Pages - Menu

Jumat, 22 April 2022

HIKMAH UTANG MENGHINDARI RIBA


HIKMAH UTANG MENGHINDARI RIBA
(menghindari dan menggapai hikmah)
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٢٨٠)

Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya). (QS. Al-Baqarah/2: 280)

Ayat ini merupakan lanjutan ayat sebelumnya (279). Ayat yang lalu memerintahkan agar orang yang beriman menghentikan perbuatan riba setelah turun ayat di atas. Para pemberi utang menerima kembali pokok yang dipinjamkannya. Maka ayat ini menerangkan: Jika pihak yang berutang itu dalam kesukaran berilah dia tempo, hingga dia sanggup membayar utangnya. Sebaliknya bila yang berutang dalam keadaan lapang, dia wajib segera membayar utangnya. Rasulullah saw bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ (رواه البخاري ومسلم)

Penundaan pembayaran utang oleh orang kaya adalah perbuatan zalim. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim).

Allah swt menyatakan bahwa memberi sedekah kepada orang yang berutang yang tidak sanggup membayar utangnya adalah lebih baik. Jika orang yang beriman telah mengetahui perintah itu, hendaklah mereka melaksanakannya.

Dari ayat ini dipahami juga bahwa:

1. Perintah memberi sedekah kepada orang yang berutang, yang tidak sanggup membayar utangnya.
2. Orang yang berpiutang wajib memberi tangguh kepada orang yang berutang bila mereka kesulitan dalam membayar utang.
3 Bila seseorang mempunyai piutang pada seseorang yang tidak sanggup membayar utangnya diusahakan agar orang itu bebas dari utangnya dengan jalan membebaskan dari pembayaran utangnya baik sebagian maupun seluruhnya atau dengan cara lain yang baik.

Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ حَسِبْتُهُ عَنْ سَالِمٍ عَنْ مَيْمُونَةَ
أَنَّهَا اسْتَدَانَتْ دَيْنًا فَقِيلَ لَهَا تَسْتَدِينِينَ وَلَيْسَ عِنْدَكِ وَفَاؤُهُ قَالَتْ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ أَحَدٍ يَسْتَدِينُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلَّا أَدَّاهُ. (رواه أحمد: ٢٥٥٨٨)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Bukair berkata, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Ziyad dari Manshur -berkata, dan menurutku- dari Salim dari Maimunah, bahwa dia berutang kepada seseorang, lalu dikatakan padanya, "Kamu berutang namun kamu tidak mempunyai sesuatu yang dapat digunakan untuk menggantinya?" Maimunah berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seseorang yang berutang dengan sesuatu yang Allah tahu bahwa dia berniat membayarnya, melainkan Allah akan menunaikannya." (HR. Ahmad: 25588 - shahih, isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Maimunah binti Al Harits, ia shahabiyah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 51 H)

Catatan: hadits riwayat imam Ahmad: 25588 pada rangkaian sanadnya dari Maimunah binti Al Harits (w. 51 H) ke Salim bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab (w. 106 H) terputus. Demikian juga terdapat periwayat yang dinilai lemah atau beraliran Syi'ah, yaitu Ja'far bin Ziyad, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 167 H. Penilaian ulama: Ahmad bin Hambal menilainya shalihul hadits, Abu Zur'ah menilainya shaduq, Utsman bin Abi Syaibah menilainya shaduq tsiqah. Ya'qub bin Sufyan menilainya tsiqah. Al 'Ajli menilainya Kuufiy Tsiqah, sedangkan Ibnu Hibban mengatakan, "disebutkan dalam adh Dhu'afa'. Ibnu Hajar dan adz Dzahabi menilainya shaduq Syi'ah.

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ الْحَدَّادُ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ الْفَضْلِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ
أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَدَّانُ فَقِيلَ لَهَا مَا يَحْمِلُكِ عَلَى الدَّيْنِ وَلَكِ عَنْهُ مَنْدُوحَةٌ قَالَتْ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ يُدَانُ وَفِي نَفْسِهِ أَدَاؤُهُ إِلَّا كَانَ مَعَهُ مِنْ اللَّهِ عَوْنٌ فَأَنَا أَلْتَمِسُ ذَلِكَ الْعَوْنَ. (رواه أحمد: ٢٤٧٨٥)

Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid Al Haddad, telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Al Fadhl dari Muhammad bin Ali bahwa Aisyah adalah orang yang suka berutang. Lalu dikatakan kepadanya, "Apa yang membuat kamu suka berutang sedangkan engkau mempunyai keluasan?" ia menjawab, "Sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Tidaklah seorang hamba yang berutang dan pada dirinya ada niatan untuk menunaikannya kecuali pertolongan Allah akan selalu bersamanya.' Dan saya berharap akan mendapatkan pertolongan tersebut.'" (HR. Ahmad: 24785 - hasan, isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Penilaian yang sama juga terhadap hadits riwayat imam Ahmad: 23301, sedangkan hadits riwayatkan imam Ahmad: 23844 - hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. Al Qasim bin Fadhal bin Ma'dan menurut Ibnu Hajar tsiqah tertuduh murji'ah. Dari dua riwayat ini (23844 dan 24785) sanadnya sama, kecuali akhir sanadnya. Imam Ahmad menerima dari 'Affan bin Muslim (w. 219 H - 23844) dan 'Abdul Wahid bin Washil (w. 190 H - 24785).

