ABORSITAS PIKIRAN FILOSOFIS DUNIA ISLAM
DALAM PERSPEKTIF PRILAKU DI INDONESIA
Abstrak
Dunia Islam merosot disebabkan sikap mengebiri diri dalam prilaku berpikir, mengabaikan, dan bahkan membelakangi pikiran sehat para filosof. Dalam perkembangannya ketika ditawarkan hal tersebut sebagai bantahan terhadap prilaku mereka seperti buruknya berbuat jahat, mementingkan diri sendiri, bersenang-senang dan hal sama dengan ini, mereka dibutakan mata dan hati atas hal tersebut. Padahal pandangan mendalam terhadap ujian hidup, berpikir, hal ini memberikan ketenangan dan kebaikan yang membahagiakan hidup mereka. Alquran juga mengingatkan bahwa menzalimi sesama sama artinya menzalimi diri sendiri, dan Allah tak mungkin berbuat demikian terhadap makhluk-Nya. Karena Ia adalah Zat yang memiliki kebaikan sempurna. Inilah yang dimaksud wujud yang satu dan abadi. Sehingga hal tersebut mewujudkan kebaikan yang paripurna bagi manusia yang mungkin wujud, sedangkan kebaikan sejati adalah sesuatu yang wajib ada. Pikiran-pikiran mendalam seperti ini kurang diminati oleh para mahasiswa dan bahkan para dosen saat ini. Sebagai bukti ketidak pedulian mereka terlihat pada prilaku dan pola pikir yang cendrung sinis dan remeh terhadap hal ini. Penulis meneliti hal ini dengan menggunakan metode library research dengan mengumpulkan informasi-informasi ilmiah terkait dengan penyebab aborsitas pikiran-pikiran filsafat dikalangan umat Muslim dan pengaruh terhadap prilaku mereka. Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab, dampak, dan apa solusinya untuk kemajuan Islam. Usaha-usaha untuk “memasyarakat” pikiran filsafat ini sudah dimulai oleh Harun Nasution di Kampus UI dan penerusnya sangat sedikit. Saat ini berlanjut melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, You Tube, dan lainnya. Disamping buku-buku yang beredar di Indonesia yang bertajuk filsafat. Sehingga menemukan hasil yang siknifikan tentang “pembunuhan” pertumbuhan pikiran-pikiran filsafat di Indonesia.
1.0 Pengenalan/Introduction
Awal mula kemunduran pikiran filsafat dikalangan masyarakat Indonesia disebabkan munculnya tuduhan “kafir” terhadap mereka dari kalangan yang tidak suka terhadap pikiran para filosof yang telah beredar di Kampus-kampus dan bahkan dikalangan umum. Hal ini yang dilekatkan kepada para filosof dan sufi yang menjalani hidup dalam "kesucian" mencari kebaikan puncak sebagai tujuan agama dan fitrah manusia, telah menempatkannya pada posisi yang mulia, memiliki potensi dan tanggung jawab sejak azali dari Tuhan yang menciptakan dengan benar (al-Haqq).
Jauh dari hal semacam itu, para filosof telah menjawab hal-hal yang rumit dari rahasia yang selama ini tersembunyi seperti tentang manusia, wisdom (kebebasan), dan wujud hakiki telah mengantarkan mereka dalam taman yang indah penuh cinta. Akhirnya mereka menemui Wujud cinta sejati yang tampa pamrih yaitu kebajikan yang tidak terhingga.
Pendekatan agama sangat perlu untuk meluruskan pikiran-pikiran negatif terhadap para filosof, apalagi kelompok teisme seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles. Hasil pikiran tiga filosof besar ini juga berpengaruh pada pikiran para filosof Muslim seperti Ibnu Sina dan al-Farabi (Al-Ghazali, 2023, hal. 45-50). Keselarasan pikiran mereka mengejarkan makna dan hakekat hidup manusia agar semakin maju dan kritis mempertanyakan segala hal dalam hidup ini. Oleh sebab itu secara alami pikiran yang rasional, sistematis, dan menadalam mencerminkan kebenaran yang religius. Orang-orang yang tidak suka terhadap mereka mengeklaim mereka kafir (Ibnu Sina dan Al-Farabi). Sehingga imam al-Ghazali mengklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu bagian yang harus dikafirkan, bagian yang wajib dibid`ahkan, dan bagian yang tidak perlu diingkari sama sekali (Al-Ghazali, 2023, hal. 50).
