HASAD DAN SOLUSINYA
(Hadits dhaif dapat jadi sandaran amal dengan memahami maknanya)
Imam Abu Daud berkata,
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ. (رواه أبوداود: ٤٢٥٧)
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Shalih Al Baghdadi berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Amir -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Ibrahim bin Abu Asid dari Kakeknya dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar." (HR. Abu Daud: 4257 - dha'if dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Karena Jad (kakek Ibrahim bin Abi Asid) menerima riwayat langsung dari Abu Hurairah adalah tabi'in kalangan tua dinilai majhul. Sementara imam Ibnu Majah meriwayat dengan matan hadits yang lebih panjang daripada hadits riwayat imam Abu Daud. Beliau berkata,
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ وَأَحْمَدُ بْنُ الْأَزْهَر قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ عِيسَى بْنِ أَبِي عِيسَى الْحَنَّاطِ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالصَّلَاةُ نُورُ الْمُؤْمِنِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنْ النَّارِ. (رواه إبن ماجه: ٤٢٠٠)
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah Al Hammal dan Ahmad bin Al Azhar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari Isa bin Abu Isa Al Hannath dari Abu Az Zinad dari Anas, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Kedengkian akan memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar, dan sedekah akan menghapus kesalahan sebagaimana air dapat mematikan api. Salat adalah cahaya seorang mukmin, sedangkan puasa adalah perisai dari api neraka." (HR. Ibnu Majah: 4200 - dha'if dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Dalam sanad hadits riwayat imam Ibnu Majah: 4200 terdapat periwayat bernama Isa bin Maisarah, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Madinah dan wafat tahun 151 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in berkata, "la yuktab haditsuhu". Abu Daud menilainya matrukul hadits, dan Ahmad bin Hanbal menilainya la yusawwi syai'an. Selain dia adalah periwayat maqbul. Termasuk hadits 'aziz diakhir sanadnya.
Walaupun hadits-hadits di atas dha'if karena terdapat periwayat yang dinilai buruk oleh ulama kritikus hadits. Tetapi, perbuatan hasad adalah sifat yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ. Sehingga dalam berbagai redaksi beliau mencela sikap tersebut. Bahkan dalam Al Qur'an surat Al Falaq/113 ayat 5, agar berlindung kepada Allah dari orang yang hasad (dengki), apabila dia dengki. Demikian juga penjelasan Allah tentang nikmat petunjuk yang diturunkan Allah terhadap para Nabi dan Rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ اَنْ يَّكْفُرُوْا بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ بَغْيًا اَنْ يُّنَزِّلَ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ ۚ فَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ عَلٰى غَضَبٍۗ وَلِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٩٠)
Buruk sekali (perbuatan) mereka menjual dirinya dengan mengingkari apa yang diturunkan Allah karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, mereka menanggung kemurkaan demi kemurkaan. Kepada orang-orang kafir (ditimpakan) azab yang menghinakan. (QS. Al-Baqarah/2: 90)
Seperti itu juga dalam QS. Al Baqarah/2 ayat 109, tentang kedengkian para ahlul kitab untuk mengembalikan orang yang telah beriman menjadi kafir. Hal tersebut mereka lakukan atas dasar kedengkian setelah mereka mengetahui kebenaran Al Qur'an.
Pernyataan tersebut telah diungkap oleh Allah dalam Al Qur'an.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اَمْ يَحْسُدُوْنَ النَّاسَ عَلٰى مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۚ فَقَدْ اٰتَيْنَآ اٰلَ اِبْرٰهِيْمَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاٰتَيْنٰهُمْ مُّلْكًا عَظِيْمًا. (قرآن سورة النساء/٤: ٥٤)
Ataukah mereka dengki kepada manusia karena karunia yang telah dianugerahkan Allah kepadanya? Sungguh, Kami telah menganugerahkan kitab dan hikmah kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah menganugerahkan kerajaan (kekuasaan) yang sangat besar kepada mereka. (QS. An-Nisā'/4: 54)
Lebih lanjut, kasus hasad pernah juga terjadi di masa Rasulullah ﷺ yaitu waktu akan terjadinya perang Khaibar. Hal tersebut datang dari kaum munafik Arab Badui. Sebagaimana diabadikan Allah dalam Al Qur'an surat Al Fath ayat 15.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا. (قرآن سورة الفتح/٤٨: ١٥)
Apabila kamu nanti berangkat untuk mengambil rampasan perang, orang-orang Badui yang ditinggalkan itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikutimu.” Mereka hendak mengubah janji Allah.*) Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah difirmankan Allah sebelumnya.” Maka, mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami,” padahal mereka tidak mengerti kecuali sedikit sekali. (QS. Al-Fatḥ/48: 15)
Orang-orang Arab Badui yang tidak ikut mengerjakan umrah ke Mekah bersama Rasulullah ﷺ berkata kepada Nabi Muhammad ﷺ pada waktu beliau akan pergi ke Khaibar, “Hai Muhammad, berilah kesempatan kepada kami untuk ikut bersamamu ke Khaibar.” Kesediaan mereka untuk pergi ke Khaibar itu karena mereka yakin bahwa Perang Khaibar akan dimenangkan oleh kaum Muslimin, sehingga akan memperoleh harta rampasan yang banyak dalam peperangan itu.