Dilain sisi,

Imam Ibnu Majah meriwayatkan,

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا رِشْدِينُ بْنُ سَعْدٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ وَأَبُو أُسَامَةَ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ ابْنِ أَنْعُمٍ قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ وَحَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ أَنْعُمٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ عَبْدٍ الْمَعَافِرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدَّيْنَ يُقْضَى مِنْ صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا مَاتَ إِلَّا مَنْ يَدِينُ فِي ثَلَاثِ خِلَالٍ الرَّجُلُ تَضْعُفُ قُوَّتُهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَسْتَدِينُ يَتَقَوَّى بِهِ لِعَدُوِّ اللَّهِ وَعَدُوِّهِ وَرَجُلٌ يَمُوتُ عِنْدَهُ مُسْلِمٌ لَا يَجِدُ مَا يُكَفِّنُهُ وَيُوَارِيهِ إِلَّا بِدَيْنٍ وَرَجُلٌ خَافَ اللَّهَ عَلَى نَفْسِهِ الْعُزْبَةَ فَيَنْكِحُ خَشْيَةً عَلَى دِينِهِ فَإِنَّ اللَّهَ يَقْضِي عَنْ هَؤُلَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه إبن ماجه: ٢٤٢٦)

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami Risydin bin Sa'd dan 'Abdurrahman Al Muharibi dan Abu Usamah dan Ja'far bin Aun dari Ibnu An'um. Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ibnu An'um dari Imran bin Abad Al Ma'arifi dari Abdullah bin Amru ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada hari kiamat utang itu akan diminta pembayarannya dari pemiliknya kecuali seseorang yang berutang dalam tiga kondisi; seseorang yang berada di jalan Allah dalam keadaan lemah kemudian ia berutang untuk menambah kekuatannya dalam menghadapai musuh Allah dan musuhnya. Dan seorang lelaki yang meninggal sementara disampingnya ada seorang muslim yang tidak mendapatkan kain untuk membungkus dan mengkafaninya kecuali dengan berutang. Serta seorang lelaki yang takut kepada Allah lantaran dirinya dalam keadaan bujang, sehingga ia berutang untuk menikah demi menjaga agamanya. Maka Allah akan membayarkan utang mereka pada hari kiamat." (HR. Ibnu Majah: 2426 - dha'if dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 73 H. Hadits masyhur pada pertengahan sanad)

Menelaah kandungan nash di atas dapat dipahami bahwa tidak selamanya utang tersebut memberikan mudharat, namun sebesar apa pun manfaatnya tetap menjadi pintu berbuat baik. Sehingga padanan dari utang yang direlakan menjadi sedekah, dan riba menjadi luluh. Jiwa-jiwa dermawan semakin menyadari bahwa masih ada sisi yang mesti diisi agar pemerataan terwujud. Perintah Allah senantiasa terlaksana dengan semestinya. Hal ini sebagai jalan juga terbukanya pintu berkah kepedulian. Sehingga mendatangkan hubungan persaudaraan yang kuat. Wallaahu a'lam bish Shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Rabu, 20 April 2022

TAKWA LEBIH UTAMA DARIPADA PERBEDAAN RAS


TAKWA LEBIH UTAMA DARIPADA PERBEDAAN RAS
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah subhaanahu wa ta'aalaa berfurman dalam Al-Qur'an surah Al-Ḥujurāt ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ. (قرآن سورة الحجرات/٤٩: ١٣)

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. (QS. Al Hujurat/49: 13)

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari seorang laki-laki (Adam) dan seorang perempuan (Hawa) dan menjadikannya berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan berbeda-beda warna kulit bukan untuk saling mencemoohkan, tetapi supaya saling mengenal dan menolong. Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan keturunan, kepangkatan, atau kekayaannya karena yang paling mulia di antara manusia pada sisi Allah hanyalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya.
Kebiasaan manusia memandang kemuliaan itu selalu ada sangkut-pautnya dengan kebangsaan dan kekayaan. Padahal menurut pandangan Allah, orang yang paling mulia itu adalah orang yang paling takwa kepada-Nya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Ḥibbān dan at-Tirmiżī dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata:

طَافَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَاحِلَتِهِ الْقَصْوَاءِ يَوْمَ الْفَتْحِ وَاسْتَلَمَ الرُّكْنُ بِمِحْجَنِهِ وَمَا وَجَدَ لَهَا مُنَاخًا فِى الْمَسْجِدِ حَتَّى أُخْرِجَتْ إِلَى بَطْنِ الْوَادِيِّ فَأُنِيْخَتْ ثُمَّ حَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ  يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا النَّاسُ رَجُلاَنِ: بِرٌّ تَقِيٌّ كَرِيْمٌ عَلَى رَبِّهِ وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ هَيِّنٌ عَلَى رَبِّهِ ثُمَّ تَلاَ (يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا) حَتىَّ قَرَأَ الآيَةَ ثُمَّ قَالَ: أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ) (رواه ابن حبان والترمذي عن ابن عمر)

Rasulullah saw melakukan tawaf di atas untanya yang telinganya tidak sempurna (terputus sebagian) pada hari Fatḥ Makkah (Pembebasan Mekah). Lalu beliau menyentuh tiang Ka‘bah dengan tongkat yang bengkok ujungnya. Beliau tidak mendapatkan tempat untuk menderumkan untanya di masjid sehingga unta itu dibawa keluar menuju lembah lalu menderumkannya di sana. Kemudian Rasulullah memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah menghilangkan pada kalian kesombongan dan keangkuhan Jahiliah. Wahai manusia, sesungguhnya manusia itu ada dua macam: orang yang berbuat kebajikan, bertakwa, dan mulia di sisi Tuhannya. Dan orang yang durhaka, celaka, dan hina di sisi Tuhannya. Kemudian Rasulullah membaca ayat: yā ayyuhan-nās innā khalaqnākum min żakarin wa unṡā… Beliau membaca sampai akhir ayat, lalu berkata, “Inilah yang aku katakan, dan aku memohon ampun kepada Allah untukku dan untuk kalian. (Riwayat Ibnu Ḥibbān dan at-Tirmiżī dari Ibnu ‘Umar).

