Pages - Menu

Jumat, 29 Oktober 2021

TRADISI BERPIKIR FILOSOFIS DI DUNIA ISLAM


TRADISI BERPIKIR FILOSOFIS DI DUNIA ISLAM 

Oleh: Samsurizal, MA 
Minggu, 24 Oktober 2021‎ 

I.‎ PENDAHULUAN 

Berpikir filosofis adalah usaha untuk keluar dari isolasi perkembangan masyarakat dunia sejak ‎abad XVII. Hal ini terbukti terjadinya berbagai kerancuan dalam memahami hukum dan teologi ‎‎(ilmu tauhid) dalam Islam. Rasjidi memaparkan dalam pengantar terhadap buku Harun Nasution‎ ‎, ‎beliau mengutip pernyataan Snouck Hurgronje, “Niet de al-Qur’an de overlevering, maar de ‎wetboeken en dogmatische werken, sedert de derde eeuw onsttaan, doen ons dien Islam kennen”, ‎yang artinya: bukannya al Qur’an dan Hadis yang memberikan pengertian tentang Islam kepada ‎kita, akan tetapi kitab-kitab hukum dan teologi yang telah ada sejak abad III H. Pernyataan ini ‎adalah pedoman terbalik; jika umat Islam ingin maju dan mendapat tempat yang wajar dalam ‎masyarakat dunia, harus mengetahui Islam yang ada dalam al Qur’an dan Hadis.‎ 

Pembahasan teologi yang merupakan ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid tersebut adalah ilmu ‎dasar agama (Islam). Disisi lain ia berbicara tentang kalam, dalam satu bidang Ilmu ilmu kalam. ‎Karena berbicara tentang firman Allah. Sedangkan jika ia dimaknai dengan kata-kata manusia maka ‎hal tersebut terkait dengan kepiawaian para teolog Islam untuk mempertahankan pendapatnya. ‎Pernyataan pertama telah banyak memakan korban di abad IX dan X Masehi dengan ditandai ‎timbulnya penganiayaan dan pembunuhan terhadap sesama muslim waktu itu. Sementara ‎pernyataan kedua, mutakallimin (ahli debat) menggunakannya untuk strategi mempertahankan ‎pendapat secara bijak. Di Indonesia, strategi ini kurang mendalam dalam pembahasan ilmu tauhid ‎dan kurang filosofis. Begitu juga dalam hal mempertahankan argumen secara sepihak juga terjadi ‎di Indonesia.

Lebih lanjut Harun Nasution menjelaskan bahwa, “Kalau peraturan dan hukum absolut (al-‎Qur’an dan Hadis) mengatur masyarakat berjumlah banyak lagi terperinci dinamika masyarakat ‎yang diatur oleh sistem perautran dan hukum absolut demikian akan menjadi terikat”.‎ ‎ Demikian ‎juga Abdul al Salim Mukrim menguraikan tentang pemikiran Islam antara akal dan wahyu. Ia ‎menjelaskan bahwa Islam tidak membiarkan akal berjalan tanpa arah, karena jalan yang merentang ‎dihadapannya bermacam-macam. Islam menggambarkan suatu metode bagi akal, agar ia ‎terpelihara di atas pemikiran yang sehat.‎ 

Berdasarkan paparan di atas berpikir filosofis penting dibudayakan dalam berbagai segi ‎kehidupan. Sehingga dalam tataran hukum, teologi dan sistem kemasyarakatan menjadi hidup. ‎Sehingga apa yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW di Makkah sampai beliau wafat di Madinah, ‎memberi inspirasi untuk berpikir filosofis. Hal ini terbukti dalam setiap perkataan, perbuatan dan ‎sikap beliau dalam menanggapi dan bersikap terhadap realitas yang terjadi di masa itu. Sebagai ‎contoh kebijakan beliau dalam menyikapi keberagamaan seorang budak, cukup dengan persaksian ‎dan mengakui bahwa Tuhan itu adalah Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Hal ini diceritakan ‎dalam kitab-kitab hadis.‎ 

