Pages - Menu

Jumat, 31 Desember 2021

RAMBUT NABI MUHAMMAD SAW DAN PERHATIAN PADA PENAMPILAN RAPI DAN BERSAHAJA


RAMBUT NABI MUHAMMAD SAW DAN PERHATIAN PADA PENAMPILAN RAPI DAN BERSAHAJA

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَفِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ اَفَلَا تُبْصِرُوْنَ. (قرآن سورة الذكريات/٥١: ٢١)

(Begitu juga ada tanda-tanda kebesaran-Nya) pada dirimu sendiri. Maka, apakah kamu tidak memperhatikan (QS. Aż-Żāriyāt/51: 21)

Dan firman Allah,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ. (قرآن سورة التنين/٩٥: ٤)

sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (QS. At-Tīn/95: 4)

Menghargai dan melihat keelokkan diri adalah suatu yang mesti diperhatikan. Sehingga kepatutan dan keserasian ciptaan Allah tetap menjadi yang terindah dan memancarkan kesenangan memandang dan menjalaninya. Begitu juga halnya memperhatikan kebutuhan diri dan kebaikan untuk diri sendiri sebagai makhluk Allah yang terakhir diciptakan dengan kemuliaan dan potensi yang pantas menerima segala sesuatu yang telah dipersiapkan-Nya untuk membangun fitrah yang telah Allah anugerahkan kepada mereka. Menjaga hal tersebut melahirkan rasa syukur dan tawadhuk.

Kemudian Rasulullah sebagai contoh tauladan bagi umat manusia pada umumnya dan muslim khususnya. Menjadikan hal dimaksud untuk menghargai diri dan orang lain agar lebih baik.

Berikut beberapa informasi yang didapat dari riwayat hadits yang penulis temukan dalam kitab hadits imam Al Bukhari, Muslim, an Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad.

IMAM Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
كَانَ يَضْرِبُ شَعَرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْكِبَيْهِ. (رواه البخاري: ٥٤٥٣)

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas bahwa rambut Nabi ﷺ menjuntai hingga kebahu beliau." (HR. Al Bukhari: 5453 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 4312, an Nasa'i: 5140 (hadits ahlul Bashrah), Ahmad: 11675 (hadits ahlul Bashrah), 11730, 11817 (hadits ahlul Bashrah), 13075 dan 13338 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Sementara itu imam an Nasa'i menambahkan informasi, sebagaimana hadits yang beliau riwayatkan:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
كَانَ شَعْرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَعْرًا رَجْلًا لَيْسَ بِالْجَعْدِ وَلَا بِالسَّبْطِ بَيْنَ أُذُنَيْهِ وَعَاتِقِهِ. (رواه النسائي: ٤٩٦٧)

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, dia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku, dia berkata, "Saya mendengar Qatadah bercerita dari Anas, dia berkata, "Rambut Nabi ﷺ adalah rambut yang tidak keriting dan tidak pula lurus, (terurai) di antara kedua telinga dan pundak beliau." (HR. An Nasa'i: 4967 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Demikian juga diriwayatkan oleh imam Al Bukhari: 5454 (Hadits ahlul Bashrah), Muslim: 4311, Ibnu Majah: 3624, Ahmad: 11934 dan 12633 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Demikian penjelasan tentang rambut Nabi Muhammad ﷺ, yaitu ikal bergelombang terurai sampai ke bahu/pundaknya. Sehingga menampakkan kewibawaan dan keramahannya. Hal ini terlihat rapi apabila memakai sorban dan gamis. Dibandingkan dengan orang berambut pendek yang memakai sorban, dengan rambut seperti rambut beliau maka akan terlihat lebih gagah dan berkesan. Semua informasi di atas diriwayatkan melalui jalur Anas bin Malik.

Sedangkan dari jalur Al Barra', imam Ahmad meriwayatkan,

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
مَا رَأَيْتُ مِنْ ذِي لِمَّةٍ أَحْسَنَ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ شَعَرٌ يَضْرِبُ مَنْكِبَيْهِ بَعِيدُ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ لَيْسَ بِالْقَصِيرِ وَلَا بِالطَّوِيلِ. (رواه أحمد: ١٧٨٢٣)

Telah menceritakan kepada kami Waki' Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Baraa` bin Azib ia berkata; Saya belum pernah melihat seorang pun yang memiliki rambut panjang yang lebih indah dengan mengenakan pakaian berwarna merah melebihi Rasulullah ﷺ. Beliau memiliki rambut yang menyentuh kedua pundaknya. Jarak antara kedua pundaknya cukup lebar, dan rambutnya tidak terlalu pendek, tidak juga terlalu panjang. (HR. Ahmad: 17823 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Al Barra' bin 'Azib bin Al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadits ahlul Kufah)

Memahami informasi hadits yang ditemukan, maka dapat disimpulkan bahwa rambut Nabi Muhammad ﷺ serasi dengan postur tubuh beliau sehingga menyenangkan orang yang melihat beliau. Karena dengan postur seperti yang digambarkan dalam hadits di atas menjadikan perawakan yang senantiasa bersahaja dan berkarisma.

Sekian banyak hadits menjelaskan tentang bagaimana rambutnya Rasulullah ﷺ, namun dipihak lain beliau justru memuji jika Samurah bin Fatik memotong rambutnya ketika sudah menyentuh daun telinganya. Hal ini diinformasikan dalam riwayat imam Ahmad, bahwa beliau berkata:

حَدَّثَنَا يَعْمَرُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمُ بْنُ بَشِيْرٍ عَنْ دَاوُدَ بْنِ عَمْرٍو عَنْ بُسْرِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ فَاتِكٍ الْأَسَدِيِّ فَذَكَرَ حَدِيثًا قَالَ حَدَّثَنَا يَعْمَرُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ دَاوُدَ بْنِ عَمْرٍو عَنْ بُسْرِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ فَاتِكٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نِعْمَ الْفَتَى سَمُرَةُ لَوْ أَخَذَ مِنْ لِمَّتِهِ وَشَمَّرَ مِنْ مِئْزَرِهِ
فَفَعَلَ ذَلِكَ سَمُرَةُ أَخَذَ مِنْ لِمَّتِهِ وَشَمَّرَ مِنْ مِئْزَرِهِ. (رواه أحمد: ١٧١٢٠)

Telah menceritakan kepada kami Ya'mar bin Bisyr ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Husyaim bin Basyir dari Daud bin Amru dari Busr bin Ubaidullah dari Samurah bin Fatik Al Asadi -lalu ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata- Telah menceritakan kepada kami Ya'mar bin Bisyr ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Daud bin Amru dari Busr bin Ubaidullah dari Samurah bin Fatik, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Sebaik-baik pemuda adalah Samurah, sekiranya ia memangkas rambutnya yang sudah menyentuh cuping telinga, dan mau menyingsing ikatan kainnya." Maka Samurah pun melakukan hal itu, ia memotong rambutnya yang sudah menyentuh cuping telinga dan menyingsingkan lipatan kainnya." (HR. Ahmad: 17120 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Samurah bin Fatik, disebutkan juga Sabrah, ia shahabat. Imam Ahmad meriwayatkan satu hadits dari jalur periwayatannya)

Pesan yang dipahami dari hadits riwayat imam Ahmad: 17120 tersebut adalah kerapian dan kebersihan rambut dan pakaian agar tidak terlihat gembel dan kumuh.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Selasa, 28 Desember 2021

LARANGAN BAGI WALI MENGHALANGI SEORANG JANDA MENIKAH LAGI APABILA HABIS MASA IDAHNYA

LARANGAN BAGI WALI MENGHALANGI SEORANG JANDA MENIKAH LAGI APABILA HABIS MASA IDAHNYA

Oleh: SAMSURIZAl, MA

Bismillaahir rahmaanir rajiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Rukun-rukun nikah ada lima, yakni mempelai pria, mempelai wanita, wali, dua saksi, dan shighat. Tanpa kelima rukun ini, maka pernikahan tidak sah. Adapun perbedaan dalam menerapkannya sampai ada dalil yang menjelaskannya. Seperti wali bagi perawan dan janda, saksi dan syarat-syaratnya, sighat ijab dan qabul.

Begitu juga sighat taklik. Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam Akta Nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Hal ini tidak terdapat dalilnya dalam nash al Qur'an dan al Sunnah.

Pembahasan kali ini dikhususkan pada wali yang menghalangi perempuan yang telah diceraikan suaminya yang masa idahnya telah sampai waktunya, untuk menikah lagi dengan suaminya atau dengan laki-laki lain. Hal ini dapat dipahami firman Allah berikut:

وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٢٣٢)

Apabila kamu (sudah) menceraikan istri(-mu) lalu telah sampai (habis) masa idahnya, janganlah kamu menghalangi mereka untuk menikah dengan (calon) suaminya*) apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang patut. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hal itu lebih bersih bagi (jiwa)-mu dan lebih suci (bagi kehormatanmu). Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS. Al Baqarah/2: 232)

*) Maksudnya adalah menikah lagi, baik dengan bekas suaminya maupun laki-laki yang lain.

Ayat ini menjelaskan tentang wanita yang diceraikan oleh suaminya dan kemungkinan akan kawin lagi, baik dia akan kawin dengan bekas suaminya maupun dengan laki-laki lain. Dalam menanggapi ayat ini, para ulama fikih berselisih tentang siapa yang dimaksud oleh ayat tersebut, khususnya dalam kalimat  janganlah kamu menghalang-halangi.

