KATA AL-QISHSHAH DALAM AL-QUR’ÂN
Oleh: Samsurizal, S.IQ, S.ThI, MA
A. Klasifikasi Qishshah dalam Al-Qur’ân
Al-Qur’ân memiliki metodologi khusus dalam mengungkapkan kisah yaitu dengan mengungkapkan kisah secara global dan singkat karena dimaksudkan hanya untuk memberi bahan pelajaran bagi manusia. Al-Dzahabi memberikan penjelasan perbedaan kisah yang diungkapkan dalam Taurat dan Injil dengan al-Qur’ân. Al-Qur’ân hanya mengambil kisah yang membawa pesan dan tidak mengungkapkan permasalahan secara terinci. Ia juga tidak menyebutkan waktu dan nama negeri tempat terjadinya peristiwa tertentu dan juga – biasanya – tidak menyebutkan nama-nama tokoh yang berperan dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya ia tidak memberikan perincian jalannya cerita, melainkan hanya memilih beberapa fragmen yang berkaitan dengan subtansi tema dan berisi pelajaran. Taurat menyebutkan semua kelengkapan cerita itu, bahkan lebih banyak lagi. Al-Dzahabi mencontohkan kisah Nabi Adam dan Iblis untuk kisah yang ada dalam Taurat dan kisah dalam Injil adalah kisah Nabi Isa.[1]
Kisah dalam al-Qur’ân terkadang diulang di tempat (ayat atau surat) yang lain. Di satu tempat ada bagian-bagian yang didahulukan, sedangkan di tempat lain diakhirkan. Ini membuktikan kisah dalam Al-Qur’ân berfungsi sebagai `ibrah (pelajaran) bagi manusia dengan berbagai faedahnya yang relevan.
Selanjutnya, untuk menjelaskan klasifikasi kisah dalam Al-Qur’ân, Mannâ al-Qaththân membagi kisah dalam al-Qur’ân atas tiga kategori:
1. Kisah para nabi. Kisah ini mengandung dakwah mereka kepada kaumnya, mukjizat-mukjizat yang memperkuat dakwahnya, sikap orang-orang yang memusuhinya, tahapan-tahapan dakwah dan perkembangannya serta akibat-akibat yang diterima oleh mereka yang mempercayai dan golongan yang mendustakan. Misalnya kisah Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, Muhammad dan nabi-nabi lainnya.
2. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu dan orang-orang yang tidak dipastikan kenabiannya. Misalnya kisah orang yang keluar dari kampung halaman, yang beribu-ribu jumlahnya karena takut mati, kisah Talut dan Jalut, dua orang putra Adam, penghuni gua, Zulkarnain, Karun, orang-orang yang menangkap ikan di hari Sabtu (ashâbu al-sabti), Maryam, Ashâb al-Ukhdûd, Ashâb Fîl dan lain-lain.
3. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu, seperti kisah perang Badar dalam QS. Al-Ahzâb, isra’ dan lain-lain.[2]
B. Qishshah Ditinjau dari Berbagai Segi
1. Kisah ditinjau dari segi asal katanya (al-Qashash)
Ayat-ayat dalam al-Qur’ân banyak ditampilkan dalam bentuk metodologi kisah, sehingga manusia akan intens menjadikannya sebagai imam. Karena informasi, peristiwa dan pelaku yang terkandung dalam kisah al-Qur’ân akan berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan akal, akhlak, perasaan dan sikap seseorang.[3] Pada gilirannya nilai-nilai yang terkandung dalam kisah tersebut akan menjadi i`tibar, pedoman dan petunjuk bagi pertumbuhan dan perkembangan di atas.
Kata al-Qashash berdasarkan akar katanya dalam Al-Qur’ân tersebut dalam 14 Surat, 25 ayat, dan 30 kali. Masing-masing mempunyai pengertian;
Pertama, Qishash, mempunyai pengertian “pembalasan yang setimpal” lokusnya QS. al-Baqarah/2: 178,179 dan 194.
Kedua, Kisah itu sendiri, lokusnya QS. al-Nisa’/4: 164; QS. al-Mukmin/40: 78, kisah:
1. Cerita Negeri yang dibinasakan QS. al-A`raf/7: 101 dan QS. Hûd/11: 100
2. Nabi menceritakan ayat-ayat Allâh QS. al-A`raf/7: 35
3. Cerita orang yang mendustakan ayat-ayat Allâh QS. al-A`raf/7: 170
4. Fungsi Kisah QS. Hûd/11: 120 dan QS. Yûsuf/12: 111
5. Cerita tentang mimpi Nabi Yusuf QS. Yûsuf/12: 3, 5
6. Cerita tentang Pengharaman Hewan berkuku bagi bangsa Yahudi QS. al-Nahl/16: 118, sebagai penjelasannya dalam QS. al-An`âm/6: 146
7. Cerita tentang Ashhab al-Kahfi QS. al-Kahfi/18: 13
8. Cerita atau berita tentang Penciptaan Nabi Adam dan Nabi Isa QS. Âli `Imrân/3: 62. Dua ayat terakhir ini menjadi bahasan penulis, karena terdapat kata al-Haqq dan al-Qishshah.
Ketiga, Mengikuti Jejak, menceritakan tentang Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam QS. al-Kahfi/18: 64 dan QS. al-Qashash/28: 25 berbicara tentang Nabi Musa dan Ibunya sendiri yang menjadi Ibu susuannya.
Sedangkan kata al-Qashash setingkat kata terdapat dalam empat surat, ayat dan empat kali. Lokusnya QS. Âli `Imrân/3: 62, QS. al-A`râf/7: 176, QS. Yûsuf/12: 3 dan QS. al-Qashash/28: 25.
Terkadang dalam menyampaikan kisah Allâh menggunakan kata idz[4] dan utlu[5]. Kata pertama seluruhnya terkait dengan penyampaian kisah, sedangkan yang kedua berupa penyampaian pesan Allâh yang harus disampaikan untuk memberi informasi dan nasehat secara langsung. Kata tersebut terkadang terletak pada awal ayat dan terkadang dipertengahan ayat. Tidak pernah pada akhir ayat. Seperti ayat berikut:
إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٣١﴾ (سورة البقرة/2: 131)
“Ingatlah! (Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, "Tunduk dan berserah dirilah kamu!") maksudnya "Tunduklah kepada Allâh dan bulatkan pengabdianmu kepada-Nya!" (Jawab Ibrahim, "Aku tunduk dan berserah diri kepada Tuhan semesta alam."). (QS. Al-Baqarah/2: 131)
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَاناً شَرْقِيّاً ﴿١٦﴾ (سورة مريم/19: 16)
“(Dan ceritakanlah di dalam Kitab) yakni Al-Qur’ân (tentang Maryam) kisahnya (yaitu ketika) (ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah Timur) Maryam mengasingkan diri di suatu tempat di sebelah Timur rumahnya.” (QS. Maryam/19:16)
Sedangkan kata “utlu” dalam bentuk perintah untuk menceritakan kembali kisah tersebut oleh Nabi Muhammad kepada kaumnya, sebagaimana firman-Nya:
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿١٥١﴾ (سورة الأنعام/6: 151)
“Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya).” (QS. Al-An`âm/6: 151)
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٢٧﴾ (سورة المائدة/5: 27)
“Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allâh hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Mâ’idah/5: 27)
Ayat pertama, Allâh berbicara tentang kitab dan hal-hal yang diharamkan atas umat Muhammad, dan yang kedua berbicara tentang kebenaran yang telah terjadi terhadap kedua anak Adam. Allâh menyatakan kisah tersebut bukanlah suatu rekayasa, tetapi suatu peristiwa yang benar-benar terjadi (yang ghaib). Ketegasan itu ditunjukkan oleh kata yang dipakai untuk menegaskan berita tersebut yaitu kata “al-Haqq”. Selanjutnya sebagai pelajaran tentang bagaimana cara menguburkan orang yang telah mati, inilah pristiwa pembunuhan pertama umat manusia yang dijelaskan dalam QS. Al-Mâ’idah/5: 27-32.
2. Kisah ditinjau dari segi tema
Tema-tema kisah dalam Al-Qur’ân secara tuntas adalah berkaitan dengan kisah penciptaan manusia, kisah bangsa Yahudi dalam Al-Qur’ân, kisah orang-orang Nasrani dalam Al-Qur’ân, kisah Maryam dalam Al-Qur’ân, kisah pemilik kebun, kisah pasukan bergajah, kisah pemilik dua kebun, kisah Dzulqarnain, kisah Ashabul Kahfi, kisah Ashabul Ukhdud, kisah Ashabul Qaryah, kisah tamu Ibrahim as. Surat dan ayat terkait dengan ini, selengkapnya lihat lampiran I.
Kisah yang belum terdapat dalam tema di atas ialah tentang penciptaan alam raya (langit dan bumi dan segalah isinya). Yang menjadi pertanyaan ialah apakah penciptaan alam raya tidak termasuk kisah? Apakah ia termasuk proses dalam kekuasaan Allâh, oleh karena itu ia tidak disebut sebagai kisah?.
Untuk menjawab hal di atas sebaiknya diketahui empat kriteria kisah yang diungkap oleh al-Qur’ân, kriteria tersebut adalah jenis peristiwa, pelaku, tempat peristiwa dan waktu peristiwa. Pertama, al-Qur’ân membicarakan tentang peristiwa banjir bandang pada masa Nabi Nuh, peristiwa hujan batu dan gempa dahsyat pada masa Nabi Luth, kisah perang Badar, kisah tentang Isra’ Mi`raj, kisah tentang kehidupan di surga yang penuh nikmat, kisah tentang kehidupan di neraka yang penuh derita dan lain-lain.
Kedua, tentang peristiwa yang sudah dan akan terjadi, al-Qur’ân menyebutkan beberapa pelaku atau tokoh dari suatu peristiwa. Seperti para nabi dan utusan Allâh yang diberi tugas untuk menyampaikan risalah, orang-orang saleh yang tidak dapat dipastikan kenabiannya, seperti: Lukman, Dzukarnain, Thalut, orang-orang yang ingkar terhadap Allâh seperti: Fir`aun, Jalut, Qarun, Abu Lahab, dan lain-lain. Terkadang dalam beberapa kisah, pelaku peristiwa tidak disebutkan secara langsung dalam al-Qur’ân, tetapi hanya diungkapkan secara maknawi, terutama kisah-kisah yang pelakunya secara kolekif, maka hanya disebutkan secara simbolis, seperti: kaum `Ad, kaum Luth, Bani Isra’il, kaum Quraisy, dan sebagainya.
Ketiga, mengenai tempat dan waktu kejadian peristiwa hanya diungkapkan secara global. Al-Qur’ân mengungkapkan beberapa tempat sejarah yang pernah terjadi suatu peristiwa seperti: Safa dan Marwa, Bukit Tursina, Masjidil Haram di Mekah, Masjidil Aqsha di Palestina, dan lain sebagainya. Sedang yang keempat, terkait dengan waktu terjadi peristiwa seperti dijelaskan kisah tentang turunnya al-Qur’ân yang pertama kali ke bumi, kisah tentang turunnya wahyu terakhir dan lain sebagainya.
Dengan demikian terjawab sudah, bahwa penciptaan alam raya adalah kisah karena termasuk dalam kriteria di atas. Namun, hal tersebut juga dapat dikatakan sebuah proses azali, yang keadaannya tidak dijelaskan oleh Allâh. Untuk menerangkannya, mengalami banyak interpretasi dan takwilan. Namun, kedudukannya bukanlah kepastian. Sampai zaman modern ini manusia hanya mereka-reka. Walaupun teori “Big Bang” dianggap mendekati kebenaran, tetapi untuk meyakininya bukanlah suatu dosa begitu juga mengingkarinya karena hal ini bukanlah termasuk masalah prinsip Islam. Yang wajib diimani dalam Islam adalah siapa yang menciptakan alam raya ini?, siapa yang mengatur semua keserasian alam nan sangat megah ini? Jawabannya adalah sama setiap manusia baik Islam maupun non-Islam yaitu Allâh (realitas).
Menurut al-Qur’ân sebagian besar orang Arab penyembah berhala mempercayai “tauhid dalam penciptaan dan perintah” setidaknya mereka siap menerima keyakinan ini. Sebagaimana firman-Nya, “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" Tentu mereka akan menjawab: "Allâh", maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).[6] Seandainya mereka lupa akan hal ini Allâh menyuruh cari Tuhan lain, ini adalah sebuah kemusyrikan karena sebenarnya hanya Allâh tak ada yang lain.[7] Jadi, Allâh bersih dari segala persekutuan untuk menciptakan alam raya ini.[8]
Kisah sebagaimana yang dipahami oleh sebagian besar ahli tafsir sebagai bentuk metodologis penyampaian pesan yang sangat mudah diterima oleh umat. Mufassir terkadang menambahkannya dengan cerita pihak luar Islam dan pengaruh kisah dari Nasrani dan Yahudi (isra`iliyat) yang telah masuk Islam. Khususnya penjelasan lanjutan (tafsir) dari kisah yang telah dipaparkan Al-Qur’ân secara global. Disamping itu, para mufassir menerangkannya dalam bentuk lain, yaitu memperindah dengan riwayat-riwayat. Riwayat yang sangat berpengaruh pada kitab tafsir sejak awal munculnya (masa shahabat) adalah cerita yang dibawa oleh kaum Nasrani dan Yahudi yang telah masuk Islam. Ini dikenal dengan Isra`iliyat.
