Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Hadits
Oleh: Samsurizal[1]
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika bermedia sosial dalam perspektif hadits. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan dengan menelusuri sumber-sumber yang terkait dengan tema ini. Seperti buku-buku tentang media sosial dan kitab-kitab hadits dan syarahnya. Hasil kajian ini memaparkan beberapa etika bermedia sosial yaitu menghindari sifat tercela, dilarang mencela, boleh mencela tetapi dengan sindiran, selalu meminta izin apabila ada atau ingin menyebarkan pesan/konten orang lain dan senantiasa mawasdiri. Sungguhpun demikian pemerintah bersama lembaga terkait secara resmi berusaha mengontrol dan mengarahkan dalam penggunaan media sosial dengan baik dan bijak. Pada sisi lain pemerintah dan pihak terkait juga bertanggungjawab untuk memberi kenyamanan dalam hal ini, dengan melindungi hak-hak pengguna dan semua pihak disahkan dan diaplikasikannya undang-undang dan peraturan-peraturan yang dibutuhkan. Selain itu, dalam Islam (al-Qurán dan Hadits) juga diajarkan secara langsung maupun tidak.
Pada kesempatan kali ini penulis hanya akan memaparkan dari sisi “Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Hadits”. Karena beberapa hal penulis temukan dalam hadits pesan dan manfaat penggunaan media sosial yaitu dengan media sosial manusia dapat mengenal bangsa, bahasa, budaya dan urbanisasi yang sangat cepat.
Kata kunci: Etika, Media Sosial, dan hadits.
I. Pendahuluan
Segala puji bagi Allah yang telah memberi kehidupan dengan umur, kesehatan, dan fasilitas hidup dalam mengarungi kehidupan yang baik di dunia untuk bekal hidup di akhirat.
Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada panutan hidup, Nabi Muhammad shall Allahu `alaihi wa sallam, keluarga, shahabat dan pengikutnya. Atas teladan beliau dalam hidup, manusia dapat memilah dan memilih jalan yang baik untuk menggapai Ridha Ilahi.
Manusia adalah makhluk sosial, biologis, kultural dan komunikan. Allah menciptakannya untuk memakmurkan bumi yang di dalamnya tersimpan kebutuhan dan fasilitas hidup yang memadai, agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya baik secara makro maupun mikro. Sebagai makhluk sosial Allah menyarankan untuk hidup bermasyarakat untuk membentuk komonitas yang solid dan berkualitas (takwa), tujuan akhirnya adalah evaluasi penilaian yang terbaik dengan balasan yang terbaik.Selanjutnya yang buruk pasti balasannya buruk. Begitu juga sebagai makhluk biologis dalam bahasa agama disebut al-basyar yang membutuh makan, tumbuh dan berkembang. Sebagai makhluk kultural, manusia mempunyai kultur budaya yang beragam yang mesti sama-sama memakluminya agar tercipta keharmonisan hidup dan kehidupan. Sedang, manusia sebagai makhluk komunikan adalah kemampuan beradap tasi dan berinteraksi dengan sesama maupun dengan makhluk atau benda lain natural maupun supranatural.
Allah sebagai khalik menciptakan manusia memperindah setiap ciptaan-Nya yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian menjadikan keturunannya dari dari sperma. Seterusnya disempurnakan-Nya dengan meniupkan roh (ciptaan-Nya) ke dalam (tubuh)nya dan Dia menganugerahi pendengaran, penglihatan dan hatinurani agar difungsikan dengan bijak, namun sedikit sekali yang bersyukur[2]. Terkait dengan istilah komunikan, inilah diharapkan pada manusia agar dapat memahami, menghayati dan mengamalkan apa yang ditangkap oleh tiga komponen di atas.
Selanjutnya, penulis mencoba mengakses pesan tersebut dengan mengamati perkembangan teknologi dan cara bekomunikasi saat ini. Melirik perkembangan alat dan pola komunikasi seperti handphone dengan segala bentuknya. Aplikasi-aplikasi yang sesuai dengan kapasitasnya. Media-media yang digunakan oleh manusia, ini berdampak pada revolusi sosial yang dahsyat sehingga dapat merobah pola sosial yang sedemikian tinggi dan sebaliknya dapat menghancurkan peradaban. Oleh karena itu, perlu kiranya manusia kembali merenung tujuan awal penciptaannya.
Kembali pada al-Qur’an dan hadits Rasulullah shall Allahu ‘alaihi wa Sallam. Sebab, inilah satu-satunya cara jalan untuk menyelamatkan manusia dan peradabannya bahkan dapat memakmurkan bumi dan segala isinya. Berdasarkan paparan di atas maka penulis mencoba membahas hal tersebut dengan mengangkat tema, “Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Hadits.”
