HAL IHWAL SANDAL
ADAB, SANDAL RUMAISHA' DAN BILAL DI SURGA, DAN BOLEHNYA SHALAT MEMAKAI SANDAL SERTA SANDAL RASULULLAH
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Sandal atau terompah adalah alas kaki yang digunakan untuk bepergian, tujuannya untuk melindungi kaki dari pengaruh panas atau dinginnya bumi (lantai). Sehingga dapat menghindari kontak langsung dengan lantai. Ia dapat juga digunakan ketika shalat atau di rumah.
Demikian juga penggunaan sandal dianjurkan disamping untuk menjaga kenyamanan juga mengindari panas atau dinginnya lantai. Begitu juga dapat menjaga kesehatan atau menghindari mudharat. Karena sesuatu yang dapat memberi manfaat dan menghindarkan mudharat termasuk hal yang wajib.
Terkait dengan anjuran di atas telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah kepada para shahabatnya. Hal itu telah dismpaikan dalam banyak riwayat seperti hadits riwayat imam Al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, an Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, dan imam ad Darimi. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan secara lafazh dan juga secara makna. Oleh karena itu, untuk memahaminya perlu dilakukan infentarisir semua hadits terkait dengan cara melacak keberadaannya dalam berbagai kitab hadits seperti yang penulis sebutkan di atas.
Hadits-hadits dimaksud penulis paparkan dengan mengklarifikasikan lafazh dan maknanya secara sistematis, sehingga dapat dipahami dengan baik dan tidak keliru. Sebagaimana penulis paparkan di bawah ini:
Imam Muslim berkata,
حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَوْنَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه مسلم: ٣٩١٢)
Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib; Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan; Telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata; Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda dalam suatu peperangan yang kami hadapi bersama, sabdanya, "Biasakanlah memakai terompah (sandal), karena terompah itu sama fungsinya dengan kendaraan." (HR. Muslim: 3912 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Dalam lafzh lain diriwayatkan oleh imam Abu Daud, beliau berkata:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ قَالَ
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقَالَ أَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه أبوداود: ٣٦٠٤)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Az Zinad dari Musa bin Uqbah dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan, beliau lalu bersabda, "Perbanyaklah mengenakan sandal, karena seseorang masih disebut pengendara selama ia mengenakan sandal." (HR. Abu Daud: 3604 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Hadits-hadits berbeda dengan lafazh hadits riwayat imam Ahmad berikut yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, beliau berkata:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه أحمد: ١٤٣٤٥)
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Perbanyaklah memakai sandal karena seseorang dikatakan sebagai pengendara selama dia memakai sandal'. (HR. Ahmad: 14345 - isnadnya dha'if menuru Syu'aib Al Arna'uth dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Semakna dengan hadits riwayat imam Ahmad: 14345 di atas terdapat riwayat semakna, beliau berkata:
حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثِرُوا مِنْ هَذِهِ النِّعَالِ فَإِنَّهُ لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ رَاكِبًا إِذَا انْتَعَلَ وَفِي مَوْضِعٍ آخَرَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه أحمد: ١٤٠٩٩)
Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah telah bercerita kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Seringlah kalian memakai sandal, karena salah satu dari kalian masih dikatakan dalam keadaan berkendara jika ia masih memakai sandal", Pada tempat lain, saya telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah peperangan yang diikutinya, "Seringlah kalian memakai sandal, orang masih dikatakan berkendara selama ia memakai sandal". (HR. Ahmad: 14099 - isnadnya dha'if menuru Syu'aib Al Arna'uth dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Catatan: dalam sanad hadits riwayat Ahmad: 14345 dan 14099 terdapat periwayat yang lemah, yaitu 'Abdullah bin Lahi'ah, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Maru dan wafat tahun 174 H. Pinilaian ulama hadits: Muhammad bin Sa'ad dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Abu Zur'ah menilainya la yadhbuth. Hakim menilainya dzahibul hadits. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq. Selebihnya adalah periwayat maqbul.
