“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]

 


PEMAHAMAN HADITS-HADITS TENTANG `AQIDAH

Oleh: Samsurizal, MA

 

A. Pendahuluan

            Perkembangan ilmu hadits selalu mengalami kemajuan dalam perjalanannya. Perkembangannya di mulai pada abad pertama Hijriah atau terhitung sejak meninggalnya Rasul. Pada masa sahabat, masih ketat pengawasan terhadap hadits-hadits yang dapat diterima, karena dikhawatirkan akan terjadinya pendustaan terhadap Rasulullah. Namun, karena perkembangan zaman dan semakin bertambah luasnya daerah Islam, bertambah banyaknya umat Islam. Sebab lainnya adalah karena terjadinya fitnah, yang menjadi indikasi berkembangnya hadits-hadits palsu.

            Di antara hadits-hadits yang banyak, ada sebagiannya berbicara mengenai hal-hal yang gha’ib (sam`iyyat), sulit di jangkau oleh akal. Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi hadits-hadits ini. Sebagian dari mereka, tetap berpegang pada redaksi dan tidak memperluas maknanya, karena takut terjadi kesalahan. Sebagian yang lain, berusaha mena’wilkan dan mencari makna di balik hadits-hadits sam’iyyat tersebut. Dilain sisi ada hadits yang bersifat `aqliyat yang terjangkau oleh akal untuk memahami isi dan kandunganya. Untuk yang terakhir ini hampir semua umat Islam dapat memahaminya.

            Pembahasan berikut, penulis akan memaparkan hadits-hadits mengenai ``aqidah dan beberapa pendapat ulama tentang hadits-hadits ini. Bahasannya terdiri dari definisi hadits-hadits ``aqidah dan metode memahaminya.

B. Definisi Hadits-hadits `Aqidah

            Ada dua kata yang akan didefinisikan yaitu, hadits dan `aqidah. Kata hadits berasal dari tiga huruf ha-da-tsa, ia mempunyai beberapa arti secara bahasa, pertama: lawan dari kata qadim.[1] Kedua: sesuatu yang baru (muhdatsah) apabila ia belum di kenal di tengah-tengah masyarakat.  Ketiga: peristiwa, keempat: hujan (ahdats). Kelima: berita. Hadits secara terminologi adalah sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ajjaj al-Khatib:

كل ما صدر عن النبي صلى الله عليه و سلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو خلقية أو سيرة سواء أ كانت قبل البعثة كتحنثه في غار حراء أم بعدها.[2]

            Sedangkan kata `aqidah juga berasal dari akar kata bahasa Arab yaitu ‘a-qa-da. Ia mempunyai beberapa arti, diantaranya adalah: mengikat tali, unta yang kuat. Kalau di rubah menjadi ahlu al-‘aqad berarti orang yang mempunyai kekuasaan dan wilayah. Apabila ditambah alif, menjadi ‘âqada, ia berarti berjanji.

            Menurut asumsi penulis, hadits-hadits `aqidah adalah hadits-hadits yang membahas tentang prinsip pokok dalam Islam. Yang prinsip itu berkaitan dengan keimanan seseorang. Selanjutnya, bagaimana seharusnya ia menyikapi hadits `aqidah itu. Sebagian ulama bersikap menerima hadits-hadits tersebut dan tidak me-ta’wil-kannya dan memahami apa adanya. Sebagian yang lain berusaha untuk me-ta’wil-kannya dengan alasan ditakutkan akan terjadis tajsim dan tasybih bagi Allâh (menyamakan Allâh dengan makhluk).  

