ONTOLOGI, METAFISIKA, DAN
EPISTEMOLOGI SERTA AKSIOLOGI ILMU
Oleh: Samsurizal, MA
Abstrak
Latar belakang penulisan ini adalah karena perlunya mengumpulkan dan menyatukan pemahaman tentang apa dan bagaimana ontologi, metafisika, epistemologi dan aksiologi dipahami. Oleh karena itu perlu difokuskan dengan memberi judul pembahasan ini yaitu, “Ontologi, Metafisika, Epistemologi, dan Aksiologi.
Metode penulisan yang penulis terapkan adalah metode kepustakaan (library research), dengan cara mengumpulkan dan menganalisa informasi dari berbagai sumber referensi yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya. Sehingga dapat diambil manfaat dan pemahaman yang cermat dan kompreensif.
Sebagai kata kunci pemabahasan dimaksud adalah: Kata kunci: Ontologi, Metafisika, Epistemologi, dan Aksiologi.
Abstract
The background of this writing is because of the need to collect and unify the understanding of what and how ontology, metaphysics, epistemology and axiology are understood. Therefore, it is necessary to focus on giving the title of this discussion, namely, “Ontology, Metaphysics, Epistemology, and Axiology.
The writing method that the author applies is the library research method, by collecting and analyzing information from various existing reference sources and its validity can be accounted for. So that it can be taken advantage of and a 'careful and comprehensive understanding.'
The keywords of the discussion are: Keywords: Ontology, Metaphysics, Epistemology, and Axiology.
نبذة مختصرة
تعود خلفية هذه الكتابة إلى الحاجة إلى جمع وتوحيد فهم ماذا وكيف يتم فهم الأنطولوجيا والميتافيزيقيا ونظرية المعرفة وعلم الأكسيولوجيا. لذلك ، من الضروري التركيز على إعطاء عنوان لهذه المناقشة ، أي "علم الوجود ، والميتافيزيقا ، ونظرية المعرفة ، وعلم الأكسيولوجيا.
طريقة الكتابة التي يطبقها المؤلف هي طريقة البحث في المكتبة ، من خلال جمع وتحليل المعلومات من مختلف المصادر المرجعية الموجودة ويمكن حساب صحتها. حتى يمكن الاستفادة منها و "الفهم الدقيق والشامل".
الكلمات الرئيسية للمناقشة هي: الكلمات الرئيسية: علم الوجود ، الميتافيزيقيا ، نظرية المعرفة ، وعلم الأكسيولوجيا.
PENDAHULUAN
Pada bagian ini, kita akan membahas lebih detail tentang definisi ontologi, baru kemudian diimplementasikan dalam konteks ilmu hukum. Cakupan bagian ini adalah: pertama, membedakan ontologi dengan metafisika. Kedua, memahami obyek material dan obyek formal. Dan ketiga, medefinisikan Hukum secara ontologis. Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang ada. Ontologi berasal dari istilah dalam bahasa Latin, ontologia yang berarti “ilmu keberadaan”.
Sains cenderung pada pengalaman empiris (dibuktikan secara inderawi). Filsafat menambahkan pikiran-pikiran logis (rasional) yang tidak selalu harus dibuktikan oleh indera. Agama menambahkan lagi “rasa”, dimensi bathin di atas indera dan rasio. Oleh karena itu filsafat Ilmu adalah cara filosofis untuk memahami ilmu. Sirajuddin Zar berkomentar dalam pengantar bukunya berjudul, “Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya” ada orang yang beranggapan bahwa filsafat Islam bertentangan dengan Alquran dan hadis. Padahal, yang dibicarakan di dalamnya adalah masalah-masalah yang tidak ditemukan penegasannya dalam Alquran dan hadits (zhanny al-dalalah). Dengan kata lain, filsafat dari filosof Muslim ini dapat disebut hasil ijtihad, sama posisinya dengan hasil ijtihad ahli fiqih dalam bidang hukum Islam dan termasuk kebudayaan.
Metode penulisan yang penulis terapkan adalah metode kepustakaan (library research), dengan cara mengumpulkan dan menganalisa informasi dari berbagai sumber referensi yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya. Sehingga dapat diambil manfaat dan pemahaman yang cermat dan kompreensif.
Filsafat Ilmu juga disebut sebagai theory of science karena membahas pokok-pokok dari suatu ilmu. Secara tautologis juga disebut science of science karena meneliti suatu ilmu secara ilmiah. Disebut juga metascience karena bersifat melampaui (beyond) suatu ilmu. Kadang juga disamakan dengan methodology karena fokus kuatnya pada cara kerja suatu ilmu. Sehingga memunculkan aksiologi keilmuan yang semakin memberikan warna dalam budaya berpikir manusia yang beragam dan kritis. Baik terkait dengan penilaian baik-buruk maupun tentang keindahan.
Pembahasan kali ini penulis berusaha dengan maksimal mungkin untuk memaparkan tentang ontologi, metafisika, epistemologi dan aksiologi. Sekaligus sebagai kata kunci dari analisis ini. Oleh karena itu perlu dibuatkan fokus pembahasannya yaitu apa dan bagaimana keempat istilah tersebut dapat dipahami dan diaplikasikan dalam memahami ilmu sebagai tumpuan harapan untuk kemajuan dan perkembangan budaya berpikir dan memupuk akal-budi terus memunculkan budaya kemanusiaan sebagai wakil Tuhan (khalifah fil ardh) di bumi sekaligus sebagai hamba yang akan memakmurkan bumi Tuhan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga menjadi rahmat seluruh alam.
Filsafat Ilmu merupakan upaya untuk memastikan suatu pengetahuan dapat disebut sebagai ilmu (sains).
PEMBAHASAN
Ontology/Metafisika
Definisi Ontologi
Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang ada. Ontologi berasal dari istilah dalam bahasa Latin, ontologia yang berarti “ilmu keberadaan”. Istilah tersebut dimunculkan pertama kali oleh filsuf Jerman Jacob Lorhard (1561-1609) dan kemudian semakin dipopulerkan oleh rasionalis Jerman Christian Wolff (1679-1754). Dengan demikian ontologi merupakan istilah yang relatif baru. Adapun pembahasan tentang “ada” dalam sejarah filsafat tercakup dalam pembahasan metafisika. Ontologi disebut pula sebagai metafisika umum (Mustansyir, 2001: 11). Perihal yang dikaji dalam metafisika adalah masalah keberadaan, tepatnya tentang karaktersitik umum dari keberadaan.
Sejaran Munculnya Istilah Ontologi
Pertanyaan yang perlu dijawab terkait dengan Ontologi dan hubungannya dengan Metafisika adalah Ontologi dan Metafisika, apa bedanya?. Ketika istilah Ontologi belum banyak digunakan, para filsuf dan orang terpelajar lebih familiar dengan istilah Metafisika. Sama halnya Ontologi yang mempertanyakan hakikat, Metafisika juga mempertanyakan “hakikat segala sesuatu yang ada dan mungkin ada”. Yang dipikirkan dalam Metafisika bukan hanya fenomena/physic, namun metha (beyond/ melampaui) fisik. Apapun yang dapat dipikirkan, meskipun tidak dapat diidentifikasi dimensi fisik/meterinya, dapat masuk wilayah kajian metafisika. Sekedar contoh, dapat dilihat pada diskursus filsuf klasik berikut: Perdebatan para “pencari hakikat” pada periode filsafat (Barat) klasik yg hidup sekitar 600-300 SM.
