Pages - Menu

Jumat, 29 Oktober 2021

TRADISI BERPIKIR FILOSOFIS DI DUNIA ISLAM


TRADISI BERPIKIR FILOSOFIS DI DUNIA ISLAM 

Oleh: Samsurizal, MA 
Minggu, 24 Oktober 2021‎ 

I.‎ PENDAHULUAN 

Berpikir filosofis adalah usaha untuk keluar dari isolasi perkembangan masyarakat dunia sejak ‎abad XVII. Hal ini terbukti terjadinya berbagai kerancuan dalam memahami hukum dan teologi ‎‎(ilmu tauhid) dalam Islam. Rasjidi memaparkan dalam pengantar terhadap buku Harun Nasution‎ ‎, ‎beliau mengutip pernyataan Snouck Hurgronje, “Niet de al-Qur’an de overlevering, maar de ‎wetboeken en dogmatische werken, sedert de derde eeuw onsttaan, doen ons dien Islam kennen”, ‎yang artinya: bukannya al Qur’an dan Hadis yang memberikan pengertian tentang Islam kepada ‎kita, akan tetapi kitab-kitab hukum dan teologi yang telah ada sejak abad III H. Pernyataan ini ‎adalah pedoman terbalik; jika umat Islam ingin maju dan mendapat tempat yang wajar dalam ‎masyarakat dunia, harus mengetahui Islam yang ada dalam al Qur’an dan Hadis.‎ 

Pembahasan teologi yang merupakan ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid tersebut adalah ilmu ‎dasar agama (Islam). Disisi lain ia berbicara tentang kalam, dalam satu bidang Ilmu ilmu kalam. ‎Karena berbicara tentang firman Allah. Sedangkan jika ia dimaknai dengan kata-kata manusia maka ‎hal tersebut terkait dengan kepiawaian para teolog Islam untuk mempertahankan pendapatnya. ‎Pernyataan pertama telah banyak memakan korban di abad IX dan X Masehi dengan ditandai ‎timbulnya penganiayaan dan pembunuhan terhadap sesama muslim waktu itu. Sementara ‎pernyataan kedua, mutakallimin (ahli debat) menggunakannya untuk strategi mempertahankan ‎pendapat secara bijak. Di Indonesia, strategi ini kurang mendalam dalam pembahasan ilmu tauhid ‎dan kurang filosofis. Begitu juga dalam hal mempertahankan argumen secara sepihak juga terjadi ‎di Indonesia.

Lebih lanjut Harun Nasution menjelaskan bahwa, “Kalau peraturan dan hukum absolut (al-‎Qur’an dan Hadis) mengatur masyarakat berjumlah banyak lagi terperinci dinamika masyarakat ‎yang diatur oleh sistem perautran dan hukum absolut demikian akan menjadi terikat”.‎ ‎ Demikian ‎juga Abdul al Salim Mukrim menguraikan tentang pemikiran Islam antara akal dan wahyu. Ia ‎menjelaskan bahwa Islam tidak membiarkan akal berjalan tanpa arah, karena jalan yang merentang ‎dihadapannya bermacam-macam. Islam menggambarkan suatu metode bagi akal, agar ia ‎terpelihara di atas pemikiran yang sehat.‎ 

Berdasarkan paparan di atas berpikir filosofis penting dibudayakan dalam berbagai segi ‎kehidupan. Sehingga dalam tataran hukum, teologi dan sistem kemasyarakatan menjadi hidup. ‎Sehingga apa yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW di Makkah sampai beliau wafat di Madinah, ‎memberi inspirasi untuk berpikir filosofis. Hal ini terbukti dalam setiap perkataan, perbuatan dan ‎sikap beliau dalam menanggapi dan bersikap terhadap realitas yang terjadi di masa itu. Sebagai ‎contoh kebijakan beliau dalam menyikapi keberagamaan seorang budak, cukup dengan persaksian ‎dan mengakui bahwa Tuhan itu adalah Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Hal ini diceritakan ‎dalam kitab-kitab hadis.‎ 

II.‎ PEMBAHASAN 

A.‎ Pengertian Filsafat dan Islam 

Filsafat, terdapat banyak pengertian tentang filsafat. Secara bahasa bersal dari philosophy ‎‎(philo-sophia) yang berarti cinta kebijaksanaan. Makna philosophy bearti a away of thinking ‎yaitu cara berpikir yang rasional, bebas, radikal, sistematis dan kritis. Ia berkembang dari cara ‎pandang mitos ke logos atau peralihan cara berpikir mitologis ke rasional-logis. Lebih lanjut ‎dikatakan juga a away of life. Dari sisi ini ia merupakan pandangan hidup berupa kebijaksanaan ‎praktis.‎ 

Islam (agama Islam), kata Islam berasal dari bahasa Arab yaitu salima; aslama, artinya ‎menyerah, tunduk, dan selamat. Hal ini bermakna penyerahan diri (ketundukan dan ‎kepatuhan) kepada Allah semata, agar mendapat keselamatan dan kedamaian. ‎ 

Berdasarkan pernyataan di atas maka Filsafat-Islam dasar-dasar pembuktian filsafat dan ‎agama berbeda secara kontradiktif. Filsafat dimulai dari keragu-raguan dan bercorak rasional ‎‎(ta`aqquli). Sedangkan Agama (Islam) berpikir dimulai dari percaya, keyakinan (iman) dan ‎bercorak keimanan (`aqidah ta`abbudi).‎ 

Argumentasi di atas tercermin dalam banyak nash (dalil) yang ditemukan dalam al-Qur’an ‎dan hadits. Sebagai contoh dalam QS. Al-Ikhlash/112 ayat 1 sampai 4. Surat pendek ini ‎merupakan pencerahan awal bagi umat Islam untuk membangkitkan kepercayaannya kepada ‎Allah. Ayat 1 sampai 4 menjelaskan bahwa Allah itu Esa, Allah tempat meminta apa pun, tidak ‎beranak dan diperanakan, dan tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya. Demikian juga QS. ‎Al-Jin/72 ayat 3, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

‎ وَّاَنَّهٗ تَعٰلٰى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَّلَا وَلَدًا. (قرآن سورة الجن/72: 3)‏  ‎

“Sesungguhnya Mahatinggi keagungan Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” ‎‎(QS. Al-Jinn/72: 3)‎ 

Dalam kitab hadis diinformasikan, sebagaimana imam Ahmad berkata,‎ 

 حَدَّثَنَا مُهَنَّأُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ قَالَ أَبِي كُنْيَتُهُ أَبُو شِبْلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنِ الشَّرِيدِ ‏أَنَّ أُمَّهُ أَوْصَتْ أَنْ يُعْتَقَ عَنْهَا رَقَبَةٌ مُؤْمِنَةٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي أَوْصَتْ أَنْ يُعْتَقَ عَنْهَا رَقَبَةٌ مُؤْمِنَةٌ وَعِنْدِي جَارِيَةٌ ‏نُوبِيَّةٌ سَوْدَاءُ فَقَالَ ادْعُ بِهَا فَجَاءَ بِهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَبُّكِ قَالَتْ اللَّهُ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ ‏أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ. (رواه أحمد: ١٨٦٤٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhanna' bin Abdul Hamid telah berkata bapakku ‎kunyahnya adalah Abu Syibl, Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‎Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Asy Syarid bahwa ibunya telah berwasiat agar ‎kemudian hari satu orang budak wanita mukminah dimerdekakan baginya, maka ia pun ‎berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku telah berwasiat, agar dimerdekakan baginya seorang budak ‎wanita mukminah. Sementara saya hanya memiliki budak wanita Nubiyyah berkulit hitam. ‎Beliau bersabda, "Panggillah ia." Maka ia pun membawanya. Nabi ‎ﷺ‎ bertanya pada budak ‎wanita itu, "Siapa Rabb-mu." Budak Wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, ‎‎"Siapakah aku?" wanita itu pun menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Maka beliau bersabda, ‎‎"Merdekakanlah ia, karena wanita itu adalah wanita mukminah." (HR. Ahmad: 18647 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib Al Arna'ut dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat)‎ 

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 18636 dan ad Darimi: 2442 - isnadnya hasan ‎menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat. ‎ Redaksi semakna diriwayatkan oleh imam Malik, beliau berkata:‎ 

 حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ ‏عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجَارِيَةٍ لَهُ سَوْدَاءَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَلَيَّ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً فَإِنْ كُنْتَ تَرَاهَا مُؤْمِنَةً أُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْهَدِينَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَتَشْهَدِينَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَتُوقِنِينَ بِالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ ‏قَالَتْ نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا. (رواه مالك: ١٢٧٠)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah ‎bin Mas'ud berkata, "Seorang lelaki Anshar menemui Rasulullah ‎ﷺ‎ membawa budak wanitanya ‎yang hitam, kemudian dia bertanya, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai budak yang mukmin, ‎jika Anda melihatnya benar-benar beriman, maka akan saya bebaskan." Rasulullah ‎ﷺ‎ lalu ‎bertanya, "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya ‎Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad ‎utusan Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau percaya akan ada ‎hari berbangkit setelah mati?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah ‎ﷺ‎ pun bersabda, "Bebaskan ‎dia!". (HR. Malik: 1270 - sahih menurut Salim bin 'Ied Al Hilaliy dari Ubaidullah bin 'Abdullah bin ‎‎'Utbah bin Mas'ud, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 68 H. Hadits ahlul Madinah)‎ 

Demikian juga yang diriwayatkan imam Ahmad: 15183 - isnadnya shahih menurut Syu'aib ‎Al Arna'uth dari seseorang tidak diketahui diterima oleh Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin ‎Mas'ud)‎ Imam Abu Daud meriwayatkan dengan redaksi berbeda dengan hadits-hadits di atas. ‎Beliau berkata,‎

 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ الْحَجَّاجِ الصَّوَّافِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ‏مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَارِيَةٌ لِي صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏فَقُلْتُ أَفَلَا أُعْتِقُهَا قَالَ ائْتِنِي بِهَا قَالَ فَجِئْتُ بِهَا قَالَ أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا ‏مُؤْمِنَةٌ. ‏ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الشَّرِيدِ أَنَّ أُمَّهُ أَوْصَتْهُ أَنْ يَعْتِقَ عَنْهَا رَقَبَةً ‏مُؤْمِنَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي أَوْصَتْ أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا رَقَبَةً مُؤْمِنَةً وَعِنْدِي جَارِيَةٌ سَوْدَاءُ ‏نُوبِيَّةٌ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَرْسَلَهُ لَمْ يَذْكُرْ الشَّرِيدَ. (رواه أبوداود: ٢٨٥٦)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari ‎Al Hajjaj Ash Shawwaf telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abu Katsir, dari Hilal bin Abu ‎Maimunah dari 'Atha` bin Yasar dari Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami, ia berkata; aku ‎katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. ‎Kemudian Rasulullah ‎ﷺ‎ menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku ‎katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata, "Bawa dia kepadaku!" Kemudian ‎aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya, "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut ‎berkata; di langit. Beliau berkata, "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah ‎Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." ‎Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad ‎dari Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Asy Syarid bahwa ibunya telah berwasiat ‎kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang ‎kepada Nabi ‎ﷺ‎ dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya ‎membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak ‎wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; ‎Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid. (HR. Abu ‎Daud: 2856 - shahih dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan negeri hidup Madinah dan ‎dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat. Hadits 'aziz, sejak tabaqat tabi'in sampai akhir ‎sanad)‎ 

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 22645, 22649 dan 22652 - isnadnya shahih ‎menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan negeri hidup ‎Madinah. Masih jalur sanad yang sama imam Ahmad meriwayatkan,‎ 

 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ الْحَكَمِ ‏قَالَ وَكَانَتْ لِي غَنَمٌ فِيهَا جَارِيَةٌ لِي تَرْعَاهَا فِي قِبَلِ أُحُدٍ والْجَوَّانِيَّةِ فَاطَّلَعْتُ عَلَيْهَا ذَاتَ يَوْمٍ فَوَجَدْتُ الذِّئْبَ قَدْ ذَهَبَ مِنْهَا بِشَاةٍ ‏فَأَسِفْتُ وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ آسَفُ مِثْلَ مَا يَأْسَفُونَ وَإِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً قَالَ فَعَظُمَ ذَلِكَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا قَالَ ادْعُهَا فَدَعَوْتُهَا فَقَالَ لَهَا أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ إِنَّهَا ‏مُؤْمِنَةٌ فَأَعْتِقْهَا قَالَ هَذَانِ حَدِيثَانِ. (رواه أحمد: ٢٢٦٤٩)‏ 

Telah bercerita kepada kami 'Affan telah bercerita kepada kami Hammam aku mendengar ‎Yahya bin Abu Katsir dari Hilal bin Abu Maimunah bahwa 'Atha` bin Yasar bercerita kepadanya ‎bahwa Mu'awiyah bin Al Hakam berkata: Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang ‎menggembala kambing di sisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada ‎suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani ‎Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku memukulnya dengan keras kemudian aku ‎mendatangi Nabi ‎ﷺ‎, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata, Wahai Rasulullah, ‎perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Bawa dia kemari." Aku ‎membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: ‎Dilangit. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎bersabda, "Ia mu`minah, merdekakan." Berkata; Ini hadits kedua. (HR. Ahmad: 22649 - ‎isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan ‎negeri hidup Madinah)‎ 

Hanya saja ia imam Malik meriwayatkan dengan sanad mauquf, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ هِلَالِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّهُ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ ‏يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ جَارِيَةً لِي كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا لِي فَجِئْتُهَا وَقَدْ فُقِدَتْ شَاةٌ مِنْ الْغَنَمِ فَسَأَلْتُهَا عَنْهَا فَقَالَتْ أَكَلَهَا الذِّئْبُ فَأَسِفْتُ عَلَيْهَا ‏وَكُنْتُ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلَطَمْتُ وَجْهَهَا وَعَلَيَّ رَقَبَةٌ أَفَأُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْنَ اللَّهُ فَقَالَتْ فِي السَّمَاءِ فَقَالَ ‏مَنْ أَنَا فَقَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا. (رواه مالك: ١٢٦٩)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Hilal bin Usamah dari 'Atha bin Yasar dari Umar bin Al ‎Hakam ia berkata, "Saya menemui Rasulullah ‎ﷺ‎ dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak ‎perempuanku menggembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku ‎telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah ‎dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia ‎biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku ‎harus memerdekakannya?" Rasulullah ‎ﷺ‎ lantas bertanya kepada budak tersebut, "Di mana ‎Allah?" dia menjawab, "Di langit." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" dia menjawab, "Engkau ‎Rasulullah, " lalu Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Bebaskanlah dia!". (HR. Malik: 1268 - mauquf dha'if ‎menurut Salim bin 'Ied Al Hilaliy dari Umar bin Al Hakam atau Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia ‎shahabat dan negeri hidup Madinah)‎ 

Filsafat “vs” ilmu-ilmu (agama) Islam terdapat perselisihan cara pandang atau penalaran. ‎Hal ini terkait dengan metode pembuktian logika “vs”sikap yang lebih hati-hati. Filsafat bersifat ‎inovasi sedangkan Ilmu keislaman Islam bersifat stagnasi dalam hal cara pandang.‎ 

Menelaah argumen di atas Filsafat Islam memberikan pengertian filsafat yang bercorak ‎Islam. Oleh karena itu Islam menempati posisi sebagai sifat, corak, dan karakter dari filsafat. ‎Oleh karena itu, filsafat Islam bukan filsafat tentang Islam (the philosophy of Islam). Ia adalah ‎gabungan antara cara berpikir liberal (ta`aqquli) dan cara berpikir agama (ta`abbudi). Hal ini ‎dipahami bahwa dikatakan liberal karena membangun argumentasi secara logis, rasional, dan ‎demonstrasional. Sedangkan cara berpikir agama, karena cara berpikir dihasilkan pengaruh ‎kuat dari keyakinan religius. Oleh karena itu, Filsafat Islam mempunyai pengertian berpikir ‎rasional, bebas, radikal, sistematis, kritis yang mempunyai sifat, corak, dan karakter yang ‎menyelamatkan dan memberikan kedamaian hati.‎ 