C. Metode dalam Memahami Hadits-Hadits `Aqidah

Dalam memahami hadits-hadits tentang `aqidah, ada beberapa manhaj dalam memahaminya, diantaranya adalah:

1.      Tidak men-ta’wil-kan hadits-hadits  sifat

Dalam hal ini, para sahabat, ahlu al-sunnah dari para ahli fiqh, ahli hadits salaf dan khalaf berpendapat untuk menyerahkan maksudnya  (tafwidh) kepada Allâh.[3] Imam Ahmad dalam buku Ushul ahlu al-Sunnah sebagaimana di kutip oleh al-Laka’iy bahwa keharusan untuk mengimani hadits-hadits tentang sifat, tanpa mena’wilkan apa yang terkandung dalam hadits itu. Contohnya, hadits tentang al-shadiq wa al-mashduq, tentang qadr dan hadits tentang melihat Allâh. 

            Adapun pena’wilan hadits-hadits ini dilakukan oleh ahli kalam (mutakallimin) dan orang-orang yang menyibukkan diri dengan itu. Ini adalah sesuatu yang baru, belum pernah terjadi di zaman sahabat. Para sahabat Rasul tidak mengetahui hakikat dari istiwa’, dan bagaimana hakikat dari tangan, mata yang terdapat dalam hadits tentang Allâh. Mereka juga tidak menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah.

            Menurut asumsi penulis, para sahabat hanya mengimani redaksi dari hadits tentang `aqidah. Mungkin juga hal ini hanya memberatkan atau menjadi beban bagi mereka.  

            Ada beberapa pendapat ulama tentang hadits-hadits sifat, diantaranya:       

Imam Malik pernah di tanya oleh seseorang tentang firman “al-Rahman ‘ala ‘arsyis tawa”. Orang itu bertanya: “bagaimana istiwa’?”. Imam Malik menjawab: ”al-Istiwa’ tidak dapat diketahui (majhul), dan bertanya tentang bagaimana (prosesnya) itu adalah tidak masuk akal, dan mengimaninya wajib, dan bertanya tentang itu bid’ah”.[4]

            Imam Zuhri juga berpendapat sama dengan Imam Malik, bahwa kaum muslimin seharusnya mengimani hadits tentang sifat-sifat Allâh, dan menyerahkan artinya kepada Allâh. Tugas Rasul hanya menyampaikan apa yang diwahyukan oleh Allâh SWT.  

            Sufyan ‘Uyainah mengatakan, “Semua hadits-hadits yang mensifatkan tentang Allâh, hanya Allâh yang mengetahui maksudnya. Tidak ada hak seseorang untuk menafsirkannya”.[5]

            Imam Abu Hatim bin Hibban mengatakan bahwa sifat Allâh SWT tidak bisa digambarkan dan ditafsirkan, apalagi disamakan dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh manusia.

            Di antara contoh haditsnya, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرُّزِّىُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ فِى قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ (يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلأْتِ وَتَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ) فَأَخْبَرَنَا عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « لاَ تَزَالُ جَهَنَّمُ يُلْقَى فِيهَا وَتَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ حَتَّى يَضَعَ رَبُّ الْعِزَّةِ فِيهَا قَدَمَهُ فَيَنْزَوِى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ وَتَقُولُ قَطْ قَطْ بِعِزَّتِكَ وَكَرَمِكَ. وَلاَ يَزَالُ فِى الْجَنَّةِ فَضْلٌ حَتَّى يُنْشِئَ اللَّهُ لَهَا خَلْقًا فَيُسْكِنَهُمْ فَضْلَ الْجَنَّةِ ».[6]

            Hadits ini menurut para Imam salaf, mereka menyerahkan maknanya sepenuhnya kepada Allâh SWT secara zhahir, dan mengimaninya tanpa mena’wilkannya dan meyakini bahwa Allâh SWT tidak sama dengan makhluk.

            Al-Baghawi berpendapat bahwa hadits ini bermaksud agar manusia selalu ta’at kepada Allâh, tanpa harus memikirkan tentang Dzat Allâh itu sendiri.