Penafsiran yang memakai riwayat ini adalah sebagian besar tafsir dengan corak bi al-ma`tsur, yakni penafsiran Al-Qur’ân dengan menggunakan penjelasan-penjelasan Al-Qur’ân, Sunnah Nabi, dan riwayat-riwayat yang berasal dari sahabat dan tabi`in. Kenyataan ini menjadi isu penting bagi para mufassir modern. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan aspek teologis Islam yang mengklaim dirinya sebagai agama yang sempurna sehingga tidak perlu merujuk pada ajaran-ajaran Yahudi dan Nasrani, juga statemen Al-Qur’ân yang menyatakan kedua kelompok ini telah melakukan penyimpangan (tahrif) terhadap kitab suci mereka (QS. al-Nisâ/4: 46, al-Mâ’idah/5: 13 dan 41, dan QS. al-Baqarah/2: 75).
Bahaya yang dimunculkan oleh isra`iliyat sangat besar terhadap akidah Islam, sehingga Muhammad Abduh dan muridnya Rasid Ridha[9] dengan tafsir al-Manar[10]-nya sangat gencar mengeritik kebiaasaan ulama tafsir yang biasa menggunakannya sebagai penafsiran Al-Qur’ân, dan ini terbukti bahwa ia tidak memasukkan kisah tersebut dalam tafsirnya. Dalam nada yang lebih keras, Syaltut menuduh bahwa isra`iliyat telah menghalangi umat Islam menemukan petunjuk-petunjuk Al-Qur’ân.[11] Kitab-kitab yang memuat kisah isra`iliyat diantaranya ialah tafsir al-Kasyf wa al-Bayan `an Tafsîr al-Qur’ân karya Abu Ishaq Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim al-Tsa`labiy (w. 427 H), Lubab al-Ta’wîl fî Ma`ân al-Tanzîl Karya Alauddin Abu al-Hasan `Ali bin Muhammad bin Ibrahim bin Umar bin Khalîl al-Syaihi al-Baghdadiy (w. 741 H) yang dikenal dengan al-Khâzin,[12] tafsir Jami` al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’ân atau tafsir al-Thabari karya Ibnu Jarir al-Thabari (225 H/839 M-310 H/924 M), Tafsir Al-Qur’ân Al-`Azhim atau Tafsir Ibnu Katsir, dan tidak ketinggalan Tafsir Munir karya Syekh Nawawi Al-Bantani (1230 H/1813 M-1314 H/1897 M) yang menurut Ahmad Dimyati bercorak Tahliliy bi al-Ra’yi. Namun ketiga tafsir ini masing-masing mempunyai metode untuk menyikapi kisah tersebut.
Tsa`labi dan al-Khazin terkadang memberi komentar kadang tidak memberi komentar apa-apa terhadap kisah-kisah yang mereka kutib. Al-Thabari menurut Rosihan Isra`iliyat dalam tafsirnya dari dua puluh tema, yang sejalan dengan Islam hanya satu, yaitu riwayat terkait dengan sifat-sifat Nabi Muhammad yang tidak kasar, tidak keras, dan pemurah dalam kitab suci mereka. Riwayat itu sejalan dengan firman Allâh pada surat (QS. al-Mâ’idah/5: 21, al-A`râf/7: 187, al-Baqarah/2: 112, dan Yûsuf/12: 28). Lebihnya ada yang tidak sejalan dan yang mauquf. Kisah tersebut terkadang dikomentari oleh al-Thabari dan ada yang tidak dikomentarinya, walaupun dikomentari terkadang bertentangan dengan apa yang seharusnya padahal ia juga seorang ahli hadits, namun ada yang dikritisinya demikian menurut Rosihan.[13] Al-Thabari dalam tafsirnya menuliskan sanadnya secara lengkap. Sedangkan Ibnu Katsir dalam mengemukakan sumber-sumber Isra`iliyat menyebutkan langsung nama ahli kitab, yang menjadi sumber Isra`iliyat. Ia banyak mengambil dari Wahhab bin Munabbih (w. 110 H) yaitu 37 riwayat, Ka`ab bin Akhbar (w. 32 H) sebanyak 19 riwayat, dari Ibnu Juraij sebanyak 5 riwayat, dari Abdullah bin Salam (w. 43 H) sebanyak 3 riwayat.[14] Selanjutnya, ia juga memberi komentar yang logis dan kritis, apakah kisah itu dha`if atau mengingkarinya.
Sedangkan Tafsir al-Munir bercorak Tahliliy bi al-Ra’yi, juga ada riwayat Isra`iliyat yang benar, tidak benar, dan mungkin benar dan mungkin tidak benar. Tanpa keterangan tentang riwayat yang ia kutib, komentar baik tentang dari mana ia kutib dan keterangan terkait, sekali pun kisah tersebut tidak dipandang benar oleh para ulama. Ahmad Dimyati membahasnya dengan disertai pendapat para ulama.[15]
Sebenarnya merembesnya kisah-kisah isra`iliyat ke dalam tafsir telah dimulai pada zaman sahabat setelah masuk Islamnya beberapa orang Yahudi, seperti Abdullah bin Salam (w. 43 H), Abdullah bin Suraya, Ka`ab bin Akhbar (w. 32 H), Wahab bin Munabbih (w. 110 H), dan lain-lain yang umumnya mereka mempunyai pengetahuan luas tentang kebudayaan Yahudi.[16] Sejalan dengan ini, al-Dzahabi menambahkan sahabat yang terlibat dalam proses tranformasi Isra`iliyat dalam tafsir yaitu Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas`ud, dan `Amru bin `Ash. Namun perlu dicatat bahwa keterlibatan mereka dalam proses itu masih berada dalam batas kewajaran dan tidak berlebih-lebihan.[17]
Demikian juga kisah-kisah umat masa lalu serta sifat surga dan neraka dalam Al-Qur’ân umumnya tidak didahului oleh sebab (sabab al-nuzul),[18] oleh karena itu pemahaman tentangnya tidak beragam. Hanya saja rincian kisah yang disebutkan dalam kitab-kitab tafsirlah yang perlu atau harus dikaji ulang, apakah benar atau tidak benar dan bagaimana komentar para ulama terhadap kisah tersebut.
Untuk membentengi diri dari pengaruh ini, perlu kiranya kita betul-betul mengimani kitab-kitab yang diwahyukan kepada para nabi dan rasul-Nya secara benar. Karena mereka (Yahudi dan Nasrani) juga menggunakan kitab mereka untuk berargumen. Ahmed Deedat memberi komentar bagaimana menghadapi mereka? Apa yang harus kita persiapkan?. Ketika ia menyampaikan ceramah kepada para peserta pelatihan da`i Muslim pertama pada bulan April dan Mei tahun 1988 yang diadakan oleh Islamic Propagation Center International di kota Dorban Afrika Selatan, yang dihadiri oleh 16 negera berbeda. Ceramah pertama tersebut membahas satu ayat Al-Qur’ân surat al-Baqarah ayat 111 yaitu:
وَقَالُواْ لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَن كَانَ هُوداً أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُواْ بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ ﴿١١١﴾ (سورة البقرة/2: 111)[19]
“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar". (QS. al-Baqarah/2: 111)
Penulis cukupkan bahasan tentang kisah isra`iliyat sampai disini, dengan maksud untuk membatasi fokus bahasan penelitian ini. Kendati pun keterangan ini sangat diperlukan, agar terhindar dari kisah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk menjelaskan maksud dan tujuan suci Al-Qur’ân. Paparan di atas akan menjadi pondasi untuk bahasan selanjutnya, agar tidak terjerumus pada kesalahan dalam menilai kisah-kisah yang diceritakan Allâh dalam Al-Qur’ân. Selanjutnya diharapkan ini menjadi tujuan yang suci dari segala rekayasa ra’yu semata terhadap firman-Nya. Seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kitab mereka dan memasukkan kebohongan kedalam Islam lewat riwayat dan kebudayaan mereka yang suka mengingkari janji dan memutar balikkan fakta kebenaran. Kebiasaan mereka diinformasikan oleh Allâh dalam Al-Qur’ân berikut:
فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَاقَهُمْ لَعنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ وَنَسُواْ حَظّاً مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِ وَلاَ تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىَ خَآئِنَةٍ مِّنْهُمْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمُ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ ﴿١٣﴾ (سورة المائدة/5: 13)
“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allâh) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Mâ’idah/5: 13)
3. Kisah ditinjau dari segi waktu dan materi
A. Ja`far[20] dalam Buku `Ulum Al-Qur’ân-nya meninjau kisah dari segi waktu dan materi yang dibicarakan, sebagai berikut:
a. Kisah ditinjau dari segi waktu
1) Kisah hal-hal yang ghaib yang terjadi pada masa lalu (al-Qashash al-Ghuyûb al-Mâdhiyah), yaitu kisah yang menceritakan tentang kejadian-kejadian ghaib yang tidak bisa ditangkap oleh panca indra dan terjadi pada masa lampau. Seperti kisah Nabi Adam terdapat dalam QS. al-Baqarah/2: 30-34 dan kehidupannya ketika di surga dalam QS. al-A`raf/7: 11-25, kisah tentang dua orang anak Adam (Qabil dan Habil) terdapat dalam QS. al-Mâ’idah/5: 27-39, kisah Nabi Dâud dalam QS. Saba’/34: 10, kisah tentang penciptaan alam semesta dalam QS. al-Furqân/25: 59, Qâf/50: 38 dan sebagainya.
2) Kisah hal-hal yang ghaib pada masa kini (al-Qashash al-Ghuyûb al-Hâdhirah), yaitu kisah yang menerangkan hal-hal ghaib pada masa sekarang (mesti sudah ada sejak zaman dahulu dan masih akan tetap sampai masa sekarang dan yang akan datang). Contohnya, kisah yang menerangkan tentang Allâh dan segala sifat-sifat-Nya, para Malaikat, Jin, Setan siksa neraka, kenikmatan surga dan sebagainya. Termasuk juga kisah tentang turunnya malaikat-malaikat pada malam lailatul qadar seperti diungkapkan dalam QS. al-Qadr/97: 1-5, kisah tentang kehidupan makhluk ghaib seperti setan, jin, atau iblis dalam QS. al-A`râf/7: 13-14 dan lain sebagainya.
3) Kisah hal-hal yang ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang (al-Qashash al-Ghuyûb al-Mustaqbila). Seperti kisah-kisah yang menceritakan peristiwa yang akan datang yang belum terjadi pada waktu turunnya al-Qur’ân. Kemudian peristiwa itu betul-betul terjadi. Contohnya kemenangan bangsa Romawi atas Persia yang diterangkan dalam QS. al-Rûm/30: 1-4, mimpi nabi bahwa ia akan dapat masuk Masjid al-Harâm bersama para sahabat dalam keadaan sebagian mereka bercukur rambut dan sebagian tidak. Pada masa perjanjian Udaibiyah[21], nabi gagal memasuki kota Mekah, sehingga diejek oleh orang Yahudi, Nasrani dan orang Munafik bahwa mimpi itu tidak akan terlaksana. Maka turun ayat 27 dari QS. al-Fath/48, berikut:
لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا(27) هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا﴿6٧﴾ (سورة الفتح/48: 27)
“Sesungguhnya Allâh akan membuktikan kepada -Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allâh dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allâh mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. Dia-lah yang mengutus -Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allâh sebagai saksi.” QS. Al-Fath/48: 27)
Contoh lain juga terdapat dalam surat al-Mâ’idah/5: 67 berikut:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ ﴿٦٧﴾ (سورة المائدة/5: 67)
“Hai, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allâh memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. al-Mâ’idah/5: 67)
Ayat ini menegaskan tentang jaminan Allâh terhadap nabi dari penganiayaan orang (Yahudi dan Nasrani) yang mengancam akan membunuhnya. Bukan nabi saja yang dijamin keselamatannya oleh Allâh, tetapi Al-Qur’ân (al-Haqq) juga (QS. al-Hijr/15: 9).
Demikian juga berita tentang Fir`aun, Allâh akan menyelamatkan tubuhnya untuk menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya.[22] Tidak seorang pun yang mengetahui hal tersebut karena telah terjadi sekitar 1.200 tahun SM. Pada awal abad ke-19 tepatnya tahun 1896, dilembah raja-raja Luxor Mesir, seorang ahli purbakala Loret menemukan satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia adalah Fir`aun yang bernama Muniftah yang pernah mengejar Nabi Musa. Selanjutnya pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Fir`aun tersebut, disaksikan bahwa jasadnya utuh sesuai dengan apa yang diberitakan al-Qur’ân.
