“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


TRADISI BERPIKIR FILOSOFIS DI DUNIA ISLAM 

Oleh: Samsurizal, MA 
Minggu, 24 Oktober 2021‎ 

I.‎ PENDAHULUAN 

Berpikir filosofis adalah usaha untuk keluar dari isolasi perkembangan masyarakat dunia sejak ‎abad XVII. Hal ini terbukti terjadinya berbagai kerancuan dalam memahami hukum dan teologi ‎‎(ilmu tauhid) dalam Islam. Rasjidi memaparkan dalam pengantar terhadap buku Harun Nasution‎ ‎, ‎beliau mengutip pernyataan Snouck Hurgronje, “Niet de al-Qur’an de overlevering, maar de ‎wetboeken en dogmatische werken, sedert de derde eeuw onsttaan, doen ons dien Islam kennen”, ‎yang artinya: bukannya al Qur’an dan Hadis yang memberikan pengertian tentang Islam kepada ‎kita, akan tetapi kitab-kitab hukum dan teologi yang telah ada sejak abad III H. Pernyataan ini ‎adalah pedoman terbalik; jika umat Islam ingin maju dan mendapat tempat yang wajar dalam ‎masyarakat dunia, harus mengetahui Islam yang ada dalam al Qur’an dan Hadis.‎ 

Pembahasan teologi yang merupakan ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid tersebut adalah ilmu ‎dasar agama (Islam). Disisi lain ia berbicara tentang kalam, dalam satu bidang Ilmu ilmu kalam. ‎Karena berbicara tentang firman Allah. Sedangkan jika ia dimaknai dengan kata-kata manusia maka ‎hal tersebut terkait dengan kepiawaian para teolog Islam untuk mempertahankan pendapatnya. ‎Pernyataan pertama telah banyak memakan korban di abad IX dan X Masehi dengan ditandai ‎timbulnya penganiayaan dan pembunuhan terhadap sesama muslim waktu itu. Sementara ‎pernyataan kedua, mutakallimin (ahli debat) menggunakannya untuk strategi mempertahankan ‎pendapat secara bijak. Di Indonesia, strategi ini kurang mendalam dalam pembahasan ilmu tauhid ‎dan kurang filosofis. Begitu juga dalam hal mempertahankan argumen secara sepihak juga terjadi ‎di Indonesia.

Lebih lanjut Harun Nasution menjelaskan bahwa, “Kalau peraturan dan hukum absolut (al-‎Qur’an dan Hadis) mengatur masyarakat berjumlah banyak lagi terperinci dinamika masyarakat ‎yang diatur oleh sistem perautran dan hukum absolut demikian akan menjadi terikat”.‎ ‎ Demikian ‎juga Abdul al Salim Mukrim menguraikan tentang pemikiran Islam antara akal dan wahyu. Ia ‎menjelaskan bahwa Islam tidak membiarkan akal berjalan tanpa arah, karena jalan yang merentang ‎dihadapannya bermacam-macam. Islam menggambarkan suatu metode bagi akal, agar ia ‎terpelihara di atas pemikiran yang sehat.‎ 

Berdasarkan paparan di atas berpikir filosofis penting dibudayakan dalam berbagai segi ‎kehidupan. Sehingga dalam tataran hukum, teologi dan sistem kemasyarakatan menjadi hidup. ‎Sehingga apa yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW di Makkah sampai beliau wafat di Madinah, ‎memberi inspirasi untuk berpikir filosofis. Hal ini terbukti dalam setiap perkataan, perbuatan dan ‎sikap beliau dalam menanggapi dan bersikap terhadap realitas yang terjadi di masa itu. Sebagai ‎contoh kebijakan beliau dalam menyikapi keberagamaan seorang budak, cukup dengan persaksian ‎dan mengakui bahwa Tuhan itu adalah Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Hal ini diceritakan ‎dalam kitab-kitab hadis.‎ 

II.‎ PEMBAHASAN 

A.‎ Pengertian Filsafat dan Islam 

Filsafat, terdapat banyak pengertian tentang filsafat. Secara bahasa bersal dari philosophy ‎‎(philo-sophia) yang berarti cinta kebijaksanaan. Makna philosophy bearti a away of thinking ‎yaitu cara berpikir yang rasional, bebas, radikal, sistematis dan kritis. Ia berkembang dari cara ‎pandang mitos ke logos atau peralihan cara berpikir mitologis ke rasional-logis. Lebih lanjut ‎dikatakan juga a away of life. Dari sisi ini ia merupakan pandangan hidup berupa kebijaksanaan ‎praktis.‎ 