II.‎ PEMBAHASAN 

A.‎ Pengertian Filsafat dan Islam 

Filsafat, terdapat banyak pengertian tentang filsafat. Secara bahasa bersal dari philosophy ‎‎(philo-sophia) yang berarti cinta kebijaksanaan. Makna philosophy bearti a away of thinking ‎yaitu cara berpikir yang rasional, bebas, radikal, sistematis dan kritis. Ia berkembang dari cara ‎pandang mitos ke logos atau peralihan cara berpikir mitologis ke rasional-logis. Lebih lanjut ‎dikatakan juga a away of life. Dari sisi ini ia merupakan pandangan hidup berupa kebijaksanaan ‎praktis.‎ 

Islam (agama Islam), kata Islam berasal dari bahasa Arab yaitu salima; aslama, artinya ‎menyerah, tunduk, dan selamat. Hal ini bermakna penyerahan diri (ketundukan dan ‎kepatuhan) kepada Allah semata, agar mendapat keselamatan dan kedamaian. ‎ 

Berdasarkan pernyataan di atas maka Filsafat-Islam dasar-dasar pembuktian filsafat dan ‎agama berbeda secara kontradiktif. Filsafat dimulai dari keragu-raguan dan bercorak rasional ‎‎(ta`aqquli). Sedangkan Agama (Islam) berpikir dimulai dari percaya, keyakinan (iman) dan ‎bercorak keimanan (`aqidah ta`abbudi).‎ 

Argumentasi di atas tercermin dalam banyak nash (dalil) yang ditemukan dalam al-Qur’an ‎dan hadits. Sebagai contoh dalam QS. Al-Ikhlash/112 ayat 1 sampai 4. Surat pendek ini ‎merupakan pencerahan awal bagi umat Islam untuk membangkitkan kepercayaannya kepada ‎Allah. Ayat 1 sampai 4 menjelaskan bahwa Allah itu Esa, Allah tempat meminta apa pun, tidak ‎beranak dan diperanakan, dan tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya. Demikian juga QS. ‎Al-Jin/72 ayat 3, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

‎ وَّاَنَّهٗ تَعٰلٰى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَّلَا وَلَدًا. (قرآن سورة الجن/72: 3)‏  ‎

“Sesungguhnya Mahatinggi keagungan Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” ‎‎(QS. Al-Jinn/72: 3)‎ 

Dalam kitab hadis diinformasikan, sebagaimana imam Ahmad berkata,‎ 

 حَدَّثَنَا مُهَنَّأُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ قَالَ أَبِي كُنْيَتُهُ أَبُو شِبْلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنِ الشَّرِيدِ ‏أَنَّ أُمَّهُ أَوْصَتْ أَنْ يُعْتَقَ عَنْهَا رَقَبَةٌ مُؤْمِنَةٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي أَوْصَتْ أَنْ يُعْتَقَ عَنْهَا رَقَبَةٌ مُؤْمِنَةٌ وَعِنْدِي جَارِيَةٌ ‏نُوبِيَّةٌ سَوْدَاءُ فَقَالَ ادْعُ بِهَا فَجَاءَ بِهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَبُّكِ قَالَتْ اللَّهُ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ ‏أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ. (رواه أحمد: ١٨٦٤٧)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Muhanna' bin Abdul Hamid telah berkata bapakku ‎kunyahnya adalah Abu Syibl, Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‎Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Asy Syarid bahwa ibunya telah berwasiat agar ‎kemudian hari satu orang budak wanita mukminah dimerdekakan baginya, maka ia pun ‎berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku telah berwasiat, agar dimerdekakan baginya seorang budak ‎wanita mukminah. Sementara saya hanya memiliki budak wanita Nubiyyah berkulit hitam. ‎Beliau bersabda, "Panggillah ia." Maka ia pun membawanya. Nabi ‎ﷺ‎ bertanya pada budak ‎wanita itu, "Siapa Rabb-mu." Budak Wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, ‎‎"Siapakah aku?" wanita itu pun menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Maka beliau bersabda, ‎‎"Merdekakanlah ia, karena wanita itu adalah wanita mukminah." (HR. Ahmad: 18647 - isnadnya ‎hasan menurut Syu'aib Al Arna'ut dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat)‎ 