Selanjutnya, kisah tentang akan terjadinya hari kiamat seperti dijelas dalam QS. al-Wâqi`ah/101, al-Zalzalah/99. Kisah tentang Abu Lahab kelak di akhirat seperti diungkapkan dalam QS. al-Lahab/111. kisah tentang kehidupan orang-orang di surga dan orang-orang yang hidup di neraka seperti diungkapkan dalam QS. al-Ghâsyiyah/88 dan lain sebagainya.
b. Kisah ditinjau dari segi materi
1) Kisah para nabi
Kisah para nabi dalam Al-Qur’ân terdapat dalam berbagai surat dan ayat sebagai berikut:
Al-Qur’ân menceritakan tentang Nabi Adam terdapat dalam QS. al-Baqarah/2: 30-39 dan surat al-A`râf/7: 11-25, Nabi Daud dalam QS. Saba’/34: 10, Nabi Daud dan Sulaiman dalam QS. Al-Ambiyâ’/21: 78 dan 82, Nabi Hûd dalam QS. al-Baqarah/2: 124-132, al-An`âm/6: 74-83, al-Ambiyâ’/21: 51-73 dan QS. Al-Shaffât/37: 83-113, Nabi `Isâ dalam QS. Al-Mâ’idah/5: 110-120, Nabi Yûsuf dalam QS. Yûsuf/12: 3-102, Nabi Luth dalam QS. Hûd/11: 69-83; QS. al-Anbiyâ’/21: 74, Nabi Musa dan Fir`aun serta kaumnya dalam QS. al-Baqarah/2: 49-61, Al-A`râf/7: 103-157 dan 159-171, QS. al-Qashash/28: 3-43, QS. Thahâ/20: 9-99, QS. al-Su`arâ’/26: 10 dan 63, Mûsâ dan Hârun dalam 48; QS. al-Mukminûn/23: 45-49; QS. al-Nâzi`ât/79: 15-21, Nabi Nûh dalam QS. Hûd/11: 25-49; QS. al-Anbiyâ’/21: 76 dan 77; al-Mukminûn/23: 23-30, Nabi Shâlih dalam QS. al-A`râf/7: 85-93, Nabi Sulaiman dalam QS. al-Naml/27: 15-44, QS. Saba’/34: 12-14, Nabi Zakariya dalam QS. Maryam/19: 2-15 dan QS. al-Anbiyâ/21: 89, Nabi Ayyub dalam QS. al-Anbiyâ’/21: 83 dan 84, Nabi Ibrâhim dalam QS. al-Ambiyâ’/21: 51-70, Nabi `Isâ putra Maryam dalam QS. Al-Mukminûn/23: 50, Nabi Ismâ`îl, Idris dan Dzulkifli dalam QS. al-Ambiyâ’/21: 85, Nabi Yahyâ dalam QS. al-Ambiyâ’/21: 90, Nabi Yûnus dalam QS. al-Ambiyâ’/21: 87 dan 88, Nabi Ishaq dalam QS. 2: 133, 136, dan 140; 3: 84; 4: 163; 6: 84; 11: 71; 12: 6, 38; 14: 39; 19: 49; 21: 72; 29: 27; 37: 112, 113; 38: 45; 51: 28, yang terakhir ini mempunyai bagian kisah yaitu tentang Ishâq dan Ya`qûb diangkat menjadi nabi dalam QS. 19: 49, Ibrahim menerima berita kelahiran Ishâq dalam QS. 11: 71; 37: 112, 113; 51: 28, dan Ibu Isâq heran mendapat berita kelahirannya QS. 11: 72; 51: 29, serta tentang ia menerima wahyu dari Allâh QS. 21: 73 dan memberkatinya QS. 37: 117.
Selanjutnya, ada yang tidak diceritakan dalam Al-Qur’ân ini diinformasikan oleh Allâh dalam QS. Al-Mu’min/40: 78 sebagai berikut:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ فَإِذَا جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُونَ. (سورة المؤمن/40: 78)
“Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allâh; maka apabila telah datang perintah Allâh, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.” (QS. al-Mukmin/40: 78)
Bandingkan juga dengan firman Allâh dalam QS. al-Nisâ’/4: 164 berikut:
وَرُسُلًا قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَرُسُلًا لَمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا. (سورة النساء/4: 164)
“Dan (Kami telah mengutus) - yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan - yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allâh telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. al-Nisâ’/4: 164)
Maksud firman-Nya, “Dan Allâh telah berbicara kepada Musa dengan langsung” adalah Allâh berbicara langsung dengan Nabi Musa a.s. merupakan keistimewaan Nabi Musa a.s., dan karena Nabi Musa a.s. disebut: Kalimullah sedang - yang lain mendapat wahyu dari Allâh dengan perantaraan Jibril. Dalam pada itu Nabi Muhammad s.a.w. pernah berbicara secara langsung dengan Allâh pada malam hari di waktu mi'raj.[23]
Penafsiran seperti ini sama dengan apa yang ditafsirkan oleh kaum Muktazilah yaitu Zamaksyari dalam tafsirnya al-Kasysyaf Juz I halaman 397-398 bahwa Musa benar-benar berbicara langsung dengan Allâh. Sebagian mereka menakwilkannya dengan arti lain sehingga tidak bertentangan dengan mazhab mereka. Mereka menyatakan bahwa kata kallama (كلم) berasal dari al-kalimu (الكلم) yang berarti luka (الجرح); karena itu makna ayat tersebut adalah “Allâh melukai Musa dengan kuku-kuku ujian dan cobaan-cobaan hidup”. [24]
Namun, berdasarkan ketetapan Allâh hal di atas dilakukan dibalik tabir, sebagaimana firman Allâh dalam QS. al-Syûrâ/42: 51, sebagai berikut:
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ. سورة الشورى:42: 51)
“Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allâh berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Mahatinggi lagi Mahabijaksana.” (QS. al-Syûrâ/42: 51)
“Di belakang tabir” artinya ialah seorang dapat mendengar kalam Ilahi akan tetapi dia tidak dapat melihat-Nya seperti yang terjadi terhadap Nabi Musa a.s., ini membuktikan bahwa tidak terjadi dialog langsung antara Khâliq dan Makhluq. Allâh tidak memberi kemampuan kepada Nabi untuk melihat wujud-Nya di dunia ini. Tetapi di akhirat kemampuan itu dianugerahi oleh Allah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab shahihnya:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أُنَاسًا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ نَرَى رَبَّنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ هَلْ تُضَارُّونَ فِي رُؤْيَةِ الشَّمْسِ بِالظَّهِيرَةِ ضَوْءٌ لَيْسَ فِيهَا سَحَابٌ قَالُوا لَا قَالَ وَهَلْ تُضَارُّونَ فِي رُؤْيَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ضَوْءٌ لَيْسَ فِيهَا سَحَابٌ قَالُوا لَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تُضَارُونَ فِي رُؤْيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا كَمَا تُضَارُونَ فِي رُؤْيَةِ أَحَدِهِمَا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَذَّنَ مُؤَذِّنٌ تَتْبَعُ كُلُّ أُمَّةٍ مَا كَانَتْ تَعْبُدُ فَلَا يَبْقَى مَنْ كَانَ يَعْبُدُ غَيْرَ اللَّهِ مِنْ الْأَصْنَامِ وَالْأَنْصَابِ إِلَّا يَتَسَاقَطُونَ فِي النَّارِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ إِلَّا مَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ بَرٌّ أَوْ فَاجِرٌ وَغُبَّرَاتُ أَهْلِ الْكِتَابِ فَيُدْعَى الْيَهُودُ فَيُقَالُ لَهُمْ مَنْ كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ قَالُوا كُنَّا نَعْبُدُ عُزَيْرَ ابْنَ اللَّهِ فَيُقَالُ لَهُمْ كَذَبْتُمْ مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ صَاحِبَةٍ وَلَا وَلَدٍ فَمَاذَا تَبْغُونَ فَقَالُوا عَطِشْنَا رَبَّنَا فَاسْقِنَا فَيُشَارُ أَلَا تَرِدُونَ فَيُحْشَرُونَ إِلَى النَّارِ كَأَنَّهَا سَرَابٌ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا فَيَتَسَاقَطُونَ فِي النَّارِ ثُمَّ يُدْعَى النَّصَارَى فَيُقَالُ لَهُمْ مَنْ كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ قَالُوا كُنَّا نَعْبُدُ الْمَسِيحَ ابْنَ اللَّهِ فَيُقَالُ لَهُمْ كَذَبْتُمْ مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ صَاحِبَةٍ وَلَا وَلَدٍ فَيُقَالُ لَهُمْ مَاذَا تَبْغُونَ فَكَذَلِكَ مِثْلَ الْأَوَّلِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ إِلَّا مَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ مِنْ بَرٍّ أَوْ فَاجِرٍ أَتَاهُمْ رَبُّ الْعَالَمِينَ فِي أَدْنَى صُورَةٍ مِنْ الَّتِي رَأَوْهُ فِيهَا فَيُقَالُ مَاذَا تَنْتَظِرُونَ تَتْبَعُ كُلُّ أُمَّةٍ مَا كَانَتْ تَعْبُدُ قَالُوا فَارَقْنَا النَّاسَ فِي الدُّنْيَا عَلَى أَفْقَرِ مَا كُنَّا إِلَيْهِمْ وَلَمْ نُصَاحِبْهُمْ وَنَحْنُ نَنْتَظِرُ رَبَّنَا الَّذِي كُنَّا نَعْبُدُ فَيَقُولُ أَنَا رَبُّكُمْ فَيَقُولُونَ لَا نُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا. (صحيح اليخار/6: 44)[25]
“Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin 'Abdul 'Aziz Telah menceritakan kepada kami Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah dari Zaid bin Aslam dari 'Atha bin Yasar dari Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, 'apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?" Mereka berkata: "Tidak wahai Rasulullah!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa kesulitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?", mereka berkata; "Tidak, wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; 'Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, 'Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya di dunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; 'Kami tidak menyekutukan Allah.” (Shahih al-Bukhari/6: 44)
Ketika Masrûq bertanya kepada `Âisyah tentang apakah Nabi Muhammad pernah melihat Allâh dengan mata kepalanya sendiri? Ia kaget mendengar pertanyaan Masrûq, seraya berkata, “siapa yang menyampaikan (berita) bahwa Muhammad melihat Allâh maka sungguh ia berdusta”,[26] kemudian ia membaca ayat:
لاَّ تُدْرِكُهُ الأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ ﴿١٠٣﴾ (سورة الأنعام/6: 103)
“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-An`âm/6: 103)
Terkait dengan itu, pada surat al-Takwir ayat 23 dan al-Najm ayat 13 adalah nabi melihat Jibril bukan Allâh, kecuali di akhirat (QS. al-Qiyâmah/75: 22-23).
Tujuan pengkhabaran - terdahulu adalah untuk meneguhkan iman orang Islam (QS. Hûd/11: 120), sedang umat terdahulu merupakan peringatan Allâh atas manusia masa “sekarang” (QS. Thâhâ/20: 99-104). Selanjutnya Allâh juga menceritakan tentang umat yang mendustakan para nabi-Nya, hal ini dapat kita ketahui dalam firman-Nya QS. al-Dzâriyât/51: 32, 33, 34, 39-46.[27]
Musuh terbesar Islam adalah kaum Yahudi dan Nasrani. Ini terbukti dari firman Allâh dalam QS. al-Baqarah/2: 120,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ. (سورة البقرة/2: 120)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allâh (Islam) itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allâh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. al-Baqarah/2: 120)
2) Kisah tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi masa lampau yang tidak dipastikan kenabiannya. Seperti kisah Luqman (QS. Luqman/31: 12-13, Dzulkarnain (QS. al-Kahfi/18: 83-98), Ashhab al-Kahfi (QS. al-Kahfi/18: 9-26), Thalut dan Jalut (QS. al-Baqarah/2: 246-251), Maryam (QS. Maryam/19: 16-35), Ya’jûz dan Ma’jûz (QS. al-Anbiyâ’/21: 95-97), kisah tentang Bangsa Rumawi (QS. al-Rûm/30: 2-4) dan kisah lainnya.
3) Kisah yang berpautan dengan peristiwa yang terjadi pada masa Rasul. Seperti kisah tentang Abâbil (QS. Al-Fîl/105: 1-5), Hijrahnya Nabi Muhammad (QS. Muhammad/47: 13), tentang perang Badar dan Uhud (QS. Âli `Imrân/3: 121-127), perang Hunain (QS. al-Taubah/9: 25-29), perang Tabuk (QS. al-Taubah/9: 38-43) dan lainnya.