Imam Syafi'i berpendapat bahwa larangan itu ditujukan kepada wali, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhāri tentang Qasim Ma'qil bin Yasir. Ma'qil mempunyai seorang saudara perempuan yang dinikahi oleh Abibaddah. Kemudian ia dicerai oleh suaminya. Setelah selesai idahnya, Abibaddah merasa menyesal dan ingin kembali kepada bekas istrinya itu. Tetapi Ma'qil, sebagai wali, tidak menyetujuinya sehingga peristiwa ini diketahui oleh Rasulullah ﷺ dan kemudian turunlah ayat di atas dan Ma'qil memperkenankan Abibaddah kembali kepada saudaranya.

Hadits dimaksud sebagaimana diriwayat imam Al Bukhari,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ ابْنُ أَبِي عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ
{ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ }
قَالَ حَدَّثَنِي مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ أَنَّهَا نَزَلَتْ فِيهِ قَالَ زَوَّجْتُ أُخْتًا لِي مِنْ رَجُلٍ فَطَلَّقَهَا حَتَّى إِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا جَاءَ يَخْطُبُهَا فَقُلْتُ لَهُ زَوَّجْتُكَ وَفَرَشْتُكَ وَأَكْرَمْتُكَ فَطَلَّقْتَهَا ثُمَّ جِئْتَ تَخْطُبُهَا لَا وَاللَّهِ لَا تَعُودُ إِلَيْكَ أَبَدًا وَكَانَ رَجُلًا لَا بَأْسَ بِهِ وَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تُرِيدُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَيْهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ
{ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ }
فَقُلْتُ الْآنَ أَفْعَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَزَوَّجَهَا. (رواه البخاري: ٤٧٣٥)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Amru ia berkata; Telah menceritakan kepadaku bapakku ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari Yunus dari Al Hasan keduanya berkata; Terkait dengan Firman Allah, "FALAA TA'DHULUUHUNNA.." Ia berkata; Ma'qil bin Yasar telah menceritakan kepadaku, bahwa ayat itu turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata; Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki, kemudian ia menceraikannya. Lalu ketika masa iddahnya habis laki-laki itu datang kembali maka kukatakan kepadanya, "Aku telah menikahkanmu, dan memuliakanmu lalu kamu menceraikannya, kemudian saat kamu datang untuk meminangnya kembali, tidak, demi Allah, adikku itu tidak akan kembali kepadamu selama-lamanya." Sebenarnya, tidak ada masalah pada laki-laki itu dan saudara perempuanku juga mau rujuk kepadanya, maka Allah pun menurunkan ayat ini, "FALAA TA'DHULUUHUNNA.." Karena itu, aku pun berkata, "Sekarang aku akan melakukannya wahai Rasulullah." Maka ia pun menikahkan wanita itu kepadanya. (HR. Al Bukhari: 4735 - shahih dari Ma'qil bin Yasar bin 'Abdullah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Ali dan negeri hidup Bashrah)

Imam Abu Daud meriwayatkan dengan menyebutkan bahwa Ma'qil menikahkan saudara perempuannya dengan anak pamannya. Sebagaimana ia berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ الْحَسَنِ حَدَّثَنِي مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ
كَانَتْ لِي أُخْتٌ تُخْطَبُ إِلَيَّ فَأَتَانِي ابْنُ عَمٍّ لِي فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ ثُمَّ طَلَّقَهَا طَلَاقًا لَهُ رَجْعَةٌ ثُمَّ تَرَكَهَا حَتَّى انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَلَمَّا خُطِبَتْ إِلَيَّ أَتَانِي يَخْطُبُهَا فَقُلْتُ لَا وَاللَّهِ لَا أُنْكِحُهَا أَبَدًا قَالَ فَفِيَّ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ
{ وَإِذَا طَلَّقْتُمْ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ }
الْآيَةَ قَالَ فَكَفَّرْتُ عَنْ يَمِينِي فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ. (رواه أبوداود: ١٧٨٧)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad Al Mutsanna, telah menceritakan kepadaku Abu 'Amir, telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Rasyid dari Al Hasan, telah menceritakan kepadaku Ma'qil bin Yasar, ia berkata; dahulu aku memiliki seorang saudara wanita, kemudian anak pamanku datang kepadaku, lalu aku menikahkan saudara wanitaku dengannya. Kemudian ia mencerainya, dengan perceraian yang memiliki kemungkinan untuk kembali, kemudian ia membiarkannya hinga habis masa iddahnya. Kemudian tatkala saudariku tersebut dipinang ia datang kepadaku untuk meminangnya. Lalu aku katakan; tidak, demi Allah, aku tidak akan menikahkannya denganmu selamanya. Ma'qil berkata; kemudian turunlah ayat ini mengenai diriku, "Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya." Ma'qil berkata; kemudian aku membayar kafarat sumpahku, lalu menikahkan saudariku dengannya. (HR. Abu Daud: 1787 - shahih dari Ma'qil bin Yasar bin 'Abdullah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Ali dan negeri hidup Bashrah. Hadits ahlul Bashrah)

Lebih tegasnya lagi imam Al Bukhari meriwayatkan,

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ
أَنَّ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ كَانَتْ أُخْتُهُ تَحْتَ رَجُلٍ فَطَلَّقَهَا ثُمَّ خَلَّى عَنْهَا حَتَّى انْقَضَتْ عِدَّتُهَا ثُمَّ خَطَبَهَا فَحَمِيَ مَعْقِلٌ مِنْ ذَلِكَ أَنَفًا فَقَالَ خَلَّى عَنْهَا وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهَا ثُمَّ يَخْطُبُهَا فَحَالَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَإِذَا طَلَّقْتُمْ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ }
إِلَى آخِرِ الْآيَةِ فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ عَلَيْهِ فَتَرَكَ الْحَمِيَّةَ وَاسْتَقَادَ لِأَمْرِ اللَّهِ. (رواه البخاري: ٤٩١٥)

Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bahwa saudara perempuan Ma'qil bin Yasar berada di bawah seorang laki-laki, lalu laki-laki itu pun menceraikannya dan berpisah dengannya hingga masa iddahnya habis. Kemudian laki-laki itu meminangnya kembali. Maka Ma'qil pun marah dan menolak pinangan itu dan berkata, "Ia menceraikannya padahal ia mampu. Lalu ia mengkhithbahnya kembali." Akhirnya ia menghalangi rujuk antara keduanya. Maka Allah menurunkan ayat, "WA IDZAA THALLAQTUMUN NISAA` FABALAGHNA AJALAHUNNA FALAA TA'DHULUUHUNNA.." (QS. Al-Baqarah/2: 232), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah ﷺ pun memanggilnya dan membacakan ayat itu kepadanya. Akhirnya ia pun meninggalkan keangkuhannya dan meneriman ketentuan Allah. (HR. Al Bukhari: 4915 - shahih dari Ma'qil bin Yasar bin 'Abdullah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Ali dan negeri hidup Bashrah. Hadits ahlul Bashrah)

Lihat juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 4165 - shahih dari Ma'qil bin Yasar bin 'Abdullah, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Ali dan negeri hidup Bashrah. Hadits masyhur dikalangan ahli hadits.

Dari riwayat yang merupakan sebab turunnya ayat ini, jelas bahwa larangan itu ditujukan kepada wali. Seandainya larangan dalam ayat itu tidak ditujukan kepada wali, niscaya perempuan itu dapat menikah sendiri dan tidak perlu tertunda oleh sikap Ma'qil tersebut sebagai walinya.
Maka jelas bahwa akad nikah tetap dilangsungkan oleh wali.

Imam Hanafi berpendapat sebaliknya; larangan itu ditujukan bukan kepada wali tetapi kepada suami. Hal ini dapat terjadi bila bekas suami menghalangi bekas istrinya untuk kawin dengan orang lain. Dengan demikian ayat tersebut menurut Abu Hanifah tidak menunjukkan bahwa wali menjadi syarat sah akad pernikahan. Sebagaimana diketahui, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita yang berstatus janda dapat melakukan akad nikah tanpa melalui wali.

Baik wali atau pun bekas suami tidak boleh menghalang-halangi seorang perempuan yang akan kawin. Adat yang berlaku pada zaman jahiliah para wali terlalu mencampuri dengan cara sewenang-wenang soal perkawinan sehingga perempuan tidak mempunyai kebebasan dalam memilih calon suaminya, bahkan mereka dipaksa menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya.

Demikianlah ajaran Al-Qur′an mengenai hukum perkawinan, ajaran yang hanya dapat diterima oleh orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, karena hanya orang yang berimanlah yang dapat menerima ajaran Allah dengan menyingkirkan keinginan hawa nafsu dalam mengekang kaum perempuan.
Kembali kepada ajaran Allah ini adalah suatu perbuatan yang baik dan terpuji, Allah Maha Mengetahui dan kamu tidak mengetahui.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sabtu, 25 Desember 2021

PEMBINASAAN AGAMA SELAIN ISLAM

PEMBINASAAN AGAMA SELAIN ISLAM
(Turun kembali Nabi 'Isa)

Imam Al Bukhari berkata, 

حَدَّثَنَا هُدْبَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ آدَمَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ يَعْنِي عِيسَى وَإِنَّهُ نَازِلٌ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَاعْرِفُوهُ رَجُلٌ مَرْبُوعٌ إِلَى الْحُمْرَةِ وَالْبَيَاضِ بَيْنَ مُمَصَّرَتَيْنِ كَأَنَّ رَأْسَهُ يَقْطُرُ وَإِنْ لَمْ يُصِبْهُ بَلَلٌ فَيُقَاتِلُ النَّاسَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَيَدُقُّ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيُهْلِكُ اللَّهُ فِي زَمَانِهِ الْمِلَلَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِسْلَامَ وَيُهْلِكُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى فَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ. (رواه أبوداود: ٣٧٦٦)

Telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Khalid berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam bin Yahya dari Qatadah dari 'Abdurrahman bin Adam dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak ada Nabi antara aku dan dia -maksudnya Isa-. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi ataupun pendek), berkulit merah keputih-putihan, mengenakan kain berwarna kekuningan. Seakan rambut kepala menetes meski tidak basah. Ia akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, ia memecahkan salib, membunuh babi dan membebaskan jizyah (pajak). Pada masanya Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan akan tinggal di dunia selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya." (HR. Abu Daud: 3766 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Imam Al Bukhari meriwayatkan tentang laknat bagi kaum Yahudi dan Nashrani karena mereka telah menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid. Beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ عَائِشَةَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ قَالَا
لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ بِهَا كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا. (رواه البخاري: ٤١٧)

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bahwa 'Aisyah dan 'Abdullah bin 'Abbas keduanya berkata, "Ketika sakit Rasulullah ﷺ semakin parah, beliau memegang bajunya dan ditutupkan pada mukanya. Bila telah terasa sesak, beliau lepaskan dari mukanya. Ketika keadaannya seperti itu beliau bersabda, 'Semoga laknat Allah tertipa kepada orang-orang Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.' Beliau memberi peringatan (kaum muslimin) atas apa yang mereka lakukan." (HR. Al Bukhari: 417 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H dan 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H. Hadits 'aziz pada awal sanad)

Hadits semakna juga terdapat dalam shahih Al Bukhari: 418, 1244, 1301, 3195, 4087, 4089, dan 5368, Muslim: 823, 824, 825, dan 826, Abu Daud: 2808, An Nasa'i: 696, 2019, dan 2020, 1786, 7492, 7497, 8433, 8781, 9473, 10297, 10298, 20620, 20776, 22931, 23372, 23748, 24727, 24953, 24982, 25149, Malik: 1387, dan ad Darimi: 1367 - shahih. Semua hadits ini dari 'Aisyah dan Ibnu 'Abbas. Sedangkan hadits riwayat imam Malik: 1387 - shahih dari 'Umar bin 'Abdul 'Aziz bin Marwan bin Al Hakam, ia tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu Hafshah negeri hidup Syam dan wafat tahun 101 H. Begitu juga hadits riwayat an Nasa'i: 2020, Ahmad: 8781, 10297 - shahih dari Abu Hurairah. Ahmad: 20520, 20638 - shahih dari Zaid bin Tsabit bin adh Dhahak, ia shahabat kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 45 H, 'aziz di akhir sanad. Ahmad: 20776 - shahih dari Usamah bin Zaid bin Haritsah bin Syurahbil, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Madinah dan wafat tahun 54 H, 'aziz di akhir sanad. 

Hal tersebut disabdakan oleh Rasulullah ﷺ pada waktu beliau sakit akan wafat. Sehingga hadits ini diriwayatkan oleh orang terdekat dengan beliau waktu itu. Mereka adalah 'Aisyah, 'Abdullah bin 'Abbas, Zait bin Tsabit, Zaid bin Haritsah, Abu Hurairah, dan juga diriwayatkan secara mauquf dari Umar bin 'Abdul 'Aziz (tabi'in).

MANUSIA DAN REALITAS


MANUSIA DAN REALITAS

OLEH: SAMSURIZAL, MA
Pertemuan kesebelas: Minggu, tanggal 28 November 2021

PENDAHULUAN

Tulisan ini didasari dari Kuliah Filsafat pada Sekolah Filsafat Musa Asy`arie. Materi kuliah pertemuan kesebelas oleh DR. Fahruddin Faiz berjudul “Manusia dan Realitas”. Manusia dengan segala keistimewaannya sebagai makhluk yang mulia, mukallaf, mukhayyar (kebebasan memilih), dan mujzi (menerima balasan) akan tampak pada pembahasan berikut secara jelas dan rasional. Pada akhirnya tujuan akhir penciptaan makhluk adalah manusia, dan sekaligus tujuan akhir hidup manusia adalah untuk kembali lagi kepada Allah sang Mahapencipta dan Mahamenerima segala kondisi manusia sekarang maupun kelak di akhirat.

PEMBAHASAN

Keistimewaan Manusia dalam Filsafat Islam

A. Tujuan akhir penciptaan

Kesadaran keistimewaan Manusia
Arogansi, Rasa tinggi dan kuasa atas yang lain.

B. Mikrokosmos

1. Kesadaran bagian dari kosmos, harmoni, rasionalitas. 

2. Pasif, kekurangan inisiatif dan tanggung jawab pengembangan.

C. Cermin Tuhan

1. Kesadaran spritual, hakikat hidup sebagai hamba.
2. Menyisihkan diri manusiawi terhadap wujud hakiki, yaitu Tuhan.

D. Perkembangan Manusia

1. Perspektif fatalistik
2. Perspektif humanistik
3. Perspektif dualistik
4. Perspektif behavioristik

Mengapa Harus Rasional

Rasional adalah pendayagunaan akal budi. Prinsip-prinsip rasional itu adalah hidup yang tertib, tertata dan sesuai aturan. Hidup secara benar, sesuai dengan akal budi. 

1. Eksistensial

Manusia itu butuh eksis sebagai dirinya, karena manusia itu hewan yang berpikir yang hidup dalam kelompok sosial tertentu dan makhluk Tuhan yang sempurna. Jika ingin eksis sebagai manusia harus berpikir. Keberadaan manusia di muka bumi adalah binatang yang berpikir. 

2. Fitrah 

Dorongan yang (fitri) hakiki dari Allah, setiap orang pasti ingin hidup secara benar dan tidak mau hidup secara salah atau keliru.

3. Alasan pragmatis

Kita hidup ada target-target, hal ini dapat kita capai jika memerdayakan akal budi, kalau kita berpikir secara rasional. Bahkan orang anti akal pun keputusan untuk itu dari akalnya.

4. Kebutuhan untuk adabtasi 

Hidup manusia itu dinamis tidak seperti matematika satu tambah satu dua, berubah terus-menerus. Kalau kapasitas berpikir akal/rasio kita tidak beradabtasi maka akan terus gelisah, jika tidak bisa beradabtasi dengan akal budi merespon perubahan-perubahan hidup.

5. Kebutuhan untuk kreatif

Kebutuhan kreatifitas adalah penting agar tetap bergerak. Karena manusia itu adalah makhluk yang berpikir. Ia butuh gerak dan ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya. 

6. Kebutuhan refleksi dan pengembangan diri

Manusia ingin hidup untuk lebih baik dengan menggunakan akal budi dengan memikirkan hidup mana yang cocok dan mana yang terbaik.

Rasional Characters

Seorang yang belajar filsafat mesti memiliki lima kapasitas berikut:

1. Logis, masuk akal. Jangan mudah tertipu dengan hal-hal yang tidak masuk akal. 

2. Obyektif, berpikir berbasis objek. Bukan keinginan pribadi, orientasi kelompok. Kalau benar disampaikan benar dan kalau salah disampaikan salah.

3. Independen, tidak ada keterikatan-keterikatan yang menghalangi pemikiran jernih. Keputusan bukam karena kepentingan-kepentingan kelompok atau karena segan dan lain sebagainya.

4. Komprehensif, menyeluruh. Tidak dipilih sesuai dengan keinginan sendiri, kelompok atau pun kesenangan sendiri. Dengan melihat semua aspek, tidak ada satu pun yang tertinggal atau tidak menggeneralisasi.

5. Argumentatif, ada data. Menyimpulkan sesuatu ada argumen dan dasarnya.

Hal tersebut di atas adalah nyawanya berpikir secara filsafat. Sekaligus sebagai ciri seorang filosof. 

Rationality Functions

Apa gunanya rasioanalitas itu?

Menyeriusi hidup, artinya hidup secara serius. Karena akal yang akan memilih dan mencari dan mendasari hidup kita. Kata Socrates, “Hidup yang tidak diuji adalah hidup yang tidak berharga” yaitu diuji dengan rasionalitasnya sendiri.

Memahami hidup, jangan mengalir saja. Dalam konteks filsafat dengan rasionalitasnya harus berpikir. Aliran ini cocok, sesuai, bermanfaat apa tidak. Ini perlu memahami hidup tidak sekedar menjalani hidup.

Memaknai hidup, karena hidup manusia adalah dalam kubangan makna-makna. Tak pernah terbatas, tetapi maknai hidup jangan sampai memaknai hidup dengan asal-asalan. Tetapi dengan secara tertib dan tertata sesuai dengan prinsip-prinsip rasionalitas.

Memperbaiki hidup, setelah mampu memaknai hidup maka secara tidak langsung bearti telah mengalami perbaikan dalam hidup.

Menikmati hidup, ketika kita tahu bahwa hidup sudah pas, sesuai, cocok, dan selaras dengan yang kita inginkan maka kita bisa menikmati hidup. Tetapi sebelum kita memahami rasinality functions agak sulit menikmati hidup.

Way to Functions? atau “Bagaimana menjalankan hidup secara rasional itu?”. Setidaknya ada tiga jalan yang mesti ditempuh:

1. Clarifying concepts, memperjelas konsep dalam hidup. Dalam hidup ini, ada banyak hal yang seolah-olah kita sudah tahu, padahal belum tahu. Disinilah pentingnya clarifying concepts. Misalnya tentang khalifah, ada yang memahami semacam kerajaan atau sistem pemerintahan. Satu lagi memahaminya mendefinisikan tanggung jawab seluruh manusia (inni jaa` ilun fil ardhi khaliifah). Akibatnya tidak ada kesepakatan dalam diskusi, oleh karena itu perbaiki/diperjelas konsepnya. 