Informasi ini hanya tingkat awal memahami Allah sebagai Tuhan yang satu-satunya wajib ‎disembah dan diibadahi. Selain itu, sesuai dengan perkembangannya secara bertahap ‎meningkat. Sebagaimana teks-teks nash yang teraplikasi dalam pikiran masing-masing diri ‎Umat Islam. Lebih lanjut, Allah juga menjelaskan bahwa setelah Ia menciptakan langit dan bumi ‎Ia bersemayam di atas `Arasy (tempat yang transenden dari makhluknya), hal ini membedakan ‎tempat Tuhan dengan makhluk-Nya. Ayat-ayat terkait dengan pernyataan ini dalam al Qur’an, ‎terdapat dalam QS. Al A`raaf/7: 54, Yunus/10: 3, al-Ra`du/13: 2, Thaha/20: 5, al-Furqan/25: 59, ‎al-Sajadah/32: 4, al-Hadid/57: 4. Semua ayat ini saling menguatkan bahwa Allah bersemayam di ‎atas `Arasy, dalam makna yang majaziy. Sehingga dapat dipahami bahwa Allah berada di luar ‎ruang kemakhlukan. Namun, Ia dekat dengan adanya sifat ketuhanan yang dititipkan kepada ‎manusia. Dengan pengertian lain bahwa Allah menjelaskan “Allah hanya dekat kepada manusia ‎yang berdoa kepada-Nya dalam jarak lebih dekat dari urat lehernya, sehingga Ia mengetahui ‎semuanya (QS. Al Baqarah/2: 186, 214, al-Nisa’/4: 17, Huud/11: 61). Selanjutnya, Allah ‎menyatakan bahwa yang dekat tersebut adalah rahmat-Nya maka dengan inlah Allah ‎mengawasi kebutuhan hamba-Nya (QS. Al A`raf/7: 56). Oleh karena itu rasa syukur atas semua ‎karunianya baik atau pun buruk merupakan sikap yang tepat.‎ 

Demikian juga pernyataan Rasulullah SAW tentang persepsi yang dibangun dalam ber-‎Tuhan. Argumen ini terekam dalam pernyataan beliau bahwa Allah berfirman (hadis Qudsi), ‎‎“`Abdiy `inda zhannihi biy”, hamba-Ku adalah sebagaimana prasangkanya kepada-Ku. Hadits ini ‎terdiri dari enam versi teks yang diriwayatkan oleh imam al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, Ibnu ‎Majah, Ahmad dan ad Darimi melalui riwayat dari Abu Hurairah, Anas bin Malik dan Watsilah bin ‎al-Asqa’.‎ ‎ Begitu juga sikap beliau terhadap apa yang diyakini oleh non muslim. Semuanya ‎teraplikasi sebagai akhlak yang mulia baik bagi umat Islam maupun non islam.‎ 

Berdasarkan al-Qur’an dan hadis yang penulis paparkan di atas dapat dipahami bahwa ‎perjalanan sejarah perkembangan tauhid yang dibina oleh Rasulullah SAW sangat bijak dan ‎filosofis. Sehingga argumen ketuhanan (teologi) dapat diterima dengan meyakinkan oleh umat. ‎Karena hal tersebut menjadi dasar keyakinan kepada adanya Tuhan semakin kuat. Sehingga ‎memengaruhi sikap dan tindakan mereka dalam berbagai sisi kehidupan. Akhirnya, Islam ‎berkembang dengan rahmat dan toleransi yang tinggi.‎ 

B.‎ Manivestasi Tradisi Berpikir Filosofis di Dunia Islam  ‎

1.‎ Periode Klasik dan Periode Pertengahan Filsafat Islam diberi label “Islam” bukan hanya karena ia dilestarikan di dunia Islam dan ‎dilakukan oleh kaum Muslim, melainkan juga karena ia menjabarkan prinsip-prinsip dan ‎menimba inspirasi dari sumner-sumber wahyu Islam, yakni al Qur’an dan al-hadis (Seyyed ‎Hossein Nasr).‎ 

Filsafat profetik adalah berpikir yang berdasarkan hikmah atau disebut juga sunnah ‎nabi dalam berpikir. Hikmah ini terkait dengan dua aspek, Pertama: Hikmah tentang ‎kemampuan ilmiah-teoritis dan praktis. Hal ini dibagi dua, 1. Hikmah nazhariyyah, ‎kemampuan menelaah kandungan segala yang ada dengan bersandarkan pada ‎pemahaman terhadap al Qur’an dan Syari`at Islam (hadits). 2. Hikmah `amaliyyah, ‎kemampuan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya secara adil dan proposional. ‎Kedua: Hikmah berkenaan dengan kenabian dan memiliki “asal-usul” ketuhanan (bersifat ‎ilahiyah). Manifestasi filsafat sebagai hikmah, yaitu pertama; al hikmah al-Masyaiyyah ‎‎(filsafat peripatetik). Kedua, al-Hikmah al-Israqiyyah (filsafat Illuminasi) dan ketiga, al ‎Hikmah al-Muta`aliyyah (filsafat transendental).‎ 

Tahap Kelahiran Filsafat Islam, ditandai dengan adanya kegiatan: Pertama, tahap ‎penerjemahan karya-karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab (abad ke-7). Kedua, tahap ‎keaktifan dan penggiatan penerjemahan (abad ke-8). Ketiga, tahap produktif yang ‎melahirkan filosof Muslim awal dan karya-karya filosofisnya di dunia Islam (abad ke-9).‎ 

Problematika Utama Filsafat Islam adalah terkait dengan relasi Islam dan Fisafat, ‎adakah filsafat yang khas Islam?, dan ketegangan yang sering kontraproduktif antara iman ‎dengan rasio atau pemikiran Yunani dengan Islam.‎ 

2.‎ Periode Modern dan Kontemporer 

Periode Modern dan Kontemporer, terkait dengan problematika tradisi dan Modernitas. ‎Hal ini dapat dijelaskan dalam lima aspek:‎ 

a.‎ Kritis (pengujian ulang, reformulasi, dan rekonstruksi) terhadap tradisi dan modernitas.‎ 

b.‎ Pembahasan insaniyyat (sosial humaniora) dan tarikhiyyat (kesejarahan)‎ 

c.‎ Mengambil inspirasi dari teori-teori dan perspektif filosofis ilmu-ilmu modern.‎ 

d.‎ Dialog dengan perkembangan kajian filsafat dari tradisi lain.‎ 

e.‎ Kritis komparatif 

C.‎ Menghidupkan Kembali Tradisi Filosofis Islam Menghidupkan kembali tradisi filosofis filsafat Islam dapat dilakukan dengan tiga cara:‎  ‎

1.‎ Menyunting (tahqiq) buku-buku filsafat yang ditulis oleh para filsuf Muslim klasik, lalu ‎memberikan kajian singkat dan mendalam tentang karya-karya tersebut. Jika ‎diperlukan, karya-karya tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa asing. ‎ 

‎2.‎ Memperkenalkan filsafat Barat modern lewat penerjemahan karya-karya filsuf Barat ‎ke dalam bahasa Arab, serta mengusahakan kajian dan studi-studi detail atas karya-‎karya dimaksud.‎ ‎

3.‎ Menulis dan menciptakan sendiri isu-isu filsafat yang berhubungan dengan realitas ‎modern-kontemporer atau pun sebagai reaksi dari isu-isu filsafat yang sudah ada.‎ 

III.‎ PENUTUP 

Mencermati uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa mentradisikan berpikir filosofis ‎adalah amanah dari al-Qur’an dan hadis. Isyarat tersebut telah dilakukan oleh para filosof zaman ‎klasik sampai kontemporer untuk dapat mengatasi semua masalah yang dialami dan solusi untuk ‎mengembalikan fitrah kemanusiaan. Sehingga filsafat dan agama (Islam) dapat bergandeng tangan ‎untuk mencapai keselamatan dan kedamaian baik dalam berpikir maupun bertindak atas dasar ‎kemanusiaan.‎ 

Filsafat islam adalah satu corak keilmuan yang berpijak pada cara berpikir praktis dan filosofis. ‎Sehingga berada pada tatanan a away of thinking dan a away of live. Kajian tersebut digali dari al-‎Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama pemikiran teologi filosofis. Oleh karena itu, kedua tern ini ‎senantiasa hangat diperbincangkan sepanjang peradaban dan perjalanan hidup manusia. ‎ 

Akhirnya, sepanjang paparan penulis di atas tentunya masih jauh dari kesempurnaan untuk ‎menguraikan lebih dalam tentang tradisi filosofis di dunia Islam. Hal ini dikarenakan oleh ‎keterbatasan ilmu dan waktu untuk menjelaskan begitu dalamnya makna filosofis dari pemikiran di ‎dunia Islam itu sendiri.‎ 

Demikianlah tulisan pendek ini penulis buat semoga bermanfaat dan menyejukkan hati dan ‎pikiran yang haus terhadap anugerah berpikir yang dititipkan Tuhan kepada manusia. ‎ 

 REFERENSI ‎ 

Abdul al Salim Mukrim, Pemikiran Islam antara Akal dan Wahyu,judul asli: Al Fikra al Islam baina ‎‎`Aqla wa al Wahy wa atrasuhu fi Mustaqbal al Islam, penerjemah: Anwar Wahdi Hasi, ‎‎(Jakarta: Mediyatama Sarana, 1987), Ed. I, Cet. 1‎ 

Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: Penerbit UI, ‎‎1986), Cet. V‎ 

‎………………………, Akal dan Wahyu dalam Islam, (Jakarta: Penerbit UI, 1986), Ed. 1, Cet. 2‎ Imam Iqbal, Tradisi Berpikir Filosofis di Dunia Islam, (Yoqyakarta: eSfima, 24 Oktober)‎ 

Lidwa, Ensiklopedi Hadits – Kitab 9 Imam v10.6.2, (Indonesia: Saltanera, 2010‎ 

Quraish Shihab, Logika Agama, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), Cet. III‎

Kamis, 21 Oktober 2021

MEMBACA PEMIKIRAN MUSA ASY`ARIE: PARADIKMA TEOLOGI INTEGRALISTIK

MEMBACA PEMIKIRAN MUSA ASY`ARIE: PARADIKMA TEOLOGI INTEGRALISTIK
OLEH: SAMSURIZAL, MA
‎17 Oktober 2021‎


Abstrak

Paradikma teologi integralistik ‎ adalah suatu epistemologi berpikir tauhid multidimensional, ‎profetik, eksistensional dan ekonomi islam. Hal ini mentolerir semua pemikiran dalam lingkaran ‎absulutisme dan refleksi tingkat tinggi. Sehingga memunculkan sikap toleransi terhadap hasil ‎pikiran multidimensi. Musa Asy`arie menawarkan corak berpikir integralistik dalam ranah tauhid ‎multidimensional diletakkan pada ruang terbuka, relatif dan membaca dengan critical thinking.‎

I.‎ Pendahuluan

Pemikiran filosof klasik cenderung berpikir bebas tapi terikat. Sehingga sering terbatas oleh ‎dogma. Seperti Al Kindi tentang pandangan ke-Tuhan-annya, “Allah adalah wujud yang ‎sebenarnya, bukan berasal dari tiada kemudian ada”. Menurut Sirajuddin Zar, pandangan ini ‎bertentangan dengan pendapat Aristoteles, Plato dan Plotinus.‎ ‎ Sedangkan al Farabi berpendapat ‎bahwa wujud pertama sebagai sebab pertama bagi segala yang ada.‎ ‎ Pernyataan yang sama ‎dengan al Farabi dikembangkan oleh Ibnu Sina, namun ia membagi wujud itu kepada tiga ‎tingkatan dengan kemampuan kreasi tersendiri yaitu wajib al wujud, mumkin al wujud dan ‎mumtani` al wujud (esensi yang tidak dapat mempunyai wujud)‎‎. Hal ini untuk memeroleh ‎pengetahuan yang menyakinkan tentang Allah. Sementara itu, filosof setelahnya banyak terjebak ‎pada perdebatan akal dan memeroleh kebenaran serta terkait agama dan filsafat.‎
Sedangkan Musa Asy'arie merefleksikannya, berpikir bebas tidak sama dengan bertindak ‎bebas. Sehingga, memeroleh kelanggengan dalam absurditas berpikir dan pengembalian ‎kebenaran absolut menjadi integralistik. Selanjutnya, menghendaki pemahaman ‎multidimensional. Akhirnya, kebenaran otentik dapat leluasa mengeritisi pembenaran parsial. ‎Inilah pondasi utama berpikir integralitas Musa Asy'arie. Berpikir integralistik membutuhkan ilmu ‎mumpuni. Hal ini tidak akan pernah dimiliki orang awam. Oleh karena itu, tingkatan berpikir ‎ketuhanan dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu persepsi, konsepsi dan empirik. Ketiga konsep ‎berpikir ini diintegeralkan menjadi satu pondasi untuk mencapai kebenaran sebagaimana ‎dipahami kaum sufi dan filsof. Sebagaimana Allah menyindir dalam al Qur’an, bahwa Allah ‎Subhanahu wa Ta'ala berfirman: ‎

وَمَا قَدَرُوا اللّٰهَ حَقَّ قَدْرِهٖٓ اِذْ قَالُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ عَلٰى بَشَرٍ مِّنْ شَيْءٍۗ  قُلْ مَنْ اَنْزَلَ الْكِتٰبَ الَّذِيْ جَاۤءَ بِهٖ مُوْسٰى ‏نُوْرًا وَّهُدًى لِّلنَّاسِ تَجْعَلُوْنَهٗ قَرَاطِيْسَ تُبْدُوْنَهَا وَتُخْفُوْنَ كَثِيْرًاۚ وَعُلِّمْتُمْ مَّا لَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنْتُمْ، وَلَآ اٰبَاۤؤُكُمْ قُلِ اللّٰهُ، ‏ثُمَّ ذَرْهُمْ فِيْ خَوْضِهِمْ يَلْعَبُوْنَ. (قرآن سورة الأنعام/6: 91)‏

Mereka (Bani Israil) tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya ketika mereka berkata, ‎‎“Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia.” Katakanlah (Nabi Muhammad), ‎‎“Siapakah yang menurunkan kitab suci (Taurat) yang dibawa Musa sebagai cahaya dan petunjuk ‎bagi manusia? Kamu (Bani Israil) menjadikannya lembaran-lembaran lepas. Kamu ‎memperlihatkan (sebagiannya) dan banyak yang kamu sembunyikan, padahal telah diajarkan ‎kepadamu apa yang tidak diketahui baik olehmu maupun oleh nenek moyangmu.” Katakanlah, ‎‎“Allah.” Kemudian, biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya. (QS. Al-An‘ām/6: 91)‎

Asas pemikiran teologi di atas sejalan dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah ‎SAW,‎

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي. (رواه البخري/6: 2725)‏ 
‎ 
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah ‎menceritakan kepada kami Abuz Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎bersabda, "Allah berfirman: 'Aku selalu tergantung prasangka hamba-Ku terhadap-Ku." (HR. Al ‎Bukhari/6: 2725)‎

Hadits semakna dengan hadits di atas cukup banyak, baik dalam riwayat imam al Bukhari, ‎Muslim, at Tirmidzi, an Nasa’iy, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, Malik, ad Darimiy, al Hakim, ath ‎Thabraniy, al Baihaqiy dan yang lainnya. Sehingga kemutawatirannya tidak diragukan lagi. ‎Memahami Allah sebagaimana terurai dalam pola berpikir teologi integeralistik dapat ‎diterima dengan legitimasi dogmatis, filosofis dan empirik. Alasan inilah kenapa perlunya ‎mengembangkan pola berpikir sebagaimana dimaksud. Agar lebih jelasnya mari simak dan ‎cermati uraian di bawah ini.‎

II.‎ Pembahasan  ‎

A.‎ Paradikma Teologi Integralistik

Tauhid teologis menurunkan tauhid kosmologi yang kemudian memunculkan tauhid ‎kebidayaan.‎

‎1.‎ Tauhid Teologis ‎
‎2.‎ Tauhid Kosmologis: Alam semesta ini diciptakan oleh Allah dan dikelola oleh manusia. ‎Kemudian memberi solusi dengan  ‎
‎3.‎ Tauhid Antropologis: Tauhid kebudayaan.‎