Islam (agama Islam), kata Islam berasal dari bahasa Arab yaitu salima; aslama, artinya ‎menyerah, tunduk, dan selamat. Hal ini bermakna penyerahan diri (ketundukan dan ‎kepatuhan) kepada Allah semata, agar mendapat keselamatan dan kedamaian. ‎ 

Berdasarkan pernyataan di atas maka Filsafat-Islam dasar-dasar pembuktian filsafat dan ‎agama berbeda secara kontradiktif. Filsafat dimulai dari keragu-raguan dan bercorak rasional ‎‎(ta`aqquli). Sedangkan Agama (Islam) berpikir dimulai dari percaya, keyakinan (iman) dan ‎bercorak keimanan (`aqidah ta`abbudi).‎ 

Argumentasi di atas tercermin dalam banyak nash (dalil) yang ditemukan dalam al-Qur’an ‎dan hadits. Sebagai contoh dalam QS. Al-Ikhlash/112 ayat 1 sampai 4. Surat pendek ini ‎merupakan pencerahan awal bagi umat Islam untuk membangkitkan kepercayaannya kepada ‎Allah. Ayat 1 sampai 4 menjelaskan bahwa Allah itu Esa, Allah tempat meminta apa pun, tidak ‎beranak dan diperanakan, dan tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya. Demikian juga QS. ‎Al-Jin/72 ayat 3, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

‎ وَّاَنَّهٗ تَعٰلٰى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَّلَا وَلَدًا. (قرآن سورة الجن/72: 3)‏  ‎

“Sesungguhnya Mahatinggi keagungan Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” ‎‎(QS. Al-Jinn/72: 3)‎ 

Dalam kitab hadis diinformasikan, sebagaimana imam Ahmad berkata,‎ 

 حَدَّثَنَا مُهَنَّأُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ قَالَ أَبِي كُنْيَتُهُ أَبُو شِبْلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنِ الشَّرِيدِ ‏أَنَّ أُمَّهُ أَوْصَتْ أَنْ يُعْتَقَ عَنْهَا رَقَبَةٌ مُؤْمِنَةٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي أَوْصَتْ أَنْ يُعْتَقَ عَنْهَا رَقَبَةٌ مُؤْمِنَةٌ وَعِنْدِي جَارِيَةٌ ‏نُوبِيَّةٌ سَوْدَاءُ فَقَالَ ادْعُ بِهَا فَجَاءَ بِهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَبُّكِ قَالَتْ اللَّهُ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ ‏أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ. (رواه أحمد: ١٨٦٤٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhanna' bin Abdul Hamid telah berkata bapakku ‎kunyahnya adalah Abu Syibl, Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‎Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Asy Syarid bahwa ibunya telah berwasiat agar ‎kemudian hari satu orang budak wanita mukminah dimerdekakan baginya, maka ia pun ‎berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku telah berwasiat, agar dimerdekakan baginya seorang budak ‎wanita mukminah. Sementara saya hanya memiliki budak wanita Nubiyyah berkulit hitam. ‎Beliau bersabda, "Panggillah ia." Maka ia pun membawanya. Nabi ‎ﷺ‎ bertanya pada budak ‎wanita itu, "Siapa Rabb-mu." Budak Wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, ‎‎"Siapakah aku?" wanita itu pun menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Maka beliau bersabda, ‎‎"Merdekakanlah ia, karena wanita itu adalah wanita mukminah." (HR. Ahmad: 18647 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib Al Arna'ut dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat)‎ 

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 18636 dan ad Darimi: 2442 - isnadnya hasan ‎menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat. ‎ Redaksi semakna diriwayatkan oleh imam Malik, beliau berkata:‎ 

 حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ ‏عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجَارِيَةٍ لَهُ سَوْدَاءَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَلَيَّ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً فَإِنْ كُنْتَ تَرَاهَا مُؤْمِنَةً أُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْهَدِينَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَتَشْهَدِينَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَتُوقِنِينَ بِالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ ‏قَالَتْ نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا. (رواه مالك: ١٢٧٠)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah ‎bin Mas'ud berkata, "Seorang lelaki Anshar menemui Rasulullah ‎ﷺ‎ membawa budak wanitanya ‎yang hitam, kemudian dia bertanya, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai budak yang mukmin, ‎jika Anda melihatnya benar-benar beriman, maka akan saya bebaskan." Rasulullah ‎ﷺ‎ lalu ‎bertanya, "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya ‎Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad ‎utusan Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau percaya akan ada ‎hari berbangkit setelah mati?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah ‎ﷺ‎ pun bersabda, "Bebaskan ‎dia!". (HR. Malik: 1270 - sahih menurut Salim bin 'Ied Al Hilaliy dari Ubaidullah bin 'Abdullah bin ‎‎'Utbah bin Mas'ud, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 68 H. Hadits ahlul Madinah)‎ 