4. Kisah dalam Al-Qur’ân ditinjau dari segi sifatnya
a. Kisah waqi`iyah
Seluruh kisah dalam al-Qur`ân adalah bersifat waqi`iyah, karena tidak mungkin Ia menceritakan yang tidak benar, ini terbukti dalam firman-Nya bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’ân adalah benar-benar terjadi (QS. Âli `Imrân/3: 62). Jadi, siapa yang menantang atau meragukannya maka Ia lebih tahu terhadap orang yang demikian dan jelas sanksinya ada. Tidak meyakini kebenaran kisah tersebut berarti juga ia mengingkari nabi, kalau mengingkari nabi berarti mengingkari Allâh, kalau begitu ia adalah kafir.
b. Kisah khayaliyah
Seperti pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam Al-Qur’ân tidak ditemukan kisah yang sifatnya khayâliy. Karena Allâh telah menyatakan dalam al-Qur’ân bahwa kisah yang disampaikan oleh-Nya adalah wahyu, ia adalah firman Allâh yang qath`iy. Rasul adalah pembawa berita gembira dan peringatan, sedang kisah termasuk dalam kedua hal ini.[28]
c. Kisah tamtsiliyah (perumpamaan)
Al-Qur’ân menyampaikan pesannya adakalanya dengan peribahasa atau tamtsil, agar lebih menarik dan indah. Ini termasuk salah satu uslub[29] al-Qur’ân dalam mengungkapkan berbagai penjelasan, ide untuk sarana berfikir dan segi-segi kemukjizatannya. Selanjutnya, perumpamaan tersebut bertujuan untuk manusia supaya mereka berfikir, karena tidak akan dapat memahaminya kecuali orang-orang yang mempunyai ilmu yang mendalam terhadap al-Qur’ân.[30]
Sebagaimana Firman-Nya,
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ مِن كُلِّ مَثَلٍ لَّعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴿٢٧﴾ (سورة الزمر/39: 27)
“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Qur'an ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran.” (QS. Al-Zumar/39: 27)
1) Definisi tamtsil
Tamtsil secara bahasa berasal dari kata “mitsl” yang artinya perumpamaan, sedang amtsal adalah bentuk jamak dari matsal. Kata matsal, mitsl dan matsîl adalah sama dengan syabah dan syabîh, baik lafazh maupun maknanya. Zamaksyari menyamakan dengan al-nadzîr (perbandingan), selanjutnya dapat bermakna majâz murakkab yang `alâqah-nya musyâbahah, jika penggunaannya telah populer. Bentuk ini disebut isti`ârah tamtsiliyah, seperti kata-kata yang diucapkan terhadap orang yang ragu-ragu untuk melakukan suatu urusan مَالِى أَرَاكَ تُقَدِمُ رِجْلاً وَتُؤَخِّرُ أُخْرَاى (Mengapa aku lihat engkau melangkah satu kaki dan mengundurkan kaki yang lain?).[31]
Semua ini mengharuskan adanya maurid atau sumber. Lain dengan amtsal al-Qur’ân ia tidak disyaratkan harus mempunyai maurid. Sebab Allâh mengungkapkan ayat-ayat itu secara langsung, tanpa sumber yang mendahuluinya.
Al-Amtsal menurut istilah, Mannâ’ al-Qaththân mendefinisikan, “Amtsal adalah menonjolkan makna dalam bentuk (perkataan) yang menarik dan padat serta mempunyai pengaruh mendalam terhadap jiwa, baik berupa tasybih ataupun perkataan bebas (lepas, bukan tasybih).” Sedang Ibnu Qayyim mendefinisikan, “menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukum, dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma`qul) dengan yang indrawi (konkrit, mahsûs), atau mendekatkan salah satu dari kedua mahsûs dengan yang lain dan menganggap salah satunya itu sebagai yang lain.” Selanjutnya Muhammad Bakar Isma`il medefinisikan amtsal yaitu mengumpamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, baik dengan jalan isti`arah, kinayah, atau tasybih.[32]
Dari beberapa definisi di atas dapat dipahami bahwa amtsal al-Qur’ân adalah menampilkan sesuatu yang abstrak dengan sesuatu yang telah dapat dideskripsikan (konkrit), melalui ungkapan yang indah baik dengan jalan isti`arah, kinayah, tasybih atau mursal. Amtsal al-Qur’ân berbeda dengan perumpamaan (amtsal) dalam sastra. Amtsal dalam al-Qur’ân lebih menunjukkan kepada keadaan dan kisah menakjubkan. Meskipun demikian amtsal dalam sastra dan al-Qur’ân sama-sama menunjukkan suatu keadaan.
2) Macam-macam tamtsil dalam al-Qur’ân
Al-Amtsal dalam al-Qur’an terkait dengan tujuan perumpamaan, tentang perkara keji, perumpamaan ilmu Allâh, kufur dan menyekutukan-Nya, kemunafikan, kebangkitan, nikmat surga, orang kafir dan mukmin, hubungan perkawinan, masyarakat Islam, pengumpat, kehidupan dunia, amal orang kafir, nafkah dan amal kebaikan, cahaya Allâh, iman, ingkar janji, perkataan baik, perkataan buruk, Allâh, dan perumpaan kampung yang ingkar akan nikmat Allâh. Jadi, al-Amtsal al-Qur’an membicarakan hal yang abstrak, lalu dikaitkan dengan hal yang dapat dicerna oleh akal manusia dengan perenungan dan penelaahan yang mendalam terhadap firman-Nya. Ini menyangkut segala segi kehidupan nyata dan ghaib. Tetapi, Allâh lebih menitik beratkan kepada akhlak dan keimanan (aqîdah). Lebih lanjut, ini mengisyaratkan adanya hakikat tafakkur terhadap firman-Nya, agar manusia dapat mengambil pelajaran atas tamtsil tersebut.[33]
Ulama balaghah membuat kriteria tamtsil yaitu bentuk kalimatnya ringkas, isi maknanya mengena dengan tepat, perumpamaan bait dan sampiran atau kinayahnya harus indah. Selanjutnya memenuhi rukun: pertama, wajh syabbah yaitu pengertian yang bersama-sama ada pada musyabbah dan musyabbah bih. kedua alat tasybih, seperti huruf kaf, mitsl (kaf dan mitsl digabung), kâna, dan semua makna yang menunjukkan tasybih. Ketiga Musyabbah yaitu sesuatu yang diserupakan (menyerupai) musyabbah bih. Keempat Musyabbah bih yaitu sesuatu yang diserupai oleh musyabbah.[34]
3) Klasifikasi tamtsil dalam al-Qur’ân
Mannâ’ al-Qaththân membagi amtsal dalam al-Qur’an kepada tiga macam: amtsâl musharrahah, amtsâl kâminah, dan amtsal mursalah.
Pertama, ialah yang di dalamnya dijelaskan dengan lafazh matsal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih seperti firman Allâh, “Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allâh hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar), atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allâh meliputi orang-orang yang kafir. Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allâh menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allâh berkuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah/2: 17-20).
Di dalam ayat-ayat di atas Allâh membuat dua perumpamaan bagi orang munafik; berkenaan dengan api (nâri) dalam firman-Nya, “adalah seperti orang yang menyalakan api…”, karena di dalam api terdapat unsur cahaya; dan yang berkenaan dengan air (mâ’i), “atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit…”, karena di dalam air terdapat unsur kehidupan. Sama halnya dengan air yang turun dari langit pun bermaksud untuk menghidupkan imannya kembali. Kemudian dari sisi kedudukan dan fasilitas diberikan oleh Allâh kepada mereka cahaya dengan sebab masuk Islam, namun tidak berpengaruh bagi hati mereka karena Allâh telah memadamkannya dan membiarkan unsur membakar yang ada padanya.
Perumpamaan air bagi mereka, Allâh samakan dengan keadaan orang ditimpa hujan lebat yang disertai gelap gulita, guruh dan kilat, sehingga mereka lemah dan ia meletakkan jari jemari untuk menyumbat telinga serta memejamkan mata karena takut petir akan menimpa mereka. Ini mengingat bahwa al-Qur’ân dengan segala peringatan, perintah, larangan dan ketetapannya bagi mereka tidak ubahnya dengan petir yang sambar-menyambar.[35]
Kedua, al-Amtsâl al-Kâminah yaitu yang di dalamnya tidak disebutkan dengan jelaskan lafazh al-tamtsîl, tetapi ia menunjukkan makna yang indah, menarik, redaksi yang lugas dan mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya. Sebagian senada dengan ungkapan خَيْرُ اْلأُمُوْرِ الْوَسْطُ (sebaik-baik urusan adalah pertengahnya). Seperti firman-Nya tentang sapi betina (QS. al-Baqarah/2: 68), nafkah (QS. al-Furqân/25: 67), begitu juga tentang shalat (QS. Isrâ’/17: 110), dan mengenai infaq (QS. Isrâ’/17: 29).
Ayat-ayat yang senada dengan perkataan ليس الخبر كالمعاينة (berita tidak sama dengan penyaksian sendiri. Seperti firman-Nya tentang Ibrahim:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِـي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن قَالَ بَلَى وَلَـكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءاً ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْياً وَاعْلَمْ أَنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٢٦٠﴾ (سورة البقرة/2: 260)
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati". Allâh berfirman: "Belum yakinkah kamu?". Ibrahim menjawab: "Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)". Allâh berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cingcanglah semuanya olehmu. (Allâh berfirman): "Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera". Dan ketahuilah bahwa Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. al-Baqarah/2: 260)
Senada dengan perkataan كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ (Sebagaimana kamu telah menghutangkan, maka kamu akan dibayar), seperti firman-Nya:
لَّيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ مَن يَعْمَلْ سُوءاً يُجْزَ بِهِ وَلاَ يَجِدْ لَهُ مِن دُونِ اللّهِ وَلِيّاً وَلاَ نَصِيراً ﴿١٢٣﴾ (سورة البقرة/2: 123)
“(Pahala dari Allâh) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allâh.” (QS. Al-Baqarah/2: 123)
Selanjutnya senada dengan ungkapan لاَيُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ حُجْرٍ مَرَّتِيْنِ (Orang mukmin tidak akan disengat dua kali dari lubang yang sama). Seperti firman Allâh melalui lisan Ya`qub:
قَالَ هَلْ آمَنُكُمْ عَلَيْهِ إِلاَّ كَمَا أَمِنتُكُمْ عَلَى أَخِيهِ مِن قَبْلُ فَاللّهُ خَيْرٌ حَافِظاً وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ ﴿٦٤﴾ (سورة يوسف/12: 64)
“Berkata Ya`qub, "Bagaimana aku akan memercayainya (Bunyamin) kepadamu, kecuali seperti aku telah mempercayakan saudaranya (Yusuf) kepada kamu dahulu?". Maka Allâh adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (QS. Yûsuf/12: 64)
Contoh lain seperti firman-Nya, yang artinya: “Katakanlah: "Kalau seandainya ada malaikat-malaikat yang berjalan-jalan sebagai penghuni di bumi, niscaya Kami turunkan dari langit kepada mereka malaikat menjadi rasul." (QS. al-Isrâ’/17: 95). Ayat ini menjelaskan hal yang tidak mungkin terjadi. Karena mustahil Malaikat akan menjadi rasul untuk manusia.
Ketiga, amtsal mursalah yaitu kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafazh tasybih secara jelas. Tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai matsal. Seperti firman Allâh yang artinya: “Tidak ada yang akan menyatakan terjadinya hari itu selain dari Allâh” (QS. Yûsuf/12: 51).
Para ulama berbeda pendapat tentang bentuk amtsal terakhir ini. Sebagian mereka memandang sudah keluar dari adab al-Qur’ân. Al-Razi ketika menafsirkan ayat, yang artinya: “Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. al-Kâfirûn/109: 6). Sudah menjadi tradisi orang untuk menjadikan ayat ini sebagai matsal. Ketika ia meninggalkan agama, padahal sikap tersebut tidak dibenarkan. Sebab Allâh menurunkan al-Qur’ân bukan untuk dijadikan matsal, tetapi untuk direnungkan, kemudian diamalkan isi kandungannya.
Golongan yang lain berpendapat, tidak ada masalah kalau itu dipergunakan untuk bersungguh-sungguh. Seperti kebalikan dari contoh di atas, ketika ia dibujuk oleh orang sesat agar mengikuti ajaran mereka.[36] Jadi matsal mursalah ini menurut penulis harus digunakan sesuai dengan tujuan syari`at bukan dengan maksud melepaskannya atau diperolok-olokan.
Menurut al-Suyuthiy amtsal dalam al-Qur’ân terbagi dua yaitu amtsal musharrahah dan kâminah.[37] Nampaknya ia tidak menjadikan amtsal mursalah sebagai bagian dari amtsal al-Qur’ân.
Al-Qaththân menyebutkan bahwa amtsal tidak hanya terdapat dalam al-Qur’ân, tetapi juga dalam hadits. Ini dilakukan oleh al-Tirmidziy, ia membuat satu bab dalam kitab jami`-nya yang memuat empat puluh buah hadits.[38] Amtsal dalam hadits, seperti sabda nabi:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ وَيَقُولُونَ هَلَّا وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ. (رواه البخارى)[39]
”Perumpamaan diriku dengan Nabi sebelumku adalah bagaikan orang yang membangun rumah, dibuat dengan baik, dan diperindah rumah itu, kecuali letak satu bata disudutnya. Maka orang-orang pun mengelilinginya, mereka mengaguminya dan berkata, “Seandainya bukan karena batu bata itu, tentulah rumah ini tidak sempurna. Maka akuilah batu bata itu, dan akulah penutup para nabi." (HR. Bukhâriy).