B.‎ Struktur Fundamental Paradikma Teologi Integralistik

‎1.‎ Paradigma Berpikir Multidimensional ‎
‎2.‎ Metodologi Berpikir Profetik ‎
‎3.‎ Filsafat Eksistensialis Teo-Antroposentrisme: Manusia sebagai khalifah Allah.‎
‎4.‎ Filsafat Ekonomi Islam: Sebagai akibat dari kekhalifahan manusia untuk mengatur ‎hidup, terbentuk dari kebudayaan.‎

C.‎ Filsafat Ketuhanan

‎1.‎ Tanggung jawab Dogmatis yang berdasarkan pada dogma atau wahyu, ini ‎kebertuhanan kaum awam.‎
‎2.‎ Tanggung jawab Filosofis yang berpijak pada akal dengan melakukan penalaran secara ‎rasional-filosofis. Ia bersifat universal yang dapat melampaui dogmatis.‎

D.‎ Tauhid Teologis

Sifatnya terbuka terhadap hasil pikiran orang lain. Pendekatan tersebut dibagi tiga ‎pandangan yaitu Tuhan Persepsi, Tuhan Konsepsi, dan Tuhan Empirik.‎

‎1.‎ Tuhan Persepsi: Pendekatan Dogmatis: Keberagamaan/kebertuhanan kaum awam. ‎Gaya kebertuhanan seperti ini rawan akan perubahan atau dirubah orang lain. Mereka ‎mudah terjebak kepada intoleransi.‎
‎2.‎ Tuhan Konsepsi: Pendekatan Filosofis dengan menggunakan lima argumentasi ‎rasional filosofis yakni argumentasi ontologis, teologis, kosmologis (sebab-akibat), ‎moralitas dan pragmatis: Keberagamaan/kebertuhanan kaum intelektual. Gaya ‎kebertuhanan ini, mereka akan senantiasa mencari atau muncul keinginan yang luar ‎biasa untuk meningkatkan gaya kebertuhanannya.‎
‎3.‎ Tuhan Empirik: hal ini dapat dilakukan secara filosofis Tuhan yang benar-benar kita ‎alami dalam hidup
a.‎ Tuhan Empirik: Religious Experience, pendekatan intuitif memalui pengalaman.‎
b.‎ Erich Fromm: The Highest development of rationality, rasionalitas tertinggi tidak ‎bisa digambarkan. Kecuali oleh orang yang mengalaminya sendiri. Ini adalah ‎karakter Keberagamaan/kebertuhanan kaum sufi (sufistik).‎

Tuhan Empirik, hakikatnya ber-Tuhan itu dapat menjadi pengalaman empirik yang ‎menggetarkan, di mana seseorang menjalani jejak-jejak Tuhan dalam kehidupannya dan ‎bersama kehidupan semua yang ada, baik di daratan, di lautan maupun di langit, karena ‎sesungguhnya semua kehidupan itu berada di dalam Tuhan, dan di luar Tuhan ‎sesungguhnya tidak ada kehidupan sama sekali. Dengan menapaki jejak-jejak Tuhan itu, ‎maka manusia berkenalan secara pribadi dengan Tuhan yang autentik dalam pengalaman ‎empirik yang menggetarkan hatinya. Hal ini dapat diarahkan pada aspek Filosofis: ilmu, ‎karu’yatin nar, sementara dipandang dari sisi sufistik. Ini merupakan kekuatan makrifat, ‎kal isthilahi biha “seperti tenggelam dalam api”(Imam Ghazali) dan ‘Adamul ilmi laisa ilman ‎bil adami “tidak adanya pengetahuan, bukan berarti tidak ada”(Ibnu Taimiyah).‎
Maksudnya, sesuatu yang tidak bisa dicerna secara rasional, bukan berarti realitas ‎tentang sesuatu itu tidak ada. Hanya saja, pengalaman mistik bersifat supra-indrawi ‎bahkan supra-rasional sehingga tak terjangkau oleh kapasitas panca indra dan akal ‎manusia. Hal tersebut disebabkan karena gabungan jasmani, intelektual dan spritual.‎
Ketiga Tuhan itu digabungkan, karena masing-masing sifatnya relatif, baik Tuhan ‎persepsi, konsepsi dan empirik kita tentang Tuhan bukanlah Tuhan. Oleh karena itu, perlu ‎membuka diri. Alasanya, semuanya konsepsi tentang Tuhan itu terbatas. Masuklah ‎kebertuhanan Sufistik, maka jiwa akan tenang. Artinya sudah benar-benar memahami ‎bertemu atau keber-Tuhan-an. Sehingga memunculkan toleransi yang sangat tinggi ‎terhadap pemikiran tentang Tuhan oleh orang lain.‎
Pernyataan di atas sejalan dengan informasi yang ditemukan dalam kitab-kitab hadits ‎bahwa semua makhluk ada dalam genggaman Allah. Bahkan semuanya hanya diciptakan ‎oleh Allah dengan jari-Nya. Imam Al Bukhari meriwayatkan ‎,‎

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَزْهَرُ السَّمَّانُ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَادٍ قَالَ كُنْتُ ‏جَالِسًا فِي مَسْجِدِ الْمَدِينَةِ فَدَخَلَ رَجُلٌ عَلَى وَجْهِهِ أَثَرُ الْخُشُوعِ فَقَالُوا هَذَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ‏فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ تَجَوَّزَ فِيهِمَا ثُمَّ خَرَجَ وَتَبِعْتُهُ فَقُلْتُ إِنَّكَ حِينَ دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ قَالُوا هَذَا رَجُلٌ مِنْ ‏أَهْلِ الْجَنَّةِ قَالَ وَاللَّهِ مَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُولَ مَا لَا يَعْلَمُ وَسَأُحَدِّثُكَ لِمَ ذَاكَ رَأَيْتُ رُؤْيَا عَلَى عَهْدِ ‏النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَصَصْتُهَا عَلَيْهِ وَرَأَيْتُ كَأَنِّي فِي رَوْضَةٍ ذَكَرَ مِنْ سَعَتِهَا وَخُضْرَتِهَا ‏وَسْطَهَا عَمُودٌ مِنْ حَدِيدٍ أَسْفَلُهُ فِي الْأَرْضِ وَأَعْلَاهُ فِي السَّمَاءِ فِي أَعْلَاهُ عُرْوَةٌ فَقِيلَ لِي ارْقَ قُلْتُ لَا ‏أَسْتَطِيعُ فَأَتَانِي مِنْصَفٌ فَرَفَعَ ثِيَابِي مِنْ خَلْفِي فَرَقِيتُ حَتَّى كُنْتُ فِي أَعْلَاهَا فَأَخَذْتُ بِالْعُرْوَةِ فَقِيلَ ‏لَهُ اسْتَمْسِكْ فَاسْتَيْقَظْتُ وَإِنَّهَا لَفِي يَدِي فَقَصَصْتُهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تِلْكَ ‏الرَّوْضَةُ الْإِسْلَامُ وَذَلِكَ الْعَمُودُ عَمُودُ الْإِسْلَامِ وَتِلْكَ الْعُرْوَةُ عُرْوَةُ الْوُثْقَى فَأَنْتَ عَلَى الْإِسْلَامِ حَتَّى ‏تَمُوتَ وَذَاكَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ و قَالَ لِي خَلِيفَةُ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ‏قَيْسُ بْنُ عُبَادٍ عَنْ ابْنِ سَلَامٍ قَالَ وَصِيفٌ مَكَانَ مِنْصَفٌ. (رواه البخاري: ٣٥٢٩)‏

Telah bercerita kepadaku 'Abdullah bin Muhammad telah bercerita kepada kami Azhar as-‎Samman dari Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Qais bin 'Abbad berkata; Aku pernah duduk ‎di masjid Madinah lalu datang seorang laki-laki yang nampak pada wajahnya tanda-‎tanda kekhusyukan. Orang-orang berkata, "Inilah seseorang diantara calon penghuni ‎surga". Orang itu kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dengan menyempurnakannya ‎lalu keluar masjid. Aku mengikutinya lalu aku berkata, " ketika Anda masuk masjid tadi ‎orang-orang mengatakan bahwa Anda termasuk calon penghumi surga". Orang itu ‎berkata, "Demi Allah, sungguh tidak patut buat seorangpun mengatakan hal yang dia ‎tidak mengetahuinya. Aku akan ceritakan kepadamu apa alasannya. Sungguh aku pernah ‎bermimpi pada zaman Nabi ‎ﷺ‎ lalu aku ceritakan mimpiku kepada beliau. Dalam mimpiku ‎itu seolah aku melihat taman yang luas, suasananya yang hijau nan asri, di tengahnya ‎ada tiang-tiang dari besi. Bagian bawahnya adalah bumi sedang atasnya adalah langit. ‎Pada bagian atasnya itu ada tali. Dikatakan kepadaku, "Mendakilah". Aku katakan, "Aku ‎tak sanggup". Kemudian datang kepadaku orang yang membantuku, lalu dia ‎mengangkat bajuku dari belakangku sehingga aku mampu mendakinya hingga ketika ‎sudah berada di atas aku pegang tali tersebut. Dikatakan kepadaku, "Berpeganglah". ‎Maka aku sanggup memegangnya dan sungguh tali itu berada pada genggamanku". ‎Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada Nabi ‎ﷺ‎ maka beliau berkata, "Yang dimaksud ‎dengan taman itu adalah Islam sedangkan tiang-tang adalah tiangnya Islam dan tali itu ‎adalah al-'urwatul wutsqa (kalimat tauhid). Dan kamu berada dalam Islam hingga ‎meninggal dunia". Orang itu adalah 'Abdullah bin Salam. Dan berkata kepadaku Khalifah ‎telah bercerita kepada kami Mu'adz telah bercerita kepada kami Ibnu 'Aun dari ‎Muhammad telah bercerita kepada kami Qais bin 'Abbad dari Ibnu Salam berkata; Kata ‎Shiifu sebagai kata ganti dari minshaf". (HR. Al Bukhari: 3528 - shahih dari 'Abdullah bin ‎Salam bin Al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu Yusuf negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 43 H. Hadits 'aziz, karena imam Al Bukhari meriwayatkan dari dua orang gurunya)‎

Demikian juga diriwayatkan secara makna yaitu hadits riwayat imam Al Bukhari: 6497  ‎‎(hadits 'aziz, karena imam Al Bukhari meriwayatkan dari dua orang gurunya) dan Muslim: ‎‎4536 (dengan lafazh sama)- shahih dari 'Abdullah bin Salam bin Al Harits, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Yusuf negeri hidup Madinah dan wafat tahun 43 H.‎

Redaksi lain mengungkapkan bahwa Rasulullah bersumpah dengan jiwanya yang berada ‎dalam genggaman Allah. Begitu juga Langit dan bumi semua isinya. Hal ini terekam dalam ‎hadits riwayat imam Al Bukhari: 4467, beliau berkata:‎

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ ‏حَبْرٌ مِنْ الْأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ ‏عَلَى إِصْبَعٍ وَالْأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ وَسَائِرَ ‏الْخَلَائِقِ عَلَى إِصْبَعٍ فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا ‏لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا ‏قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ }. (رواه البخاري: ‏‏٤٤٣٧)‏
Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syaiban dari ‎Manshur dari Ibrahim dari Abidah dari Abdullah radhiallahu'anhu dia berkata; Seorang ‎rahib datang kepada Nabi ‎ﷺ‎ lalu dia berkata; 'Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa ‎Allah Ta'ala memegang langit, bumi, pohon-pohon, air, binatang-binatang, dan seluruh ‎makhluk dengan jari-Nya seraya berkata; 'Akulah Raja (Penguasa)! 'Maka Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib ‎tersebut. Kemudian beliau membaca ayat: 'Dan mereka tidak mengagungkan Allah ‎dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya ‎pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Tuhan dan ‎Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.' (QS. Al Zumar: 67). (HR. Al Bukhari: ‎‎4437 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎‎'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat 32 H)‎

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 6865 (hadits ahlul Kufah), 6897, 6959 ‎‎(hadits ahlul Kufah), Muslim: 4992 (hadits masyhur, karena ia imam Muslim meriwayatkan ‎dari tiga orang gurunya), at Tirmidzi: 3164, Ahmad: 2154, 3409, 4138 (hadits 'aziz, karena ‎imam Ahmad meriwayatkan dari dua orang gurunya) dan 5157. Semunya shahih, kecuali ‎hadits riwayat Ahmad: 2154. Imam Ahmad meriwayatkan,‎

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ حَسَنٍ الْأَشْقَرُ حَدَّثَنَا أَبُو كُدَيْنَةَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ ‏يَهُودِيٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ جَالِسٌ قَالَ كَيْفَ تَقُولُ يَا أَبَا الْقَاسِمِ يَوْمَ يَجْعَلُ اللَّهُ ‏السَّمَاءَ عَلَى ذِهْ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْأَرْضَ عَلَى ذِهْ وَالْمَاءَ عَلَى ذِهْ وَالْجِبَالَ عَلَى ذِهْ وَسَائِرَ الْخَلْقِ ‏عَلَى ذِهْ كُلُّ ذَلِكَ يُشِيرُ بِأَصَابِعِهِ قَالَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ }. (رواه أحمد: ‏‏٢١٥٤)‏

Telah menceritakan kepada kami Husain bin Hasan Al Asyqar telah menceritakan kepada ‎kami Abu Kudainah dari 'Atho` dari Abu Adl Dhuha dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Seorang ‎Yahudi lewat di depan Rasulullah ‎ﷺ‎ yang sedang duduk, lalu berkata, "Wahai Abul Qasim ‎bagaimana menurutmu ketika Allah menciptakan langit seperti itu." Seraya menunjuk ‎dengan telunjuknya."Bumi seperti ini, air seperti ini, gunung-gunung seperti ini dan semua ‎makhluk seperti itu?" semuanya ditunjuk dengan jari telunjuknya. Maka Allah ‎menurunkan ayat: (Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang ‎semestinya). (HR. Ahmad: 2154 - hasan ligharihi dan isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al ‎Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)‎

Catatan: periwayat hadits riwayat Ahmad: 2154 terdapat periwayat yang dinilai jarah ‎‎(buruk) oleh ulama kritikus hadits, ia adalah Al Husain bin Al Hasan, ia tabi'ul ‎atba' kalangan tua dan negeri hidup Kufah dan wafat tahun 208 H. Penilaian ‎ulama: Abu Hatim, ad Daruquthni dan an Nasa'i menilainya laisa bi tsiqah. Adz ‎Dzahabi menilainya waahi. Al Bukhari menilainya fihi nazhar dan Abu Zur'ah ‎menilainya munkar hadits. Disisi lain, matan hadits tidak berurutan sebagaimana ‎hadits yang lain. Hadits riwayat at Tirmidzi: 3164 - shahih dari 'Aisyah. Hadits ‎riwayat Ahmad: 5157 dari 'Abdullah bin 'Umar. Selebihnya dari 'Abdullah bin ‎Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri ‎hidup Kufah dan wafat 32 H.‎

E.‎ Urgensi Teologi Integralistik

Integrasi antara ketiga wacana tentang Tuhan: Tuhan Persepsi, Tuhan Konsepsi, dan Tuhan ‎Empirik. Kita letakkan pada ruang terbuka dan relatif dan membaca dengan critical thinking. ‎
F.‎ Kesadaran Kritis

‎“Perlu ada kesadaran diri bahwa persepsi tentang Tuhan adalah bukan Tuhan itu sendiri. ‎Kecenderungan seseorang untuk mengabdi, menyembah dan mempertuhankan persepsinya ‎harus direlatifkan. Karena itu, diperlukan kesadaran bahwa Tuhan yang ada dalam ‎persepsinya itu sangat terbatas, sedangkan Tuhan tidak terbatas, sehingga tidak boleh ‎dimutlakkan. Apalagi untuk menghakimi orang lain yang berbeda persepsi dengannya sebagai ‎sesat dan kafir”.‎

‎1.‎ What do I love when I love my God?‎
‎2.‎ What do I know when I know my God? (John Caputo) ‎
‎3.‎ Al-Ilahul Mu’taqadat: Tuhan sebagaimana dipahami oleh manusia ‎
‎4.‎ Al-Ilahul Muthlaq: Tuhan Yang Maha Mutlak/Absolut (Ibnu Arabi)‎
G.‎ Implikasi Teologi Tauhid

