KITAB GHARIB AL-HADITS
IBNU QUTAIBAH AL-DAINURIY
Oleh: Samsurizal, MA
I. Pendahuluan
Sunnah, diartikan kenyataan yang berlaku pada masa Rasulullah atau telah menjadi tradisi dalam masyarakat Islam pada masa itu, menjadi pedoman untuk melakukan ibadah dan muamalah. Sedangkan hadits itu adalah keterangan-keterangan dari Rasulullah yang sampai pada kita. Apabila dimandang dari segi riwayat, penyampaian secara lisan sesuatu keterangan dari Rasulullah maka menjadilah hadits, yang mempunyai kualitas bertingkat-tingkat, ada yang kuat dan ada yang lemah. Karenanya suatu hadits belum tentu sunnah, tetapi sunnah itu adalah hadits. Sunnah dapat dimasukkan dalam kategori hadits dan tidak sebaliknya. Karena ada kemungkinan bahwa suatu hadits berlawanan dengan sunnah. Imbangan atau lawan sunnah ialah bid`ah, yaitu suatu bentuk penyelewengan dari suatu sunnah yang telah ditetapkan, ia merupakan perbuatan yang sangat tercela.1
Munculnya kitab-kitab tentang Gharîb al-Hadîts mulai akhir abad II dan awal abad III. Yang mula-mula mengusahakan pengumpulan lafazh yang gharib adalah Abu Ubaidah Ma`mar ibn Matsna al-Taimiy al-Bisri (w. 210 H) dan Abu al-Hasan al-Nadhir ibn Syamil al-Mazaniy (203/204 H). Tiga kitab Gharîb al-Hadîts di abad III H adalah susunan Abu Ubaid al-Qasim Ibn Salam (157-224 H) kitab Gharîb al-Hadîts karya beliau ini tidak memuat semua kata gharib dan atsar. Setelah Abu Ubaid yang memuat lafazh-lafazh gharib hadits dan atsar, muncul Muhammad `Abdullah bin Muslim bin Qutaibah al-Dainuri (w. 276 H) yang merupakan pelengkap karya Abu `Ubaid, Abi Ishâq Ibrahîm bin Ishâq al-Harabiy (w. 285 H), dan Sulaiman Hamd al-Khaththâbi (388 H/ Soetari menulisnya 378 H, pada halaman 310).
Al-Khathâbiy menyusun segala yang tidak terdapat dalam kitab Abu `Ubaid dan Ibnu Qutaibah. Maka ketiga kitab ini menjadi induk bagi kitab-kitab yang berkembang dalam masyarakat. Hanya saja kitab ini belum sistematis penyusunannya, sehingga masih sukar untuk melacak makna lafadz gharibnya.
Kitab lain setelah itu adalah kitab Gharib al-Qur’ân dan al-Hadîts susunan al-Harawi (410 H) disusun menurut abjad tetapi tidak dilengkapi dengan sanad dan matan hadits yang menjadikan hadits-haditsnya tidak teratur. Selanjutnya kitab al-Faiq fi Gharîb al-Hadîts (kitab unggulan dalam bidang Gharîb al-Hadîts) susunan Abdul Qasim Mahmud Ibn Umar al-Zamakhsyari (467-538 H), kitab ini dicetak beberapa kali di Haederabad dan Mesir, kitab ini sulit juga untuk menemukan apa yang kita maksudkan, karena beliau memelihara taqfiah. Beliau menyebutkan hadits kemudian menyebutkan gharib-nya.
Usaha ulama untuk menyempurnakan kitab yang terkait dengan gharib al-Hadits terus oleh Abu Bakar Muhammad ibn Abu Bakar al-Madiniy al-Ashbahaniy (w. 581 H) sistem penyusunan kitabnya mengikuti al-Harawi. Begitu juga Abu al-Farji Abdurrahman ibn Jauziy (w. 514 H).