2. Constructing arguments, menyusun argumen. Kalau ingin hidup yang serius apa pun yang dipikirkan dan dilakukan maka harus ada argumennya. Cara paling mudah untuk menemukan argumen maka ajukan pertanyaan “mengapa?”, jawabannya pasti argumen. 

3. Critisizing, mengeritisi argumen agar memeroleh jawaban, jika tidak relevan. Inilah hidup secara masuk akal (rasional).

4. Rational Measurements

Kesesuaian antara ideal/pernyataan dengan kenyataan. Kesesuaian antara yang dipikirkan/yang dikatakan dengan asumsi-asumsi yang mendasari. Kesesuaian antara yang dipikirkan/dilakukan dengan norma-norma yang menjadi rujukan. Kesesuaian antara yang dikatakan/dilakukan dengan tujuan.

Types of Rationality

1. Mitos - Logos
2. Logical – Dialectical
3. Theoritical – Practical
4. Practical – Interests 
5. Positivistic – Humanistik
6. Rationality Standards

Standar rasionalitas dalam kaitan berpikir filsafat adalah:

1. Clarity (jelas, terukur, dan terarah)
2. Accuracy (tepat)
3. Relevance (kesesuaiaan)
4. Depth (Kedalaman)
5. Breadth (Keluasan))
6. Fairness (Adil)
7. Rationality in Relations

I – IT ---   Objective: tidak mengandung kepentingan atau keinginan sendiri/independen.

I – I --- Subjective: Aku dengan diriku sendiri, reflektif (mengembangkan diri) yaitu membaca ke dalam diri dengan cara merenungi.

I – You --- Intersubjectivs: Pertemuan antar subjek atau dengan orang lain, rasionalitas objektif dengan komunikasi secara serius dan harmoni.

Rationality Blockers (Penghambat Rasional)

1. Herd instinct (insting kerumunan)
2. Partisan mindset (berpikir partisan) 
3. Egoism (aku sudah atau aku sudah ngerti)

Thinking Idols

1. Idola Tribus: menarik kesimpulan tanpa dasar secukupnya, berhenti pada sebab-sebab yang diperiksa secara dangkal (sebagaimana pada umumnya manusia biasa/awam/tribus). Hambatan ini sifatnya sangat umum sebagai manusia, misalnya “over-simplification” (menyederhanakan/menggeneralisir masalah) atau propensity (kecendrungan/keberpihakan karena terpengaruh oleh sesuatu yang sebenarnya tidak representatif)

2. Idola Specus (The Idols of the Cave): menarik kesimpulan berdasarkan prasangka pribadi, prejudice, selera a priori (seperti manusia dalam gua); disebabkan sifat pribadinya yang khas karena membaca buku-buku dan karena otoritas yang ia hormati dan kagumi, atau karena kesan berbeda pada pikiran yang sedang dikuasai sesuatu. Misalnya: ada orang yang lebih melihat kesamaan, ada yang lebih melihat perbedaan, ada yang lebih melihat detil, ada yang melihat keutuhan/totalitas.

3. Idola Fora (The Idols of the Market Place): menarik kesimpulan karena masyarakat umum berpendapat demikian, atau ikut pendapat umum (opini public/pasar).

4. Idola Theatri/panggung (The Idols of the Theatre): menarik kesimpulan berdasarkan kepercayaan dogmatis, mitos, dan lain sebagainya.

Batas Nalar

1. Our Own Norms (Religious, Ethics, Social, Cultural Political, etc)
2. Biological & Psychological Situations 
3. Human – limitations on Information and Experience

KESIMPULAN

Tujuan hidup manusia akan tercapai dengan sempurna apabila mengetahui dan memahami lebih banyak aspek yang memang Allah siapkan bagi mereka. Baik alam maupun apa pun yang ada dan yang telah dipersiapkan oleh Allah. Sehingga potensi-potensi tersebut tergali dengan baik dan semakin sempurna.

Selanjutnya pengaruh luar diri manusia juga akan berpengaruh kepada pembentukan dan pengembangan diri dan meningkat kemampuannya untuk berinteraksi dengan yang ada maupun yang tidak ada, baik makro-kosmos maupun mikro-kosmos. Hal terakhir ini, tercermin dalam Tuhan dan dalam diri manusia itu sendiri sebagai ciptaan Tuhan.

REFERENSI

Fahruddin Faiz, Manusia dan Realitas, (Yogyakarta: eSFIMA, 28 November 2021)

Kamis, 23 Desember 2021

KEBERAGAMAN MANUSIA MASA KINI ETOS DIGITAL DAN ETOS SPRITUAL


KEBERAGAMAN MANUSIA MASAKINI
ETOS DIGITAL DAN ETOS SPRITUAL
OLEH: SAMSURIZAL, MA
Pertemuan kesebelas: Minggu, tanggal 12 Desember 2021

PENDAHULUAN

Tulisan ini didasari dari Kuliah Filsafat pada Sekolah Filsafat Musa Asy`arie. Materi kuliah pertemuan kesebelas oleh DR. Fahruddin Faiz berjudul “Keberagamaan Manusia Masakini: Etos Digital dan etos spritual”.  

PEMBAHASAN

Jatuhnya ‘kebanggaan subyektif manusia’. Kita hanya setitik debu diantara bintang-bintang.

Kopernikus-Heliosentris: Menyingkirkan bumi, tempat tinggal manusia, dari pusat kosmos. Bumi juga berpusat bukan pusat, selain bumi juga ada bima sakti.

Darwin: Memposisikan manusia sebagai sama saja seperti makhluk yang lain, berevolusi dan tidak ada jaminan bahwa manusia adalah yang utama sejak awal atau merupakan puncaknya.

Manusia itu tidak paling utama dari awal, ada perkembangan atau problem-problem. Kita hanya melanjutkan evolusi-evolusi berikutnya. Sampai sekarang masih banyak perdebatan.

Freud: Menunjukkan ‘ketidaksadaran’ sebagai yang mengarahkan hidup manusia, membatalkan kesombongan manusia sebagai yang penuh kesadaran, rasional, dan terukur-terkendali.

Psikoanalisisnya, ada satu bagian dalam manusia yaitu bawah sadar, ini banyak memengaruhi kita. Manusia banyak disetir oleh motif-motif.

Donna Haraway: Cyborg (Machine + Organism, Disassembled + Reassembled, Social reality + Creature of fiction)

Manusia hari ini persis saibox, bukan hanya makhluk organisme tetapi menjalani hidup dengan plus mesin. Tidak bisa kita hidup tanpa hand phone, digital, dan lain-lain. Kita bisa membongkar pasang baik di dunia nyata maupun maya. Begitu juga dunia sosial, kita susah membedakan di dunia nyata dan dunia maya. 

Empat fase inilah, runtuhnya kebanggaan manusia. Manusia disetir oleh mesin, bukan dari organismenya.  

Pembentukan Kesadaran:

Hal ini ditentukan oleh jalan pikir yang berkembang hari ini. Masa kini: situasi persis dijalani dengan kegelisahan dan kenyamanan. Rights: didukung oleh kepentingan politik. Berhak berpikir, dan hak bersuara. Aku harus existensial: terjadi keramaian karena setiap orang ingin eksis. Pop Culture: viral dan tidak virul, mengejar bagaimana menjadi viral atau mejadi bagiannya. Semakin banya followernya. Informasi Teknologi: perkembangan informasi dan teknologi, tidak terbayangkan perkembanganya.

Kronologi perkembangan perubahan kehidupan manusia:

Diawali dari pra modern, eksistensi manusia tampil oleh karyanya. Penguasa zaman adalah para penemu. Era modern, fokusnya hidup ada pada dunia ekonomi. Para pahlawan tokoh itu ada pada produksi. Ini menjadi dasarnya manusia unggul. Era post modern, keunggulan manusia dilihat pada konsumsi. Seperti, terhadap apa yang digunakan. Laptopnya, HP merek apa, makan nongkrongnya dimana?. Disinilah status sosialnya terbentuk, ini awalnya munculnya teknologi. Kemudian era imaji, yang penting orang menganggap kita unggul, yang penting citra. Satu langkah lebih jauh daripada era imaji. Inilah situasi kita hari ini. Boleh menganggap teman saya masih seperti dulu atau tidak. Kalau dulu kita bisa tau aslinya, hari ini kita bertemu dengan citra-citra saja. Sehingga dunia nyata dan maya dapat berbanding 30% dan 70 %. Kehidupan kita banyak terbolak balik. Dulu manusia, sekarang dianggap manusiawi. Selanjutnya terjadi transhumanisme. Peran manusia semakin tidak bermakna, begitu juga nilai-nilai. Sehingga banya profesi-profesi tersingkir, seperti dosen-dosen, yang punya tempat dibanding dengan online. Selanjutnya, manusia tersingkirkan oleh ciptaanya sendiri. Kita diperbudak oleh ciptaan sendiri, alat yang kita buat menjadi penyingkirnya sendiri. Sehingga manusia menjadi alat bukan layaknya pencipta alat.

POST-HUMANISM & TRANS-HUMANISM

Posthumanism: Pandangan-pandangan baru tentang manusia dan ‘kemanusiaan’ menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan teknosains terkini.

Transhumanism: ideology dan gerakan yang berusaha mengembangkan teknologi yang mengeliminasi kondisi manusiawi yang lemah, temporer, dll, dengan mengembangkan intelektual, psikis dan psikologisnya, hingga mencapai "posthuman future".

Kekhawatiran: 1) AI Takeover: tersingkirnya manusia oleh AI (Artificial Intellegence), 2) Voluntary Human Extinction: masa depan dirancang sebagai dijalani tanpa manusia.