Demikian juga yang diriwayatkan imam Ahmad: 15183 - isnadnya shahih menurut Syu'aib ‎Al Arna'uth dari seseorang tidak diketahui diterima oleh Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin ‎Mas'ud)‎ Imam Abu Daud meriwayatkan dengan redaksi berbeda dengan hadits-hadits di atas. ‎Beliau berkata,‎

 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ الْحَجَّاجِ الصَّوَّافِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ‏مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَارِيَةٌ لِي صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏فَقُلْتُ أَفَلَا أُعْتِقُهَا قَالَ ائْتِنِي بِهَا قَالَ فَجِئْتُ بِهَا قَالَ أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا ‏مُؤْمِنَةٌ. ‏ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الشَّرِيدِ أَنَّ أُمَّهُ أَوْصَتْهُ أَنْ يَعْتِقَ عَنْهَا رَقَبَةً ‏مُؤْمِنَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي أَوْصَتْ أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا رَقَبَةً مُؤْمِنَةً وَعِنْدِي جَارِيَةٌ سَوْدَاءُ ‏نُوبِيَّةٌ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَرْسَلَهُ لَمْ يَذْكُرْ الشَّرِيدَ. (رواه أبوداود: ٢٨٥٦)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari ‎Al Hajjaj Ash Shawwaf telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abu Katsir, dari Hilal bin Abu ‎Maimunah dari 'Atha` bin Yasar dari Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami, ia berkata; aku ‎katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. ‎Kemudian Rasulullah ‎ﷺ‎ menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku ‎katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata, "Bawa dia kepadaku!" Kemudian ‎aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya, "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut ‎berkata; di langit. Beliau berkata, "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah ‎Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." ‎Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad ‎dari Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Asy Syarid bahwa ibunya telah berwasiat ‎kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang ‎kepada Nabi ‎ﷺ‎ dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya ‎membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak ‎wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; ‎Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid. (HR. Abu ‎Daud: 2856 - shahih dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan negeri hidup Madinah dan ‎dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat. Hadits 'aziz, sejak tabaqat tabi'in sampai akhir ‎sanad)‎ 

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 22645, 22649 dan 22652 - isnadnya shahih ‎menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan negeri hidup ‎Madinah. Masih jalur sanad yang sama imam Ahmad meriwayatkan,‎ 

 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ الْحَكَمِ ‏قَالَ وَكَانَتْ لِي غَنَمٌ فِيهَا جَارِيَةٌ لِي تَرْعَاهَا فِي قِبَلِ أُحُدٍ والْجَوَّانِيَّةِ فَاطَّلَعْتُ عَلَيْهَا ذَاتَ يَوْمٍ فَوَجَدْتُ الذِّئْبَ قَدْ ذَهَبَ مِنْهَا بِشَاةٍ ‏فَأَسِفْتُ وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ آسَفُ مِثْلَ مَا يَأْسَفُونَ وَإِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً قَالَ فَعَظُمَ ذَلِكَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا قَالَ ادْعُهَا فَدَعَوْتُهَا فَقَالَ لَهَا أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ إِنَّهَا ‏مُؤْمِنَةٌ فَأَعْتِقْهَا قَالَ هَذَانِ حَدِيثَانِ. (رواه أحمد: ٢٢٦٤٩)‏ 

Telah bercerita kepada kami 'Affan telah bercerita kepada kami Hammam aku mendengar ‎Yahya bin Abu Katsir dari Hilal bin Abu Maimunah bahwa 'Atha` bin Yasar bercerita kepadanya ‎bahwa Mu'awiyah bin Al Hakam berkata: Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang ‎menggembala kambing di sisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada ‎suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani ‎Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku memukulnya dengan keras kemudian aku ‎mendatangi Nabi ‎ﷺ‎, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata, Wahai Rasulullah, ‎perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Bawa dia kemari." Aku ‎membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: ‎Dilangit. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎bersabda, "Ia mu`minah, merdekakan." Berkata; Ini hadits kedua. (HR. Ahmad: 22649 - ‎isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan ‎negeri hidup Madinah)‎ 