Kitab yang paling lengkap dan populer adalah kitab al-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar yang disusun berdasarkan abjad dengan diterangkan hadits-hadits yang memakai lafazh-lafazh itu dan ditafsirkan maknanya. Kitab ini adalah karya Imam Majd al-Dîn Abiy al-Sa`âdât al-Mubârak ibn Muhammad al-Syaibaniy yang terkenal dengan nama Ibn al-Atsîr al-Jazariy (544-606 H). Kitab ini dicetak lebih dari satu kali terdiri dari empat jilid di Mesir dan cetakan dalam lima jilid dengan format yang lebih sistematis, kitab ini juga diikhtisarkan oleh al-Suyuthiy (849-911 H) dalam kitab al-Dur al-Natsir fi Talkhis Nihayah ibn al-Atsir. Selanjutnya kitab ini juga sudah dicetak dengan sangat baik dengan pen-tahqiq-an dua orang guru besar, yaitu al-Ustadz Thahir Ahmad al-Zawi dan Mahmud Muhammad al-Thanahi. Kitab ini sangat perlu dimiliki setiap pendukung hadits.2 Penulis hanya memfokuskan pembahasan berikut terhadap kitab Gharib al-Hadits karya Ibn Qutaibah yang terdiri dari dua jilid.
II. Pembahasan
A. Biografi Ibnu Qutaibah
Ibnu Qutaibah, nama lengkapnya adalah Abu Muhammad `Abdullah bin Muslim bin Qutaibah al-Dinawariy3 atau `Abdullah bin Muslim bin Qutaibah, Abu Muhammad al-Katib al-Dainuriy. Dan biasa dipanggil dengan al-Mazuriy. Tinggal di Baghdad, dan menetap di Baghdad sampai ia wafat. Bapaknya Mazuriy yang juga lahir di Baghdad dan bermukim di Dinur beberapa waktu dan dinasabkan pada tempat ini. Beliau meningggal secara mendadak, setelah memakan bubur yang dimasak dengan daging (هَرِيْسَة), menyebabkan beliau demam panas. Menurut sumber yang shahih beliau wafat awal bulan Rajab tahun 276 H.4
B. Guru dan Murid-murid Ibnu Qutaibah
Guru-guru Ibn Qutaibah antara lain adalah Ishaq bin Râhawaih, Muhammad bin Ziyâd bin `Ubaidillah al-Ziyâdiy, al-Ziyâdiy bin Yahyâ al-Hasaniy, dan Abi Hâtim al-Sijistâniy. Dan murid-murid beliau adalah al-Qâdhiy Ahmad bin `Abdullah (anaknya), Budiyâri mishriy, `Ubaidillah al-Sukariy, `Ubaidillah bin Ahmad bin Bakar, dan `Abdullah bin Ja`far bin Durustuwaih al-Nahwiy, dan lain-lain.5
C. Ilmu dan Pengertian Gharib al-Hadits
Devinisi ilmu Gharib al-Hadits adalah sebagai berikut:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ مَعْنَى مَا وَقَعَ فِي مُتُوْنِ اْلأَحَادِيْثِ مِنَ اْلأَلْفَاظِ اْلعَرَبِيِّةِ عَنْ اَذْهَابِ الَّذِيْنَ بَعُدَ عَهْدُهُمْ بِالْعَرَبِيَةِ الْخَالِصَةِ.
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ مَا وَقَعَ فِي مُتُوْنِ اْلأَحَادِيْثِ مِنَ اْلأَلْفَاظِ اْلغَامِضَةِ اْلبَعِيْدَةِ عَنِ الْفَهْمِ لِقِلَّةِ.
Jadi, ilmu gharib al-Hadits adalah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan kurang terpakai oleh umum, dan jarang digunakan. Bahasan ilmu ini adalah lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami, bertujuan untuk mengindarkan penafsir yang menduga-duga.6 Para ulam mendefinisikan ilmu Gharib Al-Hadits, secara umum sama, seperti Hasbi al-Shidiqiy dan Manna’ al-Qaththan7. Hanya saja, redaksi yang dipakai berbeda-beda.