ADAB MEMAKAI SANDAL
Imam Ahmad meriwayatkan,
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَخَلْعِ الْيُسْرَى وَإِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدٍ لِيُحْفِهِمَا جَمِيعًا أَوْ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا. (رواه أحمد: ٧٠٤٥)
Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, "Jika salah seorang dari kalian mengenakan sandal hendaklah dimulai dari yang kanan dan melepas dari yang kiri, dan jika tali sandal kalian putus maka jangan berjalan di atas satu sandal, ia lepas semua atau ia pakai semua." (HR. Ahmad: 7045 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Demikian juga hadits riwayat Muslim: 3913, Ahmad: 7804 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Sementara itu, redaksi semakna juga diriwayatkan oleh imam Al Bukhari, beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. (رواه البخاري: ٥٤٠٧)
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila melepas hendaknya mulai dengan yang kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya." (HR. Al Bukhari: 5407 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Demikian juga hadits riwayat imam Abu Daud: 3610 dan at Tirmidzi: 1701 (hadits ahlul Madinah) - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits riwayat imam at Tirmidzi: 1701 adalah hadits 'Aziz diakhir sanad, pertengahan sanadnya adalah Malik bin Anas (imam Malik).
Lebih lanjut, imam Muslim meriwayatkan dengan redaksi semakna dan solusinya, beliau berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ قَالَ
خَرَجَ إِلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى جَبْهَتِهِ فَقَالَ أَلَا إِنَّكُمْ تَحَدَّثُونَ أَنِّي أَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَهْتَدُوا وَأَضِلَّ أَلَا وَإِنِّي أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي الْأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا
و حَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْمَعْنَى. (رواه مسلم: ٣٩١٥)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari Al A'masy dari Abu Razin ia berkata; Abu Hurairah suatu hari keluar menemui kami, lalu dia memukul keningnya seraya berkata; 'Ketahuilah! Apakah kalian mengatakan bahwa aku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ agar kalian mendapat petunjuk sedangkan aku tersesat? Ketahuilah! sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah kalian berjalan dengan sebelah sandal hingga kalian memperbaikinya terlebih dahulu. Dan telah menceritakannya kepada kami Ali bin Hujr As Sa'di Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mushir Telah mengabarkan kepada kami Al A'masy dari Abu Razin dan Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ dengan Hadits yang semakna. (HR. Muslim 3915 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits 'aziz ditengah dan akhir sanad)
Atau redaksi semakna,
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ أَوْ مَنْ انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِهِ فَلَا يَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ حَتَّى يُصْلِحَ شِسْعَهُ وَلَا يَمْشِ فِي خُفٍّ وَاحِدٍ وَلَا يَأْكُلْ بِشِمَالِهِ وَلَا يَحْتَبِي بِالثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَلَا يَلْتَحِفْ الصَّمَّاءَ. (رواه مسلم: ٣٩١٧)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, atau dia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah dia berjalan dengan menggunakan sandal sebelah hingga dia memperbaiki talinya terlebih dahulu, dan jangan pula berjalan dengan Khuf (terompah) sebelah, makan dengan tangan kiri, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan menggunakan selembar kain, dan menyelimuti seluruh tubuh dengan kain." (HR. Muslim: 3917 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H. Hadits 'aziz diakhir sanad)
Demikian juga hadits riwayat imam Abu Daud: 3608 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H. An Nasa'i: 5274 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
TEROMPAHNYA RUMAISHA' DAN BILAL DI SURGA
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْفَةً فَقُلْتُ مَا هَذِهِ الْخَشْفَةُ فَقِيلَ الرُّمَيْصَاءُ بِنْتُ مِلْحَانَ. (رواه أحمد: ١٣٣٢٧)
Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad berkata; telah mengabarkan kepada kami Tsabit dari Anas sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya masuk surga lalu mendengar suara terompah kaki, lalu saya bertanya suara apakah itu? Maka ada yang menjawab, itu adalah Rumaisha' binti Milhan". (HR. Ahmad: 13327 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Dalam makna yang sama tentang derapan terompah Bilal di surga, sebagaimana hadits riwayat imam Muslim, beliau berkata:
حَدَّثَنِي أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْفَرَجِ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُرِيتُ الْجَنَّةَ فَرَأَيْتُ امْرَأَةَ أَبِي طَلْحَةَ ثُمَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَةً أَمَامِي فَإِذَا بِلَالٌ. (رواه مسلم: ٤٤٩٥)
Telah menceritakan kepadaku Abu Ja'far Muhammad bin Al Faraj; Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubab; Telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Salamah; Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin 'Abdillah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Surga pernah di perlihatkan kepadaku, lalu aku melihat istri Abu Thalhah. Kemudian aku mendengar suara gesekan sandal di depanku yang ternyata adalah langkah Bilal." (HR. Muslim: 4495 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Ditempat lain imam Ahmad meriwayatkan,
حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشَفَةً فَقُلْتُ مَا هَذِهِ الْخَشَفَةَ فَقِيلَ هَذِهِ الرُّمَيْصَاءُ بِنْتُ مِلْحَانَ وَهِيَ أُمُّ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ. (رواه أحمد: ١٣٠٢٦)
Telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit Al Bunnani dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya masuk surga dan mendengar derapan langkah kaki. Saya bertanya suara siapakah itu? Tiba-tiba ada jawaban, itu adalah derapan langkah ar-Rumaisha' binti Milhan". Alias ibu Anas bin Malik. (HR. Ahmad: 13026 - isnadnya shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits mudraj dengan ungkapan Alias ibu Anas bin Malik)
Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 14656,
حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيتُنِي دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا أَنَا بِالرُّمَيْصَاءِ امْرَأَةِ أَبِي طَلْحَةَ وَسَمِعْتُ خَشْفَةً أَمَامِي قُلْتُ مَنْ هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا بِلَالٌ قَالَ وَرَأَيْتُ قَصْرًا أَبْيَضَ بِفِنَائِهِ جَارِيَةٌ فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ قَالَتْ هَذَا لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَدْخُلَهُ فَأَنْظُرَ إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ غَيْرَتَكَ فَقَالَ عُمَرُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَعَلَيْكَ أَغَارُ. (رواه أحمد: ١٤٦٥٦)
Telah bercerita kepada kami Suroij telah bercerita kepada kami Abdul Aziz yaitu Ibnu Abu Salamah dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya bermimpi melihat diriku masuk surga. Lalu saya melihat Rumaisha istri Abu Thalhah. Dan saya mendengar suatu suara dari depanku, lalu saya bertanya siapakah itu Wahai jibril? Dia menjawab, itu adalah Bilal." (Rasulullah ﷺ bersabda, "Lalu saya melihat sebuah istana putih dan di terasnya ada seorang gadis." (Rasulullah ﷺ) bertanya, untuk siapa istana itu? Dia menjawab, untuk 'Umar bin Khattab, lalu saya hendak memasukinya dan melihatnya. (Rasulullah ﷺ) bersabda, "Lalu saya ingat kecemburun 'Umar. Lalu 'Umar berkata; 'Demi bapak dan ibumu Wahai Rasulullah apakah saya akan cemburu kepadamu?." (HR. Ahmad: 14656 - isnadnya shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)
Rumaisha' adalah seorang perempuan yang tidak malu bertanya kepada Rasul tentang masalah keluarga walau hal yang sensitif, sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad,
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْعَبَّاسِ قَالَ
جَاءَتْ الْغُمَيْصَاءُ أَوْ الرُّمَيْصَاءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَشْكُو زَوْجَهَا وَتَزْعُمُ أَنَّهُ لَا يَصِلُ إِلَيْهَا فَمَا كَانَ إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى جَاءَ زَوْجُهَا فَزَعَمَ أَنَّهَا كَاذِبَةٌ وَلَكِنَّهَا تُرِيدُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَى زَوْجِهَا الْأَوَّلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ لَكِ ذَلِكَ حَتَّى يَذُوقَ عُسَيْلَتَكِ رَجُلٌ غَيْرُهُ. (رواه أحمد: ١٧٤٠)
Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah memberitakan kepada kami Yahya bin Abu Ishaq dari Sulaiman bin Yasar dari Ubaidullah bin Abbas berkata; Al Ghumaisha' atau Ar Rumaisha' menemui Rasulullah ﷺ mengadukan suaminya, dan perempuan itu menyatakan bahwa suaminya tidak mau menggaulinya. Tidak lama kemudian datanglah suaminya dan menyatakan bahwa istrinya berdusta, namun dia melakukannya hanya karena ingin kembali kepada suami pertamanya. Maka Rasulullah ﷺ berkata kepada perempuan itu, "Engkau tidak akan bisa melakukannya hingga suami kedua merasakan madumu." (HR. Ahmad: 1740 - isnadnya shahih dari menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Ubaidullah bin Al 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)
Demikian juga hadits riwayat imam an Nasa'i: 3360 - shahih dari 'Ubaidullah bin Al 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. Begitu juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 2445, 4905, 5346, dan 5620, Muslim: 2587.
