Pages - Menu

Minggu, 20 Maret 2022

SHAHABAT YANG PERNAH DIDOAKAN RASULULLAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP MEREKA


SHAHABAT YANG PERNAH DIDOAKAN RASULULLAH

Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ الْجَعْدِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ بِنْتُ سَعْدٍ قَالَتْ قَالَ سَعْدٌ
اشْتَكَيْتُ شَكْوًى لِي بِمَكَّةَ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ مَالًا وَلَيْسَ لِي إِلَّا ابْنَةٌ وَاحِدَةٌ أَفَأُوصِي بِثُلُثَيْ مَالِي وَأَتْرُكُ لَهَا الثُّلُثَ قَالَ لَا قَالَ أَفَأُوصِي بِالنِّصْفِ وَأَتْرُكُ لَهَا النِّصْفَ قَالَ لَا قَالَ أَفَأُوصِي بِالثُّلُثِ وَأَتْرُكُ لَهَا الثُّلُثَيْنِ قَالَ الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ ثَلَاثَ مِرَارٍ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ فَمَسَحَ وَجْهِي وَصَدْرِي وَبَطْنِي وَقَالَ اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا وَأَتِمَّ لَهُ هِجْرَتَهُ فَمَا زِلْتُ يُخَيَّلُ إِلَيَّ بِأَنِّي أَجِدُ بَرْدَ يَدِهِ عَلَى كَبِدِي حَتَّى السَّاعَةِ. (رواه أحمد: ١٣٩٤)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Al Ja'd bin Aus berkata; telah menceritakan kepadaku Aisyah binti Sa'd berkata; Sa'd berkata; Saya sakit saat saya berada di Makkah, kemudian Rasulullah ﷺ menemuiku dalam rangka menjengukku. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, aku meninggalkan harta yang banyak dan aku hanya memiliki seorang anak perempuan, apakah aku boleh mewasiatkan dua pertiga hartaku dan memberinya sepertiga saja? ' Beliau menjawab, "Tidak" Sa'ad bertanya lagi, "Apakah bleh aku wasiatkan setengahnya dan saya tinggalkan untuknya setengahnya?" Beliau menjawab, "Tidak" Sa'ad bertanya lagi, "Atau aku wasiatkan sepertiganya dan saya tinggalkan untuknya dua pertiga?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Sepertiga Ya, tapi sepertiga itu banyak." Beliau ucapkan tiga kali. Sa'ad berkata; Kemudian beliau meletakkan tangannya pada dahinya lalu mengusap wajahku dan dadaku serta perutku dan berdoa, "ALLAHUMMA ASYFI SA'DAN WA ATIMMA LAHU HIJRATAHU (Ya Allah sembuhkanlah Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya" Sejak saat itu saya masih tetap terbayang bahwa aku senantiasa merasakan dingin tangan beliau pada dadaku sampai saat ini." (HR. Ahmad: 1394 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Abu Daud, ia berkata:

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا الْجُعَيْدُ عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ سَعْدٍ أَنَّ أَبَاهَا قَالَ
اشْتَكَيْتُ بِمَكَّةَ فَجَاءَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِي ثُمَّ مَسَحَ صَدْرِي وَبَطْنِي ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا وَأَتْمِمْ لَهُ هِجْرَتَهُ. (رواه أبوداود: ٢٦٩٨)

Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Al Ju'aid dari Aisyah binti Sa'ad, bahwa ayahnya berkata; aku mengalami sakit di Makkah, kemudian Nabi ﷺ datang mengunjungiku dan meletakkan tangannya di atas keningku, kemudian beliau mengusap dada dan perutku kemudian berdoa, "Ya Allah sembuhkanlah Sa'ad dan sempurnakanlah hijrahnya." (HR. Abu Daud: 2698 - shahih dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H)

PEMBUKA DOA MUSTAJAB

Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ فَقَالَ قَدْ سَأَلَ اللَّهَ بِاسْمِ اللَّهِ الْأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ. (رواه أحمد: ٢١٨٨٧)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Malik bin Mighwal telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Buraidah dari ayahnya berkata, Nabi ﷺ mendengar seseorang berdoa: Ya Allah! aku meminta-Mu, aku bersaksi bahwa Engkau adalah Allah yang tidak ada Ilah lain selain-Mu, Engkau Maha Esa dan tempat bergantung yang tidak melahirkan, tidak dilahirkan dan tidak ada satu sekutu pun bagi-Nya. Nabi ﷺ bersabda, "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung yang bila diminta dengannya pasti Ia akan memberi, bila diseru dengannya pasti akan dikabulkan." (HR. Ahmad: 21887 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Buraidah bin Al Hashib bin 'Abdullah bin Al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu Sahal negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 63 H)

Lihat juga tulisan penulis:

1. https://ibnusyamsir.blogspot.com/2021/08/keutamaan-anas-bin-malik.html?m=1
2. https://ibnusyamsir.blogspot.com/2021/02/keistimewaan-ibnu-abbas.html?m=1
3. https://ibnusyamsir.blogspot.com/2020/06/saling-mendoakan-kebaikan.html?m=1
4. https://ibnusyamsir.blogspot.com/2020/09/doa-para-malaikat-bagi-penjenguk-orang.html?m=1
5. https://ibnusyamsir.blogspot.com/2020/03/qunut-kekuatan-yang-terzhalimi.html?m=1
6. https://ibnusyamsir.blogspot.com/2020/09/doa-para-malaikat-bagi-penjenguk-orang.html?m=1

Kamis, 17 Maret 2022

PERUSAK AGAMA DAN KADAR UJIAN

PERUSAK AGAMA DAN KADAR UJIAN
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Penyebab rusaknya Agama adalah harta dan kedudukan, sehingga manusia berusaha untuk berbuat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu yang bukanhaknya. Baik dengan cara pembenaran maupun dengan jalan hukum yang curang.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ١٨٨)

Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah/2: 188)

Imam at Tirmidzi meriwayatkan,

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدِ بْنِ زُرَارَةَ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ. 

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَيُرْوَى فِي هَذَا الْبَابِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا يَصِحُّ إِسْنَادُهُ. (رواه الترمذي: ٢٢٩٨)

Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Nashr telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin Al Mubarak dari Zakariya bin Abu Za`idah dari Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Ruzarah dari Ibnu Ka'ab bin Malik Al Anshari dari ayahnya berkata, 

Rasulullah ﷺ bersabda, "Dua serigala lapar yang dilepas menyerang sekawanan kambing, pengrusakannya tidak melebihi ambisi seseorang untuk memperoleh harta dan kemuliaan yang merusak agamanya." 

Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan ada hadits serupa diriwayatkan berkenaan dengan hal ini dari Ibnu 'Umar dari Nabi ﷺ tapi sanadnya tidak shahih. (HR. At Tirmidzi: 2298 - shahih dari Ka'ab bin Malik bin Abi Ka'ab 'Amri, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 51 H)

Demikian juga lafazh hadits riwayat imam Ahmad: 15224 dan 15233 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Ka'ab bin Malik bin Abi Ka'ab 'Amri, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 51 H. Begitu juga riwayat imam ad Darimi: 2614 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Ka'ab bin Malik bin Abi Ka'ab 'Amri, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 51 H.

Contoh kasus, sebagaimana hadits riwayat imam Malik, beliau menceritakan:

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْأَشْعَثِ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَمَّةً لَهُ يَهُودِيَّةً أَوْ نَصْرَانِيَّةً تُوُفِّيَتْ وَأَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْأَشْعَثِ ذَكَرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ
وَقَالَ لَهُ مَنْ يَرِثُهَا فَقَالَ لَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَرِثُهَا أَهْلُ دِينِهَا
ثُمَّ أَتَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ أَتُرَانِي نَسِيتُ مَا قَالَ لَكَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَرِثُهَا أَهْلُ دِينِهَا. (رواه مالك: ٩٦١)

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar bahwa Muhammad bin Al Asy'ats mengabarkan kepadanya bahwa bibinya yang beragama Yahudi atau Nasrani telah meninggal. Muhammad bin Al Asy'ats lalu menceritakan hal itu kepada Umar bin Khattab dan bertanya kepadanya, "Siapa yang akan mendapatkan harta warisannya?" 'Umar bin Khattab menjawab, "Yang akan mendapatkan warisannya adalah orang yang seagama dengannya". Kemudian dia mendatangi Utsman bin Affan untuk menanyakan hal itu juga, Utsman balik bertanya, "Apakah kamu lupa dengan apa yang dikatakan Umar bin Khattab, bahwa yang mendapatkan warisan adalah orang yang seagama dengannya?". (HR. Malik: 961 - mauquf hasan menurut Salim bin Ied Al Hilaly dari 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H dan 'Utsman bin 'Affan bin Abi Al 'Ash bin Umayyah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Amru negeri hidup Madinah dan wafat tahun 35 H. Hadits 'aziz diawal sanad)

Sedangkan hadits yang maushul (bersambung sanadnya kepada Rasulullullah) diriwayatkan oleh imam ad Darimi, beliau berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ مَاتَتْ عَمَّةُ الْأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ وَهِيَ يَهُودِيَّةٌ فَأَتَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَالَ أَهْلُ دِينِهَا يَرِثُونَهَا. (رواه الدارمي: ٢٨٦٢)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab ia berkata; Bibi Asy'ats bin Qais meninggal dunia dalam keadaan Yahudi. Lalu ia menemui Umar bin Al Khaththab, ia pun mengatakan; Orang yang seagama dengannya yang lebih berhak mewarisinya. (HR. Ad Darimi: 2862 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)