Di Indonesia, dipaparkan oleh Asyhari (2004) bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan membawa pengaruh al-Ghazali sang hujjatul Islam yang dibawa oleh bangsa India, Persia dan Arab. Kemudian dikembangkan oleh para wali songo dalam bentuk tasawuf. Selanjutnya berkembang dalam ajara-ajaran tarekat, tetapi bercorak sunniy yang berkembang sebagai ajaran akhlak yang menjelma dalam tarekat Qadiriyah, Naqsabandiyah, begitu juga tarekat Idrisiyah, Samaniyah, dan Tijaniah. Keahlian al-Ghazali dalam bidang filsafat, kalam, fikih, dan terutama akhlak dan tasawuf banyak diikuti oleh umat Islam di dunia tanpa kecuali di Indonesia. Ajaran al-Ghazali cenderung mengabaikan urusan dunia sehingga memberikan efek yang tidak produktif dan keterbelakangan terutama dalam berpikir mendalam atau berfilsafat. Tohir (2021) menulis bahwa pemikiran etik-sufistik al-Ghazali bisa ditafsirkan dalam kerangka moderasi akhlak berbasis agama di Indonesia yang majemuk.
Al-Ghazali menulis kitab Maqasid al-Falasifah, buku ini merupakan mukadimah sebelum menulis kitab Tahafut al-Falasifa, berisi manthiqiyat (ilmu mantik), ilahiyyat (Ilmu Metafisika tentang Ketuahanan), dan tabi`iyyat (Ilmu Alam). Kemudian menulis kitab Tahafut al-Falasifah mencermati adanya beberapa gagasan kefilsafatan (khusus Al-Farabi dan Ibnu Sina) yang dianggap bertentangan dengan keimanan agama. Kritik mantik tidak ada, bahkan ilmu mantik adalah alat untuk bisa memahami kritiknya dalam tahafut al-falasifah. Kritik ilahiyyat terdapat 16 masalah, kritik tabi`iyyat sebanyak 4 masalah. Jadi, Al-Ghazali menulis dua puluh masalah dalam kitab tersebut. Sulayman Dunya menulis dalam terjemahan tahafut al-falasifah (kerancuan filsafat) tentang Al-Ghazali: Biografi dan Pemikirannya menyebutkan bahwa kitab tahafut ditulis oleh al-Ghazali saat ia berada dalam fase skeptis (asy-syakk al-khafif), yaitu ketika belum memperoleh petunjuk akan kebenaran. Sehingga tidak dapat dirujuk. Sementara, yang dapat dirujuk setelah ia berada pada fase al-kasyf as-sufiyah, yaitu fase mendapat pencerahan dengan tersingkapnya tabir sufistik. Hal ini tidak menafikan peran kitab tahafut untuk menyelesaikan problema ilmu kalam dengan solusi yang rinci dan cermat sesuai masanya (Al-Ghazali, 2021, hal. Lv dan lxi). Abdul Halim Mahmud mengatakan: “Imam Al-Ghazali menulis puluhan buku ... beberapa diantaranya tentang yurisprudensi (fikih), teologi, dan filsafat. Sementara, Jamil Saliba dan Kamel Ayyad mencatat ada 228 kitab dan risalah yang dicetak, manuskrip dan juga ada yang hilang (Al-Ghazali, 2018). Lebih lanjut, Al-Gazali memulai dengan masalah Sanggahan Atas Pandangan Para Filosof tentang Eternitas (Ke-Azali-an) Alam dan diakhiri dengan masalah Penolakan Para Filosof Atas Kebangkitan Jasad, Kembalinya Jiwa Ke Jasad, Keberadaan Surga dan Neraka, dan Segala yang Dijanjikan Allah (Al-Ghazali, 2018, hal. 21-22). Tetapi, dikalangan masyarakat awwam dipahami kitab ini ditulis al-Ghazali untuk mengeklem dengan mengharamkan filsafat bahkan mengafirkan mereka yang berfilsafat. Padahal kitab dimaksud menjelaskan hal-hal yang perlu dijelaskan kekeliruannya. Menurut al-Ghazali, ilmu hitung dan matematika tidak ada masalah, mantiqiyyat sebagian besar kebenaran, namun banyak istilah dan tujuan yang perlu dikritisi, sehingga perlu klarifikasi jalan-jalan penyimpulannya. Sementara masalah ilahiyyat, banyak yang tabrakan dengan agama, artinya banyak salahnya. Demikian halnya dengan tabi`iyyat, banyak yang tercampur dengan kekeliruan, ini maksudnya separuh benar, separuh salah (Fahruddin Faiz, 2024).