C. Pengertian Kata Qishshah dalam Al-Qur’ân
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat dijelaskan bahwa pengertian kisah dalam Al-Qur’ân sebagai berikut:
1. Pengertian Qishshah secara bahasa (etimologi)
Kata Qishshah berasal dari bahasa Arab yaitu kata al-Qashash, berarti mencari atau mengikuti jejak.[40] Kata Qishash bentuk jamak dari kata Qishshah, yang berarti tatabbu al-atsar (mengulang kembali masa lalu). Makna lain dari Al-Qashash adalah al-`Amr (urusan), al-Khabar (berita) dan hal (keadaan). Dalam bahasa Indonesia kata tersebut diterjemahkan dengan kisah yang berarti kejadian (riwayat) dan sebagainya.[41] Selanjutnya A. Ja`far memaparkan arti al-Qashash berarti mengikuti jejak atau menelusuri bekas atau cerita/kisah. Ini sejalan dengan makna kisah yang dimunculkan al-Qur’ân:
a. Berarti “mengikuti jejak” QS. al-Kahfi/18 ayat 64:
قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا. (سورة الكهف/18: 64)
“Musa berkata: "Itulah (tempat) yang kita cari." Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula.” (QS. al-Kahfi/18: 64)
b. Berarti “menelusuri” QS. al-Qashash/28 ayat 11:
وَقَالَتْ لِأُخْتِهِ قُصِّيهِ فَبَصُرَتْ بِهِ عَنْ جُنُبٍ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ. (سورة القصص/ 28: 11)
“Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: "Ikutilah dia" Maka kelihatanlah olehnya Musa dari jauh, sedang mereka tidak mengetahuinya”. (QS. al-Qashash/28: 11)
c. Berarti “kisah” (pengertian asal) QS. Âli `Imrân ayat 62:
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ. (سورة آل عمران/ 3: 62)
“Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allâh; dan sesungguhnya Allâh, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Âli `Imrân/3: 62)
Ketiga ayat di atas menjelaskan makna harfiyah qishshah, yaitu mengikuti jejak, menelusuri, dan kisah itu sendiri. Pada intinya adalah mengingat kembali kebelakang (masa lalu) sesuai dengan kronologis peristiwa. Kemudian, dari itu akan ditemukan keserasian pesan yang disampaikan. Selanjutnya dapat dijadikan pelajaran dan lentera untuk membuktikan kebenaran kisah-kisah tersebut dengan meyakininya. Sehingga terbukti kebenaran al-Qur’ân yang haqq.
2. Pengertian Qishshah secara Istilah (terminologi)
Memperhatikan kisah-kisah yang disampaikan Al-Qur’ân maka para ulama mengemukakan definisi diantaranya Manna al-Qaththan, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan Quraish Shihab. Al-Qaththan mengemukakan, “Qishah adalah pemberitaan Al-Qur’ân tentang hal ihwal umat yang telah lalu, nubuwat (kenabian) yang terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi”.[42] Utsaimin memdefinisikan, “Berita-berita tentang sesuatu kejadian yang mempunyai tahapan-tahapan yang masing-masing saling berurutan”.[43] Sedang Quraish Shihab secara tidak langsung memberi definisi ketika menafsirkan ayat 62 dan 63 dari surat Âli `Imrân kisah adalah peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi yang diceritakan tahap demi tahap sesuai kronologis kejadiannya,.[44] Al-Musthofa menambahkan cerita-cerita mengenai peristiwa yang terjadi pada masa turunnya ayat.[45]
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kisah dalam al-Qur’ân adalah pemberitaan al-Qur’ân tentang kronologis peristiwa yang telah lalu dan peristiwa yang dialami sendiri oleh Nabi Muhammad (masa nabi), dan masa yang akan datang. menjadi i`tibar bagi manusia. Sehingga dari kisah tersebut manusia dapat menangkap pesan sesungguhnya dan mudah dicerna oleh akal serta diresapi oleh hati sanubari. Baik dalam bentuk langsung dikhabarkan oleh nabi maupun dibacakan dalam arti penurunan berita itu diulang kembali pada waktu yang berbeda.
D. Konsep Qishshah dalam Al-Qur’ân
Konsep Qishshah yang ditawarkan al-Qur`ân lebih mengarah kepada pemantapan akidah dan syari`ah diantaranya sebagai berikut:
1. Pembuktian adanya Allâh
Allâh Mahapencipta dan mengatur ciptaan-Nya. Alam raya dan segala isinya mencerminkan adanya Dia. Lalu bagaimana membuktikannya? Dengan apa dapat dibuktikan?.
Bukti “keberadaan” atau eksistensi Allâh ini diakui oleh semua manusia tentang eksistensi-Nya, ketika dihadapkan kepada fitrah. Kemudian, terkadang mereka lupa karena pengaruh dunia.[46] Ini terlihat dalam firman-Nya tentang siapa Allâh, Ia adalah yang menciptakan langit dan bumi dengan segala isinya. Selanjutnya manusia wajib meng-Esa-kan-Nya dengan jalan tidak mengaitkan eksistensinya itu dengan yang lain seperti yang dilakukan oleh orang Musyrik (politeisme). Baik diwaktu lapang maupun sempit.[47] Jadi, meyakini adanya Tuhan yang Mahaesa adalah hal yang mutlak. Menurut Muhammad Abduh, sebagaimana dikutib oleh Rif`at Syauqi bahwa iman kepada Allâh bukan diperoleh dari adanya utusan-Nya dan juga bukan dari kitab suci, akan tetapi dari akal. Akallah yang menemukan adanya keharusan untuk beriman kepada Allâh. Selanjutnya Abduh menjelaskan bahwa hampir semua umat Islam sepakat bahwa beriman kepada Allâh didahulukan daripada beriman kepada para, kecuali terlebih dahulu beriman kepada Allâh. Juga tidak mungkin seseorang beriman kepada kitab suci, kecuali sebelumnya ia mempercayai adanya Allâh.[48]
Ketika manusia dihadapkan pada persoalan ini, tidak ada lagi pilihan selain meyakininya dengan keikhlasan hati dan jiwa menunduk kepada Allâh. Ini adalah hakekat segalanya bahwa Ia mempunyai wujud aktual dan absolut. Kalau manusia berpaling dari hal ini adalah sebuah tindakan sia-sia.[49]
- Hal-hal Ghaib
a. Kematian
Kematian akan selalu menyertai manusia dimana pun dan kapan pun. Kisah ghaib yang terkait dengan kematian ini diantaranya terdapat dalam Al-Qur’ân surat al-Mâ’idah ayat 27-32 tentang kisah Habil dan Qabil anak Nabi Adam. Qabil membunuh Habil dikarenakan korbannya tidak diterima oleh Allâh yang tujuannya untuk dapat menikahi saudaranya sendiri, otomatis keikhlasannya ternodai dengan tujuan melanggar syari`at-Nya. Sedangkan syari`at-Nya menghendaki kawin silang.
Allâh menjelaskan dalam al-Qur’ân:
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴿١٨٥﴾ (سورة آل عمران/3: 185)
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Âli `Imrân/3: 185)
Ayat di atas menggunakan kata (ذائقة) dzâ’iqah untuk kematian diterjemahkan dengan mencicipi kematian. Dzâ’iqah adalah subjek dari kata dzâqa dan tidak menggunakan kata subjek “mutadzawiq” yang berasal dari kata mutadzawwaqa, menggambarkan bahwa kematian pada mulanya menimpa bagian dalam sel-sel tubuh, bukan bagian luarnya. Jadi kesiapan sel ini sudah ditentukan oleh Allâh berapa lama ia hidup dan berkembang.[50] Kemudian bisa saja kematian datang secara tiba-tiba, Allâh mematikan sel bagian dalamnya sedang bagian luarnya utuh.[51] ini mengisyaratkan bahwa ia adalah mukadimah dari sesuatu. Sakit dan nikmat yang dirasakan waktu itu adalah sebagian kecil dari rasa sakit dan nikmat yang akan diterimanya setelah kematian tersebut. untuk orang mukmin kematian adalah nikmat karena pada detik-detik kematian itu malaikat menunjukkan tempatnya di surga.
Kata (زحزح) zuhziha diterjemahkan dengan "dijauhkan", dipahami oleh banyak ulama dengan "menarik dengan cepat". Dengan demikian keadaannya yang ditarik tidak dapat terlalu jauh dari tempat semula. Selanjutnya neraka digambarkan oleh al-Qur’ân surat al-Mulk/67 ayat 8 sebagai: “Hampir-hampir saja pecah-pecah karena marah,” menarik semua yang mendekat kepadanya, sehingga siapa yang ingin diselamatkan, harus pula ditarik dengan cepat agar yang ditarik dan menarik tidak ditarik oleh neraka atau disembur oleh amarahnya. Kemudian lebih dari rasa sakit dan nikmat itu diterima di akhirat, dunia sangat tidak berharga dibanding dengan akhirat, ini diisyarat oleh kata (متاع) yang berarti "kesenangan".[52]
Demikianlah seseorang mengalami kematian, Allâh menghentikan aktivitas kehidupan jasadnya. Dengan jalan ini manusia (makhluk) dapat masuk kedalam kehidupan berikutnya yaitu barzakh sebagai terminal akhirat. Tempat terakhir inilah tempat manusia menerima hasil semua “tingkah”-nya di dunia secara sempurna dan paling adil. Dengan demikian tertutuplah semua pintu untuk berkilah dan melarikan diri dari dakwaan Allâh. Begitu juga orang-orang yang jahat, tidak dapat lari dari neraka, ini diisyaratkan oleh QS. al-Infithâr/82 ayat 16.
Kematian manusia disebabkan atas kehendak dan perintah Allâh. Dikatakan kehendak-Nya adalah kematian sudah ditetapkan sebelum ia lahir (alam rahim), dan harus berdasarkan perintah-Nya. Karena setiap kematian merupakan perintah dari-Nya, maka untuk melakukan tugas itu diserahkan kepada Malaikat Maut yang ia tidak pernah lalai dan sesuai dengan qadha Allâh.[53]
Aisyah Bintu Syati menginterpretasikan dari segian banyak firman Allâh tentang kepastian kematian adalah suatu bentuk penolakan teori `adam (punah tanpa bekas setelah mati). Memantapkan keyakinan akan adanya kehidupan setelah itu, dimana ia akan di tempatkan tergantung pada perbuatannya di dunia. Iman terhadap adanya kehidupan sesudah mati itulah yang memotivasi manusia untuk mempersiapkan diri.[54] Selanjutnya tujuan kehidupan dunia ini adalah untuk di uji, sejauhmana iman dan kekufuran yang mereka perbuat, maka beruntunglah orang yang selalu mensucikan dirinya.[55]
Mereka punya bekal yaitu takwa, untuk menghadapi beberapa tingkatan alam akhirat yaitu: Pertama: alam barzakh (alam kubur), yaitu alam antara waktu seseorang meninggal dunia dan hari akhirat.[56] Kedua: ba`ts, yaitu kebangkitan manusia dari dalam kuburnya. Kebangkitan ini terjadi setelah kiamat. Roh-roh dikembalikan ke jasadnya masing-masing dan jasad tersebut berada dalam keadaan utuh, sehingga orang yang meninggal dunia hidup kembali untuk mengarungi kehidupan di alam yang baru, yakni alam akhirat. Ketiga: mahsyar, yaitu tempat berkumpulnya seluruh umat manusia untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang dilakukannya selama hidup di dunia. Keempat: wukuf, yaitu berada di padang mahsyar menunggu hisab. Kelima: hisab, perhitungan amaliyah yang dilakukan manusia selama hidup di dunia. Ini adalah forum mahkamah Allâh yang paling adil, sekaligus penyempurnaan nikmat dan siksa yang pernah diturunkan oleh Allâh ke dunia. Seterusnya manusia akan menerima fasilitas akhirat sesuai dengan amalnya waktu hidup di dunia, apakah surga dengan semua kenikmatan dan kemudahannya atau pun neraka dengan semua siksa dan kesusahannya.[57]
b. Hari Kiamat
Akhir dari dari alam raya ini adalah sebuah proses penggantian dengan alam yang lain yaitu alam akhirat.[58] Proses ini diinformasikan oleh Allâh dalam al-Qur’ân QS. al-Anbiyâ’ ayat 104, “(Yaitu) pada hari Kami gulung langit sebagaimana menggulung lembaran-lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya.”
Sebagaimana penciptaan awal Allâh akan menciutkan kembali dan mengganti dengan alam lain yaitu alam akhirat, surga untuk hamba-hamba Allâh yang shaleh dan neraka untuk manusia yang ingkar.[59] Hari itu biasa dikenal dengan hari kiamat.
Hari kiamat adalah suatu kejadian yang luar biasa. Bahkan dalam al-Qur’ân terdapat surat al-Hâqqah/59 yang menceritakan tentang keadaan kaum `Ad dan Tsamud yang mengingkari hari kiamat. Ini menggambarkan bagian kecil dari kiamat, al-Qiyâmah/75, seperti pada ayat 1-15 yang berbicara tentang kuasanya Allâh menyatukan kembali semua organ makhluk-Nya yang telah lebur dan terjadinya hari kiamat yang sebelumnya mereka ingkari. QS. al-Qâri`ah/101 yang menceritakan tentang peristiwa hari kiamat, dan balasan bagi manusia setelah itu. Peristiwa itu tergambar dalam surat terakhir ini, sebagai berikut:
Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu?, Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?, Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan) nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan) nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?. (Yaitu) api yang sangat panas.
Para ilmuan juga berusaha meneliti untuk mengetahui akhir dari alam raya ini. Mereka menggunakan hitungan energi yang mendorong alam raya ini agar secara berkesinambungan mengalami penambahan. Ini dimaksudkan untuk menciptakan pemuaian secara terus-menerus dengan batasan, ia tidak boleh melampaui kapasitas kuantitas penambahan energi yang telah ditentukan, yang dapat mengakibatkan alam raya ini meledak. Pada akhirnya mereka berasumsi bahwa suatu saat energi yang ada di alam raya ini akan melampai batas keseimbangan yang dapat mengakibatkan kehancuran. Sebagaimana dulu, benda-benda yang ada di alam raya ini terbentuk setelah ledakan besar, demikian juga peristiwa akhir alam raya ini.