            Sebagian kaum telah membebani diri untuk mena’wilkan makna dari hadits tersebut. Mereka beralasan bahwa kalau hadits dibiarkan dengan maknanya secara zhahir, maka akan menyebabkan penyerupaan (tasybih) dan memberikan bentuk bagi Allâh (tajsim). Pendapat ini didukung oleh golongan Mu’tazilah, Jahmiyah, para ahli fiqh belakangan, penyair-penyair seperti Imam al-Baqilaniy dan ibn Furk dalam bukunya Musykil al-Hadits wa Bayanuhu dan lain-lain. Ibn Furk telah menghabiskan tenaganya hanya untuk mencari makna yang tersimpan di balik hadits-hadits tentang sifat, sehingga itu menjadi catatan buruk bagi dirinya.[7]

            Diantara orang-orang yang memperluas ta’wil dalam hadits-hadits sam’iyyat ini adalah Imam al-Haramain, Abu Hamid al-Ghazali, dan Imam al-Razi. Namun, mereka menarik kembali pernyataan mereka dan mengikuti mazhab salaf.

            Menurut pengarang buku ini (Abu Yasir al-Hasan), sebaiknya mengikuti mazhab ulama terdahulu, dengan cara menyerahkan maksud hadits-hadits `aqidah kepada Allâh, karena pendapat mereka lebih aman dan lebih bijaksana. 

2.      Tidak mengutak-atik hadits yang tidak dapat di capai oleh akal

Telah banyak hadits-hadits yang datang dari Rasulullah SAW yang mana matannya cukup susah untuk dipahami. Para ahli hadits dan ahli fiqh berpendapat mencukupkan (menyerahkan) maknanya kepada Allâh, sebagaimana para sahabat juga telah berbuat demikian, tanpa menanyakan maksud dan bagaimana bentuknya.

Salah satu bukti kesempurnaan akal adalah meyakini sepenuhnya hadits-hadits tentang sifat, yang mana sulit bagi akal untuk mengetahui maknanya. Kemampuan akal manusia terbatas, dan tidak baik kalau memaksakannya untuk mengetahui sesuatu yang masih gha’ib.

Dapat kita ambilkan contoh dari hadits-hadits ini seperti,

حَدَّثَنِى إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِى ابْنُ أَبِى حَازِمٍ عَنْ يَزِيدَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِذَا اسْتَيْقَظَ - أُرَاهُ - أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ ». (صحيح البخاري/3: 1199)[8]

Hadits ini termasuk hadits yang berbicara tentang `aqidah. Para ulama hanya mencukupkan pemahaman hadits dari sisi pengamalannya, yaitu disunnahkan dalam berwudhuk untuk membersihkan hidung (al-istintsar) dan kumur-kumur (al-istinsyaq). Para sahabat tidak menanyakan lebih dalam maksud potongan kalimat terakhir dari hadits di atas.

Al-Baghawi berpendapat bahwa istintsar dan isytinsyaq adalah sunat hukumnya dalam berwudhu’. Sedangkan al-Qasthalaniy berpendapat bahwa Allâh hanya memperuntukkan makna-makna gha’ib hadits kepada Rasul SAW, yang mana hal itu mungkin tidak terjangkau oleh orang lain.[9]

Imam Nawawi berpendapat bahwa ini termasuk dalam isti’arah dalam ilmu balaghah, bahwa debu yang terdapat dalam hidung adalah kotoran. Kotoran itu identik dengan syetan.   

Contoh hadits lainnya,

حَدَّثَنِى قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنِ الأَعْرَجِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا ». (صحيح مسلم/4: 2092)[10]

Hadits ini juga susah untuk digambarkan, bagaimana seekor binatang punya kemampuan untuk melihat Malaikat dan syetan. Apakah ia melihat dengan mata kepala atau melihat dengan sesuatu yang lain?. Para ulama hanya memahami hadits ini secara zhahirnya, tanpa mendalaminya. Mereka mengambil sisi pengamalannya saja.