Dua puluh masalah yang ditulis oleh imam Al-Ghazali dalam Tahafut Al-Falasifah ditanggapi oleh Ibnu Rusyd dengan menulis kitab Tahafut At-Tahafut dengan mengurainya dalil per dalil yang dikemukakan oleh Al-Ghazali, seperti masalah pertama oleh al-Ghazali mengemukakan empat dalil dan semuanya dijawab dengan panjang lebar dengan gaya mantiqiyah dan filsafatnya (lihat Abu Al-Walid Ibnu Rusyd, 2014).
Ditulis oleh Suseno (2022) bahwa diluar filsafat moral, filsafat politik, dan filsafat manusia. Hendropriyono moderasi filsafat yang sesuai dengan profesinya memunculkan istilah “filsafat intelijens”. Menurutnya, “Filsafat intelijen memahami keamanan sebagai suatu kebebasan dari bahaya yang mengancam personal, informasi, komunikasi, penaskahan fisik dan non-fisik serta lingkungan hidup manusia”.
Fenomena lain dibuktikan bahwa telah dilakukan mangarustamakan moderasi agama di Indonesia, tetapi kurang mendapat tempat dikalangan masyarakat (Islamy, A. 2023. P. 104). Islamy menyimpulkan bahwa ada tiga nilai ajaran tasawuf dalam indikator moderasi beragama di Indonesia, yaitu mahabbah (cinta), itsar (komitmen), dan futuwah (akomodatif).
Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk memahami filsafat terhadap agama seperti pendekatan secara natural, theology, secular, analytic, emancipatif, dan mystic. Semua pendekatan tersebut berusaha memahami sisi ketertarikan filsafat pada agama dan sebaliknya agama pada filsafat. Karena hakekat filsafat adalah an inquary, a set of mind/beliefs, dan an academic disciplines. Ketika hakekat ini filsafat mengambil tempat pada pikiran manusia yang berawal dari proses pencarian, keyakinan, dan kemudian dibahas secara kritis, sistematis, dan mendalam sehingga menghasilkan teori-teori tentang kebijaksanaan.
Menangkal aborsitas terhadap pikiran-pikiran filsafat yang luas pengaruhnya menurut penulis telah dilakukan oleh Fahruddin Faiz (2023, hal. 22-26) memberikan tips-tips praktis agar dapat belajar filsafat dengan efektif: pertama, mulai dari posisi kesadaran “tidak tahu”; kedua, baca dan telaah secara runtut dan sabar; ketiga, cari waktu dan situasi terbai; keempat, tekunilah isu-isu filosofis; kelima, jangan segan membuka kamus filsafat; keenam, akrab dengan gagasan filosof. Beliau telah menelorkan banyak buku-buku tentang pikiran-pikiran filsafat para filosof seperti buku berjudul Sebelum Filsafat, Ihwal Sesat Pikir dan Cacat Logika, Filosof Juga Manusia, Dunia Cinta Filosofis Kahlil Gibran, Menjadi Manusia Menjadi Hamba, Butir-Butir Kebijaksanaan Sufi Nusantara, Lintasan Perspektif, Terjemah Rasa, Filsafat Kebahagiaan, dan lain-lain. Selain itu beliau juga aktif di YouTube MJS Channel - YouTube. MJS Channel merupakan kanal YouTube official/resmi yang dikelola oleh Lini Media Masjid Jendral Sudirman, kami peruntukan sebagai media dakwah dan penyebaran informasi kajian dan ngaji yang diselenggerakan Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Sampai saat tulisan ini dibuat ngaji filsafat yang diampu oleh Fahruddin Faiz sudah sampai pada sesi 418 tanggal 3 Januari 2024 berdurasi kurang lebih dua jam https://youtu.be/r6ZMSjlxDyw?si=HGD_4uXS5LIqDtpe, Ngaji Filsafat : Retorika Aristoteles , Edisi : Retorika. Chanel ini 208.000 subscriber, 38.638.169 ditonton, memuat 1.044 vidio, dan bergabung 19 Mei 2016.