Demikian juga hadits semakna yang diriwayatkan oleh imam ad Darimi, pada jalur sanad yang lain beliau berkata:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ عَامِرٍ أَنَّ الْمُعْزِلَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ تُوُفِّيَتْ بِالْيَمَنِ وَهِيَ يَهُودِيَّةٌ فَرَكِبَ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَكَانَتْ عَمَّتَهُ إِلَى عُمَرَ فِي مِيرَاثِهَا فَقَالَ عُمَرُ لَيْسَ ذَاكَ لَكَ يَرِثُهَا أَقْرَبُ النَّاسِ مِنْهَا مِنْ أَهْلِ دِينِهَا لَا يَتَوَارَثُ مِلَّتَانِ. (رواه الدارمي: ٢٨٦٩)

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Daud bin Abu Hind dari Amir bahwa Al Mu'zilah binti Al Harits meninggal dunia di Yaman dalam keadaan Yahudi. Al Asy'ats bin Qais segera menunggang kuda dan berangkat menemui Umar untuk menanyakan tentang warisannya, ia adalah bibinya dari pihak ayah. Umar pun menjawab; Tidak ada hak warisannya bagimu. Orang yang terdekat dan seagama dengannya yang berhak mewarisinya. Dua pemeluk agama yang berbeda tidak dapat saling mewarisi. (HR. Ad Darimi: 2869 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 23 H)

Pada sanad hadits riwayat imam ad Darimi: 2869 sanadnya terputus setelah 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail w. 23 H. Karena 'Amir bin Syarahil, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu 'Amru negeri hidup Kufah dan wafat tahun 104 H. Berkemungkinan ia tidak bertemu dengan 'Umar secara langsung.

Selanjutnya ditegaskan dalam riwayat imam Abu Daud, bahwa Rasulullah bersabda, 

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَبِيبٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْروٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى. (رواه أبوداود: ٢٥٢٣)

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Habib Al Mu'allim, dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemeluk dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi." (HR. Abu Daud: 2523 - hasan shahih menurut Al Albani dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 63 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Ibnu Majah: 2721 - hasan shahih menurut Al Albani dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 63 H. Begitu juga hadits riwayat Ahmad: 6377 - hasan lighairihi menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 63 H. Sedangkan lafazh hadits yang sama riwayat imam Ahmad: 6549 - shahih lighairihi dan sanadnya hasan dari 'Abdullah bin 'Amru.
Sedangkan imam at Tirmidzi dari jalur sanad Jabir bin 'Abdullah tanpa kalimat "sattaa". Imam at Tirmidzi berkata,

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا حُصَيْنُ بْنُ نُمَيْرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى. (رواه الترمذي: ٢٠٣٤)

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah; telah menceritakan kepada kami Hushain bin Numair dari Ibnu Abu Laila dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Tidak boleh saling mewarisi dua orang yang berbeda agama." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui dari haditsnya jabir kecuali dari haditsnya Ibnu Abi Laila. (HR. At Tirmidzi: 2034 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Berdasarkan hadits di atas dapat dipahami bahwa menggambarkan rusaknya agama disebabkan oleh sikap tamak terhadap harta. Sehingga berulang kali Al Asy'ats bin Qais menanyakan warisan bibinya agar dapat ia warisi. Sehingga akhirnya jawaban yang diterima bahwa tidak berhak atas warisan bibinya karena beda agama. Hal ini disampaikan oleh Umar bin Al Khaththab dan 'Utsman bin 'Affan atas dasar sabda Rasulullah ﷺ baik dari jalur mereka berdua juga dari jalur sanad Jabir bin 'Abdullah dan demikian juga jalur 'Abdullah bin 'Amru.

Selanjutnya perlu kita simak riwayat imam Ahmad berikut:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ زَكَرِيَّا قَالَ حَدَّثَنَا عَامِرٌ قَالَ
سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَخْطُبُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ شَيْءٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى. (رواه أحمد: ١٧٦٤٨)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Zakaria ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Amir ia berkata, aku mendengar An Nu'man bin Basyir berkhutbah, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Perumpamaan kaum mukminin dalam berkasih sayang dan persaudaraan mereka adalah seperti satu jasad. Jika ada satu bagian yang merasa sakit, maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit dengan bergadang dan demam." (HR. Ahmad: 17648 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari an Nu'man bin Basyir bin Sa'ad, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 65 H)

Dan,

وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَالْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ فِيهِ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَاقَعَهَا وَاقَعَ الْحَرَامَ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَا حَرَّمَ أَلَا وَإِنَّ فِي الْإِنْسَانِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا قَالَ سَمِعْتُ عَامِرًا يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ. (رواه أحمد: ١٧٦٤٩)

Dan aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, sedangkan di antara keduanya adalah hal-hal syubhat yang tidak diketahui banyak orang. Siapa saja yang dapat memelihara dirinya dari perkara-perkara syubhat, berarti dia telah menjaga kehormatan dan agamanya, sedangkan siapa yang terjerumus dalam syubhat, berarti dia telah terjerumus dalam perbuatan haram, layaknya seorang penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang, kemudian dia nyaris masuk ke dalamnya. Sesungguhnya setiap raja itu memiliki daerah terlarang, dan sesungguhnya daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkannya. Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad manusia itu terdapat segumpal daging, jika ia baik maka seluruh jasadnya akan baik pula, jika ia rusak maka seluruh jasadnya pun akan rusak. Ketahuilah, segumpal darah itu adalah hati." 

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Zakaria ia berkata, aku mendengar Amir berkata, aku mendengar An Nu'man bin Basyir berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Perumpamaan kaum mukminin…Lalu ia menyebutkan hadits tersebut." (HR. Ahmad: 17649 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari an Nu'man bin Basyir bin Sa'ad, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 65 H. Hadits 'aziz diakhir sanad)

Walau demikian halnya, ingatlah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad berikut:

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ حَدَّثَنِي مُصْعَبُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قُلْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ فَقَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ. (رواه أحمد: ١٥٢١)

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami 'Ashim bin Bahdalah telah menceritakan kepadaku Mush'ab bin Sa'd dari Bapaknya berkata; saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ, "Siapa manusia yang paling berat cobaannya?" Beliau menjawab, "Para Nabi, lalu orang-orang yang semisal mereka dan orang-orang yang semisal mereka. Seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya, jika agamanya kuat maka ujiannya akan berat. Jika agamanya lemah maka diuji dengan sesuai kadar agamanya. Tidaklah ujian itu berhenti pada seorang hamba sampai Allah membiarkannya berjalan di muka bumi tanpa mempunyai kesalahan." (HR. Ahmad: 1521 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi: 2322, Ibnu Majah: 4013 (hadits 'aziz diakhir sanad) - hasan dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H. Begitu juga hadits riwayat ad Darimi: 2664 - isnadnya hasan, namun haditsnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H, hadits ahlul Kufah. Selanjutnya, imam Ahmad juga meriwayatkan hadits semakna, 

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُ وَمَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ لَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ. (رواه أحمد: ١٤٠٠)

Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ashim bin Abu An Najud dari Mush'ab bin Sa'd dari Bapaknya berkata; saya bertanya, "Wahai Rasulullah, siapa manusia yang paling berat cobaannya?" Beliau menjawab, "Para Nabi, lalu orang-orang shalih, kemudian orang yang paling mulia dan yang paling mulia dari manusia. Seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya, jika agamanya kuat maka akan ditambah ujiannya, dan jika agamanya lemah maka akan diringankan ujiannya. Tidaklah ujian itu berhenti pada seorang hamba sampai dia berjalan di muka bumi tanpa mempunyai dosa." (HR. Ahmad: 1400 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H. Hadits ahlul Kufah)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam Ahmad: 1412, 1473 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H.

Perlakuan tidak menyenangkan, mengakibatkan hilangnya kepercayaan. Karena memperlakukan hak tidak pada keperluan yang benar. Hal ini pernah dilakukan oleh Sa'ad bin Abi Waqash pada orang yang sebelumnya dipercayakan. Sebagaimana imam an Nasa'i meriwayatkan,

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ دِينَارٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ
كَانَ لِسَعْدٍ كُرُومٌ وَأَعْنَابٌ كَثِيرَةٌ وَكَانَ لَهُ فِيهَا أَمِينٌ فَحَمَلَتْ عِنَبًا كَثِيرًا فَكَتَبَ إِلَيْهِ إِنِّي أَخَافُ عَلَى الْأَعْنَابِ الضَّيْعَةَ فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ أَعْصُرَهُ عَصَرْتُهُ فَكَتَبَ إِلَيْهِ سَعْدٌ إِذَا جَاءَكَ كِتَابِي هَذَا فَاعْتَزِلْ ضَيْعَتِي فَوَاللَّهِ لَا أَئْتَمِنُكَ عَلَى شَيْءٍ بَعْدَهُ أَبَدًا فَعَزَلَهُ عَنْ ضَيْعَتِهِ. (رواه النسائي: ٥٦١٧)

Telah mengabarkan kepada kami Suwaid ia berkata; telah memberitakan kepada kami Abdullah dari Sufyan bin Dinar dari Mush'ab bin Sa'd ia berkata, " Sa'd mempunyai kebun anggur yang buahnya sangat banyak, dan ia juga mempunyai seseorang yang menjaga kebunnya. Buah anggur tersebut lalu diangkut dalam jumlah yang besar, maka penjaga itu pun menulis surat kepadanya, "Aku khawatir anggur-anggur itu akan rusak, jika engkau menginginkannya, maka aku akan membuatnya perasan (arak)." Sa'ad pun menulis surat balasan kepadanya, "Jika suratku ini telah tiba kepadamu, maka buanglah anggurku yang telah rusak. Demi Allah, setelah ini aku tidak akan mempercayakan kamu untuk mengurusinya selama-lamanya." Kemudian penjaga kebun itu pun membuang buah anggur yang telah rusak." (HR. An Nasa'i: 5617 - shahihul isnad mauquf menurut Muhammad Nashiruddin Al Albani dari Sa'ad bin Abi Waqash Malik bin Uhaib bin 'Abdu Manaf bin Zuhrah, ia shahabat kuniyahnya Abu Ishaq negeri hidup Kufah dan wafat tahun 55 H)

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Minggu, 13 Maret 2022

HADITS ISBAL (Melebihkan kain/pakaian dibawah mata kaki)


HADITS ISBAL
(Melebihkan kain/pakaian dibawah mata kaki)

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Isbal adalah membiarkan pakaian atau kain menjulur sampai menutupi mata kaki, sehingga hal ini dilarang oleh Rasulullah sebagai perhatian kepada apa yang dipakai. Begitu juga sikap seseorang yang memakainya terhadap pakaian yang ia pakai.

