WASPADAI HADITS PALSU
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأُ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّاِر."
“Siapa saja yang mendustakanku dengan sengaja,
maka bersiap-siaplah tempat duduknya di dalam neraka”.
Diriwayatkan oleh imam al Bukhari dalam berbagai tempat, diantaranya Kitab Al-`Ilmi No. 38, Muslim Kitab Zuhud No. 72, Abu Daud Kitab Al-`Ilmi No. 4, al-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, dan al-Darimi. Nilai hadits ini mutawatir.
Menanggapi gejala kegemaran para mubaligh/juru dakwah menghafal dan menyampaikan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, padahal bukan hadits. Mereka melakukannya tanpa memperhatikan kebenaran dan memahami kandungannya. Untuk masyarakat yang belum mempunyai pengetahuan dan ilmu tentang hal ini berikut penulis sampaikan:
A. Ciri-cirinya:
1. Pada sanad (susunan periwayat/penyampai berita)
a. Pengakuan pembuatnya sendiri
b. Adanya bukti menempati pengakuan
c. Adanya bukti pada keadaan perawi
d. Kedustaan perawi
2. Pada matan (teks)
a. Lemah susunan lafazh dan maknanya (bukan bahasa nabi yang fasih)
اَلْبَاذِنَجَانُ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ
”Terong adalah obat dari segala penyakit.”
b. Rusaknya makna (bertentangan dengan akal sehat, menyalahi kaidah kesehatan, mendorong pelampiasan biologis seks, dll)
”Memandang wajah yang cantik dapat menerangkan mata dan memandang wajah yang jelek menyebabkan sedih.”
c. Menyalahi teks al-Qur’an atau hadits mutawatir
”Anak Zina tidak bisa masuk sorga sampai tujuh turunan.” ini bertentangan dengan firman Allah: ”Tidaklah seseorang berbuat dosa melaikan untuk dirinya sendiri.” (QS. Al-An`am/3: 164)
d. Menyalahi realita sejarah
Seperti hadits yang menjelaskan bahwa Nabi memungut jizyah (pajak) pada penduduk Khaibar dengan disaksikan oleh Sa`ad bin Mu`adz padahal ia telah meningggal pada masa perang Khandaq sebelum kejadian tersebut. Jizyah disyari`atkan setelah perang Tabuk pada Nashrani Najran dan Yahudi Yaman.
e. Hadits sesuai dengan mazhab perawi
”Diriwayatkan oleh Habbah bin Juwaini, ia berkata: Saya mendengar Ali berkata: ”Aku Menyembah Tuhan bersama Rasul-Nya sebelum menyembah-Nya seorang pun dari umat ini lima atau tujuh tahun”, tujuannya untuk mengkultuskan Ali.
f. Mengandung pahala yang berlebihan bagi amal yang kecil
”Siapa yang shalat dhuha sekian rakaat diberi pahala 70 nabi.”
Hadits-hadits ini banyak terdapat dalam kitab-kitab fadhilah amal. Dan mereka berpendapat bahwa boleh membuat hadits palsu. Paham ini dianut oleh kelompok sesat, seperti kelompok Al-Karamiyah, yaitu pengikut Muhammad bin Karram al-Sijistani seorang tokoh anthropomorfisme dalam teologi. Mereka memperbolehkan membuat hadits palsu dalam masalah menggemarkan ibadah dan mengancam orang berdosa. Alasan mereka, ”Kami bohong untuk kebaikan bukan untuk kejelekan.” Hal ini dilarang dalam Islam, kecuali menjelaskan kepalsuannya.
B. Penyebab munculnya hadits palsu ini beraneka ragam diantaranya:
1. Zaman Klasik
a. Faktor Politik
b. Dendam musuh Islam
c. Fanatisme kabilah, negeri atau pimpinan
d. Tukang cerita
e. Mendekatkan kebodohan
f. Menjilat penguasa
g. Perbedaan dalam mazhab
2. Zaman Modern
a. Bersandar dan mempercayai bukan dari ulama ketika mengkaji hadits
Seorang mendengar hadits tanpa sanad dari seorang juru dakwah, kemudian ia menyampaikan kepada orang lain sehingga perkataan itu menjadi tersebar. Inilah antisipasi nabi dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim: ”Diakhir zaman ada dajjal-dajjal dan para pendusta. Mereka menyampaikan hadits-hadits kepada kalian yang belum pernah didengar oleh kalian dan bapak kalian. Jauhilah oleh kalian dan jauhilah mereka, (sehingga) mereka tidak dapat membinasakan dan menyesatkan kalian.”
b. Dangkalnya ilmu para aktivis dakwah
Mereka ini menyampaikan hadits tidak bersumber dari kitab atau buku-buku yang dijamin kebenaran isi dan kandungannya seperti kitab Durratu Nashihin karya al-Khubawi, sebagian dari kitab Ihya `Ulumuddin karya al-Ghazali (ini mungkin karena kekhilafan beliau), Tanbih al-Ghafilin karya Abu Laits Samargandi, Madarij al-Shu`ud karya al-Nawawi al-Bantani, dan lain-lain. Untuk mengetahuinya jelas kita mesti mengetahui kritikan atau penjelasan oleh para ulama hadits.
