“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]

AMAL IMAM SETELAH SALAT BERJAMAAH DALAM PERSPEKTIF HADIS DAN FIQIH 
Oleh: Samsurizal, MA 

ABSTRAK 

Judul: Amal Imam Setelah Salat Berjamaah dalam Perspektif Hadis dan Fiqih ‎ Penulis: Samsurizal, MA Tema ini ditulis dilatar belakangi oleh itikad baik yaitu untuk memaparkan kepada umat islam ‎tentang amal yang dilakukan secara terus menerus minimal lima waktu sehari semalam. Oleh ‎karena itu, penulis ingin memaparkan dan menjelaskan berdasarkan nash hadis terkait dan ‎pendapat ulama fiqih. Karena hal ini tidak disebutkan dalam al Qur’an.‎ Jenis metode yang penulis terapkan adalah metode kepustakaan dan secara operasional ‎penulis menggunakan metode tafsir hadis tematik. Langkah-langkah yang ditempuh adalah: ‎Mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan tema, Mengidentifikasi kualitas hadis-hadis dan ‎mengelompokkan sub-sub temanya. Mengkonfirmasi sumber dan menelusuri syarah. ‎Mengkorelasikan pesan-pesan yang dipahami dari teks-teks hadis serta konteksnya. Menelusuri ‎pendapat para ulama fiqih tentang masalah ini pada sumber yang relevan. Menyimpulkan dan ‎menginterpretasikan maksud kandungan informasi yang diperoleh.‎ 

Hasil penelitian terhadap perspektif tersebut, dapat disimpulkan bahwa amal imam setelah ‎salat berjamaah menurut hadis-hadis yang penulis temukan adalah imam menghadap jamaah atau ‎ke sisi kanan memberikan pemahaman bahwa; kebiasaan yang dilakukan Rasulullah jika ada yang ‎disampaikan dan mempunyai keperluan untuk bertanya kepada para sahabat atau jamaah tentang ‎kondisi dan yang telah mereka alami sebelumnya, memberi wejangan tentang agama islam, atau ‎menyampaikan wasiat keagamaan. 

Terkait dengan pandangan ulama fiqih, berdasarkan dalil yang ‎mereka ketahui adalah disunnahkan imam menghadap kepada jamaah setelah salat berjamaah. ‎Hikmah dan manfaatnya seperti yang dijelaskan di atas. Menurut hemat penulis, terlepas dari ‎pandangan di atas yaitu jika tidak ada keperluan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ‎dimaksud, maka seorang imam tidak perlu menghadap jamaah. Karena setelah salam dan berzikir ‎lebih utama menghadap kiblat seperti halnya salat. Adapun terkait adab berdiri untuk salat sunat ‎maka sebaiknya tidak dilakukan ditempat yang sama. Oleh karenanya Rasulullah lebih banyak ‎dilakukan di rumah.‎

Kata kunci dari judul penelitian ini adalah: Amal, Imam, Perspektif, Hadis dan Fiqih. Maksud ‎judul ini ialah menelusuri amal imam yaitu perbuatan yang dilakukan Rasulullah berdasarkan hadis ‎dan pandangan ahli fiqih.‎

 ‎I.‎ LATAR BELAKANG 

Amal (perbuatan) adalah merupakan aplikasi dari ilmu dan keyakinan yang dimiliki dari panca ‎indra dan pengalaman seseorang. Inilah awal dari penggerak perubahan dalam hidup dan ‎kehidupan. Untuk melakukan semua itu agar terarah dan berpijak pada hal yang sah dan benar, ‎maka dibutuhkan penjelasan yang benar. Sehingga amal tersebut dapat diterima dan bermanfaat ‎dunia dan akhirat. Bagi umat islam, penejelasan dimaksud adalah dari al Qur’an dan al Hadis.‎ Hadis adalah sumber utama hukum islam setelah al Qur’an. Oleh karena itu mesti mendapat ‎tempat yang mulia dan diaplikasikan sesuai dengan maksud dan tujuan yang benar. Sehingga ‎mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Disisi lain pendapat para ulama, dalam hal ini ‎pandangan ulama fiqih. Terutama ulama fiqih yang memiliki mazhab (pandangan pundamental) ‎yaitu: Mazhab asy Syafi`iy, Malik, Hanafiy dan Hanbaliy. Oleh karena itu, rincian dalil-dalil hadis ‎terkait tidak hanya dipahami tekstual namun secara kontektual lebih memungkinkan. Karena ‎terkait dengan amal (perbuatan).

Sementara itu, hal ini terkait juga dengan ibadah maka kaidah ‎termasuk dalam lingkup kaidah ushul fiqih, ‎ ‏"الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَةِ الْمُؤَقَّتَةِ"‏‎ hukum asal ibadah adalah tawaqquf ‎yaitu menunggu sampai adanya dalil menjelaskannya. Kemudian ia tidak dapat ditambah dan ‎dikurangi.‎ Berdasarkan pandangan di atas maka hal tersebut mesti dilacak dalil-dalil terkait. Hal ini ‎bertujuan untuk dapat memahaminya secara menyeluruh dan benar. Baik menurut tuntunan hadis ‎maupun berdasarkan pemahaman para ulama. Sehingga dapat diamalkan dan memperoleh ‎kenyamanan dalam melaksanakannya.‎ 

II.‎ METODE PENELITIAN 

Hadis-hadis terkait dengan masalah ini sangat banyak, baik yang memiliki tekstual yang pendek ‎maupun yang panjang. Oleh karena itu tidak dapat berpatokan berdasarkan teks saja. Tetapi ‎menghendaki pemahaman kontekstual. Karena ia memiliki sejarah dan kondisi tertentu sebagai ‎sebab Rasulullah ‎ﷺ‎ melakukannya. Cara memahami hadis-hadis seperti ini lebih menitik beratkan ‎kepada kontekstualnya. Masalah yang sedang dilakukan dan dipraktekkan tersebut mesti dipahami ‎sesuai konteks, bukan tekstualnya. Nah, penulis membahas masalah ini dengan menggunakan ‎jenis penelitian kepustakaan dengan metode penyajiannya tafsir hadis tematik (maudhu'iy). Hal ini ‎diawali dari penyelesaian hadis-hadis mukhtalif (bertentangan), tetapi yang dibahas sudah ‎dipastikan maqbul (kualitas shahih dan hasan). Sehingga, metode tafsir tematik yang diterapkan ‎dapat diaplikasikan (ma`mul bihi) dan merupakan lanjutan penerapan dari Ilmu Mukhtaliful hadis. ‎Alasan terkuat bagi penulis adalah dengan penggunaan metode ini lebih memberikan pencerahan.‎ 

Langkah-langkah yang ditempuh adalah:‎  ‎

1.‎ Mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan tema. ‎ ‎

2.‎ Mengidentifikasi kualitas hadis-hadis dan mengelompokkan sub-sub temanya. ‎ ‎

3.‎ Mengkonfirmasi sumber dan menelusuri syarah.‎ ‎

4.‎ Mengkorelasikan pesan-pesan yang dipahami dari teks-teks hadis serta konteksnya.‎ ‎

5.‎ Menelusuri pendapat para ulama fiqih tentang masalah ini pada sumber yang relevan. ‎ ‎
6.‎ Menyimpulkan dan menginterpretasikan maksud kandungan informasi yang diperoleh. ‎ 