المرادبكتاب الغريب تلك التى تجمع الكلمات الغربية أو الغامضة المعنى – سواء – من القرآن أومن الحديث لتفسيرها وشرح المشكل من معانيها.8
وقل الحاظ ابن الصلح: غريب الحديث: هو عبارة عما وقع في متون الأحاديث من الألفاظ الغامضةالبعيدة من الفهم لقله استعمالها.9
“Yang dimaksud dengan kitab Gharib al-Hadits yaitu kitab yang menghimpun kalimat-kalimat yang mempunyai makna aneh atau janggal- -baik dari al-Qur’an maupun hadits. Untuk menafsirkan dan menjelaskannya kesulitan dari memahami maknanya.”
Menurut Ibnu al-Shalah: Gharib Hadits yaitu ibarat dari apa yang terjadi pada matan-matan hadits, berupa lafazh-lafazh yang membingungkan sulit difahami karena jarang digunakan.”
Kajian ini sangat penting yang berfungsi untuk menghilangkan kebodohan khususnya ahli hadits, selanjutnya bagi para ahli ilmu umum. Mengkaji dan mendalami (gharib al-hadits maupun al-Qur’an) dengan sungguh-sungguh bukanlah suatu kehinaan, malahan suatu mengalir sebagai pahala dan terpelihara dari kebodohan (memahami ke-gharib-an tersebut).
Sesungguhnya telah banyak ulama yang menulis masalah ini, yang pertama ialah al-Nadr, kemudian al-Ashma`iy, tetapi kitab mereka kecil dan sedikit. Setelah mereka muncul Abu `Ubaid al-Qasim bin Salam kitabnya terkenal (Gharib al-Hadits), ia berkisah dan sungguh. Dan Ibnu Qutaibah berpijak pada karya Abu `Ubaid ini dalam menyusun salah satu kitabnya yang terkenal dalam bidang ini yaitu Gharib al-Hadits.
D. Karya-karya Ibnu Qutaibah
Karya-karya Ibn Qutaibah sangat banyak sebagaimana dikemukakan oleh Syamsuddin dalam Siyar A`lam al-Nubala sebagai berikut:10
1- الصيام2- أدب القاضي3- الرّد على مَن يقولُ بخلق القرآن4- إعرب القرآن5- القراءات6- الأنواء7- التسوية بين العَرَب والعجم8- الأشربة
|
9- الهجو10- المساءل11- أعلم النَُبُوَة12- الميسر13- الإبل14- الوحس15- الرؤيا16- الفقه17- معاني الشعر18- جامع النحو |
19- غريب القرآن20- غريب الحديث21- المعارف22- مشكل القرآن23- مشكل الحديث24- أدب الكتاب25- عيون الأخبار26- طبقات الشعراء27- إصلح الغلط28- الفرس |
E. Penilaian Ulama Terhadap Ibn Qutaibah
Penilaian ulama terhadap Ibn Qutaibah diantaranya adalah Abû Bakar al-Khatîb beliau menilai tsiqah dan memiliki keutamaan dalam beragama, al-Baihaqiy menilainya sebagai perawi yang mulia, begitu juga Daruquthniy menilainya. Sedangkan Abi `Abdullah al-Hakim menilainya kadzdzab. Selanjutnya Ahmad bin Salamah menginkari pendapat al-Hakim dengan mengatakan “tidak ada satupun riwayat dari Ibnu Qutaibah, dia orang yang tsigah, dan ahl al-Sunnah. Sesungguhnya al-Hakim bermaksud untuk mematikan madzhab. Dan banyak lagi penilaian ulama terhadap Ibnu Qutaibah, sebagian besar menilai beliau umumnya para ulama menilai beliau baik.11
F. Motifasi dan Metode Penulisan Kitab Gharib al-Hadits
Kitab tentang gharib al-hadits telah banyak ditulis oleh para ulama. Berdasarkan sejarah perkembangan ilmu hadits, kitab ini ditulis untuk memudahkan bagi orang yang ingin mengetahui ke-Garib-an hadits sekaligus mengetahui tafsir dan makna yang terkandung dalam hadits gharib tersebut.