Buku yang menjelaskan kepalsuan hadits ini sangat banyak, diantaranya Tartib al-Maudhu`at karya al-Dzahabi, Al-La`ali al-Masnu`ah fi al-Ahadits al-Maudhu`ah karya al-Suyuthi, Silsilah hadits dha`if dan maudhu` karya Al-Bani, dan lain-lain. Penelitian-penelitian para pakar seperti Muhammad Uqail mengkritik dan menjelaskan hadits-hadits kitab Ihya’ `Ulumuddin, Ahmad Lutfi mengkaji hadits dalam kitab durratun Nashihin, dan sebagainya.
Sebagai muslim wajib berhati-hati dan menyaring apa pun yang didapat dan didengar dari orang lain. Untuk saat ini sewajarnyalah masyarakat meningkatkan minat mereka untuk mempelajari hadits. Salah satu jalannya adalah belajar kepada orang yang diakui keilmuannya. Bagi para mubaligh yang sempat lengah dan menyampaikan hal yang belum mereka ketahui selayaknyalah untuk kembali menelaah dan mempelajari, serta mencari kembali sumber aslinya. Kalau perlu belajarlah kepada orang yang dapat memberikan kebenarannya.
Saudaraku, sebenarnya sangat banyak yang belum kita ketahui tentang hadits-hadits nabi ini. Untuk itu, bukalah pintu hati untuk mendengarkan nasehat dan buanglah semua sikap taklid dan jumud. Marilah kita perbanyak ilmu untuk amal dan kemurnian ajaran Islam, khususnya hadits nabi. Karena membuat sesuatu atau menyampaikan sesuatu, padahal nabi tidak pernah menyatakan dan berbuat seperti yang mereka sangkakan, hal tersebut dosanya besar. Lihat hadits pembuka. Wallaahu a`lam bish shawaab.
Suber Rujukan :
1. Raf`at Fauziy `Abdul Muthallib, Tautsiq al-Sunnah fi al-Qur’an al-Tsani Hijriy, (Mesir: al-Khanatijiy, 1981), Cet. I
2. Muhammad bin Mathr al-Zaharaniy, Tadwin al-Sunnah al-Nabawiyah, (Madinah: Dar al-Khudairiy, 1998), Cet. II
3. Musfir al-Daminiy, Maqayyis Naqd Mutun al-Sunnah, (Riyadh: ttp, tth),...
4. Muhammad `Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadits `Ulumuhu wa Mushthalahuhu, (tt: Dar al-Fikr, tth), ...
5. Wajidi Sayadi, Sejarah Pembentukan dan Perkembangan Hukum Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002), Cet. II
6. Muhammad Mustafa Azami, Hadits Nabawiy dan Sejarah Kodifikasinya, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2006), Cet. III, Penerjemah: Prof. Ali Mustafa Ya`qub, MA
7. Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), Ed. 1-4
8. Bustamin, M. Isa, Metodologi Kritik Hadits, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. I
9. Mohammad Najib, Pergolakan Politik Umat Islam dalam kemunculan Hadits Maudhu`, (Bandung: Pustaka Setia, 2001), Cet. I
10. Muhammad Fu’ad Syakir, Ungkapan Populer yang dianggap Hadits Nabi, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2001), Cet. I, Judul asli ”Laisa min Qaulin Nabiy”, Penerjemah: M. Zacky Mubarak
11. Abdul Majid Khon, `Ulum al-Hadits, (Jakarta: Amzah, 2008), Cet. I, dan
12. Ahamd Luthfi, Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durratun Nashihin, (Jakarta: Darus Sunnah, 2006), Cet. II
13. Muhammad Uqail, Kritik Hadits-hadits Ihya’ `Ulumuddin, (Jakarta: Najla Press, 2004), Cet. I, judul asli “Al-Imam al-Ghazali wa `Ilm al-Hadits, pen. Budiyanto, dkk.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