TAKDIR ALLAH
YANG BERLAKU PADA MAKHLUKNYA
TAKDIR ALLAH BERLAKU BUKAN KARENA AMALAN
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي سِنَانٍ عَنْ وَهْبِ بْنِ خَالِدٍ الْحِمْصِيِّ عَنْ ابْنِ الدَّيْلَمِيِّ قَالَ أَتَيْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَقُلْتُ لَهُ وَقَعَ فِي نَفْسِي شَيْءٌ مِنْ الْقَدَرِ فَحَدِّثْنِي بِشَيْءٍ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُذْهِبَهُ مِنْ قَلْبِي قَالَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَهْلَ أَرْضِهِ عَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا قَبِلَهُ اللَّهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ وَلَوْ مُتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا لَدَخَلْتَ النَّارَ. قَالَ ثُمَّ أَتَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ قَالَ ثُمَّ أَتَيْتُ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ قَالَ ثُمَّ أَتَيْتُ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَحَدَّثَنِي عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ. (رواه أبوداود: 4077)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abu Sinan dari Wahb bin Khalid Al Himshi dari Ibnu Ad Dailami ia berkata, "Aku mendatangi Ubay bin Ka'ab, lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi Abdullah bin Mas'ud, lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi Hudzaifah Ibnul Yaman, lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi ﷺ seperti itu pula." (HR. Abu Daud: 4077 – shahih dari Ibnu Dailami)
(Pertanyaan Ibnu ad Dailami lebih lengkap pada riwayat Ibnu Majah: 74 - shahih)
Ibnu ad Dailami mendatangi Ubai bin Ka'ab, 'Abdullah bin Mas'ud, Hudzaifah dan Zaid bin Tsabid dan ia menyampaikan hadits yang sama. Begitu juga yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: 20607 dan 20626 menyebutkan Ibnu Ad Dailami menemui Zaid bin Tsabit bin adh Dhahak saja, hadits shahih lighairihi karena hadits semakna.
TAKDIR TIDAK DAPAT DIROBAH OLEH NADZAR
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنْذِرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لَا يُغْنِي مِنْ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ. قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ كَرِهُوا النَّذْرَ و قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ مَعْنَى الْكَرَاهِيَةِ فِي النَّذْرِ فِي الطَّاعَةِ وَالْمَعْصِيَةِ وَإِنْ نَذَرَ الرَّجُلُ بِالطَّاعَةِ فَوَفَّى بِهِ فَلَهُ فِيهِ أَجْرٌ وَيُكْرَهُ لَهُ النَّذْرُ. (رواه الترمذي: 1458)
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian melakukan nadzar, sebab nadzar tidak bisa mengubah takdir sedikitpun. Hanyasanya nadzar itu muncul dari orang yang bakhil." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wa sallam. Mereka memakruhkan nadzar. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Maksud dari dimakruhkannya nadzar adalah dalam hal taat dan maksiat. Jika seorang laki-laki bernadzar untuk melaksanakan ketaatan lalu mengamalkannya, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun dimakruhkan baginya untuk bernadzar." (HR. At Tirmidzi: 1458 - shahih dari Abu Hurairah)
Lihat juga: Bukhari: 6118 dan 6199, Muslim: 3093, 3094, 3095 dan 3097 (dari Abu Hurairah), an Nasa'i: 3741 dan 3742. Semuanya shahih dari 'Abdullah bin 'Umar. Ahmad: 5024 dan 5335 - shahih keduanya dari Ibnu 'Umar dan 6910 dan 7657 - shahih, keduanya dari Abu Hurairah.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