Selanjutnya, sekian banyak hadits terkait dengan masalah ini mesti dipahami secara bijak dan menyeluruh agar tidak menjadi polemik yang keliru. Karena hal ini akan menjadi budaya yang kurang elok, ketika ia menjadi perdebatan atau bahkan saling menyalahkan.

Berdasarkan pernyataan di atas maka perlu dipaparkan riwayat-riwayat terkait.

Imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ. (رواه البخاري: ٥٣٤١)

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Barangsiapa menjulurkan kain sarungnya hingga di bawah mata kaki, maka tempatnya adalah neraka." (HR. Al Bukhari: 5341 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Lafazh semakna juga diriwayatkan oleh imam an Nasa'i: 5235 dan 5236,

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ وَقَدْ كَانَ يُخْبِرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ. (رواه أحمد: ٥٢٣٥)

Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Sa'id Al Maqburi ia mengabarkan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Kain sarung yang ada di bawah mata kaki tempatnya adalah di neraka." (HR. An Nasa'i: 5235 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Catatan: lafazh hadits riwayat an Nasa'i: 5235 sama dengan hadits riwayat imam Al Bukhari: 5341.

Dan,

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ وَقَدْ كَانَ يُخْبِرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ. (رواه النسائي: ٥٢٣٦)

Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Sa'id Al Maqburi ia mengabarkan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Kain sarung yang ada di bawah mata kaki tempatnya adalah di neraka." (HR. An Nasa'i: 5236 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Dan imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ قَالَ شُعْبَةُ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيَّ بَعْدَمَا كَبِرَ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَلُ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فِي النَّارِ. (رواه أحمد: ٩٥٥٥)

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman Syu'bah aku mendengar Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi yaitu ketika ia telah berumur senja, ia berkata; Aku mendengar Abu Hurairah menuturkan; Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Apa yang ada di bawah dua mata kaki adalah di neraka." (HR. Ahmad: 9555 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian halnya Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَمَا كَانَ إِلَى الْكَعْبِ فَلَا بَأْسَ وَمَا تَحْتَ الْكَعْبِ فَفِي النَّارِ. (رواه أحمد: ١١٠٦٣)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad -yaitu Ibnu Ishaq- dari Al 'Ala` bin Abdurrahman dari Bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Sarung seorang muslim adalah sebatas setengah betis, jika sampai mata kaki tidaklah mengapa, sedangkan apa yang ada di bawah mata kaki adalah di neraka." (HR. Ahmad: 11063 - shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id Madinah dan wafat tahun 74 H)

Lafazh semakna juga diriwayatkan oleh imam Ahmad,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَسَاهُ حُلَّةً فَلَبِسَهَا فَرَآهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ وَذَكَرَ النَّارَ حَتَّى ذَكَرَ قَوْلًا شَدِيدًا فِي إِسْبَالِ الْإِزَارِ. (رواه أحمد: ٦١٣١)

Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad telah menceritakan kepada kami Hammad dari Abdillah bin Muhammad bin Aqil dari Ibnu Umar, Pernah Nabi ﷺ memberinya pakaian, dan ia pun memakainya. Lalu Rasulullah ﷺ melihat pakaiannya melewati kedua mata kaki. Maka beliau menyebut-nyebut neraka sampai beliau menggunakan peringatan sangat keras berkenaan dengan kain yang melewati kedua mata kaki. (HR. Ahmad: 6131 - shahih lighairihi dan isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Ibnu Umar menceritakan sebagaimana diriwayatkan oleh imam Ahmad bahwa,

حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
كَسَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةً مِنْ حُلَلِ السِّيَرَاءِ أَهْدَاهَا لَهُ فَيْرُوزُ فَلَبِسْتُ الْإِزَارَ فَأَغْرَقَنِي طُولًا وَعَرْضًا فَسَحَبْتُهُ وَلَبِسْتُ الرِّدَاءَ فَتَقَنَّعْتُ بِهِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَاتِقِي فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ ارْفَعْ الْإِزَارَ فَإِنَّ مَا مَسَّتْ الْأَرْضُ مِنْ الْإِزَارِ إِلَى مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فِي النَّارِ
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ فَلَمْ أَرَ إِنْسَانًا قَطُّ أَشَدَّ تَشْمِيرًا مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ. (رواه أحمد: ٥٤٥٥)

Telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Adi telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Amr dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil dari Ibnu Umar dia berkata, Pernah Rasulullah ﷺ memberiku kain bergaris bersulam sutra, bekas pemberian Fairuz untuk nabi. Kain itu aku gunakan untuk sarung. Namun terlalu panjang dan lebar. Dengan terpaksa kain saya seret. Kemudian saya memakai sorban, kujadikan sebagai penutup kepala. Kontan Rasulullah ﷺ memegang pundakku seraya bersabda, "Wahai Abdullah, angkatlah kain itu. Karena segala kain yang menyentuh tanah hingga bawah kedua mata kaki akan dijebloskan dalam neraka." Abdullah bin Muhammad berkata, "Semenjak itu saya tidak pernah melihat seorangpun manusia yang lebih menyingsingkan kain sarungnya daripada Abdullah bin Umar. (HR. Ahmad: 5455 - shahih lighairihi, dan isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Untuk membatasi pernyataan hadits di atas dapat dipaparkan riwayat-riwayat terkait dengan masalah tersebut. Sebagaimana imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا. (رواه البخاري: ٥٣٤٢)

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan kain sarungnya karena sombong." (HR. Al Bukhari: 5342 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Pada jalur lain beliau juga meriwayatkan,

حَدَّثَنَا مَطَرُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ لَقِيتُ مُحَارِبَ بْنَ دِثَارٍ عَلَى فَرَسٍ وَهُوَ يَأْتِي مَكَانَهُ الَّذِي يَقْضِي فِيهِ فَسَأَلْتُهُ عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَحَدَّثَنِي فَقَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مَخِيلَةً لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقُلْتُ لِمُحَارِبٍ أَذَكَرَ إِزَارَهُ قَالَ مَا خَصَّ إِزَارًا وَلَا قَمِيصًا
تَابَعَهُ جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْمٍ وَزَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ وَزَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ مِثْلَهُ وَتَابَعَهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ وَعُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَقُدَامَةُ بْنُ مُوسَى عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ. (رواه البخاري: ٥٣٤٥)

Telah menceritakan kepada kami Mathar bin Al Fadl telah menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya berjumpa Muharib bin Ditsar di atas kudanya, ketika ia datang di tempat untuk memutuskan suatu perkara, lalu aku bertanya tentang suatu hadits, maka dia menceritakan kepadaku, katanya; saya mendengar Abdullah bin Umar radhiallahu'anhuma berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat kelak." Lalu tanyaku kepada Muharib, "Apakah beliau menyebutkan kain sarung?" dia menjawab, "Beliau tidak mengkhususkan kain sarung ataukah jubah." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat Jabalah bin Suhaim dan Zaid bin Aslam serta Zaid bin Abdullah dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ. Al Laits mengatakan; dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti itu. Dan diperkuat pula oleh riwayat Musa bin 'Uqbah, Umar bin Muhammad dan Qudamah bin Musa dari Salim dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ yaitu dengan redaksi, "Barangsiapa menjulurkan pakainnya….". (HR. Al Bukhari: 5345 - shahih masyhur dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 5337, Muslim: 3887 - masyhur dikalangan tabi'in dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H.

Selanjutnya, Abu Bakar pernah melakukannya tetapi bukan karena kesombongan. Sebagaimana imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
قَالَ مُوسَى فَقُلْتُ لِسَالِمٍ أَذَكَرَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ قَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ ذَكَرَ إِلَّا ثَوْبَهُ. (رواه البخاري: ٣٣٩٢)

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Salim bin Abdullah dari Abdullah bin 'Umar radhiallahu'anhu berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat". Kemudian Abu Bakr berkata, "Sesungguhnya sebelah dari pakaianku terjulur kecuali bila aku memeganginya (mengangkatnya) ". Maka Rasulullah ﷺ berkata, "Sesungguhnya kamu melakukan itu bukan bermaksud sombong". Musa berkata; Aku bertanya kepada Salim; "Apakah Abdullah menyebutkan, "Siapa yang menjulurkan sarungnya? (pakaian bagian bawah). Salim berkata, "Aku tidak pernah mendengar dia berkata kecuali menyebut pakaian". (HR. Al Bukhari: 3392 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Demikian juga riwayat imam Al Bukhari: 5338 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H. Terdapat 38 hadits terkait dengan hal ini.