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 18636 dan ad Darimi: 2442 - isnadnya hasan ‎menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat. ‎ Redaksi semakna diriwayatkan oleh imam Malik, beliau berkata:‎ 

 حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ ‏عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجَارِيَةٍ لَهُ سَوْدَاءَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَلَيَّ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً فَإِنْ كُنْتَ تَرَاهَا مُؤْمِنَةً أُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى ‏اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْهَدِينَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَتَشْهَدِينَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَتُوقِنِينَ بِالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ ‏قَالَتْ نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا. (رواه مالك: ١٢٧٠)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah ‎bin Mas'ud berkata, "Seorang lelaki Anshar menemui Rasulullah ‎ﷺ‎ membawa budak wanitanya ‎yang hitam, kemudian dia bertanya, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai budak yang mukmin, ‎jika Anda melihatnya benar-benar beriman, maka akan saya bebaskan." Rasulullah ‎ﷺ‎ lalu ‎bertanya, "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya ‎Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad ‎utusan Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau percaya akan ada ‎hari berbangkit setelah mati?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah ‎ﷺ‎ pun bersabda, "Bebaskan ‎dia!". (HR. Malik: 1270 - sahih menurut Salim bin 'Ied Al Hilaliy dari Ubaidullah bin 'Abdullah bin ‎‎'Utbah bin Mas'ud, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat ‎tahun 68 H. Hadits ahlul Madinah)‎ 

Demikian juga yang diriwayatkan imam Ahmad: 15183 - isnadnya shahih menurut Syu'aib ‎Al Arna'uth dari seseorang tidak diketahui diterima oleh Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin ‎Mas'ud)‎ Imam Abu Daud meriwayatkan dengan redaksi berbeda dengan hadits-hadits di atas. ‎Beliau berkata,‎

 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ الْحَجَّاجِ الصَّوَّافِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ‏مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَارِيَةٌ لِي صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏فَقُلْتُ أَفَلَا أُعْتِقُهَا قَالَ ائْتِنِي بِهَا قَالَ فَجِئْتُ بِهَا قَالَ أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا ‏مُؤْمِنَةٌ. ‏ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الشَّرِيدِ أَنَّ أُمَّهُ أَوْصَتْهُ أَنْ يَعْتِقَ عَنْهَا رَقَبَةً ‏مُؤْمِنَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي أَوْصَتْ أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا رَقَبَةً مُؤْمِنَةً وَعِنْدِي جَارِيَةٌ سَوْدَاءُ ‏نُوبِيَّةٌ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَرْسَلَهُ لَمْ يَذْكُرْ الشَّرِيدَ. (رواه أبوداود: ٢٨٥٦)‏ 

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari ‎Al Hajjaj Ash Shawwaf telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abu Katsir, dari Hilal bin Abu ‎Maimunah dari 'Atha` bin Yasar dari Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami, ia berkata; aku ‎katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. ‎Kemudian Rasulullah ‎ﷺ‎ menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku ‎katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata, "Bawa dia kepadaku!" Kemudian ‎aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya, "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut ‎berkata; di langit. Beliau berkata, "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah ‎Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." ‎Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad ‎dari Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Asy Syarid bahwa ibunya telah berwasiat ‎kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang ‎kepada Nabi ‎ﷺ‎ dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya ‎membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak ‎wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; ‎Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid. (HR. Abu ‎Daud: 2856 - shahih dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan negeri hidup Madinah dan ‎dari Asy Syarid bin Suwaid dan ia shahabat. Hadits 'aziz, sejak tabaqat tabi'in sampai akhir ‎sanad)‎ 

