TIGA PERINTAH YANG TERKAIT DENGAN USULAN UMAR BIN AL KHATHTHAB
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ وَوَافَقَنِي رَبِّي فِي ثَلَاثٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْتَ مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى }
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَدْخُلُ عَلَيْكَ الْبَرُّ وَالْفَاجِرُ فَلَوْ أَمَرْتَ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِالْحِجَابِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ الْحِجَابِ وَبَلَغَنِي مُعَاتَبَةُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْضَ نِسَائِهِ قَالَ فَاسْتَقْرَيْتُ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِنَّ فَجَعَلْتُ أَسْتَقْرِيهِنَّ وَاحِدَةً وَاحِدَةً وَاللَّهِ لَئِنْ انْتَهَيْتُنَّ وَإِلَّا لَيُبَدِّلَنَّ اللَّهُ رَسُولَهُ خَيْرًا مِنْكُنَّ قَالَ فَأَتَيْتُ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ قَالَتْ يَا عُمَرُ أَمَا فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَعِظُ نِسَاءَهُ حَتَّى تَكُونَ أَنْتَ تَعِظُهُنَّ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
{ عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ }. (رواه أحمد: ٢٤٢)
Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Humaid dari Anas dia berkata; bahwa Umar berkata; "Aku menepati Rabbku dalam tiga hal dan Rabbku menyepakati aku dalam tiga hal; aku berkata; 'wahai Rasulullah seandainya engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, ' maka Allah menurunkan ayat; "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat, " (QS. Al Baqarah/2: 125), aku berkata; 'Wahai Rasulullah sesungguhnya orang yang datang kepadamu ada yang baik dan ada yang jahat, seandainya para Ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) engkau perintahkan supaya memakai hijab, 'maka turunlah ayat tentang hijab. dan telah sampai berita kepadaku tentang kemarahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada beberapa orang istri beliau," dia berkata; "Maka aku mengusut Ummahatul Mukminin, aku mengunjungi mereka dan aku mengusut mereka satu persatu; "Demi Allah, berhentilah kalian (dari tindakan kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam), atau jika tidak, maka Allah pasti akan mengganti kalian untuk Rasul-Nya dengan yang lebih baik dari kalian." Dia berkata; "Sehingga aku menemui salah seorang istri beliau, lalu dia berkata; "Wahai Umar, tidak adakah nasehat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk para istrinya sampai kamu menasehati mereka?" Kemudian Allah menurunkan ayat: "Jika nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat" (QS. At Tahrim/66: 5). (HR. Ahmad: 242 - shahih dari 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafsah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)
Catatan: hadits Ahmad: 242 adalah periwayatan dari shahabat 'Umar bin al Khaththab kepada Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.
Lihat juga: Abu Daud: 3455, an Nasa'i: 2913 dan 2914 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H, at Tirmidzi: 784 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah dan at Tirmidzi: 2885 dan Ahmad: 152 - shahih dari Umar bin al Khaththab.
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ وَوَافَقَنِي رَبِّي فِي ثَلَاثٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْتَ مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى }
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَدْخُلُ عَلَيْكَ الْبَرُّ وَالْفَاجِرُ فَلَوْ أَمَرْتَ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِالْحِجَابِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ الْحِجَابِ وَبَلَغَنِي مُعَاتَبَةُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْضَ نِسَائِهِ قَالَ فَاسْتَقْرَيْتُ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِنَّ فَجَعَلْتُ أَسْتَقْرِيهِنَّ وَاحِدَةً وَاحِدَةً وَاللَّهِ لَئِنْ انْتَهَيْتُنَّ وَإِلَّا لَيُبَدِّلَنَّ اللَّهُ رَسُولَهُ خَيْرًا مِنْكُنَّ قَالَ فَأَتَيْتُ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ قَالَتْ يَا عُمَرُ أَمَا فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَعِظُ نِسَاءَهُ حَتَّى تَكُونَ أَنْتَ تَعِظُهُنَّ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
{ عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ }. (رواه أحمد: ٢٤٢)
Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Humaid dari Anas dia berkata; bahwa Umar berkata; "Aku menepati Rabbku dalam tiga hal dan Rabbku menyepakati aku dalam tiga hal; aku berkata; 'wahai Rasulullah seandainya engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, ' maka Allah menurunkan ayat; "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat, " (QS. Al Baqarah/2: 125), aku berkata; 'Wahai Rasulullah sesungguhnya orang yang datang kepadamu ada yang baik dan ada yang jahat, seandainya para Ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) engkau perintahkan supaya memakai hijab, 'maka turunlah ayat tentang hijab. dan telah sampai berita kepadaku tentang kemarahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada beberapa orang istri beliau," dia berkata; "Maka aku mengusut Ummahatul Mukminin, aku mengunjungi mereka dan aku mengusut mereka satu persatu; "Demi Allah, berhentilah kalian (dari tindakan kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam), atau jika tidak, maka Allah pasti akan mengganti kalian untuk Rasul-Nya dengan yang lebih baik dari kalian." Dia berkata; "Sehingga aku menemui salah seorang istri beliau, lalu dia berkata; "Wahai Umar, tidak adakah nasehat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk para istrinya sampai kamu menasehati mereka?" Kemudian Allah menurunkan ayat: "Jika nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat" (QS. At Tahrim/66: 5). (HR. Ahmad: 242 - shahih dari 'Umar bin al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafsah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)
Catatan: hadits Ahmad: 242 adalah periwayatan dari shahabat 'Umar bin al Khaththab kepada Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.
Lihat juga: Abu Daud: 3455, an Nasa'i: 2913 dan 2914 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H, at Tirmidzi: 784 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah dan at Tirmidzi: 2885 dan Ahmad: 152 - shahih dari Umar bin al Khaththab.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