Pertanyaan-pertanyaan muncul dari para filosof seperti Thales berkesimpulan tentang inti alam semesta adalah air, Anaximedes berkesimpulan udara, Anaximandros to aperion, Phytagoras mengatakan bilangan, Herakleitos menjawab Api (Pantha rei), Parmeneides menjawab Ada (satu, tetap), dan Demokrituos berpendapat Atomos.
Dari contoh di atas dapat kita lihat, ketika ditanyakan hakekat alam semesta, sebagian filsuf menjawab dengan menunjuk suatu materi fisik: air, udara, api, atomos (benda terkecil yang tak terbagi, kemudian disebut atom, meski terbukti dalam sains modern atom masih dapat dibagi lagi). Sebagian menjawab dengan menyebut sesuatu yang tidak jelas fisiknya, beyond physic, sesuatu yang abstrak: bilangan, to apeiron (yang tak terbatas), pentha rei (yang terus berubah), yang satu ada (monisme). Baik yang merujuk pisik maupun non-pisik, semuanya masuk dalam ranah metafisika.
Pengakuan dua dimensi itu dibakukan oleh Plato dengan dualisme (alam idea dan non-idea). Namun namun saat itu belum dikenal istilah metafisika. Metafisika didapati dalam risalah Aristoteles, murid Plato. Aristoteles menyebutnya sebagai “The Firs Philosophy”. Istilah metafisika justru tidak dibuat oleh Aristoteles sendiri. Tetapi oleh Andronikos (tahun 70 M), editor karya-karya Aristoteles.
Dualisme Plato bertahan sangat lama, ketika masa dominasi Kristen Eropa (abad 3 – 15) dan masa keemasan filsafat Islam di Baghdad dan Andalusia (9-13), metafisika masih ada. Namun sejak Barat berubah sekuler, mencampakkan tuhan agama (abad 15), memuja kemanusiaan dan akal, dan ditopang keberhasilan sains dan teknologi dalam revolusi industri, maka metafisika ikut tersingkir dan digantikan Ontologi.
Lahirnya Ontologi
Sebagai konsep ontologi diulas pertama kali oleh Jacob Lorhard dalam bukunya Ogdoas Scholastica (1606). Namun baru populer setelah muncul karya Christian Wolf “Philosophia Prima Sive Ontologia” (1730). Ontologi mempertanyakan “hakekat ada” namun membatasi diri pada paradigma sains saat itu yang telah berubah kearah “pisik” (empiris, materialis), dan menafikan dimensi abstrak, apalagi mistis dan agama. Dengan keilmuan barat yang sekuler saat itu, Ontologia berhasil mengambil alih posisi Metafisika.
Meskipun ontologi telah menjadisalah satu indikator keilmiahan suatu bidang ilmu, bukan berarti Metafisika sama sekali hilang. Keinginan untuk kembali pada metafisika juga selalu ada. Untuk menjembatani dua corak pencarian hakikat ini, biasanya dibuat pembagian berikut:
Intinya, ilmu-ilmu di luar teologi, kosmologi, dan ilmu-ilmu sosial humaniora, harus dihakimi dengan ontologi. Bahkan dalam perkembangannya, ilmu sosial juga terkena imbas ontologi.
Ontologi dalam Filsafat
Dalam filsafat ilmu, Ontologi mempertanyakan hakikat suatu ilmu. Untuk menjawab pertanyaan ontologi ini, setiap ilmu dituntut memiliki kejelasan dan distingsi (pembeda) dibanding ilmu-ilmu lain. Caranya dengan menegaskan “Obyek Material dan Obyek Formal” dari ilmu tersebut. Obyek material memberikan kejelasan tentang “apa yang dikaji” oleh suatu ilmu. Obyek formal, memberikan batasan ruang lingkup kajian ilmu tersebut.
Sebagai contoh dapat dilihat tentang ontologi ilmu hukum, sebagai berikut:
Obyek material hukum : Hukum adalah ekspresi kebenaran dan keadilan yang dapat ditemukan baik pada undang-undang yang dibentuk oleh legislator maupun pada putusan hakim atau pada buku-buku hukum karya para ilmuan hukum.
Obyek formal hukum :
1. Sejarah hukum yang meneliti tentang perkembangan historial dari pengertian hak milik;
2. Sosiologi hukum : suatu kajian atau telaah sosiologikal tentang faktor-faktor yang menentukan efektivitas atau keberhasilan perundang-undangan;
3. Ilmu hukum praktikal : mengkaji teks-teks otoritatif seperti anotasi putusan-putusan pengadilan (jurisprudensi) dengan pendekatan normatif.
Definisi Ontologi tersebut sudah sah dan benar, sebab ontologi hanya menghendaki kejelasan obyek kajian. Artinya, untuk membuat definisi ontologis suatu ilmu, kita tidak perlu menyebutkan kegunaan ilmu itu (sebab itu wilayah aksiologi), atau bagaimana ilmu itu diuji validitasnya (wilayah epistemologi). Lain halnya jika kita hendak membuat definisi filosofis suatu ilmu, maka akan jadi lebih panjang, sebab melibatkan dimensi epistemologis dan aksiologis.
Epistemologi
Definisi Epistemologi
Epistemologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “episteme” dan “logos”. Episteme berarti pengetahuan (knowledge) dan logos dapat berarti teori, sehingga dalam literatur berbahasa Inggris, epistemology juga sering disamakan dengan theory of knowledge. Sedangkan dalam bahasa Indonesia juga sering diterjemahkan sebagai filsafat pengetahuan. Secara terminologis, epistemologi diartikan sebagai cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode, dan validitas pengetahuan. Dapat pula diartikan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari karakter, batasan, dan metode pengetahuan. Waston juga mengutip mendapat Suriasumantri epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan, yakni meliputi apa saja yang menjadi sumber-sumber pengetahuan, kemudian hakikat pengetahuan, batas-batas dan lingkup pengetahuan, kemungkinan manusia mendapat pengetahuan, hingga batas kemampuan manusia terhadap pengetahuan. Dari segi sejarah, istilah epistemologi pertamakali digunakan oleh J. F Ferier pada tahun 1854. Solihin, menyimpulkan pendapat para ahli tentang definisi epistemologi yaitu teori tentang ilmu yang membahas ilmu dan cara memerolehnya, kemudian membahasnya secara mendalam (subtansial).