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 22645, 22649 dan 22652 - isnadnya shahih ‎menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan negeri hidup ‎Madinah. Masih jalur sanad yang sama imam Ahmad meriwayatkan,‎ 

 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ الْحَكَمِ ‏قَالَ وَكَانَتْ لِي غَنَمٌ فِيهَا جَارِيَةٌ لِي تَرْعَاهَا فِي قِبَلِ أُحُدٍ والْجَوَّانِيَّةِ فَاطَّلَعْتُ عَلَيْهَا ذَاتَ يَوْمٍ فَوَجَدْتُ الذِّئْبَ قَدْ ذَهَبَ مِنْهَا بِشَاةٍ ‏فَأَسِفْتُ وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ آسَفُ مِثْلَ مَا يَأْسَفُونَ وَإِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً قَالَ فَعَظُمَ ذَلِكَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا قَالَ ادْعُهَا فَدَعَوْتُهَا فَقَالَ لَهَا أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ إِنَّهَا ‏مُؤْمِنَةٌ فَأَعْتِقْهَا قَالَ هَذَانِ حَدِيثَانِ. (رواه أحمد: ٢٢٦٤٩)‏ 

Telah bercerita kepada kami 'Affan telah bercerita kepada kami Hammam aku mendengar ‎Yahya bin Abu Katsir dari Hilal bin Abu Maimunah bahwa 'Atha` bin Yasar bercerita kepadanya ‎bahwa Mu'awiyah bin Al Hakam berkata: Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang ‎menggembala kambing di sisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada ‎suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani ‎Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku memukulnya dengan keras kemudian aku ‎mendatangi Nabi ‎ﷺ‎, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata, Wahai Rasulullah, ‎perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Bawa dia kemari." Aku ‎membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: ‎Dilangit. Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah ‎ﷺ‎ ‎bersabda, "Ia mu`minah, merdekakan." Berkata; Ini hadits kedua. (HR. Ahmad: 22649 - ‎isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia shahabat dan ‎negeri hidup Madinah)‎ 

Hanya saja ia imam Malik meriwayatkan dengan sanad mauquf, beliau berkata:

‎ حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ هِلَالِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّهُ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ ‏يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ جَارِيَةً لِي كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا لِي فَجِئْتُهَا وَقَدْ فُقِدَتْ شَاةٌ مِنْ الْغَنَمِ فَسَأَلْتُهَا عَنْهَا فَقَالَتْ أَكَلَهَا الذِّئْبُ فَأَسِفْتُ عَلَيْهَا ‏وَكُنْتُ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلَطَمْتُ وَجْهَهَا وَعَلَيَّ رَقَبَةٌ أَفَأُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْنَ اللَّهُ فَقَالَتْ فِي السَّمَاءِ فَقَالَ ‏مَنْ أَنَا فَقَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا. (رواه مالك: ١٢٦٩)‏ 

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Hilal bin Usamah dari 'Atha bin Yasar dari Umar bin Al ‎Hakam ia berkata, "Saya menemui Rasulullah ‎ﷺ‎ dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak ‎perempuanku menggembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku ‎telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah ‎dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia ‎biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku ‎harus memerdekakannya?" Rasulullah ‎ﷺ‎ lantas bertanya kepada budak tersebut, "Di mana ‎Allah?" dia menjawab, "Di langit." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" dia menjawab, "Engkau ‎Rasulullah, " lalu Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda, "Bebaskanlah dia!". (HR. Malik: 1268 - mauquf dha'if ‎menurut Salim bin 'Ied Al Hilaliy dari Umar bin Al Hakam atau Mu'awwiyah bin Al Hakam, ia ‎shahabat dan negeri hidup Madinah)‎ 