Keseimbangan yang dianugrahi oleh Allâh kepada alam raya sangat teliti dan canggih, sampai Allâh memerintahkan kepada manusia melihat dan meliti apakah ada dalam penciptaan alam ini yang tidak seimbang? Niscaya tidak akan kamu temukan sesuatu yang cacat (tidak seimbang).[60] Ini juga dikenal dengan sistem yang seimbang tepatnya adalah sunnatullah.
Selanjutnya apa dan siapa yang akan dapat merusak keseimbangan tersebut?, secara tidak langsung Allâh katakan bahwa yang merusaknya adalah manusia sendiri[61] secara tidak sadar mereka telah melakukan kerusakan itu. Mungkin dengan akhlak mereka yang rusak sehingga melakukan pelanggaran terhadap sunnatullah, atau dengan cara pemanfaatan sumber daya alam yang ada, sehingga mereka dengan rakusnya menyedot untuk kepentingan pribadi tanpa memperdulikan orang lain atau makhluk yang hidup disekitarnya.[62]
Akhirnya hanya Allâh yang mengetahui kapan terjadinya Hari Kiamat, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿٣٤﴾ (سورة لقمان/31: 34)
“Sesungguhnya Allâh, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqmân/31: 34)
Abdul ‘al-Salim menyatakan bahwa masalah ketuhanan dan sifat-sifatnya, kebangkitan sesudah mati, hisab, pahala dan siksa adalah hakikat-hakikat yang tetap (al-Haqq). Agama bertugas memberitakan, memperkokoh dan menerimanya dengan puas. Bidang aqidah ini tidak menerima nasakh (penghapusan), tidak berubah oleh perubahan masa dan tempat, dan tidak dapat dijadikan objek ijtihad.[63]
Selain itu al-Qur`ân juga juga mengungkap kisah tentang akhirat dan prihal kehidupannya. Semua itu terformat dalam konsep akidah. Ini telah terwakili oleh konsep-konsep yang telah penulis bahas pada bab II tentang konsep-konsep al-Haqq dalam al-Qur'ân.
- Konsep Hukum (Syari`at)
Hukum merupakan perangkat untuk memberikan ganjaran kepada insan mukallaf, agar hidup dan kehidupan mereka menjadi teratur dan penuh dengan keserasian serta keadilan. Islam, menawarkan perangkat ini untuk mendukung tujuan Allâh menciptakan manusia. Nah, untuk menerapkan hukum tersebut kadang kala Ia memerintahkan secara langsung, seperti perintah shalat, puasa, zakat, dan haji. Selanjutnya, terkadang Allâh menerangkan atau menetapkannya dengan jalan kisah-kisah.
Seperti kisah pernikahan Nabi Muhammad dengan Zainab binti Jahsyi anak bibinya, mantan istri Zaid. Dimana Zaid adalah mantan budak yang ia merdekakan dan diangkat menjadi anak angkat. Kisah ini diungkapkan dalam QS. al-Ahzâb/33: 37. Ayat ini juga menegaskan bahwa hukum menikahi bekas istri anak angkat adalah sah, setelah habis iddahnya, dan berbeda dengan istri anak kandung. Karena telah ada dalam ketetapan Allâh, sebagaimana firman-Nya,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (24). (سورة النساء/4: 23-24)
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. al-Nisâ'/4: 23-24)
Nabi Muhammad sebagai bayan tasyri`[64] yaitu menetapkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur'ân. Terkait dengan masalah di atas, nabi juga melarang menikahi dua orang bersaudara sekaligus atau dengan bibinya, saudara ayah, dan orang menyusukannya. Sebagaimana sabda beliau,
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي قَبِيصَةُ بْنُ ذُؤَيْبٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُنْكَحَ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَالْمَرْأَةُ وَخَالَتُهَا فَنُرَى خَالَةَ أَبِيهَا بِتِلْكَ الْمَنْزِلَةِ لِأَنَّ عُرْوَةَ حَدَّثَنِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ حَرِّمُوا مِنْ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ.[65]
“Diceritakan oleh `Abdân…(riwayat itu) berkata Abu Hurairah: Nabi saw., melarang memadu istri dengan bibinya, dengan saudaranya, saudara ayahnya, sedang `Urwah menceritakan kepada saya dari `Aisyah, ia berkata, diharamkan bagimu menikahi orang yang menyusukanmu sama dengan nasab.
Peran kisah memang menjadi cara yang efektif untuk menyampaikan pesan hukum. Karena lebih mudah dicerna, apa pesan yang terkandung dalam kisah tersebut. Sehingga hukum yang dimaksudkan tersebut dapat terlaksana tanpa merasa dipaksa, dengan kata lain dapat dilaksanakan dengan kesadaran mukallaf. Begitu juga peran nabi sebagai pembawa risalah dari Allâh (syâri`) sendiri, tentu ini telah menjadi skenario yang sangat bijak. Ini jelas merupakan perpaduan dua sumber yang tidak dapat dipisahkan yaitu al-Qur'ân dan Sunnah Nabi. Pembahasan konsep qishshah (kisah) ini penulis cukupkan sampai disini, karena menurut penulis ini telah dapat mewakili konsep-konsep kisah yang ada dalam al-Qur'ân yaitu 1 dan 2 konsep akidah dan yang ke-3 adalah konsep syari`ah.
E. Manfaat Kisah Al-Qur’ân
Kisah-kisah al-Qur’ân sebagaimana penulis paparkan sebelumnya memang merupakan fenomena yang unik, karena di satu pihak sumber berita adalah dari Allah sendiri. Dipihak lain ia merupakan termasuk salah satu metode penyampaian pesan yang efektif untuk kalangan tertentu, seperti kalangan orang-orang yang mengingkari keberadaannya. Dengan demikian, kisah disebut juga sebagai mukjizat yang disampaikan kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pengingkaran kebenaran para nabi bersangkutan.[66]
Para ulama Islam mencoba untuk menguraikan apa manfaat kisah al-Qur’ân ini, hal ini dikemukan diantaranya Hasbi al-Shidieqiy, Masyfuk Zuhdi, dan Mannâ’ al-Qaththân.[67] Penulis lebih cendrung memilih apa yang dijelaskan oleh al-Qaththân karena lebih rinci dan jelas yaitu:
1. Menjelaskan azas-azas dakwah menuju Allah dan menjelaskan pokok-pokok syari`at yang dibawa oleh para nabi. Sebagai contoh QS. al-Anbiyâ’/21: 25.
2. Meneguhkan hati ullah dan umatnya terhadap Islam, memperkuat keyakinan mereka menangnya kebenaran dan para pendukungnya serta hancurnya kebathilan dan para pembelanya, seperti firmannya dalam QS. Hûd/11: 120.
3. Membenarkan para nabi terdahulu, menghidupkan kenangan terhadap mereka menelusuri jejak dan peninggalannya.
4. Menampakkan kebenaran Muhammad tentang apa yang telah ia sampaikan tentang hal-ihwal orang-orang terdahulu sepanjang kurun dan waktu. Kisah ghaib ini hanya beliau yang tahu melalui wahyu Allah.[68]
5. Menyibak kebohongan ahli kitab dengan hujjah yang membeberkan keterangan dan petunjuk yang mereka sembunyikan, dan menentang mereka dengan isi kitab mereka sendiri sebelum kitab itu dirubah dan diganti. Seperti firman Allah:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِـلاًّ لِّبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلاَّ مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِن قَبْلِ أَن تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ قُلْ فَأْتُواْ بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ ﴿٩٣﴾ (سورة آل عمران/3: 93)
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya`qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar." (QS. Âli `Imrân/3: 93)
6. Kisah termasuk salah satu bentuk sastra yang dapat menarik perhatian para pendengar dan memantapkan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya ke dalam jiwa manusia. Sebagaimana firma-Nya:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُوْلِي الأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثاً يُفْتَرَى وَلَـكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ﴿١١١﴾ (سورة يوسف/12: 111)
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. Yûsuf/12: 111)
F. Repitisi Sebagian Kisah dan Hikmahnya
Pada umumnya hal-hal yang bersifat repitisi itu menjenuhkan. Namun hal semacam itu tidak berlaku pada kisah al-Qur’ân yang diungkapkan berulang-ulang dibeberapa tempat dalam al-Qur’ân. Sebuah kisah kadang berulang pada tempat yang berbeda. Disatu tempat ada bagian-bagian yang didahulukan, sedang di tempat yang lain diakhirkan. Seperti kisah Nabi Isa, yang dikenal sebagai putra Maryam satu-satunya, atas kekuasaan Tuhan ia lahir tanpa ayah. Dari segi sifat ia sama dengan Adam yaitu seorang manusia ciptaan Allâh. Hanya saja berbeda dalam proses penciptaannya. Allâh menciptakan Adam dari tanah yang dipilih oleh Allâh, lalu ditiupkan ruh oleh Allâh. Sedang Nabi Isa dengan proses ditiupkannya ruh ke dalam rahim ibunya (Maryam) melalui malaikat Jibril.[69] Kalimat simbol yang digunakan adalah kalimat kun fayakûn untuk Adam, sebagaimana halnya kalimat untuk penciptaan langit dan bumi. Tetapi untuk Nabi Isa melalui proses kehamilan, seperti halnya kelahiran manusia umumnya.[70] Adapun kronologis kisah tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam surat al-Anbiyâ’ ayat 91 diungkapkan tentang Maryam yang telah menjaga kehormatannya, lalu ditiupkan ke dalam rahimnya ruh (ciptaan-Nya) Allah jadikan ia sebagai tanda kekuasaan Allah. Selanjutnya dalam surat Maryam ayat 22-26 diungkapkan tentang hamilnya Maryam dan kemudian ia berpindah ketempat lain yang jauh dari keluarganya. Pada surat yang sama ayat 27-34 diungkapkan bahwa Maryam pulang ke kampungnya dengan membawa anaknya. Dalam ayat ini juga dikemukakan tentang mukjizat Nabi Isa yang dapat berbicara sekalipun masih bayi, hal ini untuk menangkis tuduhan orang Isra’il terhadap ibunya. Sedangkan mukjizat nabi Isa yang lain diungkapkan dalam surat al-Mâ’idah ayat 110-114. Selanjutnya dalam surat Âli `Imrân ayat 55 kembali diungkapkan tentang Nabi Isa akan dibunuh dan di salib, hal senada juga terdapat dalam surat al-Nisâ’ ayat 157.
Kisah Nabi Isa jelas diungkapkan secara repitisi, akan tetapi pengungkapan dalam uslub, situasi dan kondisi yang berbeda. Dalam hal ini Mannâ’ al-Qaththân mengungkapkan hikmah repitisi kisah tersebut sebagai berikut:
- Menjelaskan ke-balaghah-an al-Qur’ân dalam tingkat paling tinggi. Sebab diantara keistimewaan balaghah adalah mengungkapkan sebuah makna dalam berbagai bentuk yang berbeda satu dengan yang lain, serta dituangkan dalam pola yang berlainan, sehingga tidak membuat orang merasa bosan, bahkan dapat meresap ke dalam jiwa yang tidak di dapatkan saat membacanya di tempat lain.
- Menujukkan kemukjizatan al-Qur’ân, sebab mengemukakan sebuah makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat adalah salah satu tantangan yang dahsyat, dan bukti kebenaran al-Qur’ân itu benar-benar datang dari Allâh.
- Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut agar pesan-pesannya lebih mantap melekat dalam jiwa. Karena repitisi merupakan cara pengukuran betapa besarnya perhatian, misalnya kisah Nabi Musa dengan Fir`aun. Kisah ini menggambar secara sempurna pergulatan sengit antara kebenaran dan kebathilan. Sekalipun kisah itu diulang-ulang, tetapi pengulangannya tidak pernah terjadi dalam sebuah surat.
- Perbedaan tujuan yang karenanya kisah itu diungkapkan. Maka sebagian makna-maknanya diterangkan disuatu tempat, karena itulah yang dibutuhkan, sedang makna lainnya dikemukakan ditempat yang lain sesuai dengan kondisi.[71]
G. Pengaruh Kisah al-Qur’ân dalam Pemantapan Pesan
Kisah yang sangat digemari oleh seseorang akan mempengaruhi akhlak seseorang, secara tidak langsung ia akan larut dalam genggaman pesan kisah tersebut. Selanjutnya apa yang diserap dari kisah tersebut akan mempengaruhi tingkah lakunya. Demikian juga kisah ini sangat baik untuk mendidik anak-anak karena mereka tertarik mendengar dan membaca kisah yang tanpa disadari mereka telah menerima pesan yang berupa nasehat, petunjuk, pengajaran, dan sebagainya.
Dalam kisah-kisah al-Qur’ân terdapat lahan subur yang dapat membantu kesuksesan dalam melaksanakan tugas dakwah seperti kisah kehidupan para nabi, tentang umat terdahulu, sunnatullah dalam kehidupan masyarakat dan hal-ihwal bangsa-bangsa.[72]
H. Perbedaan dan Persamaan Kisah, Sejarah dan Legenda
Sejarah secara etimologi berarti pohon, keturunan, asal-usul, dan juga identik dengan silsilah, riwayat, babad, tanbo, dan tarikh.[73] Sedangkan secara terminologi dapat didefinisikan, “Gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya dan makhluk sosial, yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan, yang memberi pengertian tentang apa yang telah berlalu itu."[74] Jadi, sejarah itu adalah hasil penelitian manusia yang dilengkapi dengan fakta dan data empirik, serta disusun secara sistematis.