Pembacaan melalui perspektif filsafat ketuhanan tersebut, dengan suatu tujuan agar ‎mengalami pendewasaan dalam hal keberagamaan secara intelektual, emosional sekaligus ‎spiritual. Sehingga sikap keberagamaan kita menjadi terbuka, toleran, humanis, inklusif, ‎bahkan pluralis.‎

Implikasi positifnya:‎
‎1.‎ Setiap orang harus dewasa dalam bertuhan
‎2.‎ Tidak perlu berebut untuk memiliki Tuhan
‎3.‎ Berebut klaim kebenaran tentang Tuhan
‎4.‎ Berebut paling tahu dan benar tentang Tuhan yang menyebabkan terjadinya tindakan ‎anarkis, kekerasan, dan pertumpahan darah

III.‎ Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa berpikir teologi integralistik merupakan ‎epistemologi berpikir yang multidimensional dan bersifat otentik sebagai kritik terhadap pola ‎berpikir persepsi, konsep dan empirik secara integral. Sehingga melahirkan gaya berpikir baru ‎yang terbuka dan fundamental. ‎


REFERENSI

Lidwa, Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam v10.6.2, (Indonesia: Saltanera, 2021)‎
Muhammad bin Isma`il Abu `Abdullah al Bukhariy al Ja`fiy (selanjutnya disebut al Bukhariy), al ‎Jami` ash Shahih al Mukhtashar, (Bairut: Dar Ibnu Katsir, 1987), Juz VI
Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: RajaGrafindo, 2007), Ed. 2, hlm. 50‎
Zaprul Khan, Paradikma Berpikir Kritis Musa Asy`Arie: Paradikma Teologi Integralistik, (Kuliah ‎Filsafat,  17 Oktober 2021)‎

Kamis, 14 Oktober 2021

PENTINGNYA PENDAYAGUNAAN AKAL DAN PENGORBANAN UNTUK BERAMAL


PENTINGNYA PENDAYAGUNAAN AKAL DAN PENGORBANAN UNTUK BERAMAL
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۗوَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ. (قرآن سورة المائدة/٥: ٧٢)

Sungguh, telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” Almasih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu!” Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. (QS. Al-Mā'idah/5: 72)

Penjelasan Allah dalam QS. Al Maidah ayat 72 ini menunjukkan bahwa Nabi Isa 'alaihi salam menggugah Bani Israil untuk berfikir tentang dirinya. Kemudian mengajarkan untuk menyembah hanya kepada Allah. Begitu juga terkait nasip mereka yang tetap musyrik. Karena musyrik tersebut sama dengan berbuat zhalim dan bahkan kezhaliman yang besar, tidak akan diampuni oleh Allah. Itulah kesesatan yang sangat jauh (lihat QS. Luqman/31 ayat 13 dan an Nisa'/4 ayat 48 dan 116).

Sejalan dengan firman Allah di atas, Imam ad Darimi berkata,

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا بِهِ حُمَيْدُ بْنُ الْأَسْوَدِ عَنْ عِيسَى قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يَقُولُ إِنَّمَا كَانَ يَطْلُبُ هَذَا الْعِلْمَ مَنْ اجْتَمَعَتْ فِيهِ خَصْلَتَانِ الْعَقْلُ وَالنُّسُكُ فَإِنْ كَانَ نَاسِكًا وَلَمْ يَكُنْ عَاقِلًا قَالَ هَذَا أَمْرٌ لَا يَنَالُهُ إِلَّا الْعُقَلَاءُ فَلَمْ يَطْلُبْهُ وَإِنْ كَانَ عَاقِلًا وَلَمْ يَكُنْ نَاسِكًا قَالَ هَذَا أَمْرٌ لَا يَنَالُهُ إِلَّا النُّسَّاكُ فَلَمْ يَطْلُبْهُ فَقَالَ الشَّعْبِيُّ وَلَقَدْ رَهِبْتُ أَنْ يَكُونَ يَطْلُبُهُ الْيَوْمَ مَنْ لَيْسَتْ فِيهِ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا لَا عَقْلٌ وَلَا نُسُكٌ. (رواه الدارمي: ٣٧٣)

Telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin 'Amir telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Al Aswad dari Isa ia berkata, "Aku pernah mendengar As Sya'bi berkata, "Sesungguhnya yang mencari ilmu (agama) ini adalah yang terkumpul dalam dirinya dua hal: akal dan pengorbanan untuk ibadah, jika dia (hanya) memiliki sifat pengorbanan untuk ibadah tetapi tidak berakal, dia akan berkata, 'Ilmu agama ini tidak didapat kecuali orang-orang yang berakal', lantas ia tidak mencarinya. Dan jika dia orang berakal namun tak memiliki jiwa pengorbanan untuk ibadah, ia akan berkata "Ini adalah urusan yang tidak didapat kecuali orang-orang yang memiliki jiwa pengorbanan untuk ibadah' lantas ia tidak mencarinya. Asy Sya'bi berkata, 'Sungguh aku betul-betul takut kalau hari ini ilmu agama dicari oleh seseorang yang dalam dirinya tidak terkumpul satu pun sifat di atas: tidak berakal dan tidak pula memiliki jiwa pengorbanan untuk ibadah'". (HR. Ad Darimi: 373 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Amir bin Syarahil, ia tabi'in kalangan Pertengahan kuniyahnya Abu 'Amru negeri hidup Kufah dan wafat tahun 104 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in dan Abu Zur'ah menilainya tsiqah, Ibnu Hajar menilainya tsiqah masyhur dan adz Dzahabi menilainya seorang tokoh)

Imam Al Bukhari meriwayatkan sebagai contoh kasus menggunakan akal dan sikap pengorbanan tersebut. Beliau meriwayatkan:

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي امْرَأَتَيْنِ مِنْ هُذَيْلٍ اقْتَتَلَتَا فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِحَجَرٍ فَأَصَابَ بَطْنَهَا وَهِيَ حَامِلٌ فَقَتَلَتْ وَلَدَهَا الَّذِي فِي بَطْنِهَا فَاخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَضَى أَنَّ دِيَةَ مَا فِي بَطْنِهَا غُرَّةٌ عَبْدٌ أَوْ أَمَةٌ فَقَالَ وَلِيُّ الْمَرْأَةِ الَّتِي غَرِمَتْ كَيْفَ أَغْرَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَا شَرِبَ وَلَا أَكَلَ وَلَا نَطَقَ وَلَا اسْتَهَلَّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلُّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هَذَا مِنْ إِخْوَانِ الْكُهَّانِ. (رواه البخار: ٥٣١٧)

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Ufair telah menceritakan kepada kami Al Laits dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara antara dua wanita dari Bani Hudzail yang sedang berkelahi, salah seorang melempar lawannya dengan batu dan mengenai perutnya padahal ia sedang hamil, hingga menyebabkan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Nabi ﷺ. Beliau memutuskan hukuman (bagi wanita pembunuh) untuk membayar diyat janin dengan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan, lantas wali wanita yang menanggung (diyat) berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat dihindari?" Maka Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal yang membacakan mantera-mantera." (HR. Al Bukhari: 5317 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri Hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 5318 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri Hidup Madinah dan wafat tahun 57 H dan Sa'id bin Musayyab bin Hazan bin Abi Wahab bin 'Amru, ia tabi'in kalangan kalangan tua kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Madinah dan wafat tahun 93 H ('aziz pada tabaqat tabi'in). Sedangkan hadits riwayat Imam Malik: 1346 diriwayatkan dari Jalur Sa'id bin Musayyab (hadits ahlul Madinah).

Contoh lain, hadits riwayat imam Ibnu Majah, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ ابْنِ لَهِيعَةَ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ أَسْلَمَ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ
خَرَجْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَلَحِقَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ لَهُ قَوْلُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
{ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ }
قَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ مَنْ كَنَزَهَا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهَا فَوَيْلٌ لَهُ إِنَّمَا كَانَ هَذَا قَبْلَ أَنْ تُنْزَلَ الزَّكَاةُ فَلَمَّا أُنْزِلَتْ جَعَلَهَا اللَّهُ طَهُورًا لِلْأَمْوَالِ ثُمَّ الْتَفَتَ فَقَالَ مَا أُبَالِي لَوْ كَانَ لِي أُحُدٌ ذَهَبًا أَعْلَمُ عَدَدَهُ وَأُزَكِّيهِ وَأَعْمَلُ فِيهِ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. (رواه إبن ماجه: ١٧٧٧)

Telah menceritakan kepada kami Amru bin Sawwad Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Ibnu Lahi'ah dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Aslam -mantan budak Umar bin Khaththab- ia berkata, "Aku keluar bersama Abdullah bin Umar, kemudian seorang Arab Badui menyusulnya dan bertanya kepadanya seputar firman Allah 'Azza wa Jalla, " (Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak, dan mereka tidak menginfakkannya di jalan Allah)?" Lalu Ibnu Umar berkata kepadanya, "Barangsiapa menimbun dan tidak menunaikan zakatnya, maka kecelakaanlah baginya. Sesungguhnya ayat ini turun sebelum perintah zakat, maka tatkala ayat tersebut diturunkan, Allah menjadikannya sebagai pembersih bagi harta. " Kemudian dia berlalu seraya berkata, "Aku tidak peduli, sekiranya aku memiliki segunung Uhud emas dan aku mengetahui jumlahnya, aku akan tetap menunaikan zakatnya dan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah 'Azza wa Jalla." (HR. Ibnu Majah: 1777 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Demikian juga diriwayatkan oleh imam Al Bukhari: 1316 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.

Hadits-hadits di atas menunjukkan pentingnya akal dan sikap pengorbanan untuk mendorong seseorang beramal atas dasar menggunakan potensi akal dengan benar. Sehingga semua yang terkait dengan amalnya, sejalan dengan apa yang dicerna oleh akalnya. Oleh sebab itu, pendayagunaan antara akal dan jiwa atau sifat pengorbanan menjadi penting agar terjadi keharmonisan dalam pengabdian yang benar menurut ajaran yang sesungguhnya. Pernyataan tersebut sejalan dengan ungkapan "إنما الأفكار ٱمهات الأعمال" sesungguhnya berfikir itu adalah induk segala amal.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Rabu, 13 Oktober 2021

MEMBACA PEMIKIRAN PROF. MUSA ASY`ARIE: ‎"BERPIKIR PROFETIK”‎


MEMBACA PEMIKIRAN PROF. MUSA ASY`ARIE: ‎"BERPIKIR PROFETIK”‎
Oleh: Samsurizal, MA


Abstrak

Kajian pola berfikir profetik yang dianut oleh Prof. Musa Asy`Arie mengupas kecerdasan Nabi ‎Muhammad SAW sebagai landasan berfikir universal sangat penting. Hal ini akan membangunkan ‎akal untuk mengakses semua keistimewaan seorang nabi dan rasul Allah yang paripurna. Seiring ‎dengan waktu memberi bekas yang positif bagi insan akademik untuk membangun peradaban. ‎Sekolah eSFIMA inilah tempat kita belajar menggagas tujuan fundamental ini.‎

I.‎ Latar Belakang

Latar belakang penulisan resume ini diawali dari kekaguman kepada pemikiran Prof. Musa ‎Asy`Ari. Kemudian menjadi pondasi berfikir bagi Dr. Zaprul Khan untuk mengungkap bagaimana ‎pemikiran bercorak kenabian atau disebut dengan “Berfikir Profetik”. Ini adalah kajian yang ‎mendalam terhadap pola pikir Rasulullah SAW terhadap kebenaran hakiki yang pernah diajarkan ‎Allah kepadanya. 

Selanjutnya menjadi tradisi berpikir untuk menyelesaikan semua permasalahan ‎hidup. Kemudian dapat diaplikasikan sehingga menghasilkan berbagai bidang keilmuan. Hal ini ‎bertolak dari motivasi firman Allah, seperti QS. Al Àlaq/96 ayat 1 sampai dengan 5 dan QS. Ali ‎‎`Imran/3 ayat 190 sampai dengan 191. ‎

Berdasarkan pandangan di atas maka dikembangkan dengan alur berfikir filsafat yaitu berfikir ‎yang mendalam. Sehingga memperkecil peluang tertinggalnya tiga segi pancaran pola berpikir ‎profentik yaitu ayat-ayat Kauniyah, Insaniyah, dan Qur’aniyah. Oleh karena itu, metode yang ‎tepat untuk menguraikan ini adalah dengan metode kepustakaan. Baik dengan menelaah referensi ‎dari karya-karya Musa Asy`ari dan wawancara/belajar langsung dengan beliau. Sehingga ‎mengahsilkan satu pola pemikiran yaitu “Berpikir Profetik” Musa Asy`ari. ‎

Hasil dari hal di atas, memunculkan alur berpikir yang luar biasa dan mendalam. Corak berpikir ‎semacam ini dikembangkan dari apa yang telah dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad ‎SAW sepanjang hidup beliau. Sehingga menginspirasi para filosof muslim untuk mengikutinya ‎termasuk Musa Asy`ari. Selanjutnya, agar lebih jelasnya tentang apa dasar berpikir profetik dan ‎bagaimana alur atau epistemologinya serta hasil pengembangannya, simak uraian berikut ini. ‎

II.‎ Pembahasan

A.‎ Makna Kebebasan Berpikir

Kita harus berpikir sekeras-kerasnya, sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya untuk ‎menemukan kebenaran yang terdalam, kebenaran yang hakiki, dan syaratnya adalah ‎harus bebas dan dibebaskan dari kepentingan dan muatan hawa nafsu.‎
‎1.‎ Berpikir: pemikiran yang bersifat bebas dan terbuka‎
‎2.‎ Berpikir yang menyatukan dengan perbuatan (Pemikiran yang sudah dibatasi oleh ‎etika dan hukum
‎3.‎ Perbuatan orang yang tidak sadar atau gila

B.‎ Teladan Berpikir Profetik

‎1.‎ Keteladanan berpikir Nabi Muhammad SAW
‎2.‎ Innamal afkar ummahatul a`mal
‎3.‎ Fathanah: kecerdasan kenabian (al Fathanah an Nabawiyah) atau logika kenabian (al ‎Manthiq an Nabawiyah) yang mencakup seluruh aspek mulai dari aspek ruh, hati, ‎perasaan, akal, dan berbagai lathifah, esensi batiniah dala kesatuan tunggal yang utuh.‎

C.‎ Epitemologi Berpikir Profetik

Pertama, QS. Al `Alaq/96: 1-5,‎

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) ‏عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5). (قرآن سورة العلق/96: 1 – 5)‏
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! (1). Dia menciptakan ‎manusia dari segumpal darah (2). Bacalah! Tuhanmulah Yang Mahamulia (3), mengajar ‎‎(manusia) dengan pena (4). Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya (5). ‎‎(QS. Al-‘Alaq/96: 1-5)‎

Iqra’, maksudnya adalah proses pembacaan yang disertai pemahaman. Akar dari makna ‎Iqra’ yaitu mengumpulkan. Hal ini mencakup kegiatan membaca yang disertai menelaah, ‎mengkaji, dan meneliti yang pada akhirnya menghasilkan temuan yang bersifat ilmiah, ‎akliah, sekaligus irfaniah.‎

Selanjutnya, objek Iqra’ secara global ada tiga klaster:‎
‎1.‎ Ayat-ayat Kauniyah yang menghasilkan natural sciences.‎
‎2.‎ Ayat-ayat Insaniyah yang menghasilkan social and philosophical sciences.‎
‎3.‎ Ayat-ayat Quraniyah atau diniyah yang akan membuahkan religious sciences.‎

Kedua, QS. Ali `Imran/3: 190-191, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: ‎

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ. (قرآن سورة آل ‏عمران/3: 190)‏
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang ‎terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal. (QS. Āli ‘Imrān/3: 190)‎

الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا ‏خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. (قرآن سورة آل عمران/3: 191)‏
‎(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan ‎berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya ‎Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Lindungilah ‎kami dari azab neraka. (QS. Āli ‘Imrān/3: 191)‎

Tahapan Berpikir Profetik Ulul Albab berdasarkan QS. Ali `Imran/3 ayat 190-191 terdiri dari ‎empat tahap berpikir

‎1.‎ Zikir, kesadaran transenden/teologi
‎2.‎ Pikir, berpikir secara metodologis/saintifik
‎3.‎ Transendensi Ilmu
‎4.‎ Pengabdian/Ibadah