Epistemologi memiliki objek material berupa pengetahuan, sedangkan objek formalnya adalah hakikat pengetahuan. Persoalan penting yang dikaji dalam epistemologidi antaranya adalah:
1. Asal-usul pengetahuan
2. Peran pengalaman (empiris) dalam pengetahuan
3. Peran akal (rasio) dalam pengetahuan
4. Hubungan antara pengetahuan dan keniscayaan
5. Hubungan antara pengetahuan dan kebenaran
6. Kemungkinan skeptisisme universal 7. Bentuk-bentuk perubahan pengetahuan.
Waston menguraikan pendapat Sudarminta, bahwa epistemologi bermanfaat karena tiga alasan. Pertama, atas dasar pertimbangan strategis, sebab mempelajari epistemologi sangat penting karena ilmu pengetahuan juga sangat penting bagi manusia untuk mengetahui validitas ilmu. Karena ilmu pengetahuan tidak dapat diukur hanya dari manfaatnya saja. Namun proses pemerolehannya juga perlu dicermati. Kedua, pertimbangan kebudayaan. Epistemologi diperlukan untuk mengungkap pesan sesunggunya yang ada dalam setiap ekspresi budaya. Baik material maupun non-material, lisan maupun tulisan, seringkali berbentuk simbolik. Hal ini bertujuan menjaga kebermanfaatannya bagi orang yang berada dalam lingkup budaya tersebut. Ketiga, atas dasar pendidikan. Karena sifat pendidikan adalah usaha sadar. Ia tidak sesimbolik budaya. Transparansi menjadi ciri utama bagi pendidikan. Hal ini berguna untuk penetapan visi, kurikulum, capaian pembelajaran, penentuan mata kajian untuk diajarkan, proses pembelajaran, hingga evaluasi hasil pembelajaran. Seluruhnya merupakan proses yang menuntut ketajaman dalam memahami striktur ilmu pengetahuan. Hal tersebut menujukkan bahwa epistemologi akan selalu bermanfaat karena ia bagian dalam setiap tahapan pendidikan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
Lebih lanjut, epistemologi dapat diklasifikasikan dalam tiga corak yaitu epitemologi metafisi, epistemologi skeptis, dan epistemologi kritis.
Pertama, epistemologi metafisis untuk melihat gejala pengetahuan yang berangkat dari pengandaian metafisis. Seringkali diawali dari pemahaman tertentu terhadap kenyataan. Setalah itu, membahas bagaimana memahami kenyataan tersebut. Sebagai contoh: ketika Plato beranggapan bahwa realitas hakiki adalah dunia ide, artinya epistemologi hanya sebagai kegiatan jiwa untuk mengingat (anamnesis) kenyataan hakiki yang pernah dilihat oleh jiwa dalam dunia ide.
Kedua, epistemologi skeptis yaitu mengidentifikasi sedini mungkin apa saja yang diyakini sebagai nyata dan yang tidak dapat diyakini sebagai nyata. Kemudian yang nyata dianggap benar, sedangkan yang tidak nyata atau yang meragukan dianggap tidak benar. Contoh filsuf yang menggunakan epistemologi ini adalah Rene Descartes yang dikenal dengan metode skeptisnya dimana segala sesuatu perlu diragukan kecuali keragu-raguan itu sendiri.
Ketiga, epistemologi kritis. Corak ini berangkat dari pemiiran ilmiah yang sudah ada dalam kehidupan, lalu ditanggapi secara kritis baik asumsi, prosedur, dan kesimpulan yang ada pada pemikiran dimaksud. Artinya, pemikiran yang telah lalu diposiskan sebagai data untuk diuji kebenarannya. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mempertanyakan kembali pemikiran yang selama ini dianggap benar.
Keempat, epistemologi individual (natural epistemology). Corak ini menitikberatkan pada proses manusia sebagai subjek penahu, terlepas dari konteks sosialnya atau dalam maksud lain bagaimana struktur pemikiran manusia bekerja untuk mengatahui sesuatu secara alami. Selanjutnya epistemologi individual juga dikenal dengan evolutionary spistemology. Karena ia bersifat evolutif (lambat) tidak banyak perubahan.
Kelima, epistemologi sosial. Corak ini menitiberaykan pada data sosiologis. Faktor yang sangat menetukan epistemologi sosial ini adalah hubungan sosial, kepentingan sosial, dan lembaga sosial dalam proses, cara maupun memperoleh pengetahuan.
Menyimak penjelasan di atas bahwa secara metodogis adalah baik ontologi, metafisika dan epistemologi adalah komponen penting untuk mencari kebenaran sesuatu. Dalam sistem kebenaran sebagai realitas sering dipadukan bagaimana kedudukan kebenaran Agama, ilmu dan filsafat?. Pertama, kebenaran agama. Schuon sebaimana dikutip oleh Hidayat bahwa hakikat kebenaran dalam agama-agama terletak pada pada tingkat esoteris yang hanya dapat diperoleh melalui pengetahuan metafisik. Oleh karena itu, pemgetahuan metafisik merupakan “sumber asal kebenaran”. Wujud dari kebenaran tersebut ada pada pengetahuan teologis yang hanya bisa dipahami dengan bahwa “dogmatis”. Selanjutnya menyikapi kebenaran agama menurut Reimundo Panikkar sebagai mana diuraikan Hidayat bahwa hal tersebut dapat dipahami secara eksklusivisme, inklusivisme, dan paralelisme. Eksklusivisme adalah menganggap agama sendiri yang benar. Inklusivisme adalah sikap menerima dan toleran terhadap adanya tatanan-tatanan berbeda, artinya kebenaran agama bersifat “relatif murni”. Sedangkan paralelisme adalah sikap menyejajarkan semua kebenaran agama. Dari penjelasan tersebut dipahami bahwa kebenaran agama mencakup kebenaran tektual (wahyu) yakni kebenaran yang ada dalam kitab suci dan kebenaran empirik berdasarkan penyikapan, pemahaman, dan interpretasi dari kebenaran tektual. Kedua, kebenaran filsafat adalah kebenaran dari penganalisisan yang logis dan rasional yang tidak membutuhkan pembuktian empiris. Sedangkan yang ketiga adalah kebenaran ilmu. Kebenaran keilmuan mempunyai ruang lingkup yang terbatas. Ia adalah kebenaran yang mesti didukung oleh fakta-fakta empiris sebagai tolak ukur diterima atau tidaknya kebenaran dimaksud.
Uraian di atas memberikan pemahaman bahwa kebenaran agama, filsafat, dan ilmu adalah berbeda disebabkan paradigma atau kerangka berpikir yang digunakan juga berbeda. Namun, ketiga corak kebenaran tersebut secara fungsional sangat berguna bagi pengembangan dan kemajuan kehidupan manusia agar lebih baik.
Aksiologi
Aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai atau sesuatu yang berharga, sedangkan logos bearti akal, teori, atau ilmu. Dengan demikian, aksiologi merupakan ilmu tentang nilai atau teori nilai. Kemudian aksiologi dibagi dua, yaitu etika (baik-buruk) dan estetika (keindahan). Pertama, Etika membahas tentang nilai kebaikan. Kedua, estetika membahas tentang nilai keindahan.