Pertanyaan terhadap hadits di atas adalah apa amalan Bilal segingga Rasul diperdengarkan kepada beliau gesekan sandal Bilal di surga padahal beliau masih hidup? Pertanyaan ini terjawab dengan riwayat berikut:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ أَبِي حَيَّانَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالٍ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ يَا بِلَالُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُورًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ دَفَّ نَعْلَيْكَ يَعْنِي تَحْرِيكَ. (رواه البخاري: ١٠٨١)
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nashr telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Abu Hayyan dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu bahwa Nabi ﷺ berkata, kepada Bilal radhiallahu'anhu ketika shalat Fajar (Subuh): "Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling utama yang sudah kamu amalkan dalam Islam, sebab aku mendengar di hadapanku suara sandalmu dalam surga". Bilal berkata, "Tidak ada amal yang utama yang aku sudah amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci (berwudhu') pada suatu kesempatan malam ataupun siang melainkan aku selalu shalat dengan wudhu tersebut disamping shalat wajib". Berkata, (Abu 'Abdullah): Istilah "Daffa na'laika maksudnya gerakan sandal". (HR. Al Bukhari: 1081 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 4497 (hadits masyhur diakhir sanad) dan Ahmad: 8052 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Bahkan Rasul shalat pernah mengenakan Sandal, sebagaimana imam Ahmad meriwayatkan,
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ السُّدِّيِّ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ عَمْرَو بْنَ حُرَيْثٍ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْنِ مَخْصُوفَيْنِ. (رواه أحمد: ١٧٩٨٧)
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari As Sudi telah menceritakan kepadaku seorang yang mendengar Amru bin Huraits, ia berkata; Saya melihat Rasulullah ﷺ shalat dengan memakai terompah yang sering beliau gunakan untuk bepergian. (HR. Ahmad: 17987 - shahih lighairihi, isnadnya dhacif menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Amru bin Huraits bin 'Amru bin 'Utsman, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 85 H. Sanad terputus setelah 'Amru bin Huraits)
Dilain kesempatan Rasulullah melepas sandalnya waktu shalat, karena pada sandalnya terdapat najis. Sebagaiman hadits riwayat imam ad Darimi, beliau berkata:
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ وَأَبُو النُّعْمَانِ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي نَعَامَةَ السَّعْدِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَخَلَعُوا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَائِكُمْ نِعَالَكُمْ قَالُوا رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي أَوْ آتٍ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا أَذًى أَوْ قَذَرًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيُقَلِّبْ نَعْلَيْهِ فَإِنْ رَأَى فِيهِمَا أَذًى فَلْيُمِطْ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا. (رواه الدارمي: ١٣٤٣)
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal dan Abu An Nu'man mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Abu Na'amah As Sa'di dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, "Tatkala Rasulullah ﷺ melakukan shalat bersama para sahabatnya tiba-tiba beliau melepas kedua sandalnya dan meletakkannya di samping kirinya. Maka mereka pun ikut melepas sandal mereka. Selesai shalat beliau berkata, "Apa yang mendorong kalian untuk melepaskan sandal kalian?" Mereka berkata, "Kami melihat Anda melepas sandal maka kami pun melepas sandal." Beliau bersabda, "Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku dan memberitahuku bahwa pada kedua sandal tersebut terdapat najis atau kotoran, maka apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid hendaknya ia membalikkan kedua sandalnya, jika ia melihat padanya terdapat najis maka hendaknya ia menghilangkannya dan melakukan shalat dengan memakai keduanya." (HR. Ad Darimi: 1343 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H. Hadits 'aziz diakhir sanad)
Dari dua hadits di atas dipahami bahwa boleh memakai sandal dalam shalat jika diketahui atau yakin akan kebersihannya. Dengan kata lain tidak bernajis yang dapat menyebabkan batalnya shalat.
SANDAL RASULULLAH
حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ طَهْمَانَ قَالَ خَرَجَ إِلَيْنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ
بِنَعْلَيْنِ لَهُمَا قِبَالَانِ فَقَالَ ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ هَذِهِ نَعْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه البخاري: ٥٤١٠)
Telah menceritakan kepadaku Muhammad telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Isa bin Thuhman dia berkata; Anas bin Malik keluar menemui kami dengan mengenakan sandal yang memiliki dua utas tali, lantas Tsabit Al Bunani mengatakan, "Ini adalah sandal Nabi ﷺ." (HR. Al Bukhari: 5410 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam Al Bukhari: 5409, at Tirmidzi: 1694 (hadits ahlul Bashrah), an Nasa'i: 5272 (hadits ahlul Bashrah), Abu Daud: 3605, Ibnu Majah: 5605, Ahmad: 11782 dan 12629 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Sedangkan hadits riwayat imam an Nasa'i: 5273 - shahih bima gablahu menurut Al Albani dari 'Amru bin 'Aus bin Abi 'Aus Hudzaifah, ia tabi'in kalangan tua negeri hidup Tha'if dan wafat tahun 90 H.
Demikianlah yang dapat penulis himpun dari Ensiklopedi Kitab 9 Imam yang masyhur dikalangan ahli hadits. Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam bish shawaab.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
#adab


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