Michel Foucault, Judith Butler, Gregory Bateson, Warren McCullouch, Norbert Wiener, Bruno Latour, Cary Wolfe, Elaine Graham, N. Katherine Hayles, Benjamin H. Bratton, Peter Sloterdijk, Stefan Lorenz Sorgner, Evan Thompson, Francisco Varela, Humberto Maturana, Timothy Morton, Douglas Kellner, Donna Haraway, Robert Pepperell (penulis  "posthuman condition“). Mereka ini penggagas dan mendalami posthumanism dan transhumanism.

SITUASI POST-TRUTH Maraknya Hoax dan Emosi Sosial

Kebenaran dilewati, mengalahkan fakta objektif cirinya sesuatu yang didahului adalah kepentingan, emosi dan keyakinan. 

Fakta obyektif kalah pengaruh oleh emosi/keyakinan pribadi dalam membantuk opini.
Fakta dipinggirkan, emosi mendominasi 
Emosi menjadi dasar tafsir informasi, menyingkirkan data/fakta 

Echo Chamber (suara yang berulang)

Mencari suara yang sama untuk mendukung kebenaran kita. Sehingga menambah keyakinan sendiri. Tambah banyak menemukan pendukung maka semakin kuat keyakinannya. Selanjutnya menjadi banalisasi, tidak penting salah atau kebenaran otentik. Bisa jadi, kebohongan yang diulang-ulang menjadi benar.

Gagasan masing-masing mendapat gema dari sesame anggota komunitas sehingga memperteguh system keyakinannya dan tidak terbuka terhadap gagasan lain

Banalisasi Kebohongan 

Mengapa kebohongan memikat? Karena pembohong berbicara dengan mengikuti logika dan harapan yang dibohongi 

Way of Thoughts (Jalan yang ditempuh)

Kepentingan # Bukan Kebenaran
Eksistensi # Bukan Esensi
Kecepatan #Bukan Ketepatan
Kehebohan # Bukan Kedalaman
Citra # Bukan Makna

Manusia hari ini, tidak mengutamakan salah atau benar yang penting eksis. Sehingga lebih mudah mengubah pendirian atau salah menjadi benar atau sebaliknya kebenaran menjadi dianggap salah. Penting bagi kita mengevaluasi, tentang paparan di atas.

Begitu juga dalam bentuk menghebohkan, tidak perlu kedalaman yang penting heboh. Kemudian citra, hanya ingin tampila yang penting kesan orang kepadanya. Sehingga mengorbankan kebenaran para ulama, ahli dan yang lainnya. 

EFEK: DISRUPSI PSIKOLOGI (Kekacauan-kekacauan psikologi akibat digital)

Online Disinhibition Effect

Orang berani melakukan apa saja tanpa hambatan (ruang tanpa otoritas, tanpa status social dan anonym). Kita ingin diakui orang, takut dianggap hilang. Semua kegiatan harus diposting di media sosial atau keinginan selalu diketahui orang lain.

Fear of Missing Out (orang takut hilang)

Orang takut ketinggalan/sendirian saat yang lain bersosialisasi. Pencitraan menjadi utama, kebohongan menjadi biasa. Mentalitas Instant: like, share, comment.

Jika ini terus terjadi maka selanjutnya akan mengakibatkan manusia lemah dalam alarming intuition (peringatan dari dalam diri sendiri). Sulit mendeteksi kebohongan, karena kepekaan sudah diracuni. Mudah tertipu oleh pencitraan dan kebohongan-kebohongan.

Seseorang yang terbiasa jujur, maka akan terbentuk menjadi pribadi yang jujur. Sehingga ia mudah menerima dan peka terhadap kebenaran. Sebalinya, orang yang terbiasa bohong, maka ia akan menjadi orang yang tidak peka terhadap kebenaran.

EFEK: DISRUPSI SOSIAL

Narasi mengalahkan data, viralitas mengalahkan obyektifitas 

Menyuburkan polarisasi masyarakat karena meneguhkan keyakinan/ideology masing-masing kelompok. Sehingga lahirnya banyak kelompok-kelompok, bahkan kelompok besar menjadi bercerai berai, karena dalam kelompok ada kelompok lain.

Kebohongan menyuburkan ideology dan kesulitan untuk menerima yang lain-yang berbeda. Seperti, ada kelompok membolehkan ucapan natal dan yang tidak bahkan melarang.

Terpinggirkan/terlewatkannya hal-hal esensial, demi citra dan kepentingan artificial

Hal ini juga termasuk politik, ekonomi dan budaya dalam bentuk pop culture, mengikuti gaya hidup hari ini. Ini memengaruhi minat manusia hari ini. Akibatnya, peran atau aspek manusia terpinggirkan dan bisa habis dalam arti tambah canggih maka semakin kecil peran manusia. Oleh karena itu agar tidak terkikis habis mesti dikendalikan dengan baik.

IMPLIKASI NEGATIF TERHADAP AGAMA

Matinya Makna

Agama: “Semesta Makna”. Kematian “makna” di era Posmodern berimplikasi pula kepada “pendangkalan” peran agama. Artinya terjadi pendangkalan-pendangkalan, karena lebih mengutamakan terlihat shaleh daripada menjadi shaleh benaran.

Kegemukan Informasi 

Kegemukan informasi dalam ranah agama berimplikasi kepada “keluasan” wawasan agama minus “kedalaman”. Banyak orang “tahu” informasi-informasi keagamaan tanpa “paham” posisi, porsi, presisi, konteks dan mekanisme uji validitasnya. Kekhawatiran terjadi hanya mengandalkan tahu, sehingga ia memberikan informasi saja. Padahal manusia menjadi benar butuh pengetahuan dan pemahaman.

Total Transparancy 

Total Transparancy menyebabkan ranah agama kehilangan ranah “privat”-nya yang dalam wacana keagamaan lama justru dipandang paling “dalam”. Hubungan seorang hamba dengan Tuhannya sering digambarkan “berpuncak” dalam keasyikan “khalwat”, “uzlah” atau menarik diri dari “keramaian kerumunan”. 

Epilepsi Komunikasi 

Epilepsi Komunikasi membawa agama sebagai ‘subyek kejutan’. Agama dielaborasi hanya dalam aspek-aspek “menarik” dan “wow” belaka, mulai terorisme, khilafah, pemimpin agama, ustadz media, makhluk halus, artis taubat, dan lain sejenisnya. Pada akhirnya realitas agama pun menjelma menjadi “simulacrum” – lahirnya citra-citra/model-model keagamaan baru yang tanpa asal-usul/referensi realitas. 

SPIRITUALITAS DIGITAL

Spiritualitas digital adalah gelombang yang muncul di banyak agama dan tradisi spiritual, di mana individu dan komunitas agama menggunakan budaya dan teknologi digital (digitalisme) dengan cara yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi agama dan spiritual mereka. Spiritualitas digital adalah ihwal menggunakan teknologi dengan motif spiritual. 

RUANG DIGITAL SPRITUAL

Informasi spiritual, Pendidikan spiritual, Kegiatan spiritual, Interaksi dengan komunitas spiritual, Administrasi Lembaga spiritual, Komodifikasi spiritual.

Motif

Menggunakan teknologi digital untuk melepaskan diri dari kondisi manusia dan kelemahannya, meninggalkan sisi kemanusiaan dan spiritual. Menempatkan kemajuan teknologi di atas kemajuan jiwa manusia_Ilustrasi: agen kecerdasan buatan (AI) suatu hari nanti dapat melampaui manusia dalam kecerdasan kognitif, emosional, dan spiritual, mencapai keabadian digital_Melahirkan Transhumanism/ post-humanism 

Menggunakan teknologi digital untuk memperbaiki kondisi manusia, yaitu untuk memahami diri kita sendiri dan keilahian kita, menemukan makna-makna secara spiritual_Melahirkan Spiritual/ humanistic technology. 

UNSUR-UNSUR SPRITUALITAS DAN IT ROLE

LIMA unsur di atas menjadi jalan keluar dari transhumanisme yang telah meluas dikalangan manusia, baik individu maupun kelompok atau secara menyeluruh. Mengalir jangan sampai hanyut. Ini tercapai dengan hidup dengan penuh makna, nilai, menerima adanya dimensi tertinggi, kesadaran kebersamaan, dan hidup sambil melakukan refleksi, memahami dan membuka diri dengan keyakinan hidup kita bisa lebih baik. Tetap menjadi manusia yang diciptakan oleh Allah sebagai makhuk yang mulia, mukallah, mukhayyar dan mujzi (penerima balasan) terbaik dan sempurna dibanding makhluk lain. 

TIPS FROM GANDHI: HINDARILAH TEKNOLOGI YANG MEMILIKI KARAKTER SEPERTI INI

“Hanya menyenangkan, tapi bagi kamu saja, untuk kepentinganmu saja”
“Membuatmu tidak beraktifitas sama sekali”
“Mempengaruhi perilaku psikologismu”
“Memperkuatmu atau menuntunmu dalam kegelapan”
“Mengubah citra dan identitasmu di tengah masyarakat”

Lima pernyataan di atas mesti dihindari, sehingga tidak terjebak pada ketergantungan pada teknologi. Setiap perkembangan teknologi mesti dievaluasi agar menjadikannya sebagai mempermudah dan memberi kenyamanan. Jangan sampai menghambat tujuan hidup kita yang hakiki yaitu ilaihi raaji`un untuk kembali kepada Allah. 