Lihat hadits diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi: 3193 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.

Demikian juga riwayat imam at Tirmidzi 3891, Abu Daud: 4452 (keduanya hadits 'aziz diakhir sanadnya), dan Ahmad: 8381 - hasan dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Pada riwayat ini semuanya dari jalur Abu Hurairah ini terdapat redaksi tidak menyebutkan firman Allah QS. Al Hujurat/49 ayat 13, yaitu:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَفَخْرَهَا بِالْآبَاءِ مُؤْمِنٌ تَقِيٌّ وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ وَالنَّاسُ بَنُو آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ فَخْرَهُمْ بِرِجَالٍ أَوْ لَيَكُونُنَّ أَهْوَنَ عَلَى اللَّهِ مِنْ عِدَّتِهِمْ مِنْ الْجِعْلَانِ الَّتِي تَدْفَعُ بِأَنْفِهَا النَّتَنَ. (رواه أحمد: ٨٣٨١)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Az Zubair berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Sa'd dari Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah menghapus dari kalian kesombongan jahiliyyah, dan kebanggaan terhadap martabat orang tua baik mukmin yang bertakwa atau orang yang berbuat jelek yang celaka. Manusia adalah anak Adam, sedangkan Adam tercipta dari tanah, sungguh akan berhenti orang-orang yang membanggakan keturunan atau mereka benar-benar akan lebih hina kedudukan mereka di sisi Allah daripada serangga yang mendorong benda busuk dengan hidungnya." (HR. Ahmad: 8381 - hasan dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Mengetahui tentang apa yang tersembunyi dalam jiwa dan pikiran manusia. Pada akhir ayat, Allah menyatakan bahwa Dia Maha Mengetahui tentang segala yang tersembunyi di dalam hati manusia dan mengetahui segala perbuatan mereka.

Imam ad Darimi meriwayatkan,

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ خَلِيلٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَادِيهِمْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ. (رواه الدارمي: ١٥)

Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Khalil, telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir, telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Shalih, ia berkata, Nabi ﷺ pernah menyeru kepada mereka dengan sabdanya: "Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah rahmat yang mendapatkan dan memberi petunjuk." (HR. Ad Darimi: 15 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Dzakwan, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Shalih negeri hidup Madinah dan wafat tahun 101 H)

Takwa itu bermakna menjaga diri dari segala hal yang melukai dan membahayakan diri kita baik pada urusan duniawi maupun ukhrawi.

Teruslah melakukan sesuatu walau pun sulit, karena kesulitan dapat memunculkan tangisan sebagai tanda keberanian menghadapinya. Kamu akan sukses dikemudian hari, ketika kamu berhenti memikirkannya.

Oleh karena itu, tidaklah pantas manusia mengulang kembali sifat-sifat jahiliyah tersebut. Walau pun hal ini tetap terjadi, tetapi cukuplah firman Allah dan peringatan Rasulullah di atas menjadi pengingat agar senantiasa bertakwa kepada Allah sebagaimana mestinya yaitu menjaga diri dari perbuatan dan prilaku jahiliyah.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Minggu, 17 April 2022

KAPAN DOA QUNUT DIBACA?


KAPAN DOA QUNUT DIBACA?
Oleh: Samsurizal, MA
Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarkaatuh

Doa adalah otak sekalian ibadah yang berpotensi menguatkan seseorang dengan segala harapan-harapannya. Sehingga, jika seseorang meninggalkannya dicap sebagai orang yang sombong yang ingkar terhadap keterbatasannya dan tidak bersyukur dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya. Oleh sebab itu, salah satu untuk mengekspresikannya dalam bentuk doa qunut yang bertujuan memohonkan kecelakaan kepada Allah untuk orang yang telah membangkang kepada kebenaran dan aturan-aturan Allah dan rasul-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَفَمَنْ شَرَحَ اللّٰهُ صَدْرَهٗ لِلْاِسْلَامِ فَهُوَ عَلٰى نُوْرٍ مِّنْ رَّبِّهٖ ۗفَوَيْلٌ لِّلْقٰسِيَةِ قُلُوْبُهُمْ مِّنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ. (قرآن سورة النمر/٣٩: ٢٢)

Maka, apakah orang yang Allah bukakan hatinya untuk (menerima) agama Islam, lalu mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang hatinya membatu)? Maka, celakalah mereka yang hatinya membatu dari mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.(QS. Az-Zumar/39: 22)

Imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
كَانَ الْقُنُوتُ فِي الْمَغْرِبِ وَالْفَجْرِ. (رواه البخاري: ٧٥٦)

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Abu Al Aswad berkata, telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Khalid Al Hadzdza' dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu berkata, "Doa qunut itu ada dalam salat Magrib dan Subuh." (HR. Al Bukhari: 756 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Demikian juga lafazh hadits riwayat imam Al Bukhari: 949 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H, hadits ahlul Bashrah.

Selanjutnya bagaimana doa qunut dibaca?