Hanya saja ia imam Malik meriwayatkan dengan sanad mauquf, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ هِلَالِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّهُ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ ‏يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ جَارِيَةً لِي كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا لِي فَجِئْتُهَا وَقَدْ فُقِدَتْ شَاةٌ مِنْ الْغَنَمِ فَسَأَلْتُهَا عَنْهَا فَقَالَتْ أَكَلَهَا الذِّئْبُ فَأَسِفْتُ عَلَيْهَا ‏وَكُنْتُ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلَطَمْتُ وَجْهَهَا وَعَلَيَّ رَقَبَةٌ أَفَأُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْنَ اللَّهُ فَقَالَتْ فِي السَّمَاءِ فَقَالَ ‏مَنْ أَنَا فَقَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا. (رواه مالك: ١٢٦٩)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Hilal bin Usamah dari 'Atha bin Yasar dari Umar bin Al ‎Hakam ia berkata, "Saya menemui Rasulullah ‎ﷺ‎ dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak ‎perempuanku menggembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku ‎telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah ‎dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia ‎biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku ‎harus memerdekakannya?" Rasulullah ‎ﷺ‎ lantas bertanya kepada budak tersebut, "Di mana ‎Allah?" dia menjawab, "Di langit." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" dia menjawab, "Engkau ‎Rasulullah, " lalu Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Bebaskanlah dia!". (HR. Malik: 1268 - mauquf dha'if ‎menurut Salim bin 'Ied Al Hilaliy dari Umar bin Al Hakam atau Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia ‎shahabat dan negeri hidup Madinah)‎ 

Filsafat “vs” ilmu-ilmu (agama) Islam terdapat perselisihan cara pandang atau penalaran. ‎Hal ini terkait dengan metode pembuktian logika “vs”sikap yang lebih hati-hati. Filsafat bersifat ‎inovasi sedangkan Ilmu keislaman Islam bersifat stagnasi dalam hal cara pandang.‎ 

Menelaah argumen di atas Filsafat Islam memberikan pengertian filsafat yang bercorak ‎Islam. Oleh karena itu Islam menempati posisi sebagai sifat, corak, dan karakter dari filsafat. ‎Oleh karena itu, filsafat Islam bukan filsafat tentang Islam (the philosophy of Islam). Ia adalah ‎gabungan antara cara berpikir liberal (ta`aqquli) dan cara berpikir agama (ta`abbudi). Hal ini ‎dipahami bahwa dikatakan liberal karena membangun argumentasi secara logis, rasional, dan ‎demonstrasional. Sedangkan cara berpikir agama, karena cara berpikir dihasilkan pengaruh ‎kuat dari keyakinan religius. Oleh karena itu, Filsafat Islam mempunyai pengertian berpikir ‎rasional, bebas, radikal, sistematis, kritis yang mempunyai sifat, corak, dan karakter yang ‎menyelamatkan dan memberikan kedamaian hati.‎ 

Informasi ini hanya tingkat awal memahami Allah sebagai Tuhan yang satu-satunya wajib ‎disembah dan diibadahi. Selain itu, sesuai dengan perkembangannya secara bertahap ‎meningkat. Sebagaimana teks-teks nash yang teraplikasi dalam pikiran masing-masing diri ‎Umat Islam. Lebih lanjut, Allah juga menjelaskan bahwa setelah Ia menciptakan langit dan bumi ‎Ia bersemayam di atas `Arasy (tempat yang transenden dari makhluknya), hal ini membedakan ‎tempat Tuhan dengan makhluk-Nya. Ayat-ayat terkait dengan pernyataan ini dalam al Qur’an, ‎terdapat dalam QS. Al A`raaf/7: 54, Yunus/10: 3, al-Ra`du/13: 2, Thaha/20: 5, al-Furqan/25: 59, ‎al-Sajadah/32: 4, al-Hadid/57: 4. Semua ayat ini saling menguatkan bahwa Allah bersemayam di ‎atas `Arasy, dalam makna yang majaziy. Sehingga dapat dipahami bahwa Allah berada di luar ‎ruang kemakhlukan. Namun, Ia dekat dengan adanya sifat ketuhanan yang dititipkan kepada ‎manusia. Dengan pengertian lain bahwa Allah menjelaskan “Allah hanya dekat kepada manusia ‎yang berdoa kepada-Nya dalam jarak lebih dekat dari urat lehernya, sehingga Ia mengetahui ‎semuanya (QS. Al Baqarah/2: 186, 214, al-Nisa’/4: 17, Huud/11: 61). Selanjutnya, Allah ‎menyatakan bahwa yang dekat tersebut adalah rahmat-Nya maka dengan inlah Allah ‎mengawasi kebutuhan hamba-Nya (QS. Al A`raf/7: 56). Oleh karena itu rasa syukur atas semua ‎karunianya baik atau pun buruk merupakan sikap yang tepat.‎ 