KESIMPULAN

Kebangggaan manusia sebagai pencipta teknologi dan merubah peradaban memberikan kemampuan bagaimana menghadapi hidup. Hal ini sekaligus dapat membangun karakter  manusia sebagai manusia sesungguhnya. Hal ini terkait keistimewaan manusia sebagai makhluk yang mulia, mukallaf, mukhayyar dan mujzi. Walaupun bisa mengalami kekacauan, namun akan berakhir pada kebenaran yang ia dambakan sendiri. Semakin mengalami tekanan dan kekacauan transhumanism maka secara bersamaan akan terpacu untuk memaksimalkan potensi yang Allah anugerahkan kepadanya untuk mengolah bumi, sebagaimana fungsinya sebagai khalifah/wakil Allah di muka bumi. 

Fenomena yang terjadi di masakini akan membuat manusia hidup di era baru dengan daya budi yang mampu melakukan takhalli pengosongan diri dari hal-hal yang buruk, dari kekecewaan dan lain sebagainya. Kemudian, kemampuan untuk melakukan tahalli, mengisi diri dengan kebaikan-kebaikan yang disebabkan dari pengalaman yang buruk selama ini. Selanjutnya ia akan lebih mengerti dengan bagaimana ber-tajalli, paham bagaimana batasan dan pentingnya teknologi untuk manusia. Kreatifitas dan kemasan hidup lebih menarik akan tercipta dengan sendirinya.

REFERENSI

Fahruddin Faiz, Keberagamaan Manusia Masakini: Etos Digital dan Etos Spritual, (Yogyakarta: eSFIMA, 12 Desember 2021)

Rabu, 22 Desember 2021

MUKMIN ITU SELALU DALAM AGAMA YANG TOLERAN YANG AKAN DIAKUI BANGSA YAHUDI

MUKMIN ITU SELALU DALAM AGAMA YANG TOLERAN YANG AKAN DIAKUI BANGSA YAHUDI

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Ingatlah, ... Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ جَاهَدَ فَاِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهٖ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ. (قرآن سورة العنكبوت/٢٩: ٦)

Siapa yang berusaha dengan sungguh-sungguh (untuk berbuat kebajikan), sesungguhnya dia sedang berusaha untuk dirinya sendiri (karena manfaatnya kembali kepada dirinya). Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakaya (tidak memerlukan suatu apa pun) dari alam semesta. (QS. Al-‘Ankabūt/29: 6)

Oleh karena itu berusahalah dengan sungguh-sungguh mendapat kebaikan dari agama Islam ini. Imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا. (رواه البخاري: ٦٣٥٥)

Telah menceritakan kepada kami Ali telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sa'id bin Amru bin 'Ash dari Ayahnya dari Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma mengatakan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram tanpa alasan yang dihalalkan." (HR. Al Bukhari: 6355 - shahih dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad dengan kalimat "Al Mar'u" (seseorang), beliau meriwayatkan:

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَنْ يَزَالَ الْمَرْءُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا. (رواه أحمد: ٥٤٢٣)
Telah menceritakan kepada kami Abu Nadlr telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sa'id dari bapaknya, dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ bersabda, "Seseorang masih dalam kelonggaran agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang tidak hak (haram)." (HR. Ahmad: 5423 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Madinah dan wafat tahun 73 H)

Kemudian orang-orang Yahudi akan memahami kelapangan dalam Islam, sebagaimana diinfirmasikan dalam hadits riwayat imam Ahmad: 23710, beliau berkata:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ لِي عُرْوَةُ إِنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ. (رواه أحمد: ٢٣٧١٠)

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud, dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman dari ayahnya, dia berkata; 'Urwah telah berkata kepadaku, " Aisyah berkata kepadaku; Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada hari nanti orang-orang Yahudi akan tahu bahwa dalam agama kami terdapat kelapangan karena saya diutus dengan agama yang lapang (lurus) dan mudah (toleran)." (HR. Ahmad: 23710 - Qawiy dan isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Begitu juga dalam pernyataan tegas dari Rasulullah bahwa mereka harus paham terhadap hal dimaksud. Sebagaimana imam Ahmad meriwayatkan:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ قَالَ قَالَ لِي عُرْوَةُ إِنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ لِتَعْلَمَ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ. (رواه أحمد: ٢٤٧٧١)

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Azzinad dari Abu Azzinad berkata; Urwah pernah berkata kepadaku; Sesungguhnya Aisyah berkata, "Pada suatu hari Rasulullah ﷺ pernah bersabda, 'Hendaknya orang Yahudi mengetahui bahwa di dalam agama kita terdapat kelapangan, sesungguhnya saya diutus dengan agama yang lurus yang penuh toleran." (HR. Ahmad: 24771 - isnadnya hasan menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Sementara itu, Allah mengabadikan kaum Yahudi dalam Al Qur'an tentang keutamaan mereka. Sehingga akan lebih masuk akal bahwa mereka dapat lebih paham karena hal tersebut. Namun, mereka enggan mengakuinya. Sebagaimana pernyataan Allah dalam Al Qur'an surat Al Baqarah/2 ayat 40, 47 dan 122 berikut:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اذْكُرُوْا نِعْمَتِيَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَاَوْفُوْا بِعَهْدِيْٓ اُوْفِ بِعَهْدِكُمْۚ وَاِيَّايَ فَارْهَبُوْنِ

Wahai Bani Israil,*) ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan penuhilah janjimu kepada-Ku,**) niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu. Hanya kepada-Ku hendaknya kamu takut. (QS. Al-Baqarah/2: 40)

*) Israil adalah nama lain dari Ya'qub alaihi salam, oleh karena itu Bani Israil adalah keturunan dari Nabi Ya'qub 'alaihi salam yang sekarang dikenal dengan bangsa Yahudi. **) Diantara janji mereka kepada Allah ialah hanya menyembah-Nya, tidak mempersekutukan-Nya, dan beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagaimana yang tersebut di dalam Taurat.

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اذْكُرُوْا نِعْمَتِيَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَاَنِّيْ فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعٰلَمِيْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٤٧)

Wahai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan sesungguhnya Aku telah melebihkan kamu daripada semua umat di alam ini (pada masa itu). (QS. Al-Baqarah/2: 47)

Demikian juga ayat ini diulang pada QS. Al Baqarah/2 ayat 122.

Demikianlah keistimewaan orang beriman atas keutamaan kaum Yahudi. Dibalik kedua tern inilah harusnya pembuktian kebenaran Islam tersebut terbukti dan semakin kuat dan menjadi rahmat bagi seluruh alam agar melindungi semuanya.

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Rabu, 15 Desember 2021

ALLAH MASIH MEMBERI REZKI KEPADA ORANG YANG MEMERSEKUTUKANNYA

ALLAH MASIH MEMBERI REZKI KEPADA ORANG YANG MEMERSEKUTUKANNYA
Oleh: Samsurizal, MA


Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Ingatlah selalu firman Allah berikut:

وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَاَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوٰى ۗ كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ ۗ وَمَا ظَلَمُوْنَا وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ. (قرآن سورة البقرة/٢: ٥٧)

Kami menaungi kamu dengan awan dan Kami menurunkan kepadamu manna dan salwa.*) Makanlah (makanan) yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu. Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi justru merekalah yang menzalimi diri sendiri.
(QS. Al-Baqarah/2: 57)

*) Manna ialah sejenis madu, sedangkan Salwa ialah sejenis burung puyuh.

Kemudian,

۞ وَلَوْ يُعَجِّلُ اللّٰهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ اِلَيْهِمْ اَجَلُهُمْۗ فَنَذَرُ الَّذِيْنَ لَا يَرْجُوْنَ لِقَاۤءَنَا فِيْ طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُوْنَ. (قرآن سورة يونس/١٠: ١١)

Jikalau Allah menyegerakan keburukan bagi manusia sebagaimana permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pasti ajal mereka diakhiri. Akan tetapi, Kami biarkan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami (di akhirat) terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (QS. Yūnus/10: 11)

Imam Muslim berkata, 

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَأَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَحَدَ أَصْبَرُ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّهُ يُشْرَكُ بِهِ وَيُجْعَلُ لَهُ الْوَلَدُ ثُمَّ هُوَ يُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ إِلَّا قَوْلَهُ وَيُجْعَلُ لَهُ الْوَلَدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ. (رواه مسلم: ٥٠١٦)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dan Abu Usamah dari Al A'masy dari Sa'id bin Jubair dari Abu Abdurrahman bin As Sulami dari Abu Musa berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada siapa pun yang lebih bersabar atas gangguan yang ia dengar melebihi Allah 'Azza wa Jalla, ia disekutukan dan dianggap punya anak kemudian Ia memaafkan dan memberi mereka rezeki." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan Abu Sa'id Al Asyaj keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Jubair dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Abu Musa dari Nabi ﷺ sepertinya tapi ia tidak menyebut: Dianggap punya anak. (HR. Muslim: 5016 - shahih dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H. Hadits ahlul Kufah)

Demikian juga hadits riwayat imam Al Bukhari: 5634, Muslim: 5017, Ahmad: 18767 - shahih dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H. Sementara itu pada riwayat imam Al Bukhari: 6830,

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَدٌ أَصْبَرُ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنْ اللَّهِ يَدَّعُونَ لَهُ الْوَلَدَ ثُمَّ يُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ. (رواه البخاري: ٦٨٣٠)

Telah menceritakan kepada kami 'Abdan dari Abu Hamzah dari Al A'masy dari Sa'id bin Jubair dari Abu 'Abdurrahman assulami dari Abu Musa Al asy'ari berkata, "Nabi ﷺ ﷺ bersabda, "Tidak ada seorang pun yang lebih bersabar atas gangguan yang didengarnya daripada Allah, ada manusia mengaku Allah mempunyai anak (yaitu orang Nasrani), namun Allah masih juga memberi mereka kesehatan dan rejeki." (HR. Al Bukhari: 6830 - shahih dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H)