Oleh karena itu berdasarkan hadits-hadits di atas dapat dipahami bawah: isbal dimaksud adalah membiarkan kain sarung atau sorban bahkan pakaian menjulur melebihi mata kaki. Sehingga menyeret tanah, hal seperti inilah yang dilarang atau diancam dengan neraka. Artinya hal demikian termasuk prilaku buruk.

Kemudian, apa bila seseorang melakukan itu bukan karena sikap sombong (bathran) dan bangga (khuyaalaa') maka tidak termasuk dalam ancaman tersebut. Karena ketika Ibnu Umar diberikan kain bersulam sutra kepada beliau. Seperti penggalan hadits riwayat Ahmad: 5455, " ... Pernah Rasulullah ﷺ memberiku (Ibnu 'Umar) kain bergaris bersulam sutra, bekas pemberian Fairuz untuk nabi. Kain itu aku gunakan untuk sarung. Namun terlalu panjang dan lebar. Dengan terpaksa kain saya seret. Kemudian saya memakai sorban, kujadikan sebagai penutup kepala ... ". Hadits ini mengisyarakatkan sikap Ibnu Umar memakainya. Nah, sikap tersebut yang dicela oleh Rasul.

Dengan mengompromikan riwayat-riwayat tersebut, maka terjawab prasangka atau kekeliruan memahami hadits-hadits tentang isbal dimaksud. Jadi, maksud Rasul dengan ancaman tersebut bukan karena memakai kain melebih mata kaki, namun karena sikap pelakunya yang sombong dan bangga. Sehingga pakaian atau apa pun yang dipakai dengan berlebihan tetap menjadi perhatian, yaitu sikap pemakainya.

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Kamis, 10 Maret 2022

HAL IHWAL SANDAL: ADAB, SANDAL RUMAISHA' DAN BILAL DI SURGA, DAN BOLEHNYA SHALAT MEMAKAI SANDAL SERTA SANDAL RASULULLAH


HAL IHWAL SANDAL
ADAB, SANDAL RUMAISHA' DAN BILAL DI SURGA, DAN BOLEHNYA SHALAT MEMAKAI SANDAL SERTA SANDAL RASULULLAH
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sandal atau terompah adalah alas kaki yang digunakan untuk bepergian, tujuannya untuk melindungi kaki dari pengaruh panas atau dinginnya bumi (lantai). Sehingga dapat menghindari kontak langsung dengan lantai. Ia dapat juga digunakan ketika shalat atau di rumah.

Demikian juga penggunaan sandal dianjurkan disamping untuk menjaga kenyamanan juga mengindari panas atau dinginnya lantai. Begitu juga dapat menjaga kesehatan atau menghindari mudharat. Karena sesuatu yang dapat memberi manfaat dan menghindarkan mudharat termasuk hal yang wajib.

Terkait dengan anjuran di atas telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah kepada para shahabatnya. Hal itu telah dismpaikan dalam banyak riwayat seperti hadits riwayat imam Al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, an Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, dan imam ad Darimi. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan secara lafazh dan juga secara makna. Oleh karena itu, untuk memahaminya perlu dilakukan infentarisir semua hadits terkait dengan cara melacak keberadaannya dalam berbagai kitab hadits seperti yang penulis sebutkan di atas.

Hadits-hadits dimaksud penulis paparkan dengan mengklarifikasikan lafazh dan maknanya secara sistematis, sehingga dapat dipahami dengan baik dan tidak keliru. Sebagaimana penulis paparkan di bawah ini:

Imam Muslim berkata,

حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَوْنَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه مسلم: ٣٩١٢)

Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib; Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan; Telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata; Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda dalam suatu peperangan yang kami hadapi bersama, sabdanya, "Biasakanlah memakai terompah (sandal), karena terompah itu sama fungsinya dengan kendaraan." (HR. Muslim: 3912 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Dalam lafzh lain diriwayatkan oleh imam Abu Daud, beliau berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ قَالَ
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقَالَ أَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه أبوداود: ٣٦٠٤)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Az Zinad dari Musa bin Uqbah dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan, beliau lalu bersabda, "Perbanyaklah mengenakan sandal, karena seseorang masih disebut pengendara selama ia mengenakan sandal." (HR. Abu Daud: 3604 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Hadits-hadits berbeda dengan lafazh hadits riwayat imam Ahmad berikut yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه أحمد: ١٤٣٤٥)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Perbanyaklah memakai sandal karena seseorang dikatakan sebagai pengendara selama dia memakai sandal'. (HR. Ahmad: 14345 - isnadnya dha'if menuru Syu'aib Al Arna'uth dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Semakna dengan hadits riwayat imam Ahmad: 14345 di atas terdapat riwayat semakna, beliau berkata:

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثِرُوا مِنْ هَذِهِ النِّعَالِ فَإِنَّهُ لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ رَاكِبًا إِذَا انْتَعَلَ وَفِي مَوْضِعٍ آخَرَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ. (رواه أحمد: ١٤٠٩٩)

Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah telah bercerita kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Seringlah kalian memakai sandal, karena salah satu dari kalian masih dikatakan dalam keadaan berkendara jika ia masih memakai sandal", Pada tempat lain, saya telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah peperangan yang diikutinya, "Seringlah kalian memakai sandal, orang masih dikatakan berkendara selama ia memakai sandal". (HR. Ahmad: 14099 - isnadnya dha'if menuru Syu'aib Al Arna'uth dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Catatan: dalam sanad hadits riwayat Ahmad: 14345 dan 14099 terdapat periwayat yang lemah, yaitu 'Abdullah bin Lahi'ah, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Maru dan wafat tahun 174 H. Pinilaian ulama hadits: Muhammad bin Sa'ad dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Abu Zur'ah menilainya la yadhbuth. Hakim menilainya dzahibul hadits. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq. Selebihnya adalah periwayat maqbul.

ADAB MEMAKAI SANDAL

Imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَخَلْعِ الْيُسْرَى وَإِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدٍ لِيُحْفِهِمَا جَمِيعًا أَوْ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا. (رواه أحمد: ٧٠٤٥)

Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, "Jika salah seorang dari kalian mengenakan sandal hendaklah dimulai dari yang kanan dan melepas dari yang kiri, dan jika tali sandal kalian putus maka jangan berjalan di atas satu sandal, ia lepas semua atau ia pakai semua." (HR. Ahmad: 7045 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat Muslim: 3913, Ahmad: 7804 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

Sementara itu, redaksi semakna juga diriwayatkan oleh imam Al Bukhari, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. (رواه البخاري: ٥٤٠٧)

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila melepas hendaknya mulai dengan yang kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya." (HR. Al Bukhari: 5407 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Abu Daud: 3610 dan at Tirmidzi: 1701 (hadits ahlul Madinah) - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits riwayat imam at Tirmidzi: 1701 adalah hadits 'Aziz diakhir sanad, pertengahan sanadnya adalah Malik bin Anas (imam Malik).

Lebih lanjut, imam Muslim meriwayatkan dengan redaksi semakna dan solusinya, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ قَالَ
خَرَجَ إِلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى جَبْهَتِهِ فَقَالَ أَلَا إِنَّكُمْ تَحَدَّثُونَ أَنِّي أَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَهْتَدُوا وَأَضِلَّ أَلَا وَإِنِّي أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي الْأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا
و حَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْمَعْنَى. (رواه مسلم: ٣٩١٥)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari Al A'masy dari Abu Razin ia berkata; Abu Hurairah suatu hari keluar menemui kami, lalu dia memukul keningnya seraya berkata; 'Ketahuilah! Apakah kalian mengatakan bahwa aku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ agar kalian mendapat petunjuk sedangkan aku tersesat? Ketahuilah! sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah kalian berjalan dengan sebelah sandal hingga kalian memperbaikinya terlebih dahulu. Dan telah menceritakannya kepada kami Ali bin Hujr As Sa'di Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mushir Telah mengabarkan kepada kami Al A'masy dari Abu Razin dan Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ dengan Hadits yang semakna. (HR. Muslim 3915 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits 'aziz ditengah dan akhir sanad)

Atau redaksi semakna,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ أَوْ مَنْ انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِهِ فَلَا يَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ حَتَّى يُصْلِحَ شِسْعَهُ وَلَا يَمْشِ فِي خُفٍّ وَاحِدٍ وَلَا يَأْكُلْ بِشِمَالِهِ وَلَا يَحْتَبِي بِالثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَلَا يَلْتَحِفْ الصَّمَّاءَ. (رواه مسلم: ٣٩١٧)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, atau dia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah dia berjalan dengan menggunakan sandal sebelah hingga dia memperbaiki talinya terlebih dahulu, dan jangan pula berjalan dengan Khuf (terompah) sebelah, makan dengan tangan kiri, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan menggunakan selembar kain, dan menyelimuti seluruh tubuh dengan kain." (HR. Muslim: 3917 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H. Hadits 'aziz diakhir sanad)

Demikian juga hadits riwayat imam Abu Daud: 3608 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H. An Nasa'i: 5274 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