Contoh kasus etika: “Satu pleton tentara sedang berlatih melempar granat aktif. Tanpa disengaja, sebuah granat yang telah ditarik pemicunya terlepas di tengah-tengah gerombolan tentara yang berjumlah 10 orang. Dapat dibayangkan apa yang segera terjadi jika granat tersebut meledak di tengah-tengah mereka. Tentu 10 orang tentara akan menjadi korban ledakan granat tersebut. Lalu tiba-tiba salah seorang dari mereka menjatuhkan diri dan mendekap granat itu di dadanya. Seketika granat tersebut meledak. Satu orang tewas dan sembilan lainnya selamat”.
Contoh kasus estetika: A memilih lukisan nomor 1, karena dengan melihat lukisan itu ia merasa bersemangat, adreanalinnya terpacu. Bagi B, lukisan nomor 3 jelas lebih indah, ia merasakan kesejukan, bukan hanya karena keindahan alam, namun ditambah lagi dengan nuansa relijius yang menentramkan. Tapi C bilang lukisan 2 lebih indah, karena terbukti terjual dengan harga paling mahal.
Dari kasus tersebut muncul banyak pertanyaan:
Mengapa pilihan kita tidak sama?
Keindahan itu melekat pada bendanya, atau hadir dari subyektfitas penikmatnya?
Apakah pilihan anda pasti lebih baik daripada pilihan orang lain?
Apakah boleh kita mengatakan, “selera kamu rendah”?
Kalau boleh, lantas apa ukuran rendah dan tingginya selera terhadap keindahan?
Apakah yang mahal selalu yang paling indah bagi setiap orang?
(sama dengan pertanyaan: Apakah lebih kaya adalah jaminan lebih bahagia)
Banyak yang menyerah ketika harus menjawab pertanyaan itu, sebab indikator indah-jelek (estetika) menjadi penyelidikan paling sulit, dibanding mencari benar-salah (logika) dan baikburuk (etika).
Beberapa upaya merumuskan estetika/keindahan: Confucius, Filsuf Cina: yang indah adalah yang mengembangkan karakter manusia. Earl of Shaftesbury, seniman inggris abad 17, yang indah adalah yang ekuivalen dengan kebaikan moral. Friedrich Schiller, filsuf abad 18, yang indah adalah yang memadukan secara sempurna aspek rasio dan sifat manusia. Agamawan umumnya: yang indah adalah yang mengungkap keagungan Tuhan.
Indah universal
Meskipun indikator keindahan sulit ditentukan, namun boleh saja kita meyakini adanya keindahan universal (meminjam istilah Imanuel Kant, meski lebih tepat diistilahkan keindahan komunal). Artinya ada realitas-realitas yang secara umum dianggap indah (meski tidak tentu 100% sepakat). Misalnya, kita dapat mengatakan “suara Nisa Sabyan indah” karena banyak orang yang menyukai (meskipun kita tahu sebagian orang lebih suka suara Habib Syech). “Claudia Cynthia Bella cantik” karena banyak orang mengakui itu, meskipun bagi saya istri saya lebih cantik.
Keindahan universal memudahkan kita untuk mengenali: “kelompok mana suka dengan keindahan jenis ini”
• Kelompok mana suka warna pink? remaja putri
• Kelompok mana suka rasa stroberi? Anak-anak
• Kelompok mana suka pasta gigi aroma cengkeh? Bapak-bapak
Empat islatilah tersebut digunakan dan diaplikasikan dalam berbagai bidang keilmuan. Baik bidang theologi maupun humaniora (sosial), dan muncul kajian tentang agama-agama seperti Islamologi, begitu juga bahkan tentang manusia dan realitas. Berdasarkan pernyata ini, penulis memberikan empat contoh pembahasan yang berbeda tersebut. Sebagaimana penulis paparkan dibawah ini.
Bidang Theology
Salah satu cara berpikir terbaru yang diambil dari pola berpikir yang sudah lama berkembang di Nusantara (indonesia) yang digagas oleh Taufik Rahzen tentang Spritualitas Bumintara, beliau menyimpulkan pada lima point penting terkait dengan hal tersebut. Menurut Taufik Rahzen ada lima Kaidah Umum Spritualitas Bumintara, yaitu:
Kaidah pertama: Peleburan antara diri, alam dan Yang-tak-terungkap. Semuanya terhubung dalam jaringan kehidupan yang disimbolkan dalam Pohon Hayat. Upaya memanjatkan doa dan kepasrahan pada kuasa bumi, menjadi ciri utama pengalaman spritual bersama. Beragam mitos dan prasasti, senantiasa mengisahkan kembali tentang pertumbuhan diri dan asal usul. Kalpawreksa, Kalpataru, Batang Garing, Gunungan dan Perahu leluhur, senantiasa hadir kembali.
Kaidah kedua: Rasa dan bukan rasio sebagai pendekatan utama untuk menilai realitas. Rasa melahirkan tepa selira dan tenggang rasa atas kehadiran yang lain. Karenanya budi-daya lingkungan dicapai melalui pengelahan daya-budi yang terus menerus. Kebudayaan merupakan dialektika antara budi-daya dan daya-budi dalam ruang waktu.
Kaidah ketiga: Daya bertahan hidup dicapai melalui kemampuan adaptasi dan kecerdasan dalam kerjasama. Mereka yang bertahan bukanlah yang paling kuat, namun yang mampu berinteraksi. Gotong royomh menjadi cara sekaligus tujuan keberadaan; baik untuk melewati beragam bencana dan wabah maupun dalam menciptakan tatanan baru.
Kaidah keempat: Upacara merupakan wahana utama untuk menyelesaikan kritis. Melalui ritus sosial kenyataan diciptakan kembali, disegarkan dalam pertumbuhan bersama. Ritus lebih utama daripada doktrin, karena upacara melampaui perbedaan dan sengketa. Setiap individu menyerahkan diri dalam komunitas, dan setiap komunitas melebur dalam upacara.
Kaidah kelima: Kebenaran selalu hadir secara simbolik dalam bahasa lisan. Karenanya kelisanan lebih utama daripada tulisan (teks) dalam mengungkapkan yang sakral. Berbeda dengan umat-kitab, pada penganut spritualitas Bumintara mempunyai hirarki bahasa yang kompleks. Kebenaran diperoleh melalui percakapan dan belarasa, bukan melalui doktrin tunggal. Konteks lebih utama dari teks.
Lima kaidah utama spritualitas Bumintara di atas, dapat menjadi platform untuk pemajuan kebudayaan dan kerja sama global. Kaidah utama ini telah tersirat dan tersurat dalam rumusan Pancasila. Menyonsong alaf baru dunia paska pandemi, dibutuhkan modal spritual yang lebih inklusif (terbuka), adaptif (interaksi) dan lebih peka terhadap imajinasi spesies manusia.
Bidang Humaniora
Contoh yang penulis paparkan berikut adalah salah satu bidang humaniora, yaitu satu bidang ilmu terkait dengan Psikologi Islam. Penulis akan memaparkan sejarah pemikiran asal-usul munculnya psikologi Islam. Kemudian menerapkannya dalam beberapa point yang dirasa penting untuk dipelajari dan dipahami agar dapat menjadi nilai aksiologis yang berkesinambungan.