Istilah “Ngaji Filsafat” bermula dari selentingan sesukanya. Tidak lebih. Bila dicari-cari alasan antropologisnya, kira-kira istilah “Ngaji Filsafat” hanya diasaskan pada kebiasaan masyarakat Jawa dalam memakai istilah “Ngaji”. Lagipula, bila dipakai istilah “Kuliah Filsafat” kesannya malah semakin memperberat beban. Namun rupanya Fahruddin Faiz sebagai pengasuh, punya alasan hermeneutis di balik maksud dari pemilihan kata “Ngaji”, yang diambil dari kata dasar “Aji”. “Aji” artinya ‘(ke)mulia(an)’. “Ngaji” berarti ‘upaya untuk menjadi mulia’ atau ‘mencari kemuliaan’. Dalam bahasa Islam, “Aji” sepadan dengan kata ‘karamah’. Jadi, menurut Kiai Faiz, “Ngaji Filsafat” berarti ‘upaya mencari kemuliaan dan menjadi mulia dengan filsafat’. Ngaji Filsafat pertama kali diselenggarakan pada Minggu, 21 April 2013. Setelah itu disepakati Ngaji Filsafat berlangsung rutin setiap Rabu (malam Kamis) pukul 20.00 s.d 22.00 WIB, bertempat di Masjid Jendral Sudirman, Jln. Rajawali No. 10, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281 (Fahruddin Faiz, Ngaji Filsafat 144: Filsafat Cinta – Jalaluddin Rumi, 22 Februari 2017).
Uraian di atas terlihat jelas bagaimana kondisi tarik menarik antara perkembangan dan “pembunuhan”, aborsitas terjadi terhadap pikiran-pikiran filsafat. Sehingga, perkembangannya lambat dan pasang surut. Hal inilah yang ingin penulis paparkan agar sebagai masyarakat akademik maupun awwam dapat sama-sama memahaminya dalam hazanah keilmuan Filsafat Islam atau memanfaatkan hasil pikiran filsafat untuk kemajuan Islam. Sehingga Filsafat dan Agama, khususnya Agama Islam/Umat Islam bersahabat dengan filsafat.
Merujuk kepada perkara yang telah dibincangkan pada bagian pengenalan sebelumnya, kemudian argumen Alquran dan hadis, serta uraian para pakar, research menarik perhatian penulis untuk mengkaji hal-hal sebagaima berikut;
i. Mengenal pasti apakah problematika yang menjadi penyebab terjadinya aborsitas pikiran filosofis?
ii. Mengetahui pengaruh kepada prilaku umat Islam di Indonesia?
iii. Mengidentifikasi apa saja akibat fenomena aborsitas pikiran filosofis terhadap prilaku Umat Islam di Indonesia?
iv. Bagaimana membina keunggulan pikiran filosofis dalam masyarakat Muslim?
v. Bagaimana prilaku umat Islam yang menerima pikiran-pikiran filosofis ?
2.0. Research Proposed/Interest
Pentingnya mengetahui terjadi aborsitas pikiran filsafat ini adalah sindiran Alquran yang menyatakan bahwa sebagai manusia yang unggul, mulia, berhak memilih bagaimana hidupnya, mampu bertanggungjawab dan mampu juga menerima pembalasan. Sindiran tersebut Allah sebutkan dalam banyak ayat dalam Alquran. Seperti QS. Al-Hasyr ayat 2, al-A`raf ayat 158, Al-An`am ayat 75, Ali `Imran ayat 191. Ayat-ayat ini mengandung makna mengambil ibrah, mengamati dan mengilmui apa yang ada disekitar kita, pelajaran keyakinan Ibrahim terhadap Tuhan, dan ingat Allah baik dalam keadaan berdiri, duduk, berbaring, dan berpikir tentang langit dan bumi. Bahkan sampai di akhirat pun Allah menginformasikan bahwa,
وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ اَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْٓ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِ. (قرآن سورة الملك/67: 10)
Mereka juga berkata, “Andaikan dahulu kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), tentulah kami tidak termasuk ke dalam (golongan) para penghuni (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala).” (QS. Al-Mulk/67: 10)
Demikian juga dalam hadis,
"قوام المرء عقله و لا دين لمن لا عقل له".