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
سَأَلْتُهُ عَنْ الْقُنُوتِ قَبْلَ الرُّكُوعِ أَوْ بَعْدَ الرُّكُوعِ فَقَالَ قَبْلَ الرُّكُوعِ قَالَ قُلْتُ فَإِنَّ نَاسًا يَزْعُمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ فَقَالَ إِنَّمَا قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أُنَاسٍ قَتَلُوا أُنَاسًا مِنْ أَصْحَابِهِ يُقَالُ لَهُمْ الْقُرَّاءُ. (رواه مسلم: ١٠٨٩)

Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari 'Ashim dari Anas, kata 'Ashim; Aku pernah bertanya kepada Anas tentang doa qunut, apakah sebelum ataukah setelah rukuk?, Anas menjawab, "Sebelum rukuk." Ashim mengatakan; Aku berkata, "Namun orang-orang beranggapan bahwa Rasulullah ﷺ melakukan qunut setelah rukuk." Anas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melakukan qunut selama sebulan, beliau mendoakan kebinasaan untuk orang-orang yang membantai sahabatnya yang dijuluki Al Qurra' (Para Ahlul Qur'an)." (HR. Muslim: 1089 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H, hadits 'aziz diakhir sanad)

Lebih rincinya diceritakan dalam riwayat imam Al Bukhari: 2934, bahwa beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ الْقُنُوتِ قَالَ قَبْلَ الرُّكُوعِ فَقُلْتُ إِنَّ فُلَانًا يَزْعُمُ أَنَّكَ قُلْتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ فَقَالَ كَذَبَ ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ قَالَ بَعَثَ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ يَشُكُّ فِيهِ مِنْ الْقُرَّاءِ إِلَى أُنَاسٍ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَعَرَضَ لَهُمْ هَؤُلَاءِ فَقَتَلُوهُمْ وَكَانَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَهْدٌ فَمَا رَأَيْتُهُ وَجَدَ عَلَى أَحَدٍ مَا وَجَدَ عَلَيْهِمْ. (رواه البخاري: ٢٩٣٤)

Telah bercerita kepada kami Abu an-Nu'man, telah bercerita kepada kami Tsabit bin Azid, telah bercerita kepada kami 'Ashim berkata aku bertanya kepada Anas radhiallahu'anhu tentang (membaca doa) qunut sebelum rukuk. Aku katakan, "Seseorang berpendapat bahwa Anda mengatakan qunut setelah rukuk?" Maka dia menjawab, "Orang itu berdusta." Kemudian dia bercerita kepada kami dari Nabi ﷺ bahwa beliau pernah membaca doa qunut setelah rukuk untuk memohon kebinasaan orang-orang yang masih hidup dari Bani Sulaim." Dia berkata, "Beliau mengutus empat puluh atau tujuh puluh, (dia ragu jumlah pastinya), para penghafal Al-Qur'an kepada beberapa orang musyrikin lalu beliau menawarkan para penghafal Al-Qur'an itu kepada mereka namun mereka membantainya. Saat itu antara mereka dan Nabi ﷺ sudah ada perjanjian. Aku belum pernah melihat Beliau marah seperti marahnya beliau terhadap para pembantai itu". (HR. Al Bukhari: 2934 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H, hadits ahlul Bashrah)

Tujuannya mendoakan kebinasaan untuk suku tertentu yang memusuhi Islam. Imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَنَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ. (رواه البخاري: ٩٤٨)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Za'idah dari At Taimi dari Abu Mijlaz dari Anas bin Malik ia berkata, "Nabi ﷺ pernah melaksanakan qunut selama satu bulan untuk mendoakan (kebinasaan) atas suku Ri'la dan Dzakwan." (HR. Al Bukhari: 948 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Sebab didoakan celaka adalah sebagaimana alasan yang direkam dalam riwayat berikut:

و حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى وَاللَّفْظُ لِابْنِ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَيَقُولُ عُصَيَّةُ عَصَتْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ. (رواه مسلم: ١٠٨٧)

Dan telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari dan Abu Kuraib dan Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Abdul A'la sedangkan lafadznya milik Muadz, telah menceritakan kepada kami Mu'tamir bin Sulaiman dari Ayahnya dari Abu Mijlaz dari Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah ﷺ melakukan qunut selama sebulan setelah rukuk dalam salat Subuh, beliau mendoakan kebinasaan untuk kabilah Ri'il, Dzakwan, beliau bersabda, "Kabilah Ushayyah benar-benar telah membangkang kepada Allah dan rasul-Nya (makna 'asha secara harfiah adalah membangkang -pent)." (HR. Muslim: 1087 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Demikian juga HR. Muslim: 1088 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Secara umum disebutkan bahwa penduduk sekitar Arab.

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ الْعَرَبِ. (رواه البخاري: ٣٧٨٠)

Telah menceritakan kepada kami Muslim, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas dia berkata, "Rasulullah ﷺ pernah qunut selama sebulan setelah rukuk, beliau mendoakan (kecelakaan atas) penduduk sekitar Arab." (HR. Al Bukhari: 3780 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

Selanjutnya, Rasulullah berhenti melaksanakan qunut. Sebagaimana diinformasikan oleh imam Al Bukhari dalam riwayatnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ. (رواه مسلم: ١٠٩٢)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Anas bahwa Rasulullah ﷺ melakukan doa "Qunut" selama sebulan, beliau mendoakan kebinasaan terhadap sejumlah penduduk dusun Arab, setelah itu beliau meninggalkannya." (HR. Muslim: 1092 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

RASULULLAH tidak belaksanakan qunut, sebagaimana hadits riwayat imam an Nasa'i. Beliau berkata,

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ خَلَفٍ وَهُوَ ابْنُ خَلِيفَةَ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ
وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنَّهَا بِدْعَةٌ. (رواه النسائي: ١٠٧٠)

