MEMBERI ISYARAT KEPADA YANG SHALAT TIDAK MEMBATALKAN SHALAT MEREKA
(berisyarat dengan tangan)
Imam al Bukhari meriwayatkan:
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ الْمُسْلِمِينَ بَيْنَا هُمْ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ مِنْ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَأَبُو بَكْرٍ يُصَلِّي لَهُمْ لَمْ يَفْجَأْهُمْ إِلَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كَشَفَ سِتْرَ حُجْرَةِ عَائِشَةَ فَنَظَرَ إِلَيْهِمْ وَهُمْ فِي صُفُوفِ الصَّلَاةِ ثُمَّ تَبَسَّمَ يَضْحَكُ فَنَكَصَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى عَقِبَيْهِ لِيَصِلَ الصَّفَّ وَظَنَّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدُ أَنْ يَخْرُجَ إِلَى الصَّلَاةِ فَقَالَ أَنَسٌ وَهَمَّ الْمُسْلِمُونَ أَنْ يَفْتَتِنُوا فِي صَلَاتِهِمْ فَرَحًا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ بِيَدِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتِمُّوا صَلَاتَكُمْ ثُمَّ دَخَلَ الْحُجْرَةَ وَأَرْخَى السِّتْرَ. (رواه البخاري: ٤٠٩٣)
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Ufair dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Al Laits dia berkata; Telah menceritakan kepadaku 'Uqail dari Ibnu Syihab dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik radhiallahu'anhu bahwa ketika kaum muslimin melaksanakan shalat fajar pada hari Senin dengan di imami Abu Bakar, tidaklah ada yang mengagetkan mereka kecuali karena Rasulullah ﷺ menyingkapkan tirai 'Aisyah. Lalu beliau melihat mereka yang pada waktu mereka sedang berbaris di shaf shalat. Beliau pun tersenyum puas. Kemudian Abu Bakar mundur ke belakang untuk bergabung dengan shaf karena ia menduga Rasulullah ﷺ keluar untuk shalat. Anas berkata; Kaum muslimin pada waktu itu merasa tergoda shalatnya karena gembira dengan kedatangan Rasulullah ﷺ. Namun Rasulullah ﷺ memberi isyarat dengan tangannya kepada mereka agar mereka menyempurnakan shalatnya. Kemudian beliau masuk kamar dan menutup tirainya lagi. (HR. Al Bukhari: 4093 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhar bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Begitu juga hadits yang diriwayat oleh imam Ahmad, ia bahwa:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُشِيرُ فِي الصَّلَاةِ. (رواه أحمد: ١١٩٥٨)
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq berkata, telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Anas berkata, "Nabi ﷺ pernah berisyarat dalam shalat." (HR. Ahmad: 11958 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhar bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