“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]


KISAH TENTANG JURAIJ SANG AHLI IBADAH YANG DIFITNAH
(Kehidupan ahlul kitab dan ahli ibadah masa sebelum Nabi Muhammad)

Imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَنْبَأَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ جُرَيْجٌ كَانَ يَتَعَبَّدُ فِي صَوْمَعَتِهِ فَأَتَتْهُ أُمُّهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَنَادَتْهُ فَقَالَتْ أَيْ جُرَيْجُ أَيْ بُنَيَّ أَشْرِفْ عَلَيَّ أُكَلِّمْكَ أَنَا أُمُّكَ أَشْرِفْ عَلَيَّ قَالَ أَيْ رَبِّ صَلَاتِي وَأُمِّي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ ثُمَّ عَادَتْ فَنَادَتْهُ مِرَارًا فَقَالَتْ أَيْ جُرَيْجُ أَيْ بُنَيَّ أَشْرِفْ عَلَيَّ فَقَالَ أَيْ رَبِّ صَلَاتِي وَأُمِّي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَقَالَتْ اللَّهُمَّ لَا تُمِتْهُ حَتَّى تُرِيَهُ الْمُومِسَةَ وَكَانَتْ رَاعِيَةً تَرْعَى غَنَمًا لِأَهْلِهَا ثُمَّ تَأْوِي إِلَى ظِلِّ صَوْمَعَتِهِ فَأَصَابَتْ فَاحِشَةً فَأُخِذَتْ فَحَمَلَتْ وَكَانَ مَنْ زَنَى مِنْهُمْ قُتِلَ قَالُوا مِمَّنْ قَالَتْ مِنْ جُرَيْجٍ صَاحِبِ الصَّوْمَعَةِ فَجَاءُوا بِالْفُؤُوسِ وَالْمُرُورِ فَقَالُوا أَيْ جُرَيْجُ أَيْ مُرَاءٍ ثُمَّ قَالُوا انْزِلْ فَأَبَى وَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ يُصَلِّي فَأَخَذُوا فِي هَدْمِ صَوْمَعَتِهِ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ نَزَلَ فَجَعَلُوا فِي عُنُقِهِ وَعُنُقِهَا حَبْلًا وَجَعَلُوا يَطُوفُونَ بِهِمَا فِي النَّاسِ فَوَضَعَ أُصْبُعَهُ عَلَى بَطْنِهَا فَقَالَ أَيْ غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ قَالَ أَبِي فُلَانٌ رَاعِي الضَّأْنِ فَقَبَّلُوهُ وَقَالُوا إِنْ شِئْتَ بَنَيْنَا لَكَ الصَّوْمَعَةَ مِنْ ذَهَبٍ وَفِضَّةٍ قَالَ أَعِيدُوهَا كَمَا كَانَتْ. (رواه أحمد: ٨٦٣٣)

Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah memberitakan kepada kami Tsabit dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada masa bani Isra`il terdapat seorang laki-laki yang bernama Juraij, ia adalah seorang hamba yang tekun beribadah di tempat peribadatannya, maka pada suatu hari ibunya datang kepadanya dan memanggilanya seraya berkata, 'Wahai Juraij, wahai anakku, mendekatlah kepadaku, aku ingin berbicara kepadamu, ini aku ibumu, mendekatlah kepadaku, ' maka Juraij berkata, 'Wahai Tuhanku, apakah aku harus meneruskan salatku atau aku menemui ibuku, ' akhirnya Juraij meneruskan salatnya. Kemudian ibunya kembali kepadanya dan memanggilnya berulang kali seraya berkata, 'Wahai Juraij, wahai anakku, mendekatlah kepadaku, ' tetapi Juraij berkata, 'Wahai Tuhanku, apakah aku harus meneruskan salatku atau aku menemui ibuku, ' akhirnya ia meneruskan salatnya, hingga ibunya berkata, 'Ya Allah jangan Engkau wafatkan dia hingga ia mendapatkan fitnah dari seorang pezina.' maka ada seorang wanita yang menggembala kambing keluarganya lalu dia berteduh di tempat peribadatan Juraij, kemudian wanita tersebut melakukan perbuatan keji, lalu ia di tangkap dan ia hamil, hukum yang berlaku diantara mereka adalah siapa yang saja berzina akan dibunuh. Maka dikatakan kepada wanita tersebut, 'Dengan siapa kamu berzina?' ia berkata, 'Dengan Juraij sang penghuni tempat peribadatan, ' maka orang-orang datang kepada Juraij dengan membawa kapak dan tali, mereka berkata, 'hai Juraij, wahai orang yang banyak bicara, 'kemudian mereka berkata lagi, 'Turunlah kamu, ' tetapi Juraij enggan dan ia masih terus melanjutkan salatnya, hingga orang-orang mengahancurkan tempat peribadatannya, tatkala Juraij melihat itu iapun turun, lalu orang-orang mengikat lehernya dan leher wanita yang berzina kemudian mengarak keduanya di depan orang banyak, lalu Juraij meletakkan jarinya pada perut wanita yang berzina tersebut seraya berkata, 'Wahai bayi, siapa ayahmu?' bayi itu berkata, 'Ayahku adalah seorang pengembala kambing, ' akhirnya orang-orang mencium Juraij dan mereka berkata, 'Jika kamu berkehendak kami akan membangun lagi tempat peribadatanmu dari emas dan perak, ' tetapi Juraij menjawab, 'Kembalikan tempat beribadahku seperti sedia kala." (HR. Ahmad: 8633 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Hadits semakna diriwayatkan oleh imam al-Bukhari, beliau berkata:

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَجُلٌ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ يُقَالُ لَهُ جُرَيْجٌ يُصَلِّي فَجَاءَتْهُ أُمُّهُ فَدَعَتْهُ فَأَبَى أَنْ يُجِيبَهَا فَقَالَ أُجِيبُهَا أَوْ أُصَلِّي ثُمَّ أَتَتْهُ فَقَالَتْ اللَّهُمَّ لَا تُمِتْهُ حَتَّى تُرِيَهُ وُجُوهَ الْمُومِسَاتِ وَكَانَ جُرَيْجٌ فِي صَوْمَعَتِهِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ لَأَفْتِنَنَّ جُرَيْجًا فَتَعَرَّضَتْ لَهُ فَكَلَّمَتْهُ فَأَبَى فَأَتَتْ رَاعِيًا فَأَمْكَنَتْهُ مِنْ نَفْسِهَا فَوَلَدَتْ غُلَامًا فَقَالَتْ هُوَ مِنْ جُرَيْجٍ فَأَتَوْهُ وَكَسَرُوا صَوْمَعَتَهُ فَأَنْزَلُوهُ وَسَبُّوهُ فَتَوَضَّأَ وَصَلَّى ثُمَّ أَتَى الْغُلَامَ فَقَالَ مَنْ أَبُوكَ يَا غُلَامُ قَالَ الرَّاعِي قَالُوا نَبْنِي صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ طِينٍ. (رواه البخاري: ٢٣٠٢)

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada seorang laki-laki Bani Israil, yang dipanggil dengan nama Juraij, sedang melaksanakan salat lalu ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata, "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan salat?" Akhirnya ibunya itu mendekatinya seraya berkata, "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali setelah dia memperoleh ujian." Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu ada seorang wanita berkata,: "Aku akan goda si Juraij." Lalu wanita ini menawarkan dirinya tapi Juraij menolakmya. Kemudian wanita ini mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini tinggal bersamanya hingga melahirkan seorang bayi. Lalu wanita itu berkata, "Ini anaknya Juraij." Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Juraij berwuduk lalu salat. Kemudian dia mendatangi bayi lalu bertanya, "Siapakah bapakmu wahai anak?" Bayi itu menjawab, "Seorang pengembala." Orang-orang berkata, "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas." Juraij berkata, "Tidak, dari tanah saja". (HR. al-Bukhari: 2302 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Hikmah dari kisah di atas adalah ketaatan kepada Allah adalah lebih utama daripada yang lain. Sekalipun ta'at kepada orang tua, namun kegelisahan dan doanya diijabah oleh Allah dengan mendatangkan hikmah yang lebih besar dan mulia. Kebohongan yang dimaksudkan untuk melepas sakit hati seolah-olah menjadi nyata, namun dapat dikalahkan dengan kebenaran seorang ahli ibadah yang berilmu tinggi. Sehingga semua geraknya menjadi jawaban semua kehendak Allah.

Terkait dengan kehendak, doa dan karamah Juraij terbukti sebagai layaknya cahaya (ilmu) yang datang dari Allah dari setiap penyerahan diri dalam shalatnya. Oleh karena itu, ia menjadi hakim (pemutus perkara) yang adil. Sejarah mencatat bahwa anak yang dapat bicara dengan fasih sewaktu masih bayi salah satunya adalah anak dari perempuan yang menuduh Juraij sebagai ayah dari bayinya. Buktinya, Juraij diberi kesempatan untuk shalat dan meminta petunjuk kepada Allah. Sehingga hukum "bunuh" bagi siapa saja yang  berzina dimasa itu diberlakukan dengan petunjuk Allah bukan atas dasar kebencian.

Akhirnya kebenaran terungkap dan sebagai balasannya kehormatan lebih tinggi dan kebajikan tersebarkan dengan lebih luas.

Hukum rajam, terdapat sekarang dalam kitab Ulangan xxii.22-24: Perempuan bersuami atau laki-laki beristri kedapatan tidur bersama, “haruslah keduanya dibunuh mati.” Dan jika yang melakukan itu “seorang gadis yang masih perawan, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa keluar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati.”

Orang-orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, dikarenakan oleh tiga sebab: Pertama, karena benci dan ingkar pada hukum Allah. Orang semacam ini kafir (QS. Al-Maidah/5: 44). Kedua, karena menuruti hawa nafsu dan merugikan orang lain, dinamakan zalim (QS. Al-Maidah/5: 55). Ketiga, karena fasik "dungu", orang yan mengetahui hukum Allah tetapi gagal paham (QS. Al-Maidah/5: 47). Hal ini terjadi pada Bani Isra'il dan ahlulkitab sebelum masa Rasulullah ﷺ.

Ingatlah selalu firman Allah,

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يُزَكُّوْنَ اَنْفُسَهُمْ ۗ بَلِ اللّٰهُ يُزَكِّيْ مَنْ يَّشَاۤءُ وَلَا يُظْلَمُوْنَ فَتِيْلًا. (القرآن سورة النساء/٤: ٤٩)

Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya suci? Sebenarnya Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki dan mereka tidak dizalimi sedikit pun. (QS. An-Nisā'/4: 49)

Ayat ini terkait dengan sikap orang musyrik dan Yahudi yang memercayai al-Jibt, yaitu setan atau apa saja yang disembah selain Allah. Dan, al-Thaghut yaitu orang yang keburukannya melampaui batas (lihat QS. An-Nisā'/4: 48-51).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]