Tulisan berikut merupakan kutipan-kutipan dari sebagian hadits-hadits terkait dengan etika berinteraksi dengan sesama, sekarang dikenal media sosial atau new media. Tulisan singkat ini diharapkan dapat dipelajari, dihayati, dan diamalkan dalam setiap kehidupan pribadi dan sosial sehingga semua orang dapat menikmati hidup dalam kewajaran sebagai manusia dengan senantiasa dilandasi nilai-nilai kebaikan, kemuliaan, dan kebijaksanaan.
II. Pembahasan
Etika merupakan hal yang penting dalam berbagai aktivitas; sosial, beribadah dan ber-Tuhan. Karena manusia diciptakan dan dianugerahi daya (istita`ah) baik adanya sebab dan prasarana maupun melalui makna yang tak terbatas atau daya berkreasi. Berbagai cara diusahakan oleh manusia untuk memunculkan daya tersebut yang tujuannya untuk memuaskan diri dan kebahagiaan. Disisi lain, Allah sebagai Khaliq menuntun dalam pemanfaatan daya yang telah dianugerahkan kepada makhluk-Nya “manusia” agar tidak salah menggunakannya. Tuntunan Allah tersebut dituangkan dalam Al-Qur’an dan untuk menjelaskan kandungannya diutuslah seorang nabi dan atau rasul yang dipilih dari golongan manusia. Seterusnya Rasul mewariskan kepada para Ulama setelah beliau wafat. Sebagaimana sabda beliau dari Abu Darda’:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ، سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ دَاوُدَ بْنِ جَمِيلٍ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا مَعَ أَبِي الدَّرْدَاءِ، فِي مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ: إِنِّي جِئْتُكَ مِنْ مَدِينَةِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَدِيثٍ بَلَغَنِي، أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا جِئْتُ لِحَاجَةٍ، قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا، وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ». (سنن أبي داود/3: 317)[3]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Daud aku mendengar 'Ashim bin Raja bin Haiwah menceritakan dari Daud bin Jamil dari Katsir bin Qais ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan serang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak."
Selanjutnya, daya yang dianugerahkan Allah kepada manusia itulah yang menjadikan ia tumbuh dan berkembang sesuai dengan kadar kemampuannya. Seiring dengan bertambahnya waktu manusia terus berusaha untuk lebih sejahtera dan semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup dan berinteraksi dengan sesama mereka, mulai dari cara yang sederhana sampai yang tercanggih. Agar cara yang ditempuh untuk hal tersebut terarah perlu bimbingan yang baik dan berakhlak/beretika. Perlu diingat ungkapan Salman bahwa, “Ilmu itu luas, sementara umur manusia pendek.”[4]
Dengan demikian, wajarlah manusia menerima, memahami, menghayati dan melaksanakan kandungan Al-Qur’an tersebut dengan baik dan benar. Adapun yang belum dapat dipahami atau belum tercantum didalamnya maka Rasul diberi wewenang untuk berijtihad dengan anugerah dan izin Allah. Ijtihad Rasul ini dikenal dengan Hadits atau Sunnah.
Dalam perspektif hak asasi manusia, setiap orang berhak menyampaikan informasi ke publik, termasuk melalui media sosial. Jaminan itu tertuang dalam berbagai regulasi, seperti ayat 19 Kovenan Sipil PBB, pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 dan pasal 28 F UUD 1945. Namun, hak kebebasan berekspresi merupakan hak yang ada batasannya. Sama seperti di dunia nyata, kemerdekaan berpendapat dan berekpresi di dunia maya juga ada batasannya. Artikel 19 Kovenan Sipil PBB menyatakan bahwa kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat terikat pada tanggung jawab dan beban khusus. Kebebasan dibatasi hukum dengan tujuan untuk menghargai hak-hak dan reputasi orang lain serta untuk melindungi keamanan nasional dan ketertiban moral publik.[5]
Berdasarkan fakta di atas maka pada kesempatan ini, penulis tertarik memaparkan tentang, “Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Hadits”. Dengan uraian sebagai berikut:
A. Pengertian Etika, Media Sosial, dan Hadits
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. menurut K. Bertens bentuk tunggal kata etika, yaitu ethos. Sedangkan bentuk jamaknya, yaitu ta etha. Ethos memiliki beberapa arti, yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha, yaitu adat kebiasaan. Makna dari bentuk jamak itulah yang lebih dekat dengan istilah etika. Secara etimologis, etika memiliki arti ilmu mengenai apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.[6]