TEROMPAHNYA RUMAISHA' DAN BILAL DI SURGA

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْفَةً فَقُلْتُ مَا هَذِهِ الْخَشْفَةُ فَقِيلَ الرُّمَيْصَاءُ بِنْتُ مِلْحَانَ. (رواه أحمد: ١٣٣٢٧)

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad berkata; telah mengabarkan kepada kami Tsabit dari Anas sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya masuk surga lalu mendengar suara terompah kaki, lalu saya bertanya suara apakah itu? Maka ada yang menjawab, itu adalah Rumaisha' binti Milhan". (HR. Ahmad: 13327 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Dalam makna yang sama tentang derapan terompah Bilal di surga, sebagaimana hadits riwayat imam Muslim, beliau berkata:

حَدَّثَنِي أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْفَرَجِ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُرِيتُ الْجَنَّةَ فَرَأَيْتُ امْرَأَةَ أَبِي طَلْحَةَ ثُمَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَةً أَمَامِي فَإِذَا بِلَالٌ. (رواه مسلم: ٤٤٩٥)

Telah menceritakan kepadaku Abu Ja'far Muhammad bin Al Faraj; Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubab; Telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Salamah; Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin 'Abdillah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Surga pernah di perlihatkan kepadaku, lalu aku melihat istri Abu Thalhah. Kemudian aku mendengar suara gesekan sandal di depanku yang ternyata adalah langkah Bilal." (HR. Muslim: 4495 - shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Ditempat lain imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشَفَةً فَقُلْتُ مَا هَذِهِ الْخَشَفَةَ فَقِيلَ هَذِهِ الرُّمَيْصَاءُ بِنْتُ مِلْحَانَ وَهِيَ أُمُّ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ. (رواه أحمد: ١٣٠٢٦)

Telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit Al Bunnani dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya masuk surga dan mendengar derapan langkah kaki. Saya bertanya suara siapakah itu? Tiba-tiba ada jawaban, itu adalah derapan langkah ar-Rumaisha' binti Milhan". Alias ibu Anas bin Malik. (HR. Ahmad: 13026 - isnadnya shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits mudraj dengan ungkapan Alias ibu Anas bin Malik)

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 14656,

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيتُنِي دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا أَنَا بِالرُّمَيْصَاءِ امْرَأَةِ أَبِي طَلْحَةَ وَسَمِعْتُ خَشْفَةً أَمَامِي قُلْتُ مَنْ هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا بِلَالٌ قَالَ وَرَأَيْتُ قَصْرًا أَبْيَضَ بِفِنَائِهِ جَارِيَةٌ فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ قَالَتْ هَذَا لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَدْخُلَهُ فَأَنْظُرَ إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ غَيْرَتَكَ فَقَالَ عُمَرُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَعَلَيْكَ أَغَارُ. (رواه أحمد: ١٤٦٥٦)

Telah bercerita kepada kami Suroij telah bercerita kepada kami Abdul Aziz yaitu Ibnu Abu Salamah dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya bermimpi melihat diriku masuk surga. Lalu saya melihat Rumaisha istri Abu Thalhah. Dan saya mendengar suatu suara dari depanku, lalu saya bertanya siapakah itu Wahai jibril? Dia menjawab, itu adalah Bilal." (Rasulullah ﷺ bersabda, "Lalu saya melihat sebuah istana putih dan di terasnya ada seorang gadis." (Rasulullah ﷺ) bertanya, untuk siapa istana itu? Dia menjawab, untuk 'Umar bin Khattab, lalu saya hendak memasukinya dan melihatnya. (Rasulullah ﷺ) bersabda, "Lalu saya ingat kecemburun 'Umar. Lalu 'Umar berkata; 'Demi bapak dan ibumu Wahai Rasulullah apakah saya akan cemburu kepadamu?." (HR. Ahmad: 14656 - isnadnya shahih dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Rumaisha' adalah seorang perempuan yang tidak malu bertanya kepada Rasul tentang masalah keluarga walau hal yang sensitif, sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad, 

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْعَبَّاسِ قَالَ

جَاءَتْ الْغُمَيْصَاءُ أَوْ الرُّمَيْصَاءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَشْكُو زَوْجَهَا وَتَزْعُمُ أَنَّهُ لَا يَصِلُ إِلَيْهَا فَمَا كَانَ إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى جَاءَ زَوْجُهَا فَزَعَمَ أَنَّهَا كَاذِبَةٌ وَلَكِنَّهَا تُرِيدُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَى زَوْجِهَا الْأَوَّلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ لَكِ ذَلِكَ حَتَّى يَذُوقَ عُسَيْلَتَكِ رَجُلٌ غَيْرُهُ. (رواه أحمد: ١٧٤٠)

Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah memberitakan kepada kami Yahya bin Abu Ishaq dari Sulaiman bin Yasar dari Ubaidullah bin Abbas berkata; Al Ghumaisha' atau Ar Rumaisha' menemui Rasulullah ﷺ mengadukan suaminya, dan perempuan itu menyatakan bahwa suaminya tidak mau menggaulinya. Tidak lama kemudian datanglah suaminya dan menyatakan bahwa istrinya berdusta, namun dia melakukannya hanya karena ingin kembali kepada suami pertamanya. Maka Rasulullah ﷺ berkata kepada perempuan itu, "Engkau tidak akan bisa melakukannya hingga suami kedua merasakan madumu." (HR. Ahmad: 1740 - isnadnya shahih dari menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Ubaidullah bin Al 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Demikian juga hadits riwayat imam an Nasa'i: 3360 - shahih dari 'Ubaidullah bin Al 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H. Begitu juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 2445, 4905, 5346, dan 5620, Muslim: 2587.

Pertanyaan terhadap hadits di atas adalah apa amalan Bilal segingga Rasul diperdengarkan kepada beliau gesekan sandal Bilal di surga padahal beliau masih hidup? Pertanyaan ini terjawab dengan riwayat berikut:

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ أَبِي حَيَّانَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالٍ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ يَا بِلَالُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُورًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ دَفَّ نَعْلَيْكَ يَعْنِي تَحْرِيكَ. (رواه البخاري: ١٠٨١)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nashr telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Abu Hayyan dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu bahwa Nabi ﷺ berkata, kepada Bilal radhiallahu'anhu ketika shalat Fajar (Subuh): "Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling utama yang sudah kamu amalkan dalam Islam, sebab aku mendengar di hadapanku suara sandalmu dalam surga". Bilal berkata, "Tidak ada amal yang utama yang aku sudah amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci (berwudhu') pada suatu kesempatan malam ataupun siang melainkan aku selalu shalat dengan wudhu tersebut disamping shalat wajib". Berkata, (Abu 'Abdullah): Istilah "Daffa na'laika maksudnya gerakan sandal". (HR. Al Bukhari: 1081 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 4497 (hadits masyhur diakhir sanad) dan Ahmad: 8052 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

Bahkan Rasul shalat pernah mengenakan Sandal, sebagaimana imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ السُّدِّيِّ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ عَمْرَو بْنَ حُرَيْثٍ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْنِ مَخْصُوفَيْنِ. (رواه أحمد: ١٧٩٨٧)

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari As Sudi telah menceritakan kepadaku seorang yang mendengar Amru bin Huraits, ia berkata; Saya melihat Rasulullah ﷺ shalat dengan memakai terompah yang sering beliau gunakan untuk bepergian. (HR. Ahmad: 17987 - shahih lighairihi, isnadnya dhacif menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Amru bin Huraits bin 'Amru bin 'Utsman, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 85 H. Sanad terputus setelah 'Amru bin Huraits)

Dilain kesempatan Rasulullah melepas sandalnya waktu shalat, karena pada sandalnya terdapat najis. Sebagaiman hadits riwayat imam ad Darimi, beliau berkata:

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ وَأَبُو النُّعْمَانِ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي نَعَامَةَ السَّعْدِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَخَلَعُوا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَائِكُمْ نِعَالَكُمْ قَالُوا رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي أَوْ آتٍ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا أَذًى أَوْ قَذَرًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيُقَلِّبْ نَعْلَيْهِ فَإِنْ رَأَى فِيهِمَا أَذًى فَلْيُمِطْ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا. (رواه الدارمي: ١٣٤٣)

Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal dan Abu An Nu'man mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Abu Na'amah As Sa'di dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, "Tatkala Rasulullah ﷺ melakukan shalat bersama para sahabatnya tiba-tiba beliau melepas kedua sandalnya dan meletakkannya di samping kirinya. Maka mereka pun ikut melepas sandal mereka. Selesai shalat beliau berkata, "Apa yang mendorong kalian untuk melepaskan sandal kalian?" Mereka berkata, "Kami melihat Anda melepas sandal maka kami pun melepas sandal." Beliau bersabda, "Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku dan memberitahuku bahwa pada kedua sandal tersebut terdapat najis atau kotoran, maka apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid hendaknya ia membalikkan kedua sandalnya, jika ia melihat padanya terdapat najis maka hendaknya ia menghilangkannya dan melakukan shalat dengan memakai keduanya." (HR. Ad Darimi: 1343 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H. Hadits 'aziz diakhir sanad)

Dari dua hadits di atas dipahami bahwa boleh memakai sandal dalam shalat jika diketahui atau yakin akan kebersihannya. Dengan kata lain tidak bernajis yang dapat menyebabkan batalnya shalat.

