Pages - Menu

Minggu, 10 Oktober 2021

AMAL IMAM SETELAH SALAT BERJAMAAH DALAM PERSPEKTIF HADIS DAN FIQIH

AMAL IMAM SETELAH SALAT BERJAMAAH DALAM PERSPEKTIF HADIS DAN FIQIH 
Oleh: Samsurizal, MA 

ABSTRAK 

Judul: Amal Imam Setelah Salat Berjamaah dalam Perspektif Hadis dan Fiqih ‎ Penulis: Samsurizal, MA Tema ini ditulis dilatar belakangi oleh itikad baik yaitu untuk memaparkan kepada umat islam ‎tentang amal yang dilakukan secara terus menerus minimal lima waktu sehari semalam. Oleh ‎karena itu, penulis ingin memaparkan dan menjelaskan berdasarkan nash hadis terkait dan ‎pendapat ulama fiqih. Karena hal ini tidak disebutkan dalam al Qur’an.‎ Jenis metode yang penulis terapkan adalah metode kepustakaan dan secara operasional ‎penulis menggunakan metode tafsir hadis tematik. Langkah-langkah yang ditempuh adalah: ‎Mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan tema, Mengidentifikasi kualitas hadis-hadis dan ‎mengelompokkan sub-sub temanya. Mengkonfirmasi sumber dan menelusuri syarah. ‎Mengkorelasikan pesan-pesan yang dipahami dari teks-teks hadis serta konteksnya. Menelusuri ‎pendapat para ulama fiqih tentang masalah ini pada sumber yang relevan. Menyimpulkan dan ‎menginterpretasikan maksud kandungan informasi yang diperoleh.‎ 

Hasil penelitian terhadap perspektif tersebut, dapat disimpulkan bahwa amal imam setelah ‎salat berjamaah menurut hadis-hadis yang penulis temukan adalah imam menghadap jamaah atau ‎ke sisi kanan memberikan pemahaman bahwa; kebiasaan yang dilakukan Rasulullah jika ada yang ‎disampaikan dan mempunyai keperluan untuk bertanya kepada para sahabat atau jamaah tentang ‎kondisi dan yang telah mereka alami sebelumnya, memberi wejangan tentang agama islam, atau ‎menyampaikan wasiat keagamaan. 

Terkait dengan pandangan ulama fiqih, berdasarkan dalil yang ‎mereka ketahui adalah disunnahkan imam menghadap kepada jamaah setelah salat berjamaah. ‎Hikmah dan manfaatnya seperti yang dijelaskan di atas. Menurut hemat penulis, terlepas dari ‎pandangan di atas yaitu jika tidak ada keperluan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ‎dimaksud, maka seorang imam tidak perlu menghadap jamaah. Karena setelah salam dan berzikir ‎lebih utama menghadap kiblat seperti halnya salat. Adapun terkait adab berdiri untuk salat sunat ‎maka sebaiknya tidak dilakukan ditempat yang sama. Oleh karenanya Rasulullah lebih banyak ‎dilakukan di rumah.‎

Kata kunci dari judul penelitian ini adalah: Amal, Imam, Perspektif, Hadis dan Fiqih. Maksud ‎judul ini ialah menelusuri amal imam yaitu perbuatan yang dilakukan Rasulullah berdasarkan hadis ‎dan pandangan ahli fiqih.‎

 ‎I.‎ LATAR BELAKANG 

Amal (perbuatan) adalah merupakan aplikasi dari ilmu dan keyakinan yang dimiliki dari panca ‎indra dan pengalaman seseorang. Inilah awal dari penggerak perubahan dalam hidup dan ‎kehidupan. Untuk melakukan semua itu agar terarah dan berpijak pada hal yang sah dan benar, ‎maka dibutuhkan penjelasan yang benar. Sehingga amal tersebut dapat diterima dan bermanfaat ‎dunia dan akhirat. Bagi umat islam, penejelasan dimaksud adalah dari al Qur’an dan al Hadis.‎ Hadis adalah sumber utama hukum islam setelah al Qur’an. Oleh karena itu mesti mendapat ‎tempat yang mulia dan diaplikasikan sesuai dengan maksud dan tujuan yang benar. Sehingga ‎mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Disisi lain pendapat para ulama, dalam hal ini ‎pandangan ulama fiqih. Terutama ulama fiqih yang memiliki mazhab (pandangan pundamental) ‎yaitu: Mazhab asy Syafi`iy, Malik, Hanafiy dan Hanbaliy. Oleh karena itu, rincian dalil-dalil hadis ‎terkait tidak hanya dipahami tekstual namun secara kontektual lebih memungkinkan. Karena ‎terkait dengan amal (perbuatan).

Sementara itu, hal ini terkait juga dengan ibadah maka kaidah ‎termasuk dalam lingkup kaidah ushul fiqih, ‎ ‏"الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَةِ الْمُؤَقَّتَةِ"‏‎ hukum asal ibadah adalah tawaqquf ‎yaitu menunggu sampai adanya dalil menjelaskannya. Kemudian ia tidak dapat ditambah dan ‎dikurangi.‎ Berdasarkan pandangan di atas maka hal tersebut mesti dilacak dalil-dalil terkait. Hal ini ‎bertujuan untuk dapat memahaminya secara menyeluruh dan benar. Baik menurut tuntunan hadis ‎maupun berdasarkan pemahaman para ulama. Sehingga dapat diamalkan dan memperoleh ‎kenyamanan dalam melaksanakannya.‎ 

II.‎ METODE PENELITIAN 

Hadis-hadis terkait dengan masalah ini sangat banyak, baik yang memiliki tekstual yang pendek ‎maupun yang panjang. Oleh karena itu tidak dapat berpatokan berdasarkan teks saja. Tetapi ‎menghendaki pemahaman kontekstual. Karena ia memiliki sejarah dan kondisi tertentu sebagai ‎sebab Rasulullah ‎ﷺ‎ melakukannya. Cara memahami hadis-hadis seperti ini lebih menitik beratkan ‎kepada kontekstualnya. Masalah yang sedang dilakukan dan dipraktekkan tersebut mesti dipahami ‎sesuai konteks, bukan tekstualnya. Nah, penulis membahas masalah ini dengan menggunakan ‎jenis penelitian kepustakaan dengan metode penyajiannya tafsir hadis tematik (maudhu'iy). Hal ini ‎diawali dari penyelesaian hadis-hadis mukhtalif (bertentangan), tetapi yang dibahas sudah ‎dipastikan maqbul (kualitas shahih dan hasan). Sehingga, metode tafsir tematik yang diterapkan ‎dapat diaplikasikan (ma`mul bihi) dan merupakan lanjutan penerapan dari Ilmu Mukhtaliful hadis. ‎Alasan terkuat bagi penulis adalah dengan penggunaan metode ini lebih memberikan pencerahan.‎ 

Langkah-langkah yang ditempuh adalah:‎  ‎

1.‎ Mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan tema. ‎ ‎

2.‎ Mengidentifikasi kualitas hadis-hadis dan mengelompokkan sub-sub temanya. ‎ ‎

3.‎ Mengkonfirmasi sumber dan menelusuri syarah.‎ ‎

4.‎ Mengkorelasikan pesan-pesan yang dipahami dari teks-teks hadis serta konteksnya.‎ ‎

5.‎ Menelusuri pendapat para ulama fiqih tentang masalah ini pada sumber yang relevan. ‎ ‎
6.‎ Menyimpulkan dan menginterpretasikan maksud kandungan informasi yang diperoleh. ‎ 