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Khalaf bin Khalifah dari Abu Malik Al Asyja'i dari bapaknya dia berkata, "Aku pernah salat di belakang Rasulullah ﷺ, dan beliau tidak qunut. Aku juga pernah salat di belakang Abu Bakar, dan ia tidak qunut. Aku pernah salat di belakang Umar, dan beliau tidak qunut. Aku pernah salat di belakang Utsman, dan beliau tidak qunut. Aku juga pernah salat di belakang Ali, dan beliau juga tidak qunut. Kemudian ia berkata, 'Wahai anakku, itu adalah bid'ah." (HR. An Nasa'i: 1070 - shahih dari Thariq bin Asyyam bin Mas'ud, ia adalah shahabat)

Dari hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa hadits yang terakhir, riwayat imam an Nasa'i menjadi syadz. Karena bertentangan dengan hadits orang yang lebih tsiqah dari beliau, yaitu imam Al Bukhari dan Muslim. Hal ini terlihat dari kalimat terakhir bapak Abu Malik dengan ungkapan, 'Wahai anakku, itu adalah bid'ah."

Oleh karena hal tersebut di atas, dapat dimengerti bahwa doa qunut tersebut dapat dibaca pada waktu waghrib dan subuh pada waktu rakaat terakhir setelah rukuk. Rasulullah pernah melakukannya berturut-turut selama sebulan, dan setelah itu tidak melakukan lagi. Ini mengindikasikan bahwa kejahatan yang dilakukan telah hilang atau sudah dikabulkan oleh Allah. Begitu juga, jika kondisi tersebut muncul lagi, kapan pun maka dapat dilakukan lagi sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para shahabat beliau.

Doa yang dilantunkan adalah sesuai kepada siapa dan kemana akan ditujukan doa tersebut. Sehingga lafazh doa yang dibaca bisa berbeda-beda, sesuai dengan hal dimaksud.

Wallaahu aclam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sabtu, 16 April 2022

PENTINGNYA SAHUR DAN SUNNAHNYA


PENTINGNYA SAHUR DAN SUNNAHNYA
Oleh: Samsurizal, MA, C.I.P

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Penelusuran hadits dimaksud dengan lafazh: Rasulullah ﷺ bersabda, "Makan sahurlah kalian, karena makan di waktu sahur itu mengandung keberkahan." (HR. Al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, Ahmad, dan Ad Darimi. Hadits dimaksud diriwayatkan dari jalur sanad Anas bin Malik dan Abu Hurairah dengan redaksi dan konteks yang sama.

Disamping pentingnya sahur dan keberkahannya, juga terdapat tata cara pelaksanaannya yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu menyegerakan berbuka dan shalat Maghribnya dan mengakhirkan sahur. Sehingga pelaksanaan tersebut menjadikan suatu kesempatan untuk memperbanyak amal yang lain. Seperti memperbanyak membaca Al Qur'an, shalat sunat, dan zikir.

Pernyataan di atas dipahami berdasarkan nash (Al Qur'an dan Al Hadits) yang memberikan petunjuk terkait dengan sahur dan berbuka. Selanjutnya dipraktekkan oleh Rasulullah ﷺ dan para shahabatnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ  ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ١٨٧)

Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.(QS. Al-Baqarah/2: 187)

PERBEDAAN PUASA ORANG MUSLIM DAN AHLUL KITAB

Imam Muslim meriwayatkan,

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي قَيْسٍ مَوْلَى عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ جَمِيعًا عَنْ وَكِيعٍ ح و حَدَّثَنِيهِ أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ كِلَاهُمَا عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيٍّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ. (رواه مسلم: ١٨٣٦)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laits dari Musa bin Ulay dari bapaknya dari Abu Qais Maula Amru bin Ash, dari Amru bin Ash bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakar bin Abu Syaibah semuanya dari Waki' -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku Abu Thahir, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb keduanya dari Musa bin Ulayy dengan isnad ini. (HR. Muslim: 1836 - shahih dari 'Amru bin al-`Ash bin Wa'il bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu `Abdullah negeri hidup Maru dan wafat tahun 43 H. Jalur sanad ke-4 adalah ahlul Maru, hadits masyhur dikalangan muhaddits)

Demikian juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud: 1996, at-Tirmidzi: 643, An-Nasa'i: 2137, Ahmad: 17095, 7103, 17133, dan Ad-Darimi: 1635 - shahih dari 'Amru bin al-`Ash bin Wa'il bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu `Abdullah negeri hidup Maru dan wafat tahun 43 H.

Imam Muslim berkata,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ ابْنِ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ وَعَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً. (رواه مسلم: ١٨٣٥)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb dari Ibnu Ulayyah dari Abdul Aziz dari Anas radhiallahu'anhu -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Qatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas radhiallahu'anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Makan sahurlah kalian, karena makan di waktu sahur itu mengandung keberkahan." (HR. Muslim: 1835 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits tersebut adalah hadits hasan)

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 1789 dan at Tirmidzi: 642 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hanya saja imam an Nasa'i meriwayatkan dari jalur 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H. Namun "وَقَفَهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ" Ubaidullah bin Said memauqufkannya, kualitas hadits hasan menurut Al Albani. Hadits terkait dengan makan sahur ditemukan 21 buah dalam ensiklopedi hadits 9 imam v11.0.5.