Imam Ahmad juga meriwayatkan dengan makna yang sama, yaitu:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَحَدَ أَصْبَرُ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّهُ يُشْرَكُ بِهِ وَهُوَ يَرْزُقُهُمْ. (رواه أحمد: ١٨٧٠٦)

Telah menceritakan kepada kami Waki' Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Sa'id bin Jubair dari Abu Abdurrahman dari Abu Musa ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada yang lebih sabar terhadap suatu hinaan yang dia dengar daripada Allah 'Azza wa Jalla. Yaitu saat Dia disekutukan dengan sesuatu, sementara Dialah yang memberi rezeki pada mereka." (HR. Ahmad: 18706 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H. Hadits ahlul Kufah)

Selanjutnya lafazh lain dengan tambahan,

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَن سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَن أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَن أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَحَدَ أَصْبَرُ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّهُ يُشْرَكُ بِهِ وَيُجْعَلُ لَهُ وَلَدٌ وَهُوَ يُعَافِيهِمْ وَيَدْفَعُ عَنْهُمْ وَيَرْزُقُهُمْ. (رواه أحمد: ١٨٨٠٧)

Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Sa'id bin Jubair dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Abu Musa ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada yang lebih sabar atas suatu hinaan daripada Allah 'Azza wa Jalla. Dia dipersekutukan dan dituduh mempunyai anak, namun dengan kesemuanya Dia yang memberi kecukupan, menolak bala` dari mereka dan memberi rezeki pada mereka." (HR. Ahmad: 18706 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari 'Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhdhar, ia shahabat kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H. Hadits ahlul Kufah)

Demikianlah gambaran bahwa Allah tetap memaafkan, memberi kecukupan, menolak keburukan/bala, dan memberi rezki pada manusia. Walaupun mereka memersekutukan dan menganggap Allah punya anak. Begitu juga Allah tetap mengasihi mereka. Oleh karena itu hikmah dari semua ini adalah bahwa Allah tetap menjaga dan memberi kesempatan pada manusia untuk berbuat baik atas semua yang telah dianugerahkan kepada manusia. Hal ini patut disyukuri, sebagai orang yang beriman agar mengambil pelajaran dan hikmah dalam hidup ini dengan tetap istiqamah dengan imannya.

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sabtu, 11 Desember 2021

LARANGAN MENCACI ORANG YANG TELAH WAFAT DAN ALASANNYA


LARANGAN MENCACI ORANG YANG TELAH WAFAT DAN ALASANNYA

Imam Al Bukhari berkata,

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا. (رواه البخاري: ٦٠٣٥)

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ja'd telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Al A'masy dari Mujahid dari 'Aisyah mengatakan, Nabi ﷺ bersabda, "Janganlah kalian mencaci orang yang telah mati, sebab mereka telah menghadapi apa yang mereka lakukan (pembalasan amal)." (HR. Al Bukhari: 6035 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Demikian juga hadits riwayat imam an Nasa'i: 1910, Ahmad: 24296, dan ad Darimi: 2399 - shahih dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H.

Ingatlah firman Allah berikut:

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِۚ حَتّٰىٓ اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ اِنِّيْ تُبْتُ الْـٰٔنَ وَلَا الَّذِيْنَ يَمُوْتُوْنَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۗ اُولٰۤىِٕكَ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا. (قرآن سورة النساء/٤: ١٨)

Tidaklah tobat itu (diterima Allah) bagi orang-orang yang melakukan keburukan sehingga apabila datang ajal kepada seorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Tidak (pula) bagi orang-orang yang meninggal dunia, sementara mereka di dalam kekufuran. Telah Kami sediakan azab yang sangat pedih bagi mereka. (QS. An-Nisā'/4: 18)

Oleh karena itu, tak ada gunanya mencaci mereka yang telah wafat. Sehingga mengakibatkan renggangnya hubungan kemanusiaan dengan orang yang masih hidup. Hal ini dijelaskan dalam riwayat imam Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيرَةَ بْنَ شُعْبَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَتُؤْذُوا الْأَحْيَاءَ. (رواه أحمد: ١٧٤٩٩)

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ziyad ia berkata, saya mendengar Al Mughirah bin Syu'bah berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kami mencaci orang-orang yang telah menjadi mayat, sehingga kalian pun menyakiti mereka yang masih hidup." (HR. Ahmad: 17499 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Al Mughira bin Syu'bah bin Abi 'Amir, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Isa negeri hidup Kufah dan wafat tahun 50 H. Hadits ahlul Kufah)

Demikian juga hadits berikutnya yaitu HR. Ahmad: 17500 - shahih dari seorang shahabat yang berada disamping Syu'bah. Berkemungkinan hadits ini juga disampaikan dan dibenarkan oleh Syu'bah. Karena ia berada disampingnya. Ziyad bin Ilaqah juga meriwayatkan dari Syu'bah.

Hadits-hadits di atas memberikan informasikan bahwa dilarang bagi siapa pun yang masih hidup mencaci perbuatan orang yang telah wafat, karena ia telah menjalani balasan terhadap apa yang pernah ia lakukan di dunia. Begitu juga, jika melakukan hal dimaksud sama halnya menyakiti orang yang masih hidup, mungkin kerabat, keluarga atau relasinya. Menjaga hal tersebut dapat memunculkan toleransi dan keharmonisan hidup bermasyarakat dan interaksi sosial luar biasa.

Lebih lanjut, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ. (قرآن سورة الحجرات/٤٩: ١١)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik*) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.
(QS. Al-Ḥujurāt/49: 11)

*) Panggilan fasik adalah panggilan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung penghinaan atau tidak mencerminkan sifat seorang mukmin.

Hal tersebut tidak terbatas pada sesama, tetapi juga pada sesembahan mereka, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ  كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ. (قرآن سورة الأنعام/٦: ١٠٨)

Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-An‘ām/6: 108)

Jumat, 10 Desember 2021

WANITA MENAWARKAN DIRI UNTUK DINIKAHI OLEH RASULULLAH DAN JAWABAN BELIAU


WANITA MENAWARKAN DIRI UNTUK DINIKAHI OLEH RASULULLAH DAN JAWABAN BELIAU
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillaahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Islam tidak membatasi yang boleh mengajukan lamaran hanya yang lelaki, sehingga wanita juga boleh mengajukan diri untuk melamar seorang pria. Jika itu dilakukan dalam rangka kebaikan, misalnya karena ingin mendapatkan suami yang shaleh, atau suami yang mampu membimbing dan mengajarkan ajaran agama dengan benar, bukan termasuk tindakan tercela. Artinya, bukan karena latar belakang dunia semata.

Dalam al Qur'an hanya menyebutkan bahwa Allah memerintahkan kepada laki-laki yang menawarkan diri untuk menikahi perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ. (قرآن سورة النساء/٤: ٣)

Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. (QS. An-Nisā'/4: 3)

Namun mahar, menjadi wajib dari laki-laki sebagai penghalalan bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا. (قرآن سورة النساء/٤: ٤)

Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. (QS. An-Nisā'/4: 4)

Hal itu dilakukan baik terhadap hamba sahaya maupun merdeka, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ  ۗ  وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. (قرآن سورة النساء/٤: ٢٥)

Siapa di antara kamu yang tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang mukmin (boleh menikahi) perempuan mukmin dari para hamba sahaya yang kamu miliki. Allah lebih tahu tentang keimananmu. Sebagian kamu adalah sebagian dari yang lain (seketurunan dari Adam dan Hawa). Oleh karena itu, nikahilah mereka dengan izin keluarga (tuan) mereka dan berilah mereka maskawin dengan cara yang pantas, dalam keadaan mereka memelihara kesucian diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), (hukuman) atas mereka adalah setengah dari hukuman perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). Hal itu (kebolehan menikahi hamba sahaya) berlaku bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan (dalam menghindari zina) di antara kamu. Kesabaranmu lebih baik bagi kamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisā'/4: 25)

Permasalahan tersebut di atas terekam dalam hadits-hadits riwayat imam Al Bukhari, an Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad dan ad Darimi. Berikut penulis paparkan riwayat-riwayat dimaksud berkaitan dengan "Wanita menawarkan diri untuk dinikahi oleh Rasulullah, jawaban beliau dan menikahkannya dengan laki-laki lain"

Imam Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مَرْحُومُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ مِهْرَانَ قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا الْبُنَانِيَّ قَالَ
كُنْتُ عِنْدَ أَنَسٍ وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ قَالَ أَنَسٌ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِي حَاجَةٌ
فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَا سَوْأَتَاهْ وَا سَوْأَتَاهْ قَالَ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا. (رواه البخاري: ٤٧٢٦)

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran ia berkata; Aku mendengar Tsabit Al Bunani berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?" lalu anak wanita Anas pun berkomentar, "Alangkah sedikitnya rasa malunya." Anas berkata, "Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi ﷺ, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau." (HR. Al Bukhari: 4726 -  shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

Atau dalam lafazh semakna,

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مَرْحُومٌ سَمِعْتُ ثَابِتًا أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا فَقَالَتْ هَلْ لَكَ حَاجَةٌ فِيَّ فَقَالَتْ ابْنَتُهُ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا فَقَالَ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ عَرَضَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسَهَا. (رواه البخاري: ٥٦٥٨)

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Marhum saya mendengar Tsabit bahwa dia mendengar Anas radhiallahu'anhu berkata, "Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ menawarkan dirinya, katanya, "Apakah engkau membutuhkanku?" maka anak perempuan (Anas bin Malik) berkata, "Alangkah sedikit malunya perempuan itu." Anas bin Malik berkata, "Ia lebih baik darimu, dia tawarkan dirinya kepada Rasulullah ﷺ." (HR. Al Bukhari: 5658 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