Diantaranya kitab gharib al-hadits yang disusun oleh Ibnu Qutaibah. Nah, dalam pembahasan ini penulis mencoba menelaah kitab tersebut dalam bentuk deskriptif. Ibnu Qutaibah dalam kitabnya Gharib al-Hadits, menjelaskan dan menafsirkan ke-gharib-an hadits sebagai penerus dari karya Ibnu Ubaid. Sebelumnya telah ditelaah dan di diskusikan dengan para pakar yang berkopeten, dan memperlihatkan pada mereka setiap minggu sampai selesainya kitab Gharib al-Hadits-nya. Diantara motivasi beliau menulis kitab ini adalah:
1. Karena beliau melihat kitab Ibnu Ubaid belum memadai untuk menjawab semua hal yang berkenaan dengan Gharib al-Hadits
2. Ingin memberikan kemudahan bagi orang yang bertanya tentang ke-gharib-an hadits
3. Masih banyak ahli bahasa yang belum menafsirkan hadits al-gharib, menjelaskan makna dan kandungannya. Sekarang (sebelum beliau menulis kitab Gharib al-Hadits) sudah ada karya Abu `Ubaid al-Qasim ibn Salam.
4. Dukungan para pakar teman diskusi beliau untuk menyusun kitab ini.12
Menurut Ibnu Qutaibah perlu disusun kitab ini, karena bagaimana orang akan paham seperti sabda Nabi “Malu adalah sebagian dari iman”, bagaimana malu yang merupakan kemuliaan, sebagai cabang dari iman dan dia berbentuk amalan. Kenapa dikatakan burung gagak fasik padahal ia bukan mukallaf dan tidak pula diperintah. Kenapa engkau berlindung dari kefakiran, padahal Allah meminta kita fakir dan begitu juga Rasul-Nya?. Dan dia meminta pada suatu kesempatan bahwa dia dihidup dan dimatikan dalam keadaan miskin, dan dikelompokkan pada hari kiamat bersama orang-orang miskin?. Dan bersabda Rasul, “Fakir lebih baik bagi orang mukmin daripada memakai sarung yang indah sehingga menyentuh lantai”. Agar seseorang tahu makna hadits-hadits yang senada dengan contoh hadits di atas, maka tidak ada keraguan, untuk memudahkan agar tidak merusak hadits tersebut oleh hawa nafsu, dusta, dan bantahan.13
Metode penulisan yang digunakan oleh Ibnu Qutaibah adalah:
1. Mengikuti tehnik penyusunan Abu `Ubaid dan menambahkan hal-hal yang tertinggal olehnya
2. Menjelaskan sumber rujukan dan syawahidnya dari sya`ir yang ada, dan menambahkan sanadnya, serta membuang sanad yang tidak perlu dan tidak dijelaskan sanad yang tidak diketahui oleh Ibnu Qutaibah sendiri, dengan membiarkan seperti yang ditulis oleh Abu `Ubaid
3. Melengkapi sanad yang tidak lengkap, kemudian khabar Arab dan contonya, agar besar manfaatnya, pembaca senang membaca, membantu mengenal dan menghafalnya.
4. Tidak menggunakan apa yang telah disebutkan oleh Abu `Ubaid kecuali hadits-hadits yang ditemukan didalamnya dan menjelaskan makna yang benar dan dimuat dalam sebuah kitab “Ishlah al-Ghalath” (memperbaiki yang keliru), kecuali dalam huruf yang dikemukakan pada satu bab14
5. Penulisan dimulai dengan menerangkan lafzh-lafazh yang beredar di tengah masyarakat tentang fiqh dan bab-babnya, pertentang, dan hukumnya untuk mengetahui mana yang terpakai sebagai dalil berasal dari bahasa atas maknanya. Seperti wudhuk, shalat, zakat, azan, puasa, perbudakan, talak, zhihar. Kalau tidak ada dalam kajian ini cukup kembali kepada tafsir hadits tersebut dari yang tunjukkan oleh al-Qur’an dan rahasia serta kelompoknya
6. Kemudian meneruskan penafsiran hadits-hadits oleh Raulullah, shahabat, tabi`in dan orang sesudahnya, dan dilengkapi dengan fahras.