“Kekuatan seseorang adalah kecerdasannya, dan tidak ada agama bagi yang tidak memiliki akal”. Menurut al-Albaniy hadits ini palsu, demikian juga dalam kitab al-Silsilah al-Dha`ifah-nya (Al-Albaniy, Juz XVII, hal. 193 dan Juz I, hal. 447). Sementara itu Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Raudhah al-Muhadditsin, ia menjelaskan hadits ini disandar kepada sahabat Jabir, bahwanya Nabi SAW bersabda, “riwayat itu ...”(Ibnu Hajar, Juz XII, hal. 160).
Sedikitnya ada tiga manfaat filsafat. Pertama, filsafat bisa membekali kita untuk memajukan sikap kritis. Kedua, filsafat bisa mendorong kaum Muslim agar benar-benar memahami kompleksitas persoalan dalam upayanya membangun sistem-sistem kehidupan Islami. Ketiga, hanya dengan penguasaan akan isu-isu filosofis mendasar seperti ini kaum Muslim ... dapat berpartisipasi dalam upaya mencari sistem-sistem terbaik bagi kepentingan semua orang. Ciri yang membedakan filsafat Islam dari pendekatan tradisional (ta‘abbudî) dan teologis adalah pada metode yang digunakannya. Kalau dalam yang disebut belakangan metode yang digunakannya bersifat dialektik (jadalî), maka dalam filsafat Islam—meski sama-sama rasional logis—metode yang diterapkan adalah demonstrasional (burhânî) (Haidar Bagir, 2006, hal. 62). Aryani (2021) berpendapat Jika kita menginginkan suatu konstruksi ilmu tertentu, maka kita harus memilih ilmu yang sportif terhadap konstruksi ilmu tersebut.
Bedasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang yang belajar filsafat mesti memiliki lima kapasitas: Pertama, logis, masuk akal. Jangan mudah tertipu dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Kedua, obyektif, berpikir berbasis objek. Bukan keinginan pribadi, orientasi kelompok. Kalau benar disampaikan benar dan kalau salah disampaikan salah. Ketiga, Independen, tidak ada keterikatan-keterikatan yang menghalangi pemikiran jernih. Keputusan bukam karena kepentingan-kepentingan kelompok atau karena segan dan lain sebagainya. Keempat, komprehensif, menyeluruh. Tidak dipilih sesuai dengan keinginan sendiri, kelompok atau pun kesenangan sendiri. Dengan melihat semua aspek, tidak ada satu pun yang tertinggal atau tidak menggeralisasi. Dan Kelima, argumentatif, ada data, artinya menyimpulkan sesuatu ada argumen dan dasarnya. Sebenarnya, semua orang berfilsafat sadar atau pun tidak sadar.
3.0. Expected Outcome
Kajian pendangkalan atau pembunuhan (aborsitas) pikiran Filsafat telah dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan, paham radikalisme, dan ektrimis. Fenomena intoleransi maupun radikalisme atas nama Islam (Arifin, 2016, p. 94). Kemudian hal tersebut merambah kepada masyarakat umum, elit maupun pelajar (Adnan & Amaliyah, 2021, p. 24). Problem sosial keagamaan tersebut dalam ranah praksisnya membutuhkan pentingnya upaya penanggulangan, baik dari peran lembaga pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat secara masif dan berkelanjutan (Widya, 2020, p. 32). Berbagai masalah terjadi disebabkan dangkalnya pemahaman terhadap hidup dan berkehidupan sesama manusia dalam berbagai sisinya.
Kajian seperti ini tentu lumayan banyak tersebar di berbagai media baik dalam bentuk buku, jurnal cetak maupun eletronik, sehingga pengetahuan tentang “pembunuhan” untuk berpikir mendalam dipengaruhi oleh prilaku manusia, khususnya fenomena prilaku yang nyata terjadi ketika orang-orang tidak berpikir secara kritis, mendalam, dan radikal. Oleh sebab itu, penulis ingin mengkajinya dari sisi pikiran filsafat yang berpengaruh terhadap prilaku.