Kemudian, contoh hadits lainnya adalah:

وحديث أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلي الله عليه و سلم قال: "ما بين بيتي و منبري روضة من رياض الجنة, و منبري علي حوضي".

Hadits-hadits di atas cukup berat untuk dipahami. Sebenarnya akal punya keterbatasan dalam memahami hadits-hadits ini, sangat tidak wajar untuk memaksakan akal untuk memahaminya. Ada kemungkinan akan terjadi kesalahpahaman atau berbeda pemahaman dengan apa yang di maksud oleh Rasulullah.

Sebaiknya bagi seorang mukmin adalah mengimani bahwa Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan akal punya keterbatasan dalam memahami hal-hal yang gha’ib. Hanya Allâh yang mengetahui maksud sebenarnya.

3.      Membedakan antara Alam Gha’ib dengan Alam Nyata.

Pada hakikatnya, ini bukanlah cara mena’wilkan hadits-hadits yang sulit untuk dipahami. Tetapi, kadang-kadang agak sulit memahami hadits-hadits mengenai alam nyata. Para ahli hadits berusaha menghilangkan kesulitan ini. Seandainya hadits-hadits alam nyata juga tidak boleh di-ta’wil-kan sebagaimana hadits-hadits mengenai alam gha’ib, ini akan menambah masalah baru nantinya. Karena alam nyata berbeda dengan alam ghaib.

      Contoh hadits-nya adalah:

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ حَدَّثَنَا أَبِى عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا أَبُو نَضْرَةَ الْعَبْدِىُّ عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُكَلِّمَ السِّبَاعُ الإِنْسَ وَحَتَّى تُكَلِّمَ الرَّجُلَ عَذَبَةُ سَوْطِهِ وَشِرَاكُ نَعْلِهِ وَتُخْبِرَهُ فَخِذُهُ بِمَا أَحْدَثَ أَهْلُهُ مِنْ بَعْدِهِ ». قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِى الْبَابِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ. وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لاَ نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ الْقَاسِمِ بْنِ الْفَضْلِ. وَالْقَاسِمُ بْنُ الْفَضْلِ ثِقَةٌ مَأْمُونٌ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ وَثَّقَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِىٍّ. (سنن الترمذي/4: 476)[11]

Hadits ini termasuk yang susah untuk dipahami dalam alam nyata karena ia sesuatu yang tidak lazim terjadi (luar biasa). Namun, hal itu bisa saja terjadi di alam gha’ib. Allâh yang telah membuat hewan-hewan dan benda-benda mati tidak bisa berbicara. Namun, Allâh mampu membalikkan semua itu, dengan menjadikan mereka bisa berbicara.

Dalam hal ini, Abu Ja’far al-Thahawi mengatakan bahwa segala hadits shahih yang datang dari Rasul, makna dan maksudnya hanya Rasul yang mengetahui. Dan bagi seorang mukmin, mesti mengimani hadits ini tanpa mena’wilkan dengan pendapatnya.

4.      Memegang teguh prinsip keimanan dalam pena’wilan hadits-hadits sam’iyyat yang susah untuk dipahami selain hadits-hadits mengenai sifat Allâh

Di antara hadits-hadits yang berkaitan dengan ini adalah hadits-hadits qada’ dan qadar, berita-berita Surga dan Neraka, Hadits-hadits syafa’at dan tanda-tanda hari Kiamat.

Prinsip-prinsip `aqidah tidak boleh di langgar dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Contohnya adalah:

v   و أنه لا تزر وازرة وزر أخري, و كل ميسر لما خلق له....

v   أن الله ليس كمثله شيء, لا تبلغه الأوهام...