7. Mengakhiri kitab ini dengan menunjukkan hadits-hadits yang tidak dinisbahkan pada ahli bahasa, tidak diketahui shahabat dan tidak ada jalannya. Setiap lafazh dan pendapat Ibn Qutaibah diberi nomor urut.
Contoh dan daftar isi kitab Gharib al-Hadits karya Ibnu Qutaibah sebagai mana terlampir. Dan kitab ini terdiri dari dua jilid.
G. Kedudukan Kitab Gharib al-Hadits
Sejarah pen-tadwi-an hadits menunjukkan bahwa aktivitas pengumpulan hadits mulai sejak abad II Hijrah yang meliputi hadits marfu`, mauquf, dan maqtu’. Dan pada abad III merupakan masa penyaringan, pemilihan dan pelengkapan hadits dan ilmunya. Penyaringan tersebut adalah shahih, hasan, dan dha`if… selanjutnya muncul kitab-kitab pembantu untuk memelihara kemurnian hadits dengan dibarengi pen-tashhih-an hadits sekaligus untuk mengetahui hadits-hadits palsu perlu ada kitab-kitab seperti kitab Rijal al-Hadits, Ilmu Jarh wa Ta`dil, ilmu `Ilal al-Hadits, dan lain sebagainya.
Selanjutnya muncullah kitab-kitab penunjuk yang bertujuan untuk efesiensi penggunaan kitab hadits, berupa kitab-katab kamus seperti al-Mu`jam al-Kabir, al-Ausath, al-Shaghir karya al-Thabraniy, al-Nihayah karya Ibnu Atsir, dan lain-lain. Yang lebih penting lagi adalah kitab problema yaitu kitab yang berisi uraian yang bermaksud menghilangkan problematika yang timbul dari masa ke masa yang memberi pengaruh negatif pada hadits, berupa kitab-kitab sanggahan, analisis dan tangkisan, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Qutaibah dengan kitab Ta’wil Mukhtalif al-Hadits-nya untuk membela hadits dan ahli hadits.
Pada abad IV, barumasa mengumpulan masing-masing seginya seperti hadits shahih dalam semua kitab hadits…seterusnya.
Endang Soetari menyimpulkan kitab-kitab yang muncul dari abad II sampai sekarang dalam bentuk kitab materi, pembantu (ilmu, penunjuk dan problema). Kitab Gharib al-Hadits karya Ibnu Qutaibah termasuk kitab pembantu.14
III. Penutup
Kitab Gharib al-Hadits Ibn Qutaibah ini muncul pada awal abad III setelah karya Ibnu `Ubaid. Dan kitab ini sangat penting untuk memahami lafazh-lafzh gharib al-Hadits, karena tidak hanya penafsiran, tetapi dilengkapi dengan uraian ahli bahasa dan sya`ir, dan lain sebagainya yang dapat memahami hadits gharib dengan mudah. Kitab ini telah diteliti dan di diskusikan oleh Ibnu Qutaibah dengan para pakar yang berkompeten dibidang hadits dan ilmu terkait.
Metode yang digunakan adalah mengikuti susunan kitab Ibn `Ubaid dengan menambah dan mengurangi hal-hal yang tidak perlu. Penyusunan kitab ini dimulai dari bab-bab fiqh dan diakhiri dengan pendapat shahabat dan tabi`in serta ahli sesudahnya tentang lafazh-lafazh gharib hadits dimaksud.
Akhirnya kepada Allah penulis mengaturkan puji dan syukur dan shalawat beserta salam untuk Rasulullah Muhammad SAW., keluarga dan shahabat, serta orang yang mengikutinya sampai hari kiamat. Penulis menyadari adanya kelemahan dan kekhilafan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, penulis mengharapkan kritikan yang membangun kepada pembaca, untuk kesempurnaan penulisan selanjutnya.