Berdasarkan langkah-langkah di atas penulis paparkan hadis-hadis terkait dengan tema, ‎‎"Amalan Imam Setelah Salat berjamaah dalam Perspektif Hadis dan Fiqih”. Sebagai batasan ‎pembahasannya adalah terkait dengan imam menghadap jamaah, sebelum dan sesudah salat ‎jama`ah. Kemudian membandingkannya dengan pandangan ulama fiqih. Penulis ‎memaparkannya dengan menulis sanad dan matan hadis secara lengkap, serta menjelaskan ‎hadis terkait dan kualitasnya. Ini bertujuan agar terjawabnya pertanyaan-pertanyaan di atas ‎secara sempurna dan konprehensif. Referensi utama penulis gunakan adalah dengan ‎menggunakan Aplikasi: Al Maktabah Asy Syamilah V 2.11; http://www.shamela.ws dan ‎Ensiklopedi Hadis 9 Imam v10.4.5 dari Lidwa yang dibangun oleh Saltanera; ‎http://www.apache.org/licenses/LICENSE-2.0.‎

III.‎ PEMBAHASAN 

Imam adalah pimpinan mulia dan memiliki wibawa dimana pituah-pituah atau pembicaraannya ‎didengar oleh makmumnya. Posisi ini memungkinkan seseorang berada pada kedudukan yang ‎sangat dihormati. Rasulullah ‎ﷺ‎ memanfaatkan posisi ini untuk menyampaikan tausiyah beliau ‎kepada jamaah. Sehingga kebiasaan tersebut senantiasa menjadi kebiasaan baik ketika sebelum ‎dan sesudah salat berjamaah. ‎ Kemudian penjelasan-penjelasan tentang hal ini perlu ditelusuri secara cermat. Apakah ‎Rasulullah hanya menghadap ke arah kanan atau ke arah jamaah setiap selesai salat? Kenapa beliau ‎melakukan hal tersebut? Bagaimana memahami perbuatan tersebut?. Hal tersebut akan terjawab ‎jika ditelusuri informasi dari riwayat-riwayat yang ada. Seperti hadis-hadis yang diriwayatkan oleh ‎imam al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, an Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, ad Darimi dan imam ‎Malik. Dengan kata lain bahwa hadis tersebut ada dalam kitab 9 imam. 

Begitu juga pandangan ‎ulama fiqih tentang masalah ini. Kedua tern ini menjadi sangat penting, karena terkait dengan ‎rangkaian rukun salat yaitu tertib. Lebih lanjut simak pembahasannya di bawah ini:‎ A.‎ Amalan Imam Menghadap Kepada Jamaah dalam Perspektif Hadis  ‎

1.‎ Rasulullah Menghadap Kepada Jamaah Sebelum Salat Dimulai Rasulullah ‎ﷺ‎ adalah panutan bagi para shahabat dan umatnya. Apa saja yang beliau ‎katakan, lakukan dan beliau tetapkan menjadi patokan beramal. Sehingga, loyalitas dan ‎ketaatan kepada Rasulullah ‎ﷺ‎ terpatri dalam hati dan amal mereka. Nah, dalam masalah yang ‎sedang kita bahas simak riwayat-ruwayat berikut. ‎ Imam Ahmad berkata,

 ‎ حَدَّثَنِي قَالَ وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ تَرَاصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بَيْنَ الْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسُ ‏مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهُ الْحَذَفُ. (رواه أحمد: ١٣٥٠٦)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; Nabi ‎ﷺ‎ bersabda, ‎‎"Rapatkan shaf (barisan) kalian, dekatkan dan sejajarkan leher kalian, demi Dzat yang jiwa ‎Muhammad berada di tangan-Nya saya melihat setan masuk di celah-celah shaf seperti seekor ‎anak kambing". (HR. Ahmad: 13506 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin ‎Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah ‎negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ Sanad yang lebih sempurna, sebagai penjelasan sanad hadis sebelumnya hadis riwayat ‎Ahmad, beliau berkata:‎

 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ قَالَ عَبْد ‏اللَّهِ أَظُنُّهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَحْسَبُ أَنِّي قَدْ أَسْقَطْتُهُ. (رواه أحمد: ١٣١٧١)‏ 

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata; ‎telah mengabarkan kepadaku Qatadah dari Anas bin Malik berkata; luruskanlah barisan salat ‎kalian karena barisan salat yang lurus termasuk kesempurnaan salat. Abdullah berkata; saya ‎taksir ini berasal dari Nabi ‎ﷺ‎ -bukan hanya sampai Anas-dan dahulu saya telah khilaf dengan ‎menggugurkan (salah satu jalur periwayatan) nya. (HR. Ahmad: 13171 - isnadnya shahih ‎menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin ‎Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ 

Redaksi lain yang semakna,

 ‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ إِقَامَةَ ‏الصَّفِّ‎.‎ حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ قَالَ سَمِعْتُ شُعْبَةَ يَقُولُ عَنْ قَتَادَةَ مَا رَفَعَهُ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِي الْحَدِيثَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ هَذَا أَحَدُهَا. ‏‏(رواه أحمد: ١٣٣٩٣)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Qatadah dari Anas berkata; Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Sempurnakan shaf kalian karena diantara tanda kebaikan salat adalah ‎menyempurnakan shaf." Telah menceritakan kepada kami Abu Qathan berkata; saya telah ‎mendengar Syu'bah berkata; dari Qatadah dia tidak memarfukkannya maka saya (Syu'bah ‎radhiallahu'anhu) menyangka hadis ini. Lalu Abdullah bin 'Utsman berkata kepadaku dan ini ‎adalah salah satunya. (HR. Ahmad: 13393 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari ‎Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadis 'aziz, imam Ahmad meriwayatkan ‎dari dua orang gurunya) ‎ 
Demikian juga hadis semakna diriwayatkan imam al Bukhari: 681 dan 683, Muslim: 656, Abu ‎Daud: 572, Ibnu Majah: 983, Ahmad: 12348, 12376, 12418 (hadis ahlul Bashrah), 13171, 13392, ‎‎13393, 13394, 13458, 13582 (hadis ahlul Bashrah), 13932, - isnadnya shahih menurut Syu'aib al ‎Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Demikian juga hadis ‎riwayat ad Darimi: 1235 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Anas bin ‎Malik. Semuanya terkait dengan perintah meluruskan shaf dalam salat berjamaah.‎ ‎ ‎

Dan imam Malik meriwayatkan bahwa,

 ‎ حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَرَوْنَ قِبْلَتِي هَاهُنَا فَوَاللَّهِ ‏مَا يَخْفَى عَلَيَّ خُشُوعُكُمْ وَلَا رُكُوعُكُمْ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي. (رواه مالك: ٣٦١)‏ 

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, ‎bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ bertanya, "Apakah kalian melihatku berada di sini? Demi Allah, saya ‎melihat kekhusyuan dan rukuk kalian. Sungguh saya melihat kalian dari belakangku." (HR. ‎Malik: 361 - shahih menurut Salim bin al 'Ied al Hilaliy dari Abu Hurairah, ia shahabat nama ‎aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H) ‎ Hadis-hadis semakna dengan hadis riwayat imam Malik ini terdeteksi 24 buah dalam kitab 9 ‎imam. Baik hadis riwayat al Bukhari, Muslim, an Nasa'i dan Ahmad.‎ ‎ ‎  ‎

2.‎ Rasulullah Menghadap ke Kanan atau ke Jamaah Ketika Selesai Salat Berjamaah 

Rasulullah senantiasa menghadap ke arah kanan dan atau ke arah jamaah ketika selesai ‎salat. Hal ini meliau lakukan sambil bertanya atau menyampaikan pertanyaan atau pesan-‎pesan agama kepada para shahabat. Terkadang beliau bertanya tentang mimpi, mengajarkan ‎kalimat-kalimat zikir dan doa. Lebih jelasnya imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi ‎ﷺ‎ ‎menghadap ke kanan selesai salat. ‎ Beliau berkata, 

‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ‏‏١٢٣٨١)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari ‎Anas bin Malik, Nabi ‎ﷺ‎ menghadap ke kanan (selesai salat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid ‎bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ Demikian juga hadis riwayat Ahmad: 12800, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرُّؤَاسِيُّ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنِ السُّدِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا عَنْ الِانْصِرَافِ فَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ ‏عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ١٢٨٠٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman ar-Ru'asi telah menceritakan ‎kepada kami Hasan dari as-Sudi berkata, saya telah bertanya pada Anas tentang sikap setelah ‎selesai salat. Dia menjawab, saya lihat Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke sebelah kanan setelah ‎salat. (HR. Ahmad: 12800 - isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin ‎an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri ‎hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)‎ Imam al Bukhari meriwayatkan hadis semakna, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. (رواه البخاري: ٨٠٠)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami ‎Jarir bin Hazim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundub ‎berkata, "Jika Nabi ‎ﷺ‎ selesai dari menunaikan salat, beliau menghadapkan wajahnya ke arah ‎kami." (HR. Al Bukhari: 800 - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya ‎Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadis ahlul Bashrah)‎ 

Dan,

 ‎ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ أَبِي رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيِّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ الْبَارِحَةَ رُؤْيَا. (رواه البخاري: ٤٢٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar Telah menceritakan kepada kami ‎Wahab bin Jarir Telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Abu Raja' Al 'Utharidi dari ‎Samurah bin Jundab radhiallahu'anhu dia berkata, "Apabila Nabi ‎ﷺ‎ selesai salat Subuh, beliau ‎menghadap mukanya kepada para jamaah dan pernah bertanya, "Adakah di antara kalian yang ‎bermimpi indah semalam?". (HR. Al Bukhari: 4220 - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadis ahlul Bashrah) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam at Tirmidzi: 2218 (hadis 'aziz, imam at Tirmidzi ‎meriwayatkan dari dua orang gurunya) - shahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H.‎ Sementara itu dari jalur sanad Abu Hurairah, imam Ahmad meriwayatkan bahwa:‎

 حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَأَبُو الْمُنْذِرِ قَالَا ثَنَا مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ زُفَرِ بْنِ صَعْصَعَةَ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ‏هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَقُولُ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا إِنَّهُ لَيْسَ ‏يَبْقَى بَعْدِي مِنْ النُّبُوَّةِ إِلَّا الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ. (رواه أحمد: ٧٩٦٢)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Rauh dan Abu Al Mundzir mereka berkata, telah ‎menceritakan kepada kami Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah dari Zufar bin ‎Sha'sha'ah bin Malik dari bapaknya dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasanya Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎ketika selesai dari salat Subuh, beliau bersabda, "Apakah salah seorang dari kalian semalam ‎ada yang bermimpi? karena setelahku tidak akan tersisa lagi sesuatu dari kenabian kecuali ‎hanya mimpi yang benar." (HR. Ahmad: 7962 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth ‎dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah ‎dan wafat tahun 57 H) ‎ 

Demikian perhatian Rasul terhadap mimpi kaum muslimin sehingga beliau ‎mempertanyakannya, sebagaimana juga hadis riwayat imam Ahmad: 11937 dan 13202 - ‎isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham ‎bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat ‎tahun 91 H.‎ Sedangkan imam al Bukhari meriwayatkan bahwa, Rasulullah menghadap kepada jamaah ‎setelah selesai salat dengan menanyakan tentang mimpi mereka. Beliau berkata,

 ‎ بَاب حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا قَالَ فَإِنْ رَأَى أَحَدٌ قَصَّهَا فَيَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ فَسَأَلَنَا يَوْمًا ‏فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ رُؤْيَا قُلْنَا لَا قَالَ لَكِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَإِذَا رَجُلٌ ‏جَالِسٌ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا عَنْ مُوسَى إِنَّهُ يُدْخِلُ ذَلِكَ الْكَلُّوبَ فِي شِدْقِهِ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ ‏يَفْعَلُ بِشِدْقِهِ الْآخَرِ مِثْلَ ذَلِكَ وَيَلْتَئِمُ شِدْقُهُ هَذَا فَيَعُودُ فَيَصْنَعُ مِثْلَهُ قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ ‏مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ فَلَا ‏يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ ‏أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ ‏وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى وَسَطِ النَّهَرِ قَالَ يَزِيدُ وَوَهْبُ بْنُ ‏جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى ‏الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ ‏فَانْطَلَقْنَا حَتَّى انْتَهَيْنَا إِلَى رَوْضَةٍ خَضْرَاءَ فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَفِي أَصْلِهَا شَيْخٌ وَصِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْ الشَّجَرَةِ بَيْنَ ‏يَدَيْهِ نَارٌ يُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ وَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَنِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ ثُمَّ ‏أَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي الشَّجَرَةَ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ قُلْتُ طَوَّفْتُمَانِي اللَّيْلَةَ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا ‏رَأَيْتُ قَالَا نَعَمْ أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي ‏رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي ‏الثَّقْبِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُوا الرِّبَا وَالشَّيْخُ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلَادُ ‏النَّاسِ وَالَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَالدَّارُ الْأُولَى الَّتِي دَخَلْتَ دَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا ‏جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ فَارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا فَوْقِي مِثْلُ السَّحَابِ قَالَا ذَاكَ مَنْزِلُكَ قُلْتُ دَعَانِي أَدْخُلْ مَنْزِلِي قَالَا إِنَّهُ ‏بَقِيَ لَكَ عُمُرٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَ أَتَيْتَ مَنْزِلَكَ. (رواه البخاري: ١٢٩٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‎Hazim telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundab berkata; Sudah ‎menjadi kebiasaan Nabi ‎ﷺ‎ bila selesai melaksanakan suatu salat, beliau menghadapkan ‎wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia ‎‎(Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan ‎menceritakan, saat itulah beliau berkata,: "Maa sya-Allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu ‎hari yang lain beliau bertanya kepada kami, "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". ‎Kami menjawab, "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua ‎orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ‎ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata di sana ada seorang laki-laki yang sedang ‎berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ‎ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami ‎berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari ‎geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada ‎sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu ‎seterusnya diperlakukan. Aku bertanya, "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang ‎membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai ‎kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-‎laki lain yang berdiri di atas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan ‎kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu ‎menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala ‎orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku ‎bertanya, "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kamipun ‎berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit ‎dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, ‎mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali ‎kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya, "Siapakah ‎mereka itu?". Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai ‎di sebuah sungai yang airnya adalah darah, di sana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-‎tengah sungai". Berkata, Yazid dan Wahb bin Jarir dari Jarir bin Hazim: 'Dan di tepi sungai ada ‎seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai ‎menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu ‎melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di ‎tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan ‎dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya, "Apa ‎maksudnya ini?" Keduanya menjawab, "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga ‎sampai ke suatu taman yang hijau, di dalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar ‎sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat ‎dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang ‎membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah ‎rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan di ‎dalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu ‎keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu ‎memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, di dalamnya ada ‎orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata, "Ajaklah aku keliling malam ini dan ‎terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. ‎Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta ‎dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia ‎diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya ‎dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al-Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu ‎malam namun tidak melaksanakan Al-Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti ‎itu hingga hari kiamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada di dalam dapur api mereka ‎adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka ‎yang memakan riba' sementara orang tua yang berada di bawah pohon adalah Nabi Ibrahim ‎‎'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. ‎Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah ‎pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mukminin sedangkan rumah ‎yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka ‎angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata di atas kepalaku ada sesuatu ‎seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata, "Biarkanlah aku memasuki ‎rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya ‎sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu". (HR. Al Bukhari: 1297 - shahih ‎dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 ‎H. Hadis masyhur, beliau meriwayatkan dari tiga orang gurunya) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam al Bukhari: 1943 - sahih dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ‎ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 H. Tanpa menyebutkan ‎menghadap kepada jamaah. Selanjutnya pada kesempatan lain, yaitu setelah salat zuhur ‎Rasul juga menghadap kepada jamaah setelah selesai salat. Sebagaimana imam Ahmad ‎berkata,