Media sosial adalah sebuah media online, di mana para penggunanya (user) melalui aplikasi berbasis internet dapat berbagi, berpartisipasi, dan menciptakan konten berupa blog, wiki, forum, jejaring sosial, dan ruang dunia virtual yang disokong oleh teknologi multimedia yang kian canggih. Internet, Media Sosial dan teknologi multimedia menjadi satu kesatuan yang sulit dipisahkan serta mendorong pada hal-hal baru. Saat ini Media Sosial yang paling banyak digunakan dan tumbuh pesat berupa jejaring sosial, blog dan wiki. Merebaknya situs Media Sosial yang muncul menguntungkan banyak orang dari berbagai belahan dunia untuk berinteraksi dengan mudah dan dengan ongkos yang murah ketimbang memakai telepon. Dampak positif yang lain dari adanya situs jejaring sosial adalah percepatan penyebaran informasi. Akan tetapi ada pula dampak negatif dari Media Sosial, yakni berkurangnya interaksi interpersonal secara langsung atau tatap muka, munculnya kecanduan yang melebihi dosis, serta persoalan etika dan hukum karena kontennya yang melanggar moral, privasi serta peraturan.[7]
Media sosial merujuk kepada sejenis saluran komunikasi dalam talian yang membolehkan pengguna berinteraksi dengan mudah secara bebas, berkongsi dan membincangkan maklumat dengan menggunakan gabungan elemen-elemen multimedia yang terdiri daripada teks, gambar, video dan audio.[8]
Sedangkan definisi hadits yang popular dikalangan para ilmuan hadits adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shall Allahu `alaihi wa salam dalam hal perkataan, perbuatan dan taqrir, serta sifat pisik dan akhlak beliau sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul.
Buchari menjelaskan bahwa hadits atau sunnah muncul dari peristiwa ---dalam bentuk dialog atau monolog; perbuatan, dan; ketetapan Rasulullah- yang terjadi antara Rasulullah dengan masyarakat pada eranya. Fiksasi wacana lisan dalam bentuk tulisan---khusus pada aspek perbuatan dan ketetapan Rasulullah---diformulasikan oleh sahabat atau tabi`un, serta yang terjadi pada tabi`un atau tabi`tabi`in. Bagi kaum muslimin yang datang kemudian, wacana tulisan tersebut dinamakan hadits.[9]
Jadi, maksud dari tulisan ini adalah memahami etika bermedia sosial sesuai dengan arahan dan tuntunan hadits. Seiring dengan hal tersebut membicarakan tentang peristiwa yang sudah digariskan oleh Rasul sebagai tauladan.
B. Media Sosial
1. Sejarah Media Sosial
Revolusi. Itulah yang terjadi dengan perkembangan media sosial (Media Sosial). Makin cepat, beragam, unik, merambah beragam segmen dan berkarakteristik. Media Sosial tumbuh pesat berkat internet. Tentang kelahiran internet sendiri tidak ada kesepahaman. Apakah lahir ketika adopsi TCP/IP ataukah ketika World Wide Web (WWW) muncul. Namun, momen monumental jaringan global tersebut terjadi pada 29 Oktober 1969 lalu.[10] Berkembang pesat hingga sekarang.
2. Macam-macam Media Sosial
Andreas M Kaplan dan Michael Haenlein membuat klasifikasi untuk berbagai jenis Media Sosial yang ada berdasarkan ciri-ciri penggunaannya. Menurut mereka, pada dasarnya Media Sosial dapat dibagi menjadi enam jenis, yaitu: Pertama, proyek kolaborasi website, di mana user-nya diizinkan untuk dapat mengubah, menambah, atau pun mem buang konten-konten yang termuat di website tersebut, seperti Wikipedia. Kedua, blog dan microblog, di mana user mendapat kebebasan dalam mengungkapkan suatu hal di blog itu, seperti perasaan, pengalaman, pernyataan, sampai kritikan terhadap suatu hal, seperti Twitter. Ketiga, konten atau isi, di mana para user di website ini saling membagikan konten-konten multimedia, seperti e-book, video, foto, gambar, dan lain-lain seperti Youtube. Keempat, situs jejaring sosial, di mana user memperoleh izin untuk terkoneksi dengan cara membuat informasi yang bersifat pribadi, kelompok atau sosial sehingga dapat terhubung atau diakses oleh orang lain, seperti misalnya Facebook. Kelima, virtual game world, di mana pengguna melalui aplikasi 3D dapat muncul dalam wujud avatar-avatar sesuai keinginan dan kemudian berinteraksi dengan orang lain yang mengambil wujud avatar juga layaknya di dunia nyata, seperti online game. Keenam, virtual social world, merupakan aplikasi berwujud dunia virtual yang memberi kesempatan pada peng guna nya berada dan hidup di dunia virtual untuk berinteraksi dengan yang lain. Virtual social world ini tidak jauh berbeda dengan virtual game world, namun lebih bebas terkait dengan berbagai aspek kehidupan, seperti Second Life.[11]
3. Ciri-ciri Media Sosial