Berdasarkan langkah-langkah di atas penulis paparkan hadis-hadis terkait dengan tema, ‎‎"Amalan Imam Setelah Salat berjamaah dalam Perspektif Hadis dan Fiqih”. Sebagai batasan ‎pembahasannya adalah terkait dengan imam menghadap jamaah, sebelum dan sesudah salat ‎jama`ah. Kemudian membandingkannya dengan pandangan ulama fiqih. Penulis ‎memaparkannya dengan menulis sanad dan matan hadis secara lengkap, serta menjelaskan ‎hadis terkait dan kualitasnya. Ini bertujuan agar terjawabnya pertanyaan-pertanyaan di atas ‎secara sempurna dan konprehensif. Referensi utama penulis gunakan adalah dengan ‎menggunakan Aplikasi: Al Maktabah Asy Syamilah V 2.11; http://www.shamela.ws dan ‎Ensiklopedi Hadis 9 Imam v10.4.5 dari Lidwa yang dibangun oleh Saltanera; ‎http://www.apache.org/licenses/LICENSE-2.0.‎

III.‎ PEMBAHASAN 

Imam adalah pimpinan mulia dan memiliki wibawa dimana pituah-pituah atau pembicaraannya ‎didengar oleh makmumnya. Posisi ini memungkinkan seseorang berada pada kedudukan yang ‎sangat dihormati. Rasulullah ‎ﷺ‎ memanfaatkan posisi ini untuk menyampaikan tausiyah beliau ‎kepada jamaah. Sehingga kebiasaan tersebut senantiasa menjadi kebiasaan baik ketika sebelum ‎dan sesudah salat berjamaah. ‎ Kemudian penjelasan-penjelasan tentang hal ini perlu ditelusuri secara cermat. Apakah ‎Rasulullah hanya menghadap ke arah kanan atau ke arah jamaah setiap selesai salat? Kenapa beliau ‎melakukan hal tersebut? Bagaimana memahami perbuatan tersebut?. Hal tersebut akan terjawab ‎jika ditelusuri informasi dari riwayat-riwayat yang ada. Seperti hadis-hadis yang diriwayatkan oleh ‎imam al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, an Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, ad Darimi dan imam ‎Malik. Dengan kata lain bahwa hadis tersebut ada dalam kitab 9 imam. 

Begitu juga pandangan ‎ulama fiqih tentang masalah ini. Kedua tern ini menjadi sangat penting, karena terkait dengan ‎rangkaian rukun salat yaitu tertib. Lebih lanjut simak pembahasannya di bawah ini:‎ A.‎ Amalan Imam Menghadap Kepada Jamaah dalam Perspektif Hadis  ‎

1.‎ Rasulullah Menghadap Kepada Jamaah Sebelum Salat Dimulai Rasulullah ‎ﷺ‎ adalah panutan bagi para shahabat dan umatnya. Apa saja yang beliau ‎katakan, lakukan dan beliau tetapkan menjadi patokan beramal. Sehingga, loyalitas dan ‎ketaatan kepada Rasulullah ‎ﷺ‎ terpatri dalam hati dan amal mereka. Nah, dalam masalah yang ‎sedang kita bahas simak riwayat-ruwayat berikut. ‎ Imam Ahmad berkata,

 ‎ حَدَّثَنِي قَالَ وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ تَرَاصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بَيْنَ الْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسُ ‏مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهُ الْحَذَفُ. (رواه أحمد: ١٣٥٠٦)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; Nabi ‎ﷺ‎ bersabda, ‎‎"Rapatkan shaf (barisan) kalian, dekatkan dan sejajarkan leher kalian, demi Dzat yang jiwa ‎Muhammad berada di tangan-Nya saya melihat setan masuk di celah-celah shaf seperti seekor ‎anak kambing". (HR. Ahmad: 13506 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin ‎Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah ‎negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ Sanad yang lebih sempurna, sebagai penjelasan sanad hadis sebelumnya hadis riwayat ‎Ahmad, beliau berkata:‎

 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ قَالَ عَبْد ‏اللَّهِ أَظُنُّهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَحْسَبُ أَنِّي قَدْ أَسْقَطْتُهُ. (رواه أحمد: ١٣١٧١)‏ 

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata; ‎telah mengabarkan kepadaku Qatadah dari Anas bin Malik berkata; luruskanlah barisan salat ‎kalian karena barisan salat yang lurus termasuk kesempurnaan salat. Abdullah berkata; saya ‎taksir ini berasal dari Nabi ‎ﷺ‎ -bukan hanya sampai Anas-dan dahulu saya telah khilaf dengan ‎menggugurkan (salah satu jalur periwayatan) nya. (HR. Ahmad: 13171 - isnadnya shahih ‎menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin ‎Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ 

Redaksi lain yang semakna,

 ‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ إِقَامَةَ ‏الصَّفِّ‎.‎ حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ قَالَ سَمِعْتُ شُعْبَةَ يَقُولُ عَنْ قَتَادَةَ مَا رَفَعَهُ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِي الْحَدِيثَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ هَذَا أَحَدُهَا. ‏‏(رواه أحمد: ١٣٣٩٣)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Qatadah dari Anas berkata; Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Sempurnakan shaf kalian karena diantara tanda kebaikan salat adalah ‎menyempurnakan shaf." Telah menceritakan kepada kami Abu Qathan berkata; saya telah ‎mendengar Syu'bah berkata; dari Qatadah dia tidak memarfukkannya maka saya (Syu'bah ‎radhiallahu'anhu) menyangka hadis ini. Lalu Abdullah bin 'Utsman berkata kepadaku dan ini ‎adalah salah satunya. (HR. Ahmad: 13393 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari ‎Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadis 'aziz, imam Ahmad meriwayatkan ‎dari dua orang gurunya) ‎ 
Demikian juga hadis semakna diriwayatkan imam al Bukhari: 681 dan 683, Muslim: 656, Abu ‎Daud: 572, Ibnu Majah: 983, Ahmad: 12348, 12376, 12418 (hadis ahlul Bashrah), 13171, 13392, ‎‎13393, 13394, 13458, 13582 (hadis ahlul Bashrah), 13932, - isnadnya shahih menurut Syu'aib al ‎Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Demikian juga hadis ‎riwayat ad Darimi: 1235 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Anas bin ‎Malik. Semuanya terkait dengan perintah meluruskan shaf dalam salat berjamaah.‎ ‎ ‎

Dan imam Malik meriwayatkan bahwa,

 ‎ حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَرَوْنَ قِبْلَتِي هَاهُنَا فَوَاللَّهِ ‏مَا يَخْفَى عَلَيَّ خُشُوعُكُمْ وَلَا رُكُوعُكُمْ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي. (رواه مالك: ٣٦١)‏ 

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, ‎bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ bertanya, "Apakah kalian melihatku berada di sini? Demi Allah, saya ‎melihat kekhusyuan dan rukuk kalian. Sungguh saya melihat kalian dari belakangku." (HR. ‎Malik: 361 - shahih menurut Salim bin al 'Ied al Hilaliy dari Abu Hurairah, ia shahabat nama ‎aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H) ‎ Hadis-hadis semakna dengan hadis riwayat imam Malik ini terdeteksi 24 buah dalam kitab 9 ‎imam. Baik hadis riwayat al Bukhari, Muslim, an Nasa'i dan Ahmad.‎ ‎ ‎  ‎

2.‎ Rasulullah Menghadap ke Kanan atau ke Jamaah Ketika Selesai Salat Berjamaah 

Rasulullah senantiasa menghadap ke arah kanan dan atau ke arah jamaah ketika selesai ‎salat. Hal ini meliau lakukan sambil bertanya atau menyampaikan pertanyaan atau pesan-‎pesan agama kepada para shahabat. Terkadang beliau bertanya tentang mimpi, mengajarkan ‎kalimat-kalimat zikir dan doa. Lebih jelasnya imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi ‎ﷺ‎ ‎menghadap ke kanan selesai salat. ‎ Beliau berkata, 

‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ‏‏١٢٣٨١)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari ‎Anas bin Malik, Nabi ‎ﷺ‎ menghadap ke kanan (selesai salat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid ‎bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ Demikian juga hadis riwayat Ahmad: 12800, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرُّؤَاسِيُّ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنِ السُّدِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا عَنْ الِانْصِرَافِ فَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ ‏عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ١٢٨٠٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman ar-Ru'asi telah menceritakan ‎kepada kami Hasan dari as-Sudi berkata, saya telah bertanya pada Anas tentang sikap setelah ‎selesai salat. Dia menjawab, saya lihat Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke sebelah kanan setelah ‎salat. (HR. Ahmad: 12800 - isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin ‎an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri ‎hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ Imam al Bukhari meriwayatkan hadis semakna, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. (رواه البخاري: ٨٠٠)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami ‎Jarir bin Hazim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundub ‎berkata, "Jika Nabi ‎ﷺ‎ selesai dari menunaikan salat, beliau menghadapkan wajahnya ke arah ‎kami." (HR. Al Bukhari: 800 - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya ‎Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadis ahlul Bashrah)‎ 

Dan,

 ‎ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ أَبِي رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيِّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ الْبَارِحَةَ رُؤْيَا. (رواه البخاري: ٤٢٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar Telah menceritakan kepada kami ‎Wahab bin Jarir Telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Abu Raja' Al 'Utharidi dari ‎Samurah bin Jundab radhiallahu'anhu dia berkata, "Apabila Nabi ‎ﷺ‎ selesai salat Subuh, beliau ‎menghadap mukanya kepada para jamaah dan pernah bertanya, "Adakah di antara kalian yang ‎bermimpi indah semalam?". (HR. Al Bukhari: 4220 - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadis ahlul Bashrah) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam at Tirmidzi: 2218 (hadis 'aziz, imam at Tirmidzi ‎meriwayatkan dari dua orang gurunya) - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H.‎ Sementara itu dari jalur sanad Abu Hurairah, imam Ahmad meriwayatkan bahwa:‎

 حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَأَبُو الْمُنْذِرِ قَالَا ثَنَا مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ زُفَرِ بْنِ صَعْصَعَةَ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ‏هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَقُولُ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا إِنَّهُ لَيْسَ ‏يَبْقَى بَعْدِي مِنْ النُّبُوَّةِ إِلَّا الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ. (رواه أحمد: ٧٩٦٢)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Rauh dan Abu Al Mundzir mereka berkata, telah ‎menceritakan kepada kami Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah dari Zufar bin ‎Sha'sha'ah bin Malik dari bapaknya dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasanya Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎ketika selesai dari salat Subuh, beliau bersabda, "Apakah salah seorang dari kalian semalam ‎ada yang bermimpi? karena setelahku tidak akan tersisa lagi sesuatu dari kenabian kecuali ‎hanya mimpi yang benar." (HR. Ahmad: 7962 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth ‎dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah ‎dan wafat tahun 57 H) ‎ 

Demikian perhatian Rasul terhadap mimpi kaum muslimin sehingga beliau ‎mempertanyakannya, sebagaimana juga hadis riwayat imam Ahmad: 11937 dan 13202 - ‎isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham ‎bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat ‎tahun 91 H.‎ Sedangkan imam al Bukhari meriwayatkan bahwa, Rasulullah menghadap kepada jamaah ‎setelah selesai salat dengan menanyakan tentang mimpi mereka. Beliau berkata,

 ‎ بَاب حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا قَالَ فَإِنْ رَأَى أَحَدٌ قَصَّهَا فَيَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ فَسَأَلَنَا يَوْمًا ‏فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ رُؤْيَا قُلْنَا لَا قَالَ لَكِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَإِذَا رَجُلٌ ‏جَالِسٌ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا عَنْ مُوسَى إِنَّهُ يُدْخِلُ ذَلِكَ الْكَلُّوبَ فِي شِدْقِهِ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ ‏يَفْعَلُ بِشِدْقِهِ الْآخَرِ مِثْلَ ذَلِكَ وَيَلْتَئِمُ شِدْقُهُ هَذَا فَيَعُودُ فَيَصْنَعُ مِثْلَهُ قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ ‏مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ فَلَا ‏يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ ‏أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ ‏وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى وَسَطِ النَّهَرِ قَالَ يَزِيدُ وَوَهْبُ بْنُ ‏جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى ‏الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ ‏فَانْطَلَقْنَا حَتَّى انْتَهَيْنَا إِلَى رَوْضَةٍ خَضْرَاءَ فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَفِي أَصْلِهَا شَيْخٌ وَصِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْ الشَّجَرَةِ بَيْنَ ‏يَدَيْهِ نَارٌ يُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ وَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَنِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ ثُمَّ ‏أَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي الشَّجَرَةَ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ قُلْتُ طَوَّفْتُمَانِي اللَّيْلَةَ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا ‏رَأَيْتُ قَالَا نَعَمْ أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي ‏رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي ‏الثَّقْبِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُوا الرِّبَا وَالشَّيْخُ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلَادُ ‏النَّاسِ وَالَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَالدَّارُ الْأُولَى الَّتِي دَخَلْتَ دَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا ‏جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ فَارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا فَوْقِي مِثْلُ السَّحَابِ قَالَا ذَاكَ مَنْزِلُكَ قُلْتُ دَعَانِي أَدْخُلْ مَنْزِلِي قَالَا إِنَّهُ ‏بَقِيَ لَكَ عُمُرٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَ أَتَيْتَ مَنْزِلَكَ. (رواه البخاري: ١٢٩٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‎Hazim telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundab berkata; Sudah ‎menjadi kebiasaan Nabi ‎ﷺ‎ bila selesai melaksanakan suatu salat, beliau menghadapkan ‎wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia ‎‎(Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan ‎menceritakan, saat itulah beliau berkata,: "Maa sya-Allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu ‎hari yang lain beliau bertanya kepada kami, "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". ‎Kami menjawab, "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua ‎orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ‎ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata di sana ada seorang laki-laki yang sedang ‎berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ‎ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami ‎berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari ‎geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada ‎sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu ‎seterusnya diperlakukan. Aku bertanya, "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang ‎membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai ‎kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-‎laki lain yang berdiri di atas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan ‎kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu ‎menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala ‎orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku ‎bertanya, "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kamipun ‎berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit ‎dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, ‎mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali ‎kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya, "Siapakah ‎mereka itu?". Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai ‎di sebuah sungai yang airnya adalah darah, di sana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-‎tengah sungai". Berkata, Yazid dan Wahb bin Jarir dari Jarir bin Hazim: 'Dan di tepi sungai ada ‎seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai ‎menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu ‎melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di ‎tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan ‎dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya, "Apa ‎maksudnya ini?" Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga ‎sampai ke suatu taman yang hijau, di dalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar ‎sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat ‎dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang ‎membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah ‎rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan di ‎dalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu ‎keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu ‎memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, di dalamnya ada ‎orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata, "Ajaklah aku keliling malam ini dan ‎terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. ‎Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta ‎dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia ‎diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya ‎dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al-Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu ‎malam namun tidak melaksanakan Al-Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti ‎itu hingga hari kiamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada di dalam dapur api mereka ‎adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka ‎yang memakan riba' sementara orang tua yang berada di bawah pohon adalah Nabi Ibrahim ‎‎'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. ‎Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah ‎pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mukminin sedangkan rumah ‎yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka ‎angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata di atas kepalaku ada sesuatu ‎seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata, "Biarkanlah aku memasuki ‎rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya ‎sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu". (HR. Al Bukhari: 1297 - shahih ‎dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 ‎H. Hadis masyhur, beliau meriwayatkan dari tiga orang gurunya) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam al Bukhari: 1943 - sahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ‎ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Tanpa menyebutkan ‎menghadap kepada jamaah. Selanjutnya pada kesempatan lain, yaitu setelah salat zuhur ‎Rasul juga menghadap kepada jamaah setelah selesai salat. Sebagaimana imam Ahmad ‎berkata,

