SHALAT TARAWIH
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiim,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Sebenarnya ini sudah biasa kita lihat, dan sudah dibahas pada buku saya berjudul: Tafsir Hadits; al Jam'u wat Taufiq, setebal 834 halaman. Diterbitkan oleh: edulitera (anggota IKAPI) MALANG, cetakan pertama tahun 2020. Tetapi perlu juga dipaparkan secara singkat dalilnya tentang masalah ini:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَتُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ ثُمَّ كَانَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ فِي خِلَافَةِ أَبِي بَكْرٍ وَصَدْرًا مِنْ خِلَافَةِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا. (رواه البخاري: ١٨٧٠ - صحيح)
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Humaid bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menegakkan Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dari-Nya) maka akan diampuni dosa-dosa yang telah dikerjakannya". Ibnu Syihab berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, namun orang-orang terus melestarikan tradisi menegakkan malam Ramadhan (secara bersama, jamaah), keadaan tersebut terus berlanjut hingga zaman kekhalifahan Abu Bakar dan awal-awal kekhilafahan 'Umar bin Al Khathtab radliallahu 'anhu. (HR. Bukhari: 1870 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Lebih lanjut diriwayatkan dari 'Umar bin al Khathtab sebagai berikut:
وَعَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ
خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ وَالَّتِي يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنْ الَّتِي يَقُومُونَ يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ. (رواه البخاري: ١٨٧١ - ضحيح)
Dan dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Abdurrahman bin 'Abdul Qariy bahwa dia berkata; "Aku keluar bersama 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma'mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka 'Umar berkata: "Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama'ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik". Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang imam, lalu 'Umar berkata: "Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini. Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam. (HR. Bukhari: 1871 - shahih dari 'Umar bin al Khathtab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)
Larangan bid'ah
أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ أَخْبَرَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ ثُمَّ وَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسَنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَالْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ و قَالَ أَبُو عَاصِمٍ مَرَّةً وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim telah mengabarkan kepada kami Tsaur bin Yazid telah menceritakan kepadaku Khalid bin Ma'dan dari Abdur Rahman bin 'Amr dari 'Irbadl bin Sariah ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat subuh bersama kami, kemudian beliau memberikan wejangan dengan wejangan yang sangat dalam hingga air mata (kami) bercucuran dan bergetarlah hati- hati (kami), kemudian seseorang bertanya; " wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seakan-akan wejangan ini adalah wejangan penutup (yang engkau berikan), maka berikanlah kami wasiat. Lalu Beliau berkata: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan selalu mendengar dan ta'at (kepada para pemimpin), meskipun ia seorang budak dari Habasyah, sesungguhnya barang siapa diantara kalian yang hidup setelahku niscaya ia melihat perbedaan yang banyak, maka kalian harus mengikuti sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yang lurus, gigitlah dengan gigi geraham kalian (peganglah dengan teguh), berhati-hatilah dengan segala sesuatu yang baru (perkara bid’ah), karena sesuatu yang baru itu bid’ah". Abu 'Ashim berkata: "Hendaklah kalian berhati-hati terhadap perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap bid’ah itu sesat". (HR. Ad Darimi: 95 - shahih dari Irbadh bin Syariah)
Lihat juga Abu Daud: 3991, at Tirmidzi: 2600 dan Ibnu Majah: 42, Ahmad: 16521 dan 16522 - shahih semuanya dari Al 'Irbadh bin Sariyah.
Dengan penekanan lafazh,
" ... وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. (رواه أبودود و أحمد)
" ... Hindarilah oleh kalian hal-hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat." (HR. Abu Daud dan Ahmad)
'Abdur Rahman bin 'Amru as Sulami dan Hujru bin Hujru keduanya berkata, "Beliau (al 'Irbadh) juga penyebab turunnya QS. At Taubah/9: 92:
وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ.
'(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu). Lihat Abu Daud: 3991 dari 'Irbadh dan 3996 - shahih dari Umar bin 'Abdul 'Aziz tentang konsisten dengan sunnah.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat. Sebagai penghargaan terhadap apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kita berupa akal dan ilmu serta pengetahuan yang wajib disampaikan dan dikembangkan.
Billaahit taufiq wal hidaayah,
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