 ‎ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْغَدَاةِ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا فَإِنْ كَانَ أَحَدٌ رَأَى تِلْكَ اللَّيْلَةَ ‏رُؤْيَا قَصَّهَا عَلَيْهِ فَيَقُولُ فِيهَا مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ فَسَأَلَنَا يَوْمًا فَقَالَ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ رُؤْيَا قَالَ فَقُلْنَا لَا قَالَ لَكِنْ أَنَا رَأَيْتُ ‏رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدَيَّ فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ فَضَاءٍ أَوْ أَرْضٍ مُسْتَوِيَةٍ فَمَرَّا بِي عَلَى رَجُلٍ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِيَدِهِ ‏كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ فَيُدْخِلُهُ فِي شِدْقِهِ فَيَشُقُّهُ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ يُخْرِجُهُ فَيُدْخِلُهُ فِي شِقِّهِ الْآخَرِ وَيَلْتَئِمُ هَذَا الشِّقُّ فَهُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهِ ‏قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا رَجُلٌ مُسْتَلْقٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ فِهْرٌ أَوْ صَخْرَةٌ فَيَشْدَخُ بِهَا رَأْسَهُ فَيَتَدَهْدَى ‏الْحَجَرُ فَإِذَا ذَهَبَ لِيَأْخُذَهُ عَادَ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ فَيَصْنَعُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا لِيَ انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا بَيْتٌ مَبْنِيٌّ عَلَى ‏بِنَاءِ التَّنُّورِ وَأَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يُوقَدُ تَحْتَهُ نَارٌ فَإِذَا فِيهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَإِذَا أُوقِدَتْ ارْتَفَعُوا حَتَّى يَكَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا ‏فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا لِيَ انْطَلِقْ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا نَهَرٌ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ‏فَيُقْبِلُ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا دَنَا لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ حَجَرًا فَرَجَعَ إِلَى مَكَانِهِ فَهُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهِ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَا انْطَلِقْ ‏فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا رَوْضَةٌ خَضْرَاءُ فَإِذَا فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَإِذَا شَيْخٌ فِي أَصْلِهَا حَوْلَهُ صِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْهُ بَيْنَ يَدَيْهِ نَارٌ ‏فَهُوَ يَحْشُشُهَا وَيُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ فَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ دَارًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فَإِذَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَفِيهَا ‏نِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ فَأَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ مِنْهَا فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ فَقُلْتُ لَهُمَا ‏إِنَّكُمَا قَدْ طَوَّفْتُمَانِي مُنْذُ اللَّيْلَةِ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ فَقَالَا نَعَمْ أَمَّا الرَّجُلُ الْأَوَّلُ الَّذِي رَأَيْتَ فَإِنَّهُ رَجُلٌ كَذَّابٌ يَكْذِبُ الْكَذِبَةَ فَتُحْمَلُ ‏عَنْهُ فِي الْآفَاقِ فَهُوَ يُصْنَعُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَصْنَعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى بِهِ مَا شَاءَ وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتَ مُسْتَلْقِيًا ‏فَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ بِمَا فِيهِ بِالنَّهَارِ فَهُوَ يُفْعَلُ بِهِ مَا رَأَيْتَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَأَمَّا الَّذِي ‏رَأَيْتَ فِي التَّنُّورِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَأَمَّا الَّذِي رَأَيْتَ فِي النَّهَرِ فَذَاكَ آكِلُ الرِّبَا وَأَمَّا الشَّيْخُ الَّذِي رَأَيْتَ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ فَذَاكَ إِبْرَاهِيمُ ‏عَلَيْهِ السَّلَام وَأَمَّا الصِّبْيَانُ الَّذِي رَأَيْتَ فَأَوْلَادُ النَّاسِ وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتَ يُوقِدُ النَّارَ وَيَحْشُشُهَا فَذَاكَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَتِلْكَ ‏النَّارُ وَأَمَّا الدَّارُ الَّتِي دَخَلْتَ أَوَّلًا فَدَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا الدَّارُ الْأُخْرَى فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ ثُمَّ قَالَا لِيَ ‏ارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا هِيَ كَهَيْئَةِ السَّحَابِ فَقَالَا لِي وَتِلْكَ دَارُكَ فَقُلْتُ لَهُمَا دَعَانِي أَدْخُلْ دَارِي فَقَالَا لِي إِنَّهُ قَدْ بَقِيَ لَكَ ‏عَمَلٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَهُ دَخَلْتَ دَارَكَ. (رواه أحمد: ١٩٣٠٦)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Jarir bin ‎Hazim ia berkata; Aku mendengar Abu Raja` Al 'Utharidi menceritakan dari Samurah bin ‎Jundub, ia berkata, "Seusai Rasulullah ‎ﷺ‎ melaksanakan salat Zuhur, beliau menghadapkan ‎wajahnya pada kami seraya bertanya: 'Adakah diantara kalian bermimpi semalam? Bila ada ‎seorang diantara kalian bermimpi lalu menceritakannya, hendaknya ia mengatakan; 'Maa Syaa` ‎Allah (atas izin Allah)." Beliau juga bertanya di suatu hari: 'Adakah salah seorang bermimpi tadi ‎malam?.' Kami menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda, 'Aku bermimpi semalam, ada dua orang ‎yang mendatangiku dan membawaku ke daerah lapang atau tanah yang luas, keduanya ‎melewatkan aku pada seorang yang berdiri sedang memegang tusukan besi (gancu), ia ‎menyobek rahangnya hingga sampai tengkuknya, kemudian ia mengeluarkan dan ‎memasukkan lagi di bagian rahang yang lain hingga meraung kesakitan, aku betanya: 'Apa ini?.' ‎Keduanya berkata; 'Ayo berangkat!, ' Akupun beranjak bersama keduanya, lalu ada seorang ‎yang terbelenggu di tengkuknya dan seorang yang berdiri memegang batu besar, lalu laki-laki ‎itu menimpukkan ke kepala orang yang dibelenggu, hingga kepalanya pecah, batu itu pun ‎menggelinding, ketika laki-laki itu hendak mengambil batunya, tiba-tiba kepala orang yang ‎pecah tadi kembali sedia kala, lalu laki-laki itu kembali melakukan hal itu terus menerus, aku ‎bertanya: 'Apa ini?.' Keduanya mengatakan; 'Ayo berangkat!.' Akupun mengikuti mereka, lalu ‎kami melewati sebuah tungku dapur yang atasnya sempit sedangkan bawahnya sangat luas ‎‎(mengerucut), di bawahnya terdapat api yang menyala-nyala, ternyata di dalam tungku ‎tersebut penuh dengan lelaki dan perempuan telanjang, bila api dinyalakan mereka pun ‎menjerit-jerit hingga hampir keluar, apabila api itu padam, maka mereka kembali kedalamnya. ‎Aku bertanya; 'Apa ini?.' Keduanya berkata; 'Ayo berangkat!.' Akupun beranjak pergi hingga ‎melewati sungai darah dan seorang laki-laki berenang di dalamnya, dan ditepinya berdiri ‎seseorang menggenggam batu, untuk mencegat orang yang berenang, bila orang tersebut ‎hendak keluar maka dilemparinya dengan batu, laki-laki yang berenang pun kembali ke ‎tempatnya dan ia terus menerus seperti itu. Aku bertanya; 'Apa ini?.' Keduanya berkata; 'Ayo ‎berangkat!.' Aku pun berangkat dan melewati taman hijau di tepinya ada pohon yang sangat ‎rindang, di bawah pohon tersebut ada seorang yang sudah tua dikelilingi oleh anak-anak kecil, ‎dan di dekatnya terdapat seseorang yang di hadapannya terdapat neraka, sementara ia selalu ‎mengobarkannya dan menyalakannya, lantas keduanya menaikkanku ke pohon tersebut dan ‎memasukkan aku di suatu ruangan yang sangat indah dan aku belum pernah melihatnya lebih ‎indah dari itu sama sekali, di dalamnya terdapat orang-orang tua dan para pemuda, juga para ‎wanita dan anak-anak. Lalu keduanya mengeluarkanku dan menaikkan aku di pohon serta ‎memasukkan aku ke rumah yang lebih indah dari yang pertama. Didalamnya terdapat orang-‎orang tua dan para pemuda. Aku bertanya pada keduanya: 'Kalian telah mengajakku berputar-‎putar semalaman, oleh karena itu kabarkanlah padaku apa yang aku lihat!.' Keduanya berkata; ‎‎'Ya, orang pertama yang kamu lihat adalah pembohong besar, hingga kebohongannya itu ‎sampai ke ufuk. Ia diperlakukan sebagaimana yang kamu lihat hingga hari kiamat tiba ‎kemudian Allah Tabaraka wa Ta'ala memperlakukannya sebagaimana yang Dia kehendaki. ‎Sementara orang yang kamu lihat berbaring adalah orang yang Allah Tabaraka wa Ta'ala ‎berikan padanya Al-Qur'an, namun ia tidur di malam hari dan tidak mengamalkannya di siang ‎hari, ia akan diperlakukan seperti itu hingga datang hari kiamat. Adapun orang-orang yang ada ‎di dapur api adalah para pezina, sedangkan orang-orang yang berada di sungai (darah) adalah ‎para pemakan riba, sedang orang tua yang ada di bawah pohon adalah Ibrahim 'alaihi salam, ‎sedang anak-anak tersebut adalah anak-anak manusia, sementara orang yang dekat ‎dengannya yang selalu menyalakan api dan mengobarkannya adalah Malik penjaga Neraka, ‎itulah Neraka. Sedangkan rumah yang engkau datangi di awal adalah rumah umum kaum ‎mukminin, rumah yang lain (yang kedua) adalah rumah para syuhada`, aku adalah Jibril dan ini ‎adalah Mika`il, kemudian keduanya berkata kepadaku; 'Dongakkanlah kepalamu!." Ketika aku ‎mengangkat kepalaku, aku menyaksikan semacam awan, keduanya berkata; 'Itulah ‎tempatmu." Aku bertanya: 'Kalian mengajakku agar aku menempati tempatku?.' Keduanya ‎menjawab; 'Ada amalan yang belum engkau lengkapi, bila engkau telah melengkapinya kamu ‎akan memasuki rumahmu.' (HR. Ahmad: 19306 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arn'uth ‎dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Bashrah dan wafat tahun 58 ‎H)‎ 