Tonggak awal psikologi adalah di Laboratorium Psikologi di Frankfurt oleh Wilhelm Wunt tahun 1879. Aliran mainstream psikologi Barat yaitu Psiko Analisis, Behaviorisme dan Humanistik. Tiga aliran ini tidak mengakui eksistensi Spritualitas apalagi agama.
Pertama: Psiko Analisis tokohnya yang terkenal adalah Sigmund Freud. Objek psikologi ini adalah ketidak sadaran (uncounscious). Padangan terhadap manusia bersifat pesimistis: manusia ditentukan oleh masa lalunya. Jika masa lalunya jelek, maka tidak mungkin lagi dia menjadi baik. Kedua: Aliran Behaviorisme tokohnya adalah Watson, dimana objek psikologi ini adalah prilaku, karena hanya prilaku yang bisa distudi secara ilmiah. Cirinya pandangan terhadap manusia sangat pesimis, karena manusia sepenuhnya dikendalikan oleh lingkungan (secara konsisten dari teori Stimulus dan Responnya). Dan Ketiga: Aliran Humanistik. Tokohnya adalah Abraham Maslow. Objek kajian psikologi ini adalah sifat-sifat manusia yang tinggi seperti cinta kasih, kebijakan dan lain-lain. Ciri psikologi ini pandangan terhadap manusia over-optimistik. Karena manusia dianggap sangat kuat dan hebat, mampu melakukan apa saja, dan tidak memerlukan “tuhan” lagi (play-god).
Perkembangan lebih lanjut dari aliran Humanistik adalah Psikologi Transpersonal (spritual). Tokohnya antara lain yaitu Charles T. Tart. Objek Psikologi selain personal juga transpersonal (spritual). Untuk pertama kali dalam secara psikologi barat mengakui eksistensi spritualitas. Menurut Charles T. Tart, akar persoalan kemanusiaan seperti kemiskinan, kebodohan, bencana, kerusakan lingkungan, kekerasan dan lain-lain adalah bersumber dari rusaknya spritualitas manusia. Oleh karenanya perbaikannya adalah dengan memperbaiki spritualitas juga.
Paparan tema ini diuraikan oleh Sekar Ayu Arya dalam moment Kuliah Filsafat di Sekolah Filsafat Musa Asy `Arie melalui kuliah Zoom pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 dengan dimoderatori oleh Naufal Kurniawan, M.Ag.
Starting Point Religius Studies
Kebutuhan agamawan akan Psikologi untuk menyembuhkan penyakit psikologis korban PDII. Semangat studi agama secara ilmiah, khususnya yang dipelopori aliran emperisme Amerika yaitu oleh William James, G. Stanley Hall, J.H. Leuba, Albert Cue.
Aksesntuasi Filsafat Ilmu
Ilmu pengetahuan Yunani menitik beratkan pada aspek Ontologi. Hal yang dikejar adalah kebenaran substantif, menekankan pembahasan mendalam pada substansi atau sesuatu yang ada, baik dalam kognisi maupun pengalaman indrawi. Sedangkan ilmu pengetahuan barat menitik beratkan pada dimensi Epistemologi. Filsafat ilmunya menekankan pada proses dan motode ilmiah sebagai sarana mencapai kebenaran. Asumsinya: kebenaran sangat tergantung pada metode yang digunakan untuk sampai kepada kebenaran yang absah.
Paradigma barat kurun perempat abad 20 yang dipelopori oleh Toulmin, Thomas Kuhn, Karl Popper dan Bohm. Mereka mendudukkan ilmu dalam perspektif Weltanschauung. Tesisnya adalah pengamatan dipengaruhi oleh pandangan hidup, bahwa pemberian makna terkait dengan pandangan hidup.
Sementara itu Islam menekankan pada Aksiologi. Aksiologi merupakan Weltanschouung yang berfungsi sebagai landasan untuk mengkonstruksi fakta. Artinya, Islam tidak menghendaki keterpisahan ilmu dengan sistem nilai (agama). Ilmu adalah fungsionalisasi ajaran wahyu, hasil dialog antara ilmuan dengan realitas yang diarahkan perkembangannya oleh wahyu (Al Qur’an).
Ahli-ahli Tasawuf menganggap bahwa dunia makrokosmos (seluruh tatanan ciptaan Tuhan) dan mikrokosmos (tatanan ciptaan pada manusia) terdiri dari materiil (bendawi), psikis (animistik) dan spritual (malakut). Sedangkan ahli lain beranggapan bahwa baik makrokosmos maupun mikrokosmos terdiri dari: Observable area (wilayah yang teramati), conceivable area (wilayah yang terpikirkan) dan unconceivable (wilayah tak terpikirkan).
Secara umum dalam nalar keilmuan Barat, sesuatu dikatakan benar jika, “terdeteksi oleh indera (observable, empiric), dapat diukur (measurable), dan dibuktikan ulang (verifiable). Hal-hal yang metafisik dan transendental tidak dapat dikenai kriteria tersebut sehingga tidak bisa disebut kebenaran.
Dalam Islam, hal yang transendental termasuk kebenaran. Karena Islam juga mengakui unconceivable area dan observable area. Bahkan kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara kebenaran yang dicapai manusia tetap bersifat probabilitas (ada proporsi benar dan mungkin memuat proporsi salah). Oleh karena itu, kebenaran dalam Psikologi Islam bersifat: Pertama, Integratif-probabilistik. Hal ini dapat dicapai melalui usaha-usaha ilmiah, namun tetap mengakui bahwa hasilnya memuat nilai benar dan salah. Kedua, Aspektif yaitu tergantung dari karakteristik objeknya. Tidak semuanya harus dicari, tetapi ada beberapa hal yang cukup disyukuri. Jadi, tidak semuanya harus diempiriskan, ada yang cukup dinalar logis, ada yang memerlukan penjelasan etis, ada yang cukup disyukuri saja. Misalnya: Syukur kita tidak tahu kapan ajal menjemput, besok kaya atau miskin, dan lain-lain.
Dengan dua karakteristik tersebut, membuat manusia semakain arif dalam meneliti. Untuk meneliti yang empirik kita bisa mempergunakan metodologi positivisme, meneliti yang teoritik bisa digunakan metode rasionalistik. Meneliti keagamaan dengan metodologi realisme metafisik.
Salah satu weltanschauung Islam adalah menjadi rahmat semesta alam. Maka dari itu Psikologi Islam juga harus berguna bagi semua, tidak eksklusif pada muslim saja. Kata “Islam (i)” dalam Psikologi Islam (i) menunjukkan bukan Psikologi konvensional. “Islam (i)” disini adalah sebuah proses atau hasil “pengislaman”?. “Pengislaman” disini apakah masuk dalam kategori “islamisasi Ilmu Pengetahuan” atau Pengilmuan Islam?.
Islamisasi Pengetahuan dilakukan dari konteks ke teks. Sebagai contoh: konsep manusia menurut Psikologi mainstream Barat ke konsep Manusia menurut Islam. Sedangkan Pengilmuan Islam berawal dari teks ke konteks. Sebagai contoh dapat dilihat pada teks-teks al-Qur’an dan Hadits tentang manusia ke konsep manusia menurut Islam.