Begitu juga legenda yaitu cerita rakyat, tetapi bukan sejarah, karena hanya merupakan dongengan-dongengan belaka, tidak ada bukti-bukti sejarah.[75] Dalam bentuk khitab dapat dibedakan antara sejarah dengan kisah yang terdapat dalam kitab Tuhan. Sejarah bikinan manusia untuk memberi pengertian masa lalu, kepahaman masa kini dan rencana masa akan datang. Sedang kisah berasal dari Tuhan untuk mengetahui azas masa lalu, masa kini dan masa akan datang.[76] Adapun persamaan dan perbedaan tiga hal di atas masing-masingnya adalah sebagai berikut:
1. Persamaan Kisah dengan Tarikh[77]
Sama-sama membawa informasi tentang peristiwa yang terjadi di masa lampau. Mampu menarik perhatian dan keingintahuan seseorang untuk mendalaminya, sehingga ia berusaha mencari informasi sebanyak-banyaknya. Kisah dan Tarikh sama-sama menyampaikan informasi yang bersifat faktual bukan fiktif belaka.
2. Persamaan Kisah dengan Legenda[78]
Sama-sama membawa informasi tentang peristiwa yang terjadi di masa lampau. Legenda adalah cerita yang berasal dari zaman dahulu, bertalian dengan peristiwa sejarah atau dengan dongeng tentang terjadinya suatu negeri, danau, gunung, dan sebagai contoh: cerita Maling Kundang, Sangkuriang, dan cerita Hang Tuah. Jadi, sama dengan kisah dari objek yang diceritakan. Kisah al-Qur’ân dan legenda sama-sama dapat menarik perhatian pendengar dan pembacanya.
3. Perbedaan Kisah dengan Tarikh[79]
Kisah yang terdapat dalam al-Qur’ân bersumber dari Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sedang tarikh merupakan hasil pemikiran atau penelitian para pakar sejarah. Kebenaran kisah dalam al-Qur’ân kebenarannya mutlak, sedangkan sejarah tidak dapat dijamin kebenarannya dan dapat ditinjau kembali. Mungkin saja pada waktu yang berbeda akan mengalami perubahan dikarenakan temuan baru oleh peneliti yang sama atau berbeda. Informasi yang terkandung dalam al-Qur’ân membawa misi keagamaan sesuai dengan fungsi al-Qur’ân itu sendiri, sedang tarikh berisi tentang sejarah.
4. Perbedaan Kisah dengan Legenda
Kisah adalah wahyu yang mempunyai nilai kebenaran mutlak, sedang legenda hasil karya manusia yang kebenarannya nisbi. Bahkan mungkin saja berasal dari cerita dari mulut ke mulut, lalu tersebar sebagaimana halnya kisah al-Qur’ân dan sejarah. Jadi, kepastian legenda tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Bukti legenda terkadang berupa bekas peninggalan yang diduka dari sebuah legenda. Seperti legenda maling kundang, legenda gunung tangkupan perahu dan lain sebagainya.
I. Kisah Sebagai `Ibrah
`Ibrah berasal dari kata عبر yang bermakna تجاوز من حال الى حال (menyeberang dari satu keadaan ke kondisi lain). Dari makna asal ini, kata turunan a-b-r mempunyai makna 1).‘Ubur artinya menyeberangi sungai dengan berenang atau sampan, 2) ‘ibarat artinya kata-kata yang keluar dari mulut si pembicara ketelinga si pendengar dan 3) I’tibar atau `Ibrah adalah proses mengenali sesuatu yang kongkrit dan keluar menyeberang ke sesuatu yang abstrak, serta 4). Ta’bir artinya menyeberangi lahir sesuatu menuju substansi atau intinya.[80]
Maka dapat disimpulkan bahwa I’tibar adalah kegiatan menyelami fakta atau data tertentu untuk mengetahui substansi atau rahasiannya. Sedangkan `Ibrah merupakan hasilnya. Dalam al-Qur’an penggunaan kata I’tibar dan `ibrah dikaitkan dengan kemampuan berpikir secara mendalam, melewati fakta empiris menuju sesuatu yang lebih sublim (dalam) dan bermakna. Misalnya ayat.
يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ(44) (سورة النور/24: 44)
"Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan." (QS. Al-Nûr/24: 44)
هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَاأُولِي الْأَبْصَارِ(2). (سورة الحشر/59: 2)
"Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama[81]. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan." (QS. Al-Hasyr/59: 2)
Pada kedua ayat ini kata I’tibar dan ‘Ibrah disandingkan dengan kata Uli Al-Abshar. Bashr atau Abshar adalah kekuatan hati atau akal untuk mengenal dan memahami sesuatu.[82] Maka Uli al-Abshar berarti orang yang memiliki kekuatan akal dan hati untuk mengenal dan memahami sesuatu dengan baik. Sedangkan Uli al-Albab yang mempunyai arti hampir sama dengannya. Menurut Ahmad Al-Maraghi adalah orang yang mampu menganalisis, mengambil konklusi atau faedah dan hidayah serta membuktikan keagungan Allâh serta merenungkan hikmahnya.[83] Jadi baik Uli al-Abshar maupun Uli al-Albab adalah orang yang mampu mengungkap sesuatu yang tersirat di balik yang tersurat. Dengan demikian, I’tibar merupakan kegiatan mencari dan mengambil rahasia terpenting di balik sesuatu data, fakta, realita melalui proses berpikir yang mendalam (analisa dan perenungan), sedangkan Ibrah adalah hasil dari seluruh proses kegiatan I’tibar itu.
Terkait dengan kisah yang diungkapkan oleh al-Qur'ân, maka `ibrah tidak hanya berdasarkan petunjuk nash (al-Qur'ân dan al-Sunnah) tetapi juga dari orang-orang yang memiliki kemampuan yang mendalam tentang kisah yang dipaparkan oleh nash. Oleh karena itu, hanya orang-orang yang punya kelebihan diantara manusia saja yang dapat memahami.[1] Muhammad Husein al-Dzahabi, Penyimpangan-penyimpangan dalam Menafsirkan Al-Qur’ân, Penerjemah: Hamim Ilyas & Machnun Husein, judul asli: Al-Ittijahah al-Munharifah fi Tafsir Al-Qur’ân al-Karim, Dawa’ fi`uha wa Daf`uha, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996), Cet. IV, h. 21-23. lihat juga Rosihan Anwar, Melacak Unsur-unsur Isra`iliyat dalam Tafsir al-Thabariy dan Tafsir Ibn Katsir, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. I, h. 39
[2] Mannâ al-Qaththân, Mabâhits fî `Ulûm Al-Qur’ân, (ttp. : Masyûrât al-`Ashr al-Hadîts, 1973), h. 306
[3] Departemen Agama RI, Al-Qur’ân dan Terjemahannya, (Jakarta: Internusa, 1989), h. 348
[4] Kata “idz” ini tersebar sebanyak 156 ayat dan 165 buah dalam Al-Qur’ân, lihat Quran Player Versi 2.1.0.0, 2004.
[5] Lihat QS. al-Baqarah/2: 44, dalam bentuk jamak tatlûna (kamu membaca), QS. Al-An`âm/6: 151 dalam bentuk perintah atlu (bacakanlah), dan QS. Al-Ankabût/29: 45 “utlu” .
[6] Muhammad Husaini Beheshti, Metafisika al-Qur’ân Menangkap Intisari Tauhid, (Bandung: Arasy, 2003), Cet. I, h. 76, lihat QS. Al-Ankabût/29: 61
[7] QS. Lukmân/31: 10-11, al-Fathir/35: 40-41
[8] QS. al-Thûr/52: 43
[9] Muhammad Abduh dalam ciri penafsirannya, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab pada ciri yang ke-7 yaitu sangat kritis dalam menerima hadits-hadits Nabi saw. Ia tidak menjadikan hadits ahad sebagai sumber ajaran agama. Ia hanya menerima sunnah `amaliyah atau mutawatir. Makanya ia tidak menghiraukan segi-segi ma`tsur (riwayat) dan cara pen-takhrij-an serta sejarah yang menyangkut Al-Qur’ân. Sehingga banyak hadits yang dianggap shahih oleh ulama hadits diabaikannya. Selanjutnya ia mengambil tolak ukur pemikiran logis walaupun dari riwayat yang dha`if. Rasyid Ridha sendiri sebagai muridnya menilai bahwa Abduh memiliki kekurangan dalam ilmu hadits, baik menyangkut riwayat, hafalan, maupun jarh wa ta`dil (kaidah penilaian terhadap perawi-perawi hadits). Ini sejalan dengan sikapnya menghadapi pendapat-pendapat shahabat serta isra`iliyat. Lihat Quraish Shihab, Rasionalitas Al-Qur’ân: Studi Kritis atas Tafsir Al-Manar, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Cet. 2, h. 61-64, Lihat juga Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Pengantar Ilmu Tafsir, judul asli: Ushûl fî Tafsîr, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2005), Cet. I, h. 119
[10] Quraish Shihab, Ibid., h. 84, Tafsir al-Manar pada dasarnya merupakan hasil karya tiga orang tokoh Islam, yaitu Sayyid Jalaluddin al-Afghani, Syaikh Muhammad Abduh, dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha. Secara berurutan tafsir tersebut disempurnakan sesuai dengan gagasan pertama.
[11] Rosihan Anwar, Melacak … op. cit., h. 17
[12] Muhammad Husein Dzahabiy, Penyimpangan…op.cit., h. 26; mereka banyak memasukkan kisah-kisah Isra`iliyat yang tidak benar ke dalam kitab tafsir mereka. Terkadang mereka mengkritik terhadap beberapa kisah tersebut, tetapi terkadang tidak memberi komentar apa-apa dan tidak mau mengorek kesalahan yang terdapat dalam kisah-kisah tersebut meskipun jelas menodai kesucian para nabi. Seperti al-Tsa`labiy ia mengisahkan kisah ash-habul kahfi QS. al-Kahfi/18: 10; tentang nama mereka dan nama anjing mereka…dengan panjanng lebar –riwayat dari Wahab bin Munabbih. Dan al-Khazin tentang kisah Nabi Ayyub ---QS. al-Anbiyâ’/21: 83-84.
[13] Rosihan, op. cit., h. 112; lihat juga Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, op. cit., h. 118
[14] Rosihan, Ibid., h. 136
[15] Ahmad Dimyati Badruzzaman, Kisah-kisah Isra`iliyat dalam Tafsir Munir, (Jakarta: Sinar Baru Algensindo, 2005), Cet. 1, h. 32
[16] Ahmad Dimyati, ibid., h. 41, Isra`iliyat berbaur dengan bangsa Arab dengan cara sosialisasi dua kebudayaan mereka sejak masa 70 M ke Jazirah Arab secara besar-besaran. Mereka lari dari ancaman dan siksaan dari Titus. Bersamaan dengan itu mereka membawa kebudayaan dari nabi dan para ulama mereka, dan mewariskan ke gerasi berikutnya. Ditambah lagi kebiasaan bangsa Quraisy Jahiliyah berpindah-pindah, musim panas ke Syam dan di musim dingin dan ke Yaman. Budaya Arab dibanding mereka lebih tinggi. Sejak itu mereka selalu bergandengan sampai masa nabi dan shahabat, dimasa ini terkadang dan shahabat juga pernah bertanya tentang agama dan cerita masa lalu kepada mereka. Namun nabi dan shahabat membatasi diri dan menerima bila sejalan dengan islam dan membiarkan jika tidak terkait dengan cerita biasa diluar masalah agama. Ternyata perkembangan selanjutnya mereka berhasil mempengaruhi masyarakat awam di kalangan umat Islam ketika diantara mereka ada yang masuk Islam. Pada gilirannya itu dikutib oleh mufassir. Diantara mufassir pun ada yang menulis lengkap dengan sanadnya dengan tidak mengomentari seperti Ibnu Jarir al-Thabari, dan ada yang mengomentari, kalau tidak sesuai dengan Islam maka diterangkan sekaligus komentar yang kritis, seperti Ibnu Katsir. Mufassir modern diantaranya M. Abduh dan Rasyid Ridha sama sekali tidak mengutip Isra`iliyat. (lihat: Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi`i, `Ulumul Qur’an I, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), Cet. I, h. 238-293)
[17] Rosihan, op. cit., h. 29
[18] Muhammad Amin Suma, Studi Ilmu-ilmu Qur’an 3, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004), Cet. I, h. 106
[19] Dalam Tafsir Jalalain QS. Al-Baqarah ayat 111 tersebut ditafsirkan “Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan, "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Kristen.") Ucapan ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah dan Kristen Najran tatkala mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata Yahudi, "Hanya orang Yahudilah yang akan masuk ke dalamnya." Orang Kristen menjawab, "Surga itu tidak akan dimasuki, kecuali oleh orang Kristen." (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah angan-angan mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada mereka, (Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika kamu orang yang benar) mengenai hal tersebut.” lihat Wawan Sjachriyanto, Quran Player Versi 2.1.00, 2007.