Imam an Nasa'i berkata, ‎ 

 أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ‏حِينَ اسْتَخْلَفَهُ مَرْوَانُ عَلَى الْمَدِينَةِ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَبَّرَ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ ‏سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ مِنْ الثِّنْتَيْنِ بَعْدَ التَّشَهُّدِ يَفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى ‏يَقْضِيَ صَلَاتَهُ فَإِذَا قَضَى صَلَاتَهُ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ عَلَى أَهْلِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه النسائي: ١٠١٣)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami Suaid bin Nashr dia berkata; telah memberitakan kepada ‎kami Abdullah bin Al Mubarak dari Yunus dari Az Zuhri dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman ‎bahwasanya Abu Hurairah ketika menggantikan (kepemimpinan imam) Marwan di Madinah, ‎jika ia berdiri untuk salat wajib maka ia bertakbir dan bila hendak rukuk ia juga bertakbir. Jika ia ‎mengangkat kepalanya dari rukuk maka ia mengucapkan, "Sami'alluhu liman hamidah rabbana ‎wa lakal hamdu (Allah Mendengar semua yang memuji-Nya. Ya Allah, hanya untuk-Mu segala ‎pujian)." Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud dan bertakbir ketika hendak bangun ‎dari dua rakaat setelah tasyahhud. la melakukan semua itu sampai selesai salat. Jika ia selesai ‎salat dan telah mengucapkan salam, maka ia menghadap kepada jamaah masjid, lalu berkata, ‎‎"Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku adalah orang yang paling serupa salatnya ‎dengan salat Rasulullah ‎ﷺ‎ diantara kalian." (HR. An Nasa'i: 1013 - shahih dari Abu Hurairah, ia ‎shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 ‎H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam Abu Daud: 635 - hasan dari 'Ali bin Abi Thalib bin 'Abdul ‎Muthallib bin Hasyim bin 'Abdil Manaf, ia shahabat kuniyahnya Abu al Hasan negeri hidup ‎Kufah dan wafat tahun 40 H. Ahmad: 9474, an Nasa'i: 1138 - shahih dari Abu Hurairah, ia ‎shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 ‎H. Ketiga hadis ini tidak menyebutkan tambahan kalimat, "menghadap kepada jama'ah".‎ Sementara hadis terkait dengan hadis riwayat imam Abu Daud: 635 terdapat 17 hadis. ‎Adapun hadis-hadis tersebut adalah hadis riwayat imam at Tirmidzi: 280, an Nasa'i: 867, 868, ‎‎1013 dan 1049, Ibnu Majah: 795, 854, 1051, Ahmad: 679, 5502, 5579, 5899, 8520 dan 10086, ‎Malik: 149 dan 154, ad Darimi: 1222.‎ ‎ ‎ Selanjutnya imam an Nasa'i pada tempat lain meriwayatkan bahwa Rasulullah menghadap ‎ke jamaah, beliau berkata:‎ 

 أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ قَالَ سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ كَانَ قِتَالٌ بَيْنَ بَنِي عَمْرِو ‏بْنِ عَوْفٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَتَاهُمْ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ قَالَ لِبِلَالٍ يَا بِلَالُ إِذَا حَضَرَ الْعَصْرُ وَلَمْ ‏آتِ فَمُرْ أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ فَلَمَّا حَضَرَتْ أَذَّنَ بِلَالٌ ثُمَّ أَقَامَ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَقَدَّمْ فَتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ فَدَخَلَ فِي ‏الصَّلَاةِ ثُمَّ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَشُقُّ النَّاسَ حَتَّى قَامَ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ وَصَفَّحَ الْقَوْمُ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ إِذَا ‏دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ لَمْ يَلْتَفِتْ فَلَمَّا رَأَى أَبُو بَكْرٍ التَّصْفِيحَ لَا يُمْسَكُ عَنْهُ الْتَفَتَ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ‏فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ امْضِهْ ثُمَّ مَشَى أَبُو بَكْرٍ الْقَهْقَرَى عَلَى عَقِبَيْهِ فَتَأَخَّرَ فَلَمَّا رَأَى ‏ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقَدَّمَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا مَنَعَكَ إِذْ أَوْمَأْتُ إِلَيْكَ أَنْ لَا تَكُونَ ‏مَضَيْتَ فَقَالَ لَمْ يَكُنْ لِابْنِ أَبِي قُحَافَةَ أَنْ يَؤُمَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ لِلنَّاسِ إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فَلْيُسَبِّحْ الرِّجَالُ ‏وَلْيُصَفِّحْ النِّسَاءُ. (رواه النسائي: ٧٨٥)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah dari Hammad bin Zaid kemudian dia ‎menyebutkan kalimat yang maknanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu ‎Hazim dia berkata; berkata Sahl bin Sa'd Bahwa Bani Amru bin Auf mempunyai suatu masalah, ‎lalu hal ini sampai kepada Rasulullah ‎ﷺ‎, maka beliau ‎ﷺ‎ salat Zuhur kemudian mendatangi ‎mereka untuk mendamaikan mereka. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda kepada Bilal, "Wahai Bilal, jika ‎tiba waktu salat Asar sedangkan aku belum datang, maka suruh Abu Bakar (menjadi imam) ‎salat bersama kaum muslim."Tatkala datang waktu Asar, maka Bilal segera azan dan ‎dilanjutkan dengan iqamah. Lantas Bilal berkata kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu, ‎‎"Majulah (jadi imam)." maka Abu Bakar maju menjadi imam salat. Saat itu Rasulullah ‎ﷺ‎ datang, ‎beliau ‎ﷺ‎ segera masuk lewat celah-celah barisan salat hingga beliau berdiri di belakang Abu ‎Bakar. Orang-orang mulai menepukkan tangannya, dan Abu Bakar bila telah memulai salat ‎biasanya ia tidak menoleh dalam salatnya. Setelah Abu Bakar melihat banyaknya orang-orang ‎yang bertepuk tangan, maka Abu Bakar tidak mampu menahan untuk tidak menoleh, sehingga ‎ia mendapati Rasulullah ‎ﷺ‎, dan beliau ‎ﷺ‎ memberikan isyarat dengan tangannya kepada Abu ‎Bakar, namun Abu Bakar memuji Allah 'Azza wa Jalla atas perintah beliau ‎ﷺ‎ kepada dirinya, ‎‎"Lanjutkan saja." Lalu Abu Bakar kembali ke belakang dengan mundur, dan Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎segera maju untuk menjadi imam dan salat bersama kaum muslim. Setelah selesai, beliau ‎ﷺ‎ ‎menghadap ke jemaah dan bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk ‎salat menjadi imam bagi para jemaah saat kuisyaratkan demikian." Abu Bakar berkata, ‎‎"Tidaklah pantas bagi Ibnu Quhafah untuk salat menjadi imam bagi Rasulullah ‎ﷺ‎." Beliau ‎ﷺ‎ lalu ‎bersabda kepada kaum muslim, "Jika kalian mengalami sesuatu -dalam salat- maka hendaknya ‎bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan." (HR. ‎An Nasa'i: 875 - shahih dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas ‎negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat Ahmad: 21750 dan 21751, ad Darimi: 1330 - shahih dari Sahal ‎bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 88 H.‎ Imam Muslim meriwayatkan bahwa para shahabat menyenangi mengambil posisi sebelah ‎kanan, jika mereka salat berjamaah bersama Rasulullah. Hal tersebut diriwayatkan oleh imam ‎Muslim, beliau berkata:‎

 حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ ابْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ ‏اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ ‏عِبَادَكَ‎.‎ حَدَّثَنَاه أَبُو كُرَيْبٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. (رواه مسلم: ‏‏١١٥٩)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu ‎Zaidah dari Mis'ar dari Tsabit bin 'Ubaid dari Ibnu Al Barra` dari Al Barra` katanya, "Jika kami ‎salat di belakang Rasulullah ‎ﷺ‎, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, ‎sehingga beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan, "Aku mendengar ‎beliau mengucapkan doa "RABBI QINII 'ADZAABAKA YAUMA TAB'ATSU AW TAJMA'U ‎IBAADAKA (Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ketika ‎Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." ‎ Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Zuhair bin Harb keduanya berkata; telah ‎menceritakan kepada kami Waki' dari Mis'ar dengan sanad seperti ini, namun dia tidak ‎menyebutkan redaksi "Dan beliau menghadap kami dengan wajahnya." (HR. Muslim: 1159 - ‎shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup ‎Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadis masyhur dengan tiga jalur periwayatan dan beliau ‎meriwayat dari dua orang gurunya yaitu Muhammad bin al 'Alaa' bin Kuraib negeri hidup Kufah ‎w. 248 H dan Zuhair bin Harbi bin Syaddad negeri hidup Baghdad w. 234 H)‎

Demikian juga hadis riwayat imam Ahmad: 17819 (hadis 'aziz, imam Ahmad meriwayatkan ‎dari dua orang gurunya) dan 17962 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari al Barra' ‎bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun ‎‎72 H.‎ ‎ Keduanya hadis ahlul Kufah. Doa tersebut juga dibaca pada waktu akan tidur, ‎sebagaimana hadis riwayat imam at Trimidzi,‎

 حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ ‏النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَضَعَ يَدَهُ تَحْتَ رَأْسِهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَجْمَعُ أَوْ تَبْعَثُ عِبَادَكَ قَالَ ‏أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمذي: ٣٣٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan? ‎dari Abdul Malik bin 'Umair? dari Rib'i bin Hirasy? dari Hudzaifah bin Al Yaman ‎radhiallahu'anhuma bahwa Nabi? ‎ﷺ‎ apabila hendak tidur beliau meletakkan tangannya di ‎bawah kepalanya kemudian mengucapkan, “Ya Allah, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari ‎Engkau kumpulkan atau Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.” Abu Isa berkata; hadis ini ‎adalah hadis hasan shahih. (HR. At Tirmidzi: 3320 - shahih dari Hudzaifah bin al Yaman, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam at Tirmidzi: 3321 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al ‎Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadis ‎masyhur dengan lima jalur periwayatan diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari tiga orang ‎gurunya. Ibnu Majah: 3867, Ahmad: 3555, 3606, 3736 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin ‎Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat ‎tahun 32 H. Ahmad: 17888 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya ‎Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.‎ 

Berdasarkan hadis-hadis di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke arah ‎jamaah bukan semata karena suatu perkara normatif, namun mempunyai nilai subtansi yang ‎sangat penting, diantaranya bertanya kepada jamaah yang hadir, menjelaskan serta ‎menyampaikan nasehat-nasehat agama. Sehingga perbuatan tersebut menjadi kebiasaan ‎beliau agar ajaran Islam tersampaikan dengan baik. Karena ketekunan para shahabat ‎melalukan salat bersama beliau. ‎ 

Selanjutnya jika imam menghadap ke arah kanan atau ke arah jamaah dianggap sebagai ‎sunnah, seharusnya tidak kosong dari apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah sendiri. ‎Sebaliknya jika tidak menghadap jamaah dianggap tidak mengikuti sunnah, maka hal tersebut ‎lebih bijak jika hal tersebut tidak melakukan seperti apa yang dipesankan oleh Rasulullah ‎sendiri. Oleh karena itu, tidaklah menjadi suatu keharusan menghadap ke kanan atau ke arah ‎jamaah jika tidak melakukan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah ‎ﷺ‎, seperti menyampaikan ‎pesan agama, memberi nasehat dan sebagainya. ‎ Lebih lanjutnya, Rasulullah menghadap ke arah jamaah bukan hanya sesudah selesai salat. ‎Bahkan beliau juga menghadap kepada jamaah sebelum salat, dengan posisi berdiri atau pun ‎duduk. Oleh sebab itu, subtansinya adalah cara dan konteks yang pas untuk menyampaikan ‎pesan dan informasi. Karena pada saat itulah manusia berkumpul dan masih dalam kondisi siap ‎menerima informasi. Sebagaimana yang biasa beliau lakukan tersebut juga diikuti oleh para ‎shahabat, tabi'in, tabi' tabi'in dan para ulama sampai saat ini. Hanya saja kadang kapasitas ‎seorang imam dimayoritas umat Islam bukanlah seperti mereka, tidak jarang kita lihat yang ‎menjadi imam adalah dengan persyaratan minimal bagus suaranya atau dianggap sebagai ‎orang yang taat. Padahal syarat jadi imam tersebut bukan hanya seperti itu. Pertimbangan jadi ‎imam salat itu memiliki persyaratan khusus. 

Persyaratan tersebut adalah seorang yang banyak ‎hafalan, fasih hafalannya dan lebih paham tentang apa yang dibaca, lebih tinggi ilmu ‎agamanya, jika ilmunya sama maka yang tertua diantara keduanya. Sedangkan, masalah baligh ‎atau tidak terdapat beberapa pertimbangan yaitu karena tidak ada lagi yang melebihi hafalan ‎dan kefasihannya membaca al Qur'an serta kepahamannya.‎ ‎ ‎  ‎

3.‎ Rasulullah Meninggalkan Tempat Salat setelah Salam 

Posisi dalam salat berjamaah adalah penting diketahui. Karena hal tersebut memunculkan ‎pengaruh pada prilaku dan pola hidup yang sering kali terabaikan. Sehingga, masalah kecil pun ‎dianggap besar karena tidak mengetahui apa sebetulnya maksud kenapa posisi tersebut ‎dianggap penting atau tidak sama sekali. 