Berdasarkan paparan di atas dapat dipahami bahwa pengilmuan Islam adalah proses. Sedangkan paradigma Islam adalah hasil dari pengilmuan Islam terhadap teks ke konteks. Oleh karena itu, paradigma Islam adalah konstruksi pengetahuan yang memungkin kita memahami realitas sebagaimana al-Qur’an memahaminya. Begitu juga Islam sebagai ilmu adalah proses dan hasil sekaligus.
Cara kerja yang diikuti adalah dengan Mendemistifikasi Islam (penghilangan mistik-menghubungkan agama dengan ilmu), untuk menghasilkan paradigma al-Qur’an untuk merumuskan teori yang akan menghasilkan Humaniora dalam al-Qur’an. Ilmu tersebut terdiri dari qauliyah, kauniyah dan nafsiyah).
Epistemologi Paradigma
Strukturalisme Transendental yaitu bangunan ilmu pengetahuan bersifat transendental (abstrak, metafisik dan melampaui). Hal ini dapat diketahui dari empat ciri dan sifatnya dari transendentalisme transendental ini adalah: Pertama, Wholeness-suatu koherensi, sebagai contoh tentang Islam kaffah. Kedua, Transformation, mampu mengembangkan diri, tidak statis. Sebagai contoh transformasi Islam dari gerakan keagamaan di Mekah ke Politik di Madinah dan seterusnya. Ketiga, Self-regulation (mengatur diri sendiri) mesti ada pengembangan, tetapi tetap memelihara struktur, hal ini terlihat pada ijma’, qiyas terhadap al-Qur’an. Keempat, Inter-connectedness (keterkaitan) sebagai contoh; hablum minallah dan hablum minannas, innate structuring capacity (kekuatan pembentuk struktur). Sebagai contoh tauhid dan binary opposition (gejala saling betentangan) seperti mukmin vs musyrik, syukur vs kufur, surga vs neraka dan lain-lain.
Integralisasi dan Objektifikasi. Integralisasi yaitu pengintegralisasi kekayaan keilmuan manusia dengan Wahyu. Sedangkan Objektifikasi yaitu menjadikan pengilmuan Islam sebagai rahmat bagi semua orang (rahmatan lil `alamin). Dengan kata lain menerjemahkan nilai-nilai internal agama ke dalam kategori-kategori objektif. Suatu perbuatan disebut objektif bila perbuatan tersebut dirasakan oleh orang beda agama (non Muslim) sebagai sesuatu yang natural (sewajarnya), tidak sebagai perbuatan agama. Contoh: Sistem Ekonomi Islam, Sistem Politik Islam yang mendasarkan pada musyawarah dan berpihak pada kaum du`afa dan lain.
Ilmu integralistik adalah alur Agama (grand theory) – teoantroposentris (sumberilmu wahyu dan pikiran manusia). Dediferensiasi (penyatuan agama dengan sektor lain). Integralistik (ilmu penyatuan wahyu dengan temuan pikiran manusia). Sedangkan hal ini berbanding terbalik dengan Ilmu sekuler, alurnya Filsafat Rasionalisme-Antroposentrisme-Diferensiasi, selanjutnya menghasikan Ilmu sekuler.
Quo Vadis Psikologi Islam?
Hal yang menjadi pertanyaan adalah Islamisasi Ilmu Pengetahuan? Dan termasuk dalam Versi manakah?.
Ismail Faruqi berpendapat bahwa mesti masuk dalam perkembangan Ilmu Pegetahuan Barat yang ada dan filter yang sesuai dan tidak. Sedangkan Ziauddin Sadar memberi komentar bahwa ilmu pengetahuan Barat mengandung cacat bawaan, karenanya harus diganti dengan yang Islam secara keseluruhan. Mulai dengan membangun paradigma terlebih dahulu, dimana semuanya berasal dari dalam Islam.
Psikologi Islami: Pengilmuan Islam atau Islamisasi Pengetahuan
Psikologi Islami, bagaimana operasionalisasinya jika dengan islamisasi Ilmu Pengetahuan? Apa plus minusnya versi Faruqi dan Ziauddin Sardar? Mana yang lebih menguntungkan bagi kita?
Pengilmuan Islam memungkinkankah diterapkan untuk “islamisasi” Psikologi”? Apa plus minusnya? Samakah Islamisasi ilmu versi Ziauddin Sadar?
Islam yang moderat, wasathiyah, tidak ekstrim, keras, konfrontatif, takfiri, dan merasa benar sendiri, atau bersifat tengahan, damai, toleran, menyatukan, membebaskan, memerdayakan dan memajukan, atau beragama yang mencerahkan. Karena itulah Islam rahmatan lil `alamin membawa rahmat dan manfaat tidak hanya untuk seluruh umat manusia, tetapi juga bagi semesta alam. Inilah makna Islam rahmatan lil `alamin yang dipahami Islam moderat.
Upaya melalui Pengembangan Ilmu
Pengilmuan Islam, yaitu menurunkan nilai Islam yang normatif menjadi teoritik. Hal ini dilakukan dengan dua cara:
Menurunkan nilai Islam dari sumbernya yaitu al-Qur’an dan Hadis, kemudian dihadapkan pada fakta empirik, kemudian dilakukan proses Theory-Contruction. Seperti dalam Ekonomi Islam.
Proses integrasi-interkoneksi, yaitu mendialogkan ilmu keIslaman dengan ilmu lain yang relevan. Sehingga menghasikan ilmu ilmu yang solutif, dapat menjawab permasalahan jaman.
Kedua cara di atas mengandaikan adanya sikap terbuka terhadap keilmuan lain di luar Islam. Sejarah Islam mengajarkan kita tentang Paradigma Ilmu yang sifatnya terbuka. Hal ini dapat terlihat pada Ilmu Politik Keagamaan Rumawi dan Filsafat Yunani.
Potensi Pengahambat Islamisasi Ilmu
Ilmuan muslim yang mempunyai prejudice permanen terhadap keilmuan Barat.
Penolakan terhadap ilmu yang jelas bermanfaat, tetapi ditolak karna dasar prejudice. Contoh: penolakan terhadap hermeneutik dan Studi Agama-agama (pluralisme Agama). Padahal, hermeneutik diperlukan untuk menafsirkan yang bersifat kontekstual, dan studi Agama-agama diperlukan untuk kehidupan yang harmonis antar penganut agama dan bidaya berbeda.
Perkembangan Keilmuan Barat (yang perlu dipertimbangkan)
Sekularisme dan Liberalisme Barat terpengaruh Trauma Dominasi Gereja dan Feodalisme dalam pengalaman Barat. Perkembangan Filsafat Ilmu Barat dari dominasi Positivisme menuju Post Positivisme yang lebih humanis. Barat dengan segala sumber dayanya sangat produktif dalam mengahasikan ilmu dan teknologi. Sikap yang tertutup hanya akan menjadikan umat Muslim semakin tertinggal. Yang diperlukan adalah sikap terbuka dan kritis.