Filsafat “vs” ilmu-ilmu (agama) Islam terdapat perselisihan cara pandang atau penalaran. ‎Hal ini terkait dengan metode pembuktian logika “vs”sikap yang lebih hati-hati. Filsafat bersifat ‎inovasi sedangkan Ilmu keislaman Islam bersifat stagnasi dalam hal cara pandang.‎ 

Menelaah argumen di atas Filsafat Islam memberikan pengertian filsafat yang bercorak ‎Islam. Oleh karena itu Islam menempati posisi sebagai sifat, corak, dan karakter dari filsafat. ‎Oleh karena itu, filsafat Islam bukan filsafat tentang Islam (the philosophy of Islam). Ia adalah ‎gabungan antara cara berpikir liberal (ta`aqquli) dan cara berpikir agama (ta`abbudi). Hal ini ‎dipahami bahwa dikatakan liberal karena membangun argumentasi secara logis, rasional, dan ‎demonstrasional. Sedangkan cara berpikir agama, karena cara berpikir dihasilkan pengaruh ‎kuat dari keyakinan religius. Oleh karena itu, Filsafat Islam mempunyai pengertian berpikir ‎rasional, bebas, radikal, sistematis, kritis yang mempunyai sifat, corak, dan karakter yang ‎menyelamatkan dan memberikan kedamaian hati.‎ 

Informasi ini hanya tingkat awal memahami Allah sebagai Tuhan yang satu-satunya wajib ‎disembah dan diibadahi. Selain itu, sesuai dengan perkembangannya secara bertahap ‎meningkat. Sebagaimana teks-teks nash yang teraplikasi dalam pikiran masing-masing diri ‎Umat Islam. Lebih lanjut, Allah juga menjelaskan bahwa setelah Ia menciptakan langit dan bumi ‎Ia bersemayam di atas `Arasy (tempat yang transenden dari makhluknya), hal ini membedakan ‎tempat Tuhan dengan makhluk-Nya. Ayat-ayat terkait dengan pernyataan ini dalam al Qur’an, ‎terdapat dalam QS. Al A`raaf/7: 54, Yunus/10: 3, al-Ra`du/13: 2, Thaha/20: 5, al-Furqan/25: 59, ‎al-Sajadah/32: 4, al-Hadid/57: 4. Semua ayat ini saling menguatkan bahwa Allah bersemayam di ‎atas `Arasy, dalam makna yang majaziy. Sehingga dapat dipahami bahwa Allah berada di luar ‎ruang kemakhlukan. Namun, Ia dekat dengan adanya sifat ketuhanan yang dititipkan kepada ‎manusia. Dengan pengertian lain bahwa Allah menjelaskan “Allah hanya dekat kepada manusia ‎yang berdoa kepada-Nya dalam jarak lebih dekat dari urat lehernya, sehingga Ia mengetahui ‎semuanya (QS. Al Baqarah/2: 186, 214, al-Nisa’/4: 17, Huud/11: 61). Selanjutnya, Allah ‎menyatakan bahwa yang dekat tersebut adalah rahmat-Nya maka dengan inlah Allah ‎mengawasi kebutuhan hamba-Nya (QS. Al A`raf/7: 56). Oleh karena itu rasa syukur atas semua ‎karunianya baik atau pun buruk merupakan sikap yang tepat.‎ 

Demikian juga pernyataan Rasulullah SAW tentang persepsi yang dibangun dalam ber-‎Tuhan. Argumen ini terekam dalam pernyataan beliau bahwa Allah berfirman (hadis Qudsi), ‎‎“`Abdiy `inda zhannihi biy”, hamba-Ku adalah sebagaimana prasangkanya kepada-Ku. Hadits ini ‎terdiri dari enam versi teks yang diriwayatkan oleh imam al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, Ibnu ‎Majah, Ahmad dan ad Darimi melalui riwayat dari Abu Hurairah, Anas bin Malik dan Watsilah bin ‎al-Asqa’.‎ ‎ Begitu juga sikap beliau terhadap apa yang diyakini oleh non muslim. Semuanya ‎teraplikasi sebagai akhlak yang mulia baik bagi umat Islam maupun non islam.‎ 