Nah, pada tulisan kali ini penulis kemukakan bebarapa ‎hadis tentang posisi sebelah kanan terkait dengan kebiasaan Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak setelah ‎beliau salat dari posisi sebelah kanan. Imam al Bukhari berkata,‎ 

 حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يَجْعَلْ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ شَيْئًا ‏مِنْ صَلَاتِهِ يَرَى أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لَا يَنْصَرِفَ إِلَّا عَنْ يَمِينِهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرًا يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ. ‏‏(رواه البخاري: ٨٠٥)‏ 

 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami ‎Syu'bah dari Sulaiman dari 'Umarah bin 'Umair dari Al Aswad berkata, Abdullah berkata, ‎‎"Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk ‎menggangu salatnya." Dia berpendapat bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali ‎dari sebelah kanannya, dan aku melihat Nabi ‎ﷺ‎ sering beranjak pergi dari sebelah kirinya." ‎‎(HR. Al Bukhari: 805 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H) ‎ 

Sementara itu imam Muslim meriwayatkan,‎ و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِي أَوْ عَنْ يَسَارِي قَالَ ‏أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: ١١٥٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‎‎'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya ‎aku melakukan ketika beranjak pergi dari salat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" ‎dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. ‎Muslim: 1157 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia ‎shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

Demikian juga hadis riwayat imam Muslim: 1158 dan an Nasa'i: 1342 - shahih dari Anas bin ‎Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah ‎negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.‎ Imam ad Darimi meriwayatkan,‎

 ‎ ‎أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ السُّدِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ ‏عَنْ يَمِينِهِ. (رواه الدارمي: ١٣١٧)‏ 

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Israil dari As Suddi ia berkata; aku ‎mendengar Anas berkata, "Aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak pergi dari sisi sebelah ‎kanannya." (HR. Ad Darimi: 1317 - isnadnya hasan menurut Husain Salim Asad ad Darani dari ‎Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu ‎Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

 Dan, imam Abu Daud berkata:‎ 

 حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُخْتَارِ عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ ‏وَسَلَّمَ أَمَّهُ وَامْرَأَةً مِنْهُمْ فَجَعَلَهُ عَنْ يَمِينِهِ وَالْمَرْأَةَ خَلْفَ ذَلِكَ. (رواه أبوداود: ٥١٥)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah ‎dari Abdullah bin Al-Mukhtar dari Musa bin Anas dia menceritakan dari Anas bahwasanya ‎Rasulullah ‎ﷺ‎ pernah mengimaminya dan seorang wanita dari mereka, maka beliau menjadikan ‎Anas di sebelah kanannya dan wanita tersebut di belakang mereka. (HR. Abu Daud: 515 - ‎shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat ‎kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadis ahlul Bashrah) ‎ 

Demikian juga hadis semakna diriwayatkan oleh imam Muslim: 1056 (hadis masyhur, ‎karena imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya) - shahih dari Anas bin Malik bin an ‎Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup ‎Bashrah dan wafat tahun 91 H. Lihat juga hadis riwayat Muslim: 686, an Nasa'i: 797 dan 833 ‎Ahmad: 3187 dan ad Darimi: 639 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin ‎Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 ‎H.‎ ‎ ‎

Selanjutnya, kenapa harus sebelah kanan? Salah satu keuntungannya adalah melihat wajah ‎imam. Sebagaimana imam Abu Daud meriwayatkan:‎

 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ ‏كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ فَيُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. ‏‏(رواه أبوداود: ٥٢٠)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abu ‎Ahmad Az-Zubairi telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Tsabit bin Ubaid dari Ubaid bin ‎Al Barra' dari Al-Bara` bin 'Azib dia berkata; Kami apabila mengerjakan salat di belakang ‎Rasulullah ‎ﷺ‎, kami suka berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadap kepada ‎kami dengan wajahnya ‎ﷺ‎ (setelah salam). (HR. Abu Daud: 520 - shahih dari al Barra' bin 'Azib ‎bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H) 

Demikian juga hadis riwayat imam an Nasa'i: 813 - shahih dari al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ‎ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.‎ Secara umum Rasulullah, menghadap ke sebelah kanan setelah salam, sebagaimana imam ‎Ahmad meriwayatkan:

‎ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنِ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه أحمد: ‏‏١٢٣٨١)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Sufyan dari as-Sudi dari ‎Anas bin Malik, Nabi ‎ﷺ‎ menghadap ke kanan (selesai salat). (HR. Ahmad: 12381 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid ‎bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H) ‎ 

Berdasarkan hadis-hadis di atas dipahami bahwa Rasulullah selesai salat dan beranjak pergi ‎dari sisi kanannya. Begitu juga apabila dalam salat berjamaah, saf laki-laki ditempatkan di ‎sebelah kanan dan perempuan di belakangnya. Begitu juga keuntungan di sebelah kanan ‎adalah apabila imam menoleh atau mengarah selesai salat adalah sebelah kanan. Ini ‎menunjukkan kerinduan kepada imam (Rasulullah) sehingga para shahabat yang dekat dengan ‎beliau tidak mau terlepas dari pandangan beliau. Sementara itu, ketika Rasululllah menghadap ‎ke kanan dan kepada jemaah setelah salat, terlihatlah bahwa keutamaan posisi sebelah kanan ‎adalah pisisi terdekat dengan beliau menghadap. Oleh karena itu, para shahabat tidak perlu ‎merobah posisi duduknya setelah salat berjamaah untuk mendengar arahan dan nasehat ‎Rasulullah ‎ﷺ‎. ‎ Hal tersebut di atas berbeda dengan kaum perempuan, saf mereka di belakang saf laki-laki. ‎Posisi ini, menunjukkan terpeliharanya mereka dari fitnah dan keburukan pandangan dalam ‎salat berjamaah. Sehingga tausiyah agama kurang terdengar dan dipahami oleh mereka. Oleh ‎karena itu, tugas para suamilah mengajarkan atau menyampaikan kepada mereka atau para ‎istri Rasulullah ikut andil dalam menjelaskan ajaran dan nasehat agama Islam kepada kaum ‎perempuan. Nah, di masa selanjutnya hal ini menjadi perhatian para ulama dan pemuka serta ‎tokoh Muslim khususnya di masa aman sentosa. Mereka memerdayakan potensi khusus bagi ‎perempuan agar mereka juga bisa ikut berkonstribusi terhadap kemajuan Islam. Sehingga ‎terjadi pemerataan ilmu dan pengetahuan.‎ 

B.‎ Imam Menghadap Kepada Jamaah dalam Perspektif Mazhab Fiqih 

Pendapat ulama tentang posisi duduk imam setelah salam dalam salat berjamaah. Mazhab ‎Maliki, Syafi`i, dan sebagian mazhab Hanbali berpendapat bahwa berputar menghadap ke sisi ‎sebelah kanannya dengan menjadikan makmum berada di sebelah kanannya, dan kiblat di ‎sebelah kirinya. Untuk di Indonesia, itu artinya imam menghadap ke utara ‎. ‎ Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah ‎ﷺ‎:

‎ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِى زَائِدَةَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنِ ابْنِ الْبَرَاءِ عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ‏أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ - قَالَ - فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ « رَبِّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ ». (رواه مسلم: ‏‏1676/2: 153)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Zaidah ‎dari Mis'ar dari Tsabit bin 'Ubaid dari Ibnu Al Barra` dari Al Barra` katanya, "Jika kami salat di ‎belakang Rasulullah ‎ﷺ‎, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, sehingga ‎beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan, "Aku mendengar beliau ‎mengucapkan doa "Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ‎ketika Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." (HR. Muslim: 1676/2: 153)

‎ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنِ السُّدِّىِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ أَنْصَرِفُ إِذَا صَلَّيْتُ عَنْ يَمِينِى أَوْ عَنْ يَسَارِى قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَكْثَرُ مَا ‏رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ. (رواه مسلم: 1674/2: 153)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‎‎'Awanah dari As Sudi, katanya, "Aku pernah bertanya kepada Anas; "Bagaimana seharusnya ‎aku melakukan ketika beranjak pergi dari salat, aku beranjak ke sebelah kanan ataukah kiri?" ‎dia menjawab, "Kebanyakan aku melihat Rasulullah ‎ﷺ‎ beranjak dari sebelah kanannya." (HR. ‎Muslim: 1674/2: 153)‎