Lebih lanjut hadits yang sama juga diriwayatkan oleh imam Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً. (رواه أحمد: ١٣٠٦٢)

Telah menceritakan kepada kami Suraij, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Qatadah dari Anas berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Makan sahurlah kalian karena sahur menadatangkan barakah". (HR. Ahmad: 13062 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 12768 (hadits ahlul Bashrah) - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Sedangkan disisi lain imam Ahmad meriwayatkan dari jalur Abu Hurairah, beliau berkata:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَطَاءٍ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً. (رواه أحمد: ٩٧٩٥)

Telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Laila dari 'Atha` dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Hendaklah kalian makan sahur, karena dalam sahur ada berkahnya." (HR. Ahmad: 9795 - shahih, namun isnadnya dha'if dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Catatan: pada sanad hadits riwayat Ahmad: 9795 terdapat periwayat lemah yaitu Muhammad bin 'Abdur Rahman bin Abi Lailaa, ia tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 148 H. Ulama hadits menilainya: Yahya bin Sa'id menilainya dha'if, Ahmad bin Hambal menilainya "buruk hafalannya". Sedangkan Syu'bah berkata, "paling buruk hafalannya". Abu Hatim berkomentar, "kejujuran ada padanya, namun buruk hafalannya". An Nasa'i menilainya laisa bi qawiy. Ibnu Hajar menilainya shaduq.

Kemudian hadits yang sama lafazhnya juga diriwayatkan oleh imam ad Darimi: 1634. Hadits dimaksud adalah:

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً. (رواه الدارمي: ١٦٣٤)

Telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin 'Amir dari Syu'bah dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Hendaklah kalian makan sahur, sesungguhnya dalam sahur terdapat berkah." (HR. Ad Darimi: 1634 - isnadnya shahih dan hadits mutafaq 'alaihi menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

Demikian juga diriwayatkan oleh imam Ahmad: 11512 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits 'aziz diakhir sanadnya.

Selanjutnya bagaimana Rasulullah ﷺ melaksanakan sahur? Hal tersebut dikhabarkan oleh istri beliau sendiri yaitu 'Aisyah. Sebagaimana Imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ خَيْثَمَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ قَالَ قُلْنَا لِعَائِشَةَ
إِنَّ فِينَا رَجُلَيْنِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ السُّحُورَ قَالَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ قَالَ فَقُلْتُ هُوَ عَبْدُ اللَّهِ فَقَالَتْ كَذَا كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه أحمد: ٢٤٢٣٠)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman berkata, saya mendengar Khaitsamah menceritakan dari Abu Athiyyah, dia berkata, kami berkata kepada Aisyah, "Sesungguhnya di antara kami ada dua orang laki-laki dari sahabat Nabi ﷺ, salah satunya menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, sedangkan yang satunya mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur." Dia berkata, Aisyah berkata, "Siapa di antara keduanya yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?" Dia berkata, saya berkata, "Dia adalah Abdullah." Aisyah berkata, "Seperti itulah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ." (HR. Ahmad: 24230 - shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Demikian diriwayat oleh imam an Nasa'i: 2129, 2130, 2131, dan 2132, at Tirmidzi: 637 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. Sementara itu imam Ahmad meriwayatkan dalam redaksi yang panjang sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ قَالَ
دَخَلْتُ أَنَا وَمَسْرُوقٌ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْنَا لَهَا يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ الصَّلَاةَ قَالَ فَقَالَتْ أَيُّهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ قَالَ قُلْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَتْ كَذَاكَ كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ أَبُو مُوسَى.

حَدَّثَنَا ابْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ خَيْثَمَةَ وَقَالَ يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السَّحُورَ.

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ قَالَ قُلْنَا لِعَائِشَةَ رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْمَغْرِبَ وَيُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْمَغْرِبَ وَيُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ فَذَكَرَهُ. (رواه أحمد: ٢٣٠٨١)

Telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy dari Umarah dari Abi Athiyah berkata, Saya dan Masruq pernah menemui Aisyah, lalu kami berkata, "Wahai Ummul Mukminin, ada dua orang sahabat Nabi ﷺ, salah satu dari mereka berdua menyegerakan berbuka dan menyegerakan salat, sedangkan yang satu lagi mengakhirkan berbuka dan mengakhirkan salat." (Athiyyah) Berkata, Maka Aisyah bertanya, "Siapa dari mereka berdua yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan salat?" Kami berkata, "Abdullah bin Mas`ud." Aisyah berkata, "Memang seperti itulah yang diperbuat oleh Nabi ﷺ." Sedang lelaki yang lainnya adalah Abu Musa Al-Asy`ari.

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman berkata, Saya telah mendengar Khaitsamah dan dia berkata, "(Abu Musa) menyegarakan berbuka dan mengakhirkan sahur."

Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al-A`masy dari Umarah dari Abu Athiyyah berkata, Kami berkata kepada Aisyah, "Ada dua orang lelaki dari sahabat Muhammad ﷺ, salah satu dari mereka berdua menyegerakan (salat) Magrib dan menyegerakan berbuka dan yang lain mengakhirkan (salat) Magrib dan mengakhirkan berbuka." Lalu ia menyebutkan (seperti cerita di atas)." (HR. Ahmad: 23081 - isnadnya mukhtalaf fiih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Dengan redaksi berbeda diriwayat oleh imam Ahmad, bahwa:

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ غَيْلَانَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ الْحِمْصِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالٍ أَنْتَ يَا بِلَالُ تُؤَذِّنُ إِذَا كَانَ الصُّبْحُ سَاطِعًا فِي السَّمَاءِ فَلَيْسَ ذَلِكَ بِالصُّبْحِ إِنَّمَا الصُّبْحُ هَكَذَا مُعْتَرِضًا ثُمَّ دَعَا بِسَحُورِهِ فَتَسَحَّرَ وَكَانَ يَقُولُ لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ. (رواه أحمد: ٢٠٥٣٠)

