“Contextualizing the Qur’an and Hadith in Human Life” explores how sacred texts can be meaningfully understood and applied in today’s world. It invites readers to see the Qur’an and Hadith not as distant traditions, but as living sources of guidance for personal growth, social harmony, and spiritual depth.

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Samsurizal is a lecturer and writer specializing in socio-cultural, religious, and spiritual studies. Since 2007, he has been serving as a faculty member at the Islamic College of Balaiselasa YPPTI Pesisir Selatan, Indonesia. Alongside his academic role, he is an active researcher and prolific author, with numerous books and scholarly articles published in reputable journals. His works often explore the intersections of tradition, culture, and religion, highlighting both historical and contemporary perspectives. Through his academic contributions, he seeks to advance critical discourse on Islamic studies, spirituality, and broader socio-cultural issues. Samsurizal is also engaged in intellectual and educational activities that promote cross-cultural understanding and the dissemination of knowledge. His research and writings are intended not only for academic audiences but also for the wider public, aiming to build bridges between scholarly inquiry and societal needs.

Post Page Advertisement [Top]

JIKA BUKAN KARENA HAWA
(Genetika Perbuatan)
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem.

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا. (قرآن سورة النساء/٤: ٣٤)

Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab*) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, **) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. (QS. An-Nisā'/4: 34)

*) Sebagai kepala keluarga suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga. 

**) Nusyuz adalah perbuatan seorang istri meninggalkan kewajibannya. Seperti meninggalkan rumah tanpa rida suaminya.

Imam Muslim meriwayatkan,

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ أَبَا يُونُسَ مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا حَوَّاءُ لَمْ تَخُنْ أُنْثَى زَوْجَهَا الدَّهْرَ. (رواه مسلم: ٢٦٧٣)

Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Harits, bahwa Abu Yunus, mantan budak Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ,ﷺ beliau bersabda: “Sekiranya jika bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan pernah berkhianat kepada suaminya untuk selamanya.” (HR. Muslim: 2673 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 3147, Ahmad: 8236 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Tetapi hadits riwayat Ahmad: 8242 dengan matan yang sama dalam sanadnya terdapat periwayat yang dinilai berbeda, yaitu Abdullah bin Lahiah, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Maru dan wafat tahun 174 H. Penilaian ulama: Muhammad bin Sa'ad dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Abu Zur'ah menilainya la yadhbuth, sementara Hakim menilainya dzahibul hadits. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq. Imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو يُونُسَ سُلَيْمُ بْنُ جُبَيْرٍ مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَوْلَا حَوَّاءُ لَمْ تَخُنْ أُنْثَى زَوْجَهَا. (رواه أحمد: ٨٢٤٢)

Telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Lahi'ah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Yunus Sulaim bin Jubair pelayan Abu Hurairah dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Sekiranya bukan karena Hawa, seorang wanita tidak akan berkhianat kepada suaminya." (HR. Ahmad: 8242 - shahih, namun isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H) 

Semakna dengan hadits di atas, imam Al Bukhari meriwayatkan tanpa kalimat "ad Dahra". Beliau berkata,

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ يَعْنِي لَوْلَا بَنُو إِسْرَائِيلَ لَمْ يَخْنَزْ اللَّحْمُ وَلَوْلَا حَوَّاءُ لَمْ تَخُنَّ أُنْثَى زَوْجَهَا. (رواه البخاري: ٣٠٨٣)

Telah bercerita kepada kami Busyr bin Muhammad, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi ﷺ seperti hadits di atas, yakni, "Seandainya kalau bukan karena perbuatan Bani Israil, maka daging tidak akan membusuk. Dan seandainya kalau bukan karena Hawa' (istri Nabi Adam 'alaihissalam), tentu seorang istri tidak akan mengkhianati suaminya". (HR. Imam Al Bukhari: 3083 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Sementara itu imam Ahmad: 7823 dengan lafazh yang sama dengan hadits riwayat imam Al Bukhari: 3083, namun kalimat terakhirnya "takhun untsa zaujahaa ad dahra".

Kemudian terdapat tambahan matan yang berbeda dari hadits-hadits di atas, yaitu kalimat "... lam yakhbuts ath tha'am...", Imam Ahmad berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ خِلَاسِ بْنِ عَمْرٍو الْهَجَرِيِّ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا بَنُو إِسْرَائِيلَ لَمْ يَخْنَزْ اللَّحْمُ وَلَمْ يَخْبُثْ الطَّعَامُ وَلَوْلَا حَوَّاءُ لَمْ تَخُنْ أُنْثَى زَوْجَهَا. (رواه أحمد: ٧٦٨٩)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami 'Auf dari Khalas bin 'Amru Al Hajari berkata, Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sekiranya bukan karena bani Isra`il niscaya daging tidak akan menjadi bangkai dan makanan tidak akan menjadi kotor, dan sekiranya bukan karena Hawa niscaya seorang wanita tidak akan menghianati suaminya." (HR. Ahmad: 7689 - shahih, namun isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Sanadnya terputus, bahwa periwayat yang menerima langsung dari Abu Hurairah tidak diketahui)

Mencermati matan hadits di atas bahwa hadits-hadits di atas diriwayatkan secara makna. Begitu juga informasi yang disampaikan hanya dari jalur sanad Abu Hurairah. Sehingga makna yang ditangkap meluas kepada point beberapa hal terkait dengan sebab dan akibat perbuatan berantai. 

Selanjutnya terkait dengan sabda Rasulullah ﷺ tentang "kesalahan" Hawa dikaitkan dengan perbuatan yang menjadi tabi'at anak keturunan Nabi Adam 'alaihi salaam yang perempuan menjadi pemantik kebiasaan genetik "keinginan" tak terkendali dari Hawa. Walau pun secara umum wanita adalah mempunyai "nafsu" lebih besar dari akalnya, sehingga pendidik bagi anak-anaknya belum cukup tanpa pendidikan dari laki-laki (suami) nya. Oleh sebab itu pendidikan pertama dari rumah tangga untuk anak-anak akan lebih seimbang dan menyempurnakan jika dididik oleh kedua orang tua mereka.

Bertolak dari pemahaman dari matan (pesan) hadits tersebut mengingatkan sifat genetik perempuan yang mempunya keinginan lebih besar daripada kemampuan mempertimbangkan idealnya secara rasional dan bijak. Begitu juga sejarah kemanusiaan dan peradaban serta budaya yang telah terjadi menunjukkan suatu potensi mengelola dan pencapaian kepada lebih rumit andil perempuan memang lebih kecil dibanding laki-laki. Walaupun populasi mereka lebih banyak daripada laki-laki. Dan, informasi-informasi nash (Al Qur'an dan as Sunnah) banyak menyinggung hal dimaksud. Seperti keberdayaan laki-laki dan perempuan berbeda, bahkan butuh penanganan yang bijaksana dan berbudaya.

Wallaahu a'lam bish shawaab. 

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏

Bottom Ad [Post Page]