Dengan muatan seperti di atas, maka media sosial tidak jauh dari ciri-ciri berikut ini: 1. Konten yang disampaikan dibagikan kepada banyak orang dan tidak terbatas pada satu orang tertentu; 2. Isi pesan muncul tanpa melalui suatu gatekeeper dan tidak ada gerbang penghambat; 3. Isi disampaikan secara online dan langsung; 4. Konten dapat diterima secara online dalam waktu lebih cepat dan bisa juga tertunda penerimaannya tergantung pada waktu interaksi yang ditentukan sendiri oleh pengguna; 5. Media Sosial menjadikan penggunanya sebagai kreator dan aktor yang memungkinkan dirinya untuk beraktualisasi diri; 6. Dalam konten Media Sosial terdapat sejumlah aspek fungsional seperti identitas, percakapan (interaksi), berbagi (sharing), kehadiran (eksis), hubungan (relasi), reputasi (status) dan kelompok (group).[12]
C. Hadits tentang Bermedia Sosial
1. Menjauhi tiga sifat tercela (penggosip, pemboros dan jutek)
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُلَيَّةَ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الحَذَّاءُ، عَنِ ابْنِ أَشْوَعَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، حَدَّثَنِي كَاتِبُ المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ: كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ: أَنِ اكْتُبْ إِلَيَّ بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَتَبَ إِلَيْهِ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ المَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ ”. (صحيح البخاري/2: 124)[13]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ulayyah telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza' dari Ibnu Asywa' dari Asy-Sya'biy telah menceritakan kepada saya Penulis Al Mughirah bin Syu'bah berkata; Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah (yang isinya); "Tuliskanlah untuk aku sesuatu yang kamu dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". Maka dia menulis untuknya: "Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah membenci untuk kalian tiga hal: "Orang yang menyampaikan setiap hal yang didengarnya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya".
Kata "إضاعة المال" (idha`ah al-Mal) berarti, “Kamu diberi rizki oleh Allah dan menggunakannya kepada hal yang haram bagimu”.[14]
2. Tidak Mencela orang yang pernah membela Muslim
حَدَّثَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: اسْتَأْذَنَ حَسَّانُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هِجَاءِ المُشْرِكِينَ قَالَ: «كَيْفَ بِنَسَبِي» فَقَالَ حَسَّانُ: لَأَسُلَّنَّكَ مِنْهُمْ كَمَا تُسَلُّ الشَّعَرَةُ مِنَ العَجِينِ، وَعَنْ أَبِيهِ قَالَ: ذَهَبْتُ أَسُبُّ حَسَّانَ عِنْدَ عَائِشَةَ، فَقَالَتْ: «لاَ تَسُبَّهُ فَإِنَّهُ كَانَ يُنَافِحُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ».(صحيح البخاري/4: 185)[15]
Artinya: “Telah bercerita kepadaku 'Utsman bin Abu Syaibah telah bercerita kepada kami 'Abdah dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Hassan (Ibnu Al Mundzir bin 'Amru bin Haram Al Anshariy Al Khazrajiy) meminta ijin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengejek kaum Musyrikin (Quraisy) lalu beliau berkata: "Tapi bagaimana dengan nasab (keturunan) ku?". Maka Hassan berkata; "Aku pasti akan mengeluarkan (menyelamatkan) baginda dari mereka sebagaimana rambut dikeluarkan dari adonan". Dan dari bapaknya berkata; "Aku pergi untuk mencela Hassan dihadapan 'Aisyah radliallahu 'anha, maka dia berkata; "(Jangan kamu lakukan) karena dia pernah menyelamatkan (melindungi) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".
Kata "ينافح " adalah berjuang dengan sekuat tenaga dengan perkataannya.[16]
3. Mencela dengan sindiran
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا لَعَّانًا وَلَا سَبَّابًا كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْمَعْتَبَةِ مَا لَهُ تَرِبَ جَبِينُهُ. (صحيح البخاري/ .. : 5586)[17]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Hilal bin Ali dari Anas dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berkata keji, melaknat dan mencela, apabila beliau hendak mencela, maka beliau akan berkata: "Mengapa dahinya berdebu (dengan bahasa sindiran).”
4. Izin Posting (Jangan nyelonong)
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ قَالَا أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ. (صحيح مسلم/3: 1698)[18]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Al Laits dan lafazh ini miliknya Yahya; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab bahwa Sahl bin Sa'd As Sa'idi; Telah mengabarkan kepada nya; Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: "Kalau aku tahu engkau mengintip, pasti aku tusuk matamu." Lalu beliau bersabda: 'Sesunggunya disyari'atkannya izin (memberi salam) agar menjaga penglihatan.”