Rasulullah ﷺ bersama sahabat pergi ke medan Perang Khaibar pada bulan Muharram tahun ketujuh, sekembali beliau dari Perjanjian Hudaibiyyah. Dalam peperangan itu, kaum Muslimin mendapat kemenangan dan memperoleh harta rampasan yang banyak dari orang Yahudi.
Dalam satu hadis sahih, diterangkan bahwa Allah telah menjanjikan kepada para sahabat yang ikut bersama Rasulullah ﷺ ke Hudaibiyyah bahwa mereka akan mendapat kemenangan di Perang Khaibar dan harta rampasan yang banyak. Janji ini secara tidak langsung menolak kesediaan orang-orang Arab Badui yang ingin ikut berperang bersama Rasulullah ﷺ karena perang ini khusus diikuti oleh kaum Muslimin yang ikut ke Hudaibiyyah.
Karena maksud mereka yang tidak baik, maka Allah memerintahkan kepada Rasul untuk mengatakan kepada orang-orang yang bersedia ikut ke Khaibar, tetapi tidak ikut ke Hudaibiyyah, “Kamu tidak perlu ikut dengan kami ke Khaibar karena kamu telah mengenal kami. Kamu hanya mau ikut jika akan memperoleh keuntungan diri sendiri, sedangkan jika tidak ada keuntungan bahkan yang ada hanya kesengsaraan dan malapetaka, maka kamu tidak mau pergi bersama kami, dan mengemukakan alasan yang bermacam-macam. Demikianlah Allah telah membukakan rahasia hatimu kepada kami sebelum kami kembali dari Hudaibiyyah dan Allah telah menyatakan kepada kami bahwa rampasan Khaibar hanya akan diterima oleh orang-orang yang ikut ke Hudaibiyyah saja, itulah sebabnya kamu tidak boleh ikut bersama kami.”
Orang-orang Arab Badui menjawab, “Wahai Muhammad, kamu mengadakan kebohongan terhadap kami. Sebenarnya Allah tidak mengatakan demikian. Kamu mengadakan kebohongan itu semata-mata karena rasa dengki yang timbul dalam hatimu terhadap kami.” Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa orang-orang munafik Arab Badui yang mengatakan hal itu adalah orang yang tidak mengetahui agama Allah. Mereka juga tidak mengetahui tujuan perintah jihad. Allah memerintahkan jihad bukan karena Dia tidak mampu menghancurkan mereka, melainkan untuk membedakan siapa di antara mereka yang beriman dan siapa pula yang kafir.
Riwayat shahih tentang masalah larang bersikap hasad ini diriwayatkan oleh imam Abu Daud, dengan redaksi berbeda. Beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ. (رواه أبوداود: ٤٢٦٤)
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Janganlah kalian saling marah, saling hasad, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal seorang muslim menjauhi (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga malam." (HR. Abu Daud: 4264 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Hadits pendukung terkait hal tersebut ditemukan dalam ensiklopedi kitab 9 imam (EH v11.1.2) sebanyak 27 buah dengan berbagai redaksi. Riwayat dimaksud seperti HR. Al Bukhari: 5605 dan 5612, Muslim: 4648 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Dan, HR. Muslim: 4648 dan 4650 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.