DAFTAR RUJUKAN
Al-Dainuriy, Ibnu Qutaibah, Gharib al-Hadits, (Beirut: Dar al-Kutub al-`Ilmiyah, 1988), Cet. I, Jilid I & II
Al-Baghdadiy, Abu Bakar Ahmad bin `Aliy al-Khatib (w. 463 H), Tarikh Baghdad aw Madinah al-Salam, (ttp.: Dar al-Fikr, tth), Juz XX.
`Ajjaj al-Khathib, Muhammad, Ushul al-Hadits `Ulumihi wa Musthalahihi, (t.tp.: Dar al-Fikr, 2006), cetakan terbaru.
Al-Shadiqiy, Hasbi, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits, (Jakarta: Bulan Bintang, 1981), Cet. V.
Al-Zahabiy, Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin `Usman (748 H/1374 M), Siyar A`lam al-Nubala, (Beirut: Muassasah al-Risalah,1413 H/1993M), Cet IX, Juz XXX.
Al-Zaharaniy, Muhammad bin Mathr, Tadwîn al-Sunnah al-Nabawiyah, (ttp.: Dâr al-Khudhairiy, 1419 H/1998), Cet. IV
Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), Cet. I; judul asli: Mabâhits fî `Ulûm al-Hadits, penerjemah: Mifdhal Abdurrahman, Lc
Razak, Nasruddin, Dienul Islam, (Bandung: Al-Ma`arif, 1973), Cet. I.
Soetari, Endang, Ilmu Hadits, (Bandung: Amal Bakti Press, 1997), Cet. II
Suparta, Munzier, ilmu Hadits, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), Ed. 1-4.
1 Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Bandung: Al-Ma`arif, 1973), Cet. I, h. 130
2 Muhammad `Ajjâj al-Khathib, Ushul al-Hadits `Ulumihi wa Musthalahihi, (t.tp.: Dar al-Fikr, 2006), cetakan terbaru h. 181-182, lihat juga Muhammad bin Mathr al-Zaharaniy (selanjutnya disebut al-Zaharaniy), Tadwîn al-Sunnah al-Nabawiyah, (ttp.: Dâr al-Khudhairiy, 1419 H/1998), Cet. IV, h. 248; Endang Soetari, Ilmu Hadits, (Bandung: Amal Bakti Press, 1997), Cet. II, h. 210; Munzier Suparta, ilmu Hadits, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), Ed. 1-4, h. 41; dan Hasbi al-Shadiqiy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits, (Jakarta: Bulan Bintang, 1981), Cet. V, h. 311-313
3 Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin `Usman al-Zahabiy (748 H/1374 M) selanjutnya disebut Syamsuddin, Siyaru A`lam al-Nubala, (Beirut: Muassasah al-Risalah,1413 H/1993M), Cet IX, Juz XXX, h. 296-297
4 Abi Bakar Ahmad bin `Aliy al-Khatib al-Baghdadiy (w. 463 H), Tarikh Baghdad aw Madinah al-Salam, (ttp.: Dar al-Fikr, tth), Juz XX, h. 180; lihat juga Syamsuddin, ibid., h. 300.
5 Syamsuddin, ibid., h. 297
6 Endang Soetari, op. cit., h. 209-210
7 Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), Cet. I, h. 95; judul asli: Mabâhits fî `Ulûm al-Hadits, penerjemah: Mifdhal Abdurrahman, Lc
8 Muhammad bin Mathr al-Zaharaniy (selanjutnya disebut al-Zaharaniy), Tadwîn al-Sunnah al-Nabawiyah, (ttp.: Dâr al-Khudhairiy, 1419 H/1998), Cet. IV, h. 246
9 Al-Zaharaniy, ibid., h. 247
10 Syamsuddin, op. cit, h. 297-298
11 Syamsuddin, ibid., h. 297-299
12 Ibnu Qutaibah al-Dainuriy, Gharib al-Hadits, (Beirut: Dar al-Kutub al-`Ilmiyah, 1988), Cet. I, Jilid I, h. 5
13 Ibnu Qutaibah, Ibid., h. 4
14 Ibnu Qutaibah, ibid., h. 5-6
14 Baca Endang Soetari, loc.cit., h. 33-84




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