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Zakaria Al-Anshari, Al-Khatib Asy-Syirbani, dan ‎ulama yang lain dari kalangan Mazhab Syafi`iy bahwa jika imam bermaksud berzikir dan berdoa ‎setelah salat, maka lebih diutamakan menghadap ke sisi kanan dari dirinya semula.‎ Mahmud Muhammad Khattab Al Subki mengatakan bahwa hadis di atas tidak ‎bertentangan dengan hadis lain yang menyatakan bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke arah ‎para makmum. Hadis dimaksud adalah:‎

 حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ. ‏‏(رواه البخاري/5: 323)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‎Hazim telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari Samrah bin Jundab berkata; Sudah ‎menjadi kebiasaan Nabi ‎ﷺ‎ bila selesai melaksanakan suatu salat, beliau menghadapkan ‎wajahnya kepada kami …”. (HR. al Bukhari: 1386/5: 323) ‎ 

Hadis ini panjang terkait dengan perbuatan beliau dan pertanyaa Rasulullah kepada para ‎sahabat tentang mimpi dan penjelasan beliau tentang mimpi tersebut. Dilihat dari teks hadis ‎kemungkinan perbuatan tersebut dilakukan oleh Rasulullah ‎ﷺ‎ beberapa kali saja, beliau ‎ﷺ‎ ‎tidak selalu melakukannya. Bisa pula bermakna bahwa Beliau ‎ﷺ‎ hanya menghadap ke arah ‎sebagian dari makmum, bukan ke seluruhannya.‎ Ibnu Hajar dan Badruddin Mahmud Al Aini ‎ mengatakan bahwa hikmah menghadapnya ‎Rasulullah ‎ﷺ‎ ke arah para makmum adalah karena Beliau ‎ﷺ‎ ingin mengajarkan kepada ‎sahabat/jamaah apa (ilmu) yang menjadi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, bagi imam yang ‎keadaannya seperti Rasulullah ‎ﷺ‎, yang bermaksud ingin mengajar atau memberi nasihat ‎jamaahnya, maka sebaiknya menghadap ke arah makmum. Adapun hikmah lainnya adalah ‎agar orang yang baru masuk masjid mengetahui bahwa salat telah selesai, karena jika imam ‎tetap berada pada posisinya, maka bisa disangka bahwa ia masih dalam tasyahhud ‎akhir (tahiyat akhir). ‎ Sedangkan menurut Al Zain Muhammad bin Munir (w. 683 H), hikmah imam menghadap ‎makmum adalah agar imam tidak angkuh dan merasa tinggi di hadapan makmum. Adapun ‎sebagian ulama mazhab Hanbali berpendapat bahwa imam disunnahkan mengadap ke arah ‎makmum berdasarkan pada HR. Bukhari: 1386 di atas. Para ulama ini memahami bahwa teks ‎hadis menampakkan bahwa perbuatan tersebut merupakan kebiasaan Rasulullah ‎ﷺ‎. 

Sedangkan maksud dari HR. Muslim: 1676 di atas adalah bahwa Rasulullah ‎ﷺ‎ menghadap ke ‎kanan terlebih dahulu ketika salam. Adapun mazhab Hanafi berpendapat bahwa di-sunnah-‎kan bagi imam menghadap ke sisi kiri. Mereka berdalil dengan hadis:‎

 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنِ الأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لاَ يَجْعَلَنَّ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ مِنْ نَفْسِهِ ‏جُزْءًا لاَ يَرَى إِلاَّ أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لاَ يَنْصَرِفَ إِلاَّ عَنْ يَمِينِهِ أَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ شِمَالِهِ. (رواه مسلم: 1672/2: ‏‏153)‏ ‎ ‎ 

Telah menceritakan kepada kami Abu Bukair bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami ‎Abu Muawiyah dan Waki' dari Al A'masy dari 'Umarah dari Al Aswad dari Abdullah katanya, ‎‎"Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk ‎menggangu salatnya, bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali dari sebelah ‎kanannya, dan tidaklah aku melihat Nabi ‎ﷺ‎ beranjak pergi dari sebelah kirinya." (HR. Muslim: ‎‎1676/2: 153)‎ 

Imam An-Nawawi mengompromikan HR. Muslim: 1676 dengan HR. Muslim: 1674 bahwa ‎baik menghadap ke sisi kanan atau kiri sama saja, bisa dilakukan sesuai tuntutan kebutuhan ‎imam. Namun apabila tuntutan kebutuhannya seimbang antara ke kanan atau ke kiri, maka ‎yang lebih utama adalah menghadap ke sisi kanan. Dengan demikian, apabila seorang imam ‎telah selesai menunaikan salat, maka ia hendaknya menghadap ke arah makmum, entah itu ke ‎sisi kanan atau ke sisi kirinya.‎ 

 IV.‎ KESIMPULAN 

Amal imam setelah salat berjamaah menurut hadis-hadis yang penulis temukan adalah imam ‎menghadap jamaah atau ke sisi kanan memberikan pemahaman bahwa; kebiasaan yang dilakukan ‎Rasulullah jika ada yang disampaikan dan mempunyai keperluan untuk bertanya kepada para ‎sahabat atau jamaah tentang kondisi dan yang telah mereka alami sebelumnya, memberi ‎wejangan tentang agama islam, atau menyampaikan wasiat keagamaan. Terkait dengan ‎pandangan ulama fiqih, berdasarkan dalil yang mereka ketahui adalah disunnahkan imam ‎menghadap kepada jamaah setelah salat berjamaah. Hikmah dan manfaatnya seperti yang ‎dijelaskan di atas.

Menurut hemat penulis, terlepas dari pandangan di atas yaitu jika tidak ada ‎keperluan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dimaksud, maka seorang imam tidak ‎perlu menghadap jamaah. Karena setelah salam dan berzikir lebih utama menghadap kiblat seperti ‎halnya salat. Adapun terkait adab berdiri untuk salat sunat maka sebaiknya tidak dilakukan ‎ditempat yang sama. Oleh karenanya Rasulullah lebih banyak dilakukan di rumah.

Hasil paparan penulis ini masih jauh daripada kesempurnaan, semoga para peneliti selanjutnya ‎dapat menyempurnakannya. Dengan penuh hormat dan kerendahan hati, penulis berharap ‎masukkan yang membangun dari pembaca yang budiman. Demikianlah tulisan ini penulis buat, ‎semoga bermanfaat dan bernilai ibadah disisi Allah.‎ 

DAFTAR PERPUSTAKAAN ‎ ‎ 

Abu al Husain Muslim al Hajjaj bin Muslim al Qusyairiy al Naisaburiy, Al ‎Jami` al Shahih, (Bairut: Dar al Jil, tth), Juz II 

Al Maktabah Asy Syamilah, Bida’i` al Shana’i`, (tt: ttp, tth), Juz II (fiqh Hanafiy)

 ‎...…………………………………………, Hawaasyi Syaruuniy, Juz III (fiqh Syaafi`iy)‎ 

Daniel Juned, Ilmu Hadis: Paradigma Baru dan Rekonstruksi Ilmu Hadits, (Jakarta: Penerbit ‎Erlangga, 2010)‎ 

https://kesan.id/feed/tanya-kiai-duduk-imam-setelah-salat-berjamaah-b1c4‎ 

Lidwa, Ensiklopedi Hadis 9 Imam v10.4.5, (Indonesia: Saltanera, 2021), revisi.‎ 

Malik bin Anas Abu `Abdullah al Ashbahiy, Muwaatha’ Maalik; Riwaayah Muhammad bin al ‎Hasan, (Damasyq: Daaru Al Qalam, 1991), Juz III

Muhammad bin Isma`il bin Ibrahim bin al Mughirah al Bukhariy, Shahih al Bukhari, Juz V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