Contoh kasus hasad, sebagaimana hadits riwayat imam Al Bukhari dan Muslim berikut:
Imam Al Bukhari berkata,
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا يَزِيدَنَّ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا يَخْطُبَنَّ عَلَى خِطْبَتِهِ وَلَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَكْفِئَ إِنَاءَهَا. (رواه البخاري: ٢٥٢٢)
Telah bercerita kepada kami Musaddad, telah bercerita kepada kami Yazid bin Zurai', telah bercerita kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari Sa'id dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi ﷺ bersabda, "Janganlah orang yang hadir (orang kota) membeli untuk yang tidak hadir (orang desa), dan janganlah seseorang menyewa melakukan najasy dan janganlah kalian melebihkan harga tawaran barang (yang sedang ditawar) saudaranya dan janganlah pula seseorang meminang (wanita) pinangan saudaranya dan janganlah seorang istri meminta suaminya menceraikan saudaranya (istri suaminya yang lain) demi untuk mencukupi periuknya". (HR. Al Bukhari: 2522 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)
Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 2533 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Dengan tiga jalur sanad, masyhur diakhirnya.
Penjelasan di atas memberikan i'tibar agar lebih berhati-hati bersikap. Walau demikian jalan hidup manusia cendrung berubah agar Allah perlihatkan karunia dan kebaikan luar biasa pada penciptaan manusia sebagai makhluk Allah yang paling sempurna.
Menyimak dari berbagai sumber ternyata kesempatan untuk baik dan buruk telah dibuka luas oleh Allah untuk manusia. Apakah memilih jalan fujur (kehinaan) atau takwa (kemuliaan). Hal tersebut tergantung TAUFIQ ALLAH PADA MANUSIA.
Imam Ahmad berkata,
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَلَيْكُمْ أَنْ لَا تَعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَانًا مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا سَيِّئًا وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا صَالِحًا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ. (رواه أحمد: ١١٨٦٨)
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah mengabarkan kepada kami Humaid dari Anas berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian merasa kagum dengan seseorang hingga kalian dapat melihat akhir dari amalnya, sesungguhnya ada seseorang selama beberapa waktu dari umurnya beramal dengan amal kebaikan, yang sekiranya ia meninggal pada saat itu, ia akan masuk ke dalam surga, namun ia berubah dan beramal dengan amal keburukan. Dan sungguh, ada seorang hamba selama beberapa waktu dari umurnya beramal dengan amal keburukan, yang sekiranya ia meninggal pada saat itu, ia akan masuk neraka, namun ia berubah dan beramal dengan amal kebaikan. Jika Allah menginginkan kebaikan atas seorang hamba maka Ia akan membuatnya beramal sebelum kematiannya, " para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana Allah membuatnya beramal?" beliau bersabda, "Memberinya taufik untuk beramal kebaikan, setelah itu Ia mewafatkannya." (HR. Ahmad: 11768 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)
Dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ menjelaskan, sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad. Beliau berkata,
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْمُونٍ أَخْبَرَنِي قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ بَنِي الْحَارِثِ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنَّا يُقَالُ لَهُ أَيُّوبُ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ
مَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ عَامًا تِيبَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِشَهْرٍ تِيبَ عَلَيْهِ حَتَّى قَالَ يَوْمًا حَتَّى قَالَ سَاعَةً حَتَّى قَالَ فُوَاقًا قَالَ قَالَ الرَّجُلُ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ مُشْرِكًا أَسْلَمَ قَالَ إِنَّمَا أُحَدِّثُكُمْ كَمَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ. (رواه أحمد: ٦٦٢٦)
Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dia berkata, Ibrahim bin Maimun, telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, aku mendengar seorang lelaki dari Bani Al Harits berkata, aku mendengar seorang lelaki yang biasa dipanggil Ayub dari suku kami berkata, aku mendengar Abdullah bin 'Amru berkata, "Barang siapa bertobat setahun sebelum kematiannya maka tobatnya akan diterima, dan barang siapa bertobat sebulan sebelum kematiannya maka tobatnya akan diterima, hingga ia mengatakan; sehari sebelum kematiannya, hingga ia mengatakan satu jam sebelum kematiannya, dan hingga ia mengatakan fuwaqon (yakni jarak waktu dari perahan pertama ke perahan kedua). Dia berkata, ada seorang lelaki bertanya, "Bagaimana dengan seorang musyrik yang kemudian menyatakan masuk Islam?" Ia menjawab, "Aku hanya berbicara kepada kalian apa yang kudengar dari ucapan Rasulullah ﷺ." (HR. Ahmad: 6626 - hasan lighairihi, isnadnya dha'if dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 63 H. Hadits mubhamat)
Catatan: sanad hadits riwayat imam Ahmad terdapat periwayat yang tidak diketahui, yaitu periwayat yang menerima langsung dari Ayyub (tabi'in kalangan tua, ia tsiqah).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