Islamologi
Abu Su`ud dalam bukunya, “Islamologi: Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia” menjelaskan bahwa Islamologi sudah banyak dipelajari di kampus-kampus dan beredar kajian-kajiannya secara luas. Penyebaran pembelajaran ini tersebar di Kampus pada Fakultas Hukum, Fakultas Sosial, Politik maupun Sastra Jurusan Sejarah. Diberbagai perguruan tinggi. Oleh karena untuk memperjelas kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana islamologi? Perlu dibahas dan diberikan pemahaman.
Islamologi mengandung arti ilmu tentang agama Islam. Yang dimaksud tentu saja apa yang berkaiatan dengan agama Islam, bahkan tentang penduduk negeri-negeri Islam, serta peranan Islam dalam peradaban umat manusia. Kata imbuhan logi yang berasal dari kata Latin logos, bearti pengetahuan, kajian, atau studi tentang suatu objek kajian tertentu. Oleh sebab itu Islamologi dimaksud adalah kajian atau studi tentang Islam.
Manusia dan Realitas
Tulisan ini didasari dari Kuliah Filsafat pada Sekolah Filsafat Musa Asy`arie. Materi kuliah pertemuan kesebelas oleh DR. Fahruddin Faiz berjudul “Keberagamaan Manusia Masakini: Etos Digital dan etos spritual”. Manusia dengan segala keistimewaannya sebagai makhluk yang mulia, mukallaf, mukhayyar dan mujzi akan tanpak pada pembahasan berikut secara jelas dan rasional. Pada akhirnya tujuan akhir penciptaan makhluk adalah manusia, dan sekaligus tujuan akhir hidup manusia adalah untuk kembali lagi kepada Allah sang Mahapencipta dan Mahamenerima segala kondisi manusia sekarang maupun kelak di akhirat.
Keistimewaan Manusia dalam Filsafat (ISLAM)
Tujuan akhir penciptaan
Kesadaran keistimewaan Manusia
Arogansi, Rasa tinggi dan kuasa atas yang lain
Mikrokosmos
Kesadaran bagian dari kosmos, harmoni, rasionalitas
Pasif, kekurangan inisiatif dan tanggung jawab pengembangan
Cermin Tuhan
Kesadaran spritual, hakikat hidup
Menyisihkan diri manusiawi
Perkembangan Manusia
Perspektif fatalistik
Perspektif humanistik
Perspektif dualistik
Perspektif behavioristik
Mengapa Harus Rasional
Rasional adalah pendayagunaan akal budi. Prinsip-prinsip rasional itu adalah hidup yang tertib, tertata dan sesuai aturan. Hidup secara benar, sesuai dengan akal budi.
Eksistensial
Manusia itu butuh eksis sebagai dirinya, karena manusia itu hewan yang berpikir. Jika ingin eksis sebagai manusia harus berpikir. Keberadaan manusia dimuka bumi adalah binatang yang berpikir.
Fitrah
Dorongan yang (fitri) hakiki dari Allah, setiap orang pasti ingin hidup secara benar dan tidak mau hidup secara salah atau keliru.
Alasan pragmatis
Kita hidup ada target-target, hal ini dapat kita capai kalau mendayakan akal budi, kalau kita berpikir secara rasional. Bahkan orang anti akal pun keputusan untuk itu dari akalnya.
Kebutuhan untuk adabtasi
Hidup manusia itu dinamis tidak seperti matematika satu tambah satu dua, berubah terus-menerus. Kalau kapasitas berpikir akal/rasio kita tidak beradabtasi maka akan terus gelisah, jika tidak tidak tidak bisa beradabtasi dengan akal budi perubahan-perubahan hidup.
Kebutuhan untuk kreatif
Kebutuhan kreatifitas adalah penting agar tetap bergerak. Karena manusia itu adalah makhluk yang berpikir.
Kebutuhan refleksi dan pengembangan diri
Manusia ingin hidup untuk lebih baik dengan menggunakan akal budi dengan memikirkan hidup mana yang cocok dan mana yang terbaik.
Rasional Characters
Seorang yang belajar filsafat mesti memiliki lima kapasitas berikut:
Logis, masuk akal. Jangan mudah tertipu dengan hal-hal yang tidak masuk akal.
Obyektif, berpikir berbasis objek. Bukan keinginan pribadi, orientasi kelompok. Kalau benar disampaikan benar dan kalau salah disampaikan salah.
Independen, tidak ada keterikatan-keterikatan yang menghalangi pemikiran jernih. Keputusan bukam karena kepentingan-kepentingan kelompok atau karena segan dan lain sebagainya.
Komprehensif, menyeluruh. Tidak dipilih sesuai dengan keinginan sendiri, kelompok atau pun kesenangan sendiri. Dengan melihat semua aspek, tidak ada satu pun yang tertinggal atau tidak menggeralisasi.
Argumentatif, ada data. Menyimpulkan sesuatu ada argumen dan dasarnya.
Hal tersebut di atas adalah nyawanya berpikir secara filsafat. Sekaligus sebagai ciri seorang filosof.
Rationality Functions
Apa gunanya rasioanalitas itu?
Menyeriusi hidup, hidup secara serius. Karena akal yang akan memilih dan mencari dan mendasari hidup kita. Kata Socrates, “Hidup yang tidak diuji adalah hidup yang tidak berharga” yaitu diuji dengan rasionalitas.
Memahami hidup, jangan mengalir saja. Dalam konteks filsafat dengan rasionalitasnya harus berpikir. Aliran ini cocok, sesuai, bermanfaat apa tidak. Ini perlu memahami hidup tidak sekedar menjalani hidup.
Memaknai hidup, karena hidup manusia adalah dalam kubangan makna-makna. Tak pernah terbatas, tetapi maknai hidup jangan sampai memaknai hidup dengan asal-asalan. Tetapi dengan secara tertib dan tertata sesuai dengan prinsip-prinsip rasionalitas.
Memperbaiki hidup, setelah mampu memaknai hidup maka secara tidak langsung bearti telah mengalami perbaikan dalam hidup.
Menikmati hidup, ketika kita tahu bahwa hidup sudah pas, sesuai, cocok, dan selaras dengan yang kita inginkan maka kita bisa menikmati hidup. Tetapi sebelum kita memahami rasinality functions agak sulit menikmati hidup.
Way to Functions? atau “Bagaimana menjalankan hidup secara rasional itu?”. Setidaknya ada tiga jalan yang mesti ditempuh: Clarifying concepts, memperjelas konsep dalam hidup. Dalam hidup ini, ada banyak hal yang seolah-olah kita sudah tahu, padahal belum tahu. Disinilah pentingnya clarifying concepts. Misalnya tentang khalifah, ada yang memahami semacam kerajaan atau sistem pemerintahan. Satu lagi memahaminya mendefinisikan tanggung jawab seluruh manusia (inni jaa` ilun fil ardhi khaliifah). Akibatnya tidak ada kesepakatan dalam diskusi, oleh karena itu perbaiki/diperjelas konsepnya. Constructing arguments, menyusun argumen. Kalau ingin hidup yang serius apa pun yang dipikirkan dan dilakukan maka harus ada argumennya. Cara paling mudah untuk menemukan argumen maka ajukan pertanyaan “mengapa?”, jawabannya pasti argumen. Critisizing, mengeritisi argumen agar memeroleh jawaban, jika tidak relevan. Inilah hidup secara masuk akal (rasional).
