PERINTAH JIHAD PERTAMA DAN SEBABNYA
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Imam an Nasa'i berkata,
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْأَزْرَقُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا أُخْرِجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَخْرَجُوا نَبِيَّهُمْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ لَيَهْلِكُنَّ فَنَزَلَتْ { أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ } فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَكُونُ قِتَالٌ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَهِيَ أَوَّلُ آيَةٍ نَزَلَتْ فِي الْقِتَالِ. (رواه النسائي: ٣٠٣٥)
Telah mengabarkan kepada kami Abdur Rahman bin Muhammad bin Sallam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ishaq Al Azraq, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Muslim dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata; tatkala Nabi ﷺ diusir dari Makkah, maka Abu Bakar berkata; mereka telah mengusir Nabi mereka, innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, sungguh mereka akan binasa. Lalu turunlah ayat, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu" (QS. al Hajj/22: 39-40). Maka saya tahu bahwa akan terjadi peperangan. Ibnu Abbas berkata; itu adalah yang ayat pertama yang turun mengenai perang. (HR. An Nasa'i: 3035 - shahihul isnad menurut al Albani dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)
Selanjutnya hadits senada juga diriwayatkan oleh imam Ahmad sebagai berikut:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا أُخْرِجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَخْرَجُوا نَبِيَّهُمْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ لَيَهْلِكُنَّ فَنَزَلَتْ { أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ } قَالَ فَعُرِفَ أَنَّهُ سَيَكُونُ قِتَالٌ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ هِيَ أَوَّلُ آيَةٍ نَزَلَتْ فِي الْقِتَالِ. (رواه أحمد: ١٧٦٨)
Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Muslim Al Bathin dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas berkata; Ketika Nabi ﷺ diusir dari Makkah, Abu Bakar berkata, "Mereka telah mengusir Nabi mereka, 'Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya.' Sungguh mereka akan binasa." Lalu turunlah ayat, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu" (QS. Al Hajj/22: 39-40). Sejak turunya ayat tersebut diketahui bahwa akan terjadi peperangan." Ibnu Abbas berkata, "Itu adalah ayat perang yang pertama kali turun." (HR. Ahmad: 1768 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)
Imam at Tirmidzi berkata tentang sababun nuzul QS. Al Hajj/22 ayat 39 dan 40 sebagai berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ لَمَّا أُخْرِجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ قَالَ رَجُلٌ أَخْرَجُوا نَبِيَّهُمْ فَنَزَلَتْ { أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ } النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ. (رواه الترمذي: ٣٠٩٦)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Muslim Al Bathin dari Sa'id bin Jubair berkata, Saat Nabi ﷺ di usir dari Makkah, seseorang berkata, Mereka mengusir nabi mereka? Lalu turunlah ayat, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." (Al Hajj/22: 39-40); Nabi ﷺ dan para sahabat beliau. (HR. At Tirmidzi: 3096 - shahih mauquf dari Sa'id bin Jubair bin Hisyam, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Kufah dan wafat tahun 94 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in dan Abu Zur'ah menilainya tsiqah, sedangkan Ibnu Hajar menilainya tsiqah tsabat faqih. Sementara Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat")
Hadits riwayat at Tirmidzi ini menjelaskan perintah untuk memerangi orang yang memerangi dan menganiaya hingga mengusir nabi dan para shahabat dari kampung halaman mereka. Selanjutnya, kabar gembira bagi kaum muslimin yang terkena dampak perlakuan seperti itu, bahwa Allah akan menolong dan mendengar doa mereka. Hanya saja dalam hadits tersebut periwayat menambahkan pada akhir matannya kalimat, "Nabi ﷺ dan para sahabat beliau".
(baca juga buku penulis, "Kata al Qishah dalam al Qur'an yang Disifati al Haqq", 2019, dalam tema konsep jihad, hal. 134-152)
Wallaahu a'lam bish shawaab.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