 ‎ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْغَدَاةِ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا فَإِنْ كَانَ أَحَدٌ رَأَى تِلْكَ اللَّيْلَةَ ‏رُؤْيَا قَصَّهَا عَلَيْهِ فَيَقُولُ فِيهَا مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ فَسَأَلَنَا يَوْمًا فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا قَالَ فَقُلْنَا لَا قَالَ لَكِنْ أَنَا رَأَيْتُ ‏رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدَيَّ فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ فَضَاءٍ أَوْ أَرْضٍ مُسْتَوِيَةٍ فَمَرَّا بِي عَلَى رَجُلٍ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِيَدِهِ ‏كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ فَيُدْخِلُهُ فِي شِدْقِهِ فَيَشُقُّهُ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ يُخْرِجُهُ فَيُدْخِلُهُ فِي شِقِّهِ الْآخَرِ وَيَلْتَئِمُ هَذَا الشِّقُّ فَهُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهِ ‏قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا رَجُلٌ مُسْتَلْقٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ فِهْرٌ أَوْ صَخْرَةٌ فَيَشْدَخُ بِهَا رَأْسَهُ فَيَتَدَهْدَى ‏الْحَجَرُ فَإِذَا ذَهَبَ لِيَأْخُذَهُ عَادَ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ فَيَصْنَعُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا لِيَ انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا بَيْتٌ مَبْنِيٌّ عَلَى ‏بِنَاءِ التَّنُّورِ وَأَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يُوقَدُ تَحْتَهُ نَارٌ فَإِذَا فِيهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَإِذَا أُوقِدَتْ ارْتَفَعُوا حَتَّى يَكَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا ‏فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا لِيَ انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا نَهَرٌ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ‏فَيُقْبِلُ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا دَنَا لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ حَجَرًا فَرَجَعَ إِلَى مَكَانِهِ فَهُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهِ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَا انْطَلِقْ ‏فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا رَوْضَةٌ خَضْرَاءُ فَإِذَا فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَإِذَا شَيْخٌ فِي أَصْلِهَا حَوْلَهُ صِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْهُ بَيْنَ يَدَيْهِ نَارٌ ‏فَهُوَ يَحْشُشُهَا وَيُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ فَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ دَارًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فَإِذَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَفِيهَا ‏نِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ فَأَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ مِنْهَا فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ فَقُلْتُ لَهُمَا ‏إِنَّكُمَا قَدْ طَوَّفْتُمَانِي مُنْذُ اللَّيْلَةِ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ فَقَالَا نَعَمْ أَمَّا الرَّجُلُ الْأَوَّلُ الَّذِي رَأَيْتَ فَإِنَّهُ رَجُلٌ كَذَّابٌ يَكْذِبُ الْكَذِبَةَ فَتُحْمَلُ ‏عَنْهُ فِي الْآفَاقِ فَهُوَ يُصْنَعُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَصْنَعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى بِهِ مَا شَاءَ وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتَ مُسْتَلْقِيًا ‏فَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ بِمَا فِيهِ بِالنَّهَارِ فَهُوَ يُفْعَلُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَأَمَّا الَّذِي ‏رَأَيْتَ فِي التَّنُّورِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَأَمَّا الَّذِي رَأَيْتَ فِي النَّهَرِ فَذَاكَ آكِلُ الرِّبَا وَأَمَّا الشَّيْخُ الَّذِي رَأَيْتَ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ فَذَاكَ إِبْرَاهِيمُ ‏عَلَيْهِ السَّلَام وَأَمَّا الصِّبْيَانُ الَّذِي رَأَيْتَ فَأَوْلَادُ النَّاسِ وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتَ يُوقِدُ النَّارَ وَيَحْشُشُهَا فَذَاكَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَتِلْكَ ‏النَّارُ وَأَمَّا الدَّارُ الَّتِي دَخَلْتَ أَوَّلًا فَدَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا الدَّارُ الْأُخْرَى فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ ثُمَّ قَالَا لِيَ ‏ارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا هِيَ كَهَيْئَةِ السَّحَابِ فَقَالَا لِي وَتِلْكَ دَارُكَ فَقُلْتُ لَهُمَا دَعَانِي أَدْخُلْ دَارِي فَقَالَا لِي إِنَّهُ قَدْ بَقِيَ لَكَ ‏عَمَلٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَهُ دَخَلْتَ دَارَكَ. (رواه أحمد: ١٩٣٠٦)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Jarir bin ‎Hazim ia berkata; Aku mendengar Abu Raja` Al 'Utharidi menceritakan dari Samurah bin ‎Jundub, ia berkata, "Seusai Rasulullah ‎ﷺ‎ melaksanakan salat Zuhur, beliau menghadapkan ‎wajahnya pada kami seraya bertanya: 'Adakah diantara kalian bermimpi semalam? Bila ada ‎seorang diantara kalian bermimpi lalu menceritakannya, hendaknya ia mengatakan; 'Maa Syaa` ‎Allah (atas izin Allah)." Beliau juga bertanya di suatu hari: 'Adakah salah seorang bermimpi tadi ‎malam?.' Kami menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda, 'Aku bermimpi semalam, ada dua orang ‎yang mendatangiku dan membawaku ke daerah lapang atau tanah yang luas, keduanya ‎melewatkan aku pada seorang yang berdiri sedang memegang tusukan besi (gancu), ia ‎menyobek rahangnya hingga sampai tengkuknya, kemudian ia mengeluarkan dan ‎memasukkan lagi di bagian rahang yang lain hingga meraung kesakitan, aku betanya: 'Apa ini?.' ‎Keduanya berkata; 'Ayo berangkat!, ' Akupun beranjak bersama keduanya, lalu ada seorang ‎yang terbelenggu di tengkuknya dan seorang yang berdiri memegang batu besar, lalu laki-laki ‎itu menimpukkan ke kepala orang yang dibelenggu, hingga kepalanya pecah, batu itu pun ‎menggelinding, ketika laki-laki itu hendak mengambil batunya, tiba-tiba kepala orang yang ‎pecah tadi kembali sedia kala, lalu laki-laki itu kembali melakukan hal itu terus menerus, aku ‎bertanya: 'Apa ini?.' Keduanya mengatakan; 'Ayo berangkat!.' Akupun mengikuti mereka, lalu ‎kami melewati sebuah tungku dapur yang atasnya sempit sedangkan bawahnya sangat luas ‎‎(mengerucut), di bawahnya terdapat api yang menyala-nyala, ternyata di dalam tungku ‎tersebut penuh dengan lelaki dan perempuan telanjang, bila api dinyalakan mereka pun ‎menjerit-jerit hingga hampir keluar, apabila api itu padam, maka mereka kembali kedalamnya. ‎Aku bertanya; 'Apa ini?.' Keduanya berkata; 'Ayo berangkat!.' Akupun beranjak pergi hingga ‎melewati sungai darah dan seorang laki-laki berenang di dalamnya, dan ditepinya berdiri ‎seseorang menggenggam batu, untuk mencegat orang yang berenang, bila orang tersebut ‎hendak keluar maka dilemparinya dengan batu, laki-laki yang berenang pun kembali ke ‎tempatnya dan ia terus menerus seperti itu. Aku bertanya; 'Apa ini?.' Keduanya berkata; 'Ayo ‎berangkat!.' Aku pun berangkat dan melewati taman hijau di tepinya ada pohon yang sangat ‎rindang, di bawah pohon tersebut ada seorang yang sudah tua dikelilingi oleh anak-anak kecil, ‎dan di dekatnya terdapat seseorang yang di hadapannya terdapat neraka, sementara ia selalu ‎mengobarkannya dan menyalakannya, lantas keduanya menaikkanku ke pohon tersebut dan ‎memasukkan aku di suatu ruangan yang sangat indah dan aku belum pernah melihatnya lebih ‎indah dari itu sama sekali, di dalamnya terdapat orang-orang tua dan para pemuda, juga para ‎wanita dan anak-anak. Lalu keduanya mengeluarkanku dan menaikkan aku di pohon serta ‎memasukkan aku ke rumah yang lebih indah dari yang pertama. Didalamnya terdapat orang-‎orang tua dan para pemuda. Aku bertanya pada keduanya: 'Kalian telah mengajakku berputar-‎putar semalaman, oleh karena itu kabarkanlah padaku apa yang aku lihat!.' Keduanya berkata; ‎‎'Ya, orang pertama yang kamu lihat adalah pembohong besar, hingga kebohongannya itu ‎sampai ke ufuk. Ia diperlakukan sebagaimana yang kamu lihat hingga hari kiamat tiba ‎kemudian Allah Tabaraka wa Ta'ala memperlakukannya sebagaimana yang Dia kehendaki. ‎Sementara orang yang kamu lihat berbaring adalah orang yang Allah Tabaraka wa Ta'ala ‎berikan padanya Al-Qur'an, namun ia tidur di malam hari dan tidak mengamalkannya di siang ‎hari, ia akan diperlakukan seperti itu hingga datang hari kiamat. Adapun orang-orang yang ada ‎di dapur api adalah para pezina, sedangkan orang-orang yang berada di sungai (darah) adalah ‎para pemakan riba, sedang orang tua yang ada di bawah pohon adalah Ibrahim 'alaihi salam, ‎sedang anak-anak tersebut adalah anak-anak manusia, sementara orang yang dekat ‎dengannya yang selalu menyalakan api dan mengobarkannya adalah Malik penjaga Neraka, ‎itulah Neraka. Sedangkan rumah yang engkau datangi di awal adalah rumah umum kaum ‎mukminin, rumah yang lain (yang kedua) adalah rumah para syuhada`, aku adalah Jibril dan ini ‎adalah Mika`il, kemudian keduanya berkata kepadaku; 'Dongakkanlah kepalamu!." Ketika aku ‎mengangkat kepalaku, aku menyaksikan semacam awan, keduanya berkata; 'Itulah ‎tempatmu." Aku bertanya: 'Kalian mengajakku agar aku menempati tempatku?.' Keduanya ‎menjawab; 'Ada amalan yang belum engkau lengkapi, bila engkau telah melengkapinya kamu ‎akan memasuki rumahmu.' (HR. Ahmad: 19306 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arn'uth ‎dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 ‎H)‎ 