D.‎ Berpikir Profetik Rasional Transendental

Berpikir dalam metode kenabian sesungguhnya adalah berpikir rasional transendental. ‎Rasionalitasnya terletak pada penguasaan proses penciptaan yang dimulai dari membangun ‎konsep, kemudian diikuti uji coba yang konsisten dan lantas dirumuskan dan dituliskan dalam ‎teori-teori sains dan teknologi yang akurat dan aplikatif. Sementara itu, transendentalnya yang ‎terletak pada pengakuan atas imannya dalam kata kerja yang dinamis dan mencair untuk ‎kebermanfaatan bagi kehidupan manusia, bukan untuk kepentingan egoisme manusia, ‎egoisme sektoral yang cenderung memecah belah demi kepentingan politik, kekuasaan dan ‎pragmatisme.‎

E.‎ Strategi Perjuangan Nabi Muhammad SAW

‎1.‎ Strategi perjuangan secara kultural di Mekah
‎2.‎ Strategi perjuangan secara kultural di Madinah
‎3.‎ Pembangunan masjid nabawiy
‎4.‎ Persaudaraan antara umam Islam
‎5.‎ Piagam Madinah

F.‎ Urgensi Berpikir Profetik

‎1.‎ Alasan prioritas bagi kaum akademis:‎
Aspek fathanah, scientific mentality dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan ‎seluas-luasnya.‎
‎2.‎ Alasan kontekstual:‎
a.‎ Hilangnya critical thinking
b.‎ Tenggelam dalam banalitas
c.‎ Tenggelam dalam pop culture

G.‎ Peradaban Transendental Universal

Secara kemanusiaan, ilmu pengetahuan dan teknologi sesunggunya milik semua manusia ‎dan untuk manusia semuanya, bukan milik peribadi atau sekelompok orang. Sains dan ‎teknologi adalah jalan keluar untuk mengatasi problem kemanusiaan universal, menjadi upaya ‎perbaikan hidup bersama yang lebih baik dan lebih sejahtera.‎

H.‎ Teori Radiasi Peradaban

‎1.‎ Ilmu Pengetahuan, sains dan teknologi
‎2.‎ Estetika ‎
‎3.‎ Etika
‎4.‎ Spritual

III.‎ Kesimpulan ‎

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dasar berpikir profetik adalah dari Al ‎Qur’an dan hadis sebagai sumber utama acaran Islam. Kemudian dikembangkan dengan penafsiran ‎dan berusaha memahaminya dengan metode keilmuan yang benar yaitu dengan filsafat. Inilah ciri ‎khas yang tidak dapat ditinggalkan dari cara berpikir filosof islam. Sehingga menghasilkan para ‎pemikir yang memiliki cara berpikir kenabian.‎
Berpikir dengan pola ini dinilai oleh Musa Asy`ari sebagai berfikir bebas tanpa ada ‎kepentingan. Oleh karena itu, semua hasil pikiran ini dapat dinikmati dan dikembangkan oleh ‎semua orang. Bertolak dari ini akan diperoleh jalan keluar dari semua masalah kemanusian. ‎Sehingga memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan milik bersama dan untuk semua.‎

Referensi ‎

Zaprul Khan, Membaca Pemikiran Musa Asy`Arie; Berpikir Profetik, (Yoqyakarta: Sekolah Filsafat ‎Musa Asy`arie, 10 Oktober 2021)‎

Minggu, 10 Oktober 2021

AMAL IMAM SETELAH SALAT BERJAMAAH DALAM PERSPEKTIF HADIS DAN FIQIH

AMAL IMAM SETELAH SALAT BERJAMAAH DALAM PERSPEKTIF HADIS DAN FIQIH 
Oleh: Samsurizal, MA 

ABSTRAK 

Judul: Amal Imam Setelah Salat Berjamaah dalam Perspektif Hadis dan Fiqih ‎ Penulis: Samsurizal, MA Tema ini ditulis dilatar belakangi oleh itikad baik yaitu untuk memaparkan kepada umat islam ‎tentang amal yang dilakukan secara terus menerus minimal lima waktu sehari semalam. Oleh ‎karena itu, penulis ingin memaparkan dan menjelaskan berdasarkan nash hadis terkait dan ‎pendapat ulama fiqih. Karena hal ini tidak disebutkan dalam al Qur’an.‎ Jenis metode yang penulis terapkan adalah metode kepustakaan dan secara operasional ‎penulis menggunakan metode tafsir hadis tematik. Langkah-langkah yang ditempuh adalah: ‎Mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan tema, Mengidentifikasi kualitas hadis-hadis dan ‎mengelompokkan sub-sub temanya. Mengkonfirmasi sumber dan menelusuri syarah. ‎Mengkorelasikan pesan-pesan yang dipahami dari teks-teks hadis serta konteksnya. Menelusuri ‎pendapat para ulama fiqih tentang masalah ini pada sumber yang relevan. Menyimpulkan dan ‎menginterpretasikan maksud kandungan informasi yang diperoleh.‎ 

Hasil penelitian terhadap perspektif tersebut, dapat disimpulkan bahwa amal imam setelah ‎salat berjamaah menurut hadis-hadis yang penulis temukan adalah imam menghadap jamaah atau ‎ke sisi kanan memberikan pemahaman bahwa; kebiasaan yang dilakukan Rasulullah jika ada yang ‎disampaikan dan mempunyai keperluan untuk bertanya kepada para sahabat atau jamaah tentang ‎kondisi dan yang telah mereka alami sebelumnya, memberi wejangan tentang agama islam, atau ‎menyampaikan wasiat keagamaan. 

Terkait dengan pandangan ulama fiqih, berdasarkan dalil yang ‎mereka ketahui adalah disunnahkan imam menghadap kepada jamaah setelah salat berjamaah. ‎Hikmah dan manfaatnya seperti yang dijelaskan di atas. Menurut hemat penulis, terlepas dari ‎pandangan di atas yaitu jika tidak ada keperluan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ‎dimaksud, maka seorang imam tidak perlu menghadap jamaah. Karena setelah salam dan berzikir ‎lebih utama menghadap kiblat seperti halnya salat. Adapun terkait adab berdiri untuk salat sunat ‎maka sebaiknya tidak dilakukan ditempat yang sama. Oleh karenanya Rasulullah lebih banyak ‎dilakukan di rumah.‎

Kata kunci dari judul penelitian ini adalah: Amal, Imam, Perspektif, Hadis dan Fiqih. Maksud ‎judul ini ialah menelusuri amal imam yaitu perbuatan yang dilakukan Rasulullah berdasarkan hadis ‎dan pandangan ahli fiqih.‎

 ‎I.‎ LATAR BELAKANG 

Amal (perbuatan) adalah merupakan aplikasi dari ilmu dan keyakinan yang dimiliki dari panca ‎indra dan pengalaman seseorang. Inilah awal dari penggerak perubahan dalam hidup dan ‎kehidupan. Untuk melakukan semua itu agar terarah dan berpijak pada hal yang sah dan benar, ‎maka dibutuhkan penjelasan yang benar. Sehingga amal tersebut dapat diterima dan bermanfaat ‎dunia dan akhirat. Bagi umat islam, penejelasan dimaksud adalah dari al Qur’an dan al Hadis.‎ Hadis adalah sumber utama hukum islam setelah al Qur’an. Oleh karena itu mesti mendapat ‎tempat yang mulia dan diaplikasikan sesuai dengan maksud dan tujuan yang benar. Sehingga ‎mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Disisi lain pendapat para ulama, dalam hal ini ‎pandangan ulama fiqih. Terutama ulama fiqih yang memiliki mazhab (pandangan pundamental) ‎yaitu: Mazhab asy Syafi`iy, Malik, Hanafiy dan Hanbaliy. Oleh karena itu, rincian dalil-dalil hadis ‎terkait tidak hanya dipahami tekstual namun secara kontektual lebih memungkinkan. Karena ‎terkait dengan amal (perbuatan).

Sementara itu, hal ini terkait juga dengan ibadah maka kaidah ‎termasuk dalam lingkup kaidah ushul fiqih, ‎ ‏"الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَةِ الْمُؤَقَّتَةِ"‏‎ hukum asal ibadah adalah tawaqquf ‎yaitu menunggu sampai adanya dalil menjelaskannya. Kemudian ia tidak dapat ditambah dan ‎dikurangi.‎ Berdasarkan pandangan di atas maka hal tersebut mesti dilacak dalil-dalil terkait. Hal ini ‎bertujuan untuk dapat memahaminya secara menyeluruh dan benar. Baik menurut tuntunan hadis ‎maupun berdasarkan pemahaman para ulama. Sehingga dapat diamalkan dan memperoleh ‎kenyamanan dalam melaksanakannya.‎ 

II.‎ METODE PENELITIAN 

Hadis-hadis terkait dengan masalah ini sangat banyak, baik yang memiliki tekstual yang pendek ‎maupun yang panjang. Oleh karena itu tidak dapat berpatokan berdasarkan teks saja. Tetapi ‎menghendaki pemahaman kontekstual. Karena ia memiliki sejarah dan kondisi tertentu sebagai ‎sebab Rasulullah ‎ﷺ‎ melakukannya. Cara memahami hadis-hadis seperti ini lebih menitik beratkan ‎kepada kontekstualnya. Masalah yang sedang dilakukan dan dipraktekkan tersebut mesti dipahami ‎sesuai konteks, bukan tekstualnya. Nah, penulis membahas masalah ini dengan menggunakan ‎jenis penelitian kepustakaan dengan metode penyajiannya tafsir hadis tematik (maudhu'iy). Hal ini ‎diawali dari penyelesaian hadis-hadis mukhtalif (bertentangan), tetapi yang dibahas sudah ‎dipastikan maqbul (kualitas shahih dan hasan). Sehingga, metode tafsir tematik yang diterapkan ‎dapat diaplikasikan (ma`mul bihi) dan merupakan lanjutan penerapan dari Ilmu Mukhtaliful hadis. ‎Alasan terkuat bagi penulis adalah dengan penggunaan metode ini lebih memberikan pencerahan.‎ 

Langkah-langkah yang ditempuh adalah:‎  ‎

1.‎ Mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan tema. ‎ ‎

2.‎ Mengidentifikasi kualitas hadis-hadis dan mengelompokkan sub-sub temanya. ‎ ‎

3.‎ Mengkonfirmasi sumber dan menelusuri syarah.‎ ‎

4.‎ Mengkorelasikan pesan-pesan yang dipahami dari teks-teks hadis serta konteksnya.‎ ‎

5.‎ Menelusuri pendapat para ulama fiqih tentang masalah ini pada sumber yang relevan. ‎ ‎
6.‎ Menyimpulkan dan menginterpretasikan maksud kandungan informasi yang diperoleh. ‎ 

Berdasarkan langkah-langkah di atas penulis paparkan hadis-hadis terkait dengan tema, ‎‎"Amalan Imam Setelah Salat berjamaah dalam Perspektif Hadis dan Fiqih”. Sebagai batasan ‎pembahasannya adalah terkait dengan imam menghadap jamaah, sebelum dan sesudah salat ‎jama`ah. Kemudian membandingkannya dengan pandangan ulama fiqih. Penulis ‎memaparkannya dengan menulis sanad dan matan hadis secara lengkap, serta menjelaskan ‎hadis terkait dan kualitasnya. Ini bertujuan agar terjawabnya pertanyaan-pertanyaan di atas ‎secara sempurna dan konprehensif. Referensi utama penulis gunakan adalah dengan ‎menggunakan Aplikasi: Al Maktabah Asy Syamilah V 2.11; http://www.shamela.ws dan ‎Ensiklopedi Hadis 9 Imam v10.4.5 dari Lidwa yang dibangun oleh Saltanera; ‎http://www.apache.org/licenses/LICENSE-2.0.‎

III.‎ PEMBAHASAN 

Imam adalah pimpinan mulia dan memiliki wibawa dimana pituah-pituah atau pembicaraannya ‎didengar oleh makmumnya. Posisi ini memungkinkan seseorang berada pada kedudukan yang ‎sangat dihormati. Rasulullah ‎ﷺ‎ memanfaatkan posisi ini untuk menyampaikan tausiyah beliau ‎kepada jamaah. Sehingga kebiasaan tersebut senantiasa menjadi kebiasaan baik ketika sebelum ‎dan sesudah salat berjamaah. ‎ Kemudian penjelasan-penjelasan tentang hal ini perlu ditelusuri secara cermat. Apakah ‎Rasulullah hanya menghadap ke arah kanan atau ke arah jamaah setiap selesai salat? Kenapa beliau ‎melakukan hal tersebut? Bagaimana memahami perbuatan tersebut?. Hal tersebut akan terjawab ‎jika ditelusuri informasi dari riwayat-riwayat yang ada. Seperti hadis-hadis yang diriwayatkan oleh ‎imam al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, an Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, ad Darimi dan imam ‎Malik. Dengan kata lain bahwa hadis tersebut ada dalam kitab 9 imam. 

Begitu juga pandangan ‎ulama fiqih tentang masalah ini. Kedua tern ini menjadi sangat penting, karena terkait dengan ‎rangkaian rukun salat yaitu tertib. Lebih lanjut simak pembahasannya di bawah ini:‎ A.‎ Amalan Imam Menghadap Kepada Jamaah dalam Perspektif Hadis  ‎

1.‎ Rasulullah Menghadap Kepada Jamaah Sebelum Salat Dimulai Rasulullah ‎ﷺ‎ adalah panutan bagi para shahabat dan umatnya. Apa saja yang beliau ‎katakan, lakukan dan beliau tetapkan menjadi patokan beramal. Sehingga, loyalitas dan ‎ketaatan kepada Rasulullah ‎ﷺ‎ terpatri dalam hati dan amal mereka. Nah, dalam masalah yang ‎sedang kita bahas simak riwayat-ruwayat berikut. ‎ Imam Ahmad berkata,

 ‎ حَدَّثَنِي قَالَ وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ تَرَاصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بَيْنَ الْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسُ ‏مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهُ الْحَذَفُ. (رواه أحمد: ١٣٥٠٦)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; Nabi ‎ﷺ‎ bersabda, ‎‎"Rapatkan shaf (barisan) kalian, dekatkan dan sejajarkan leher kalian, demi Dzat yang jiwa ‎Muhammad berada di tangan-Nya saya melihat setan masuk di celah-celah shaf seperti seekor ‎anak kambing". (HR. Ahmad: 13506 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin ‎Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah ‎negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ Sanad yang lebih sempurna, sebagai penjelasan sanad hadis sebelumnya hadis riwayat ‎Ahmad, beliau berkata:‎

 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ قَالَ عَبْد ‏اللَّهِ أَظُنُّهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَحْسَبُ أَنِّي قَدْ أَسْقَطْتُهُ. (رواه أحمد: ١٣١٧١)‏ 

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata; ‎telah mengabarkan kepadaku Qatadah dari Anas bin Malik berkata; luruskanlah barisan salat ‎kalian karena barisan salat yang lurus termasuk kesempurnaan salat. Abdullah berkata; saya ‎taksir ini berasal dari Nabi ‎ﷺ‎ -bukan hanya sampai Anas-dan dahulu saya telah khilaf dengan ‎menggugurkan (salah satu jalur periwayatan) nya. (HR. Ahmad: 13171 - isnadnya shahih ‎menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin ‎Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ 

Redaksi lain yang semakna,

 ‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ إِقَامَةَ ‏الصَّفِّ‎.‎ حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ قَالَ سَمِعْتُ شُعْبَةَ يَقُولُ عَنْ قَتَادَةَ مَا رَفَعَهُ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِي الْحَدِيثَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ هَذَا أَحَدُهَا. ‏‏(رواه أحمد: ١٣٣٩٣)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Qatadah dari Anas berkata; Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Sempurnakan shaf kalian karena diantara tanda kebaikan salat adalah ‎menyempurnakan shaf." Telah menceritakan kepada kami Abu Qathan berkata; saya telah ‎mendengar Syu'bah berkata; dari Qatadah dia tidak memarfukkannya maka saya (Syu'bah ‎radhiallahu'anhu) menyangka hadis ini. Lalu Abdullah bin 'Utsman berkata kepadaku dan ini ‎adalah salah satunya. (HR. Ahmad: 13393 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari ‎Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadis 'aziz, imam Ahmad meriwayatkan ‎dari dua orang gurunya) ‎ 
Demikian juga hadis semakna diriwayatkan imam al Bukhari: 681 dan 683, Muslim: 656, Abu ‎Daud: 572, Ibnu Majah: 983, Ahmad: 12348, 12376, 12418 (hadis ahlul Bashrah), 13171, 13392, ‎‎13393, 13394, 13458, 13582 (hadis ahlul Bashrah), 13932, - isnadnya shahih menurut Syu'aib al ‎Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Demikian juga hadis ‎riwayat ad Darimi: 1235 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Anas bin ‎Malik. Semuanya terkait dengan perintah meluruskan shaf dalam salat berjamaah.‎ ‎ ‎