SANDAL RASULULLAH

حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ طَهْمَانَ قَالَ خَرَجَ إِلَيْنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ
بِنَعْلَيْنِ لَهُمَا قِبَالَانِ فَقَالَ ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ هَذِهِ نَعْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه البخاري: ٥٤١٠)

Telah menceritakan kepadaku Muhammad telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Isa bin Thuhman dia berkata; Anas bin Malik keluar menemui kami dengan mengenakan sandal yang memiliki dua utas tali, lantas Tsabit Al Bunani mengatakan, "Ini adalah sandal Nabi ﷺ." (HR. Al Bukhari: 5410 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam Al Bukhari: 5409, at Tirmidzi: 1694 (hadits ahlul Bashrah), an Nasa'i: 5272 (hadits ahlul Bashrah), Abu Daud: 3605, Ibnu Majah: 5605, Ahmad: 11782 dan 12629 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Sedangkan hadits riwayat imam an Nasa'i: 5273 - shahih bima gablahu menurut Al Albani dari 'Amru bin 'Aus bin Abi 'Aus Hudzaifah, ia tabi'in kalangan tua negeri hidup Tha'if dan wafat tahun 90 H.

Demikianlah yang dapat penulis himpun dari Ensiklopedi Kitab 9 Imam yang masyhur dikalangan ahli hadits. Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

#adab

Rabu, 09 Maret 2022

KALIMAT PERBENDAHARAAN SURGA


KALIMAT PERBENDAHARAAN SURGA
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Kekuatan Allah mengalahkan semua kekuatan. Begitu juga jika Allah memberi kekuatan kepada hamba-Nya tidak akan ada yang mampu menandinginya. Sebagaimana Allah anugerahkan kekuatan kepada para nabi dan rasul-Nya, dan pada hamba-hamba-Nya dikehendaki. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ mengajarkan kalimat-kalimat penyerahan sekaligus mengakuan yang tulus kepada Allah agar Allah berkenan menganugerahkan kekuatan pisik maupun mental kepada siapa yang menucapkannya.

Begitu juga apa yang ia mohonkan dikabulkan oleh Allah. Karena setiap pengakuan dan permohonan orang-orang yang ikhlas akan senantiasa diijabah oleh Allah.

Kalimat yang diajarkan tersebut adalah:

" ... لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ."

" ... Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AlIah." Kalimat ini pernah diajarkan kepada 'Abdullah bin Qais, Abu Dazar, Hazim bin Harmalah, dan Abu Hurairah serta Qais bin Sa'ad.

Kalimat ini adalah kalimat istimewa, karena ia merupakan perbendaharaan surga yang sangat dahsyat jika seseorang dapat memahaminya dan menggunakan sebagaimana mestinya. Pendalaman kalimat ini menjadi luar biasa apabila diucapkan oleh orang-orang yang bersih dan ikhlas memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah. Hal ini dapat mengundang pertolongan Allah datang secara luar biasa.

Hanya saja dalam riwayat at Tirmidzi ditemukan perkataan Makhul, ia berkata, "Barangsiapa mengucapkan; Laa haula walaa quwwata illaa billahi wala manja'a minallahi illa ilaihi (tidak ada daya dan upaya kecuali milik Allah dan tiada tempat berlari dari (murka) Allah kecuali kepada-Nya), maka Allah akan menghilangkan darinya tujuh puluh pintu bahaya, sedangkan bahaya yang paling rendah adalah kefakiran." (HR. At Tirmidzi: 3525 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H).

Redaksi di atas menjadi penyebab hadits ini dha'if karena Makhul tidak pernah bertemu dengan Abu Hurairah. Namun, kalimat sebelumnya adalah shahih.

Pernyataan di atas terbukti setelah ditelusuri semua hadits terkait dengan kalimat "laa hawlaa ... str". Berikut penulis paparkan secara runtut hadits-haditsnya.

Inilah yang diamalkan oleh Nabi Musa, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَلْقِ عَصَاكَ ۗفَلَمَّا رَاٰهَا تَهْتَزُّ كَاَنَّهَا جَاۤنٌّ وَّلّٰى مُدْبِرًا وَّلَمْ يُعَقِّبْۗ يٰمُوْسٰى لَا تَخَفْۗ اِنِّيْ لَا يَخَافُ لَدَيَّ الْمُرْسَلُوْنَ. (قرآن سورة النمل/٢٧: ١٠)

Lemparkanlah tongkatmu!” Ketika (tongkat itu dilemparkan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular kecil yang gesit, berlarilah dia sambil berbalik ke belakang tanpa menoleh. (Allah pun berfirman,) “Wahai Musa, jangan takut! Sesungguhnya di hadapan-Ku para rasul tidak perlu takut.(QS. An-Naml/27: 10)

Begitu juga Nabi Lut ditolong oleh para Malaikat menghadapi kaumnya (kaum Sodom). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَمَّآ اَنْ جَاۤءَتْ رُسُلُنَا لُوْطًا سِيْۤءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَّقَالُوْا لَا تَخَفْ وَلَا تَحْزَنْ ۗاِنَّا مُنَجُّوْكَ وَاَهْلَكَ اِلَّا امْرَاَتَكَ كَانَتْ مِنَ الْغٰبِرِيْنَ. (قرآن سورة الانكبوت/٢٩: ٣٣)

Ketika para utusan Kami datang kepada Lut, ia sedih karena (kedatangan) mereka dan merasa tidak mempunyai kekuatan untuk melindunginya. Mereka pun berkata, “Janganlah takut dan jangan sedih. Sesungguhnya kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali istrimu. Dia termasuk (orang-orang kafir) yang tertinggal.” (QS. Al-‘Ankabūt/28: 33)

اِنَّا مُنْزِلُوْنَ عَلٰٓى اَهْلِ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ رِجْزًا مِّنَ السَّمَاۤءِ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ. (قرآن سورة الانكبوت/٢٩: ٣٤)

Sesungguhnya Kami akan menurunkan suatu azab dari langit kepada penduduk negeri ini karena mereka selalu berbuat fasik. (QS. Al-‘Ankabūt/28: 34)

Ketika malaikat datang menemui Lut dan menyampaikan maksud kedatangannya, Lut menjadi panik dan sesak napas. Sebab, ia khawatir orang-orang Sodom itu akan mengganggunya kelak bila mengetahui ada tamu yang mulia itu. Oleh karena itu, kedatangan malaikat itu sengaja dirahasiakannya. Lut tidak sanggup menolak kedatangan mereka. Setelah melihat ketakutan dan kecemasan Lut atas kedatangan kaumnya, para malaikat itu menenteramkannya  dengan berkata, “Hai Lut hendaklah engkau tenang, jangan gusar. Engkau tak usah khawatir akan keselamatan kami dan apa yang dilakukan oleh kaummu terhadap kami. Sebab perbuatan jahat mereka telah sampai ke puncaknya dan nasihat sudah cukup banyak engkau sampaikan kepada mereka.”

Untuk menenteramkan perasaan Lut, malaikat itu berkata pula, “Kami akan menyelamatkan engkau dari siksaan yang akan diturunkan kepada kaummu dalam waktu dekat ini, demikian pula para pengikutmu yang beriman dan setia. Tak dapat tidak, pastilah mereka itu akan mengalami siksaan berat. Dan istrimu termasuk golongan orang-orang yang akan dihukum”.

Istri Lut mengetahui ada tamu lelaki menginap di rumahnya, maka dengan serta-merta ia memberitahukan hal itu kepada rekan-rekannya. Oleh karena itu, tersiarlah berita dengan cepat bahwa di rumah Lut ada tamu tak dikenal. Dengan segera timbullah niat jahat dalam hati mereka untuk mengganggu tamu itu. Mereka lalu berunding dan bermufakat untuk membuat suatu rencana supaya bisa melaksanakan niat tersebut. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa istri Lut termasuk orang yang berserikat dalam rencana busuk itu.

Keterangan malaikat di atas menenangkan perasaan Lut dari ketakutan. Kepada beliau diingatkan lagi, “Kami para malaikat pasti akan mendatangkan siksaan kepada mereka dengan tangan kami sendiri, akibat kefasikan yang sudah berurat berakar dalam diri mereka.”

Pendapat yang masyhur menyebutkan, mula-mula terjadi guncangan keras, dan tanah tempat kediaman manusia yang durhaka itu menjadi jungkir balik. Setelah diserang hujan batu dan gempa bumi yang dahsyat, negeri itu  menjadi hancur berantakan dan rata dengan bumi. Akhirnya negeri Sodom, bekas kediaman umat Nabi Lut, menjadi lautan mati (al-Baḥrul Mayit).

Ayat-ayat di atas menunjukkan keyakinan yang luar biasa para nabi dan rasul Allah yang agung untuk mengatasi kelakukan yang melampaui batas kaumnya. Sehingga pertolongan Allah datang tanpa batas.

Nah, Rasulullah ﷺ mengajarkan kalimat dimaksud dengan meyakini sekaligus menjadikannya sebagai anugerah istimewa kepada umatnya. Hal ini telah diajarkan pada para shahabat beliau.