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah dari Salim bin Ghailan dari Sulaiman bin Abu Utsman dari Adi bin Hatim Al Himshi dari Abu Dzar bahwa Nabi ﷺ bersabda pada Bilal, "Wahai Bilal, kalau Subuh telah beranjak ke langit maka itu bukanlah Subuh, Subuh itu nampak seperti ini, " lalu beliau menyuruh untuk sahur dan beliau pun sahur seraya bersabda, "Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mengakhirkan sahur dan mempercepat berbuka." (HR. Ahmad: 20530 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)

Dalam sanad hadits riwayat imam Ahmad: 20539 terdapat periwayat bernama Sulaiman bin 'Utsman, ia tabi'in kalangan biasa, ia dinilai majhul. Dan periwayat lain yang dinilai buruk (jarah) oleh sebagian ulama kritikus hadits seperti Salim bin Ghailan dinilai ad Daruquthni matruk, 'Abdullah bin Lahi'ah dinilai oleh Muhammad bin Sa'id dan adz Dzahabi dha'if. Walaupun masih ada sebagiannya menilai baik (ta'dil).

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Kamis, 14 April 2022

LAKNAT ITU AKAN BERLAKU PADA YANG PANTAS


LAKNAT ITU AKAN BERLAKU PADA YANG PANTAS
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Setiap perbuatan akan dibalasi dengan adil dan sesuai kadar yang ditetapkan Allah terhadap masing-masing individu. Begitu juga sesuatu yang ditujukan kepada seseorang yang tak tepat sepenuh atau sebagiannya tidak menjadi hak manusia untuk mengklem sebagai alasan dibenarkan untuk melaknat sesama termasuk antara pemimpin dan rakyatnya.

Imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ ذَرٍّ عَنْ الْعَيْزَارِ بْنِ جَرْوَلٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْهُمْ يُكْنَى أَبَا عُمَيْرٍ
أَنَّهُ كَانَ صَدِيقًا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ زَارَهُ فِي أَهْلِهِ فَلَمْ يَجِدْهُ قَالَ فَاسْتَأْذَنَ عَلَى أَهْلِهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَسْقَى قَالَ فَبَعَثَتْ الْجَارِيَةَ تَجِيئُهُ بِشَرَابٍ مِنْ الْجِيرَانِ فَأَبْطَأَتْ فَلَعَنَتْهَا فَخَرَجَ عَبْدُ اللَّهِ فَجَاءَ أَبُو عُمَيْرٍ فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ لَيْسَ مِثْلُكَ يُغَارُ عَلَيْهِ هَلَّا سَلَّمْتَ عَلَى أَهْلِ أَخِيكَ وَجَلَسْتَ وَأَصَبْتَ مِنْ الشَّرَابِ قَالَ قَدْ فَعَلْتُ فَأَرْسَلَتْ الْخَادِمَ فَأَبْطَأَتْ إِمَّا لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ وَإِمَّا رَغِبُوا فِيمَا عِنْدَهُمْ فَأَبْطَأَتْ الْخَادِمُ فَلَعَنَتْهَا وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّعْنَةَ إِلَى مَنْ وُجِّهَتْ إِلَيْهِ فَإِنْ أَصَابَتْ عَلَيْهِ سَبِيلًا أَوْ وَجَدَتْ فِيهِ مَسْلَكًا وَإِلَّا قَالَتْ يَا رَبِّ وُجِّهْتُ إِلَى فُلَانٍ فَلَمْ أَجِدْ عَلَيْهِ سَبِيلًا وَلَمْ أَجِدْ فِيهِ مَسْلَكًا فَيُقَالُ لَهَا ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ فَخَشِيتُ أَنْ تَكُونَ الْخَادِمُ مَعْذُورَةً فَتَرْجِعَ اللَّعْنَةُ فَأَكُونَ سَبَبَهَا. (رواه أحمد: ٣٦٨٢)

Telah menceritakan kepada kami Waki', telah mengabarkan kepada kami Umar bin Dzar dari Al 'Aizan bin Harwal Al Hadhrami dari seorang laki-laki dari mereka yang dikenal Abu Umair ia adalah teman Abdullah bin Mas'ud sesungguhnya Ibnu Mas'ud mengunjunginya di rumahnya namun tidak bertemu dengannya, Abu Umair berkata, lalu Abdullah minta minum kepada istrinya, kemudian istrinya mengutus seorang budak wanita membawa minuman dari tetangganya namun jalannya lambat lantas istrinya melaknatnya. Lalu Abdullah keluar dan tiba-tiba datang Abu Umair dan berkata, Wahai Abu Abdurrahmaan, seseorang seperti engkau tidak akan menimbulkan cemburu, tidakkah engkau mengucapkan salam kepada istri saudaramu lalu engkau duduk dan minum? Ibnu Mas'ud berkata, Aku sudah melakukannya, lalu istrimu mengutus seorang budak wanita namun dia sangat lambat mungkin karena tidak ada air atau sangat membutuhkannya lantas dia melaknat budak tersebut, dan aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, Sesungguhnya laknat itu akan tertuju kepada orang yang dilaknat, jika benar dia berhak dilaknat maka laknat itu akan menimpanya namun jika tidak laknat itu akan berkata, Wahai Rabbku, aku ditujukan kepada si fulan namun aku tidak mendapatkan jalan kepadanya (aku mendapatinya tidak berhak dilaknat), lantas dikatakan kepadanya: Kembalilah kepada orang yang dilaknat. Ibnu Mas'ud berkata, oleh karena itu aku pergi karena takut sibudak tidak bersalah lalu laknat itu kembali dan aku menjadi penyebabnya. (HR. Ahmad: 3682 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnyanya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H)

Catatan: Abu Numair adalah periwayat majhul.

Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 3831 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnyanya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H. Periwayat yang menerima langsung dari 'Abdullah bin Mas'ud terputus.

Sementara itu, terdapat riwayat semakna dengan konteks yang sama yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud, beliau berkata:

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبَانُ ح حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ قَالَ زَيْدٌ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ رَجُلًا لَعَنَ الرِّيحَ وَقَالَ مُسْلِمٌ إِنَّ رَجُلًا نَازَعَتْهُ الرِّيحُ رِدَاءَهُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَعَنَهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْعَنْهَا فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ وَإِنَّهُ مَنْ لَعَنَ شَيْئًا لَيْسَ لَهُ بِأَهْلٍ رَجَعَتْ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ. (رواه أبوداود: ٤٢٦٢)

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Aban. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Akhzam Ath Tha`i berkata, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Aban bin Yazid Al 'Aththar berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abul 'Aliyah. Zaid menyebutkan dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang laki-laki melaknat angin. Muslim menyebutkan, "Pada masa Nabi ﷺ ada seorang laki-laki yang selendangnya diterbangkan oleh angin, lalu ia melaknat langit tersebut. Maka Nabi ﷺ bersabda, "Jangan engkau melaknatnya, karena sesungguhnya ia diperintah. Sungguh, orang yang melaknat sesuatu padahal ia tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri." (HR. Abu Daud: 4262 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H. Hadits 'aziz diakhir sanadnya)

Oleh karena itu Rasulullah menasehati sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ هَوْذَةَ الْقُرَيْعِيُّ أَنَّهُ قَالَ حَدَّثَنِي رَجُلٌ سَمِعَ جَرْمُوزًا الْهُجَيْمِيَّ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْصِنِي قَالَ أُوصِيكَ أَنْ لَا تَكُونَ لَعَّانًا. (رواه أحمد: ١٩٧٥٧)

Telah menceritakan kepada kami Abdusshamad, telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Haudah Al Qurai'i dia berkata, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang mendengar Jarmuzan Al Hujaimi bahwa dia berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku nasihat!" beliau menjawab, "Aku nasihatkan kepadamu supaya jangan menjadi orang yang suka melaknat." (HR. Ahmad: 19757 - isnadnya qawiy menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Jarmuz bin 'Aus bin 'Abdullah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman, hadits ini termasuk mubham, karena terdapat periwayat yang tidak disebutkan namanya)

Demikian juga hadits semakna riwayat imam Ahmad,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَأَبُو دَاوُدَ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلَاعَنُوا بِلَعْنَةِ اللَّهِ وَلَا بِغَضَبِهِ وَلَا بِالنَّارِ. (رواه أحمد: ١٩٣١٥)

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Daud, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bin Jundub, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian saling melaknat dengan laknat Allah dan kemurkaan-Nya, dan jangan pula dengan Neraka." (HR. Ahmad: 19315 - hasan lighairihi menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Samrah bin Jundab bin Hilal, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 58 H. Hadits 'aziz diakhir sanadnya)

Disisi lain terdapat konteks yang berbeda yaitu dalam menaati pemimpin. Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ قَالَ حَدَّثَنِي زُرَيْقٌ مَوْلَى بَنِي فَزَارَةَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قَرَظَةَ وَكَانَ ابْنَ عَمِّ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ عَوْفَ بْنَ مَالِكٍ يَقولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ مَنْ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ عِنْدَ ذَلِكَ قَالَ لَا مَا أَقَامُوا لَكُمْ الصَّلَاةَ أَلَا وَمَنْ وُلِّيَ عَلَيْهِ أَمِيرٌ وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ فَلْيُنْكِرْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ. (رواه أحمد: ٢٢٨٥٦)

Telah bercerita kepada kami 'Ali bin Ishaq berkata, telah memberitakan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdur Rahman bin Yazid bin Jabir berkata, telah bercerita kepadaku Zuraiq, budak Bani Fazarah dari Muslim bin Qarazhah, keponakan 'Auf bin Malik berkata, Aku mendengar 'Auf bin Malik berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemimpin-pemimpin kalian yang terbaik adalah pemimpin yang kalian sukai dan mereka menyukai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian dan pemimpin-pemimpin kalian yang terburuk adalah mereka yang kau benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian." Kami bertanya: Bolehkan kami menentang mereka saat itu? Rasulullah ﷺ menjawab, "Tidak, selama mereka menegakkan salat. Ingatlah, siapa pun yang dipimpin oleh seorang pemimpin lalu ia melihatnya melakukan suatu kemaksiatan terhadap Allah, hendaklah ia memungkiri kemaksiatan yang dilakukannya dan jangan sekali-kali menarik tangan untuk tidak taat." (Jangan membelot, pent). (HR. Ahmad: 22856 - isnadnya jayyid menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Auf bin Malik bin Abi 'Auf, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Syam dan wafat tahun 73 H)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَعَنَ الْكٰفِرِيْنَ وَاَعَدَّ لَهُمْ سَعِيْرًاۙ. (قرآن سورة الأحزاب/٣٣: ٦٤)

Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka  (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala). (QS. Al-Aḥzāb/33: 64)

Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ  كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ. (قرآن الأنغام/٦: ١٠٨)

Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-An‘ām/6: 108)

Demikian Islam mengajarkan betapa mereka menjaga kehormatan dan kedudukannya dihadapan Allah. Sehingga setiap prilaku dan tindakan mereka memungkin untuk selalu husnuzhan kepada sesama manusia.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.