“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]

BERANJAK PERGI SETELAH SHALAT
(memetik hikmah sunnah) 
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem, 

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. 

Posisi dalam shalat berjamaah adalah penting diketahui. Karena hal tersebut memunculkan pengaruh pada prilaku dan pola hidup yang sering kali terabaikan. Sehingga, masalah kecil pun dianggap besar karena tidak mengetahui apa sebetulnya maksud kenapa posisi tersebut dianggap penting atau tidak sama sekali. Nah, pada tulisan kali ini penulis kemukakan bebarapa hadits tentang posisi sebelah kanan terkait dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ beranjak setelah beliau shalat dari posisi sebelah kanan. 

Imam al Bukhari berkata, 

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ
لَا يَجْعَلْ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ شَيْئًا مِنْ صَلَاتِهِ يَرَى أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لَا يَنْصَرِفَ إِلَّا عَنْ يَمِينِهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرًا يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ. (رواه البخاري: ٨٠٥) 

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman dari 'Umarah bin 'Umair dari Al Aswad berkata, Abdullah berkata, "Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk menggangu shalatnya." Dia berpendapat bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali dari sebelah kanannya, dan aku melihat Nabi ﷺ sering beranjak pergi dari sebelah kirinya." (HR. Al Bukhari: 805 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H) 

Sementara itu imam Muslim meriwayatkan,

و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ
سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِي أَوْ عَنْ يَسَارِي قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: ١١٥٧) 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya aku melakukan ketika beranjak pergi dari shalat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ﷺ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. Muslim: 1157 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) 

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 1158 dan an Nasa'i: 1342 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Imam ad Darimi meriwayatkan,

 أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه الدارمي: ١٣١٧) 

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Israil dari As Suddi ia berkata; aku mendengar Anas berkata, "Aku melihat Rasulullah ﷺ beranjak pergi dari sisi sebelah kanannya." (HR. Ad Darimi: 1317 - isnadnya hasan menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) 

Dan, imam Abu Daud berkata:

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُخْتَارِ عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّهُ وَامْرَأَةً مِنْهُمْ فَجَعَلَهُ عَنْ يَمِينِهِ وَالْمَرْأَةَ خَلْفَ ذَلِكَ. (رواه أبوداود: ٥١٥) 

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abdullah bin Al-Mukhtar dari Musa bin Anas dia menceritakan dari Anas bahwasanya Rasulullah ﷺ pernah mengimaminya dan seorang wanita dari mereka, maka beliau menjadikan Anas di sebelah kanannya dan wanita tersebut di belakang mereka. (HR. Abu Daud: 515 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah) 

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam Muslim: 1056 (hadits masyhur, karena imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya) - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Lihat juga hadits riwayat Muslim: 686, an Nasa'i: 797 dan 833 Ahmad: 3187 dan ad Darimi: 639 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H) 

Selanjutnya, kenapa harus sebelah kanan? Salah satu keuntungannya adalah melihat wajah imam. Sebagaimana imam Abu Daud meriwayatkan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ فَيُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه أبوداود: ٥٢٠) 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Tsabit bin Ubaid dari Ubaid bin Al Barra' dari Al-Bara` bin 'Azib dia berkata; Kami apabila mengerjakan shalat di belakang Rasulullah ﷺ, kami suka berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadap kepada kami dengan wajahnya ﷺ (setelah salam). (HR. Abu Daud: 520 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H) 

Demikian juga hadits riwayat imam an Nasa'i: 813 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.

Secara umum Rasulullah, menghadap ke sebelah kanan setelah salam, sebagaimana imam Ahmad meriwayatkan:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ١٢٣٨١) 

Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari Anas bin Malik, Nabi ﷺ menghadap ke kanan (selesai shalat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) 

Berdasarkan hadits-hadits di atas dipahami bahwa Rasulullah selesai shalat dan beranjak pergi dari sisi kanannya. Begitu juga apabila dalam shalat berjamaah, saf laki-laki ditempatkan di sebelah kanan dan perempuan di belakangnya. Begitu juga keuntungan di sebelah kanan adalah apabila imam menoleh atau mengarah selesai shalat adalah sebelah kanan. Ini menunjukkan kerinduan kepada imam (Rasulullah) sehingga para shahabat yang dekat dengan beliau tidak mau terlepas dari pandangan beliau. Sementara itu, ketika Rasululllah menghadap ke kanan dan kepada jemaah setelah shalat, terlihatlah bahwa keutamaan posisi sebelah kanan adalah pisisi terdekat dengan beliau menghadap. Oleh karena itu, para shahabat tidak perlu merobah posisi duduknya setelah shalat berjamaah untuk mendengar arahan dan nasehat Rasulullah ﷺ. 

Hal tersebut di atas berbeda dengan kaum perempuan, saf mereka di belakang saf laki-laki. Posisi ini, menunjukkan terpeliharanya mereka dari fitnah dan keburukan pandangan dalam shalat berjamaah. Sehingga tausiyah agama kurang terdengar dan dipahami oleh mereka. Oleh karena itu, tugas para suamilah mengajarkan atau menyampaikan kepada mereka atau para istri Rasulullah ikut andil dalam menjelaskan ajaran dan nasehat agama Islam kepada kaum perempuan. Nah, di masa selanjutnya hal ini menjadi perhatian para ulama dan pemuka serta tokoh Muslim khususnya di masa aman sentosa. Mereka memerdayakan potensi khusus bagi perempuan agar mereka juga bisa ikut berkonstribusi terhadap kemajuan Islam. Sehingga terjadi pemerataan ilmu dan pengetahuan. Wallaahu a'lam bish shawaab. 

Wassalamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. 

Lihat juga tulisan penulis di : https://ibnusyamsir.blogspot.com/2021/06/imam-menghadap-jamaah-tafsir-hadits.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]