[20] A. Ja`far, `Ulum Al-Qur’ân, (Bandung: al-Ikhlas, 1989), h. 293
[21] Udaibiyah adalah sebuah lembah tidak jauh dari kota Mekah, di tempat ini dilakukan janji setia oleh kaum muslimin kepada Nabi Muhammad dan disana pula disepakati perjanjian gencatan senjata antara kaum muslimin dengan musyrikin. (Ezzeddin Ibrahim, 40 Hadits Qudsi Pilihan, penerjemah: Quraish Shihab, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Cet. III, h. 28)
[22] QS. Yûnus/10: 92; Rosihan Anwar, Ulumul Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2004), Cet. II, h. 202-203
[23] Al Quran Digital, Versi 2.0, 2004
[24] Muhammad Husein al-Dzahabi, Penyimpangan-penyimpangan dalam Penasiran al-Qur’an, penerjemah: Hamim Ilyas dan Machnun Husein, Judul asli: al-Ittijâh al-Munharifah fî Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm, Dawâfi`uhâ, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), Cet. IV, h. 57-59
[25] Muhammad bin Isma`il Abu `Abdullah al-Bukhariy al-Ja`fiy, Shahih al-Bukhariy, tahqiq: Muhammad Zahir bin Nashir al-Nàshir, (Damaskus: Dàr Thùq al-Nàjah, 1422 H), Cet. I, Juz VI, h. 44
[26] Musfir Gharam Allâh al-Damîniy, Maqâyîs Naqd Mutûn al-Sunnah, (ttp. : tp, tth), h. 65, lihat juga Muhammad Husaini Beheshti, Metafisika al-Qur’ân Menangkap Intisari Tauhid, penerjemah: Ilyas Hasan, (Bandung: Arasy, 2003), Cet. I, h. 141-143
[27] Lihat Sukmadjaya Asyari dan Rosy Yusuf, Indeks Al-Qur’ân, (Bandung: Pustaka, 1984), Cet. 1, h. 81, 108, 142, 143 dan 216; Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, (Jakarta: Bhrata Karya Aksara, 1981), h. 173-174; dan Al-Qur’ân Digital Versi 2.0, 2004.
[28] QS. Fâthir/35: 24, 31, lihat juga QS. al-Kahfi/18: 13 dan lain-lain.
[29] Uslub adalah melontarkan kepada mukhaththab pembicaraan yang tidak diinginkan, baik dengan cara meninggalkan pertanyaan dan memberi jawaban yang tidak dinyatakan, atau dengan membelokkan pembicaraan dengan masalah yang tidak ia maksud. Contoh: يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ .... ﴿١٨٩﴾ سورة البقرة/2: 189), lihat Ali al-Jarim dan Musthafa `Usman, al-Balaghah al-Wadhihah, penerjemah Mujiyo Nurkholis dkk, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2004), h. 426
[30] QS. al-Hasyr/59: 21, al-Ankabût/29: 43, dan al-Zumar/39: 27
[31] Al-Qaththan, Mabâhits fi `Ulûm al-Qur’ân, ([t.tp]: Mansyûrât al-`Ashr al-Hadits, [t. th]), h. 282; lihat juga Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), h. 92
[32] Muhammad Bakar Isma`il, Dirâsat fî `Ulûm al-Qur’ân, (Kairo: Dâr al-Manar, 1991), h. 337
[33] Masing-masing ayat tersebut mengajak manusia untuk bertakwa (QS. al-Baqarah/2: 21)
[34] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i, op.cit., h. 35-36
[35] Al-Qaththan, op.cit., h. 284; sejalan dengan ayat 17-20 di atas orang-orang munafik berkata, “Allah terlalu tinggi dan terlalu agung untuk membuat perumpamaan semacam itu”. Lalu turunlah ayat 26 dan 27 dari surat al-Baqarah/2, yang menyatakan bahwa Allâh tidak malu membuat perumpamaan seperti nyamuk atau lebih besar dari itu….., begitu menurut Ibnu Jarir. {Bachtiar Affandie, Hikmah Wahyu Ilahi, (Jakarta: CV. Jasana, 1972), Jilid I. h. 11}
[36] Al-Qaththan, ibid., h. 285-287; Muhammad bin Alawi Al-Malaki Al-Husni, Mutiara Ilmu-ilmu al-Qur’an, judul asli: Zubdah al-Itqan fî Ulûm al-Qur’ân, penerjemah: Rosihan Anwar, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. I, h. 329-349
[37] Jalaluddin al-Suyuthiy, Al-Itqan fî Ulûm al-Qur’ân, (Bairut: Dâr al-Fikr, [tth.]), Jilid II, h. 132
[38] Mannâ’ al-Qaththân, Mabâhit fî `Ulûm al-Qur’ân, h. 282; lihat Abu `Îsâ Muhammad bin `Îsâ bin Saurah bin Sinan bin al-Dahak al-Salmiy al-Tirmidziy, Sunan al-Tirmidziy, (Bairut: Dâr al-Fikr, [tth.]), Juz IV, h. 222; dalam kitab al-Amtsal ini terdiri dari enam bab yaitu:
كِتَاب الْأَمْثَالِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
- بَاب مَا جَاءَ فِي مَثَلِ اللَّهِ لِعِبَادِهِ
- بَاب مَا جَاءَ فِي مَثَلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَنْبِيَاءِ قَبْلَهُ
- بَاب مَا جَاءَ فِي مَثَلِ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ
- بَاب مَا جَاءَ فِي مَثَلِ الْمُؤْمِنِ الْقَارِئِ لِلْقُرْآنِ وَغَيْرِ الْقَارِئِ
- بَاب مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ
- بَاب مَا جَاءَ فِي مَثَلِ ابْنِ آدَمَ وَأَجَلِهِ وَأَمَلِهِ
[39] Abu `Abd Allâh Muhammad Ibn Ismâ`îl al-Bukhâriy, al-Jâmi` al-Shâhîh al-Mukhtashar min Umûr Rasûl Allâh `alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyânih, (selanjutnya disebut Shahîh al-Bukhâriy), (Bairut: Dâr al-Fikr, t.t), Juz III, Bab al-Manâqib, h. 226
[40] Mannâ al-Khalil al-Qaththan, op. cit., h. 305
[41] Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), h. 65; Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesi, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1989), h. 343
[42] Mannâ al-Qaththan, op.cit., h. 305, lihat juga Ibnu Manzhûr, Lisân al-`Arab, di-tahqîq oleh `Abdullah `Aliy al-Kabîr dkk, ([ttp.]: Dâr al-Ma`ârif, [tth]), Jilid V, h. 3650
[43] Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Muhammad bin Jamil Zainu, Bagaimana Kita Memahami Al-Qur’ân, (Malang: Cahaya Tauhid, 2006), Cet-1, h. 84
[44] Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbâh, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Volume 2, h. 113; Memang ada kisah yang imajinatif atau fiktif yang bertujuan untuk menyimpang dari kebenaran, tetapi yang diceritakan Al-Qur’ân adalah yang benar (al-Haqq). Al-Dzahabi memberikan penjelasan perbedaan kisah yang diungkapkan oleh kitab Taurat dan Injil. Ia membedakan kisah yang ada dalam Taurat dan Injil dengan Al-Qur’ân. Al-Qur’ân hanya mengambil kisah yang membawa pesan dan tidak mengungkapkan permasalahan secara terinci. Ia juga tidak menyebutkan waktu dan nama negeri tempat terjadinya peristiwa tertentu dan juga – biasanya – tidak menyebutkan nama-nama tokoh yang berperan dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya ia tidak memberikan perincian jalannya cerita, melainkan hanya memilih beberapa fragmen yang berkaitan dengan subtansi tema dan berisi pelajaran. Taurat menyebutkan semua kelengkapan cerita itu, bahkan lebih banyak lagi. Seperti itu juga dalam Injil. Al-Dzahabi mencontohkan kisah nabi Adam dan Iblis untuk kisah yang ada dalam Taurat dan kisah dalam Injil adalah kisah `Isa. Muhammad Husein al-Dzahabi, Penyimpangan-penyimpangan dalam Menafsirkan Al-Qur’ân, Penerjemah: Hamim Ilyas & Machnun Husein, judul asli: Al-Ittijahah al-Munharifah fi Tafsir Al-Qur’ân al-Karim, Dawa’ fi`uha wa Daf`uha, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996), Cet. IV, h. 21-23.
[45] Al-Musthofa, Sejarah Al-Qur’ân, (Surabaya: al-Ikhlash, 1994), h. 123, baca juga Ahmad Syadali dan Ahmad Rafi`i, Ulumul Quran II, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), Cet. I, h. 27-34
[46] QS. al-A`râf/7: 172-173
[47] QS. al-Zukhruf/43: 9-12 sebagai sanggahan dari QS. al-Ankabût/29: 65
[48] Rif`at Syauqi Nawawi, Rasionalitas Tafsir Muhammad Abduh: Kajian Masalah Aqidah dan Ibadat, (Jakarta: Paramadina, 2002), Cet. I, h. 116
[49] QS. Yûnus/10: 32
[50] QS. Yûnus/10: 49
[51] QS. al-Baqarah/2: 259; lihat uraian Abdul Basith al-Jamal dan Daliya Shiddiq al-Jamal, Ensiklopedi Ilmiah dalam al-Qur’an dan Sunnah, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2003), Cet. I, h. 77-80
[52] Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbâh, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Cet. IX, h. 300-301
[53] Lihat QS. al-Sajadah/32: 11; al-An`âm/6: 61 dan al-Zumar/39: 42 (ayat ini sejalan)
[54] Aisyah Bintu Syati, Manusia dalam Perspektif Al-Qur’ân, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), Cet. I, h. 146, 172
[55] QS. al-Mulk/67: 2; al-Syams/91: 8-9
[56] QS. al-Mukmin/40: 100
[57] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hove, 1994), Jilid I, h. 100-101
[58] QS. Ibrâhîm/14: 48
[59] QS. al-Anbiyâ’/21: 97-106
[60] QS. al-Mulk/67: 3-4
[61] QS. Al-Rûm/30: 41
[62] Lihat Abdul Basith Jamal dan Daliya Shiddiq Jamal, Ensiklopedi Ilmiah dalam al-Qur’an dan Sunnah, penerjemah: Ahrul Tsani Fathurrahman, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2003), Cet. I, h. 43-47
[63] Abdul ‘al Salim Mukrim, Pemikiran Islam antara Akal dan Wahyu, penerjemah: Anwar Wahdi Hasi, (Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa, 1987), Cet. I, h. 45
[64] Fungsi Hadits terhadap al-Qur'ân adalah pertama: sebagai bayan taqrir yaitu menetapkan atau memperkuat apa yang telah ditetapkan dalam al-Qur'ân, kedua: bayan tafsîr yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur'ân yang masih bersifat global. Ketiga: bayan tasyri` yaitu menetapkan hukum yang belum didapati dalam al-Qur'ân. Keempat: bayan nasakh yaitu menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh al-Qur'ân. Bentuk yang terakhir ini terdapat berpedaan pendapat yang tajam ada yang menerima dan ada yang menolak. (baca: Munzir Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), h. 58-67
[65] Hadits ini ditemukan dalam al-Maktabah al-Syâmilah dengan melacak kata "al-Mar'ah `alâ `ammatihâ", hadits di atas terdapat dalam Shahih al-Bukhâriy, Juz 16, h. 64
[66] Ayat-ayat menyatakan pembangkangan tersebut dengan ungkapan “jika kamu adalah orang yang benar” yaitu QS. al-A`râf/7: 70, 106; Hûd/11: 32; Yûsuf/12: 27; al-Hijr/15: 7; al-Nûr/24: 9; al-Syu`arâ’/26: 31, 154, 187; al-Ankabût/29: 29, dan al-Ahqâf/46: 22.
[67] Hasbi al-Shiddieqiy, Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qurân, (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), h. 160, Masfuk Zuhdi, Pengantar `Ulum al-Qur’ân, (Surabaya: Bina Ilmu, 1980), h. 20, dan Mannâ’ al-Qaththân, op. cit., h. 437
[68] QS. Âli `Imrân/3: 179
[69] QS. al-Nisâ’/4: 171
[70] Muhammad Rasyid Ridha, Tafsîr al-Qur’ân al-Hakîm, (t.tp: Dâr al-Fikr, t.th), Juz VIII, h. 319
[71] Mannâ al-Qaththân, Mabâhit…, op. cit., h. 307
[72] Ibid., h. 310
[73] Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu, (Jakarta: Bahtera Karya Aksara, 1981), h. 1
[74] Ibid., h. 13
[75] Kamus Internasional Populer, (Surabaya: Karya Anda, t.th), h. 21
[76] Sidi Gazalba, op. cit., h. 175
[77] M. Andre Martin dan F.V Bhakara, Kamus Bahasa Indonesia Millenium, (Surabaya: Karina, 2002), h. 514
[78] Syamsi Arifin, Kamus Sastra Indonesia, (Padang: Angkasa Raya, 1991), h. 28
[79] Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1994), Cet. VI, 196-199
[80]Al-Raghib Al-Isfahaniy, Mu`jam Mufradat Alfazh al-Qur`an, (Beirut: Dar al-Fikri, 1972), h. 331
[81] Yang dimaksud dengan ahli kitab ialah orang-orang Yahudi bani Nadhir, merekalah yang mula-mula dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah.
[82] Al-Raghib Al-Isfahaniy , op.cit., h. 46
[83]Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), Cet. IV, h. 162




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