Imam Al Bukhari berkata,

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَكُنَّا إِذَا عَلَوْنَا كَبَّرْنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَلَكِنْ تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا ثُمَّ أَتَى عَلَيَّ وَأَنَا أَقُولُ فِي نَفْسِي لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ أَوْ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ هِيَ كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. (رواه البخاري: ٥٩٠٥)

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harbi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Utsman dari Abu Musa radhiallahu'anhu dia berkata, "Kami bersama Nabi ﷺ di suatu perjalanan, apabila kami berjalan ke tempat yang agak tinggi, kami pun bertakbir, maka Nabi ﷺ bersabda, 'Saudara-saudara sekalian, rendahkanlah suara kalian! Sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan jauh. Tetapi kalian berdoa kepada Dzat Yang Maha Mendengar dan Mahadekat.' Kemudian beliau mendatangiku, sedangkan diriku tengah membaca; 'Laa haula wa laa quwwata ilIa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AlIah). Kemudian beliau bersabda, 'Hai Abdullah bin Qais, 'Ucapkanlah: Laa haula wala quwwata illaa billaah, karena itu adalah salah satu dari perbendaharaan surga -atau beliau bersabda; 'Maukah aku tunjukkan kepadamu suatu kalimat, yang termasuk salah satu dari perbendaharaan surga? Yaitu; Laa haula walaa quwwata illaa billah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)." (HR. Al Bukhari: 5905 - shahih dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H)

Demikian juga hadits semakna riwayat imam Al Bukhari: 3883, 5930, 6120, dan 6838, Muslim: 4874 (masyhur diakhir sanad), Ibnu Majah: 3814 - shahih dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H. Begitu juga hadits riwayat imam Ahmad: 18817 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H.

Sedangkan dari jalur lain imam Ibnu Majah meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. (رواه إبن ماجه: ٣٨١٥)

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al A'masy dari Mujahid dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Abu Dzar dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku, "Maukah aku tunjukkan kepadamu perbendaharaan dari perbendaharaan surga?" jawabku, "Tentu, ya Rasulullah." Beliau bersabda, "Laa haula walaa quwwata illa billah (tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kehendak Allah)." (HR. Ibnu Majah: 3815 - shahih dari Jundub bin Junadah, ia shahabat kuniyahnya Abu Dzar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 32 H)

Kemudian ditempat lain imam Ibnu Majah meriwayatkan,

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدٍ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْنٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي زَيْنَبَ مَوْلَى حَازِمِ بْنِ حَرْمَلَةَ عَنْ حَازِمِ بْنِ حَرْمَلَةَ قَالَ
مَرَرْتُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي يَا حَازِمُ أَكْثِرْ مِنْ قَوْلِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ. (رواه إبن ماجه: ٣٧١٦)

Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Humaid Al Madani telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ma'nin telah menceritakan kepada kami Khalid bin Sa'id dari Abu Zainab bekas budak Hazim bin Harmalah dari Hazim bin Harmalah dia berkata, "Saya berpapasan dengan Nabi ﷺ, kemudian beliau bersabda kepadaku, "Wahai Hazim, perbanyaklah ucapan, "Laa haula walaa quwwata illa billah (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah), sesungguhnya ia merupakan perbendaharaan surga". (HR. Ibnu Majah: 3816 - shahih dari Hazim bin Harmalah, ia shahabat)

Lafazh yang sama dari jalur periwayatan Abu Hurairah diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya, beliau berkata,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا مِنْ قَوْلِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ. (رواه أحمد: ٨٠٥٤)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yazid bin Abdul Malik dari bapaknya dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Perbanyaklah kalian mengucapkan: LAA HAULAA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah), karena sesungguhnya ia adalah harta simpanan surga." (HR. Ahmad: 8054 - shahih, namun isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Catatan: dalam sanad hadits riwayat imam Ahmad: 8054 terdapat periwayat yang lemah, ia adalah Yazid bin 'Abdul Malik bin Al Mughirah, ia tabi'in [tidak jumpa shahabat] kuniyahnya Abu Al Mughirah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 167 H. Penilaian ulama: Abu Hatim, Ahmad, dan Abu Zur'ah menilainya dha'iful hadits. Yahya bin Ma'in, ad Daruquthni, Ibnu Hajar, dan adz Dzahabi menilainya dha'if. Sedangkan an Nasa'i menilainya matrukul hadits, dan Al Bukhari menilainya dha'if jiddan. Kemudian satu periwayat lagi yaitu Yahya bin Yazid bin 'Abdul Malik, ia tabi'in biasa. Penilaian ulama: Abu Zur'ah menilainya la ba'sa bih, dan Abu Hatim menilainya munkarul hadits. Sedangkan Ibnu 'Adi menilainya dha'if. Imam Ahmad bin Hambal menerima dari Yahya bin Yazid ini.

Selanjutnya dijelaskan juga asbabul wurudnya diriwayat oleh imam Ahmad bahwa,

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ قَالَ سَمِعْتُ كُمَيْلَ بْنَ زِيَادٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَسْلَمَ عَبْدِي وَاسْتَسْلَمَ. (رواه أحمد: ١٠٣١٨)

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abdurrahman bin 'Abis berkata; aku mendengar Kumail bin Ziyad menceritakan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Maukah aku tunjukkan kepadamu simpanan surga?" aku menjawab, "Tentu, " maka beliau bersabda, "LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH (tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan dari Allah) " Abu Hurairah berkata, "Aku mengiranya bahwa beliau bersabda, "Allah 'Azza wa Jalla berfirman; 'Hamba-Ku telah masuk Islam dan menyerahkan diri." (HR. Ahmad: 10318 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Pada konteks lain imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ مَنْصُورَ بْنَ زَاذَانَ يُحَدِّثُ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ
أَنَّ أَبَاهُ دَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْدُمُهُ فَأَتَى عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ قَالَ فَضَرَبَنِي بِرِجْلِهِ وَقَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. (رواه أحمد: ١٤٩٣٢)

Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir telah menceritakan kepada kami bapakku berkata; saya telah mendengar Manshur bin Zaadzan menceritakan dari Maimun bin Abu Syabib dari Qais bin Sa'ad bin 'Ubadah bapaknya menyerahkan (Qais) kepada Nabi ﷺ sebagai pembantunya. Lalu Nabi ﷺ datang kepadaku setelah aku shalat dua rakaat. (Qais) berkata; lalu Rasulullah ﷺ menendangku dengan kakinya (agar ia mampu mengetahui betapa pentingnya apa yang akan beliau sampaikan) seraya bersabda, maukah kamu aku tunjukkan salah satu pintu dari pintu-pintu surga? Aku menjawab, Tentu. (Rasulullah ﷺ) bersabda, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). (HR. Ahmad: 14932 - hasan lighairihi , namun isnadnya dha'if menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Qais bin Sa'ad bin 'Ubadah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdul Malik dan negeri hidup Madinah)

Selanjutnya redaksi lain terkait dengan kalimat di atas juga diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ هِشَامِ بْنِ الْغَازِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثِرْ مِنْ قَوْلِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ.

قَالَ مَكْحُولٌ فَمَنْ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا مَنْجَأَ مِنْ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ كَشَفَ عَنْهُ سَبْعِينَ بَابًا مِنْ الضُّرِّ أَدْنَاهُنَّ الْفَقْرُ.

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَيْسَ إِسْنَادُهُ بِمُتَّصِلٍ مَكْحُولٌ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ. (رواه الترمذي: ٣٥٢٥)

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Hisyam bin Al Ghaz dari Makhul dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku, "Perbanyaklah mengucapkan; Laa haula walaa quwwata illa billahi (tidak ada daya dan upaya melainkan milik Allah), karena ia merupakan perbendaharaan surga."

Makhul berkata, "Barangsiapa mengucapkan; Laa haula walaa quwwata illaa billahi wala manja'a minallahi illa ilaihi (tidak ada daya dan upaya kecuali milik Allah dan tiada tempat berlari dari (murka) Allah kecuali kepada-Nya), maka Allah akan menghilangkan darinya tujuh puluh pintu bahaya, sedangkan bahaya yang paling rendah adalah kefakiran."

Abu Isa berkata, "Hadits ini sanadnya tidak bersambung, karena Makhul tidak pernah mendengar dari Abu Hurairah." (HR. At Tirmidzi: 3525 - shahih tanpa perkataan makhul yaitu: Barang siapa berkata ... ia adalah maqthu' menurut Nashiruddin Al Albani - dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Catatan: Makhul, ia adalah tabi'ul atba' kalangan biasa kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Syam 113 H. Penilaian ulama: Al 'Ajli menilainya tsiqah, Ibnu Kharasy menilainya shaduq. Abu Hatim dan adz Dzahabi berkata, "orang yang paling faqih di Syam pada masanya". Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam Ats tsiqat". Ibnu Yunus menilainya faqih 'alim, sedangkan Ibnu Hajar menilainya tsiqah, faqih. Makhul tidak mendengar langsung dari Abu Hurairah, dengan kata lain rawi terputus setelah Makhul.

Bagaimana pun pertolongan Allah pasti datang kepada orang-orang yang Ia kehendaki. Sehingga bukan karena klimatnya, tetapi lebih ditekankan pada eksistensi kalimat itu harus selalu membasahi bibirnya. Sehingga esensi atau hakekat kalimat tersebut wujud dalam setiap sikap dan prilakunya. Sehingga yang menggunakan kalimat tersebut terhindar dari syirik dan tetap istiqamah dalam tauhid uluhiyahnya, peng-esa-an Allah dalam seluruh aktivitasnya.

Demikianlah yang dapat penulis paparkan semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Jumat, 04 Maret 2022

Eksistensi dan Esensi Manusia Menurut Pandangan Al Qur'an dan Al Hadits


Eksistensi dan Esensi Manusia Menurut Pandangan Al Qur'an dan Al Hadits
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahirrahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Eksistensi adalah sesuatu yang nyata dilakukan atau kenyataan yang tanpak. Sedangkan esensi adalah hakikat sesuatu yang terbentuk dari kebiasaan yang tampak. Jadi, esensi seseorang terbentuk dari eksistensinya, kenyataan diri. Seseorang yang biasa jujur maka terbentu pribadi yang jujur, begitu pun sebaliknya. Seseorang yang terbiasa bohong, maka akan terbentuk pribadi yang pembohong.