Berdasarkan al-Qur’an dan hadis yang penulis paparkan di atas dapat dipahami bahwa ‎perjalanan sejarah perkembangan tauhid yang dibina oleh Rasulullah SAW sangat bijak dan ‎filosofis. Sehingga argumen ketuhanan (teologi) dapat diterima dengan meyakinkan oleh umat. ‎Karena hal tersebut menjadi dasar keyakinan kepada adanya Tuhan semakin kuat. Sehingga ‎memengaruhi sikap dan tindakan mereka dalam berbagai sisi kehidupan. Akhirnya, Islam ‎berkembang dengan rahmat dan toleransi yang tinggi.‎ 

B.‎ Manivestasi Tradisi Berpikir Filosofis di Dunia Islam  ‎

1.‎ Periode Klasik dan Periode Pertengahan Filsafat Islam diberi label “Islam” bukan hanya karena ia dilestarikan di dunia Islam dan ‎dilakukan oleh kaum Muslim, melainkan juga karena ia menjabarkan prinsip-prinsip dan ‎menimba inspirasi dari sumner-sumber wahyu Islam, yakni al Qur’an dan al-hadis (Seyyed ‎Hossein Nasr).‎ 

Filsafat profetik adalah berpikir yang berdasarkan hikmah atau disebut juga sunnah ‎nabi dalam berpikir. Hikmah ini terkait dengan dua aspek, Pertama: Hikmah tentang ‎kemampuan ilmiah-teoritis dan praktis. Hal ini dibagi dua, 1. Hikmah nazhariyyah, ‎kemampuan menelaah kandungan segala yang ada dengan bersandarkan pada ‎pemahaman terhadap al Qur’an dan Syari`at Islam (hadits). 2. Hikmah `amaliyyah, ‎kemampuan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya secara adil dan proposional. ‎Kedua: Hikmah berkenaan dengan kenabian dan memiliki “asal-usul” ketuhanan (bersifat ‎ilahiyah). Manifestasi filsafat sebagai hikmah, yaitu pertama; al hikmah al-Masyaiyyah ‎‎(filsafat peripatetik). Kedua, al-Hikmah al-Israqiyyah (filsafat Illuminasi) dan ketiga, al ‎Hikmah al-Muta`aliyyah (filsafat transendental).‎ 

Tahap Kelahiran Filsafat Islam, ditandai dengan adanya kegiatan: Pertama, tahap ‎penerjemahan karya-karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab (abad ke-7). Kedua, tahap ‎keaktifan dan penggiatan penerjemahan (abad ke-8). Ketiga, tahap produktif yang ‎melahirkan filosof Muslim awal dan karya-karya filosofisnya di dunia Islam (abad ke-9).‎ 

Problematika Utama Filsafat Islam adalah terkait dengan relasi Islam dan Fisafat, ‎adakah filsafat yang khas Islam?, dan ketegangan yang sering kontraproduktif antara iman ‎dengan rasio atau pemikiran Yunani dengan Islam.‎ 

2.‎ Periode Modern dan Kontemporer 

Periode Modern dan Kontemporer, terkait dengan problematika tradisi dan Modernitas. ‎Hal ini dapat dijelaskan dalam lima aspek:‎ 

a.‎ Kritis (pengujian ulang, reformulasi, dan rekonstruksi) terhadap tradisi dan modernitas.‎ 

b.‎ Pembahasan insaniyyat (sosial humaniora) dan tarikhiyyat (kesejarahan)‎ 

c.‎ Mengambil inspirasi dari teori-teori dan perspektif filosofis ilmu-ilmu modern.‎ 

d.‎ Dialog dengan perkembangan kajian filsafat dari tradisi lain.‎ 

e.‎ Kritis komparatif 

C.‎ Menghidupkan Kembali Tradisi Filosofis Islam Menghidupkan kembali tradisi filosofis filsafat Islam dapat dilakukan dengan tiga cara:‎  ‎