5. Mawasdiri dan berdo`a
Media Sosial sangat diperlukan untuk berkreasi, memberi dan menerima informasi dengan cepat, mengenal sesama baik bahasa maupun budaya. Dengan media sosial menimbulkan revolusi kemanusiaan sangat efektif dan efesien. Namun, dampak negatifnya pun akan semakin tinggi dimana orang-orang yang menggunakannya tidak mengindahkan etika dan akhlak yang baik. Sebagaimana diketahui begitu kompleknya yang tergabung dalam lingkup media tanpa batas ini. Sebagai pengguna media sosial senantiasa mawasdiri dan berdoa, sebagaimana doa Rasul berikut:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «اللهُمَّ إِنِّي أَتَّخِذُ عِنْدَكَ عَهْدًا لَنْ تُخْلِفَنِيهِ، فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ، فَأَيُّ الْمُؤْمِنِينَ آذَيْتُهُ شَتَمْتُهُ، لَعَنْتُهُ، جَلَدْتُهُ، فَاجْعَلْهَا لَهُ صَلَاةً وَزَكَاةً، وَقُرْبَةً تُقَرِّبُهُ بِهَا إِلَيْكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». (صحيح مسلم/4: 2008)[19]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Al Mughirah yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah membuat perjanjian dengan-Mu yang Engkau tidak akan menyelisihinya, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, maka mukmin mana saja yang pernah aku sakiti, atau aku cela, atau aku cambuk, atau aku la'nat, hendaklah dengannya Engkau gantikan untuknya pahala shalat, zakat dan taqarrub yang dengannya mereka bisa mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat."
Hadits-hadits yang terkait dengan Etika Bermedia Sosial ini sangat banyak mencakup etika ber-mu`amalah. Oleh karena itu, selayaknya sikap seorang mukmin terbentuk dengan sendirinya dengan matang dan berkopentensi plus berkualitas (takwa) sebagaimana harapan prikehidupan yang mandiri dan terlindungi. Sebagai seorang muslim wajib berhati-hati dan waspada karena apapun yang ada di media sosial tidak sepenuhnya baik. Selanjutnya, perlu disimak hadits berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَقْرَءُونَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا { آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ} الْآيَةَ. (صحيح البخاري/9: 111)[20]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mubarak dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata, "Ahli kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani, dan mereka menafsirkannya dengan bahasa arab untuk pemeluk Islam." Spontan Rasulullah Sallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kalian membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakan mereka, katakan saja: 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan'.”
Pesan yang ingin diambil dari hadits di atas adalah spirit keteguhan dan ketelitian dalam menerima dan mengembangkan berita dan diri untuk lebih bijak dan dewasa menyikapi apa saja yang dapat dilihat dan didengar melalui media sosial.
D. Manfaat Media Sosial dalam Perspektif Hadits
1. Mengenal Sesama
Tugas saling mengenal sesama ini sudah disinggung oleh Allah dalam al-Qur’an sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ. (سورة الحجرات/49: 13)
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesunggunya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat/49: 13)
Perkembangan yang terjadi pada zaman ini perlu diketahui bahwa dengan media sosial manusia dapat tahu berapa banyak orang yang berinteraksi dengannya tanpa menghitung sendiri, tetapi sudah terhitung dengan sendirinya. Keinginan tersebut pernah juga diminta oleh Rasul kepada shahabat sebagaimana terdeteksi dalam hadits berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اكْتُبُوا لِي مَنْ تَلَفَّظَ بِالْإِسْلَامِ مِنْ النَّاسِ فَكَتَبْنَا لَهُ أَلْفًا وَخَمْسَ مِائَةِ رَجُلٍ فَقُلْنَا نَخَافُ وَنَحْنُ أَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فَلَقَدْ رَأَيْتُنَا ابْتُلِينَا حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي وَحْدَهُ وَهُوَ خَائِفٌ. حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ فَوَجَدْنَاهُمْ خَمْسَ مِائَةٍ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَا بَيْنَ سِتِّ مِائَةٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةٍ. (صحيح البخاري/4: 72)[21]
Artinya: “Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yusuf telah bercerita kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Abu Wa'il dari Hudzaifah radliallahu 'anhu berkata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tuliskan untukku nama-nama orang yang sudah menyatakan masuk Islam". Maka kami menuliskannya untuk Beliau sebanyak seribu lima Ratus orang laki-laki. Kami berkata; "Kami masih merasakan kekhawatiran dengan jumlah kami sebanyak seribu lima Ratus itu karena aku pernah melihat betul keadaan kami saat diuji, hingga ada seorang yang sholat sendirian dalam keadaan ketakutan". Telah bercerita kepada kami 'Abdan dari Abu HAmzah dari Al A'masy; "Maka kami dapatkan mereka sebanyak lima Ratus orang". Berkata Abu Mu'awiah; "Antara enam Ratus hingga tujuh Ratus orang".