Imam an Nasa'i berkata, ‎ 

 أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ‏حِينَ اسْتَخْلَفَهُ مَرْوَانُ عَلَى الْمَدِينَةِ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَبَّرَ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ ‏سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ مِنْ الثِّنْتَيْنِ بَعْدَ التَّشَهُّدِ يَفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى ‏يَقْضِيَ صَلَاتَهُ فَإِذَا قَضَى صَلَاتَهُ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ عَلَى أَهْلِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه النسائي: ١٠١٣)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami Suaid bin Nashr dia berkata; telah memberitakan kepada ‎kami Abdullah bin Al Mubarak dari Yunus dari Az Zuhri dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman ‎bahwasanya Abu Hurairah ketika menggantikan (kepemimpinan imam) Marwan di Madinah, ‎jika ia berdiri untuk salat wajib maka ia bertakbir dan bila hendak rukuk ia juga bertakbir. Jika ia ‎mengangkat kepalanya dari rukuk maka ia mengucapkan, "Sami'alluhu liman hamidah rabbana ‎wa lakal hamdu (Allah Mendengar semua yang memuji-Nya. Ya Allah, hanya untuk-Mu segala ‎pujian)." Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud dan bertakbir ketika hendak bangun ‎dari dua rakaat setelah tasyahhud. la melakukan semua itu sampai selesai salat. Jika ia selesai ‎salat dan telah mengucapkan salam, maka ia menghadap kepada jamaah masjid, lalu berkata, ‎‎"Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku adalah orang yang paling serupa salatnya ‎dengan salat Rasulullah ‎ﷺ‎ diantara kalian." (HR. An Nasa'i: 1013 - shahih dari Abu Hurairah, ia ‎shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 ‎H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam Abu Daud: 635 - hasan dari 'Ali bin Abi Thalib bin 'Abdul ‎Muthallib bin Hasyim bin 'Abdil Manaf, ia shahabat kuniyahnya Abu al Hasan negeri hidup ‎Kufah dan wafat tahun 40 H. Ahmad: 9474, an Nasa'i: 1138 - shahih dari Abu Hurairah, ia ‎shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 ‎H. Ketiga hadis ini tidak menyebutkan tambahan kalimat, "menghadap kepada jama'ah".‎ Sementara hadis terkait dengan hadis riwayat imam Abu Daud: 635 terdapat 17 hadis. ‎Adapun hadis-hadis tersebut adalah hadis riwayat imam at Tirmidzi: 280, an Nasa'i: 867, 868, ‎‎1013 dan 1049, Ibnu Majah: 795, 854, 1051, Ahmad: 679, 5502, 5579, 5899, 8520 dan 10086, ‎Malik: 149 dan 154, ad Darimi: 1222.‎ ‎ ‎ Selanjutnya imam an Nasa'i pada tempat lain meriwayatkan bahwa Rasulullah menghadap ‎ke jamaah, beliau berkata:‎ 

 أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ قَالَ سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ كَانَ قِتَالٌ بَيْنَ بَنِي عَمْرِو ‏بْنِ عَوْفٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَتَاهُمْ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ قَالَ لِبِلَالٍ يَا بِلَالُ إِذَا حَضَرَ الْعَصْرُ وَلَمْ ‏آتِ فَمُرْ أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ فَلَمَّا حَضَرَتْ أَذَّنَ بِلَالٌ ثُمَّ أَقَامَ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَقَدَّمْ فَتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ فَدَخَلَ فِي ‏الصَّلَاةِ ثُمَّ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَشُقُّ النَّاسَ حَتَّى قَامَ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ وَصَفَّحَ الْقَوْمُ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ إِذَا ‏دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ لَمْ يَلْتَفِتْ فَلَمَّا رَأَى أَبُو بَكْرٍ التَّصْفِيحَ لَا يُمْسَكُ عَنْهُ الْتَفَتَ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ‏فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ امْضِهْ ثُمَّ مَشَى أَبُو بَكْرٍ الْقَهْقَرَى عَلَى عَقِبَيْهِ فَتَأَخَّرَ فَلَمَّا رَأَى ‏ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقَدَّمَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا مَنَعَكَ إِذْ أَوْمَأْتُ إِلَيْكَ أَنْ لَا تَكُونَ ‏مَضَيْتَ فَقَالَ لَمْ يَكُنْ لِابْنِ أَبِي قُحَافَةَ أَنْ يَؤُمَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ لِلنَّاسِ إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فَلْيُسَبِّحْ الرِّجَالُ ‏وَلْيُصَفِّحْ النِّسَاءُ. (رواه النسائي: ٧٨٥)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah dari Hammad bin Zaid kemudian dia ‎menyebutkan kalimat yang maknanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu ‎Hazim dia berkata; berkata Sahl bin Sa'd Bahwa Bani Amru bin Auf mempunyai suatu masalah, ‎lalu hal ini sampai kepada Rasulullah ‎ﷺ‎, maka beliau ‎ﷺ‎ salat Zuhur kemudian mendatangi ‎mereka untuk mendamaikan mereka. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda kepada Bilal, "Wahai Bilal, jika ‎tiba waktu salat Asar sedangkan aku belum datang, maka suruh Abu Bakar (menjadi imam) ‎salat bersama kaum muslim."Tatkala datang waktu Asar, maka Bilal segera azan dan ‎dilanjutkan dengan iqamah. Lantas Bilal berkata kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu, ‎‎"Majulah (jadi imam)." maka Abu Bakar maju menjadi imam salat. Saat itu Rasulullah ‎ﷺ‎ datang, ‎beliau ‎ﷺ‎ segera masuk lewat celah-celah barisan salat hingga beliau berdiri di belakang Abu ‎Bakar. Orang-orang mulai menepukkan tangannya, dan Abu Bakar bila telah memulai salat ‎biasanya ia tidak menoleh dalam salatnya. Setelah Abu Bakar melihat banyaknya orang-orang ‎yang bertepuk tangan, maka Abu Bakar tidak mampu menahan untuk tidak menoleh, sehingga ‎ia mendapati Rasulullah ‎ﷺ‎, dan beliau ‎ﷺ‎ memberikan isyarat dengan tangannya kepada Abu ‎Bakar, namun Abu Bakar memuji Allah 'Azza wa Jalla atas perintah beliau ‎ﷺ‎ kepada dirinya, ‎‎"Lanjutkan saja." Lalu Abu Bakar kembali ke belakang dengan mundur, dan Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎segera maju untuk menjadi imam dan salat bersama kaum muslim. Setelah selesai, beliau ‎ﷺ‎ ‎menghadap ke jemaah dan bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk ‎salat menjadi imam bagi para jemaah saat kuisyaratkan demikian." Abu Bakar berkata, ‎‎"Tidaklah pantas bagi Ibnu Quhafah untuk salat menjadi imam bagi Rasulullah ‎ﷺ‎." Beliau ‎ﷺ‎ lalu ‎bersabda kepada kaum muslim, "Jika kalian mengalami sesuatu -dalam salat- maka hendaknya ‎bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan." (HR. ‎An Nasa'i: 875 - shahih dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas ‎negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat Ahmad: 21750 dan 21751, ad Darimi: 1330 - shahih dari Sahal ‎bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 88 H.‎ Imam Muslim meriwayatkan bahwa para shahabat menyenangi mengambil posisi sebelah ‎kanan, jika mereka salat berjamaah bersama Rasulullah. Hal tersebut diriwayatkan oleh imam ‎Muslim, beliau berkata:‎

 حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ ابْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ ‏اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ ‏عِبَادَكَ‎.‎ حَدَّثَنَاه أَبُو كُرَيْبٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. (رواه مسلم: ‏‏١١٥٩)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu ‎Zaidah dari Mis'ar dari Tsabit bin 'Ubaid dari Ibnu Al Barra` dari Al Barra` katanya, "Jika kami ‎salat di belakang Rasulullah ‎ﷺ‎, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, ‎sehingga beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan, "Aku mendengar ‎beliau mengucapkan doa "RABBI QINII 'ADZAABAKA YAUMA TAB'ATSU AW TAJMA'U ‎IBAADAKA (Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ketika ‎Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." ‎ Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Zuhair bin Harb keduanya berkata; telah ‎menceritakan kepada kami Waki' dari Mis'ar dengan sanad seperti ini, namun dia tidak ‎menyebutkan redaksi "Dan beliau menghadap kami dengan wajahnya." (HR. Muslim: 1159 - ‎shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup ‎Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadis masyhur dengan tiga jalur periwayatan dan beliau ‎meriwayat dari dua orang gurunya yaitu Muhammad bin al 'Alaa' bin Kuraib negeri hidup Kufah ‎w. 248 H dan Zuhair bin Harbi bin Syaddad negeri hidup Baghdad w. 234 H)‎

Demikian juga hadis riwayat imam Ahmad: 17819 (hadis 'aziz, imam Ahmad meriwayatkan ‎dari dua orang gurunya) dan 17962 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari al Barra' ‎bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun ‎‎72 H.‎ ‎ Keduanya hadis ahlul Kufah. Doa tersebut juga dibaca pada waktu akan tidur, ‎sebagaimana hadis riwayat imam at Trimidzi,‎

 حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ ‏النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَضَعَ يَدَهُ تَحْتَ رَأْسِهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَجْمَعُ أَوْ تَبْعَثُ عِبَادَكَ قَالَ ‏أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمذي: ٣٣٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan? ‎dari Abdul Malik bin 'Umair? dari Rib'i bin Hirasy? dari Hudzaifah bin Al Yaman ‎radhiallahu'anhuma bahwa Nabi? ‎ﷺ‎ apabila hendak tidur beliau meletakkan tangannya di ‎bawah kepalanya kemudian mengucapkan, “Ya Allah, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari ‎Engkau kumpulkan atau Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.” Abu Isa berkata; hadis ini ‎adalah hadis hasan shahih. (HR. At Tirmidzi: 3320 - shahih dari Hudzaifah bin al Yaman, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam at Tirmidzi: 3321 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al ‎Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadis ‎masyhur dengan lima jalur periwayatan diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari tiga orang ‎gurunya. Ibnu Majah: 3867, Ahmad: 3555, 3606, 3736 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin ‎Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat ‎tahun 32 H. Ahmad: 17888 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya ‎Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.‎ 

Berdasarkan hadis-hadis di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke arah ‎jamaah bukan semata karena suatu perkara normatif, namun mempunyai nilai subtansi yang ‎sangat penting, diantaranya bertanya kepada jamaah yang hadir, menjelaskan serta ‎menyampaikan nasehat-nasehat agama. Sehingga perbuatan tersebut menjadi kebiasaan ‎beliau agar ajaran Islam tersampaikan dengan baik. Karena ketekunan para shahabat ‎melalukan salat bersama beliau. ‎ 

Selanjutnya jika imam menghadap ke arah kanan atau ke arah jamaah dianggap sebagai ‎sunnah, seharusnya tidak kosong dari apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah sendiri. ‎Sebaliknya jika tidak menghadap jamaah dianggap tidak mengikuti sunnah, maka hal tersebut ‎lebih bijak jika hal tersebut tidak melakukan seperti apa yang dipesankan oleh Rasulullah ‎sendiri. Oleh karena itu, tidaklah menjadi suatu keharusan menghadap ke kanan atau ke arah ‎jamaah jika tidak melakukan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah ‎ﷺ‎, seperti menyampaikan ‎pesan agama, memberi nasehat dan sebagainya. ‎ Lebih lanjutnya, Rasulullah menghadap ke arah jamaah bukan hanya sesudah selesai salat. ‎Bahkan beliau juga menghadap kepada jamaah sebelum salat, dengan posisi berdiri atau pun ‎duduk. Oleh sebab itu, subtansinya adalah cara dan konteks yang pas untuk menyampaikan ‎pesan dan informasi. Karena pada saat itulah manusia berkumpul dan masih dalam kondisi siap ‎menerima informasi. Sebagaimana yang biasa beliau lakukan tersebut juga diikuti oleh para ‎shahabat, tabi'in, tabi' tabi'in dan para ulama sampai saat ini. Hanya saja kadang kapasitas ‎seorang imam dimayoritas umat Islam bukanlah seperti mereka, tidak jarang kita lihat yang ‎menjadi imam adalah dengan persyaratan minimal bagus suaranya atau dianggap sebagai ‎orang yang taat. Padahal syarat jadi imam tersebut bukan hanya seperti itu. Pertimbangan jadi ‎imam salat itu memiliki persyaratan khusus. 

Persyaratan tersebut adalah seorang yang banyak ‎hafalan, fasih hafalannya dan lebih paham tentang apa yang dibaca, lebih tinggi ilmu ‎agamanya, jika ilmunya sama maka yang tertua diantara keduanya. Sedangkan, masalah baligh ‎atau tidak terdapat beberapa pertimbangan yaitu karena tidak ada lagi yang melebihi hafalan ‎dan kefasihannya membaca al Qur'an serta kepahamannya.‎ ‎ ‎  ‎

3.‎ Rasulullah Meninggalkan Tempat Salat setelah Salam 

Posisi dalam salat berjamaah adalah penting diketahui. Karena hal tersebut memunculkan ‎pengaruh pada prilaku dan pola hidup yang sering kali terabaikan. Sehingga, masalah kecil pun ‎dianggap besar karena tidak mengetahui apa sebetulnya maksud kenapa posisi tersebut ‎dianggap penting atau tidak sama sekali. 