Lebih lanjut, untuk mengetahui efek dari filsafat terhadap prilaku ini penulis akan memaparkan beberapa langkah: Pertama, menginfentarisir data-data kajian ilmiah terkait dengan filsafat di Indonesia; Kedua, Pengaruh ketokohan; Ketiga, Pengaruh informasi tentang pandangan filosofis, Keempat, mengidentifikasi kesalahpahaman terhadap pikiran-pikiran filsafat yang berkembang di masyarakat Indonesia. Kelima, Kecendrungan orang memahami filsafat. Keenam, penyebaran ajaran-ajaran filsafat di Indonesia. Ketujuh, mengekleman filsafat sebagai ilmu yang rumit.
RUJUKAN
Abu Al-Walid bin Muhamad bin Rusyd, (2014), Tahafut At-Tahafut. Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah: Lebanon. Cet. II
Abu Al-Walid bin Muhamad bin Rusyd, (2019), Tahafut At-Tahafut (Sanggahan Atas Taháfut al-Falásifah Al-Ghazali). Penerjemah: M.S Nasrullah. Bandung: Penerbit Marja. Cet. II
Adnan, M., & Amaliyah, A. (2021). Radicalism Vs Extremism: The Dilemma of Islam and Politics in Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, 20(1), 24-48
Al-Ghazali, (2021). Tahafut Al-Falasifah (Kerancuan Filsafat). Penerjemah: Achmad Maimun. Forum: Yogyakarta
Al-Ghazali. (2023). Bebaskan Akal dari Sesat Pikir. Diterjemahkan oleh Ach. Khoiron Nafis. Diva Press. Cet. I
Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali, (2018). Taháfut Al-Falásifah. Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah: Lebanon. Cet. V
Arifin, S. (2016. Islamic Religious Education and Radicalism in Indonesia: Strategy of De-Radicalization Through Strengthening the Living Values Education. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 6(1), 93-126
Asyhari, M. (2004). PENGARUH FILSAFAT ETIKA DAN TASAWUF IMAM GAZALI DI INDONESIA. ALQALAM, 21(100), 101. https://doi.org/10.32678/
Fahruddin Faiz, (2024). Ngaji Filsafat 417. https://youtu.be/V1POG8770RY?si=-7QKWLJmuWnlsxZ6
Fahruddin Faiz, Ngaji Filsafat 144: Filsafat Cinta – Jalaluddin Rumi, 22 Februari 2017). Ngaji Filsafat 144 : Filsafat Cinta - Jalaluddin Rumi - YouTube
Haidar Bagir, 2006. Buku Saku Filsafat Islam, Bandung: PT. Mizan Pustaka, Cet. II
Ibnu Hajar, Raudhah al-Muhadditsin, Juz XII, hal. 160
Ibrahim Nasbi, Kemunduran Ilmu Pengetahuan dan Filsafat Dalam Dunia Islam, akses tanggal 14 Januari 2024 link: https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Shautul-Arabiyah/article/view/1225/1189
Islamy, A. (2023). Nalar Sufisme dalam Pengarustamaan Moderasi Beragama di Indonesia. POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan, 4(2), 95-107. https://doi.org/10.53491/porosonim.v4i2.715
Muhammad Nashiruddin al-Albaniy, Al-Silsilah Al-Dha`ifah, Juz I, hal. 447
Muhammad Nashiruddin al-Albaniy, Shahih wa Dha`if al-Jami` al-Shaghir, (Ttp: tp, tth), Juz XVII, hal. 193
Sekar Ayu Aryani, (2021), Dialog Psikologi dan Filsafat. Yogyakarta: Sekolah Filsafat Musa Asy `Arie
Suseno, F.-M. (2022). Filsafat Intelijen. DISKURSUS - JURNAL FILSAFAT DAN TEOLOGI STF DRIYARKARA, 18(1), 124–125 https://doi.org/10.36383/diskursus.v18i1.300
Tohir, U. F. (2021). Pemikiran Etika Sufistik Al-Ghazali: Langkah-Langkah Memoderasi Akhlak. Al-I’jaz : Jurnal Studi Al-Qur’an, Falsafah Dan Keislaman, 3(1), 59–81. https://doi.org/10.53563/ai.v3i1.50
Widya, B. (2020). Deradicalization in Indonesia: Implementation and Challenge. Journal of Terrorism Studies, 2(1), 32-50



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