1.‎ Menyunting (tahqiq) buku-buku filsafat yang ditulis oleh para filsuf Muslim klasik, lalu ‎memberikan kajian singkat dan mendalam tentang karya-karya tersebut. Jika ‎diperlukan, karya-karya tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa asing. ‎ 

‎2.‎ Memperkenalkan filsafat Barat modern lewat penerjemahan karya-karya filsuf Barat ‎ke dalam bahasa Arab, serta mengusahakan kajian dan studi-studi detail atas karya-‎karya dimaksud.‎ ‎

3.‎ Menulis dan menciptakan sendiri isu-isu filsafat yang berhubungan dengan realitas ‎modern-kontemporer atau pun sebagai reaksi dari isu-isu filsafat yang sudah ada.‎ 

III.‎ PENUTUP 

Mencermati uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa mentradisikan berpikir filosofis ‎adalah amanah dari al-Qur’an dan hadis. Isyarat tersebut telah dilakukan oleh para filosof zaman ‎klasik sampai kontemporer untuk dapat mengatasi semua masalah yang dialami dan solusi untuk ‎mengembalikan fitrah kemanusiaan. Sehingga filsafat dan agama (Islam) dapat bergandeng tangan ‎untuk mencapai keselamatan dan kedamaian baik dalam berpikir maupun bertindak atas dasar ‎kemanusiaan.‎ 

Filsafat islam adalah satu corak keilmuan yang berpijak pada cara berpikir praktis dan filosofis. ‎Sehingga berada pada tatanan a away of thinking dan a away of live. Kajian tersebut digali dari al-‎Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama pemikiran teologi filosofis. Oleh karena itu, kedua tern ini ‎senantiasa hangat diperbincangkan sepanjang peradaban dan perjalanan hidup manusia. ‎ 

Akhirnya, sepanjang paparan penulis di atas tentunya masih jauh dari kesempurnaan untuk ‎menguraikan lebih dalam tentang tradisi filosofis di dunia Islam. Hal ini dikarenakan oleh ‎keterbatasan ilmu dan waktu untuk menjelaskan begitu dalamnya makna filosofis dari pemikiran di ‎dunia Islam itu sendiri.‎ 

Demikianlah tulisan pendek ini penulis buat semoga bermanfaat dan menyejukkan hati dan ‎pikiran yang haus terhadap anugerah berpikir yang dititipkan Tuhan kepada manusia. ‎ 

 REFERENSI ‎ 

Abdul al Salim Mukrim, Pemikiran Islam antara Akal dan Wahyu,judul asli: Al Fikra al Islam baina ‎‎`Aqla wa al Wahy wa atrasuhu fi Mustaqbal al Islam, penerjemah: Anwar Wahdi Hasi, ‎‎(Jakarta: Mediyatama Sarana, 1987), Ed. I, Cet. 1‎ 

Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: Penerbit UI, ‎‎1986), Cet. V‎ 

‎………………………, Akal dan Wahyu dalam Islam, (Jakarta: Penerbit UI, 1986), Ed. 1, Cet. 2‎ Imam Iqbal, Tradisi Berpikir Filosofis di Dunia Islam, (Yoqyakarta: eSfima, 24 Oktober)‎ 

Lidwa, Ensiklopedi Hadits – Kitab 9 Imam v10.6.2, (Indonesia: Saltanera, 2010‎ 

Quraish Shihab, Logika Agama, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), Cet. III‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon koreksi jika terdapat kekeliruan dalam postingan yang saya upload🙏🙏🙏