Dan imam Malik meriwayatkan bahwa,

 ‎ حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَرَوْنَ قِبْلَتِي هَاهُنَا فَوَاللَّهِ ‏مَا يَخْفَى عَلَيَّ خُشُوعُكُمْ وَلَا رُكُوعُكُمْ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي. (رواه مالك: ٣٦١)‏ 

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, ‎bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ bertanya, "Apakah kalian melihatku berada di sini? Demi Allah, saya ‎melihat kekhusyuan dan rukuk kalian. Sungguh saya melihat kalian dari belakangku." (HR. ‎Malik: 361 - shahih menurut Salim bin al 'Ied al Hilaliy dari Abu Hurairah, ia shahabat nama ‎aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H) ‎ Hadis-hadis semakna dengan hadis riwayat imam Malik ini terdeteksi 24 buah dalam kitab 9 ‎imam. Baik hadis riwayat al Bukhari, Muslim, an Nasa'i dan Ahmad.‎ ‎ ‎  ‎

2.‎ Rasulullah Menghadap ke Kanan atau ke Jamaah Ketika Selesai Salat Berjamaah 

Rasulullah senantiasa menghadap ke arah kanan dan atau ke arah jamaah ketika selesai ‎salat. Hal ini meliau lakukan sambil bertanya atau menyampaikan pertanyaan atau pesan-‎pesan agama kepada para shahabat. Terkadang beliau bertanya tentang mimpi, mengajarkan ‎kalimat-kalimat zikir dan doa. Lebih jelasnya imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi ‎ﷺ‎ ‎menghadap ke kanan selesai salat. ‎ Beliau berkata, 

‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ‏‏١٢٣٨١)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari ‎Anas bin Malik, Nabi ‎ﷺ‎ menghadap ke kanan (selesai salat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid ‎bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ Demikian juga hadis riwayat Ahmad: 12800, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرُّؤَاسِيُّ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنِ السُّدِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا عَنْ الِانْصِرَافِ فَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ ‏عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ١٢٨٠٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman ar-Ru'asi telah menceritakan ‎kepada kami Hasan dari as-Sudi berkata, saya telah bertanya pada Anas tentang sikap setelah ‎selesai salat. Dia menjawab, saya lihat Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke sebelah kanan setelah ‎salat. (HR. Ahmad: 12800 - isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin ‎an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri ‎hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ Imam al Bukhari meriwayatkan hadis semakna, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. (رواه البخاري: ٨٠٠)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami ‎Jarir bin Hazim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundub ‎berkata, "Jika Nabi ‎ﷺ‎ selesai dari menunaikan salat, beliau menghadapkan wajahnya ke arah ‎kami." (HR. Al Bukhari: 800 - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya ‎Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadis ahlul Bashrah)‎ 

Dan,

 ‎ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ أَبِي رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيِّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ الْبَارِحَةَ رُؤْيَا. (رواه البخاري: ٤٢٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar Telah menceritakan kepada kami ‎Wahab bin Jarir Telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Abu Raja' Al 'Utharidi dari ‎Samurah bin Jundab radhiallahu'anhu dia berkata, "Apabila Nabi ‎ﷺ‎ selesai salat Subuh, beliau ‎menghadap mukanya kepada para jamaah dan pernah bertanya, "Adakah di antara kalian yang ‎bermimpi indah semalam?". (HR. Al Bukhari: 4220 - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadis ahlul Bashrah) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam at Tirmidzi: 2218 (hadis 'aziz, imam at Tirmidzi ‎meriwayatkan dari dua orang gurunya) - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H.‎ Sementara itu dari jalur sanad Abu Hurairah, imam Ahmad meriwayatkan bahwa:‎

 حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَأَبُو الْمُنْذِرِ قَالَا ثَنَا مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ زُفَرِ بْنِ صَعْصَعَةَ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ‏هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَقُولُ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا إِنَّهُ لَيْسَ ‏يَبْقَى بَعْدِي مِنْ النُّبُوَّةِ إِلَّا الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ. (رواه أحمد: ٧٩٦٢)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Rauh dan Abu Al Mundzir mereka berkata, telah ‎menceritakan kepada kami Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah dari Zufar bin ‎Sha'sha'ah bin Malik dari bapaknya dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasanya Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎ketika selesai dari salat Subuh, beliau bersabda, "Apakah salah seorang dari kalian semalam ‎ada yang bermimpi? karena setelahku tidak akan tersisa lagi sesuatu dari kenabian kecuali ‎hanya mimpi yang benar." (HR. Ahmad: 7962 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth ‎dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah ‎dan wafat tahun 57 H) ‎ 

Demikian perhatian Rasul terhadap mimpi kaum muslimin sehingga beliau ‎mempertanyakannya, sebagaimana juga hadis riwayat imam Ahmad: 11937 dan 13202 - ‎isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham ‎bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat ‎tahun 91 H.‎ Sedangkan imam al Bukhari meriwayatkan bahwa, Rasulullah menghadap kepada jamaah ‎setelah selesai salat dengan menanyakan tentang mimpi mereka. Beliau berkata,

 ‎ بَاب حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا قَالَ فَإِنْ رَأَى أَحَدٌ قَصَّهَا فَيَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ فَسَأَلَنَا يَوْمًا ‏فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ رُؤْيَا قُلْنَا لَا قَالَ لَكِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَإِذَا رَجُلٌ ‏جَالِسٌ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا عَنْ مُوسَى إِنَّهُ يُدْخِلُ ذَلِكَ الْكَلُّوبَ فِي شِدْقِهِ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ ‏يَفْعَلُ بِشِدْقِهِ الْآخَرِ مِثْلَ ذَلِكَ وَيَلْتَئِمُ شِدْقُهُ هَذَا فَيَعُودُ فَيَصْنَعُ مِثْلَهُ قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ ‏مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ فَلَا ‏يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ ‏أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ ‏وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى وَسَطِ النَّهَرِ قَالَ يَزِيدُ وَوَهْبُ بْنُ ‏جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى ‏الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ ‏فَانْطَلَقْنَا حَتَّى انْتَهَيْنَا إِلَى رَوْضَةٍ خَضْرَاءَ فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَفِي أَصْلِهَا شَيْخٌ وَصِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْ الشَّجَرَةِ بَيْنَ ‏يَدَيْهِ نَارٌ يُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ وَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَنِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ ثُمَّ ‏أَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي الشَّجَرَةَ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ قُلْتُ طَوَّفْتُمَانِي اللَّيْلَةَ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا ‏رَأَيْتُ قَالَا نَعَمْ أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي ‏رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي ‏الثَّقْبِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُوا الرِّبَا وَالشَّيْخُ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلَادُ ‏النَّاسِ وَالَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَالدَّارُ الْأُولَى الَّتِي دَخَلْتَ دَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا ‏جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ فَارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا فَوْقِي مِثْلُ السَّحَابِ قَالَا ذَاكَ مَنْزِلُكَ قُلْتُ دَعَانِي أَدْخُلْ مَنْزِلِي قَالَا إِنَّهُ ‏بَقِيَ لَكَ عُمُرٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَ أَتَيْتَ مَنْزِلَكَ. (رواه البخاري: ١٢٩٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‎Hazim telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundab berkata; Sudah ‎menjadi kebiasaan Nabi ‎ﷺ‎ bila selesai melaksanakan suatu salat, beliau menghadapkan ‎wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia ‎‎(Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan ‎menceritakan, saat itulah beliau berkata,: "Maa sya-Allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu ‎hari yang lain beliau bertanya kepada kami, "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". ‎Kami menjawab, "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua ‎orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ‎ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata di sana ada seorang laki-laki yang sedang ‎berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ‎ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami ‎berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari ‎geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada ‎sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu ‎seterusnya diperlakukan. Aku bertanya, "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang ‎membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai ‎kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-‎laki lain yang berdiri di atas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan ‎kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu ‎menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala ‎orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku ‎bertanya, "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kamipun ‎berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit ‎dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, ‎mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali ‎kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya, "Siapakah ‎mereka itu?". Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai ‎di sebuah sungai yang airnya adalah darah, di sana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-‎tengah sungai". Berkata, Yazid dan Wahb bin Jarir dari Jarir bin Hazim: 'Dan di tepi sungai ada ‎seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai ‎menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu ‎melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di ‎tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan ‎dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya, "Apa ‎maksudnya ini?" Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga ‎sampai ke suatu taman yang hijau, di dalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar ‎sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat ‎dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang ‎membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah ‎rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan di ‎dalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu ‎keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu ‎memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, di dalamnya ada ‎orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata, "Ajaklah aku keliling malam ini dan ‎terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. ‎Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta ‎dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia ‎diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya ‎dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al-Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu ‎malam namun tidak melaksanakan Al-Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti ‎itu hingga hari kiamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada di dalam dapur api mereka ‎adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka ‎yang memakan riba' sementara orang tua yang berada di bawah pohon adalah Nabi Ibrahim ‎‎'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. ‎Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah ‎pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mukminin sedangkan rumah ‎yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka ‎angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata di atas kepalaku ada sesuatu ‎seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata, "Biarkanlah aku memasuki ‎rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya ‎sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu". (HR. Al Bukhari: 1297 - shahih ‎dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 ‎H. Hadis masyhur, beliau meriwayatkan dari tiga orang gurunya) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam al Bukhari: 1943 - sahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ‎ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Tanpa menyebutkan ‎menghadap kepada jamaah. Selanjutnya pada kesempatan lain, yaitu setelah salat zuhur ‎Rasul juga menghadap kepada jamaah setelah selesai salat. Sebagaimana imam Ahmad ‎berkata,

 ‎ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْغَدَاةِ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا فَإِنْ كَانَ أَحَدٌ رَأَى تِلْكَ اللَّيْلَةَ ‏رُؤْيَا قَصَّهَا عَلَيْهِ فَيَقُولُ فِيهَا مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ فَسَأَلَنَا يَوْمًا فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا قَالَ فَقُلْنَا لَا قَالَ لَكِنْ أَنَا رَأَيْتُ ‏رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدَيَّ فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ فَضَاءٍ أَوْ أَرْضٍ مُسْتَوِيَةٍ فَمَرَّا بِي عَلَى رَجُلٍ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِيَدِهِ ‏كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ فَيُدْخِلُهُ فِي شِدْقِهِ فَيَشُقُّهُ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ يُخْرِجُهُ فَيُدْخِلُهُ فِي شِقِّهِ الْآخَرِ وَيَلْتَئِمُ هَذَا الشِّقُّ فَهُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهِ ‏قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا رَجُلٌ مُسْتَلْقٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ فِهْرٌ أَوْ صَخْرَةٌ فَيَشْدَخُ بِهَا رَأْسَهُ فَيَتَدَهْدَى ‏الْحَجَرُ فَإِذَا ذَهَبَ لِيَأْخُذَهُ عَادَ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ فَيَصْنَعُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا لِيَ انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا بَيْتٌ مَبْنِيٌّ عَلَى ‏بِنَاءِ التَّنُّورِ وَأَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يُوقَدُ تَحْتَهُ نَارٌ فَإِذَا فِيهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَإِذَا أُوقِدَتْ ارْتَفَعُوا حَتَّى يَكَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا ‏فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا لِيَ انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا نَهَرٌ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ‏فَيُقْبِلُ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا دَنَا لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ حَجَرًا فَرَجَعَ إِلَى مَكَانِهِ فَهُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهِ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَا انْطَلِقْ ‏فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا رَوْضَةٌ خَضْرَاءُ فَإِذَا فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَإِذَا شَيْخٌ فِي أَصْلِهَا حَوْلَهُ صِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْهُ بَيْنَ يَدَيْهِ نَارٌ ‏فَهُوَ يَحْشُشُهَا وَيُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ فَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ دَارًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فَإِذَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَفِيهَا ‏نِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ فَأَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ مِنْهَا فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ فَقُلْتُ لَهُمَا ‏إِنَّكُمَا قَدْ طَوَّفْتُمَانِي مُنْذُ اللَّيْلَةِ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ فَقَالَا نَعَمْ أَمَّا الرَّجُلُ الْأَوَّلُ الَّذِي رَأَيْتَ فَإِنَّهُ رَجُلٌ كَذَّابٌ يَكْذِبُ الْكَذِبَةَ فَتُحْمَلُ ‏عَنْهُ فِي الْآفَاقِ فَهُوَ يُصْنَعُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَصْنَعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى بِهِ مَا شَاءَ وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتَ مُسْتَلْقِيًا ‏فَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ بِمَا فِيهِ بِالنَّهَارِ فَهُوَ يُفْعَلُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَأَمَّا الَّذِي ‏رَأَيْتَ فِي التَّنُّورِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَأَمَّا الَّذِي رَأَيْتَ فِي النَّهَرِ فَذَاكَ آكِلُ الرِّبَا وَأَمَّا الشَّيْخُ الَّذِي رَأَيْتَ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ فَذَاكَ إِبْرَاهِيمُ ‏عَلَيْهِ السَّلَام وَأَمَّا الصِّبْيَانُ الَّذِي رَأَيْتَ فَأَوْلَادُ النَّاسِ وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتَ يُوقِدُ النَّارَ وَيَحْشُشُهَا فَذَاكَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَتِلْكَ ‏النَّارُ وَأَمَّا الدَّارُ الَّتِي دَخَلْتَ أَوَّلًا فَدَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا الدَّارُ الْأُخْرَى فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ ثُمَّ قَالَا لِيَ ‏ارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا هِيَ كَهَيْئَةِ السَّحَابِ فَقَالَا لِي وَتِلْكَ دَارُكَ فَقُلْتُ لَهُمَا دَعَانِي أَدْخُلْ دَارِي فَقَالَا لِي إِنَّهُ قَدْ بَقِيَ لَكَ ‏عَمَلٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَهُ دَخَلْتَ دَارَكَ. (رواه أحمد: ١٩٣٠٦)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Jarir bin ‎Hazim ia berkata; Aku mendengar Abu Raja` Al 'Utharidi menceritakan dari Samurah bin ‎Jundub, ia berkata, "Seusai Rasulullah ‎ﷺ‎ melaksanakan salat Zuhur, beliau menghadapkan ‎wajahnya pada kami seraya bertanya: 'Adakah diantara kalian bermimpi semalam? Bila ada ‎seorang diantara kalian bermimpi lalu menceritakannya, hendaknya ia mengatakan; 'Maa Syaa` ‎Allah (atas izin Allah)." Beliau juga bertanya di suatu hari: 'Adakah salah seorang bermimpi tadi ‎malam?.' Kami menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda, 'Aku bermimpi semalam, ada dua orang ‎yang mendatangiku dan membawaku ke daerah lapang atau tanah yang luas, keduanya ‎melewatkan aku pada seorang yang berdiri sedang memegang tusukan besi (gancu), ia ‎menyobek rahangnya hingga sampai tengkuknya, kemudian ia mengeluarkan dan ‎memasukkan lagi di bagian rahang yang lain hingga meraung kesakitan, aku betanya: 'Apa ini?.' ‎Keduanya berkata; 'Ayo berangkat!, ' Akupun beranjak bersama keduanya, lalu ada seorang ‎yang terbelenggu di tengkuknya dan seorang yang berdiri memegang batu besar, lalu laki-laki ‎itu menimpukkan ke kepala orang yang dibelenggu, hingga kepalanya pecah, batu itu pun ‎menggelinding, ketika laki-laki itu hendak mengambil batunya, tiba-tiba kepala orang yang ‎pecah tadi kembali sedia kala, lalu laki-laki itu kembali melakukan hal itu terus menerus, aku ‎bertanya: 'Apa ini?.' Keduanya mengatakan; 'Ayo berangkat!.' Akupun mengikuti mereka, lalu ‎kami melewati sebuah tungku dapur yang atasnya sempit sedangkan bawahnya sangat luas ‎‎(mengerucut), di bawahnya terdapat api yang menyala-nyala, ternyata di dalam tungku ‎tersebut penuh dengan lelaki dan perempuan telanjang, bila api dinyalakan mereka pun ‎menjerit-jerit hingga hampir keluar, apabila api itu padam, maka mereka kembali kedalamnya. ‎Aku bertanya; 'Apa ini?.' Keduanya berkata; 'Ayo berangkat!.' Akupun beranjak pergi hingga ‎melewati sungai darah dan seorang laki-laki berenang di dalamnya, dan ditepinya berdiri ‎seseorang menggenggam batu, untuk mencegat orang yang berenang, bila orang tersebut ‎hendak keluar maka dilemparinya dengan batu, laki-laki yang berenang pun kembali ke ‎tempatnya dan ia terus menerus seperti itu. Aku bertanya; 'Apa ini?.' Keduanya berkata; 'Ayo ‎berangkat!.' Aku pun berangkat dan melewati taman hijau di tepinya ada pohon yang sangat ‎rindang, di bawah pohon tersebut ada seorang yang sudah tua dikelilingi oleh anak-anak kecil, ‎dan di dekatnya terdapat seseorang yang di hadapannya terdapat neraka, sementara ia selalu ‎mengobarkannya dan menyalakannya, lantas keduanya menaikkanku ke pohon tersebut dan ‎memasukkan aku di suatu ruangan yang sangat indah dan aku belum pernah melihatnya lebih ‎indah dari itu sama sekali, di dalamnya terdapat orang-orang tua dan para pemuda, juga para ‎wanita dan anak-anak. Lalu keduanya mengeluarkanku dan menaikkan aku di pohon serta ‎memasukkan aku ke rumah yang lebih indah dari yang pertama. Didalamnya terdapat orang-‎orang tua dan para pemuda. Aku bertanya pada keduanya: 'Kalian telah mengajakku berputar-‎putar semalaman, oleh karena itu kabarkanlah padaku apa yang aku lihat!.' Keduanya berkata; ‎‎'Ya, orang pertama yang kamu lihat adalah pembohong besar, hingga kebohongannya itu ‎sampai ke ufuk. Ia diperlakukan sebagaimana yang kamu lihat hingga hari kiamat tiba ‎kemudian Allah Tabaraka wa Ta'ala memperlakukannya sebagaimana yang Dia kehendaki. ‎Sementara orang yang kamu lihat berbaring adalah orang yang Allah Tabaraka wa Ta'ala ‎berikan padanya Al-Qur'an, namun ia tidur di malam hari dan tidak mengamalkannya di siang ‎hari, ia akan diperlakukan seperti itu hingga datang hari kiamat. Adapun orang-orang yang ada ‎di dapur api adalah para pezina, sedangkan orang-orang yang berada di sungai (darah) adalah ‎para pemakan riba, sedang orang tua yang ada di bawah pohon adalah Ibrahim 'alaihi salam, ‎sedang anak-anak tersebut adalah anak-anak manusia, sementara orang yang dekat ‎dengannya yang selalu menyalakan api dan mengobarkannya adalah Malik penjaga Neraka, ‎itulah Neraka. Sedangkan rumah yang engkau datangi di awal adalah rumah umum kaum ‎mukminin, rumah yang lain (yang kedua) adalah rumah para syuhada`, aku adalah Jibril dan ini ‎adalah Mika`il, kemudian keduanya berkata kepadaku; 'Dongakkanlah kepalamu!." Ketika aku ‎mengangkat kepalaku, aku menyaksikan semacam awan, keduanya berkata; 'Itulah ‎tempatmu." Aku bertanya: 'Kalian mengajakku agar aku menempati tempatku?.' Keduanya ‎menjawab; 'Ada amalan yang belum engkau lengkapi, bila engkau telah melengkapinya kamu ‎akan memasuki rumahmu.' (HR. Ahmad: 19306 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arn'uth ‎dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 ‎H)‎ 