2. Mengenal Bahasa
Dalam media sosial manusia menemukan teman yang menggunakan berbagai bahasa yang mungkin belum diketahui maksud dari bahasa mana. Teman dari daerah yang berbeda mungkin menggunakan bahasa yang sama tapi maksudnya berbeda. Sebagai contoh di Propinsi Sumatera Barat; orang Air Haji menyebut “kalek” berarti buah pisang yang belum matang, sedang orang Indrapura sebutan tersebut berarti ejekan/kasar. Maka oleh sebab itu, mengetahui bahasa orang lain itu sangat penting agar tidak terjadi salah paham. Sebagaimana Nabi memerintahkan Zaid bin Tsabit,
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتٍ مِنْ كِتَابِ يَهُودَ قَالَ إِنِّي وَاللَّهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابِي قَالَ فَمَا مَرَّ بِي نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ قَالَ فَلَمَّا تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ وَإِذَا كَتَبُوا إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ هَذَا الْوَجْهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَوَاهُ الْأَعْمَشُ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ. (سنن الترمذي/4: 365) [22]
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Abu Az Zinad dari Ayahnya dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit dari ayahnya yaitu Zaid bin Tsabit ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh Al A'masy dari Tsabit bin Ubaid Al Anshari dari Zaid bin Tsabit ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani."
Zaid bin Tsabit adalah seorang penulis wahyu yang cerdas dan diandalkan oleh Rasul sekaligus sekretaris Rasulullah shall Allahu `alaihi wa Sallam.
3. Mengenal Budaya
Melihat kecanggihan teknologi yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai secara tidak langsung dapat memperkenalkan budaya masing-masing ke seluruh dunia dengan cepat. Dengan demikian neo-nasionalisme semakin terbentuk dalam waktu dan kesempatan dekat.
أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى الْخُوَارِزْمِيُّ بِبَغْدَادَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا الْعَوَّامُ بْنُ حَوْشَبٍ عَنْ أَزْهَرَ بْنِ رَاشِدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْتَضِيئُوا بِنَارِ الْمُشْرِكِينَ وَلَا تَنْقُشُوا عَلَى خَوَاتِيمِكُمْ عَرَبِيًّ. (سنن النسائي/8: 176)[23]
Artinya: “Telah mengabarkan kepada kami Mujahid bin Musa Al Khuwarizmi di Baghdad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Husyaim ia berkata; telah memberitakan kepada kami Al 'Awwam bin Hausyab dari Azhar bin Rasyid dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menggunakan api orang musyrikin sebagai penerangan (minta pendapat dari mereka), dan jangan engkau ukir cincinmu dengan bahasa arab (Muhammad Rasulullah)."
4. Mengenal Transpormasi Manusia dari Wilayah satu ke yang lainnya (Urbanisasi)
Perkembangan teknologi, khususnya perkembangan pengguna internet dari waktu ke waktu semakin meningkat. Bersamaan dengan itu, perkembangan media sosial menjadi tidak terbendung. tetapi harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan kemampuan dan daya yang dimiliki. Agar media sosial dapat berkembang dengan beretika. Seperti hadits tentang musafir wanita. Awalnya wajib dengan mahram, yang kemudian justru Rasul memprediksi akan terjadi transformasi manusia laki-laki dan perempuan dari seluruh dunia datang ke Makkah. Sebagaimana prediksi Rasul berikut:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الحَكَمِ، أَخْبَرَنَا النَّضْرُ، أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ، أَخْبَرَنَا سَعْدٌ الطَّائِيُّ، أَخْبَرَنَا مُحِلُّ بْنُ خَلِيفَةَ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَشَكَا إِلَيْهِ الفَاقَةَ، ثُمَّ أَتَاهُ آخَرُ فَشَكَا إِلَيْهِ قَطْعَ السَّبِيلِ، فَقَالَ: «يَا عَدِيُّ، هَلْ رَأَيْتَ الحِيرَةَ؟» قُلْتُ: لَمْ أَرَهَا، وَقَدْ أُنْبِئْتُ عَنْهَا، قَالَ «فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الحِيرَةِ، حَتَّى تَطُوفَ بِالكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ. (صحيح البخاري/4: 197)[24]
Artinya: “Diceritakan kepada saya (al-Bukhariy) oleh Muhammad bin Al-Hakam, diberitakan kepada Kami oleh Al-Nadr, diberitakan kepada Kami oleh Isra’il, diberitakan kepada Kami oleh Sa`d Al-Tha’iy, diberitakan kepada kami oleh Muhil bin Khalifah dari Hadiy bin Hatim, ia berkata, “Suatu waktu ketika saya bersama Nabi Saw. tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengadukan kemiskinannya. Kemudian datang yang lain mengadukan perampokan di jalan, lalu berkata kepadaku. Wahai `Addiy! Apakah kamu tahu negeri Hirat (negeri dekat Kufah di Irak).” Aku menjawab, “Saya belum pernah melihatnya, tetapi saya pernah diberi tahu tentang negeri itu.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Bila kamu dikaruniai umur panjang, niscaya kamu akan melihat perempuan bepergian dari Hirat hingga thawaf di Ka`bah tidak takut kepada siapa pun (dalam perjalanannya) kecuali kepada Allah.”
III. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa media sosial adalah media online yang dapat menyampaikan pesan secara cepat dengan berbagai jenis dan bentuknya. Perkembangannya ditentukan oleh jaringan internet. Pengguna media sosial semakin lama semakin bertambah dengan pesat dan dapat berdampak positif dan juga dapat berdampak negatif. Oleh karena itu, pengguna media sosial perlu memperhatikan dan mengindahkan aturan-aturan yang berlaku dan menghargai hak-hak sesama dengan merujuk kepada norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai seorang muslim maka disamping hal tersebut di atas, seyokyanyalah berbedoman kepada tuntunan al-Qur’an dan hadits. Tuntunan tersebut antara lain adalah menghindari sifat-sifat tercela, tidak mencela orang yang bekerjasama atau tidak mengganggu umat islam, boleh mencela tetapi dengan sindiran dan mawasdiri menyebarkan kebaikan dan menghindari sengketa atau kegaduhan. Media sosial menurut hadits, dapat dimanfaatkan sebagai sarana mengenal bangsa, bahasa, mengenal budaya dan transformasi atau urbanisasi manusia.
B. Saran
Tulisan ini penulis buat atas tanggungjawab moral dan kewajiban kepada perkembangan ilmu yang terkait dengan hadits. Penulis ingin menggali lebih dalam lagi tentang ketinggian tuntunan Rasul terhadap umatnya untuk hidup yang lebih baik dan berkah. Keahlian memanfaatkan kemampuan yang ada dan waktu yang pendek, Salman mengingatkan, “Ilmu itu luas, sementara umur manusia itu pendek”.
Akhir kata, penulis sampaikan pada pecinta ilmu yang sempat membaca tulisan ini memberi masukan yang membangun untuk sempurna maksud dan tujuan tulisan ini. Oleh karena itu, penulis aturkan dengan kerendahan hati berterima kasih kepada pihak yang terkait dengan sebab munculnya tulisan ini. Wabillahi taufiq walhidayah wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Rujukan
Abu `Abdu al-Rahman Ahmad bin Syu`aib bin `Aliy Al-Khurasaniy, Al-Nasa’iy, Al-Sunan al-Shughra li Al-Nasa’iy, (Halab: Maktab Al-Mathbu`at Al-Islamiy, 1986), Juz VIII
Abu Dawud Sulaiman bin Al’Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syiddad bin `Amru Al-Azdiy Al-Sijistaniy, Sunan Abiy Dawud,tahqiq: Muhammad Muhyiddin Àbdul Hamid, (Beirut: Al-Maktabah Al-`Ishriyah, tth), Juz III
Abu Na`im Ahmad bin Àbdullah Al-Ashbahaniy, Hulya Al-Anbiya’ wa Thabaqat Al-Ashfiya’, (Beirut: Dar Al-Kitab Al-`Arabiy, 1405 H), Juz I
Buchari, Metode Pemahaman Hadits: Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Nuansa Madani, 1999), Cet. I
Daniel Juned, Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan Rekonstruksi Ilmu Hadis, (Jakarta: Erlangga, 2010)
Jamaluddin Abu Al-Farj `Abdur Rahman bin `Aliy bin Muhammad al-Jauziy, Kasyful Musykil min Haditsal-Shahihain, Tahqiq: Àliy Husaim al-Bawab, (Riyadh: Dar al-Wathan, tth), Juz IV
Muhammad bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422 H), Cet. I Juz II
Muhammad bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422 H), Cet. I Juz IV
Muhammad bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422 H), Cet. I Juz IX
Muhammad bin `Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dhahak al-Tirmidziy, Abu `Isa (Al-Tirmidziy), Sunan al-Tirmidziy, (Beirut: Dar al-Gharbiy al-Islamiy, 1998), Juz IV
Muhammad Rofiuddin, Etika di Media Sosial, (Suara Merdeka, 3 Desember 2016)