Nah, pada tulisan kali ini penulis kemukakan bebarapa ‎hadis tentang posisi sebelah kanan terkait dengan kebiasaan Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak setelah ‎beliau salat dari posisi sebelah kanan. Imam al Bukhari berkata,‎ 

 حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يَجْعَلْ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ شَيْئًا ‏مِنْ صَلَاتِهِ يَرَى أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لَا يَنْصَرِفَ إِلَّا عَنْ يَمِينِهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرًا يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ. ‏‏(رواه البخاري: ٨٠٥)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami ‎Syu'bah dari Sulaiman dari 'Umarah bin 'Umair dari Al Aswad berkata, Abdullah berkata, ‎‎"Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk ‎menggangu salatnya." Dia berpendapat bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali ‎dari sebelah kanannya, dan aku melihat Nabi ‎ﷺ‎ sering beranjak pergi dari sebelah kirinya." ‎‎(HR. Al Bukhari: 805 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H) ‎ 

Sementara itu imam Muslim meriwayatkan,‎ و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِي أَوْ عَنْ يَسَارِي قَالَ ‏أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: ١١٥٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‎‎'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya ‎aku melakukan ketika beranjak pergi dari salat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" ‎dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. ‎Muslim: 1157 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam Muslim: 1158 dan an Nasa'i: 1342 - shahih dari Anas bin ‎Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah ‎negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.‎ Imam ad Darimi meriwayatkan,‎

 ‎ ‎أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ ‏عَنْ يَمِينِهِ. (رواه الدارمي: ١٣١٧)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Israil dari As Suddi ia berkata; aku ‎mendengar Anas berkata, "Aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak pergi dari sisi sebelah ‎kanannya." (HR. Ad Darimi: 1317 - isnadnya hasan menurut Husain Salim Asad ad Darani dari ‎Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

 Dan, imam Abu Daud berkata:‎ 

 حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُخْتَارِ عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ أَمَّهُ وَامْرَأَةً مِنْهُمْ فَجَعَلَهُ عَنْ يَمِينِهِ وَالْمَرْأَةَ خَلْفَ ذَلِكَ. (رواه أبوداود: ٥١٥)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah ‎dari Abdullah bin Al-Mukhtar dari Musa bin Anas dia menceritakan dari Anas bahwasanya ‎Rasulullah ‎ﷺ‎ pernah mengimaminya dan seorang wanita dari mereka, maka beliau menjadikan ‎Anas di sebelah kanannya dan wanita tersebut di belakang mereka. (HR. Abu Daud: 515 - ‎shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadis ahlul Bashrah) ‎ 

Demikian juga hadis semakna diriwayatkan oleh imam Muslim: 1056 (hadis masyhur, ‎karena imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya) - shahih dari Anas bin Malik bin an ‎Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup ‎Bashrah dan wafat tahun 91 H. Lihat juga hadis riwayat Muslim: 686, an Nasa'i: 797 dan 833 ‎Ahmad: 3187 dan ad Darimi: 639 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin ‎Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 ‎H.‎ ‎ ‎

Selanjutnya, kenapa harus sebelah kanan? Salah satu keuntungannya adalah melihat wajah ‎imam. Sebagaimana imam Abu Daud meriwayatkan:‎

 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ ‏كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ فَيُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. ‏‏(رواه أبوداود: ٥٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abu ‎Ahmad Az-Zubairi telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Tsabit bin Ubaid dari Ubaid bin ‎Al Barra' dari Al-Bara` bin 'Azib dia berkata; Kami apabila mengerjakan salat di belakang ‎Rasulullah ‎ﷺ‎, kami suka berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadap kepada ‎kami dengan wajahnya ‎ﷺ‎ (setelah salam). (HR. Abu Daud: 520 - shahih dari al Barra' bin 'Azib ‎bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H) 

Demikian juga hadis riwayat imam an Nasa'i: 813 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ‎ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.‎ Secara umum Rasulullah, menghadap ke sebelah kanan setelah salam, sebagaimana imam ‎Ahmad meriwayatkan:

‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ‏‏١٢٣٨١)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari ‎Anas bin Malik, Nabi ‎ﷺ‎ menghadap ke kanan (selesai salat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid ‎bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

Berdasarkan hadis-hadis di atas dipahami bahwa Rasulullah selesai salat dan beranjak pergi ‎dari sisi kanannya. Begitu juga apabila dalam salat berjamaah, saf laki-laki ditempatkan di ‎sebelah kanan dan perempuan di belakangnya. Begitu juga keuntungan di sebelah kanan ‎adalah apabila imam menoleh atau mengarah selesai salat adalah sebelah kanan. Ini ‎menunjukkan kerinduan kepada imam (Rasulullah) sehingga para shahabat yang dekat dengan ‎beliau tidak mau terlepas dari pandangan beliau. Sementara itu, ketika Rasululllah menghadap ‎ke kanan dan kepada jemaah setelah salat, terlihatlah bahwa keutamaan posisi sebelah kanan ‎adalah pisisi terdekat dengan beliau menghadap. Oleh karena itu, para shahabat tidak perlu ‎merobah posisi duduknya setelah salat berjamaah untuk mendengar arahan dan nasehat ‎Rasulullah ‎ﷺ‎. ‎ Hal tersebut di atas berbeda dengan kaum perempuan, saf mereka di belakang saf laki-laki. ‎Posisi ini, menunjukkan terpeliharanya mereka dari fitnah dan keburukan pandangan dalam ‎salat berjamaah. Sehingga tausiyah agama kurang terdengar dan dipahami oleh mereka. Oleh ‎karena itu, tugas para suamilah mengajarkan atau menyampaikan kepada mereka atau para ‎istri Rasulullah ikut andil dalam menjelaskan ajaran dan nasehat agama Islam kepada kaum ‎perempuan. Nah, di masa selanjutnya hal ini menjadi perhatian para ulama dan pemuka serta ‎tokoh Muslim khususnya di masa aman sentosa. Mereka memerdayakan potensi khusus bagi ‎perempuan agar mereka juga bisa ikut berkonstribusi terhadap kemajuan Islam. Sehingga ‎terjadi pemerataan ilmu dan pengetahuan.‎ 

B.‎ Imam Menghadap Kepada Jamaah dalam Perspektif Mazhab Fiqih 

Pendapat ulama tentang posisi duduk imam setelah salam dalam salat berjamaah. Mazhab ‎Maliki, Syafi`i, dan sebagian mazhab Hanbali berpendapat bahwa berputar menghadap ke sisi ‎sebelah kanannya dengan menjadikan makmum berada di sebelah kanannya, dan kiblat di ‎sebelah kirinya. Untuk di Indonesia, itu artinya imam menghadap ke utara ‎. ‎ Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah ‎ﷺ‎:

‎ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِى زَائِدَةَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنِ ابْنِ الْبَرَاءِ عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ‏أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ - قَالَ - فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ « رَبِّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ ». (رواه مسلم: ‏‏1676/2: 153)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Zaidah ‎dari Mis'ar dari Tsabit bin 'Ubaid dari Ibnu Al Barra` dari Al Barra` katanya, "Jika kami salat di ‎belakang Rasulullah ‎ﷺ‎, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, sehingga ‎beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan, "Aku mendengar beliau ‎mengucapkan doa "Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ‎ketika Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." (HR. Muslim: 1676/2: 153)