Rational Measurements
Kesesuaian antara ideal/pernyataan dengan kenyataan
Kesesuaian antara yang dipikirkan/yang dikatakan dengan asumsi-asumsi yang mendasari
Kesesuaian antara yang dipikirkan/dilakukan dengan norma-norma yang menjadi rujukan
Kesesuaian antara yang dikatakan/dilakukan dengan tujuan
Types of Rationality
Mitos - Logos
Logical – Dialectical
Theoritical – Practical
Practical – Interests
Positivistic – Humanistik
Rationality Standards
Standar rasionalitas dalam kaitan berpikir filsafat adalah:
Clarity (jelas, terukur, dan terarah)
Accuracy (tepat)
Relevance (kesesuaiaan)
Depth (Kedalaman)
Breadth (Keluasan))
Fairness (Adil)
Rationality in Relations
I – IT --- Objective: tidak mengandung kepentingan atau keinginan sendiri/independen.
I – I --- Subjective: Aku dengan diriku sendiri, reflektif (mengembangkan diri) yaitu membaca ke dalam diri dengan cara merenungi.
I – You ----- Intersubjectivs: Pertemuan antar subjek atau dengan orang lain, rasionalitas objektif dengan komunikasi secara serius dan harmoni.
Rationality Blockers (Penghambat Rasional)
Herd instinct (insting kerumunan)
Partisan mindset (berpikir partisan)
Egoism (aku sudah atau aku sudah ngerti)
Thinking Idols
Idola Tribus: menarik kesimpulan tanpa dasar secukupnya, berhenti pada sebab-sebab yang diperiksa secara dangkal (sebagaimana pada umumnya manusia biasa/awam/tribus). Hambatan ini sifatnya sangat umum sebagai manusia, misalnya “over-simplification” (menyederhanakan/menggeneralisir masalah) atau propensity (kecendrungan/keberpihakan karena terpengaruh oleh sesuatu yang sebenarnya tidak representatif)
Idola Specus (The Idols of the Cave): menarik kesimpulan berdasarkan prasangka pribadi, prejudice ( ..... ), selera a priori (seperti manusia dalam gua); disebabkan sifat pribadinya yang khas karena membaca buku-buku dan karena otoritas yang ia hormati dan kagumi, atau karena kesan berbeda pada pikiran yang sedang dikuasai sesuatu. Misalnya: ada orang yang lebih melihat kesamaan, ada yang lebih melihat perbedaan, ada yang lebih melihat detil, ada yang melihat keutuhan/totalitas.
Idola Fora (The Idols of the Market Place): menarik kesimpulan karena masyarakat umum berpendapat demikian, atau ikut pendapat umum (opini public/pasar).
Idola Theatri/panggung (The Idols of the Theatre): menarik kesimpulan berdasarkan kepercayaan dogmatis, mitos, dan lain sebagainya.
Batas Nalar
Our Own Norms (Religious, Ethics, Social, Cultural Political, etc)
Biological & Psychological Situations
Human – limitations on Information and Experience
Tujuan hidup manusia akan tercapai dengan sempurna apabila mengetahui dan memahami lebih banyak aspek yang memang Allah siapkan bagi mereka. Baik alam maupun apa pun yang ada dan yang telah dipersiapkan oleh Allah. Sehingga potensi-potensi tersebut tergali dengan baik dan semakin sempurna.
Selanjutnya pengaruh luar diri manusia juga akan berpengaruh kepada pembentukan dan pengembangan diri dan meningkat kemampuannya untuk berinteraksi dengan yang ada dan yang tidak ada baik makro-kosmos maupun mikro-kosmos. Hal terakhir ini, tercermin dalam Tuhan dan dalam diri manusia itu sendiri sebagai ciptaan Tuhan.
Penutup
Berdasar paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa asal dari semua ilmu adalah metafisika, kemudian untuk pengembangannya perlu ontologi dan mendapatkan makna yang lebih meyakinkan mesti dengan epistemologi. Usaha ini dilakukan agar diperoleh ilmu yang meyakinkan. Hal tersebut relatif memberikan makna dan manfaat maksimal, baik secara keilmuan maupun mistis. Semua aspek, baik ontologi, maupun epistemologi sejalan, sehingga memeroleh kepastian dalam mendefinisikan suatu ilmu baik dari sisi material maupun formalnya. Selanjutnya, perlu juga dipahami dari semua hal tersebut terdapat nilai, dan nilai dimaksud diperoleh dalam bidang ilmu aksiologi. Selanjutnya, bukan hanya tentang ilmu diluar manusia, bahkan pengetahuan tentang manusia sendiri dapat dipelajari dan dipahami dengan empat aspek keilmuan atau teori ini.
Dalam buku tersebut membahas tentang Sejarah Islam mulai dari sejarah Pra-Islam sampai Islam di Asia Tenggara, terkait dengan Ajaran Islam dimulai dari Ajaran Islam itu sendiri, syariat dan akhlaknya. Kemudian Sumbangan Islam dan Peradabannya, dimulai dari Tasauf, bidang keilmua, Aliran-aliran, dan paham agama Islam di Indonesia.
Dengan perkembangan budaya dan daya pikir manusia akan semakin jelas tujuan dari semua ilmu pengetahuan adalah untuk kesejahteraan manusia dan efeknya adalah rahmatan lil `alamin. Sehingga tujuan akhir hidup manusia menjadi komplit dan berdaya guna serta bernilai sepanjang masa.
REFERENSI
M. Solihin, Epistemologi Ilmu dalam Sudut Pandang al-Ghazali, (Bandung: Pustaka Setia, 2001), Cet. I,
Hidayat, Pemikiran Islam Kontenporer: Suatu Refleksi Keagamaan yang Dialogis, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2005), Cet , I
Waston, Filsafat Ilmu: Ontologi, Metafisika, Epistemologi, Aksiologi, (Yogyakarta: Sekolah Silsafat Musa Asy`Arie, Minggu tanggal, 5 Desember 2021.
Waston, Filsafat Ilmu dan Logika, (Jawa Tengah: Muhammadiyah University Press, 2019), Cet. I
Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007), Ed. 2, h. v
Taufik Rahzen, Spritualitas Bumintara, (Yogyakarta: eSFIMA, 2021), Minggu, https://youtu.be/KcMKElJ6qQw
Waston, https://youtu.be/5PcB0G3akEM
Sekar Ayu Aryani, Dialog Psikologi dan Agama, (Yogyakarta: eSFIMA, 2021), Minggu, 21 November 2021
Abu Su`ud, Islamologi: Sejarah, Ajaran, dan Perannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003, h. 1
Fahruddin Faiz, Manusia dan Moralitas, (Yogyakarta: eSFIMA, 2021), Minggu, 28 November 2021, https://youtu.be/Z1Q60VUnDQc
Waston, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: eSFIMA, 2021), Minggu, 5 Desember 2021, https://youtu.be/5PcB0G3akEM



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