Contoh hadits-nya adalah hadits yang membahas masalah Nabi Musa dengan Malaikat Maut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: "أرسل ملك الموت الي موسي عليه السلام, فلما جاءه صكه ففقأ عينه, فرجع الي ربه فقال: أرسلتني الي عبد لا يريد الموت, قال فرد الله عينه و قال ارجع اليه , فقل له يضع يده علي متن ثور فله بما غطت يده بكل شعرة سنة, قال أي رب ثم مه؟  قال ثم الموت, قال فالآن, فسأل الله أن يدنيه من الأرض المقدسة رمية حجر, فقال رسول الله صلي الله عليه و سلم: فلو كنت ثم لأريتكم قبره الي جانب الطريق تحت كتيب الأحمر".

Di antara ulama yang tidak mengakui hadits ini adalah al-Maziriy, Nawawi dan para ulama fiqh. Syaikh Muhammad al-Ghazali mengatakan: “Hadits ini sanadnya shahih, tapi matannya menimbulkan keraguan, karena bagaimanamungkin seorang Musa membenci kematian dan tidak  menginginkan pertemuan dengan Allâh setelah tiba ajalnya, makna seperti ini tidak sesuai dengan sikap orang-orang  shalih, apalagi bagi seorang Nabi, di tambah lagi bahwa Musa `alaihi salam termasuk Nabi Ulul ‘Azmi. Kemudian ia juga menambahkan: ”Apakah apa-apa yang menimpa manusia juga bisa menimpa Malaikat, seperti cacat atau buta?”.[12]

            Menurut al-Maziriy, hadits ini jadi bahan celaan bagi orang-orang yang tidak menyukai Islam, bagaimana mungkin seorang Nabi melukai Malikat.

Imam ibn Khuzaimah dan Qadhi ‘Iyadh dan didukung oleh al-Maziriy berpendapat bahwa kemungkinan Musa tidak menyadari bahwa yang datang mengunjunginya itu adalah Malaikatmaut, maka ia memukulnya. Ia (Musa) mengira bahwa orang yang menemuinya itu akan menyakitinya.

            Sebagaimana diketahui, bahwa boleh bagi Malaikat untuk merubah bentuk seperti rupa manusia. Rupa manusia itu bukan tubuh malaikat yang sesungguhnya. Maka pukulan yang mengenai tubuh malaikat tidak menyakiti Malaikat itu sama sekali.[13]  

D. Penutup

            Dari keterangan di atas, dapat diketahui bahwa dalam memahami hadits-hadits `aqidah atau sam’iyyat, sebaiknya berhati-hati dan tidak mena’wilkannya dengan sembarangan. Ada empat metode dalam pemahaman hadits-hadits `aqidah, empat metode itu adalah:

  1. Tidak mena’wilkan hadits-hadits mengenai sifat-sifat Allâh.
  2. Tidak mendalami sesuatu yang diluar jangkauan akal.
  3. Membedakan antara alam gha’ib dan alam nyata.
  4. Memegang teguh prinsip keimanan dalam pena’wilan hadits-hadits `aqidah yang susah untuk dipahami.

Daftar Kepustakaan

 

Al-‘Ilmiy, Abu Yasir al-Hasan, Fiqh al-Sunnah al-Nabawiyyah Dirayatan wa Tanzilan, t.th, t. pnbt.

Ibn Manzur, Muhammad ibn Makram, Lisan al-Arab, Beirut; Dar al-Shadir

Muhammad bin Isma`il Abu `Abd Allâh al-Bukhariy al-Ja`fiy, al-Jami` al-Shahih al-Mukhtashar, tahqiq: Mushthafa Dib al-Bugha, (Bairut: Dar Ibnu Katsir, 1987), Cet. III, Juz III

Imam Muslim bin al-Hajjaj abu al-Husain al-Qusyairiy al-Naisaburiy, Shahih Muslim, (Bairut: Dar Ihya' al-Turats al-`Arabiy, tahqiq: Muhammad Fu'ad `Abd al-Baqiy, (ttp: tp, t.th), Juz IV