‎ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنِ السُّدِّىِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِى أَوْ عَنْ يَسَارِى قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا ‏رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: 1674/2: 153)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‎‎'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya ‎aku melakukan ketika beranjak pergi dari salat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" ‎dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. ‎Muslim: 1674/2: 153)‎

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Zakaria Al-Anshari, Al-Khatib Asy-Syirbani, dan ‎ulama yang lain dari kalangan Mazhab Syafi`iy bahwa jika imam bermaksud berzikir dan berdoa ‎setelah salat, maka lebih diutamakan menghadap ke sisi kanan dari dirinya semula.‎ Mahmud Muhammad Khattab Al Subki mengatakan bahwa hadis di atas tidak ‎bertentangan dengan hadis lain yang menyatakan bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke arah ‎para makmum. Hadis dimaksud adalah:‎

 حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. ‏‏(رواه البخاري/5: 323)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‎Hazim telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundab berkata; Sudah ‎menjadi kebiasaan Nabi ‎ﷺ‎ bila selesai melaksanakan suatu salat, beliau menghadapkan ‎wajahnya kepada kami …”. (HR. al Bukhari: 1386/5: 323) ‎ 

Hadis ini panjang terkait dengan perbuatan beliau dan pertanyaa Rasulullah kepada para ‎sahabat tentang mimpi dan penjelasan beliau tentang mimpi tersebut. Dilihat dari teks hadis ‎kemungkinan perbuatan tersebut dilakukan oleh Rasulullah ‎ﷺ‎ beberapa kali saja, beliau ‎ﷺ‎ ‎tidak selalu melakukannya. Bisa pula bermakna bahwa Beliau ‎ﷺ‎ hanya menghadap ke arah ‎sebagian dari makmum, bukan ke seluruhannya.‎ Ibnu Hajar dan Badruddin Mahmud Al Aini ‎ mengatakan bahwa hikmah menghadapnya ‎Rasulullah ‎ﷺ‎ ke arah para makmum adalah karena Beliau ‎ﷺ‎ ingin mengajarkan kepada ‎sahabat/jamaah apa (ilmu) yang menjadi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, bagi imam yang ‎keadaannya seperti Rasulullah ‎ﷺ‎, yang bermaksud ingin mengajar atau memberi nasihat ‎jamaahnya, maka sebaiknya menghadap ke arah makmum. Adapun hikmah lainnya adalah ‎agar orang yang baru masuk masjid mengetahui bahwa salat telah selesai, karena jika imam ‎tetap berada pada posisinya, maka bisa disangka bahwa ia masih dalam tasyahhud ‎akhir (tahiyat akhir). ‎ Sedangkan menurut Al Zain Muhammad bin Munir (w. 683 H), hikmah imam menghadap ‎makmum adalah agar imam tidak angkuh dan merasa tinggi di hadapan makmum. Adapun ‎sebagian ulama mazhab Hanbali berpendapat bahwa imam disunnahkan mengadap ke arah ‎makmum berdasarkan pada HR. Bukhari: 1386 di atas. Para ulama ini memahami bahwa teks ‎hadis menampakkan bahwa perbuatan tersebut merupakan kebiasaan Rasulullah ‎ﷺ‎. 

Sedangkan maksud dari HR. Muslim: 1676 di atas adalah bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke ‎kanan terlebih dahulu ketika salam. Adapun mazhab Hanafi berpendapat bahwa di-sunnah-‎kan bagi imam menghadap ke sisi kiri. Mereka berdalil dengan hadis:‎

 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنِ الأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لاَ يَجْعَلَنَّ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ مِنْ نَفْسِهِ ‏جُزْءًا لاَ يَرَى إِلاَّ أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لاَ يَنْصَرِفَ إِلاَّ عَنْ يَمِينِهِ أَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ شِمَالِهِ. (رواه مسلم: 1672/2: ‏‏153)‏ ‎ ‎ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Bukair bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami ‎Abu Muawiyah dan Waki' dari Al A'masy dari 'Umarah dari Al Aswad dari Abdullah katanya, ‎‎"Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk ‎menggangu salatnya, bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali dari sebelah ‎kanannya, dan tidaklah aku melihat Nabi ‎ﷺ‎ beranjak pergi dari sebelah kirinya." (HR. Muslim: ‎‎1676/2: 153)‎ 

Imam An-Nawawi mengompromikan HR. Muslim: 1676 dengan HR. Muslim: 1674 bahwa ‎baik menghadap ke sisi kanan atau kiri sama saja, bisa dilakukan sesuai tuntutan kebutuhan ‎imam. Namun apabila tuntutan kebutuhannya seimbang antara ke kanan atau ke kiri, maka ‎yang lebih utama adalah menghadap ke sisi kanan. Dengan demikian, apabila seorang imam ‎telah selesai menunaikan salat, maka ia hendaknya menghadap ke arah makmum, entah itu ke ‎sisi kanan atau ke sisi kirinya.‎ 

 IV.‎ KESIMPULAN 

Amal imam setelah salat berjamaah menurut hadis-hadis yang penulis temukan adalah imam ‎menghadap jamaah atau ke sisi kanan memberikan pemahaman bahwa; kebiasaan yang dilakukan ‎Rasulullah jika ada yang disampaikan dan mempunyai keperluan untuk bertanya kepada para ‎sahabat atau jamaah tentang kondisi dan yang telah mereka alami sebelumnya, memberi ‎wejangan tentang agama islam, atau menyampaikan wasiat keagamaan. Terkait dengan ‎pandangan ulama fiqih, berdasarkan dalil yang mereka ketahui adalah disunnahkan imam ‎menghadap kepada jamaah setelah salat berjamaah. Hikmah dan manfaatnya seperti yang ‎dijelaskan di atas.

Menurut hemat penulis, terlepas dari pandangan di atas yaitu jika tidak ada ‎keperluan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dimaksud, maka seorang imam tidak ‎perlu menghadap jamaah. Karena setelah salam dan berzikir lebih utama menghadap kiblat seperti ‎halnya salat. Adapun terkait adab berdiri untuk salat sunat maka sebaiknya tidak dilakukan ‎ditempat yang sama. Oleh karenanya Rasulullah lebih banyak dilakukan di rumah.

Hasil paparan penulis ini masih jauh daripada kesempurnaan, semoga para peneliti selanjutnya ‎dapat menyempurnakannya. Dengan penuh hormat dan kerendahan hati, penulis berharap ‎masukkan yang membangun dari pembaca yang budiman. Demikianlah tulisan ini penulis buat, ‎semoga bermanfaat dan bernilai ibadah disisi Allah.‎ 

DAFTAR PERPUSTAKAAN ‎ ‎ 

Abu al Husain Muslim al Hajjaj bin Muslim al Qusyairiy al Naisaburiy, Al ‎Jami` al Shahih, (Bairut: Dar al Jil, tth), Juz II 

Al Maktabah Asy Syamilah, Bida’i` al Shana’i`, (tt: ttp, tth), Juz II (fiqh Hanafiy)

 ‎...…………………………………………, Hawaasyi Syaruuniy, Juz III (fiqh Syaafi`iy)‎ 

Daniel Juned, Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan Rekonstruksi Ilmu Hadits, (Jakarta: Penerbit ‎Erlangga, 2010)‎ 

https://kesan.id/feed/tanya-kiai-duduk-imam-setelah-salat-berjamaah-b1c4‎ 

Lidwa, Ensiklopedi Hadis 9 Imam v10.4.5, (Indonesia: Saltanera, 2021), revisi.‎ 

Malik bin Anas Abu `Abdullah al Ashbahiy, Muwaatha’ Maalik; Riwaayah Muhammad bin al ‎Hasan, (Damasyq: Daaru Al Qalam, 1991), Juz III

Muhammad bin Isma`il bin Ibrahim bin al Mughirah al Bukhariy, Shahih al Bukhari, Juz V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]