Demikian juga pernyataan Rasulullah SAW tentang persepsi yang dibangun dalam ber-‎Tuhan. Argumen ini terekam dalam pernyataan beliau bahwa Allah berfirman (hadis Qudsi), ‎‎“`Abdiy `inda zhannihi biy”, hamba-Ku adalah sebagaimana prasangkanya kepada-Ku. Hadits ini ‎terdiri dari enam versi teks yang diriwayatkan oleh imam al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, Ibnu ‎Majah, Ahmad dan ad Darimi melalui riwayat dari Abu Hurairah, Anas bin Malik dan Watsilah bin ‎al-Asqa’.‎ ‎ Begitu juga sikap beliau terhadap apa yang diyakini oleh non muslim. Semuanya ‎teraplikasi sebagai akhlak yang mulia baik bagi umat Islam maupun non islam.‎ 

Berdasarkan al-Qur’an dan hadis yang penulis paparkan di atas dapat dipahami bahwa ‎perjalanan sejarah perkembangan tauhid yang dibina oleh Rasulullah SAW sangat bijak dan ‎filosofis. Sehingga argumen ketuhanan (teologi) dapat diterima dengan meyakinkan oleh umat. ‎Karena hal tersebut menjadi dasar keyakinan kepada adanya Tuhan semakin kuat. Sehingga ‎memengaruhi sikap dan tindakan mereka dalam berbagai sisi kehidupan. Akhirnya, Islam ‎berkembang dengan rahmat dan toleransi yang tinggi.‎ 

B.‎ Manivestasi Tradisi Berpikir Filosofis di Dunia Islam  ‎

1.‎ Periode Klasik dan Periode Pertengahan Filsafat Islam diberi label “Islam” bukan hanya karena ia dilestarikan di dunia Islam dan ‎dilakukan oleh kaum Muslim, melainkan juga karena ia menjabarkan prinsip-prinsip dan ‎menimba inspirasi dari sumner-sumber wahyu Islam, yakni al Qur’an dan al-hadis (Seyyed ‎Hossein Nasr).‎ 

Filsafat profetik adalah berpikir yang berdasarkan hikmah atau disebut juga sunnah ‎nabi dalam berpikir. Hikmah ini terkait dengan dua aspek, Pertama: Hikmah tentang ‎kemampuan ilmiah-teoritis dan praktis. Hal ini dibagi dua, 1. Hikmah nazhariyyah, ‎kemampuan menelaah kandungan segala yang ada dengan bersandarkan pada ‎pemahaman terhadap al Qur’an dan Syari`at Islam (hadits). 2. Hikmah `amaliyyah, ‎kemampuan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya secara adil dan proposional. ‎Kedua: Hikmah berkenaan dengan kenabian dan memiliki “asal-usul” ketuhanan (bersifat ‎ilahiyah). Manifestasi filsafat sebagai hikmah, yaitu pertama; al hikmah al-Masyaiyyah ‎‎(filsafat peripatetik). Kedua, al-Hikmah al-Israqiyyah (filsafat Illuminasi) dan ketiga, al ‎Hikmah al-Muta`aliyyah (filsafat transendental).‎ 

Tahap Kelahiran Filsafat Islam, ditandai dengan adanya kegiatan: Pertama, tahap ‎penerjemahan karya-karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab (abad ke-7). Kedua, tahap ‎keaktifan dan penggiatan penerjemahan (abad ke-8). Ketiga, tahap produktif yang ‎melahirkan filosof Muslim awal dan karya-karya filosofisnya di dunia Islam (abad ke-9).‎ 

Problematika Utama Filsafat Islam adalah terkait dengan relasi Islam dan Fisafat, ‎adakah filsafat yang khas Islam?, dan ketegangan yang sering kontraproduktif antara iman ‎dengan rasio atau pemikiran Yunani dengan Islam.‎ 

