perbuatan itu bukan perbuatan manusia, tetapi ia adalah perbuatan Tuhan. Karena perbuatan manusia di sini adalah melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan. Perbuatan manusia disebut fi`il, sedangkan perbuatan Tuhan disebut maf`ul. Dengan kata lain perbutan Tuhan adalah perbuatan yang sebenarnya, sedangkan perbuatan manusia sebagai kiasan.
5. Perbuatan Tuhan
a. Al-Maturidiah Samarkand
Aliran Maturidiah Samarkand memberi batasan terhadap kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Mereka menerima paham adanya kewajiban-kewajiban bagi Tuhan, seperti kewajiban menepati janji tentang pemberian pahala dan hukuman serta kewajiban mengirim para rasul kepada manusia. Adapun kewajiban Tuhan melakukan hal yang baik dan terbaik, al-Maturidi tidak secara tegas menyatakan wajib. Ia hanya menyatakan bahwa semua perbuatan Tuhan berdasarkan hikmat kebijaksanaan.10
b. Al-Maturidiah Bukhara
Al-Bazdawi sepaham dengan Asy`ari bahwa kekuasaan Allah itu mutlak. Karena itu, menurutnya, tidak mustahil Allah memberikan beban atas diri manusia dengan kewajiban-kewajiban yang tidak dapat dipikulnya. Tetapi al-Bazdawi juga berpendapat bahwa tidak mungkin Allah melanggar janji-Nya untuk memberi pahala kepada orang yang berbuat baik, dan sebaliknya bukan tidak mungkin Allah membatalkan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat. Berat dugaan pendapat ini ia munculkan ingin mengesankan bahwa Allah itu bersifat adil.11
6. Melihat Tuhan
Kaum Maturidiah dengan kedua golongannya sepaham dalam hal ini dengan kaum Asy`ari bahwa Tuhan akan dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepala di akhirat nanti. Karena semua yang wujud mesti dapat dilihat.
a. Al-Maturidiah Samarkand
Tuhan dapat dilihat karena Ia mempunyai wujud.
b. Al-Maturidiah Bukhara
Sedangkan al-Bazdawi berpendapat bahwa Tuhan dapat dilihat, sungguhpun tidak mempunyai bentuk, tidak mengambil tempat dan tak terbatas.12
7. Sabda Tuhan (al-Qur’an)
Kaum Maturidiah dengan kedua golongannya sependapat dengan kaum Asy`ariah bahwa sabda Tuhan atau al-Qur’an adalah kekal.
a. Al-Maturidiah Samarkand
b. Al-Maturidiah Bukhara
Sedangkan al-Bazdawi berpendapat selanjutnya, apa yang tersusun dan disebut al-Qur’an bukanlah sabda Tuhan, tetapi merupakan tanda dari sabda Tuhan. Ia disebut sabda Tuhan dalam arti kiasan.13
III. Penutup
Uraian di atas merupakan kajian singkat, tentunya tidak akan dapat menjawab pertanyaan yang ada dalam benak manusia, dan tak dapat memuaskan dada. Selama masih ada pertanyaan, maka jawaban yang pasti adalah pada penanya sendiri. Mampukah ia menjawab, atau bertanya-tanya. Di sinilah letak aliran masing-masing manusia dalam kebenaran dan pertanyaan.
Selanjutnya, tak ada kata yang penulis ucapkan selain berterima kasih pada responden sekalian. Dengan harapan dapat memberi masukan untuk kesempurnaan bahasan ini.
–Selesai-.
DAFTAR RUJUKAN
Abu Su`ud, Islamologi; Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Cet. I
Abu Zahra, Muhammad, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, (Jakarta: Logos, 1996), Cet. I, penerjemah: Abd al-Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib, judul Asli: “Târîkh al-Madzâhib al-Islamiyyah.”
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shaleh, Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2004), Cet. I, penerjemah: Ummu Ismail.
Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Cet. V
Iskandar, Noer, Pemikiran Kalam Imam Maturidi, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001), Ed. 1, Cet. 1.
Khumais, Muhammad Abdur Rahman Aali, Paham Maturidiyah dalam Beraqidah, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1998), Cet. I, penerjemah: Achmad Rofi’i,
M.M. Sharif, Aliran-aliran Filsafat dalam Islam: Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, Thahawiyah, Zhahiriyah, dan Ikhwan al-Safah, (Jakarta: Nuansa Cendikia, 2004), Cet. I
Madkoer, Ibrahim, Aliran-aliran Filsafat Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), Cet. III, penerjemah: Yudian dan Wahyudi Asmin.
Sirajuddin Zar, Teologi Islam Aliran dan Ajarannya, (Padang: IAIN IB Press, 2003), Cet. I
Tasman Ya`cub, Sejarah Perkembangan Pemikiran Islam, (Padang: IAIN IB Press, 2004), Cet. I1 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Cet. V, h. 76; lihat juga Abu Su`ud, Islamologi; Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Cet. I, h. 238.
2 lihat M.M. Sharif, Aliran-aliran Filsafat dalam Islam: Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, Thahawiyah, Zhahiriyah, dan Ikhwan al-Safah, (Jakarta: Nuansa Cendikia, 2004), Cet. I, h. 122
3 Muhammad Abdur Rahman Aali Khumais, Paham Maturidiyah dalam Beraqidah, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1998), Cet. I, h. 1, penerjemah: Achmad Rofi’i, dalam hal memahami aqidah digunakan dua istilah yaitu aqliyat dan sam`iyat, dimana yang pertama mendahulukan aqli dari pada naqli, yang kedua sebaliknya.
4 Sirajuddin Zar, Teologi Islam Aliran dan Ajarannya, (Padang: IAIN IB Press, 2003), Cet. I, h. 96
5 Ibrahim Madkoer, Aliran-aliran Filsafat Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), Cet. III, h. 81, penerjemah: Yudian dan Wahyudi Asmin.
6 lihat Muhammad Abu Zahra, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, (Jakarta: Logos, 1996), Cet. I, h. 210, penerjemah: Abd al-Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib, judul Asli: “Târîkh al-Madzâhib al-Islamiyyah.”
7 Noer Iskandar, Pemikiran Kalam Imam Abu Mansur Al-Maturi, (Jakarta: Srigunting, 2001), Cet. I, h. 14-15, bandingkan dengan Sirajuddin Zar halaman 94.
8 Sirajuddin, op.cit., hal. 97
9 Harun Nasution, op.cit., h. 148, lihat juga Tasman Ya`cub, Sejarah Perkembangan Pemikiran Islam, (Padang: IAIN IB Press, 2004), Cet. I, h. 37.
10 Sirajuddin, op.cit., h. 100
11 Ibid. h. 105
12 Harun Nasution, op.cit., h. 140
13 Ibid., h. 146




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