Imam an Nasa'i berkata, ‎ 

 أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ‏حِينَ اسْتَخْلَفَهُ مَرْوَانُ عَلَى الْمَدِينَةِ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَبَّرَ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ ‏سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ مِنْ الثِّنْتَيْنِ بَعْدَ التَّشَهُّدِ يَفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى ‏يَقْضِيَ صَلَاتَهُ فَإِذَا قَضَى صَلَاتَهُ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ عَلَى أَهْلِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه النسائي: ١٠١٣)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami Suaid bin Nashr dia berkata; telah memberitakan kepada ‎kami Abdullah bin Al Mubarak dari Yunus dari Az Zuhri dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman ‎bahwasanya Abu Hurairah ketika menggantikan (kepemimpinan imam) Marwan di Madinah, ‎jika ia berdiri untuk salat wajib maka ia bertakbir dan bila hendak rukuk ia juga bertakbir. Jika ia ‎mengangkat kepalanya dari rukuk maka ia mengucapkan, "Sami'alluhu liman hamidah rabbana ‎wa lakal hamdu (Allah Mendengar semua yang memuji-Nya. Ya Allah, hanya untuk-Mu segala ‎pujian)." Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud dan bertakbir ketika hendak bangun ‎dari dua rakaat setelah tasyahhud. la melakukan semua itu sampai selesai salat. Jika ia selesai ‎salat dan telah mengucapkan salam, maka ia menghadap kepada jamaah masjid, lalu berkata, ‎‎"Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku adalah orang yang paling serupa salatnya ‎dengan salat Rasulullah ‎ﷺ‎ diantara kalian." (HR. An Nasa'i: 1013 - shahih dari Abu Hurairah, ia ‎shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 ‎H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam Abu Daud: 635 - hasan dari 'Ali bin Abi Thalib bin 'Abdul ‎Muthallib bin Hasyim bin 'Abdil Manaf, ia shahabat kuniyahnya Abu al Hasan negeri hidup ‎Kufah dan wafat tahun 40 H. Ahmad: 9474, an Nasa'i: 1138 - shahih dari Abu Hurairah, ia ‎shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 ‎H. Ketiga hadis ini tidak menyebutkan tambahan kalimat, "menghadap kepada jama'ah".‎ Sementara hadis terkait dengan hadis riwayat imam Abu Daud: 635 terdapat 17 hadis. ‎Adapun hadis-hadis tersebut adalah hadis riwayat imam at Tirmidzi: 280, an Nasa'i: 867, 868, ‎‎1013 dan 1049, Ibnu Majah: 795, 854, 1051, Ahmad: 679, 5502, 5579, 5899, 8520 dan 10086, ‎Malik: 149 dan 154, ad Darimi: 1222.‎ ‎ ‎ Selanjutnya imam an Nasa'i pada tempat lain meriwayatkan bahwa Rasulullah menghadap ‎ke jamaah, beliau berkata:‎ 

 أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ قَالَ سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ كَانَ قِتَالٌ بَيْنَ بَنِي عَمْرِو ‏بْنِ عَوْفٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَتَاهُمْ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ قَالَ لِبِلَالٍ يَا بِلَالُ إِذَا حَضَرَ الْعَصْرُ وَلَمْ ‏آتِ فَمُرْ أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ فَلَمَّا حَضَرَتْ أَذَّنَ بِلَالٌ ثُمَّ أَقَامَ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَقَدَّمْ فَتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ فَدَخَلَ فِي ‏الصَّلَاةِ ثُمَّ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَشُقُّ النَّاسَ حَتَّى قَامَ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ وَصَفَّحَ الْقَوْمُ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ إِذَا ‏دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ لَمْ يَلْتَفِتْ فَلَمَّا رَأَى أَبُو بَكْرٍ التَّصْفِيحَ لَا يُمْسَكُ عَنْهُ الْتَفَتَ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ‏فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ امْضِهْ ثُمَّ مَشَى أَبُو بَكْرٍ الْقَهْقَرَى عَلَى عَقِبَيْهِ فَتَأَخَّرَ فَلَمَّا رَأَى ‏ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقَدَّمَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا مَنَعَكَ إِذْ أَوْمَأْتُ إِلَيْكَ أَنْ لَا تَكُونَ ‏مَضَيْتَ فَقَالَ لَمْ يَكُنْ لِابْنِ أَبِي قُحَافَةَ أَنْ يَؤُمَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ لِلنَّاسِ إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فَلْيُسَبِّحْ الرِّجَالُ ‏وَلْيُصَفِّحْ النِّسَاءُ. (رواه النسائي: ٧٨٥)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah dari Hammad bin Zaid kemudian dia ‎menyebutkan kalimat yang maknanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu ‎Hazim dia berkata; berkata Sahl bin Sa'd Bahwa Bani Amru bin Auf mempunyai suatu masalah, ‎lalu hal ini sampai kepada Rasulullah ‎ﷺ‎, maka beliau ‎ﷺ‎ salat Zuhur kemudian mendatangi ‎mereka untuk mendamaikan mereka. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda kepada Bilal, "Wahai Bilal, jika ‎tiba waktu salat Asar sedangkan aku belum datang, maka suruh Abu Bakar (menjadi imam) ‎salat bersama kaum muslim."Tatkala datang waktu Asar, maka Bilal segera azan dan ‎dilanjutkan dengan iqamah. Lantas Bilal berkata kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu, ‎‎"Majulah (jadi imam)." maka Abu Bakar maju menjadi imam salat. Saat itu Rasulullah ‎ﷺ‎ datang, ‎beliau ‎ﷺ‎ segera masuk lewat celah-celah barisan salat hingga beliau berdiri di belakang Abu ‎Bakar. Orang-orang mulai menepukkan tangannya, dan Abu Bakar bila telah memulai salat ‎biasanya ia tidak menoleh dalam salatnya. Setelah Abu Bakar melihat banyaknya orang-orang ‎yang bertepuk tangan, maka Abu Bakar tidak mampu menahan untuk tidak menoleh, sehingga ‎ia mendapati Rasulullah ‎ﷺ‎, dan beliau ‎ﷺ‎ memberikan isyarat dengan tangannya kepada Abu ‎Bakar, namun Abu Bakar memuji Allah 'Azza wa Jalla atas perintah beliau ‎ﷺ‎ kepada dirinya, ‎‎"Lanjutkan saja." Lalu Abu Bakar kembali ke belakang dengan mundur, dan Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎segera maju untuk menjadi imam dan salat bersama kaum muslim. Setelah selesai, beliau ‎ﷺ‎ ‎menghadap ke jemaah dan bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk ‎salat menjadi imam bagi para jemaah saat kuisyaratkan demikian." Abu Bakar berkata, ‎‎"Tidaklah pantas bagi Ibnu Quhafah untuk salat menjadi imam bagi Rasulullah ‎ﷺ‎." Beliau ‎ﷺ‎ lalu ‎bersabda kepada kaum muslim, "Jika kalian mengalami sesuatu -dalam salat- maka hendaknya ‎bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan." (HR. ‎An Nasa'i: 875 - shahih dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas ‎negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat Ahmad: 21750 dan 21751, ad Darimi: 1330 - shahih dari Sahal ‎bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 88 H.‎ Imam Muslim meriwayatkan bahwa para shahabat menyenangi mengambil posisi sebelah ‎kanan, jika mereka salat berjamaah bersama Rasulullah. Hal tersebut diriwayatkan oleh imam ‎Muslim, beliau berkata:‎

 حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ ابْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ ‏اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ ‏عِبَادَكَ‎.‎ حَدَّثَنَاه أَبُو كُرَيْبٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. (رواه مسلم: ‏‏١١٥٩)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu ‎Zaidah dari Mis'ar dari Tsabit bin 'Ubaid dari Ibnu Al Barra` dari Al Barra` katanya, "Jika kami ‎salat di belakang Rasulullah ‎ﷺ‎, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, ‎sehingga beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan, "Aku mendengar ‎beliau mengucapkan doa "RABBI QINII 'ADZAABAKA YAUMA TAB'ATSU AW TAJMA'U ‎IBAADAKA (Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ketika ‎Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." ‎ Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Zuhair bin Harb keduanya berkata; telah ‎menceritakan kepada kami Waki' dari Mis'ar dengan sanad seperti ini, namun dia tidak ‎menyebutkan redaksi "Dan beliau menghadap kami dengan wajahnya." (HR. Muslim: 1159 - ‎shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup ‎Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadis masyhur dengan tiga jalur periwayatan dan beliau ‎meriwayat dari dua orang gurunya yaitu Muhammad bin al 'Alaa' bin Kuraib negeri hidup Kufah ‎w. 248 H dan Zuhair bin Harbi bin Syaddad negeri hidup Baghdad w. 234 H)‎

Demikian juga hadis riwayat imam Ahmad: 17819 (hadis 'aziz, imam Ahmad meriwayatkan ‎dari dua orang gurunya) dan 17962 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari al Barra' ‎bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun ‎‎72 H.‎ ‎ Keduanya hadis ahlul Kufah. Doa tersebut juga dibaca pada waktu akan tidur, ‎sebagaimana hadis riwayat imam at Trimidzi,‎

 حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ ‏النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَضَعَ يَدَهُ تَحْتَ رَأْسِهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَجْمَعُ أَوْ تَبْعَثُ عِبَادَكَ قَالَ ‏أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمذي: ٣٣٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan? ‎dari Abdul Malik bin 'Umair? dari Rib'i bin Hirasy? dari Hudzaifah bin Al Yaman ‎radhiallahu'anhuma bahwa Nabi? ‎ﷺ‎ apabila hendak tidur beliau meletakkan tangannya di ‎bawah kepalanya kemudian mengucapkan, “Ya Allah, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari ‎Engkau kumpulkan atau Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.” Abu Isa berkata; hadis ini ‎adalah hadis hasan shahih. (HR. At Tirmidzi: 3320 - shahih dari Hudzaifah bin al Yaman, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam at Tirmidzi: 3321 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al ‎Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadis ‎masyhur dengan lima jalur periwayatan diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari tiga orang ‎gurunya. Ibnu Majah: 3867, Ahmad: 3555, 3606, 3736 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin ‎Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat ‎tahun 32 H. Ahmad: 17888 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya ‎Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.‎ 

Berdasarkan hadis-hadis di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke arah ‎jamaah bukan semata karena suatu perkara normatif, namun mempunyai nilai subtansi yang ‎sangat penting, diantaranya bertanya kepada jamaah yang hadir, menjelaskan serta ‎menyampaikan nasehat-nasehat agama. Sehingga perbuatan tersebut menjadi kebiasaan ‎beliau agar ajaran Islam tersampaikan dengan baik. Karena ketekunan para shahabat ‎melalukan salat bersama beliau. ‎ 

Selanjutnya jika imam menghadap ke arah kanan atau ke arah jamaah dianggap sebagai ‎sunnah, seharusnya tidak kosong dari apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah sendiri. ‎Sebaliknya jika tidak menghadap jamaah dianggap tidak mengikuti sunnah, maka hal tersebut ‎lebih bijak jika hal tersebut tidak melakukan seperti apa yang dipesankan oleh Rasulullah ‎sendiri. Oleh karena itu, tidaklah menjadi suatu keharusan menghadap ke kanan atau ke arah ‎jamaah jika tidak melakukan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah ‎ﷺ‎, seperti menyampaikan ‎pesan agama, memberi nasehat dan sebagainya. ‎ Lebih lanjutnya, Rasulullah menghadap ke arah jamaah bukan hanya sesudah selesai salat. ‎Bahkan beliau juga menghadap kepada jamaah sebelum salat, dengan posisi berdiri atau pun ‎duduk. Oleh sebab itu, subtansinya adalah cara dan konteks yang pas untuk menyampaikan ‎pesan dan informasi. Karena pada saat itulah manusia berkumpul dan masih dalam kondisi siap ‎menerima informasi. Sebagaimana yang biasa beliau lakukan tersebut juga diikuti oleh para ‎shahabat, tabi'in, tabi' tabi'in dan para ulama sampai saat ini. Hanya saja kadang kapasitas ‎seorang imam dimayoritas umat Islam bukanlah seperti mereka, tidak jarang kita lihat yang ‎menjadi imam adalah dengan persyaratan minimal bagus suaranya atau dianggap sebagai ‎orang yang taat. Padahal syarat jadi imam tersebut bukan hanya seperti itu. Pertimbangan jadi ‎imam salat itu memiliki persyaratan khusus. 