2.‎ Periode Modern dan Kontemporer 

Periode Modern dan Kontemporer, terkait dengan problematika tradisi dan Modernitas. ‎Hal ini dapat dijelaskan dalam lima aspek:‎ 

a.‎ Kritis (pengujian ulang, reformulasi, dan rekonstruksi) terhadap tradisi dan modernitas.‎ 

b.‎ Pembahasan insaniyyat (sosial humaniora) dan tarikhiyyat (kesejarahan)‎ 

c.‎ Mengambil inspirasi dari teori-teori dan perspektif filosofis ilmu-ilmu modern.‎ 

d.‎ Dialog dengan perkembangan kajian filsafat dari tradisi lain.‎ 

e.‎ Kritis komparatif 

C.‎ Menghidupkan Kembali Tradisi Filosofis Islam Menghidupkan kembali tradisi filosofis filsafat Islam dapat dilakukan dengan tiga cara:‎  ‎

1.‎ Menyunting (tahqiq) buku-buku filsafat yang ditulis oleh para filsuf Muslim klasik, lalu ‎memberikan kajian singkat dan mendalam tentang karya-karya tersebut. Jika ‎diperlukan, karya-karya tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa asing. ‎ 

‎2.‎ Memperkenalkan filsafat Barat modern lewat penerjemahan karya-karya filsuf Barat ‎ke dalam bahasa Arab, serta mengusahakan kajian dan studi-studi detail atas karya-‎karya dimaksud.‎ ‎

3.‎ Menulis dan menciptakan sendiri isu-isu filsafat yang berhubungan dengan realitas ‎modern-kontemporer atau pun sebagai reaksi dari isu-isu filsafat yang sudah ada.‎ 

III.‎ PENUTUP 

Mencermati uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa mentradisikan berpikir filosofis ‎adalah amanah dari al-Qur’an dan hadis. Isyarat tersebut telah dilakukan oleh para filosof zaman ‎klasik sampai kontemporer untuk dapat mengatasi semua masalah yang dialami dan solusi untuk ‎mengembalikan fitrah kemanusiaan. Sehingga filsafat dan agama (Islam) dapat bergandeng tangan ‎untuk mencapai keselamatan dan kedamaian baik dalam berpikir maupun bertindak atas dasar ‎kemanusiaan.‎ 

Filsafat islam adalah satu corak keilmuan yang berpijak pada cara berpikir praktis dan filosofis. ‎Sehingga berada pada tatanan a away of thinking dan a away of live. Kajian tersebut digali dari al-‎Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama pemikiran teologi filosofis. Oleh karena itu, kedua tern ini ‎senantiasa hangat diperbincangkan sepanjang peradaban dan perjalanan hidup manusia. ‎ 

Akhirnya, sepanjang paparan penulis di atas tentunya masih jauh dari kesempurnaan untuk ‎menguraikan lebih dalam tentang tradisi filosofis di dunia Islam. Hal ini dikarenakan oleh ‎keterbatasan ilmu dan waktu untuk menjelaskan begitu dalamnya makna filosofis dari pemikiran di ‎dunia Islam itu sendiri.‎ 

Demikianlah tulisan pendek ini penulis buat semoga bermanfaat dan menyejukkan hati dan ‎pikiran yang haus terhadap anugerah berpikir yang dititipkan Tuhan kepada manusia. ‎ 

 REFERENSI ‎ 

Abdul al Salim Mukrim, Pemikiran Islam antara Akal dan Wahyu,judul asli: Al Fikra al Islam baina ‎‎`Aqla wa al Wahy wa atrasuhu fi Mustaqbal al Islam, penerjemah: Anwar Wahdi Hasi, ‎‎(Jakarta: Mediyatama Sarana, 1987), Ed. I, Cet. 1‎ 

Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: Penerbit UI, ‎‎1986), Cet. V‎ 

‎………………………, Akal dan Wahyu dalam Islam, (Jakarta: Penerbit UI, 1986), Ed. 1, Cet. 2‎ Imam Iqbal, Tradisi Berpikir Filosofis di Dunia Islam, (Yoqyakarta: eSfima, 24 Oktober)‎ 

Lidwa, Ensiklopedi Hadits – Kitab 9 Imam v10.6.2, (Indonesia: Saltanera, 2010‎ 

Quraish Shihab, Logika Agama, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), Cet. III‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]