Dengan lafazh semakna imam Ibnu Majah meriwayatkan,

حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مَرْحُومُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ قَالَ
كُنَّا جُلُوسًا مَعَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ فَقَالَ أَنَسٌ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ نَفْسَهَا عَلَيْهِ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِيَّ حَاجَةٌ فَقَالَتْ ابْنَتُهُ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا قَالَ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ نَفْسَهَا عَلَيْهِ. (رواه إبن ماجه: ١٩٩١)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr bin Bakr bin Khalaf dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Mahrum bin Abdul Aziz berkata, telah menceritakan kepada kami Tsabit berkata, "Aku pernah duduk bersama Anas bin Malik, sementara di sisinya adalah puterinya. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?" lantas putrinya (Anas) berkata, "Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu! " Anas berkata, "Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah ﷺ, lalu menawarkan dirinya kepada beliau." (HR. Ibnu Majah: 1991 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Hal yang semakna juga diriwayatkan oleh imam Ahmad,

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا مَرْحُومٌ قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا يَقُولُ
كُنْتُ مَعَ أَنَسٍ جَالِسًا وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ فَقَالَ أَنَسٌ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِيَّ حَاجَةٌ فَقَالَتْ ابْنَتُهُ مَا كَانَ أَقَلَّ حَيَاءَهَا فَقَالَ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا. (رواه أحمد: ١٣٣٣٣)

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Marhum berkata; saya telah mendengar Tsabit berkata; ketika saya duduk bersama Anas, di sampingnya ada anak perempuannya. Anas berkata; seorang perempuan (Ummu Salamah) menemui Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Nabiyullah apakah engkau membutuhkanku?" maka anak perempuan (Anas bin Malik radhiallahu'anhu) berkata, "Alangkah sedikit malunya perempuan itu". (Anas bin Malik radhiallahu'anhu) berkata; ia lebih baik darimu, dia menyukai Rasulullah ﷺ, maka ia tawarkan dirinya kepada beliau ﷺ. (HR. Ahmad: 13333 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Dalam redaksi semakna "anak perempuan Anas bin Malik tertawa" imam an Nasa'i: 3198, beliau meriwayatkan:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَرْحُومٌ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ امْرَأَةً عَرَضَتْ نَفْسَهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَضَحِكَتْ ابْنَةُ أَنَسٍ فَقَالَتْ مَا كَانَ أَقَلَّ حَيَاءَهَا فَقَالَ أَنَسٌ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ عَرَضَتْ نَفْسَهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه النسائي: ٣١٩٨)

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Marhum, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit dari Anas bahwa terdapat seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi ﷺ, kemudian anak wanita Anas tertawa, kemudian berkata; betapa sedikit rasa malunya. Kemudian Anas berkata; ia lebih baik darimu, ia menawarkan dirinya kepada Nabi ﷺ. (HR. An Nasa'i: 3198 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Selanjutnya, jawaban Rasulullah tercatat dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Al Bukhari, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا فَقَالَ مَا لِي الْيَوْمَ فِي النِّسَاءِ مِنْ حَاجَةٍ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَوِّجْنِيهَا قَالَ مَا عِنْدَكَ قَالَ مَا عِنْدِي شَيْءٌ قَالَ أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ قَالَ مَا عِنْدِي شَيْءٌ قَالَ فَمَا عِنْدَكَ مِنْ الْقُرْآنِ قَالَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ. (رواه البخاري: ٤٧٤٥)

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa'd radhiallahu'anhu, bahwa seorang wanita mendatangi Nabi ﷺ dan menawarkan dirinya pada beliau, maka beliau pun bersabda, "Hari ini aku tak berhasrat pada wanita." Tiba-tiba seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya, "Apa yang kamu miliki (untuk dijadikan sebagai mahar)?" ia menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda, "Berikanlah ia (mahar) meskipun hanya cincin besi." Laki-laki itu berkata, "Aku tak punya apa-apa." Akhirnya beliau bertanya, "Apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an?" laki-laki itu menjawab, "Surah ini dan ini." Beliau bersabda, "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan sebagai maharnya adalah hafalan Al-Qur'anmu." (HR. Al Bukhari: 4745 - shahih dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H)

Demikian juga hadits riwayat imam ad Darimi: 2104 - isnadnya shahih dan hadits mutafaq 'alaihi (jalur sanad yang sama) menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H. Hanya saja pada hadits riwayat Al Bukhari: 4641,

" ... قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ". (رواه البخاري: ٤٦٤١)

" ... Beliau bersabda, "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu, dengan mahar hafalan Al-Qur'anmu." (HR. Al Bukhari: 4641 - shahih dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H.

Sedangkan hadits riwayat Al Bukhari: 4745, dengan lafazh,

" ... قَالَ فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ". (رواه البخاري: ٤٧٤٥)

" ... Beliau bersabda, "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan sebagai maharnya adalah hafalan Al-Qur'anmu." (HR. Al Bukhari - shahih dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H)

Dan imam ad Darimi dengan lafazh,

" ... قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا عَلَى مَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ". (رواه الدارمي: ٢١٠٤)

" ... Beliau bersabda, "Sungguh aku telah menikahkanmu dengan wanita tersebut dengan mahar apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an." (HR. Ad Darimi: 2104 - isnadnya shahih dan hadits mutafaq 'alaihi (jalur sanad yang sama) menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Sahal bin Sa'ad bin Malik, ia shahabat kuniyahnya Abu Al 'Abbas negeri hidup Madinah dan wafat tahun 88 H)

Hadits-hadits di atas diriwayatkan secara makna dengan pemahaman yang sama, yaitu seorang perempuan boleh menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki yang shaleh dan berilmu untuk menikahinya. Dalam hal ini, dibolehkan juga menolak. Begitu juga dibolehkan menyerahkan pilihan tersebut kepada laki-laki lain yang ia kenal kebaikan dan keshalehannya walau pun ia miskin. Sehingga pilihan dari orang yang shaleh dan berilmu (Rasulullah) tidak ada kekhawatiran akan menjerumuskan sang perempuan yang menawarkan diri untuk dinikahi.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

RAMBUT NABI MUHAMMAD SAW

RAMBUT NABI MUHAMMAD SAW

IMAM Al Bukhari meriwayatkan,

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
كَانَ يَضْرِبُ شَعَرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْكِبَيْهِ. (رواه البخاري: ٥٤٥٣)

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas bahwa rambut Nabi ﷺ menjuntai hingga kebahu beliau." (HR. Al Bukhari: 5453 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H. Hadits ahlul Bashrah)

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 4312, an Nasa'i: 5140 (hadits ahlul Bashrah), Ahmad: 11675 (hadits ahlul Bashrah), 11730, 11817 (hadits ahlul Bashrah), 13075 dan 13338 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Sementara itu imam an Nasa'i menambahkan informasi, sebagaimana hadits yang beliau riwayatkan:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
كَانَ شَعْرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَعْرًا رَجْلًا لَيْسَ بِالْجَعْدِ وَلَا بِالسَّبْطِ بَيْنَ أُذُنَيْهِ وَعَاتِقِهِ. (رواه النسائي: ٤٩٦٧)

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, dia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku, dia berkata, "Saya mendengar Qatadah bercerita dari Anas, dia berkata, "Rambut Nabi ﷺ adalah rambut yang tidak keriting dan tidak pula lurus, (terurai) di antara kedua telinga dan pundak beliau." (HR. An Nasa'i: 4967 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H)

Demikian juga diriwayatkan oleh imam Al Bukhari: 5454 (Hadits ahlul Bashrah), Muslim: 4311, Ibnu Majah: 3624, Ahmad: 11934 dan 12633 - shahih dari Anas bin Malik bin an Nadhir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu Hamzah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 91 H.

Demikian penjelasan tentang rambut Nabi Muhammad ﷺ, yaitu ikal bergelombang terurai sampai ke bahu/pundaknya. Sehingga menampakkan kewibawaan dan keramahannya. Hal ini terlihat rapi apabila memakai sorban dan gamis. Dibandingkan dengan orang berambut pendek yang memakai sorban, dengan rambut seperti rambut beliau maka akan terlihat lebih gagah dan berkesan. Semua informasi di atas diriwayatkan melalui jalur Anas bin Malik.

Sedangkan dari jalur Al Barra', imam Ahmad meriwayatkan beliau berkata,

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
مَا رَأَيْتُ مِنْ ذِي لِمَّةٍ أَحْسَنَ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ شَعَرٌ يَضْرِبُ مَنْكِبَيْهِ بَعِيدُ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ لَيْسَ بِالْقَصِيرِ وَلَا بِالطَّوِيلِ. (رواه أحمد: ١٧٨٢٣)

Telah menceritakan kepada kami Waki' Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Baraa` bin Azib ia berkata; Saya belum pernah melihat seorang pun yang memiliki rambut panjang yang lebih indah dengan mengenakan pakaian berwarna merah melebihi Rasulullah ﷺ. Beliau memiliki rambut yang menyentuh kedua pundaknya. Jarak antara kedua pundaknya cukup lebar, dan rambutnya tidak terlalu pendek, tidak juga terlalu panjang. (HR. Ahmad: 17823 - isnadnya shahih menurut Syu'aib Al Arna'uth dari Al Barra' bin 'Azib bin Al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadits ahlul Kufah)

Memahami informasi hadits yang ditemukan, maka dapat disimpulkan bahwa rambut Nabi Muhammad ﷺ serasi dengan postur tubuh beliau sehingga menyenangkan orang yang melihat beliau. Karena dengan postur seperti yang digambarkan dalam hadits di atas menjadikan perawakan yang senantiasa bersahaja dan berkarisma.