Muhammad bin `Isa Abu `Isa al-Tirmidziy al-Silmiy, al-Jami` al-Shahih Sunan al-Tirmidziy, tahqiq: Ahmad bin Muhammad Syakir, (Bairut: Dar Ihya' al-Turats al-`Arabiy, t.th), Juz IV

Abu `Abd Allâh Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad al-Syaibaniy, Musnad Ahmad bin Hanbal, tahqiq: al-Sayyid abu al-Mu`athiy al-Nauriy, (Bairut: `Alim al-Kutub,1998), Juz III


[1] Muhammad ibn Makram ibn Manzur al-Ifriqiy al-Misriy, Lisan al-Arab, (Beirut; Dar al-Shadir, t.th), Juz ke-2, h.131

[2] Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadits Ulumuhu wa Mustataluhu, h. 89.

[3] Abu Yasir al_Hasan al-Ilmiy, Fiqh al-Sunnah al-Nabawiyyah Dirayatan wa Tanzilan, hal. 196

[4] Ibid, h.197

[5] Ibid.

[6] Imam Muslim bin al-Hajjaj abu al-Husain al-Qusyairiy al-Naisaburiy, Shahih Muslim, (Bairut: Dar Ihya' al-Turats al-`Arabiy, tahqiq: Muhammad Fu'ad `Abd al-Baqiy, (ttp: tp, t.th), Juz IV, h. 2189; juga Abu `Abd Allâh Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad al-Syaibaniy, Musnad Ahmad bin Hanbal, tahqiq: al-Sayyid abu al-Mu`athiy al-Nauriy, (Bairut: `Alim al-Kutub,1998), Juz III, h. 234 dari Jalur yang sama (Anas bin Malik):

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ ، عَنْ سَعِيدٍ ، عَنْ قَتَادَةَ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : لاَ تَزَالُ جَهَنَّمُ يُلْقَى فِيهَا وَتَقُولُ : هَلْ مِنْ مَزِيدٍ ؟ حَتَّى يَضَعَ رَبُّ الْعِزَّةِ فِيهَا قَدَمَهُ ، فَيَنْزَوِيَ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ ، وَتَقُولُ : قَطْ قَطْ ، وَعِزَّتِكَ وَكَرَمِكَ ، وَلاَ يَزَالُ فِي الْجَنَّةِ فَضْلٌ حَتَّى يُنْشِئَ اللَّهُ لَهَا خَلْقًا ، فَيُسْكِنَهُمْ فَضْلَ الْجَنَّةِ. (مسند أحمد بن حنبل/3: 234)

[7] Abu Yasir al_Hasan al-Ilmiy, op. cit., h. 199

[8] Muhammad bin Isma`il Abu `Abd Allâh al-Bukhariy al-Ja`fiy, al-Jami` al-Shahih al-Mukhtashar, tahqiq: Mushthafa Dib al-Bugha, (Bairut: Dar Ibnu Katsir, 1987), Cet. III, Juz III, h. 1199

[9] Abu Yasir al_Hasan al-Ilmiy, op. cit., h. 210.

[10] Imam Muslim bin al-Hajjaj abu al-Husain al-Qusyairiy al-Naisaburiy, Shahih Muslim, (Bairut: Dar Ihya' al-Turats al-`Arabiy, tahqiq: Muhammad Fu'ad `Abd al-Baqiy, (ttp: tp, t.th), Juz IV, h. 2092

[11] Muhammad bin `Isa Abu `Isa al-Tirmidziy al-Silmiy, al-Jami` al-Shahih Sunan al-Tirmidziy, tahqiq: Ahmad bin Muhammad Syakir, (Bairut: Dar Ihya' al-Turats al-`Arabiy, t.th), Juz IV, h. 476; al-Albaniy berpendapat bahwa kualitas hadits ini Shahih.

[12] Abu Yasir al_Hasan al-Ilmiy, op. cit., h. 207

[13] Ibid, h.208

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]