Eksistensialisme itu berhubungan dengan pengalaman nyata jati diri kongkritnya manusia, berhubungan dengan orientasi hidup dan commitment, dan keunikan masing-masing individu yang tidak bisa disamakan dengan orang lain. Setiap orang ingin eksis jadi dirinya sendiri. Jadi ciri-ciri eksistensialisme adalah: pertama, membahas tentang individu per individu. Kedua, otentik yaitu sesuai dengan apa adanya dan apa yang ingin dia ujudkan. Ketiga, tidak hanya ikut saja (non conformity). Keempat, freedom of choice yaitu kebebasan memilih. Jadi, kalau tidak bebas maka seseorang tidak bisa memilih seseorang mau jadi dirinya sendiri.

Istilah eksistensi atau existanz, dari kata eks (keluar) dan sistens, dari kata kerja sisto (berdiri). Eksistensi dapat diartikan sebagai kedirian aku atau aku yang berdiri secara otonom. Jadi, eksistensi adalah keberadaan diri yang autentik dan unik. 

Gagasan bahwa eksistensi mendahului esensi adalah klaim utama filsafat eksistensialisme, yang membalikkan pandangan filsafat tradisional bahwa esensi sesuatu itu lebih mendasar dan tak dapat diubah daripada eksistensi.

Istilah di atas mengandung makna bahwa eksistensi seseorang bukan dari sesuatu yang belum ada namun dibentuk dari yang telah ada sehingga terbentuk sesuatu yang autentik dan unik. Selanjutnya menjadi diri secara hakikatnya diri yang kemungkinan dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu esensi seseorang bukanlah sesuatu yang mutlak seperti terlihat, namun ada hakikat dibalik pengisian dan pencapaian diri untuk selalu bebas memilih sehingga menjadi unik dari yang lainnya. Begitu juga dikatakan bahwa ia terbentuk bukan dari sejarah, namun untuk bereksistensi harus mendengarkan sejarah. Ia hadir dalam kesadaran mendalam. Seperti orang ingin jadi Muslim yang sejati, ia mesti melakukan apa yang diajarkan dalam ajaran Islam itu sendiri. Sehingga ia hadir dengan kesadarannya yang mendalam sebagai muslim yang mandiri. Hal ini diinformasikan oleh Allah dalam Al Qur'an:

Wujud semacam ini juga dapat dipahami dari nash (Al Qur'an dan Al Hadits) sebagaimana penulis paparkan dibawah ini.

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ. (القرآن سورة آل عمران/٣: ١١٠)

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (QS. Āli ‘Imrān/3: 110)

Ayat seperti ini terdapat satu-satunya dalam Al Qur'an. Sehingga pesan yang agung ini menjadi perhatian yang sangat mendasar bagi diri seorang muslim yang esensinya sebagai diri yang benar-benar berserah diri agar menjadi individu yang mandiri. Bahkan pesan tersebut berlaku untuk semua manusia baik muslim maupun non muslim. Oleh karena itu, berdasarkan firman Allah di atas bahwa semua manusia mesti berusaha untuk jadi pribadi terbaik dan unggul, bukan sebaliknya menjadi pribadi yang lemah dan mudah terombang-ambing (fasik).

Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ حَدَّثَنَا أَبُو أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلَاةٌ بِاللَّيْلِ فَيَغْلِبُهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ أَجْرَ صَلَاتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ ذَلِكَ صَدَقَةً. (رواه أحمد: ٢٣٣٠٣)

Telah menceritakan kepada kami Husain telah menceritakan kepada kami Abu Uwais berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mungkadir, dari Sa'id bin Jubair, dari Aisyah, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, Tidaklah seorang yang membiasakan diri shalat malam kemudian tertidur (di malam harinya), kecuali Allah akan menulis pahala shalat untuknya dan tidurnya sebagai shadaqah." (HR. Ahmad: 23303 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Atau sebaliknya,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَشْهَدُهُمَا مُنَافِقٌ يَعْنِي صَلَاةَ الصُّبْحِ وَالْعِشَاءِ
قَالَ أَبُو بِشْرٍ يَعْنِي لَا يُوَاظِبُ عَلَيْهِمَا. (رواه أحمد: ١٩٦٧١)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Bisyr dari Abu Umair bin Anas dari beberapa sahabat Nabi ﷺ dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Orang munafik tidak akan menghadiri keduanya yaitu shalat Subuh dan Isya'." Abu Bisyr berkata (dengan redaksi); "Tidak membiasakan keduanya." (HR. Ahmad: 19671 - isnadnya jayyid menurut Syu'aib Al Arna'uth dari seseorang yang tidak diketahui namanya)

Atau tentang kebiasaan Rasulullah ﷺ sehingga beliau disangka tak pernah meninggalkannya seperti puasa sunat. Imam an Nasa'i meriwayatka:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ مَا يُرِيدُ أَنْ يَصُومَ وَمَا صَامَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا غَيْرَ رَمَضَانَ مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ. (رواه النسائي: ٢٣٠٦)

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar dia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas dia berkata; Rasulullah ﷺ membiasakan berpuasa hingga kita mengatakan, "Beliau tidak pernah berbuka." Dan beliau sering tidak puasa hingga kita mengatakan, "Beliau tidak ingin berpuasa, dan tidak berpuasa satu bulan berturut-turut selain Ramadan sejak tiba di Madinah." (HR. An Nasa'i: 2306 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)

Hal ini menunjukkan eksistensi beliau gemar melaksanakan puasa dan esensinya adalah puasa adalah ibadah rutin beliau setelah menetap di Madinah. Hadits semacam ini atau semakna dengan pernyatan di atas ditemukan sebanyak 30 buah dalam kutubut tis'ah (kitab yang sembilan). Hadits-hadits dimaksud diriwayatkan oleh imam Al Bukhari, Muslim, at Tirmidzi, an Nasa'i, dan Abu Daud hampir semuanya dari Ibnu 'Abbas.

Selanjutnya hal yang jelas menunjukkan eksistensial dan esensi seseorang seperti membiasakan diri berbuat jujur maka ia esensinya akan menjadi jujur. Sebagaimana dicontohkan dalam hadits riwayat imam at Tirmidzi berikut:

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الْعَبْدُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ وَعُمَرَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ وَابْنِ عُمَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمذي: ١٨٩٤)

Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari A'masy dari Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Hendaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran itu akan membawa pada kebaikan, sedangkan kebaikan akan membawa kepada surga. Tidaklah seorang bersikap jujur dan selalu berbuat jujur hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan hendaklah kalian menjauhi sikap dusta, karena kedustaan itu akan membawa pada kekejian, sedangkan kekejian akan membawa kepada neraka. Dan tidaklah seorang berbuat dusta dan selalu berdusta hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar, Abdullah bin Asy Syikhkhir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. (HR. At Tirmidzi: 1894 - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H. Hadits ahlul Kufah)

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 5629 (hadits ahlul Kufah), Muslim: 4719 (masyhur diakhir sanad), 4720 (hadits 'aziz diakhir sanad dan ahlul Kufah), 4721 (masyhur diakhir sanad), dan Ahmad: 3456 (hadits ahlul Kufah) - shahih dari 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 32 H.

Ingatlah hadits berikut bahwa seseorang yang dengan sengaja melambat-lambat kebaikan (shalat) sama halnya Allah akan melambatkannya masuk surga. Hal ini disinggung dalam hadits riwayat imam Muslim berikut:

حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ الْعَبْدِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْمًا فِي مُؤَخَّرِ الْمَسْجِدِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ. (رواه مسلم: ٦٦٢)

Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh telah menceritakan kepada kami Abu al-Asyhab dari Abu Nadhrah al-'Abdi dari Abu Sa'id al-Khudri bahwa Rasulullah ﷺ melihat pada para sahabatnya keterlambatan, maka beliau bersabda kepada mereka, 'Kalian majulah, dan berimamlah denganku, dan hendaklah orang sesudah kalian berimam kepada kalian. Jika suatu kaum membiasakan diri melambat-lambatkan shalatnya, maka Allah juga melambatkan diri memasukkannya ke surga, atau melambatkan diri untuk mengentaskannya dari neraka'." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah ar-Raqasyi telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Manshur dari al-Jurairi dari Abu Nadhrah dari Abu Sa'id al-Khudri dia berkata, "Rasulullah ﷺ melihat suatu kaum di ujung masjid", lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. (HR. Muslim: 662 - shahih dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H. Hadits 'aziz diakhir sanad)

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud: 582 ('aziz diakhir sanad), an Nasa'i: 787 ('aziz diakhir sanad), Ibnu Majah: 968, Ahmad: 10715, 10862, dan 3899 ('aziz diakhir sanad) - shahih dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H.

Berdasarkan paparan di atas maka dapat dipahami bahwa eksistensi dan esensi seseorang merupakan dua hal yang saling menguatkan dan menjadi dasar utama untuk mewujudkan pribadi terbaik. Sehingga, pergeseran dan pertumbuhan diri masing-masing dapat berubah dari waktu ke waktu. Hal ini tentunya membawa warna dalam prikehidupan manusia dan lingkungannya yang lebih baik, begitu juga bagi semua makhluk Allah.

Demikianlah yang dapat penulis paparkan. Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat dan menjadi ilmu yang berkah buat kita semua.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.