Persyaratan tersebut adalah seorang yang banyak ‎hafalan, fasih hafalannya dan lebih paham tentang apa yang dibaca, lebih tinggi ilmu ‎agamanya, jika ilmunya sama maka yang tertua diantara keduanya. Sedangkan, masalah baligh ‎atau tidak terdapat beberapa pertimbangan yaitu karena tidak ada lagi yang melebihi hafalan ‎dan kefasihannya membaca al Qur'an serta kepahamannya.‎ ‎ ‎  ‎

3.‎ Rasulullah Meninggalkan Tempat Salat setelah Salam 

Posisi dalam salat berjamaah adalah penting diketahui. Karena hal tersebut memunculkan ‎pengaruh pada prilaku dan pola hidup yang sering kali terabaikan. Sehingga, masalah kecil pun ‎dianggap besar karena tidak mengetahui apa sebetulnya maksud kenapa posisi tersebut ‎dianggap penting atau tidak sama sekali. 

Nah, pada tulisan kali ini penulis kemukakan bebarapa ‎hadis tentang posisi sebelah kanan terkait dengan kebiasaan Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak setelah ‎beliau salat dari posisi sebelah kanan. Imam al Bukhari berkata,‎ 

 حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يَجْعَلْ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ شَيْئًا ‏مِنْ صَلَاتِهِ يَرَى أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لَا يَنْصَرِفَ إِلَّا عَنْ يَمِينِهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرًا يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ. ‏‏(رواه البخاري: ٨٠٥)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami ‎Syu'bah dari Sulaiman dari 'Umarah bin 'Umair dari Al Aswad berkata, Abdullah berkata, ‎‎"Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk ‎menggangu salatnya." Dia berpendapat bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali ‎dari sebelah kanannya, dan aku melihat Nabi ‎ﷺ‎ sering beranjak pergi dari sebelah kirinya." ‎‎(HR. Al Bukhari: 805 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H) ‎ 

Sementara itu imam Muslim meriwayatkan,‎ و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِي أَوْ عَنْ يَسَارِي قَالَ ‏أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: ١١٥٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‎‎'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya ‎aku melakukan ketika beranjak pergi dari salat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" ‎dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. ‎Muslim: 1157 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam Muslim: 1158 dan an Nasa'i: 1342 - shahih dari Anas bin ‎Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah ‎negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.‎ Imam ad Darimi meriwayatkan,‎

 ‎ ‎أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ ‏عَنْ يَمِينِهِ. (رواه الدارمي: ١٣١٧)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Israil dari As Suddi ia berkata; aku ‎mendengar Anas berkata, "Aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak pergi dari sisi sebelah ‎kanannya." (HR. Ad Darimi: 1317 - isnadnya hasan menurut Husain Salim Asad ad Darani dari ‎Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

 Dan, imam Abu Daud berkata:‎ 

 حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُخْتَارِ عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ أَمَّهُ وَامْرَأَةً مِنْهُمْ فَجَعَلَهُ عَنْ يَمِينِهِ وَالْمَرْأَةَ خَلْفَ ذَلِكَ. (رواه أبوداود: ٥١٥)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah ‎dari Abdullah bin Al-Mukhtar dari Musa bin Anas dia menceritakan dari Anas bahwasanya ‎Rasulullah ‎ﷺ‎ pernah mengimaminya dan seorang wanita dari mereka, maka beliau menjadikan ‎Anas di sebelah kanannya dan wanita tersebut di belakang mereka. (HR. Abu Daud: 515 - ‎shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadis ahlul Bashrah) ‎ 

Demikian juga hadis semakna diriwayatkan oleh imam Muslim: 1056 (hadis masyhur, ‎karena imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya) - shahih dari Anas bin Malik bin an ‎Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup ‎Bashrah dan wafat tahun 91 H. Lihat juga hadis riwayat Muslim: 686, an Nasa'i: 797 dan 833 ‎Ahmad: 3187 dan ad Darimi: 639 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin ‎Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 ‎H.‎ ‎ ‎

Selanjutnya, kenapa harus sebelah kanan? Salah satu keuntungannya adalah melihat wajah ‎imam. Sebagaimana imam Abu Daud meriwayatkan:‎

 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ ‏كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ فَيُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. ‏‏(رواه أبوداود: ٥٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abu ‎Ahmad Az-Zubairi telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Tsabit bin Ubaid dari Ubaid bin ‎Al Barra' dari Al-Bara` bin 'Azib dia berkata; Kami apabila mengerjakan salat di belakang ‎Rasulullah ‎ﷺ‎, kami suka berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadap kepada ‎kami dengan wajahnya ‎ﷺ‎ (setelah salam). (HR. Abu Daud: 520 - shahih dari al Barra' bin 'Azib ‎bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H) 

Demikian juga hadis riwayat imam an Nasa'i: 813 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ‎ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.‎ Secara umum Rasulullah, menghadap ke sebelah kanan setelah salam, sebagaimana imam ‎Ahmad meriwayatkan:

‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ‏‏١٢٣٨١)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari ‎Anas bin Malik, Nabi ‎ﷺ‎ menghadap ke kanan (selesai salat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid ‎bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

Berdasarkan hadis-hadis di atas dipahami bahwa Rasulullah selesai salat dan beranjak pergi ‎dari sisi kanannya. Begitu juga apabila dalam salat berjamaah, saf laki-laki ditempatkan di ‎sebelah kanan dan perempuan di belakangnya. Begitu juga keuntungan di sebelah kanan ‎adalah apabila imam menoleh atau mengarah selesai salat adalah sebelah kanan. Ini ‎menunjukkan kerinduan kepada imam (Rasulullah) sehingga para shahabat yang dekat dengan ‎beliau tidak mau terlepas dari pandangan beliau. Sementara itu, ketika Rasululllah menghadap ‎ke kanan dan kepada jemaah setelah salat, terlihatlah bahwa keutamaan posisi sebelah kanan ‎adalah pisisi terdekat dengan beliau menghadap. Oleh karena itu, para shahabat tidak perlu ‎merobah posisi duduknya setelah salat berjamaah untuk mendengar arahan dan nasehat ‎Rasulullah ‎ﷺ‎. ‎ Hal tersebut di atas berbeda dengan kaum perempuan, saf mereka di belakang saf laki-laki. ‎Posisi ini, menunjukkan terpeliharanya mereka dari fitnah dan keburukan pandangan dalam ‎salat berjamaah. Sehingga tausiyah agama kurang terdengar dan dipahami oleh mereka. Oleh ‎karena itu, tugas para suamilah mengajarkan atau menyampaikan kepada mereka atau para ‎istri Rasulullah ikut andil dalam menjelaskan ajaran dan nasehat agama Islam kepada kaum ‎perempuan. Nah, di masa selanjutnya hal ini menjadi perhatian para ulama dan pemuka serta ‎tokoh Muslim khususnya di masa aman sentosa. Mereka memerdayakan potensi khusus bagi ‎perempuan agar mereka juga bisa ikut berkonstribusi terhadap kemajuan Islam. Sehingga ‎terjadi pemerataan ilmu dan pengetahuan.‎ 

B.‎ Imam Menghadap Kepada Jamaah dalam Perspektif Mazhab Fiqih 

Pendapat ulama tentang posisi duduk imam setelah salam dalam salat berjamaah. Mazhab ‎Maliki, Syafi`i, dan sebagian mazhab Hanbali berpendapat bahwa berputar menghadap ke sisi ‎sebelah kanannya dengan menjadikan makmum berada di sebelah kanannya, dan kiblat di ‎sebelah kirinya. Untuk di Indonesia, itu artinya imam menghadap ke utara ‎. ‎ Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah ‎ﷺ‎:

‎ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِى زَائِدَةَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنِ ابْنِ الْبَرَاءِ عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ‏أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ - قَالَ - فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ « رَبِّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ ». (رواه مسلم: ‏‏1676/2: 153)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Zaidah ‎dari Mis'ar dari Tsabit bin 'Ubaid dari Ibnu Al Barra` dari Al Barra` katanya, "Jika kami salat di ‎belakang Rasulullah ‎ﷺ‎, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, sehingga ‎beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan, "Aku mendengar beliau ‎mengucapkan doa "Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ‎ketika Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." (HR. Muslim: 1676/2: 153)

‎ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنِ السُّدِّىِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِى أَوْ عَنْ يَسَارِى قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا ‏رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: 1674/2: 153)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‎‎'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya ‎aku melakukan ketika beranjak pergi dari salat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" ‎dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. ‎Muslim: 1674/2: 153)‎

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Zakaria Al-Anshari, Al-Khatib Asy-Syirbani, dan ‎ulama yang lain dari kalangan Mazhab Syafi`iy bahwa jika imam bermaksud berzikir dan berdoa ‎setelah salat, maka lebih diutamakan menghadap ke sisi kanan dari dirinya semula.‎ Mahmud Muhammad Khattab Al Subki mengatakan bahwa hadis di atas tidak ‎bertentangan dengan hadis lain yang menyatakan bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke arah ‎para makmum. Hadis dimaksud adalah:‎

 حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. ‏‏(رواه البخاري/5: 323)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‎Hazim telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundab berkata; Sudah ‎menjadi kebiasaan Nabi ‎ﷺ‎ bila selesai melaksanakan suatu salat, beliau menghadapkan ‎wajahnya kepada kami …”. (HR. al Bukhari: 1386/5: 323) ‎ 

Hadis ini panjang terkait dengan perbuatan beliau dan pertanyaa Rasulullah kepada para ‎sahabat tentang mimpi dan penjelasan beliau tentang mimpi tersebut. Dilihat dari teks hadis ‎kemungkinan perbuatan tersebut dilakukan oleh Rasulullah ‎ﷺ‎ beberapa kali saja, beliau ‎ﷺ‎ ‎tidak selalu melakukannya. Bisa pula bermakna bahwa Beliau ‎ﷺ‎ hanya menghadap ke arah ‎sebagian dari makmum, bukan ke seluruhannya.‎ Ibnu Hajar dan Badruddin Mahmud Al Aini ‎ mengatakan bahwa hikmah menghadapnya ‎Rasulullah ‎ﷺ‎ ke arah para makmum adalah karena Beliau ‎ﷺ‎ ingin mengajarkan kepada ‎sahabat/jamaah apa (ilmu) yang menjadi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, bagi imam yang ‎keadaannya seperti Rasulullah ‎ﷺ‎, yang bermaksud ingin mengajar atau memberi nasihat ‎jamaahnya, maka sebaiknya menghadap ke arah makmum. Adapun hikmah lainnya adalah ‎agar orang yang baru masuk masjid mengetahui bahwa salat telah selesai, karena jika imam ‎tetap berada pada posisinya, maka bisa disangka bahwa ia masih dalam tasyahhud ‎akhir (tahiyat akhir). ‎ Sedangkan menurut Al Zain Muhammad bin Munir (w. 683 H), hikmah imam menghadap ‎makmum adalah agar imam tidak angkuh dan merasa tinggi di hadapan makmum. Adapun ‎sebagian ulama mazhab Hanbali berpendapat bahwa imam disunnahkan mengadap ke arah ‎makmum berdasarkan pada HR. Bukhari: 1386 di atas. Para ulama ini memahami bahwa teks ‎hadis menampakkan bahwa perbuatan tersebut merupakan kebiasaan Rasulullah ‎ﷺ‎. 

Sedangkan maksud dari HR. Muslim: 1676 di atas adalah bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke ‎kanan terlebih dahulu ketika salam. Adapun mazhab Hanafi berpendapat bahwa di-sunnah-‎kan bagi imam menghadap ke sisi kiri. Mereka berdalil dengan hadis:‎

 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنِ الأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لاَ يَجْعَلَنَّ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ مِنْ نَفْسِهِ ‏جُزْءًا لاَ يَرَى إِلاَّ أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لاَ يَنْصَرِفَ إِلاَّ عَنْ يَمِينِهِ أَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ شِمَالِهِ. (رواه مسلم: 1672/2: ‏‏153)‏ ‎ ‎ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Bukair bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami ‎Abu Muawiyah dan Waki' dari Al A'masy dari 'Umarah dari Al Aswad dari Abdullah katanya, ‎‎"Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk ‎menggangu salatnya, bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali dari sebelah ‎kanannya, dan tidaklah aku melihat Nabi ‎ﷺ‎ beranjak pergi dari sebelah kirinya." (HR. Muslim: ‎‎1676/2: 153)‎ 

Imam An-Nawawi mengompromikan HR. Muslim: 1676 dengan HR. Muslim: 1674 bahwa ‎baik menghadap ke sisi kanan atau kiri sama saja, bisa dilakukan sesuai tuntutan kebutuhan ‎imam. Namun apabila tuntutan kebutuhannya seimbang antara ke kanan atau ke kiri, maka ‎yang lebih utama adalah menghadap ke sisi kanan. Dengan demikian, apabila seorang imam ‎telah selesai menunaikan salat, maka ia hendaknya menghadap ke arah makmum, entah itu ke ‎sisi kanan atau ke sisi kirinya.‎ 

 IV.‎ KESIMPULAN 

Amal imam setelah salat berjamaah menurut hadis-hadis yang penulis temukan adalah imam ‎menghadap jamaah atau ke sisi kanan memberikan pemahaman bahwa; kebiasaan yang dilakukan ‎Rasulullah jika ada yang disampaikan dan mempunyai keperluan untuk bertanya kepada para ‎sahabat atau jamaah tentang kondisi dan yang telah mereka alami sebelumnya, memberi ‎wejangan tentang agama islam, atau menyampaikan wasiat keagamaan. Terkait dengan ‎pandangan ulama fiqih, berdasarkan dalil yang mereka ketahui adalah disunnahkan imam ‎menghadap kepada jamaah setelah salat berjamaah. Hikmah dan manfaatnya seperti yang ‎dijelaskan di atas.

Menurut hemat penulis, terlepas dari pandangan di atas yaitu jika tidak ada ‎keperluan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dimaksud, maka seorang imam tidak ‎perlu menghadap jamaah. Karena setelah salam dan berzikir lebih utama menghadap kiblat seperti ‎halnya salat. Adapun terkait adab berdiri untuk salat sunat maka sebaiknya tidak dilakukan ‎ditempat yang sama. Oleh karenanya Rasulullah lebih banyak dilakukan di rumah.

Hasil paparan penulis ini masih jauh daripada kesempurnaan, semoga para peneliti selanjutnya ‎dapat menyempurnakannya. Dengan penuh hormat dan kerendahan hati, penulis berharap ‎masukkan yang membangun dari pembaca yang budiman. Demikianlah tulisan ini penulis buat, ‎semoga bermanfaat dan bernilai ibadah disisi Allah.‎ 

DAFTAR PERPUSTAKAAN ‎ ‎ 

Abu al Husain Muslim al Hajjaj bin Muslim al Qusyairiy al Naisaburiy, Al ‎Jami` al Shahih, (Bairut: Dar al Jil, tth), Juz II 

Al Maktabah Asy Syamilah, Bida’i` al Shana’i`, (tt: ttp, tth), Juz II (fiqh Hanafiy)

 ‎...…………………………………………, Hawaasyi Syaruuniy, Juz III (fiqh Syaafi`iy)‎ 

Daniel Juned, Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan Rekonstruksi Ilmu Hadits, (Jakarta: Penerbit ‎Erlangga, 2010)‎ 

https://kesan.id/feed/tanya-kiai-duduk-imam-setelah-salat-berjamaah-b1c4‎ 

Lidwa, Ensiklopedi Hadis 9 Imam v10.4.5, (Indonesia: Saltanera, 2021), revisi.‎ 

Malik bin Anas Abu `Abdullah al Ashbahiy, Muwaatha’ Maalik; Riwaayah Muhammad bin al ‎Hasan, (Damasyq: Daaru Al Qalam, 1991), Juz III

Muhammad bin Isma`il bin Ibrahim bin al Mughirah al Bukhariy, Shahih al Bukhari, Juz V