Muslim bin Al-Hajjaj Abu Al-Hasan Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Musnad Al-Mukhtashar bi Naqli al-`Adli `an Al-`Adli Ila Rasulillahi Shall Allahu `alaihi wa Sallam, (Beirut: Dar al-Ihya al-Turats Al-`Arabiy, tth), Juz III
Muslim bin Al-Hajjaj Abu Al-Hasan Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Musnad Al-Mukhtashar bi Naqli al-`Adli `an Al-`Adli Ila Rasulillahi Shall Allahu `alaihi wa Sallam, (Beirut: Dar al-Ihya al-Turats Al-`Arabiy, tth), Juz IV
Tim Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, Panduan Optimalisasi media Sosial untuk kementerian Perdagangan RI, (Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, 2014), Cet. I
Warga KKM, Tata Etika Penggunaan Media Sosial, (Malaysia: Kementerian Kesihatan, 2016)
[1] Dosen dan bidang keahlian Hadits pada STAI-Balaiselasa
[2] QS. As-Sajadah/32: 7-9
[3] Abu Dawud Sulaiman bin Al’Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syiddad bin `Amru Al-Azdiy Al-Sijistaniy, Sunan Abiy Dawud,tahqiq: Muhammad Muhyiddin Àbdul Hamid, (Beirut: Al-Maktabah Al-`Ishriyah, tth), Juz III, h. 317
[4] Abu Na`im Ahmad bin Àbdullah Al-Ashbahaniy, Hulya Al-Anbiya’ wa Thabaqat Al-Ashfiya’, (Beirut: Dar Al-Kitab Al-`Arabiy, 1405 H), Juz I, h. 189
[5] Muhammad Rofiuddin, Etika di Media Sosial, (Suara Merdeka, 3 Desember 2016), h. 4
[6] Tim Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, Panduan Optimalisasi media Sosial untuk kementerian Perdagangan RI, (Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, 2014), Cet. I, h 46
[7] Tim Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, Ibid., h. 25
[8] Warga KKM, Tata Etika Penggunaan Media Sosial, (Malaysia: Kementerian Kesihatan, 2016), h. 1
[9] Buchari, Metode Pemahaman Hadits: Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Nuansa Madani, 1999), Cet. I, h. 1-2
[10] Tim Pusat Humas Kementerian Perdagangan RI, Op., Cit., h. 10
[11] Tim Pusat Humas ...Ibid., h. 26-27
[12] Tim Pusat Humas, Ibid., h. 27
[13] Muhammad bin Isma`il Abu `Abdillah Al-Bukhariy Al-Ja`fiy (Al-Bukhariy), Al-Jami`Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shall Allahu `alaihi wa Sallam wa Sunnanihi wa Ayamihi (Shahih al-Bukhariy), (tp : Dar Thuq al-Najah, 1422 H), Cet. I Juz II, h. 124
[14] Al-Bukhariy, Ibid., h. 124
[15] Al-Bukhari, Ibid., Juz IV, h. 185
[16] Jamaluddin Abu Al-Farj `Abdur Rahman bin `Aliy bin Muhammad al-Jauziy, Kasyful Musykil min Haditsal-Shahihain, Tahqiq: Àliy Husaim al-Bawab, (Riyadh: Dar al-Wathan, tth), Juz IV, h. 330
[17] Al-Bukhariy, Ibid., VIII, h. 15
[18] Muslim bin Al-Hajjaj Abu Al-Hasan Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Musnad Al-Mukhtashar bi Naqli al-`Adli `an Al-`Adli Ila Rasulillahi Shall Allahu `alaihi wa Sallam, (Beirut: Dar al-Ihya al-Turats Al-`Arabiy, tth), Juz III, h. 1698
[19] Muslim, Ibid., Juz IV, h. 2008
[20] Al-Bukhariy, Op., Cit., Cet. I, Juz IX, h. 111
[21] Al-Bukhari, Op., Cit., Juz IV, h. 72
[22] Muhammad bin `Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dhahak al-Tirmidziy, Abu `Isa (Al-Tirmidziy), Sunan al-Tirmidziy, (Beirut: Dar al-Gharbiy al-Islamiy, 1998), Juz IV, h. 365
[23] Abu `Abdu al-Rahman Ahmad bin Syu`aib bin `Aliy Al-Khurasaniy, Al-Nasa’iy, Al-Sunan al-Shughra li Al-Nasa’iy, (Halab: Maktab Al-Mathbu`at Al-Islamiy, 1986), Juz VIII, h. 176
[24] Al-Bukhariy, Op., Cit., Juz VI, h. 197; Lihat Juga: Daniel Juned, Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan Rekonstruksi Ilmu Hadis, (Jakarta: Erlangga, 2010), h. 183



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