“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


SEDEKAH (NAFKAH) YANG UTAMA

Oleh: Samsurizal, MA., C.I.P


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا. (قرآن سورة الطلاق/٦٥)

Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan. (QS. Aṭ-Ṭalāq/65: 7)

Imam al-Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ. (رواه البخاري: ١٧٣٧)

Telah menceritakan kepada kami 'Abdan, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah dari Yunus dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Al Musayyab bahwa dia mendengar Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi ﷺ berkata,: "Shadaqah yang paling baik adalah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu". (HR. Al-Bukhari: 1337 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam al-Bukhari: 4937, Abu Daud: 1427, An-Nasa'i: 2487, 2496, 2597, Ahmad: 7044,  7414, 8759 (shahih, isnadnya jayyid), 8855, 9784, 9833, 10366 (shahih, isnadnya Hasan), 10398 (shahih mauquf) dan 14004 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Sedangkan hadits riwayat imam Ahmad: 14201 - shahih, namun isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H. Selanjutnya diriwayatkan oleh imam Ad-Darimi: 1592 - isnadnya dha'if menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Karena dalam sanad hadits riwayat imam Ad-Darimi: 1592 terdapat periwayat yang dinilai jarah (buruk) oleh ulama kritikus hadits. Periwayat dimaksud adalah 'Abdullah bin Shalih bin Muhammad bin Muslim, ia tabi'ul atba'kalangan tua kuniyahnya Abu Shalih negeri hidup Maru dan wafat tahun 222 H. Penilaian ulama: An-Nasa'i menilainya laisa bi tsiqah, Adz-Dzahabi menilainya layyin. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq, katsirul ghalath. Selanjutnya, Yahya bin Ma'in menilainya tsiqah, Ibnul Qaththan benilainya shaduuq, dan Maslamah bin Qasim menilainya la ba'sa bih.

Terdapat penjelasan tentang siapa yang menjadi tanggungan dimaksud, dijelaskan oleh Abu Hurairah, sebagaimana diinformasikan oleh imam Ahmad dalam riwayatnya. Beliau berkata,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ قَالَ سُئِلَ أَبُو هُرَيْرَةَ مَا مَنْ تَعُولُ قَالَ امْرَأَتُكَ تَقُولُ أَطْعِمْنِي أَوْ أَنْفِقْ عَلَيَّ شَكَّ أَبُو عَامِرٍ أَوْ طَلِّقْنِي وَخَادِمُكَ يَقُولُ أَطْعِمْنِي وَاسْتَعْمِلْنِي وَابْنَتُكَ تَقُولُ إِلَى مَنْ تَذَرُنِي. (رواه أحمد: ١٠٣٦٦)

Telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin 'Amru, dia berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Zaid dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Sebaik-baik sedekah adalah setelah tercukupinya kebutuhan, dan tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." Abu Shalih berkata, Abu Hurairah ditanya, "Apa yang dimaksud dengan orang yang menjadi tanggunganmu?" dia menjawab, "Istrimu berkata, 'Berilah makan kepadaku atau berinfaklah kepadaku - Abu 'Amir masih merasa ragu, - atau (kalau tidak) maka ceraikanlah aku.' Dan pelayanmu berkata, 'Berilah makan kepadaku setelah itu perintahkanlah kepadaku untuk beramal.' Dan putrimu berkata, 'Kepada siapa engkau akan titipkan diriku?'" (HR. Ahmad: 10366 - shahih, isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Sedangkan riwayat lain diriwayatkan oleh imam Ahmad, dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ sendiri. Sebagaimana diinformasikan oleh imam Ahmad,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ حَدَّثَنِي ابْنُ عَجْلَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ مِنْهَا عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ فَقِيلَ مَنْ أَعُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ امْرَأَتُكَ مِمَّنْ تَعُولُ تَقُولُ أَطْعِمْنِي وَإِلَّا فَارِقْنِي وَجَارِيَتُكَ تَقُولُ أَطْعِمْنِي وَاسْتَعْمِلْنِي وَوَلَدُكَ يَقُولُ إِلَى مَنْ تَتْرُكُنِي. (رواه أحمد: ١٠٣٩٨)

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, dia berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dia berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu 'Ajlan dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Sebaik-sebaik sedekah adalah sedekah yang dilakukan setelah kecukupan, dan tangan yang di atas adalah lebih baik dari tangan di bawah, maka mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." Maka ditanyakan kepadanya, "Siapakah yang menjadi tanggunganku wahai Rasulullah ﷺ?" beliau bersabda, "Istrimu adalah orang yang menjadi tanggunganmu, yang ia berkata, 'Berilah makan kepadaku, jika tidak maka ceraikanlah aku.' Dan budak wanitamu yang berkata, 'Berilah makan kepadaku, setelah itu perintahkanlah aku untuk bekerja.' Dan anakmu yang berkata, "Kepada siapa engkau tinggalkan aku." (HR. Ahmad: 10398 - shahih, isnadnya mauquf menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]